Polsek Babakan Madang Ungkap Modus Pelaku Curanmor, Dua Pelaku Ditangkap, Satu Masih Buron

BOGOR.radarinformasi.com – Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Babakan Madang, Polres Bogor, berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) yang dilakukan oleh tiga pelaku. Dua pelaku berhasil diamankan, sementara satu lainnya masih dalam daftar pencarian orang (DPO). Rabu (27/11)

Aksi pencurian ini terjadi di Kampung Wangun Landeuh, Desa Karang Tengah, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, pada Kamis (26/9/2024) sekitar pukul 03.00 WIB. Kedua pelaku yang ditangkap, yakni UW alias Uus (54) dan DT alias Udin (50), telah dibawa ke Mapolsek Babakan Madang untuk proses hukum lebih lanjut.

Kanit Reskrim Polsek Babakan Madang, AKP Dede Lesmana Jaya, menjelaskan bahwa modus operandi para pelaku dilakukan dengan merusak lubang kunci kendaraan menggunakan kunci leter T.

“Setelah berhasil merusak kunci, pelaku UW dan DT mendorong sepeda motor menjauh dari rumah korban sebelum akhirnya menyalakan mesin. Sepeda motor tersebut kemudian dibawa ke sebuah saung milik seseorang berinisial Uci, sebelum dijual kepada Yadi, yang saat ini berstatus DPO,” jelas AKP Dede Lesmana Jaya di Mapolsek Babakan Madang, Senin (27/9/2024).

Dari tangan kedua pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya dua kunci leter T, kunci pembuka pengaman kontak, serta dokumen kendaraan milik korban, yaitu satu bundel BPKB dan STNK sepeda motor Honda Beat Street berwarna hitam dengan nomor polisi F 4085 FCN.

Menurut AKP Dede, DT memiliki peran penting dalam aksi pencurian ini. Ia bertugas merencanakan lokasi pencurian, mendampingi eksekutor, dan membawa kendaraan hasil curian. “Saat akan ditangkap, DT mencoba melawan sehingga petugas terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur dengan melumpuhkan kakinya,” ujarnya.

Sementara itu, UW bertugas sebagai eksekutor pembobolan kunci sepeda motor. Barang curian dijual kepada Yadi, yang kini masih dalam pengejaran.

“Selain terlibat dalam pencurian sepeda motor, UW dan DT juga diketahui melakukan pencurian ternak di wilayah tersebut,” tambahnya.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 363 Ayat 1e, 4e dan 5e, Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

“Proses penyelidikan terhadap kasus ini akan terus berlanjut hingga semua pelaku dapat tertangkap,” pungkas AKP Dede Lesmana Jaya.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Polsek Babakan Madang Ungkap Kasus Pencurian 9 Ekor Kambing, 4 Pelaku Ditangkap, 3 Lainnya Buron

BOGOR.radarinformasi.com – Polsek Babakan Madang, Polres Bogor, berhasil mengungkap kasus pencurian sembilan ekor kambing yang terjadi di Desa Cipambuan, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor. Empat pelaku berhasil ditangkap, sementara tiga lainnya masih buron. Rabu (27/11)

Kanit Reskrim Polsek Babakan Madang, AKP Lesmana, mengatakan penangkapan terhadap empat pelaku dilakukan pada Jumat, 20 September 2024, pukul 20.00 WIB, saat mereka sedang beraksi. Tiga pelaku lainnya berhasil melarikan diri dan kini telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Kami menerima informasi dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di sebuah kandang yang terletak di belakang rumah salah satu tersangka di Kampung Babakan Madang, Desa Karang Tengah,” ujar AKP Lesmana saat memberikan keterangan di Mapolsek Babakan Madang, Selasa, 26 November 2024.

Empat pelaku yang telah ditangkap adalah UC (50), RW (50), MH (50), dan DT (50). AKP Lesmana mengungkapkan bahwa dalam proses penangkapan, salah satu pelaku, DT, sempat melakukan perlawanan sehingga polisi terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur.

Dalam aksi pencurian tersebut, setiap pelaku memiliki peran yang berbeda-beda. UC bertindak sebagai perencana aksi. Ia menyediakan alat berupa golok dan sepeda motor yang digunakan sebagai sarana pencurian.

DT membantu merencanakan aksi serta menentukan lokasi kandang yang menjadi sasaran pencurian. Sementara itu, MH dan R (pelaku yang masih buron) bertugas masuk ke dalam kandang dan mengambil kambing dengan menggunakan karung.

RW berperan sebagai pengantar dan penjemput para pelaku ke lokasi pencurian. Adapun U dan A, yang juga telah ditetapkan sebagai DPO, bertugas membawa hasil curian dan menjualnya.

“Dari hasil penjualan sembilan ekor kambing, para pelaku mendapatkan sekitar Rp7 juta yang kemudian dibagi rata,” jelas AKP Lesmana.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi berhasil mengamankan beberapa barang bukti, di antaranya gulungan tali rafia berwarna abu-abu, delapan tali karet, sebuah sepeda motor Honda Beat putih, dan sebuah golok berwarna hitam dengan gagang kayu.

“Para pelaku kami jerat dengan Pasal 363 Ayat 1 ke-1, ke-4, dan ke-5 KUHP dengan ancaman hukuman hingga tujuh tahun penjara,” tutup AKP Lesmana.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Polsek Ciawi Gelar Apel Persiapan Pengamanan Pilkada Serentak 2024

BOGOR.radarinformasi.com – Polsek Ciawi bersama instansi terkait melaksanakan apel persiapan pergeseran pasukan ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) dalam rangka pengamanan Pilkada Serentak 2024. Apel digelar pada Selasa (26/11/2024) pukul 08.00 WIB di Lapangan Parkir Masjid Amaliah, Jalan Raya Ciawi KM 1, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor. Selasa (26/11)

Kapolsek Ciawi, Kompol Agus Hidayat, S.H., menjelaskan bahwa kegiatan ini melibatkan berbagai elemen, termasuk Muspika Kecamatan Ciawi, penyelenggara pemilu, dan personel keamanan dari TNI, Polri, Satpol PP, hingga Linmas.

Hadir dalam kegiatan tersebut sejumlah tokoh penting, di antaranya Direktur RSUD Ciawi dr. Fusia Meidiawaty, S.H., M.H.Kes., MARS; Kapolsek Ciawi Kompol Agus Hidayat, S.H.; Camat Ciawi Drs. Rosidin, M.Si.; Danramil Ciawi Mayor Arm. M. Sutrisno; Ketua PPK Kecamatan Ciawi Linda Herlinawati beserta jajaran; Ketua Panwascam Syarif Hasan beserta jajaran; para kepala desa se-Kecamatan Ciawi; serta personel dari berbagai instansi seperti Koramil 0621-11, Polsek Ciawi, Satpol PP, Dishub, dan Linmas.

Rangkaian kegiatan apel dimulai dengan upacara pembukaan, penghormatan kepada inspektur apel, laporan komandan apel, dan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya. Dalam kesempatan tersebut, Camat Ciawi Drs. Rosidin, M.Si., memberikan arahan yang menekankan pentingnya kesiapan dan pemetaan TPS rawan untuk menjaga kelancaran Pilkada. Ia juga mengingatkan agar seluruh petugas mendukung penyelenggaraan pemilu di lapangan, khususnya dalam distribusi kotak suara ke PPS di desa-desa.

Kapolsek Ciawi Kompol Agus Hidayat, S.H., dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada peserta apel atas komitmen mereka. Ia mengingatkan seluruh petugas untuk menjaga netralitas dan fokus pada pengamanan TPS, bukan pada perhitungan hasil pemilu. Selain itu, ia menekankan pentingnya menyelesaikan setiap potensi masalah di lapangan dengan cepat dan profesional.

Sementara itu, Danramil Ciawi Mayor Arm. M. Sutrisno, mengingatkan bahwa netralitas TNI dan Polri adalah hal yang wajib dipertahankan. Ia juga meminta seluruh personel tetap waspada meskipun situasi saat ini terlihat kondusif. Ketua PPK Kecamatan Ciawi, Linda Herlinawati, turut memberikan apresiasi atas dukungan penuh dari Muspika Kecamatan Ciawi. Ia menyampaikan bahwa distribusi kotak suara dari PPK ke PPS akan segera dilakukan setelah apel dan diharapkan selesai sebelum pukul 14.00 WIB. Linda juga meminta semua pihak menjaga keamanan logistik pemilu dan terus mendorong partisipasi masyarakat dalam Pilkada.

Apel yang berlangsung selama 45 menit ini ditutup dengan doa bersama. Seluruh personel kemudian bergeser ke lokasi TPS masing-masing untuk memulai tugas pengamanan. Kegiatan berjalan tertib, lancar, dan kondusif.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Polres Indramayu Berhasil Ungkap Kasus Curat dan Curanmor di November 2024

INDRAMAYU.radarinformasi.com- Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo, S.H., S.I.K., M.Si., mengumumkan keberhasilan jajarannya dalam mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah Kabupaten Indramayu selama bulan November 2024. Dalam konferensi pers, ia menyampaikan bahwa sebanyak enam pelaku berhasil ditangkap, termasuk residivis dan seorang anak di bawah umur. Senin (25/11/2024).

“Alhamdulillah, jajaran Satreskrim Polres Indramayu berhasil mengungkap jaringan pelaku curanmor pada pertengahan November 2024. Enam orang kami amankan, termasuk seorang residivis yang sebelumnya pernah dihukum atas kasus serupa,” ungkap Kapolres.

Pelaku dan Modus Operandi

Para pelaku yang ditangkap adalah:

M (21 tahun), warga Desa anjarsari, Kecamatan Patrol, berperan sebagai eksekutor. S (27 tahun), warga Desa Kertajaya, Kecamatan Bongas, berperan sebagai joki. Seorang anak di bawah umur (16 tahun), warga Desa Mayang, Kecamatan Cisalak, Subang, juga berperan sebagai joki.

R (28 tahun), N (41 tahun), dan B (57 tahun), warga Desa Sumber Mulya, Kecamatan Kandanghaur, berperan sebagai penadah.

Kapolres menjelaskan, “Modus operandi mereka adalah melakukan hunting ke pedesaan, mencari kendaraan yang diparkir di tempat sepi, seperti teras atau halaman rumah. Mereka mencongkel jendela rumah untuk mengambil kunci kendaraan dan membawanya kabur.”

Barang Bukti  :

Dari tangan para pelaku, polisi menyita delapan unit sepeda motor, termasuk Honda PCX, Yamaha N-Max, Yamaha FreeGo, dan Honda Beat. Empat kendaraan telah teridentifikasi milik korban di Indramayu dan akan segera dikembalikan. “Dua kendaraan lainnya teridentifikasi berasal dari Subang dan Cirebon, sementara dua unit masih dalam proses identifikasi,” jelas Kapolres.

Selain kendaraan, polisi juga mengamankan satu buah obeng yang digunakan untuk mencongkel jendela rumah.

Ancaman Hukum :

Kapolres menegaskan, “Para pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman maksimal sembilan tahun penjara, dan Pasal 480 KUHP tentang penadahan dengan ancaman maksimal empat tahun penjara.”

Pesan Kapolres untuk Masyarakat

Kapolres Ari Setyawan mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan meningkatkan pengamanan kendaraan. “Kami mengajak seluruh warga Indramayu untuk menjadi polisi bagi diri sendiri. Parkirkan kendaraan di tempat aman, tambahkan kunci ganda, dan jangan memberikan kesempatan kepada pelaku kejahatan,” pesannya.

Ia juga menegaskan komitmen Polres Indramayu untuk menjaga rasa aman masyarakat. “Kami berkomitmen terus mengungkap kasus-kasus kriminalitas, seperti curanmor ini. Namun, kami membutuhkan dukungan masyarakat untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman,” tutupnya.

Reporter  : Andika 

Redaktur  : Rizal

Tengah Asik Terlelap, Warga Gunung Sindur Dikejutkan Oleh Suara Ledakan

BOGOR.radarinformasi.com – Peristiwa kebakaran terjadi di gudang penyimpanan gas elpiji di Kampung Dan, Desa Pabuaran RT 01/RW 03, Kecamatan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, pada Minggu (24/11/2024) sekitar pukul 23.00 WIB. Laporan diterima oleh Polsek Gunung Sindur, yang langsung menurunkan tim ke lokasi kejadian. Senin (25/11)

Kapolsek Gunung Sindur, Kompol Budi Santosa, S.H., M.H., menjelaskan bahwa kebakaran tersebut bermula ketika saksi T mencoba menyalakan kompor gas untuk memasak. Api tiba-tiba menyambar hingga merambat ke gudang penyimpanan gas elpiji, diduga akibat kebocoran tabung gas.

“Kami menerima laporan dari warga sekitar pukul 23.00 WIB. Tim yang dipimpin oleh Pawas AKP Rus Oktavianto langsung menuju lokasi. Setibanya di lokasi, kobaran api sudah terlihat besar. Dalam waktu yang bersamaan, satu unit mobil pemadam kebakaran dari Parung tiba, diikuti dua unit mobil damkar dari Tangerang Selatan,” ujar Kapolsek. Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 00.30 WIB. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, tetapi kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp300 juta.

Pemilik gudang diketahui bernama MY alias Jimi, warga Tangerang berusia 48 tahun, yang berprofesi sebagai wiraswasta dan berdomisili di Perumahan BPP Cogreg, Kecamatan Ciseeng, Kabupaten Bogor. Adapun saksi-saksi yang telah dimintai keterangan oleh pihak kepolisian adalah M. Yunus (48 tahun), warga Perumahan BPP Cogreg, Kecamatan Ciseeng; T (30 tahun), warga Kampung Pasir Madang, Desa Cilangkap, Kecamatan Maja; AS (30 tahun), warga Kampung Cimeong, Kecamatan Ciseeng; dan A (17 tahun), warga Cogreg, Kecamatan Ciseeng.

Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang terbakar, di antaranya 270 tabung gas ukuran 3 kg, 20 tabung gas ukuran 12 kg, 6 tabung gas ukuran 50 kg, satu unit mobil pickup Suzuki Tayo (B 9051 NAO), dan beberapa alat suntik gas. Barang bukti yang tidak terbakar meliputi satu unit mobil truk engkel Dhyna (B 9979 DC) berwarna biru yang memuat sekitar 100 tabung gas ukuran 12 kg.

Hasil penyelidikan awal menyimpulkan bahwa kebakaran diduga dipicu oleh kebocoran gas dari tabung elpiji yang tersambar api dari kompor gas. Hingga berita ini diturunkan, lokasi kejadian masih dipasangi garis polisi, dan investigasi lebih lanjut tengah dilakukan untuk memastikan tidak ada penyebab lain dalam kebakaran ini. Pihak Polsek Gunung Sindur mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam penggunaan tabung gas guna menghindari insiden serupa di masa mendatang.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Polsek Ciawi Bersama Instansi Terkait Evakuasi Pohon Tumbang di Simpang Talang Ratna

BOGOR.radarinformasi.com – Pada Minggu, 24 November 2024, sekitar pukul 08.30 WIB, terjadi insiden pohon tumbang di Jalan Raya Sukabumi, tepatnya di pertigaan Micio Talang Ratna, Kampung Teluk Pinang, Desa Teluk Pinang, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor. Insiden ini mengakibatkan beberapa kendaraan tertimpa pohon dan tiang telekomunikasi, serta menimbulkan kerugian material.

Kapolsek Ciawi, AKP Agus Hidayat, S.H., menjelaskan bahwa sebelum pohon tumbang, sebuah kendaraan minibus Honda CRV bergerak dari arah Ciawi menuju Sukabumi. Di saat yang sama, kendaraan minibus Toyota Kijang Innova, sepeda motor Honda Vario, dan Honda Scoopy melintas dari arah Sukabumi menuju Ciawi. Pohon tumbang beserta tiang telekomunikasi jatuh ke arah kendaraan-kendaraan tersebut, menghalangi badan jalan.

Insiden ini tidak mengakibatkan korban jiwa maupun luka berat. Namun, lima orang mengalami luka ringan, yaitu Temanasokhi Ndruru (39), warga Kampung Manggis Hilir, Sukabumi, yang mengalami memar di tangan kanan; Seon (5), yang mengalami luka sobek di bibir bawah; Berta (7), yang mengalami memar di tangan kanan; Joybe (2), yang mengalami memar di kepala kanan; serta Fanny Oktaviani (28), warga Kampung Pasir Kuda, Bogor, yang mengalami luka memar di kepala. Semua korban telah mendapatkan perawatan di Klinik 24 Jam Teluk Pinang. Total kerugian material akibat insiden ini diperkirakan mencapai Rp 10 juta.

Beberapa kendaraan mengalami kerusakan akibat pohon tumbang tersebut. Sepeda motor Honda Vario dengan nomor polisi F 6194 UBT mengalami lecet di bodi samping depan kanan, sementara Honda Scoopy F 2132 FFJ mengalami lecet di bodi depan dan samping kanan. Minibus Toyota Kijang Innova B 2258 KV mengalami kerusakan berupa pecah spion kanan serta goresan di bodi samping kanan dan atas. Sementara itu, Honda CRV B 1148 VJE mengalami kerusakan cukup parah pada bodi depan, kap mesin, dan kaca kanan yang pecah.

Polisi telah meminta keterangan dari dua saksi mata yang berada di lokasi kejadian, yakni Fauzi (43), warga Kampung Ciawi, dan Ade Irawan (54), warga Kampung Babakan, Sukabumi. Kedua saksi memberikan informasi terkait situasi sebelum dan sesudah pohon tumbang.

Hingga berita ini diturunkan, proses evakuasi pohon tumbang masih berlangsung. Polsek Ciawi bersama instansi terkait menghimbau masyarakat yang melintasi lokasi kejadian untuk berhati-hati karena potensi kemacetan dan kemungkinan hujan yang dapat memperburuk situasi. Pihak kepolisian terus mengupayakan penyelesaian evakuasi dan pemulihan lalu lintas di area tersebut.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Polsek Gunung Putri Selidiki Dugaan Perampokan, Pelaku Membawa Senjata Api

BOGOR.radarinformasi.com – Polsek Gunung Putri sedang melakukan penyelidikan atas laporan dugaan perampokan yang menimpa seorang warga Desa Bojong Nangka, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor. Peristiwa ini dilaporkan oleh korban berinisial S pada Selasa, 19 November 2024, sekitar pukul 09.30 WIB. Kamis (21/11)

Kapolsek Gunung Putri, AKP Aulia Robby Kartika Putra, S.I.K., M.I.K., menjelaskan bahwa kejadian tersebut berlangsung di Kampung Cikuda. Berdasarkan laporan, diduga dua pelaku masuk ke rumah korban dengan mengenakan helm dan membuka paksa pintu.

“Saat kejadian, korban baru saja selesai mandi dan berganti pakaian. Ia mendapati salah satu pelaku keluar dari kamar anaknya sambil memasukkan barang-barang ke dalam tas. Sementara itu, pelaku lainnya mengancam korban dengan benda yang diduga menyerupai senjata api untuk mencegahnya berteriak,” ungkap AKP Aulia, Kamis (21/11/2024).

Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan keterangan saksi, polisi menduga pelaku berjumlah empat orang. Dua orang masuk ke dalam rumah, sementara dua lainnya menunggu di luar dengan menggunakan dua sepeda motor.

“Pelaku berhasil membawa satu lembar STNK dan BPKB motor Yamaha Mio, satu BPKB motor Honda PCX, serta uang tunai senilai Rp3.100.000 yang disimpan di dalam kamar korban,” tambah AKP Aulia.

Saat ini, Polsek Gunung Putri masih terus melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan saksi dan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. Kasus ini menjadi perhatian serius, dan polisi berupaya mengungkap identitas para pelaku secepatnya.

Polres Bogor mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak berwajib.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Cegah Paham Radikalisme, Polri Tekankan Pentingnya Upaya Kontra Radikal

SULTENG.radarinformasi.com – Polri kembali menegaskan pentingnya upaya kontra radikal sebagai langkah untuk mencegah penyebaran paham yang dapat memicu berkembangnya radikalisme di masyarakat. Penegasan ini disampaikan oleh Katim Kontra Radikal Divhumas Polri KBP. Gatot Hendro Hartono, S.E., M.Si. dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bertema Terorisme adalah Musuh Kita Bersama, yang diselenggarakan di Aula Polres Sigi, Sulawesi Tengah, Selasa 21 November 2024.

Menurut Gatot Hendro, kontra radikal merupakan langkah strategis dalam membangun kesadaran individu agar tidak mudah terpengaruh oleh propaganda kelompok tertentu yang bertujuan mengarahkan masyarakat menuju paham radikal.

“Kontra radikal adalah upaya untuk membangun individu agar mampu menolak paham radikal yang disebarluaskan melalui berbagai saluran. Hal ini penting dilakukan secara konsisten untuk mencegah radikalisme berkembang di tengah masyarakat,” jelasnya dalam keterangan resmi.

Ia juga menekankan bahwa pendekatan ini harus dilakukan secara terpadu dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat.

“Selain dukungan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), peran tokoh agama, tokoh masyarakat, adat, serta generasi muda sangat diperlukan,” tambahnya.

Dalam diskusi tersebut, hadir sebagai pembicara utama Ustadz Muhammad Nasir Abbas, mantan narapidana terorisme (napiter), yang kini aktif dalam upaya rehabilitasi mantan napiter dan mendorong perdamaian. Nasir mengingatkan bahwa ancaman terorisme adalah nyata meskipun gerakannya kerap tidak terlihat.

“Terorisme itu ada meskipun terkadang pergerakannya tidak tampak. Saya sendiri mantan napiter yang dahulu sempat direkrut menjadi bagian dari kelompok teroris dengan tujuan melawan pemerintah Indonesia,” ungkapnya.

Ia menjelaskan bahwa salah satu akar penyebab terorisme adalah kegagalan dalam menerima perbedaan serta kurangnya pemahaman yang benar. Nasir juga mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap orang-orang yang menyebarkan kebencian, mudah menyalahkan, dan kerap mengkafirkan orang lain, karena hal tersebut merupakan ciri paham radikal.

“Kita harus menjaga keluarga dan masyarakat dari bahaya paham radikal agar Indonesia tetap menjadi negara yang utuh dan damai,” pesannya.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya radikalisme dan terorisme, sekaligus mempererat kerja sama antara masyarakat dan aparat keamanan dalam menjaga keutuhan negara. Acara FGD ini dihadiri oleh berbagai kalangan, termasuk tokoh agama, tokoh adat, mahasiswa, serta tokoh masyarakat.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Sinergi Lintas Sektor dalam Apel Kesiapsiagaan Bencana Hidrometeorologi di Kota Bogor 2024

BOGOR.radarinformasi.com – Kota Bogor kembali menggelar Apel Kesiapsiagaan Antisipasi Bencana Hidrometeorologi Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Kodim 0606/Kota Bogor di Lapangan GOR Pajajaran, Tanah Sareal, pada Kamis pagi. Acara yang dipimpin langsung oleh Dandim 0606/Kota Bogor, Letkol Inf Dwi Agung Prihanto, ini melibatkan sekitar 250 peserta dari berbagai instansi terkait. Kamis (21/11)

Apel ini dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, di antaranya Pj. Walikota Bogor, Wakapolresta Bogor Kota, Ketua DPRD Kota Bogor, Perwakilan Dandenpom III/1 Bogor, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bogor, Ketua Pengadilan Negeri Kota Bogor, DansatHanland Lanud ATS, Danyonif Mekanis 315/Grd, Wadan Den Bekang III/I B Bogor, Kabid Lalin Dishub Kota Bogor, Kadis Damkar Kota Bogor, Kepala BPBD Kota Bogor, Kadinsos Kota Bogor, Kasatpol PP Kota Bogor, Kaban Kesbangpol Kota Bogor, Ketua KPUD Kota Bogor, para Danramil jajaran Kodim 0606/Kota Bogor, serta Camat se-Kota Bogor. Kehadiran berbagai pihak ini menunjukkan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam kesiapsiagaan menghadapi bencana hidrometeorologi.

Berbagai pasukan juga terlibat dalam kegiatan apel ini, termasuk Denpom III/1 Bogor, Yonif Mekanis 315/Grd, Kodim 0606/Kota Bogor, perwakilan Kabalak Aju, Lanud ATS, Polresta Bogor Kota, Satpol PP Kota Bogor, Dishub Kota Bogor, BPBD Kota Bogor, Damkar Kota Bogor, Tagana, Dinkes Kota Bogor, PLN, serta organisasi masyarakat seperti PPM, FKPPI, PPAD, dan Bakoma. Selain itu, pasukan Pramuka Kota Bogor juga turut berpartisipasi dalam mendukung kegiatan ini.

Apel dimulai pada pukul 08.00 WIB dengan penekanan pentingnya kesiapsiagaan dan sinergi lintas sektor dalam menghadapi bencana yang berpotensi terjadi selama musim penghujan. Letkol Inf Dwi Agung Prihanto menyampaikan bahwa kolaborasi yang solid menjadi kunci keberhasilan mitigasi bencana. “Kesiapsiagaan adalah langkah strategis yang harus diterapkan oleh semua pihak guna meminimalkan kerugian akibat bencana,” ujarnya.

Dalam apel tersebut, Wakapolresta Bogor Kota menegaskan pentingnya keterlibatan Polri dalam mendukung langkah mitigasi bencana. “Kami, Polresta Bogor Kota, siap memberikan dukungan penuh dalam aspek pengamanan dan penanganan situasi darurat. Sinergi antara TNI, Polri, dan seluruh elemen masyarakat menjadi kunci keberhasilan mitigasi bencana. Mari bersama-sama menjaga ketertiban dan keamanan agar masyarakat tetap merasa terlindungi,” ucapnya.

Sementara itu, Pj. Walikota Bogor menyoroti pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menghadapi ancaman bencana hidrometeorologi. “Kabupaten Bogor yang berbatasan langsung dengan Kota Bogor juga memiliki potensi risiko serupa. Oleh karena itu, koordinasi antardaerah harus semakin diperkuat. Kegiatan seperti ini adalah langkah nyata untuk meminimalkan dampak bencana dan memastikan keselamatan masyarakat tetap menjadi prioritas utama,” tuturnya.

Pernyataan tersebut menambah bobot pentingnya kegiatan kesiapsiagaan lintas sektor yang diinisiasi oleh Kodim 0606/Kota Bogor.

Puncak kegiatan berlangsung pada pukul 09.15 WIB dengan simulasi penyelamatan bencana pohon tumbang. Simulasi ini dipandu oleh BPBD Kota Bogor, dengan berbagai instansi terkait turut bekerja sama, memberikan gambaran nyata tentang upaya mitigasi yang efektif.

Selain simulasi penyelamatan bencana alam, juga dilakukan simulasi tanggap darurat di Tempat Pemungutan Suara (TPS) menjelang Pilkada 2024. Simulasi ini melibatkan skenario potensi bencana seperti banjir atau kondisi darurat yang dapat mengganggu proses pemungutan suara. BPBD, Dinkes, Damkar, dan KPUD Kota Bogor menunjukkan koordinasi yang solid dalam memastikan proses pemilu tetap berjalan lancar meski di tengah ancaman bencana. Langkah ini bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus menjamin kelancaran pesta demokrasi.

Acara ditutup dengan komitmen bersama untuk meningkatkan kewaspadaan dan koordinasi demi meminimalkan dampak bencana di Kota Bogor, sekaligus menjamin keamanan berbagai agenda penting di tahun mendatang, termasuk Pilkada 2024.

Reporter : Lina
Redaktur : Rizal

Polsek Babakan Madang Selidiki Kasus Pemerasan dengan Kekerasan Terhadap Warga yang Hendak Melayat

BOGOR.radarinformasi.com – Pada Minggu, 17 November 2024, sekitar pukul 03.00 WIB, telah terjadi tindak pidana pemerasan dan ancaman kekerasan sebagaimana diatur dalam Pasal 368 KUHP di Jalan Raya Cijayanti, Desa Cijayanti, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor. Korban, berinisial FA, menjadi sasaran saat hendak melayat seorang kerabat. Selasa (19/11)

Kapolsek Babakan Madang, Kompol Yohannes Redhoi Sigiro, S.H., S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa kejadian bermula ketika korban FA, yang sedang melayat di rumah duka, merasa ingin buang air kecil. Karena tidak ingin mengganggu tamu lain di rumah duka, korban memutuskan untuk keluar menggunakan sepeda motor dan berhenti di pinggir jalan tak jauh dari lokasi.

Saat korban memarkir sepeda motornya dengan kunci yang masih terpasang, tiga pria tidak dikenal mendekat menggunakan sepeda motor. Salah satu pelaku kemudian menegur korban, yang berusaha kembali menguasai motornya. Namun, korban ditodong oleh salah satu pelaku dengan senjata tajam jenis celurit, sehingga terpaksa mundur. Salah satu pelaku lalu mengambil alih sepeda motor korban, dan ketiganya kabur ke arah Cimahpar/Sukaraja.

Korban kehilangan sepeda motor Yamaha NMAX 2019 berwarna hitam dengan nomor polisi B 3655 PYG, nomor rangka MH3SG3190KK451608, dan nomor mesin G3E41284571. Sepeda motor tersebut terdaftar atas nama Sulaeman, warga Jakarta Pusat. Total kerugian diperkirakan mencapai Rp32 juta.

Mendapat laporan, Polsek Babakan Madang langsung bergerak menuju tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan olah TKP, memeriksa kemungkinan adanya CCTV di sekitar lokasi, dan mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi. Identitas korban telah dikonfirmasi sebagai FA(24), warga Jalan Anyer V No. 12, Kelurahan Menteng, Jakarta Pusat.

Hingga berita ini diturunkan, Polsek Babakan Madang terus melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi dan menangkap para pelaku. Kapolsek mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati saat berada di luar rumah, terutama pada waktu dini hari, dan segera melapor ke pihak kepolisian jika mengetahui informasi terkait kasus ini.

Untuk pengaduan, masyarakat dapat menghubungi Polsek Babakan Madang atau Polres Bogor melalui layanan 24 jam di nomor 021-110.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule