Polsek Cileungsi Berhasil Amankan Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan

BOGOR.radarinformasi.com– Tim Reskrim Polsek Cileungsi, bekerja sama dengan Reskrim Polres Bogor, berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan yang terjadi di wilayah Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor. Dalam operasi yang dilakukan pada Selasa, 27 Agustus 2024, dua pelaku berhasil diamankan oleh pihak kepolisian. Kamis (29/8)

Kejadian tersebut bermula pada Senin, 26 Agustus 2024, sekitar pukul 02.30 WIB. Korban, seorang pelajar bernama Aditya, diserang oleh pelaku yang menggunakan senjata tajam jenis celurit di pinggir jalan Kampung Ciuncal, Desa Situsari, Kecamatan Cileungsi. Korban yang melintas di lokasi sepi tersebut mengalami luka bacok dan segera dilarikan ke RSUD Cileungsi oleh saksi yang berada di dekat tempat kejadian.

Tim Reskrim Polsek Cileungsi, dipimpin oleh Kanit Reskrim, segera melakukan penyelidikan dengan memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi serta mengumpulkan informasi terkait keberadaan pelaku. Berdasarkan hasil penyelidikan, diketahui bahwa pelaku berencana menjual sepeda motor hasil curian di daerah Ciracas, Jakarta Timur.

Pada Selasa pagi, sekitar pukul 09.00 WIB, tim Reskrim berhasil mengidentifikasi dua orang yang diduga sebagai pelaku utama. Mereka ditangkap saat mengendarai sepeda motor curian di daerah Kalimalang, Bekasi. Kedua pelaku, MFA (22) dan DA (24), langsung diamankan bersama barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat Street dan sebilah celurit.

Dalam interogasi awal, kedua pelaku mengakui perbuatannya dan menyatakan bahwa aksi tersebut melibatkan enam orang, di mana empat pelaku lainnya masih dalam pengejaran. Saat ini, Polsek Cileungsi terus mengembangkan penyelidikan untuk menangkap pelaku lain yang belum tertangkap.

Kapolsek Cileungsi, Kompol Wahyu Maduransyah Putra, S.T., S.I.K., M.H., menegaskan komitmennya dalam menuntaskan kasus ini. “Kami akan terus berupaya menyelesaikan kasus ini hingga tuntas. Kami menghimbau masyarakat untuk selalu waspada dan segera melaporkan setiap tindakan kriminal kepada pihak kepolisian. Tindakan tegas akan kami ambil untuk memastikan keamanan dan ketertiban di wilayah Cileungsi,” ujar Kompol Wahyu.

Kasus ini masih dalam tahap penyidikan lebih lanjut, dan pihak kepolisian akan terus memberikan perkembangan terkini kepada publik seiring dengan berjalannya proses hukum. Tindakan tegas dari kepolisian diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat, khususnya di wilayah Cileungsi dan sekitarnya.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Babinsa Desa Caringin Lakukan Komsos dengan Staf Desa

BOGOR.radarinformasi.com— Babinsa Desa Caringin, Serka Usup, melaksanakan kegiatan Komunikasi Sosial (Komsos) bersama staf Desa Caringin di aula Kantor Desa Caringin. Kamis (29/8)

Dalam kegiatan tersebut, Serka Usup berinteraksi dengan staf desa untuk membahas berbagai isu terkait perkembangan desa, termasuk rencana kegiatan dan program yang akan dilaksanakan di Desa Caringin. Komsos ini bertujuan untuk mempererat hubungan kerja sama antara TNI dan pemerintah desa dalam rangka mendukung pembangunan serta menjaga keamanan dan ketertiban di desa.

Serka Usup menekankan pentingnya sinergi antara TNI dan perangkat desa dalam mengawal program-program pemerintah, terutama yang berkaitan dengan kesejahteraan masyarakat. “Kerja sama yang baik antara TNI dan pemerintah desa akan memperkuat upaya kita dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman dan sejahtera bagi seluruh warga,” ujar Serka Usup.

Staf Desa Caringin menyambut baik kegiatan ini dan berharap agar komunikasi antara Babinsa dan pihak desa terus berjalan dengan baik, sehingga berbagai permasalahan yang muncul di masyarakat dapat segera ditangani dengan cepat dan tepat.

Kegiatan Komsos ini diharapkan dapat memperkuat ikatan antara TNI dan aparatur desa serta meningkatkan koordinasi dalam berbagai kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat Desa Caringin.

Reporter : Dewi

Polsek Tenjo Berhasil Ungkap Pelaku Penemuan Bayi di Toilet Stasiun Tenjo

BOGOR.radarinformasi.com- Seorang bayi laki-laki yang baru dilahirkan ditemukan dalam keadaan telanjang di toilet pria Stasiun Kereta Api Tenjo, Kabupaten Bogor, sekitar pukul 18.15 WIB pada Sabtu lalu. Bayi tersebut pertama kali ditemukan oleh seorang penumpang kereta api yang kemudian melaporkannya kepada petugas stasiun. Pada Selasa, 27 Agustus 2024, pihak kepolisian dari Polsek Tenjo berhasil mengungkap pelaku pembuangan bayi tersebut, yang ternyata orang tua kandung dari bayi tersebut. Rabu (28/8)

Setelah menerima laporan dari petugas PJKA, anggota Polsek Tenjo segera menuju lokasi dan mengevakuasi bayi tersebut ke Puskesmas Tenjo untuk mendapatkan perawatan medis. Beruntung, kondisi bayi dinyatakan stabil setelah mendapatkan penanganan yang diperlukan.

Kapolsek Tenjo, IPTU A.M. Zalukhu, SH, menjelaskan bahwa setelah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan keterangan serta bukti-bukti lainnya, pihaknya berhasil mengungkap pelaku di balik pembuangan bayi tersebut. Pada Selasa, 27 Agustus 2024, sekitar pukul 16.00 WIB, anggota Unit Reskrim Polsek Tenjo yang dipimpin oleh Kapolsek berhasil mengamankan seorang perempuan berinisial SRT (19), yang diduga sebagai ibu dari bayi tersebut.

Menurut pengakuan SRT, bayi itu merupakan hasil hubungan gelap dengan pacarnya, RS, yang saat ini masih dalam pencarian pihak kepolisian dan telah dinyatakan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO). Setelah melahirkan, SRT menyerahkan bayi tersebut kepada RS untuk dibuang.

Kapolsek Tenjo IPTU A.M. Zalukhu, SH, menegaskan bahwa tindakan membuang bayi ini adalah kejahatan yang sangat serius. “Kami akan terus melakukan pengejaran terhadap RS, yang saat ini masih buron. Kami menghimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum dan segera melaporkan kepada pihak berwenang jika mengetahui keberadaan tersangka,” ujar Kapolsek.

Dalam kasus ini, pihak kepolisian juga mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk selimut, gunting, handuk, celana dalam, dan keset yang ditemukan di lokasi kejadian.

Kapolsek Tenjo juga menambahkan bahwa pihaknya telah mengambil langkah-langkah cepat dalam menangani kasus ini, termasuk olah TKP, pemeriksaan saksi-saksi, serta pengejaran terhadap pelaku lainnya. “Kami berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini dan memberikan rasa keadilan kepada korban,” tambahnya.

Kasus ini mendapat perhatian publik karena tindakan membuang bayi merupakan kejahatan serius yang melanggar Pasal 80 UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak serta Pasal 305 KUHP, dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Polres Bogor Bersama Tiga Pilar Amankan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Anggota DPRD Kabupaten Bogor Periode 2024-2029

BOGOR.radarinformasi.com– Pelantikan dan pengambilan sumpah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor periode 2024-2029 berlangsung khidmat pada Selasa, 27 Agustus 2024. Rapat Paripurna ini digelar di Gedung Soekarno-Hatta, DPRD Kabupaten Bogor, dan dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto, S.Si. Selasa (27/8)

Acara dimulai pukul 09.30 WIB dengan dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Dandim 0621/Kabupaten Bogor, Letkol Inf Anton Prasetyo, S.E., M.I.P., Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., M.H., dan Pj. Bupati Bogor, Asmawa Tosepu, A.P., M.Si. Pelantikan ini juga disaksikan oleh tamu undangan dari berbagai kalangan.

Sebelum pelantikan, Polres Bogor bersama unsur Tiga Pilar menggelar apel kesiapan pengamanan pada pukul 08.00 WIB di lapangan parkir kantor DPRD Kabupaten Bogor. Apel ini dipimpin oleh Kapolsek Cibinong, Kompol Waluyo, S.H., M.H., dan melibatkan 22 personel gabungan dari Polsek Cibinong, Polsek Citeureup, anggota Sat IK Polres Bogor, serta unsur TNI, Denpom, Dishub, Satpol PP dan stakeholder lainnya.

Sebanyak 55 anggota DPRD dari enam daerah pemilihan (dapil) mengucapkan sumpah janji di bawah bimbingan Ketua Pengadilan Negeri Cibinong Kelas 1A, Sugeng Sudarajat, S.H., M.H. Acara diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, dilanjutkan dengan Mars Tegar Beriman, serta rangkaian pidato dari pimpinan DPRD dan sambutan dari Pj. Bupati Bogor.

Penyerahan palu sidang dan buku memori tugas dari pimpinan DPRD sebelumnya kepada pimpinan sementara, Rudy Susmanto dan H. Wawan Haikal Kurdi, menandai momen penting dalam acara ini. Ketua DPRD sementara, Rudy Susmanto, dalam sambutannya menegaskan komitmennya untuk menjalankan amanah sebagai Ketua DPRD Kabupaten Bogor dengan penuh tanggung jawab. Ia juga menyambut Partai Nasdem yang telah menjadi bagian dari DPRD Kabupaten Bogor periode ini.

Acara diakhiri dengan pembacaan doa oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bogor dan diikuti sesi ramah tamah. Kegiatan selesai pada pukul 12.30 WIB, dengan situasi yang dilaporkan aman, lancar, kondusif dan khidmat.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Polsek Jasinga Olah TKP Penemuan Motor Dinas Kepolisian di Sebuah Perkebunan

BOGOR.radarinformasi.com- Pada Senin, 26 Agustus 2024, sekitar pukul 18.00 WIB, Piket Polsek Jasinga menerima laporan dari warga tentang penemuan sebuah kendaraan motor dinas kepolisian di wilayah Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor. Selasa (27/8)

Kapolsek Jasinga, AKP Budi Setiabudi, S.H., M.H., membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari warga terkait penemuan kendaraan roda dua tersebut di sebuah perkebunan semak-semak. Setelah menerima laporan, Piket Polsek Jasinga segera mendatangi pelapor dan menuju lokasi penemuan yang berada di Kampung Cipalajang RT 005 RW 001, Desa Pamagersari, Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor.

Berdasarkan pemeriksaan di lokasi kejadian, kendaraan motor dinas kepolisian ditemukan dalam keadaan terguling di tengah perkebunan milik warga setempat. Kendaraan tersebut diketahui merupakan Yamaha Vixion dengan nomor polisi 29009-30.

Saksi, SW (43), yang merupakan seorang buruh harian lepas, juga sudah dimintai keterangan terkait penemuan kendaraan tersebut.

Selain itu, dalam olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi menemukan bercak darah di bagian bodi sebelah kanan motor serta sebuah sweater hitam bermerk GHANIM yang juga berlumuran darah. Berdasarkan hasil analisis awal, kendaraan dinas kepolisian tersebut diduga merupakan hasil tindak kejahatan.

Pihak kepolisian menduga bahwa motor dinas tersebut mungkin digunakan oleh pelaku kejahatan yang terjadi di wilayah hukum Polsek Rangkasbitung, Polres Lebak, Polda Banten. Sebelumnya, anggota Polsek Rangkasbitung menggunakan kendaraan dinas tersebut untuk menangkap terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor. Namun, pelaku berhasil melarikan diri dan membawa kabur motor dinas tersebut. Diduga, pelaku menyembunyikan dan meninggalkan kendaraan di lokasi yang sulit dijangkau oleh pihak kepolisian dan masyarakat.

“Kami telah mendatangi warga yang melaporkan kejadian dan bersama-sama menuju lokasi penemuan kendaraan dinas kepolisian tersebut, mengamankan kendaraan dinas kepolisian ke Mako Polsek Jasinga dan berkoordinasi dengan Polsek Rangkasbitung, Polres Lebak, Polda Banten, terkait penemuan kendaraan dinas ini untuk memastikan apakah benar ada kendaraan dinas yang hilang, serta melanjutkan penyelidikan untuk mencari pelaku,” jelas Kapolsek Jasinga AKP Budi Setiabudi.

Sampai berita ini diturunkan, kendaraan tersebut sudah berada di Mako Polsek Jasinga. Pihak Polsek Jasingan masih menunggu jawaban dan arahan dari Polsek Rangkasbitung terkait kendaraan tersebut.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Babinsa Desa Lemah Duhur Monitoring Pembangunan Jalan, Realisasi Dana Desa Tahap 2

BOGOR.radarinformasi.com– Sertu A. Abdul Qodir, A.Md.FT, yang bertugas sebagai Bintara Pembina Desa (Babinsa) di Desa Lemah Duhur, melakukan monitoring terkait kegiatan pembangunan jalan yang dibiayai oleh Anggaran Dana Desa tahap kedua. Pembangunan ini berlokasi di Kampung Curug Dengdeng, RT 01 RW 06, Desa Lemah Duhur, Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor. Selasa (27/8)

Pemantauan dilakukan untuk memastikan bahwa pembangunan berjalan sesuai rencana dan dapat selesai tepat waktu. Pembangunan jalan ini diharapkan dapat meningkatkan aksesibilitas dan perekonomian warga setempat.

Sertu Abdul Qodir menyampaikan bahwa peran aktif TNI dalam mendukung pembangunan infrastruktur desa merupakan bagian dari upaya menciptakan kesejahteraan bagi masyarakat.

“Kami akan terus mengawal pembangunan ini agar berjalan dengan baik dan sesuai harapan masyarakat,” ujarnya.

Pembangunan jalan dengan dana desa ini merupakan salah satu program prioritas pemerintah untuk meningkatkan kualitas infrastruktur pedesaan.

Reporter : Dewi

Polsek Cileungsi Investigasi Dugaan Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan

BOGOR.radarinformasi.com– Pada Senin, 26 Agustus 2024, sekitar pukul 07.30 WIB, Tim 2 Unit Reskrim Polsek Cileungsi bersama piket patroli dan Bhabinkamtibmas Desa Cipeucang, yang dipimpin oleh Pawas AKP M. Sururudin, S.H., melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan di Kampung Ciuncal, RT 003/RW 003, Desa Situsari, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor. Senin (26/8)

Kapolsek Cileungsi, Kompol Wahyu Maduransyah, S.T., S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa kejadian tersebut terjadi pada Senin, 26 Agustus 2024, sekitar pukul 02.35 WIB. Menurut keterangan saksi, dua orang pengendara sepeda motor terlihat melaju dengan sangat cepat sambil membawa senjata tajam jenis celurit. Beberapa saat kemudian, saksi melihat korban, seorang pria berinisial A, tergeletak di pinggir jalan dengan luka bacok di bagian kepala, punggung, paha, dan betis sebelah kiri.

“Saat kejadian, saksi FA dan S yang sedang berada di warung kopi langsung menolong korban dan membawanya ke RSUD Cileungsi untuk mendapatkan perawatan medis,” ujar Kompol Wahyu.

Pihak kepolisian juga telah mengamankan barang bukti berupa satu buah celurit yang diduga digunakan oleh pelaku. Korban, yang masih berstatus sebagai pelajar/mahasiswa, mengalami luka serius dan saat ini sedang mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit.

“Kami sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengumpulkan bukti-bukti lainnya serta mengidentifikasi dan menangkap para pelaku yang bertanggung jawab atas tindak kekerasan ini. Kami akan bekerja keras untuk segera mengungkap kasus ini dan memastikan pelaku mendapat hukuman yang setimpal,” tambah Kapolsek.

Polsek Cileungsi juga telah meminta keterangan dari dua saksi yang berada di lokasi kejadian. Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan guna mengungkap lebih lanjut peristiwa pencurian dengan kekerasan ini.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Polsek Parung Panjang dan Unit Laka Lantas Tangani Kecelakaan Lalu Lintas di Jalan Raya Moh Toha

BOGOR.radarinformasi.com– Pada Senin, 25 Agustus 2024, sekitar pukul 02.00 WIB, terjadi kecelakaan lalu lintas tunggal di Jalan Raya Moh Toha, Kampung Sukamanah, Desa Parungpanjang, Kecamatan Parungpanjang, Kabupaten Bogor. Kecelakaan tersebut melibatkan sebuah truk engkel ekspedisi dengan nomor polisi K 1201 JB. Senin (26/8)

Saat kejadian, truk tersebut mengalami kesulitan menanjak pada jalan yang menikung, sehingga kendaraan berhenti karena tidak kuat melaju setelah mengurangi kecepatan akibat mobil lain yang mendahului dari sebelah kanan.

Kapolsek Parung Panjang, Kompol Dr. Suharto, S.H., M.H., menjelaskan bahwa truk tersebut melaju dari arah Tangerang menuju Cigudeg. “Truk engkel ekspedisi yang dikemudikan oleh saudara Shofi’i mengalami kendala saat menanjak karena ada mobil lain yang mendahului dari sebelah kanan. Akibatnya, truk tersebut berhenti di tengah jalan dan tidak mampu melanjutkan perjalanan,” ujar Kompol Suharto.

Petugas Unit Laka Lantas Polsek Parung Panjang bersama dengan Unit Gakkum Polres Bogor segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) setelah mendapatkan laporan kecelakaan tersebut. Berdasarkan hasil olah TKP, tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam kejadian ini. Namun, kecelakaan tersebut menyebabkan kerusakan pada pagar, irigasi, dan taman gerbang Perumahan The River.

“Beruntung dalam kejadian ini tidak ada korban jiwa maupun luka. Namun, kerugian materiil terjadi pada beberapa fasilitas umum di sekitar lokasi kejadian,” tambah Kapolsek Suharto.

Pengemudi truk, Shofi’i, seorang pria berusia 38 tahun asal Kudus, Jawa Tengah, sudah memberikan keterangan kepada pihak kepolisian. Hingga berita ini diturunkan, situasi lalu lintas di lokasi kejadian telah kembali kondusif, dan penanganan lebih lanjut diserahkan kepada Unit Laka Lantas (Gakkum) Polres Bogor.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Klarifikasi Polrestabes Surabaya Terkait Viral Video Polwan yang Menegur Pria Sedang Makan

SURABAYA.radarinformasi.com- Sebuah video yang memperlihatkan seorang polisi wanita (Polwan) menegur seorang pria yang sedang makan di sebuah warung kaki lima menjadi viral di media sosial. Senin (26/8)

Dalam video tersebut, petugas Polwan meminta pria tersebut untuk tidak makan saat diajak berbicara, dengan nada yang dinilai kurang menyenangkan. Sikap Polwan ini memicu berbagai reaksi negatif dari netizen.

Video tersebut awalnya diposting oleh akun X (Twitter) Divisi Humas Polri pada 24 Agustus 2024 dan dengan cepat menjadi bahan perbincangan publik. Dalam rekaman tersebut, terlihat Polwan tersebut bersama beberapa anggota polisi lainnya mendatangi sejumlah pria yang sedang duduk di warung.

Polwan tersebut menegur salah satu pria untuk mematikan rokoknya dan meminta pria lainnya untuk bersikap sopan saat berbicara karena pria tersebut menjawab sambil makan.

Setelah video tersebut diunggah ulang oleh akun Instagram Surabaya Kabar Metro, kolom komentar pun dibanjiri tanggapan negatif. Banyak netizen menilai bahwa Polwan tersebut dianggap tidak sopan karena mengganggu orang yang sedang makan.

Menanggapi viralnya video tersebut, Seksi Humas Polrestabes Surabaya memberikan klarifikasi. Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polrestabes Surabaya, AKP Haryoko, menjelaskan bahwa video yang viral tersebut merupakan potongan dari sebuah program televisi yang menayangkan kegiatan Patroli Perintis Satsamapta Polrestabes Surabaya.

Menurut AKP Haryoko, saat itu petugas sedang melakukan patroli dan menemukan sekelompok pemuda yang sedang mengonsumsi minuman keras di tempat umum. Salah satu pemuda yang dalam pengaruh alkohol terlihat tidak sopan saat diinterogasi. Pemuda tersebut kemudian diberikan teguran lisan dan tertulis karena minum minuman keras di tempat umum.

“Dengan adanya klarifikasi ini, diharapkan masyarakat dapat memahami konteks sebenarnya dari video yang viral tersebut,” kata AKP Haryoko.

“Awalnya anggota menegur karena menemukan ada pemuda yang minum minuman keras di tempat umum,” tambahnya.

Polrestabes Surabaya juga mengimbau masyarakat untuk tidak langsung mengambil kesimpulan dari potongan video yang beredar di media sosial tanpa mengetahui konteks dan latar belakang kejadian tersebut. Mereka menegaskan pentingnya verifikasi informasi sebelum menyebarluaskannya agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Dengan klarifikasi ini, diharapkan tidak ada lagi kesalahpahaman yang berkembang terkait tindakan petugas dalam video tersebut.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Babinsa Desa Bendungan Lakukan Komsos dengan Karyawan RSUD Ciawi

BOGOR.radarinformasi.com– Babinsa Desa Bendungan, Serka Isna Azhari, bersama Bhabinkamtibmas setempat melaksanakan kegiatan Komunikasi Sosial (Komsos) dengan karyawan RSUD Ciawi, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor, pada Senin (26/8).

Kegiatan Komsos ini bertujuan untuk mempererat hubungan antara TNI, Polri dan masyarakat, khususnya dalam mendukung kelancaran tugas-tugas di lingkungan desa. Dalam pertemuan tersebut, Serka Isna Azhari menyampaikan pentingnya kerjasama antara pihak rumah sakit dengan Babinsa dan Bhabinkamtibmas dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah sekitar.

“Kami berharap sinergi ini dapat terus terjalin demi menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif, terutama di area sekitar rumah sakit yang menjadi tempat pelayanan kesehatan masyarakat,” ujar Serka Isna Azhari.

Selain itu, dalam Komsos ini juga dibahas berbagai isu yang berkaitan dengan keamanan, ketertiban, serta dukungan dari TNI dan Polri terhadap kegiatan yang dilaksanakan oleh RSUD Ciawi.

Kegiatan tersebut berjalan dengan lancar dan diharapkan dapat memberikan manfaat bagi seluruh pihak yang terlibat.

Reporter : Dewi