Polsek Jasinga dan Unit Laka Lantas Tangani Kecelakaan di Jalan Raya Jasinga-Bogor

BOGOR.radarinformasi.com – Kecelakaan lalu lintas terjadi pada Senin, 26 Agustus 2024, sekitar pukul 07.00 WIB di Jl. Raya Jasinga-Bogor, Kampung Muncang, Desa Sipak, Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor. Insiden ini melibatkan sebuah kendaraan roda empat (R4) Mitsubishi Strada yang dikemudikan oleh Hendra K. dengan sebuah sepeda motor Honda Genio yang dikendarai oleh Lulu Dwi Lutviana. Senin (26/8)

Kapolsek Jasinga, AKP Budi Setiabudi, S.H., M.H., menjelaskan bahwa kecelakaan tersebut terjadi ketika Hendra K, berusaha mendahului sebuah truk tangki air yang sedang terparkir, sementara Lulu Dwi Lutviana dengan penumpang Amiroh, berusaha mendahului angkot yang sedang menurunkan penumpang. Akibat kecelakaan ini, Lulu Dwi Lutviana meninggal dunia di tempat kejadian.

Korban meninggal dunia dalam kecelakaan ini adalah Lulu Dwi Lutviana, seorang mahasiswa berusia 22 tahun, warga Kampung Bunar, Desa Bunar, Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor. Sepeda motor yang dikendarainya juga membawa penumpang bernama Amiroh, seorang ibu rumah tangga berusia 49 tahun, yang juga merupakan warga Kampung Bunar.

Sementara itu, pengemudi kendaraan roda empat, Hendra K (47), merupakan seorang wiraswasta, warga Kampung Karang Pawitan, Desa Sipak, Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor.

“Kami langsung melakukan olah TKP dan memeriksa saksi-saksi di lokasi kejadian. Saat ini, penanganan lebih lanjut telah diserahkan kepada Unit Gakkum Laka Lantas Polres Bogor untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Kapolsek Jasinga, AKP Budi Setiabudi.

Pihak Kepolisian juga sudah memintai keterangan dari para saksi yang berada disekitar lokasi kejadian. Pihak Polsek Jasinga memastikan bahwa situasi lalu lintas di lokasi kejadian telah kembali normal dan terpantau kondusif.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Polsek Tamansari Amankan Tiga Terduga Anggota Geng Motor Diduga Akan Tawuran di Wilayah Tamansari

BOGOR.radarinformasi.com- Pada Sabtu, 24 Agustus 2024, sekitar pukul 23.00 WIB, Polsek Tamansari berhasil mengamankan tiga orang yang diduga merupakan anggota geng motor yang berencana melakukan aksi tawuran di Kampung Kabandungan, RT 01/05, Desa Sirnagalih, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor. Senin (26/8)

Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat setempat yang mengeluhkan seringnya anak-anak nongkrong di lokasi tersebut, yang dicurigai akan melakukan tindakan kriminal. Menindaklanjuti laporan tersebut, anggota piket Polsek Tamansari segera mendatangi lokasi dan berhasil mengamankan tiga orang yang diduga terlibat dalam rencana tawuran.

Kapolsek Tamansari, IPTU Jajang, mengonfirmasi penangkapan tersebut. “Benar, kami telah mengamankan tiga orang yang diduga anggota geng motor yang berencana melakukan aksi tawuran di wilayah hukum Tamansari, yang sangat meresahkan warga,” ujarnya.

Ketiga pelaku tersebut berinisial R (18), DRS (14) dan D (20), semuanya laki-laki yang berdomisili di wilayah Kecamatan Tamansari dan Bogor Selatan. Mereka diketahui berstatus sebagai pelajar dan pekerja, dengan usia berkisar antara 14 hingga 20 tahun.

Pihak kepolisian juga berhasil mengamankan barang bukti berupa empat bilah senjata tajam berbentuk parang di lokasi kejadian.

Ketiga orang tersebut kini telah diamankan di Mako Polsek Tamansari untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna proses hukum.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Polsek Tenjo Lakukan Penyelidikan Terkait Penemuan Bayi di Toilet Stasiun Tenjo

BOGOR.radarinformasi.com- Pada Sabtu, 24 Agustus 2024, sekitar pukul 18.15 WIB, telah ditemukan seorang bayi di toilet pria Stasiun Tenjo. Senin (26/8)

Kapolsek Tenjo, IPTU A.M Zalukhu, SH, mengonfirmasi bahwa pihaknya menerima laporan dari masyarakat terkait penemuan bayi laki-laki tersebut di Kampung Blok Pasar, Desa Tenjo, Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor.

Kejadian bermula ketika sekitar pukul 18.20 WIB, petugas piket Polsek Tenjo menerima telepon dari Yana (20), seorang petugas keamanan yang sedang bertugas di Stasiun Tenjo. Yana melaporkan bahwa seorang penumpang KRL pria menemukan bayi laki-laki di toilet khusus pria sekitar pukul 18.15 WIB. Bayi tersebut diduga baru saja dilahirkan, karena masih terdapat tali pusar yang belum terpotong dan darah yang sudah mengering di tubuhnya. Bayi tersebut juga ditemukan dengan selembar handuk berwarna coklat.

Setelah menerima laporan dari penumpang tersebut, Amira Dahlia Agustin (20), seorang penumpang wanita, segera menghubungi petugas keamanan Yana. Yana kemudian membawa bayi tersebut ke Puskesmas Tenjo untuk mendapatkan perawatan medis, sambil melaporkan kejadian tersebut kepada petugas piket Polsek Tenjo, Bripka Asep Sunarya, SH, yang bersama rekannya Ahmad Riyadi, SPD, MM, segera mendatangi lokasi untuk mengecek kondisi bayi. Alhamdulillah, bayi tersebut dalam keadaan sehat.

Pihak kepolisian langsung menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan meminta keterangan dari para saksi, termasuk Amira Dahlia Agustin dan Mulyana (20) yang tinggal di Kampung Ciheulang, Desa Cimanaungeun, Kecamatan Rangkasbitung.

Barang bukti yang berhasil diamankan berupa selembar handuk berwarna coklat berukuran sekitar 1 meter dan bayi laki-laki yang masih dalam keadaan hidup. Saat ini, bayi tersebut sudah berada dalam perawatan medis dan di bawah pengawasan Dinas Sosial Kabupaten Bogor.

“Kami akan terus mengusut kasus ini hingga menemukan siapa orang tua yang tega meninggalkan bayinya di toilet umum. Tindakan ini sangat tidak manusiawi dan kami akan bekerja sama dengan pihak-pihak terkait untuk memastikan pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal,” pungkas Kapolsek Tenjo IPTU A.M Zalukhu

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Polsek Cijeruk dan Unit Laka Lantas Ciawi Tangani Kecelakaan Tunggal di Jembatan Tol Cigombong

BOGOR.radarinformasi.com– Sebuah kecelakaan lalu lintas tunggal terjadi di Jalan Raya Bogor-Sukabumi, tepatnya di Jembatan Tol Cigombong, Desa Cigombong, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor, pada Sabtu, 24 Agustus malam hari. Kecelakaan ini melibatkan sebuah mobil Avanza putih dengan nomor polisi F 1672 SE yang dikemudikan oleh Abdullah Al Hasby (28), seorang karyawan swasta asal Sukabumi. Minggu (25/8)

Menurut kronologi kejadian, Abdullah Al Hasby tengah melakukan perjalanan dari Sukabumi menuju Bogor untuk menjemput istrinya. Saat tiba di lampu merah Cigombong, kendaraan tersebut kehilangan kendali dan menjadi tidak seimbang. Pengemudi diduga dalam kondisi tidak sehat saat mengemudikan mobil.

Setibanya di Jembatan Tol Cigombong, mobil tersebut menabrak trotoar, oleng ke kiri dan terguling. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam insiden ini, namun pengemudi dan penumpang mengalami luka ringan.

Petugas dari Polsek Cijeruk segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan evakuasi kendaraan dan memberikan pertolongan pertama kepada korban. Korban kemudian dibawa ke Puskesmas Cigombong untuk perawatan lebih lanjut.

Kapolsek Cijeruk, AKP Didin Komarudin, SH, MH, yang memimpin penanganan di lapangan, menyatakan bahwa pihaknya akan terus melakukan penyelidikan guna memastikan penyebab pasti kecelakaan tersebut. “Kami telah melakukan tindakan dengan mendatangi TKP, mengevakuasi kendaraan, serta membawa korban ke fasilitas kesehatan terdekat,” ujarnya.

Kejadian ini menjadi peringatan bagi para pengendara agar selalu memastikan kondisi kesehatan yang prima sebelum berkendara untuk menghindari kecelakaan.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Polsek Rumpin Amankan Pelaku Curanmor di Desa Cipinang

BOGOR.radarinformasi com– Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Rumpin berhasil menangkap seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Desa Cipinang, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, pada Sabtu malam (24/8/2024). Pelaku yang diamankan berinisial ASH, seorang pemuda berusia 19 tahun yang tinggal di Kampung Joglo, Desa Cipinang. Minggu (25/8)

Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat mengenai kasus pencurian sepeda motor di Kampung Bojong Sentul, Desa Tamansari, Kecamatan Rumpin. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas bergerak cepat dan berhasil menangkap pelaku sekitar pukul 21.00 WIB.

Dalam operasi tersebut, polisi juga mengamankan dua unit sepeda motor sebagai barang bukti, yaitu satu unit Honda Beat dengan nomor polisi F 5829 FHO yang diduga milik pelaku, dan satu unit Honda Beat dengan nomor polisi F 2657 FHP beserta STNK atas nama Rusli Suharlan, warga Kampung Pasir Jeruk, Desa Sukasari, Kecamatan Rumpin.

Pelaku diduga melakukan pencurian sepeda motor bersama beberapa rekannya yang saat ini masih dalam penyelidikan. Tindakan pelaku ini dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Kapolsek Rumpin, AKP Suyoko, S.H., menyatakan bahwa pihaknya telah mengambil langkah-langkah yang diperlukan, termasuk mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan tersangka dan barang bukti, serta meminta keterangan dari korban dan saksi-saksi. Saat ini, penyidik sedang melakukan pengembangan untuk mengejar pelaku lainnya yang diduga terlibat dalam kasus ini.

“Kami akan terus melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan pelaku lainnya,” ujar AKP Suyoko.

Kasus ini menjadi perhatian masyarakat agar lebih berhati-hati dan waspada terhadap tindak kejahatan pencurian kendaraan bermotor yang marak terjadi di wilayah tersebut. Pelaku saat ini sudah dalam proses hukum lebih lanjut.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Polsek Rancabungur Tangkap Tiga Terduga Pelaku Pembunuhan di Cijeruk

BOGOR.radarinformasi.com– Kepolisian Sektor (Polsek) Rancabungur berhasil menangkap tiga orang terduga pelaku pembunuhan dan penganiayaan dalam sebuah operasi penangkapan di Kampung Blok Manggis, Desa Tajurhalang, Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor, pada Minggu dini hari sekitar pukul 04.00 WIB. Minggu (25/8)

Penangkapan tersebut dipimpin oleh Kapolsek Rancabungur, IPDA Azis Hidayat, S.Sos, bersama dengan personel Unit Reskrim Polsek Rancabungur dan Unit Resmob Polres Bogor. Ketiga terduga pelaku, yang masing-masing berinisial EA (20), DA (20) dan MF (21), ditangkap setelah polisi menerima informasi mengenai lokasi persembunyian mereka. Ketiganya diketahui berasal dari Desa Candali, Kecamatan Rancabungur.

Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan polisi yang diterima pada 18 Agustus 2024. Dalam laporan tersebut, ketiga terduga pelaku diduga kuat terlibat dalam kasus pembunuhan dan penganiayaan yang diatur dalam Pasal 338 KUHP dan Pasal 351 KUHP.

“Kami telah mengamankan ketiga pelaku dan mereka akan segera menjalani proses penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap motif dan detail lainnya terkait kasus ini,” ujar IPDA Azis Hidayat.

Kasus ini menjadi perhatian khusus bagi kepolisian karena dampak serius dari tindakan kekerasan yang diduga dilakukan oleh para terduga pelaku. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan mempercayakan penanganan kasus ini kepada pihak berwajib.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Babinsa Desa Ciawi Monitoring Gerak Jalan Sehat dalam Rangka HUT ke-79 RI

BOGOR.radarinformasi.com– Babinsa Desa Ciawi, Serka Muzanni, melaksanakan monitoring dalam acara gerak jalan sehat yang digelar pada Minggu, 25 Agustus 2024, pukul 07.30 WIB hingga selesai. Acara ini berlangsung di halaman Kantor Desa Ciawi, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor, dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Republik Indonesia. Minggu (25/8)

Kegiatan gerak jalan sehat ini dihadiri oleh berbagai tokoh masyarakat dan aparat desa, termasuk Kepala Desa Ciawi, H. Nana Sumarna, S.Ag., Babinsa Desa Ciawi, Babinkamtibmas Ciawi, staf Desa Ciawi, anggota Linmas Desa Ciawi, serta para ketua RT dan RW setempat. Sekitar 500 warga Desa Ciawi turut serta meramaikan acara ini.

“Kegiatan ini tidak hanya menjadi ajang untuk menjaga kebugaran, tetapi juga mempererat tali silaturahmi antarwarga. Saya mengapresiasi antusiasme masyarakat Desa Ciawi yang begitu besar dalam memeriahkan HUT ke-79 Republik Indonesia ini,” ujar serka Muzanni.

Pelaksanaan gerak jalan sehat berjalan dengan lancar dan kondusif, mencerminkan semangat kebersamaan dan antusiasme masyarakat dalam merayakan HUT RI.

Reporter : Dewi

Polsek Rumpin Bersama Instansi Terkait Olah TKP Kebakaran Limbah Busa Spring Bed di Kampung Sawah

BOGOR.radarinformasi.com– Sebuah kebakaran terjadi di Kampung Panoongan, Desa Kampung Sawah, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, pada Sabtu, 24 Agustus 2024 sekitar pukul 12.30 WIB. Kebakaran tersebut menghanguskan limbah busa spring bed yang berada di sebuah lahan kosong di wilayah tersebut. Sabtu (24/8)

Kapolsek Rumpin, AKP Suyoko, S.H., menjelaskan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kebakaran ini diduga dipicu oleh puntung rokok yang dibuang sembarangan. “Dari keterangan yang kami terima dari pemilik lahan, Madropi, puntung rokok yang dibuang sembarangan menjadi penyebab utama kebakaran ini. Kami menghimbau kepada seluruh warga untuk lebih berhati-hati, terutama saat berada di sekitar material yang mudah terbakar,” ujar Kapolsek.

Akibat insiden ini, Madropi mengalami kerugian materiil yang ditaksir mencapai Rp10 juta. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini.

Petugas Bhabinkamtibmas Desa Kampung Sawah, Bripka Iwan Abdurahman, bersama anggota Satpol PP dan warga setempat, segera melakukan upaya pemadaman setelah kebakaran diketahui. Api berhasil dipadamkan setelah beberapa saat.

Kapolsek menambahkan bahwa pihak kepolisian akan terus melakukan patroli dan pengawasan di wilayah tersebut untuk mencegah kejadian serupa. “Kami akan memperkuat pengawasan, terutama di lokasi-lokasi yang rawan kebakaran, dan kami meminta kerjasama masyarakat untuk segera melaporkan jika melihat hal-hal yang mencurigakan,” tegas AKP Suyoko.

Bripka Iwan Abdurahman juga menghimbau warga untuk lebih berhati-hati dan waspada, terutama di musim kemarau ini, di mana risiko kebakaran lebih tinggi. Ia menekankan pentingnya menjaga lingkungan, termasuk tidak membuang puntung rokok sembarangan yang bisa memicu kebakaran.

Hingga berita ini diturunkan, kondisi di lokasi kebakaran sudah terkendali dan petugas terus mengingatkan warga untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran selama musim kemarau.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Warga dan Polsek Leuwiliang Berhasil Amankan Terduga Pelaku Jambret di Desa Cibeber

BOGOR.radarinformasi.com– Seorang pria yang diduga terlibat dalam aksi pencurian dengan kekerasan berhasil diamankan oleh warga dan diserahkan kepada Polsek Leuwiliang, Kabupaten Bogor. Peristiwa ini terjadi pada Kamis, 22 Agustus 2024, sekitar pukul 10.00 WIB, di Gg. Haji, Kampung Hegarsari, Desa Cibeber I, Kecamatan Leuwiliang. Sabtu (24/8)

Pelaku, Anton Laksidarta (51), warga Jakarta Timur, ditangkap oleh warga setelah diduga merampas sebuah handphone milik Maudi Apriyanti, seorang pelajar berusia 19 tahun. Berdasarkan informasi yang dihimpun, pelaku memepet korban yang sedang berjalan di gang sempit, lalu merampas iPhone XS milik korban. Meski korban berusaha mempertahankan barang miliknya, pelaku berhasil merebut handphone tersebut dan berupaya melarikan diri.

Teriakan korban menarik perhatian warga sekitar yang kemudian sigap mengepung dan menangkap pelaku sebelum ia berhasil melarikan diri lebih jauh. Pelaku sempat dibawa ke kantor Desa Cibeber I sebelum akhirnya diserahkan kepada pihak kepolisian.

Kapolsek Leuwiliang, Kompol Agus Supriyanto, S.H., M.H., mengonfirmasi bahwa terduga pelaku beserta barang bukti berupa handphone dan sepeda motor yang diduga digunakan dalam aksi tersebut telah diamankan di Polsek Leuwiliang. “Kami telah menerima laporan dari korban dan telah melakukan olah TKP. Saat ini, pelaku sedang dalam proses pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kapolsek.

Barang bukti yang diamankan meliputi 1 unit iPhone XS milik korban dan sepeda motor Yamaha dengan nomor polisi B 4557 TXL, yang diduga digunakan pelaku. Sepeda motor tersebut telah disita bersama dengan STNK dan kunci kontaknya.

Pihak kepolisian menghimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melapor jika melihat tindakan mencurigakan di lingkungan mereka. Hingga berita ini diturunkan, pelaku masih dalam proses pemeriksaan untuk penyelidikan lebih lanjut.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Danramil 0621-11/Ciawi Hadiri Gerak Jalan dan Santunan Anak Yatim untuk Memeriahkan HUT RI ke-79

BOGOR.radarinformasi.com– Dalam rangka memeriahkan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-79, Danramil 0621-11/Ciawi hadiri kegiatan gerak jalan dan santunan anak yatim di Desa Ciherang Pondok, Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor. Acara yang berlangsung sejak pukul 07.00 WIB hingga selesai tersebut dilaksanakan di halaman kantor Desa Ciherang Pondok, pada Sabtu (24/8).

Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, di antaranya Mayor ARM M. Sutrisno selaku Danramil 0621-11/Ciawi, Kapolsek Caringin, Kasi Trantib Kecamatan Caringin, Kepala Desa Ciherang Pondok, serta tokoh masyarakat H. Jepri.

Danramil 0621-11/Ciawi, Mayor ARM M. Sutrisno, dalam sambutannya mengapresiasi antusiasme warga dalam memeriahkan HUT RI ke-79 ini. “Saya sangat bangga melihat semangat gotong royong dan kebersamaan yang ditunjukkan oleh warga Desa Ciherang Pondok. Kegiatan seperti ini tidak hanya mempererat tali silaturahmi, tetapi juga mengingatkan kita semua akan pentingnya persatuan dan kesatuan bangsa,” ujarnya.

Acara gerak jalan ini diikuti oleh sekitar 1.500 warga Desa Ciherang Pondok, yang turut serta berpartisipasi dalam suasana penuh semangat kebersamaan. Selain itu, kegiatan ini juga diisi dengan pemberian santunan kepada anak yatim sebagai bentuk kepedulian sosial dari masyarakat setempat.

Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan tertib, aman dan kondusif, mencerminkan rasa persatuan dan gotong royong dalam perayaan kemerdekaan.

Reporter : Dewi