Polsek Citereup Tengahi Santri Gerebek Kontrakan yang Diduga Tempat Prostitusi Online

BOGOR.radarinformasi.com – Puluhan santri dari Pondok Pesantren Assatropi di Lebak Pasar menggerebek sebuah kontrakan yang diduga digunakan sebagai tempat prostitusi online pada Sabtu 3 Agustus 2024, sekitar pukul 10.30 WIB. Kontrakan tersebut dimiliki oleh Gultom dan terletak di Kampung Lebak Pasar, Desa Citeureup, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor.

Penggerebekan ini dipicu oleh kecurigaan para santri terhadap aktivitas mencurigakan di kontrakan tersebut. Para santri segera berkumpul dan melakukan aksi penggerebekan untuk menghentikan aktivitas yang diduga melanggar norma agama dan hukum. Kejadian ini segera menarik perhatian warga sekitar, yang kemudian ikut berkumpul di lokasi.

Setelah penggerebekan, dilakukan pertemuan darurat antara pemilik kontrakan, tokoh lingkungan, tokoh agama setempat dan anggota Babinkamtibmas Desa Citeureup, Bripka Deni. Pertemuan ini bertujuan untuk menyelesaikan masalah secara musyawarah dan mencari solusi terbaik. Dalam pertemuan tersebut, disepakati bahwa pemilik kontrakan harus lebih selektif dalam menerima penyewa. Setiap calon penyewa baru harus dilaporkan kepada Ketua RT setempat untuk mencegah terulangnya kejadian serupa di masa depan.

Kapolsek Citeureup, Kompol Victor G. Hamonangan, S.H., M.H., menyatakan bahwa situasi kondusif dapat terjaga berkat kerjasama semua pihak yang hadir. “Kami mengapresiasi tindakan cepat para santri dan dukungan masyarakat. Kami akan terus memantau perkembangan situasi ini dan memastikan bahwa kontrakan tersebut tidak lagi digunakan untuk kegiatan yang melanggar hukum,” ujarnya.

Kompol Victor juga menambahkan bahwa pihak kepolisian akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait dugaan aktivitas prostitusi online di kontrakan tersebut. Langkah-langkah preventif akan diambil untuk memastikan keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar.

Sampai berita ini diturunkan, pihak kepolisian menghimbau masyarakat untuk segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di wilayah mereka. Kolaborasi antara masyarakat dan aparat kepolisian sangat penting untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Polsek Cileungsi Bersama Instansi Terkait Cek Lokasi Kebakaran Rumah di Cileungsi Akibat Lilin

BOGOR.radarinformasi.com – Kebakaran hebat melanda sebuah rumah di Perumahan Limuspratama Regency, Blok K. 1/31, Desa Limusnunggal, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, pada Jumat malam, 2 Agustus 2024. Kebakaran yang terjadi sekitar pukul 22.30 WIB ini diduga disebabkan oleh lilin yang dinyalakan di lantai dua rumah tersebut. Sabtu(3/8/24)

Menurut laporan Kapolsek Cileungsi, Kompol Wahyu Maduransyah Putra, S.T., S.I.K., M.H., kebakaran terjadi saat pemilik rumah, BDH Wisnu Aji, sedang memperbaiki kebocoran di lantai dua dengan bantuan orang tuanya. Karena tidak ada penerangan di lantai tersebut, mereka menggunakan lilin yang diletakkan di atas kursi. Setelah selesai menangani kebocoran, mereka kembali ke lantai satu. Beberapa saat kemudian, mereka mencium bau benda terbakar. Ketika Wisnu Aji kembali ke lantai dua, ia mendapati lemari pakaian sudah terbakar. Usahanya untuk memadamkan api tidak berhasil dan api semakin membesar.

Petugas pemadam kebakaran yang menerima laporan segera datang ke lokasi dengan dua unit mobil pemadam. Api berhasil dipadamkan dalam waktu kurang lebih 30 menit. Tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam kejadian ini. Namun, barang-barang di lantai dua, termasuk furnitur dan elektronik, mengalami kerusakan signifikan.

Saksi dalam kejadian ini adalah Drs. Ij Soetikno, seorang warga yang tinggal di lingkungan yang sama. “Kami mendengar suara ribut-ribut dan melihat api membesar dari lantai dua rumah Wisnu Aji. Kami segera menghubungi petugas pemadam kebakaran,” kata Soetikno.

Pihak kepolisian telah melakukan langkah-langkah penanganan awal, termasuk menerima laporan, mendatangi dan melakukan olah TKP, mendokumentasikan kejadian, serta mencari keterangan dari saksi-saksi di TKP. Personel Polsek Cileungsi yang terlibat dalam penanganan kebakaran ini di antaranya adalah Kompol Wahyu Maduransyah Putra, S.T., S.I.K., M.H., Iptu Wardi, SH (Panit BINMAS/Pawas), Iptu Ari Badau D. W, S.H. (Panit Reskrim), Aipda Harry Aprianto, SH, Aipda Eri Sugiarto, SH, Aipda Saekah dan Bripka Asyar Pranata, SH.

“Penyebab kebakaran diduga kuat berasal dari lilin yang digunakan di lantai dua. Kami akan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan penyebab kebakaran ini,” ujar Kapolsek Cileungsi Kompol Wahyu Maduransyah.

Sampai berita ini diturunkan, pihak kepolisian menghimbau agar masyarakat lebih berhati-hati dan waspada terhadap penggunaan lilin atau sumber api lainnya untuk menghindari kejadian serupa di masa mendatang.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Tawuran Antar Pelajar Berujung Maut, Polsek Leuwiliang Lakukan Penyelidikan

BOGOR.radarinformasi.com – Aksi tawuran antar pelajar kembali terjadi dan menelan korban jiwa. Pada Jumat malam, 2 Agustus 2024, sekitar pukul 21.00 WIB, dua kelompok pelajar dari SMK Wilayah Cibungbulang dan SMK Wilayah Leuwiliang terlibat dalam bentrokan di Jl. Baru Kampung Moyan, Desa Leuwiliang, Kecamatan Leuwiliang, Kabupaten Bogor. Sabtu (3/8/24)

Kapolsek Leuwiliang, Kompol Agus Supriyanto, S.H., M.H, menyatakan bahwa bentrokan tersebut telah direncanakan sebelumnya oleh kedua kelompok pelajar. Pertikaian yang berlangsung sengit ini mengakibatkan seorang yang bukan pelajar, namun terlibat dalam tawuran, meninggal dunia akibat luka yang disebabkan oleh benda tajam.

Pelapor kejadian ini adalah Karsono Sidik, seorang warga yang tinggal di Kampung Cibeureum, Desa Cibatok II, Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor. Saksi-saksi yang berada di lokasi dan memberikan keterangan kepada pihak Kepolisian Polsek Leuwiliang adalah MR alias Dadan (16) dan RN (16), keduanya adalah pelajar dari Kecamatan Cibungbulang.

Tempat kejadian berada di jembatan Jalan Baru, Kampung Moyan, Desa Leuwiliang, yang menjadi lokasi tawuran. Pihak kepolisian segera mengambil langkah-langkah penanganan, termasuk menerima laporan polisi, mendatangi dan melakukan olah TKP, serta mengajukan permohonan visum et repertum atau otopsi terhadap korban.

Kompol Agus Supriyanto, S.H., M.H, juga menyatakan bahwa pihaknya akan terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku dan motif di balik tawuran ini. “Kami akan bekerja sama dengan sekolah dan masyarakat untuk mencegah terjadinya kembali peristiwa serupa di masa mendatang,” ujarnya.

Sampai berita ini diturunkan, pihak kepolisian menghimbau agar masyarakat, terutama para pelajar, lebih berhati-hati dan menghindari tindakan kekerasan yang dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain. Pihak kepolisian akan terus menindaklanjuti penyelidikan atas peristiwa ini.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Polsek Cisarua Bersama Unit Laka Lantas Tangani Kecelakaan Bus di Cisarua

BOGOR.radarinformasi.com – Sebuah kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Alternatif Taman Safari, Kampung Panjang Desa Citeko, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, pada Sabtu, 3 Agustus 2024, sekitar pukul 05.00 WIB. Kecelakaan ini melibatkan sebuah bus yang mengakibatkan beberapa penumpang mengalami luka-luka.

Kapolsek Cisarua, Kompol Eddy Santoso, S.Pd., M.H, melaporkan bahwa bus dengan nomor polisi DK 7359 AJ disewa oleh rombongan keluarga yang berjumlah sekitar 30 penumpang. Mereka berangkat dari Rawabelong, Jakarta Barat, menuju Villa Putih HMA di Kampung Pakancilan, Desa Kuta, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, untuk menghadiri acara keluarga.

Saat melintasi Jalan Alternatif Taman Safari, rem bus tersebut diduga mengalami kerusakan hingga mengakibatkan kecelakaan. Bus keluar jalur dan menabrak pembatas jalan.

Supir, E (41), merupakan seorang warga Rawabelong, sedangkan kondektur, D (37), merupakan warga tambora. Insiden ini menimbulkan beberapa korban luka-luka, diantaranya :

1. M, mengalami luka di kepala (dirawat di RSPG).
2. L, mengalami sesak di dada (dirawat di RSPG).
3. AS, 19 tahun, mengalami rasa nyeri di kepala (sudah pulang dari RSPG).
4. A, 31 tahun, mengalami dislokasi bahu kanan (dibawa ke ahli patah tulang).
5. S, 22 tahun, mengalami luka di wajah, kepala, dan bibir (dirawat di RSPG).
6. L, 40 tahun, mengalami luka di kepala dan rasa nyeri di dada (dirawat di RSPG).
7. D, 28 tahun, mengalami luka pada kaki dan rasa nyeri di dada (dirawat di RSPG).
8. F, 17 tahun, mengalami rasa nyeri di leher (dirawat di RSPG).
9. A, 8 tahun, mengalami luka di kaki (dirawat di RSPG).

Polisi telah mengambil beberapa tindakan, termasuk menerima laporan, mengecek tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa saksi-saksi, mengamankan supir dan kondektur, serta melaporkan kejadian ini kepada atasan.

“Para penumpang yang selamat telah dievakuasi dan diberikan trauma healing oleh personil Polsek Cisarua dan personel Koramil Cisarua Megamendung,” ujar Kapolsek Cisarua Kompol Eddy Santoso.

Sementara itu, korban yang mengalami luka-luka sedang mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Paru Dr. M. Goenawan Partowidigdo (RSPG) Cisarua.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Polsek Parung Olah TKP Terkait Penemuan Bayi di Kampung Putat Nutug Parung

BOGOR.radarinformasi.com – Warga Kampung Putat Nutug, Kecamatan Ciseeng, Parung, Kabupaten Bogor, digegerkan dengan penemuan seorang bayi laki-laki pada Jumat, 2 Agustus 2024, pagi hari sekitar pukul 05.00 WIB. Bayi tersebut ditemukan tergeletak di depan sebuah warung kopi.

Kapolsek Parung AKP Doddy Rosjadi, S.H, M.H, menjelaskan bahwa pemilik warung kopi, Seci, yang pertama kali menemukan bayi tersebut. Ia menceritakan bahwa bayi tersebut ditemukan dalam keadaan telanjang tanpa sehelai kain dan masih memiliki tali pusar. “Saya sangat terkejut ketika membuka pintu belakang warung dan melihat sosok bayi tersebut. Langsung saya hampiri dan ternyata bayi berjenis kelamin laki-laki itu masih hidup. Segera saya bawa ke klinik terdekat,” ujarnya.

Menurut keterangan Seci, setelah tiba di klinik, bayi tersebut langsung mendapatkan perawatan dari bidan Ocih dan tim medis. “Bayi dalam kondisi sehat, hanya ada luka bekas gigitan semut di kelopak mata sebelah kiri,” kata bidan Ocih. Bayi tersebut saat ini masih dalam perawatan di klinik dan telah dilaporkan ke Dinas Sosial untuk penanganan lebih lanjut.

Polsek Parung yang mendapatkan laporan dari warga segera merespon dengan mendatangi serta melakukan cek tempat kejadian perkara (TKP) dan berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait.

Penemuan bayi ini telah mengundang perhatian warga sekitar dan pihak berwenang. Kapolres Bogor, melalui Kapolsek Parung, menghimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika mengetahui informasi terkait kejadian ini.

“Kami telah melakukan Olah TKP, dokumentasi, membuat laporan dan berkoordinasi dengan pihak medis serta Dinas Sosial. Kasus ini akan terus kami selidiki untuk menemukan siapa yang melahirkan dan tega meninggalkan bayi di pinggir warung kopi tersebut,” ujar Kapolsek Parung AKP Doddy Rosjadi.

Sampai berita ini diturunkan, keadaan bayi sehat dan sedang mendapatkan perawatan dari tim medis klinik sembaru menunggu respon penanganan Dinas Sosial.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Polsek Cisarua Mediasi Tindak Pidana Pencurian Cokelat di Minimarket Berdasarkan Restorative Justive

BOGOR.radarinformasi.com – Pada Kamis, 1 Agustus 2024, sekitar pukul 22.00 WIB, Polsek Cisarua bersama perwakilan tokoh masyarakat, keluarga dan para saksi dari kedua belah pihak menerima laporan penyelesaian tindak pidana berdasarkan Restorative Justice terkait seorang pria yang mencuri cokelat di dua lokasi minimarket. Jumat (2/8/24)

Kapolsek Cisarua Kompol Eddy Santosa, S.Pd, M.H, menjelaskan bahwa sesuai Peraturan Kepolisian Nomor 08 Tahun 2021 tentang Restorative Justice, telah terjadi laporan polisi tentang tindak pidana pencurian Pasal 362 KUHP perihal diamankannya seorang pria dewasa yang diduga sebagai pelaku pencurian tersebut.

Peristiwa pencurian terjadi pada hari Kamis, 1 Agustus 2024, sekitar pukul 10.30 WIB. Piket reskrim AIPDA Aditya dan Briptu Adillaksana mendapatkan laporan dari petugas piket patroli Aiptu Willy mengenai diamankannya seorang laki-laki dewasa di minimarket Desa Cibeureum, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor.

Pelaku diduga mencuri cokelat merek Silverqueen. Selanjutnya, piket Reskrim melaporkan kepada Ipda Buana selaku Panit Reskrim dan melaporkan ke piket Pawas Polsek Ipda Sardo untuk melakukan pengecekan ke TKP agar mengamankan terduga pelaku dan dibawa ke Polsek Cisarua untuk dimintai keterangan.

Barang bukti yang berhasil diamankan oleh pihak kepolisian adalah 11 batang cokelat senilai Rp297.000,- (dua ratus sembilan puluh tujuh ribu rupiah).

Dalam kejadian tersebut, pihak minimarket berniat mencabut laporan dan memaafkan tindakan pelaku dengan syarat pelaku membuat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan tersebut di kemudian hari. Tindak pidana ini diselesaikan berdasarkan Restorative Justice dengan mengembalikan 27 batang cokelat kepada pemilik serta memberikan uang kompensasi.

Pihak Kepolisian melakukan pendataan terkait pelaksanaan mediasi antara kedua belah pihak, termasuk identitas data pelaku, Deni (45) dan pihak minimarket Aditya (27).

Sampai berita ini diturunkan, semua pihak telah membuat pernyataan di atas materai yang disaksikan oleh para saksi untuk pencabutan laporan polisi terkait hal tersebut. Semua pihak menganggap kejadian ini sebagai kekhilafan yang dilakukan pelaku dan berjanji untuk tidak mengulangi perbuatannya.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Polsek Cisarua Berhasil Amankan Diduga Pelaku Pencurian di Minimarket

BOGOR.radarinformasi.com – Pihak Polsek Cisarua berhasil mengamankan seorang laki-laki yang diduga melakukan pencurian di sebuah minimarket yang berlokasi di Jalan Raya Taman Safari Indonesia, Desa Cibereum, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, pada Kamis, 1 Agustus 2024.

Kapolsek Cisarua, Kompol Eddy Santosa, S.Pd., M.H, menjelaskan bahwa identitas pelaku berinisial DR (45). Pelaku yang berprofesi sebagai wiraswasta ini tertangkap basah mencuri beberapa batang cokelat merek Silver Queen. Kejadian ini terungkap setelah pihak Alfamart melaporkan tindakan mencurigakan kepada petugas piket Reskrim Polsek Cisarua.

Menurut laporan, barang bukti berupa beberapa batang cokelat ditemukan di bagasi sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi F 2844 FHP yang dibawa oleh pelaku. Pelaku mengakui bahwa cokelat-cokelat tersebut juga diambil dari dua minimarket sepanjang perjalanan dari Cipanas hingga Cibereum.

Saksi kejadian, Aditya Mugfi, seorang karyawan swasta yang bekerja di minimarket Cibereum, memberikan keterangan yang memperkuat dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh pelaku.

Pihak kepolisian telah melakukan tindakan cepat dengan mendatangi tempat kejadian, mengamankan pelaku, memeriksa saksi dan membawa pelaku beserta barang bukti ke Polsek Cisarua untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Tindakan tegas akan diambil terhadap pelaku pencurian dan menghimbau masyarakat untuk tetap waspada serta melaporkan setiap tindakan mencurigakan kepada pihak berwenang demi menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar,” ucap Kapolsek Cisarua Kompol Eddy Santosa.

Sampai berita ini diturunkan, proses hukum terhadap pelaku sudah ditangani Polsek Cisarua untuk penyelidikan, pendalaman, serta pengembangan lebih lanjut untuk mengetahui motif pelaku. Selama proses penangkapan dan pemeriksaan, situasi dilaporkan aman dan kondusif.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Polsek Ciomas Bersama Instansi Terkait Cek TKP Ambruknya Musholla di Desa Sukamakmur

BOGOR.radarinformasi.com – Sebuah musholla di Kampung Ciapus RT 03 RW 04, Desa Sukamakmur, Kabupaten Bogor, ambruk pada Rabu sore, 31 Juli 2024 sekitar pukul 17.00 WIB. Akibat insiden tersebut, seorang warga bernama Bahrudin (78) mengalami luka berat di bagian kepala setelah tertimpa reruntuhan bangunan. Kamis(1/8/2024)

Menurut laporan yang diterima dari Kapolsek Ciomas, Iwan Wahyudin, S.H., M.H, korban saat itu hendak melaksanakan sholat di musholla tersebut. Namun, tiba-tiba atap bangunan musholla ambruk, menyebabkan korban tertimpa reruntuhan. “Saat ini korban telah dilarikan ke RSUD Bogor untuk mendapatkan perawatan intensif,” ujarnya.

Kepolisian Polsek Ciomas yang menerima laporan segera datang ke lokasi untuk melakukan olah TKP serta evakuasi korban, dibantu instansi terkait dan warga sekitar. Penyelidikan awal pihak kepolisian menyebutkan bahwa kemungkinan besar ambruknya musholla disebabkan oleh struktur bangunan yang sudah tua dan tidak mampu menahan beban atap.

Sampai berita ini diturunkan, pihak Kepolisian menyatakan akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan penyebab pasti dari kejadian ini dan memastikan tidak ada korban lainnya. Masyarakat dihimbau untuk sementara waktu tidak mendekati lokasi musholla yang ambruk demi keselamatan.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Menindaklanjuti Arahan dan Petunjuk Pimpinan, Polsek Parung Gelar Apel Pagi dan Lakukan Pengecekan HP Terhadap Personil

BOGOR.radarinformasi.com- Menindaklanjuti arahan dan petunjuk Pimpinan pada kegiatan Apel Pagi dilakukan pengecekan Handphone terhadap personil Polsek Parung yang dipimpin langsung Panit Binmas Ipda Karno, S.E, bertempat dihalaman Mako Polsek Parung pada Rabu 31 Juli 2024 pukul 08.00 WIB.

Kapolsek Parung AKP Doddy Rosjadi, S.H, M.H, menjelaskan bahwa menindaklanjuti Arahan serta Petunjuk Pimpinan, sebagai Pimpinan kewilayahan untuk selalu wajib melakukan pengawasan pemantauan terhadap anggotanya langsung sebagai wujud kepedulian antar pimpinan terhadap bawahan (anak buahnya) dan menekan akan suatu tindakan yang diluar kedinasan yang dapat melanggar hukum yang berlaku seperti saat ini maraknya adanya giat judi online yang di Warning dari atas langsung Presiden RI dan juga Kapolri melarang siapapun baik itu aparat negara melakukan giat judi online akan ditindak tegas melalui proses hukum berlaku serta pemecatan, maka dari itu wajib dilakukan pengawasan pemantauan ekstra terhadap diri sendiri dan anggota.

Peserta Apel Pagi terdiri dari :

  • Jumlah : 29 Personil
  • kurang : 14 Personil
  • hadir : 15 Personil
    Keterangan :
  • Lepas Dinas : 6 Personil
  • Dinas : –
  • Ijin : 1 Personil
  • Sakit :
  • Polres / Samjas : 7 Personil
  • Belum Hadir :

Adapun arahan Apel Pagi, diantaranya :

  1. Ucapan terimakasih kepada personel yang telah mengikuti kegiatan Apel pagi.
  2. Kepada seluruh Personil tetap hindari Judi Online, pinjol, dan Narkoba serta tidak ikut serta bermain2 dengan Migas.
  3. Ucapan terima kasih dari Pimpinan atas kerja dan pengungkapan yang sudah berhasil.
  4. Kepada seluruh personel tetap jaga kesehatan dan kekompakan dalam setiap menjalankan tugas.

“Setelah melaksanakan Apel dilakukan pengecekan HP Personil Anggota Polsek Parung untuk dilakukan kepada Personil agar dipastikan tidak ada aplikasi yang mengarah ke Judi Online”, jelas Kapolsek.

Sampai berita ini diturunkan situasi aman kondusif tidak didapati satu orang pun personel anggota Polsek Parung didalam HP nya terdapat aplikasi Judi online. Hal tersebut sudah dilaporkan dan diketahui Pimpinan tertinggi di Polres Bogor aman terkendali.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Polsek Jonggol Berhasil Amankan 1 (satu) Orang Diduga Sebagai Pelaku TP Pencurian Dengan Pemberatan

BOGOR.radarinformasi.com – Unit Reskrim Polsek Jonggol telah mengamankan satu (1) orang laki-laki yang diduga pelaku TP Pencurian dengan Pemberatan. Selasa 30 Juli 2024, sekitar Jam 17.00 WIB.

Kapolsek Jonggol Kompol Wagiman, SH., menjelaskan bahwa awal mula kejadian pada Selasa 30 Juli 2024 sekira pukul 12.00 WIB korban atas nama N memarkirkan 1 (satu) unit kendaraan sepeda motor Honda Beat No.Pol : F-3846-FIR warna hitam diparkir di Masjid Jami Al-Hidayah, setelah itu N masuk kedalam masjid untuk melakukan sholat Dzuhur, kemudian seusai sholat N keluar masjid melihat Kendaraan nya sudah tidak ada diparkiran.

Dengan kejadian tersebut korban menginformasikan hilangnya motor miliknya di group staf desa, atas informasi itu kemudian sekitar Jam 14. 30 WIB warga melihat ada 2 (dua) orang laki-laki yang tidak dikenal sedang menyetep motor, kemudian warga pun curiga lalu menghentikan dan menanyakan kegiatan nya tersebut, adapun pada saat ditanya pelaku kabur ketakutan, kemudian dikejar oleh warga dan berhasil ditangkap 1 orang pelaku yang mengaku bernama MJ sedangkan 1 orang pelaku melarikan diri.

Barang bukti yang berhasil diamankan bersama diduga Pelaku yaitu :

  • 1 (satu) unit kendaraan sepeda motor Honda Beat No.Pol : F-3846-FIR Warna Hitam.

Dari hasil Pemeriksaan Penyelidikan Pihak Kepolisian diakui bahwa motif pelaku melakukan pencurian terhadap sepeda motor korban pada saat diparkir disebuah Masjid Al-Hidayah dalam keadaan terkunci stang dan diduga dengan cara merusak rumah kunci kontak sepeda motor dengan menggunakan alat berupa kunci leter T, yang dilakukan pencurian pada Hari Selasa, tanggal 30 Juli 2024 diketahui sekira pukul 12.30 Wib, TKP di Parkiran Masjid Jami Al-Hidayah yang beralamat Kp. Garung RT.6/3 Desa Sukagalih Kecamatan Jonggol Kabupaten Bogor.

Diketahui identitas korban pemilik kendaraan sepeda motor roda dua tersebut Sdr. N Sumedang 16-09-1978, Karyawan swasta, Kp. Bojong RT.10/05 Ds. Bojong Kec. Klapanunggal Kab. Bogor, dan identitas Diduga pencurian dengan pemberatan tersebut yaitu

  • MJ, Bogor 12-03-1989, Buruh, Kp. Serena Lebak Rt. -/- Ds. Sirnarasa Kec. Tanjungsari Kab. Bogor.

“Sampai berita ini diturunkan, Saat ini diduga pelaku sudah di amankan di Polsek Jonggol proses Hukum lanjut melalui Penyelidikan, Pendalaman serta Pengembangan lanjut untuk bisa menangkap pelaku lainnya dan saat ibi Pelaku dipersangkakan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara, situasi kondusif”, jelas Kapolsek.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule