Koordinasi Perhutani Bogor ke Polsek Tenjo Guna Sinergi Penanganan Gukamhut

BOGOR.radarinformasi.com- Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Bogor bersinergi bersama Polisi Sektor (Polsek) Tenjo dengan berkoordinasi terkait penanganan Gangguan Keamanan Hutan di wilayah Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Parung Panjang pada Kamis, 22 Agustus 2024, bertempat di Kantor Polsek Tenjo, Singabraja, Kecamatan Jasingan, Kabupaten Bogor.

Koordinasi tersebut dipimpin oleh Asisten Perhutani (Asper) BKPH Parung Panjang Ihsan Gilang Ramadhan bersama jajaran Kepala RPH Maribaya Dudung Supriatna, KRPH Jagabaya Suhendi Aryadinata, Kepala Urusan Teknik Kehutanan Aceng Gunawan didampingi Komandan Regu Polhutmob KPH Bogor Endi Kuswandi dan diterima oleh Kapolsek Tenjo Ipda A.M Zalukhu didampingi Kanit Reskrim Brigadir Asep Supriadi.

Dalam kesempatan tersebut Administratur/KKPH Bogor melalui Ihsan Gilang Ramadhan menyampaikan bahwa koordinasi yang dilakukan adalah dalam rangka mensinergikan penanganan Gukamhut di wilayah BKPH Parung Parung agar terciptanya kondusivitas dalam kegiatan pengelolaan hutan.

“Kami harap koordinasi ini berkesinambungan guna terciptanya sinergi antara Perhutani dan Polri dalam hal ini Polsek Tenjo dalam sosialisasi, pencegahan, penanganan konflik, penegakan hukum serta pengamanan di kawasan hutan BKPH Parung Panjang,” tuturnya.

Sementara A.M. Zalukhu menyambut baik atas koordinasi yang dilakukan oleh Perhutani KPH Bogor BKPH Parung Panjang dan pihaknya siap untuk bekerjasama, bersinergi dalam penanganangan Gukamhut.

Reporter : Maulana
Redaktur : Dewi

Babinsa Desa Ciherang Pondok Lakukan Komsos dengan Tokoh Masyarakat

BOGOR.radarinformasi.com- Sertu Dadan Gandara, Babinsa desa Ciherang Pondok, Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor, melaksanakan kegiatan komunikasi sosial (Komsos) dengan Tomas, salah satu tokoh masyarakat di desa tersebut pada Jumat pagi. Kegiatan ini bertujuan untuk mempererat hubungan antara TNI dan masyarakat serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut. Jumat (23/8)

Dalam pertemuan tersebut, Sertu Dadan Gandara berdiskusi dengan Tomas mengenai berbagai isu yang berkembang di masyarakat, sekaligus mendengarkan aspirasi dan masukan yang disampaikan. Kegiatan ini juga menjadi momen penting untuk menyampaikan pesan-pesan terkait keamanan dan ketertiban di Desa Ciherang Pondok.

“Kegiatan Komsos ini sangat penting untuk membangun komunikasi yang baik antara TNI dan masyarakat. Dengan adanya dialog seperti ini, kami dapat lebih memahami situasi di lapangan dan merespon kebutuhan masyarakat dengan lebih efektif,” ujar Sertu Dadan Gandara.

Melalui kegiatan Komsos ini, diharapkan hubungan antara Babinsa dan masyarakat, khususnya dengan para tokoh seperti Tomas, semakin kuat, sehingga tercipta lingkungan yang aman dan kondusif bagi seluruh warga.

Reporter : Dewi

Polsek Ciomas Cek Lokasi Ledakan Gas Elpiji yang Sebabkan Korban Luka

BOGOR.radarinformasi.com- Polsek Ciomas menerima laporan adanya ledakan tabung gas di rumah warga di Kelurahan Padasuka, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Bogor, pada Kamis (22/8/2024). Ledakan tersebut diduga akibat kebocoran tabung gas 12 kg. Kamis (22/8)

Kapolsek Ciomas, Iwan Wahyudin, S.H., M.H., menjelaskan bahwa ledakan terjadi pada Kamis, 22 Agustus 2024, sekitar pukul 06.00 WIB, di Kampung Kreteg, Kelurahan Padasuka. Akibat ledakan tersebut, atap rumah kontrakan hancur, dan empat anggota keluarga mengalami luka bakar. Kerugian materi diperkirakan mencapai sekitar Rp30 juta.

“Kami segera menindaklanjuti laporan ini dan memastikan bahwa para korban mendapatkan penanganan medis yang diperlukan. Saat ini, kami telah memasang garis polisi di lokasi kejadian untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut,” ujar Kapolsek Iwan Wahyudin.

Para korban, Muhammad Jaelani, Sinta Apriyanti, Muhammad Afrizal dan Alfaridzi yang merupakan satu keluarga, saat ini sedang mendapatkan perawatan medis di RSUD Kota Bogor.

Sampai berita ini diturunkan, situasi di lokasi tetap kondusif dan proses evakuasi barang-barang dari rumah korban dilakukan secara bergotong-royong oleh warga.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Polsek Parung Berhasil Ungkap Pelaku Tindak Pidana Pembuangan Bayi

BOGOR.radarinformasi.com- Polsek Parung berhasil mengungkap kasus pembuangan bayi di Desa Waru Jaya, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor. Pada Rabu, 21 Agustus 2024 sekitar pukul 13.30 WIB, petugas mengamankan seorang wanita berinisial DAA alias DS, yang diduga sebagai pelaku pembuangan bayi tersebut. Kamis (22/8)

Kapolsek Parung, AKP Doddy Rosjadi, S.H., M.H., menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat terkait penemuan bayi pada Jumat 16 Agustus lalu sekitar pukul 11.50 WIB. Bayi tersebut ditemukan dalam keadaan telanjang di sebuah kebun kosong di samping Kantor Kecamatan Parung, Jalan Demang Aria, Kampung Waru Jaya RT 002/002, Desa Waru Jaya, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor.

Bayi tersebut pertama kali ditemukan oleh dua saksi, Wigi Yuniar dan Suhendro, yang kebetulan melintas di lokasi penemuan saat hendak berangkat kerja. Bayi laki-laki tersebut kemudian dibawa ke klinik Bidan Sajida Prianka untuk mendapatkan pertolongan medis. Menurut hasil pemeriksaan, bayi tersebut dalam kondisi sehat dan tidak ditemukan luka-luka. Selanjutnya, bayi tersebut dirujuk ke Puskesmas Parung dengan didampingi oleh Bidan Nina dan Bidan Popi, sebelum akhirnya diserahkan kepada Dinas Sosial Kabupaten Bogor dan dirawat di RSUD Cibinong.

Setelah dilakukan penyelidikan, pihak kepolisian berhasil mengamankan DAA alias DS (31), seorang ibu rumah tangga yang diduga sebagai ibu dari bayi tersebut. Berdasarkan keterangan awal, DAA mengakui telah membuang bayi yang baru saja dilahirkannya. Ia diduga melemparkan bayi tersebut ke kebun pinggir jalan menggunakan keranjang buah setelah membawanya dengan sepeda motor. Pelaku mengaku tindakan ini dilakukan karena malu, mengingat bayi tersebut merupakan hasil hubungan di luar nikah dengan pacarnya yang berinisial S, yang saat ini masih dalam pencarian pihak kepolisian.

Barang bukti yang berhasil diamankan oleh pihak Kepolisian antara lain, 1 buah keranjang buah dan 1 unit sepeda motor Honda Beat (nomor polisi masih dalam pencarian).

Sementara itu, beberapa saksi telah dimintai keterangan oleh pihak kepolisian antara lain, Sutopo (40) anggota Polri, Alif (22) pemilik RM Roda Piliang, Suhendro (37) seorang wiraswasta, Wigi Yuniar (34) ibu rumah tangga dan Sajida Prianka (34) seorang bidan.

Dalam kasus ini, pelaku diduga melanggar Pasal 77 jo. Pasal 76B UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perubahan UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dan/atau Pasal 305 KUHP tentang Pembuangan Anak.

Saat ini, pelaku masih dalam proses hukum lebih lanjut di Polsek Parung, dan situasi di wilayah tersebut tetap aman dan kondusif.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Babinsa Desa Bendungan Monitoring Pendistribusian BPNT

BOGOR.radarinformasi.com– Babinsa Desa Bendungan, Serka Isna, melakukan monitoring proses pendistribusian Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) kepada 366 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Desa Bendungan pada hari ini, 22 Agustus 2024, dengan tujuan memastikan agar penyaluran bantuan berjalan lancar dan tepat sasaran. Kamis (22/8)

Dalam keterangannya, Serka Isna menegaskan pentingnya pengawasan dalam proses distribusi BPNT untuk memastikan bahwa bantuan tersebut diterima oleh pihak yang benar-benar membutuhkan.

“Sebagai Babinsa, tugas saya adalah memastikan bahwa setiap bantuan dari pemerintah diterima dengan baik oleh warga yang berhak, serta menjaga ketertiban selama proses distribusi,” ujar Serka Isna.

Pembagian BPNT ini merupakan salah satu program pemerintah yang bertujuan untuk membantu masyarakat kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan pokok mereka. Proses distribusi berlangsung dengan tertib dan warga penerima bantuan menyampaikan apresiasi atas perhatian dan dukungan yang diberikan, termasuk kehadiran Serka Isna yang turut memastikan kelancaran kegiatan tersebut.

Pihak desa juga mengucapkan terima kasih atas peran aktif Babinsa dalam menjaga keamanan dan kelancaran selama proses penyaluran bantuan berlangsung.

Reporter : Dewi

Kapolri: Hari Juang Polri Jadi Semangat Generasi Muda Hadapi Berbagai Macam Tantangan Zaman

SURABAYA.radarinformasi.com- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menghadiri acara sarasehan dan syukuran dalam rangka Hari Juang Polri yang jatuh pada tanggal 21 Agustus di Surabaya, Jawa Timur. Rabu (21/9)

Kapolri mengatakan, penetapan Hari Juang Polri pada 21 Agustus merupakan kesepakatan bersama para senior, pakar, serta fakta sejarah yang ada.

“Perjalanan Hari Juang Polri disusun digali dan kemudian dirangkaian jadi satu dengan melibatkan para pakar, sehingga kemudian menjadi rangkaian satu kesatuan yang didiskusikan bersama para senior dengan kita semua. Alhamdulillah atas dasar keputusan bersama dengan mengikuti dan menelusuri fakta-fakta sejarah yang kita dapatkan maka kita sepakat untuk bersama-sama menuangkan hal tersebut dalam keputusan Kapolri bahwa tanggal 21 Agustus kita jadikan Hari Juang Polri,” jelas Kapolri dalam sambutannya, Selasa (20/8/2024).

Ia juga mengucapkan terima kasih kepada para senior, sepuh dan pendahulu atas kerja kerasnya selama ini. Menurutnya, perjalanan ini menjadi perjalanan sangat penting bagi Polri dimana pada 21 Agustus 1945, Polri pernah menjadi bagian dari sejarah bagi bangsa Indonesia.

Mantan Kabareskrim Polri ini menyampaikan, perjalanan Polri tidak berhenti sampai di sini. Ia menuturkan, dengan ditetapkannya Hari Juang Polri adalah bagian dari upaya untuk bisa terus menginspirasi terkait dari nilai-nilai perjalanan peristiwa para senior dan sepuh dalam memberikan kontribusi dan keputusan penting pada saat itu.

Kapolri juga menceritakan bahwa pada saat itu Polisi Istimewa atau Tokubetsu Keisatsutai turut serta dalam sejarah perjuangan bangsa. Dimana, saat itu polisi istimewa melucuti senjata dari tentara Jepang dan kemudian ikut membagikan senjata kepada para pejuang yang ada.

“Kita menjadi salah satu organisasi yang memiliki senjata lengkap dan berada di garis terdepan khususnya memperjuangkan kemerdekaan,” ujarnya.

Ia menambahkan, saat itu pimpinan Polisi Istimewa M Jasin dengan keputusannya yang sangat luar biasa membacakan proklamasi kepolisian. Hal tersebut, kata Sigit, menjadi sejarah besar bagi kepolisian untuk terus dikenang dan semangatnya terus dikobarkan sampai dengan masa yang akan datang.

Lebih lanjut, mantan Kapolda Banten ini pun berharap dengan apa yang sudah ditorehkan oleh para senior dan sepuh tentunya menjadi semangat bagi generasi muda untuk terus bisa mengggali nilai yang ada.

“Tentunya semangat tersebut kemudian digelorakan dalam menghadapi berbagai macam tantangan zaman yang terus berkembang dan kompleks,” ucapnya.

Selain itu, hal ini juga menjadi bagian yang harus dijaga dan terus dipertahankan sehingga sampai kapanpun perjuangan para pahlawan ini menjadi bagian perjuangan yang saat ini terus dilakukan.

“Harapan kita bagaimana kita bersama-sama dengan seluruh kekuatan yang kita miliki untuk terus menjaga soliditas, memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan terus menjaga eksistensi institusi Polri yang kita cintai,” katanya.

Dalam acara ini, turut mengundang narasumber yakni Sesepuh Sejarawan Jatim Prof. Dr. Aminuddin Kasdi, Penggagas Hari Juang Polri Komjen Pol (Purn) Drs. Arif Wachyunadi dan Ketua Komunitas Begandring Surabaya Achmad Zaki Yamani.

Lalu ada juga rangkaian kegiatan Penyerahan Buku “Hari Juang Polri” dan “Pearl Harbour Hiroshima Nagasaki” oleh Komjen Pol (Purn) Arif Wachyunadi kepada Kapolri dan penyerahan Cinderamata berupa plakat dari Kapolri kepada narasumber dan moderator.

Selanjutnya ada pemotongan tumpeng oleh Kapolri diserahkan kepada Rubiyanti yang merupakan putri Komjen Pol (Purn) M. Jasin, Sri Lestari yang merupakan Putri Bapak Mukari, dan anggota dekat Komjen Pol (Purn) M. Jasin dan Penggagas Hari Juang Polri Komjen Pol (Purn) Arif Wachjunadi.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Polsek Babakan Madang Berhasil Ungkap Jaringan Pencurian Sepeda Motor di Bogor

BOGOR.radarinformasi.com- Tim Unit Reskrim Polsek Babakan Madang berhasil membongkar jaringan pencurian sepeda motor yang telah meresahkan warga Bogor. Dalam operasi yang dipimpin oleh IPDA Hendrik Hartono, S.H., M.H., tiga pelaku berhasil ditangkap, sementara empat pelaku lainnya masih dalam daftar pencarian orang (DPO). Penangkapan ini merupakan hasil dari penyelidikan atas laporan masyarakat pada Mei dan Juni 2024. Hal ini disampaikan dalam konferensi pers yang diadakan pada Rabu, 21 Agustus 2024. Rabu (21/8)

Kapolsek Babakan Madang, Kompol Yohanes Redhoi Sigiro, S.H., S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa penangkapan pertama dilakukan terhadap AW, seorang buruh harian lepas yang tinggal di kontrakan di Desa Tarikolot, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor. Dari tangan AW, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa kunci letter ‘T’ yang digunakan untuk merusak lubang kunci kontak sepeda motor, serta satu unit sepeda motor Honda Beat hasil curian.

Pengembangan kasus ini kemudian mengarah pada penangkapan PD dan AH di kediaman masing-masing. Dalam penangkapan tersebut, polisi juga berhasil mengamankan berbagai alat yang digunakan dalam aksi kejahatan, termasuk beberapa kunci letter ‘T’, pembuka gembok dan alat pembuka magnetik berlogo Honda.

Para pelaku mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor di setidaknya 25 lokasi berbeda di wilayah Babakan Madang, Citeureup dan Kota Bogor sejak tahun 2023. Sepeda motor hasil curian dijual kepada penadah yang kini juga masuk dalam daftar pencarian orang, yakni GG dan AY, yang diketahui berada di wilayah Cilebut. Beberapa sepeda motor hasil curian bahkan dikirim ke Lampung.

Berdasarkan pengakuan para tersangka, polisi berhasil menyita 15 unit sepeda motor berbagai merk yang telah dijual kepada pembeli. Namun, beberapa barang bukti lainnya masih belum ditemukan karena telah dipindahkan ke luar wilayah oleh penadah.

Para tersangka kini dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang membawa ancaman hukuman penjara hingga tujuh tahun. Sementara itu, polisi terus melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya yang masih buron.

Kapolsek Babakan Madang, Kompol Yohanes, juga mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan jika menemukan kegiatan yang mencurigakan di lingkungan masing-masing atau adanya tindakan kriminal lainnya.

“Kami mengajak warga, khususnya yang merasa kehilangan sepeda motor di wilayah Babakan Madang, untuk datang ke Polsek Babakan Madang dengan membawa bukti kepemilikan kendaraan. Jika sepeda motornya cocok dengan bukti kepemilikan, kendaraan tersebut dapat diambil tanpa dipungut biaya,” tutup Kompol Yohanes Redhoi Sigiro.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Polsek Citeureup Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Keracunan Makanan di Kantin Sebuah Sekolah

BOGOR.radarinformasi.com- Pada Selasa, 20 Agustus 2024, sekitar pukul 12.15 WIB, Polsek Citeureup menerima laporan adanya dugaan keracunan makanan yang terjadi di kantin Sekolah SMP YAPENI, Jalan Raya Mayor Oking, RT 06/01, Desa Citeureup, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor. Laporan tersebut menyebutkan bahwa lima orang siswa/siswi SMP YAPENI mengalami gejala mual dan muntah setelah mengonsumsi nasi kuning yang dibeli dari kantin sekolah. Rabu (21/8)

Kapolsek Citeureup, Kompol Victor G. Hamonangan, S.H., M.H., yang menerima laporan tersebut segera memerintahkan anggotanya untuk menuju lokasi kejadian. Berdasarkan keterangan awal, lima korban yang terdiri dari empat siswa/siswi dan satu warga setempat, mulai merasakan mual, pusing, dan muntah setelah mengonsumsi nasi kuning saat istirahat. Pihak sekolah kemudian membawa kelima korban tersebut ke Puskesmas Citeureup untuk mendapatkan perawatan medis.

Menurut hasil pemeriksaan petugas kesehatan, tiga korban mengalami gejala ringan, sementara dua lainnya mengalami gejala yang lebih berat dan harus menerima perawatan intensif dengan infus. Saat ini, kelima korban masih dalam observasi di Unit Gawat Darurat (UGD) Puskesmas Citeureup.

Identitas para korban yang diduga mengalami keracunan antara lain, Fahmi (13), Hana (13), Chika (12), Kenzia (12) dan Irvan (23), yang semuanya merupakan warga Kecamatan Citeureup.

“Kami akan terus melakukan penyelidikan untuk memastikan penyebab pasti dari insiden ini. Kami juga bekerja sama dengan pihak sekolah dan dinas kesehatan untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang,” ujar Kapolsek Citeureup Kompol Victor G. Hamonangan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut dan mengumpulkan bukti-bukti lain guna mengungkap penyebab pasti dari dugaan keracunan makanan yang terjadi di kantin sekolah tersebut.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Polsek Ciampea Lakukan Investigasi  Terkait Laporan Pencurian di Desa Gunung Mulya

BOGOR.radarinformasi.com- Pada Senin, 19 Agustus 2024, sekitar pukul 09.00 WIB, Polsek Ciampea menerima laporan dari warga terkait tindak pidana pencurian yang terjadi di sebuah rumah di Kampung Puswa, Desa Gunung Mulya, Kecamatan Tenjolaya, Kabupaten Bogor. Menanggapi laporan tersebut, Kapolsek Ciampea, Kompol Suminto, S.H., S.I.P., M.H., segera memerintahkan anggota piket yang dipimpin oleh Kanit Patroli AKP Asep Jamiat untuk melakukan pemeriksaan di tempat kejadian perkara (TKP). Rabu (21/8)

Kapolsek Ciampea, Kompol Suminto, menjelaskan bahwa peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Senin, 19 Agustus 2024, sekitar pukul 05.00 WIB. Korban, M. Nurjaman, terkejut ketika mendapati tas berisi uang tunai dan laptop miliknya hilang setelah bangun tidur. Setelah memeriksa ruangan lainnya, korban menemukan bahwa sepeda motor Honda Beat miliknya, perhiasan emas seberat sekitar 20 gram beserta surat-suratnya, dan uang tunai sebesar Rp. 1.500.000 juga telah hilang. Pintu rumah yang terbuka memperkuat dugaan bahwa pelaku masuk ke dalam rumah melalui pintu atau jendela belakang.

“Kami akan melakukan penyelidikan secara mendalam untuk mengungkap pelaku di balik pencurian ini. Kami meminta masyarakat untuk bekerja sama dan segera melaporkan jika menemukan informasi yang dapat membantu proses penyelidikan,” tegas Kompol Suminto.

Sejumlah saksi yang berada di lokasi kejadian, termasuk Mirda Mursida (28), Anih (50), Sugiri (60 tahun), dan Ulan (24), telah dimintai keterangan oleh pihak kepolisian.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih terus mengumpulkan bukti-bukti untuk penyelidikan lebih lanjut guna mengidentifikasi dan menangkap pelaku. Masyarakat dihimbau untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian terdekat jika memiliki informasi yang dapat membantu pengungkapan kasus ini.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Polsek Ciawi Tindak Lanjuti Penghentian Paksa Mobil Box di Pintu Tol Ciawi Arah Jakarta

BOGOR.radarinformasi.com- Piket Mako Polsek Ciawi menindaklanjuti laporan penghentian paksa sebuah mobil box di pintu Tol Ciawi arah Jakarta pada Selasa, 20 Agustus 2024, sekitar pukul 17.40 WIB. Kejadian ini dilaporkan oleh seorang laki-laki yang mengaku dicegat di lokasi tersebut oleh pihak yang tidak diketahui identitasnya. Rabu (21/8)

Kapolsek Ciawi, Kompol Agus Hidayat, SH, menjelaskan bahwa setelah dilakukan pengecekan oleh petugas Lantas, diketahui bahwa mobil tersebut menunggak pembayaran ke PT Dipo Star Finance sejak tahun 2022. Pihak kreditur telah meminta pelunasan segera, namun pihak debitur belum menyetujuinya.

“Kami segera bertindak untuk mengamankan situasi agar tidak terjadi kekerasan atau gangguan keamanan lainnya. Mengingat lokasi kejadian berada di pintu keluar Tol Ciawi yang ramai, kami memastikan bahwa semua pihak dapat menyelesaikan masalah ini secara damai,” ujar Kompol Agus Hidayat.

Untuk mencegah terjadinya kekerasan atau gangguan keamanan di sekitar lokasi, yang berada persis di pintu keluar Tol Ciawi arah Jakarta, piket Mako Polsek Ciawi yang dipimpin oleh Perwira Pengawas (Pawas) segera mendatangi lokasi.

Mediasi antara perwakilan PT Dipo Star Finance, yang diwakili oleh Francis Sihaloho dan sopir mobil box, Fatah, akhirnya menghasilkan kesepakatan. Pihak PT Dipo Star Finance mengeluarkan Berita Acara Serah Terima Kendaraan (BASTK), yang ditandatangani oleh sopir tersebut. Sebelumnya, terdapat empat unit mobil dalam daftar penarikan dan mobil terakhir ini telah lama dicari oleh pihak PT Dipo Star Finance.

“Setelah kesepakatan tercapai, situasi di lokasi dapat kembali kondusif. Petugas kami kemudian kembali ke markas setelah memastikan tidak ada lagi gangguan di sekitar pintu Tol Ciawi,” pungkas Kompol Agus Hidayat.

Perkara tersebut kini telah diselesaikan oleh pihak kepolisian.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule