Danramil 0621/Ciawi Hadiri Pembukaan Pendidikan Dasar Ulama (PDU) di Kecamatan Ciawi

BOGOR.radarinformasi.com- Danramil 0621/Ciawi, Mayor ARM M. Sutrisno, melakukan pengamanan dan pemantauan kegiatan pembukaan Pendidikan Dasar Ulama (PDU) se-Kecamatan Ciawi yang digelar pada hari Minggu di Aula Kantor Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor. Acara yang dimulai pukul 09.30 WIB ini berlangsung lancar dan kondusif. Minggu (1/9)

Mayor ARM M. Sutrisno, memastikan seluruh rangkaian acara berjalan dengan aman dan tertib. “Kegiatan ini sangat penting untuk mendukung peran ulama dalam membina umat. Kami dari TNI akan terus hadir untuk memastikan keamanan dan kenyamanan selama acara berlangsung,” ujarnya.

Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, termasuk Sekretaris MUI Kabupaten Bogor, H. Irvan Awaludin, M.Si, Ketua MUI Kecamatan Ciawi, Mayor ARM M Sutrisno selaku Danramil 0621/Ciawi, Kapolsek Ciawi, Sekcam Ciawi, Ketua KUA Kecamatan Ciawi, serta perwakilan dari pondok pesantren, alim ulama, kiai, ustadz, santriwan dan santriwati se-Kecamatan Ciawi. Alumni PKU Kabupaten Bogor dan alumni PDU angkatan pertama Kecamatan Ciawi juga turut hadir dalam acara ini.

Acara diawali dengan pembacaan surat Al-Fatihah dan pembacaan kitab suci Al-Qur’an, diikuti dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan pemutaran video profil MUI Kecamatan Ciawi. Berbagai sambutan kemudian disampaikan oleh para tokoh, termasuk Ketua MUI Kecamatan Ciawi, Kapolsek Ciawi, Danramil Ciawi, Sekretaris MUI Kabupaten Bogor, dan Kepala KUA Kecamatan Ciawi.

Pendidikan Dasar Ulama ini secara resmi dibuka setelah rangkaian sambutan dan ditutup dengan doa bersama. Acara berakhir pada pukul 11.40 WIB dengan situasi yang aman dan terkendali, berkat pengawasan dan pemantauan yang cermat dari Serka Izna dan jajarannya.

Dengan kehadiran Danramil, acara ini tidak hanya berlangsung tertib, tetapi juga menunjukkan sinergi yang baik antara TNI dan masyarakat dalam menjaga ketertiban dan keamanan di wilayahnya. “Kami berkomitmen untuk terus mendukung kegiatan yang membawa manfaat besar bagi masyarakat, khususnya dalam hal keagamaan dan pendidikan,” pungkas Mayor ARM M. Sutrisno.

Reporter : Dewi

Polsek Kemang dan Unit Laka Lantas Polres Bogor Tangani Kecelakaan yang Tewaskan Satu Orang

BOGOR.radarinformasi.com– Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Raya Kemang, tepatnya di Kampung Gardu, Desa Parakan Jaya, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, pada Jumat (30/8/2024) sekitar pukul 14.20 WIB. Peristiwa ini melibatkan sebuah sepeda motor dan truk tronton, yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan tiga lainnya mengalami luka-luka. Sabtu (31/8)

Kecelakaan terjadi ketika sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi F 2191 FDR, dikendarai oleh P, dengan tiga penumpang yaitu AS, SPT dan S, bergerak dari arah Kemang menuju Bogor. Sesampainya di lokasi kejadian, sepeda motor tersebut berpindah dari lajur kiri ke lajur kanan. Pada saat yang bersamaan, dari lajur kanan melaju truk tronton Hino dengan nomor polisi F 9861 FH yang dikemudikan oleh DT, sehingga tabrakan pun terjadi.

Dalam kecelakaan tersebut, AS, meninggal dunia di tempat dan jenazahnya dibawa ke RSUD Kota Bogor. Sementara itu, P, mengalami luka pada kaki, SPT, mengalami luka lecet pada kaki, dan S, mengalami luka lecet pada kaki kanan. Ketiga korban luka dibawa ke RS Hermina Bogor untuk mendapatkan perawatan.

Menurut keterangan dari pihak kepolisian, kecelakaan ini menyebabkan satu orang meninggal dunia, satu orang luka berat, dan dua orang luka ringan. Kerugian materi akibat kecelakaan diperkirakan sebesar Rp 5.000.000,-.

Saat ini, kasus kecelakaan tersebut masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh Unit Laka Lantas Polres Bogor.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Polsek Parungpanjang Tangkap Pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor

BOGOR.radarinformasi.com – Kepolisian Sektor (Polsek) Parungpanjang berhasil menangkap seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Parungpanjang, Kabupaten Bogor, pada Jumat (30/8/2024) malam. Sabtu (31/8)

Pelaku, T (31), seorang buruh asal Desa Tegallega, Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor, ditangkap setelah mencuri sepeda motor di Kampung Kolomeran, Desa Cikuda, Parungpanjang. Kejadian tersebut berlangsung sekitar pukul 21.30 WIB ketika pelaku berusaha membawa kabur sepeda motor Honda Beat milik Supriyadi, seorang pelajar dari Desa Babakan, Kecamatan Tenjo.

Kapolsek Parungpanjang, Kompol Dr. Suharto, S.H., M.H., menyatakan bahwa pelaku menggunakan kunci T untuk membobol kendaraan korban. Aksi pelaku diketahui oleh korban yang segera berteriak meminta pertolongan. “Setelah berhasil menghidupkan mesin motor, pelaku kabur bersama rekannya, tetapi mereka terjatuh setelah terhalang kendaraan yang datang dari arah berlawanan,” ujar Kompol Suharto.

Pelaku dan rekannya kemudian melarikan diri dengan berjalan kaki. Sekitar pukul 01.00 WIB, Sabtu (31/8/2024), pelaku T berhasil diamankan oleh warga setempat di lokasi yang berbeda. Polisi yang tiba di lokasi segera membawa pelaku untuk proses lebih lanjut.

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat milik korban, satu unit sepeda motor Honda Vario yang digunakan pelaku, serta mata kunci T yang digunakan dalam aksi pencurian tersebut.

Pelaku T kini dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan sedang menjalani proses hukum di Polsek Parungpanjang.

Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk selalu waspada terhadap tindak kriminal di lingkungan sekitar. Kepolisian menghimbau pihak berwenang.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Lakalantas Depan Rumah Makan Pinadar Cigombong 2 Orang Tewas

BOGOR.radarinformasi.com- Telah terjadi lakalantas di depan rumah makan Pinadar korban pemotor terdiri dari 3 orang 1orang wanita dewasa, 1 orang anak kecil dan 1orang pria dewasa. Salahsatu korban meninggal di tempat, Sabtu (31/08/2024).

Menurut warga sekitar yang melihat kejadian motor tersebut terjatuh dan kemudian terlindas pemotor lainya dari belakang hingga mengenai kepala salahaatu korban yang langsung meninggal di tempat.

Sementara itu 2 korban lainya yang dilarikan ke Puskesmas Cigombong untuk mendapatkan pertolongan pertama, namun korban anak kecil yang berusia sekitar 7 tahun, meninggal dalam perjalanan ke Puskesmas.

Lakalantas tersebut ditangani oleh pihak anggota Polsek Cijeruk yang dengan sigap datang kelokasi dan segera melakukan tindakan evakuasi kepada 3 korban.

Sementara itu informasi yang didapat sejauh ini korban adalah warga Desa Ciadeg, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Reporter : Dahlia
Redaktur : Dewi

Polsek Cileungsi Investigasi Percobaan Pencurian yang Sebabkan Korban Luka

BOGOR.radarinformasi.com- Pada Kamis, 29 Agustus 2024, sekitar pukul 22.00 WIB, terjadi tindak pidana percobaan pencurian di Jalan Gang Tumaritis, Kampung Gandoang, Desa Gandoang, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor. Peristiwa tersebut mengakibatkan korban, Muhammad Rafly, mengalami luka-luka. Jumat (30/8)

Kapolsek Cileungsi, Kompol Wahyu Maduransyah Putra, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa pada pukul 21.50 WIB, korban berangkat dari rumah dengan sepeda motor untuk menjemput temannya, Kodai, yang akan menginap di rumahnya. “Saat dalam perjalanan, korban dihadang oleh dua orang tak dikenal yang mengendarai sepeda motor Honda Scoopy berwarna putih. Salah satu pelaku menodongkan celurit dan membacok korban di tangan kiri, kepala dan dada kanan,” jelasnya.

Korban kemudian melakukan perlawanan dengan menendang pelaku hingga mengenai perutnya. Kejadian tersebut berlangsung selama sekitar 10 menit, sebelum akhirnya warga setempat datang membantu korban. Korba  segera dibawa ke RSUD Cileungsi untuk mendapat perawatan. Berdasarkan pemeriksaan dokter, korban dapat langsung pulang dengan rawat jalan. Sepeda motor milik korban tidak berhasil dibawa kabur oleh pelaku dan sudah diamankan oleh keluarganya.

Piket Reskrim Polsek Cileungsi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengidentifikasi korban. Adapun identitas korban adalah Muhammad Rafly (19), seorang karyawan swasta yang berdomisili di Kampung Mampir, Desa Mampir, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor.

Pihak Kepolisian juga telah meminta keterangan dari beberapa saksi, yaitu Shaleh dan Rasef. Barang bukti yang diamankan antara lain satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam, STNK, dan kunci motor.

Saat ini, Kepolisian Polsek Cileungsi masih terus melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan bukti-bukti tambahan dan mengecek keberadaan CCTV di sekitar TKP untuk mengungkap pelaku percobaan pencurian ini.

Polsek Cileungsi juga rutin melaksanakan patroli malam hingga subuh dini hari. Namun, upaya ini belum optimal tanpa dukungan dari masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan, seperti pelaksanaan poskamling dan penerangan jalan yang memadai.

Oleh karena itu, Polsek Cileungsi menghimbau masyarakat untuk lebih aktif dalam melaksanakan poskamling dan segera melaporkan jika melihat hal-hal mencurigakan kepada Bhabinkamtibmas atau Polsek Cileungsi, yang juga dapat dihubungi melalui akun Instagram @polsek_cileungsi.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Polsek Gunung Putri dan Tim INAFIS Polres Bogor Olah TKP Penemuan Mayat Membusuk di Perumahan Bumi Mutiara

BOGOR.radarinformasi.com– Warga Perumahan Bumi Mutiara, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, dikejutkan oleh penemuan mayat seorang pria yang telah membusuk di rumahnya pada Kamis sore, 29 Agustus 2024. Mayat tersebut ditemukan di rumah korban, Shopransah, yang beralamat di Blok JJ2 No. 2, setelah warga mencium bau tidak sedap di lingkungan sekitar selama beberapa hari. Jumat (30/8)

Usman (47), petugas keamanan perumahan, menjelaskan bahwa warga mulai menyadari bau menyengat sejak Senin, 26 Agustus 2024. Namun, mereka tidak mengetahui sumber bau tersebut hingga bau semakin kuat pada Kamis, mendorong Usman bersama lima warga lainnya untuk menelusuri asal bau di kawasan perumahan.

Setelah menyusuri beberapa rumah, mereka menemukan bahwa bau tersebut berasal dari rumah korban, Shopransah. Pintu rumah korban ternyata tidak terkunci, dan ketika mereka masuk, korban ditemukan telah meninggal dunia dalam keadaan membusuk, posisi tengkurap di lantai rumah, dan tanpa mengenakan pakaian.

Warga segera melaporkan kejadian ini kepada aparat desa, yang kemudian meneruskannya kepada pihak kepolisian. Polsek Gunung Putri segera mengirimkan tim untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan keterangan dari para saksi.

Berdasarkan informasi awal, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan di lokasi kejadian. Namun, penyelidikan lebih lanjut masih terus dilakukan. Jenazah korban telah dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati untuk dilakukan visum guna mengetahui penyebab pasti kematian.

“Kami masih melakukan penyelidikan terkait penemuan mayat ini. Beberapa saksi telah dimintai keterangan, dan jenazah korban sudah kami bawa ke RS Polri Kramat Jati untuk dilakukan visum,” terang Kapolsek Gunung Putri AKP Aulia Robby Kartika Putra.

Kasus ini sementara ditangani oleh Polsek Gunung Putri dengan dukungan dari Satreskrim Polres Bogor untuk penyelidikan lebih lanjut. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan hal-hal mencurigakan kepada pihak berwajib guna menjaga keamanan lingkungan.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Truk Tronton Tabrak Sepeda Motor di Jalan Sudamanik, Satu Orang Luka Berat

BOGOR.radarinformasi.com– Kecelakaan lalu lintas terjadi pada Kamis sore, 29 Agustus 2024 di Jalan Sudamanik, Kampung Cilangkap, Desa Lumpang, Kecamatan Parungpanjang, Kabupaten Bogor. Insiden ini melibatkan truk tronton bernomor polisi BG 8071 OW dan sepeda motor Honda Vario bernomor polisi AE 5761 KO, menyebabkan pengendara sepeda motor mengalami luka berat. Jumat (30/8)

Peristiwa ini terjadi sekitar pukul 16.10 WIB. Kedua kendaraan diketahui melaju dari arah Cigudeg menuju Parungpanjang. Saat mendekati lokasi kejadian, pengendara sepeda motor, Rahmat (50), berusaha mendahului truk tronton yang dikemudikan oleh Acep Supriatna (40). Namun, kondisi jalan yang bergelombang dan licin akibat hujan menyebabkan Rahmat kehilangan kendali dan terjatuh, hingga terlindas ban belakang kanan truk tronton tersebut.

Rahmat, warga Kampung Pabuaran, Desa Jagabita, Kecamatan Parungpanjang, mengalami luka berat. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, dan kerugian materiil dilaporkan nihil.

Petugas Unit Lantas Polsek Parungpanjang, dipimpin oleh Kapolsek Parungpanjang Kompol Dr. Suharto S.H., M.H., segera melakukan olah TKP. Petugas yang terlibat dalam Tindakan Pertama di Tempat Kejadian Perkara (TPTKP) termasuk Aiptu Soma, Aipda S. Limbong dan Aipda Sandri H.

Kapolsek Parungpanjang, Kompol Dr. Suharto, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pihaknya akan terus memprioritaskan keselamatan di jalan raya. “Kami mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk lebih berhati-hati, terutama di jalan yang memiliki kondisi tidak stabil seperti bergelombang dan licin. Keselamatan di jalan adalah tanggung jawab bersama,” ujar Kompol Suharto.

Setelah olah TKP selesai, kasus ini beserta barang bukti dilimpahkan ke Unit Gakum Polres Bogor untuk penanganan lebih lanjut. Arus lalu lintas di sekitar lokasi kejadian dilaporkan aman dan terkendali.

Pihak kepolisian Unit Laka Lantas Polres Bogor masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan kronologi lengkap serta faktor-faktor penyebab kecelakaan. Pengendara diimbau untuk selalu berhati-hati, terutama saat melintasi jalan yang tidak stabil, guna mencegah kejadian serupa di masa depan.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Polsek Caringin Gencarkan Patroli di Jam Rawan untuk Menjaga Kondusifitas dan Mencegah Kriminalitas

BOGOR.radarinformasi.com– Dalam upaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang aman dan kondusif, Polsek Caringin dan Polres Bogor menggelar patroli di jam-jam rawan pada Rabu, 28 Agustus 2024, pukul 23.00 WIB hingga Kamis, 29 Agustus 2024, pukul 04.00 WIB. Kamis (29/8)

Patroli ini difokuskan pada area yang rawan terjadi kejahatan jalanan dan aksi kriminalitas di wilayah hukum Polsek Caringin. Tujuan dari patroli ini adalah untuk menekan gangguan Kamtibmas, seperti aksi tawuran, geng motor, balapan liar, pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).

Selain itu, patroli juga bertujuan untuk meminimalisir kejadian yang dapat mengancam jiwa dan keselamatan masyarakat serta mendukung pemerintah dalam menciptakan situasi yang aman menjelang Pilkada serentak 2024.

Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Caringin, AKP Hendra Kurnia, S.H., M.M., menjelaskan bahwa kegiatan patroli di jam-jam rawan ini merupakan bagian dari upaya cipta kondisi. Patroli tersebut juga merupakan tindak lanjut dari arahan Kapolres Bogor untuk memelihara situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif.

Kapolsek Caringin, AKP Hendra Kurnia, menambahkan bahwa ia ingin memastikan masyarakat merasa terlindungi dengan kehadiran polisi di lapangan, terutama di waktu-waktu rawan. “Patroli ini tidak hanya untuk mencegah kejahatan, tetapi juga untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap upaya kami dalam menjaga keamanan wilayah. Kami juga mengajak masyarakat untuk ikut berperan serta dalam menjaga lingkungan masing-masing agar tetap aman,” tambahnya.

Kapolsek Hendra Kurnia berharap bahwa kegiatan patroli ini dapat menciptakan rasa aman di kalangan masyarakat serta mencegah aksi kriminalitas yang dapat mengganggu Kamtibmas. “Dengan adanya patroli ini, diharapkan masyarakat merasa lebih aman dan nyaman dalam beraktivitas sehari-hari,” pungkasnya.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Unit PPA Sat Reskrim Polres Bogor Berhasil Menjemput Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang

BOGOR.radarinformasi.com– Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Bogor berhasil menjemput seorang korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di wilayah hukum Polres Bogor pada Rabu, 28 Agustus 2024. Kamis (29/8)

Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Teguh Kumara, S.TrK., S.I.K., mengonfirmasi bahwa penjemputan ini dilakukan oleh Kanit PPA, Ipda Ndaru, SH, bersama anggota Unit PPA lainnya. Korban yang berinisial M.AM awalnya mencari pekerjaan melalui Facebook dan menemukan lowongan sebagai anak buah kapal (ABK). Korban kemudian berkomunikasi dengan akun bernama Doni, yang kemudian dikenal dengan nama panggilan “Donkey.”

Pada Selasa, 23 April 2024, Doni menjemput korban di Jalan Raya Cibungbulang, Kabupaten Bogor, menggunakan kendaraan travel. Korban kemudian dibawa ke Dermaga Muara Baru, Jakarta Utara, bersama tiga pria lainnya yang juga akan bekerja sebagai ABK. Setelah itu, Doni membawa korban ke rumahnya di Banjar, Jawa Barat, tempat korban menginap selama dua hari.

Pada Jumat, 26 April 2024, Doni membawa korban ke Pelabuhan Cilacap Selatan untuk bekerja sebagai ABK. Setibanya di pelabuhan, Doni menyerahkan korban kepada Gilang, yang kemudian menyerahkan korban kepada nahkoda kapal Pelita Sejati 11. Meskipun kapal belum siap berlayar saat itu, korban menerima uang sebesar Rp100.000 dari Gilang dua hari kemudian. Lima hari setelahnya, sebelum kapal berangkat, korban menerima Rp3.500.000 dari nahkoda, yang kemudian diserahkan kepada Gilang. Gilang kemudian mengembalikan Rp450.000 kepada korban sebagai uang saku sebelum pelayaran dimulai, yang berlangsung selama empat bulan.

Pada Rabu, 28 Agustus 2024, sekitar pukul 00.30 WIB, korban bersama ABK lainnya kembali ke Dermaga Muara Baru, Jakarta Utara. Sekitar pukul 08.00 WIB, Unit PPA Sat Reskrim Polres Bogor tiba di dermaga untuk menjemput korban dan membawanya ke Mapolres Bogor guna dimintai keterangan lebih lanjut.

Penjemputan korban ini merupakan tindak lanjut dari laporan yang dibuat oleh ibu kandung korban. Korban diketahui sebagai MAM, berusia 19 tahun dan lahir di Bogor. Hingga saat ini, proses penyelidikan masih berlangsung.

Dalam kasus ini, pihak kepolisian telah menangkap dua pelaku yang diduga terlibat, yaitu Doni alias “Donkey” dan Gilang alias “Fanuel”. Unit PPA Sat Reskrim Polres Bogor juga telah melakukan pemeriksaan terhadap pelapor, penangkapan dan penahanan terhadap para pelaku, serta melaporkan perkembangan kasus kepada pimpinan.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Polsek Cijeruk Bersama Instansi Terkait Lakukan Pengamanan Penyitaan Aset Eks BLBI di Kecamatan Cijeruk

BOGOR.radarinformasi.com – Polsek Cijeruk bersama sejumlah instansi terkait melakukan pengamanan dalam kegiatan penyitaan aset harta kekayaan eks Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) di Desa Sukaharja dan Desa Tajurhalang, Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor. Kegiatan tersebut berlangsung pada Rabu kemarin. Kamis (29/8)

Kapolsek Cijeruk, AKP Didin Komarudin, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan hari kedua dari rangkaian pemasangan plang yang dilakukan oleh negara sebagai bagian dari penyitaan aset.

“Sejumlah pihak yang turut hadir dalam kegiatan ini antara lain Niko dari Satgas BLBI bersama tim, Wily dari KPKNL Kabupaten Bogor, Wakapolsek Cijeruk AKP Pranolo dan perwakilan pemerintah desa setempat,” ujar AKP Didin.

Adapun rangkaian kegiatan dimulai pada pukul 09.00 WIB dengan pengarahan yang dilakukan oleh Kasi KPN Bogor, Bapak Wily, yang didampingi oleh Oni dan Niko dari Satgas BLBI di Kantor Desa Sukaharja. Pengarahan ini ditujukan kepada dua tim yang bertugas untuk memasang patok di lahan yang menjadi objek penyitaan di wilayah Desa Sukaharja.

Pada pukul 09.10 WIB, tim mulai melakukan pemasangan patok di 13 bidang tanah di Desa Sukaharja. Bidang tanah yang dipasangi patok di antaranya adalah SHGB 2, SHGB 3, SHGB 21, SHGB 6, SHGB 4, SHGB 5, SHGB 12, SHGB 10, SHGB 11, SHGB 8, SHGB 9, SHGB 22, dan SHGB 23.

Kegiatan selesai pada pukul 13.00 WIB dengan situasi yang aman dan kondusif. Pengamanan dilakukan oleh gabungan personel dari Polres Bogor, Polsek Cijeruk, Linmas Desa, dan stakeholder terkait lainnya.

Setelah kegiatan, dilaksanakan evaluasi pelaksanaan tugas. Kegiatan pemasangan plang ini akan dilanjutkan pada Kamis, 29 Agustus 2024, mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule