BOGOR.radarinformasi.com – Polsek Megamendung Polres Bogor bersama Muspika Kecamatan Megamendung melaksanakan kegiatan Panen Raya Jagung Hibrida Tahun 2026 secara serentak melalui live streaming bersama Presiden RI dan Kapolri, Sabtu (16/5/2026).
Kegiatan berlangsung di Kampung Sukamaju RT 04/06, Desa Sukamaju, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor. Panen raya ini merupakan bentuk dukungan terhadap program Asta Cita Ketahanan Pangan guna meningkatkan swasembada pangan nasional.
Kapolsek Megamendung AKP Desi Triana, S.H., M.H., bersama Kepala Desa Sukamaju H. Alex Purnama Johan, S.IP., memanfaatkan lahan pertanian seluas sekitar satu hektare untuk penanaman jagung hibrida yang dikelola bersama kelompok tani setempat.
Program tersebut diharapkan mampu meningkatkan hasil pertanian masyarakat sekaligus memperkuat sinergitas antara pemerintah, kepolisian, dan petani. Jagung hibrida diperkirakan dapat dipanen dalam waktu sekitar 120 hari dan hasilnya akan disalurkan sesuai ketentuan yang berlaku.
Turut hadir unsur Muspika Kecamatan Megamendung, perwakilan pemerintah desa, kelompok tani, dan warga sekitar. Meski diguyur hujan, kegiatan berlangsung aman, lancar, dan kondusif hingga selesai pukul 16.00 WIB.
INDRAMAYU.radarinformasi.com – Polres Indramayu terus memperkuat sinergi dengan masyarakat melalui pelantikan pengurus Da’i Kamtibmas. Kegiatan silaturahmi dan pelantikan tersebut digelar di Aula Atmaniwedhana Polres Indramayu, Kamis (30/4/2026).
Acara dipimpin langsung oleh Kapolres Indramayu, AKBP Mochamad Fajar Gemilang, S.I.K., M.H., M.I.K., serta dihadiri Ketua Da’i Kamtibmas Polres Indramayu Muhamad Ali Murtadlo, S.Ag. (Gus Aldo), dan Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama Kabupaten Indramayu, KH Amani Luthfi.
Melalui Kasi Humas Polres Indramayu, AKP Tarno, Kapolres menjelaskan bahwa Da’i Kamtibmas merupakan mitra strategis Polri yang berasal dari kalangan penceramah dan tokoh agama. Peran mereka dinilai penting dalam menyampaikan pesan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) melalui pendekatan keagamaan yang lebih humanis dan menyentuh.
“Program ini merupakan bagian dari upaya Polri mengedepankan pendekatan humanis dan religius dalam menjaga stabilitas keamanan,” ujar AKP Tarno.
Ia menjelaskan, terdapat sejumlah peran utama Da’i Kamtibmas, di antaranya menjadi ujung tombak pencegahan gangguan keamanan seperti tindak kriminal, penyalahgunaan narkoba, hingga pergaulan bebas melalui pembinaan umat secara berkelanjutan.
Selain itu, para da’i juga diharapkan aktif dalam menangkal penyebaran paham radikal, ekstremisme, dan intoleransi yang berpotensi memecah belah persatuan. Mereka juga berperan sebagai penyejuk di tengah masyarakat serta menjadi jembatan komunikasi dalam menyerap aspirasi warga.
Lebih lanjut, keberadaan Da’i Kamtibmas diharapkan mampu membantu Polri dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif di seluruh wilayah Indramayu.
“Kami berharap pengurus yang baru dilantik dapat segera berperan aktif di tengah masyarakat untuk membina umat dan menjaga kedamaian,” pungkas AKP Tarno.
BOGOR.radarinformasi.com – Maraknya praktik pengoplosan atau penyuntikan gas elpiji di berbagai daerah terus menimbulkan keresahan publik. Di tengah situasi tersebut, sebuah rumah di Jalan Cibeureum Situ Leutik, Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menjadi sorotan.
Lokasi yang diketahui sebagai pangkalan resmi elpiji 3 kilogram itu diduga digunakan untuk praktik penyuntikan gas. Informasi yang beredar menyebutkan bahwa pemilik rumah merupakan purnawirawan dari salah satu instansi.
Yang menjadi perhatian, respons aparat setempat justru dinilai belum menunjukkan ketegasan. Saat awak media mencoba melakukan konfirmasi ke Polsek Dramaga, keterangan yang diberikan terkesan normatif dan minim substansi. Aparat yang ditemui berdalih tidak dapat memberikan penjelasan karena pimpinan tidak berada di tempat.
Keterlambatan penanganan juga memunculkan tanda tanya. Setelah beberapa jam, aparat memang datang ke lokasi, namun langkah lanjutan yang diambil dinilai lambat. Proses penerbitan surat perintah penggeledahan pun terkesan berlarut-larut, sehingga menimbulkan dugaan bahwa jeda waktu tersebut justru memberi peluang bagi pihak tertentu untuk menghilangkan barang bukti.
Sebelum penggeledahan dilakukan, awak media sempat melihat adanya sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyuntikan, antara lain timbangan serta beberapa tabung gas elpiji ukuran 3 kilogram dan 12 kilogram di dalam gudang.
Tindakan Aparat
Ketika penggeledahan yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Dramaga, IPTU Iman Budiaman dilakukan, muncul persoalan lain yang tidak kalah serius. Awak media justru dilarang meliput bahkan diminta meninggalkan lokasi oleh pemilik rumah dengan alasan bahwa aparat sudah berada di tempat. Ironisnya, tindakan tersebut tidak mendapat keberatan dari aparat yang hadir. Kanit yang datang ke lokasi bahkan terkesan membiarkan pembatasan tersebut.
Kondisi ini menimbulkan pertanyaan publik, mengingat kerja jurnalistik dilindungi undang-undang dan memiliki peran penting dalam memastikan transparansi proses penegakan hukum. Pembatasan terhadap awak media dalam situasi seperti ini berpotensi menghambat fungsi kontrol publik serta memunculkan kecurigaan terhadap proses yang berlangsung.
Lebih jauh, ketika penggeledahan selesai dilakukan, barang bukti yang sebelumnya ada di lokasi justru lenyap. Diduga telah dipindahkan ketika awak media menunggu aparat kembali ke lokasi membawa surat perintah. Hal ini semakin memperkuat tanda tanya mengenai efektivitas dan keseriusan penanganan kasus tersebut.
Sejumlah kejanggalan yang muncul di lapangan pun memicu spekulasi adanya kemungkinan kedekatan atau relasi tertentu antara oknum aparat dan pihak yang diduga terlibat. Meski demikian, dugaan tersebut tentu memerlukan pembuktian lebih lanjut melalui investigasi yang independen dan transparan.
Sebelumnya, pelaku disebut telah mengakui adanya aktivitas penyimpanan tabung gas 12 kg dengan intensitas operasional harian. Pengakuan tersebut diklaim didukung oleh rekaman yang dimiliki awak media.
Pasal yang Dilanggar
Secara hukum, praktik penyuntikan gas elpiji merupakan tindak pidana sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi yang telah diubah melalui Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Pelanggaran terhadap aturan tersebut dapat dikenakan sanksi pidana penjara hingga 6 tahun serta denda puluhan miliar rupiah.
Melihat kondisi ini, publik wajar mempertanyakan keseriusan aparat dalam menangani dugaan pelanggaran yang berpotensi membahayakan masyarakat luas. Transparansi, profesionalisme, serta keterbukaan terhadap pengawasan publik menjadi hal yang tidak bisa ditawar.
Hingga berita ini diturunkan, belum terlihat langkah konkret yang benar-benar menjawab berbagai pertanyaan tersebut.
INDRAMAYU.radarinformasi.com – Polres Indramayu melalui Satuan Reserse Kriminal berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan minyak dan gas bumi (migas) yang melibatkan praktik pengoplosan LPG bersubsidi serta penyelewengan BBM jenis Pertalite di wilayah Kecamatan Gantar.
Kasus tersebut diungkap dalam konferensi pers yang digelar di Aula Atmaniwedhana. Kapolres Indramayu, Mochamad Fajar Gemilang, didampingi Wakapolres Kompol Tahir Muhiddin, Kasat Reskrim AKP Muchammad Arwin Bachar, serta jajaran pejabat utama lainnya, memaparkan secara rinci modus operandi yang dilakukan para pelaku, Rabu (15/4/2026).
Dalam pengungkapan kasus LPG, petugas mengamankan seorang pria berinisial RW (40) pada Selasa (7/4/2026) di Kecamatan Gantar. Pelaku diketahui melakukan pemindahan isi gas dari tabung subsidi 3 kilogram ke tabung non-subsidi 12 kilogram menggunakan regulator yang telah dimodifikasi.
Kapolres menjelaskan, pelaku menggabungkan isi empat tabung gas 3 kilogram ke dalam satu tabung 12 kilogram. Gas hasil oplosan tersebut kemudian dijual dengan harga Rp160.000 per tabung. Dari praktik ilegal ini, pelaku memperoleh keuntungan hingga Rp96.000 per tabung.
Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian, di antaranya satu unit mobil Suzuki Carry pick-up warna hitam, 132 tabung gas LPG 3 kilogram dalam kondisi kosong, 54 tabung 12 kilogram kosong, serta 53 tabung 12 kilogram berisi gas hasil oplosan. Selain itu, disita pula peralatan yang digunakan untuk pengoplosan, seperti regulator yang telah dimodifikasi, selang, serta segel palsu untuk menyamarkan tabung hasil oplosan.
Selain kasus LPG, polisi juga mengungkap penyelewengan BBM bersubsidi jenis Pertalite. Seorang perempuan berinisial H (35) diamankan pada Kamis (9/4/2026) di wilayah yang sama.
Pelaku menggunakan modus dengan membeli BBM di SPBU menggunakan mobil pick-up putih dengan memanfaatkan tiga barcode milik orang lain agar dapat memperoleh Pertalite dalam jumlah besar. BBM tersebut kemudian dipindahkan ke dalam galon atau jerigen berkapasitas 15 hingga 35 liter untuk dijual kembali dengan harga di atas ketentuan subsidi.
Dalam kasus ini, polisi menyita barang bukti berupa satu unit mobil pick-up putih, 10 galon berisi Pertalite, belasan jerigen kosong, serta peralatan pendukung seperti corong dan selang. Selain itu, satu unit telepon genggam yang berisi data barcode pembelian turut diamankan sebagai bagian dari alat bukti.
Kapolres menegaskan bahwa pihak kepolisian berkomitmen menjaga distribusi energi bersubsidi agar tepat sasaran. Ia memastikan proses penyidikan akan dilakukan secara profesional dan menyeluruh, termasuk melalui uji laboratorium dan pemeriksaan ahli di bidang migas.
“Langkah ini penting untuk menjaga stabilitas ekonomi serta melindungi masyarakat dari kerugian akibat praktik ilegal,” tegas Kapolres.
INDRAMAYU.radarinformasi.com – Pelaksanaan Kuliah Kerja Lapangan (KKL) Perwira Siswa Sekolah Staf dan Komando Angkatan Darat di Kabupaten Indramayu resmi berakhir dengan kesan mendalam. Penutupan kegiatan berlangsung di Swiss-Belinn Hotel Indramayu, dan ditutup langsung oleh Bupati Indramayu, Lucky Hakim,” Rabu malam (8/4/2026).
Dalam sambutannya, Lucky Hakim menyampaikan bahwa kegiatan KKL memberikan manfaat besar bagi pemerintah daerah, khususnya dalam bentuk masukan dan perspektif baru. Ia menilai para perwira siswa menunjukkan kedisiplinan tinggi, ketangguhan mental, serta kemampuan mengambil keputusan secara tepat dalam berbagai situasi.
“Pengalaman yang diperoleh di Indramayu diharapkan dapat menjadi gambaran kondisi wilayah dan potensi daerah, serta menjadi bekal dalam pelaksanaan tugas ke depan. Pada dasarnya, kita memiliki tujuan yang sama, yakni memberikan yang terbaik bagi masyarakat dan bangsa,” ujarnya.
Bupati juga menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan kepada Kabupaten Indramayu sebagai lokasi KKL. Ia turut menyampaikan permohonan maaf apabila selama proses penyambutan dan pelayanan masih terdapat kekurangan, serta berharap hubungan baik antara pemerintah daerah dan Seskoad dapat terus terjalin.
Sementara itu, perwakilan peserta, Hari Santoso, mengungkapkan kesan positif selama empat hari pelaksanaan kegiatan di Indramayu. Ia mengapresiasi sambutan hangat dari pemerintah daerah serta keterbukaan dalam penyediaan data dan informasi.
“Saya sangat terkesan dengan Indramayu. Kota Mangga ini memberikan banyak data dan informasi yang sangat bermanfaat bagi kami,” ungkapnya.
Menurut Hari, seluruh data yang diperoleh akan menjadi bahan kajian untuk dipresentasikan dalam seminar di lingkungan Seskoad sebagai bagian dari proses pembelajaran. Ia menilai KKL ini memberikan pengalaman berharga dalam memahami dinamika wilayah yang kompleks, sebagai bekal bagi para perwira yang kelak akan mengemban tugas kewilayahan, termasuk sebagai Komandan Kodim.
Di sisi lain, Koordinator Lapangan Seskoad Kelompok II Wilayah Indramayu, Imam Purnomo Hadi, menyampaikan sejumlah rekomendasi strategis, terutama terkait penanganan kebencanaan. Ia menekankan pentingnya peningkatan kesiapsiagaan melalui latihan dan simulasi rutin guna meminimalisir risiko bencana.
Selain itu, Imam juga mendorong penguatan sistem layanan darurat melalui integrasi komunikasi lintas instansi, termasuk optimalisasi call center 119. Dengan sistem yang terintegrasi, diharapkan respons terhadap kondisi darurat dapat dilakukan secara cepat, tepat, dan terkoordinasi.
Menutup kegiatan, rombongan Seskoad kembali menyampaikan terima kasih atas dukungan Pemerintah Kabupaten Indramayu sebelum kembali ke Bandung untuk melanjutkan pendidikan.
INDRAMAYU.radarinformasi.com – Rombongan peserta Kuliah Kerja Lapangan (KKL) wilayah pertahanan Pasis Dikreg LXVII Sekolah Staf dan Komando Angkatan Darat (SESKOAD) Tahun 2026 melakukan kunjungan kerja ke Gedung DPRD Kabupaten Indramayu, Senin (6/4/2026).
Kedatangan para perwira menengah tersebut disambut hangat oleh pimpinan dan anggota legislatif daerah. Rombongan dipimpin Koordinator Lapangan, Imam Purnomo Hadi, didampingi Perwira Penuntun Agung Isa Rakhman serta Perwira Evaluator Hari Santoso.
Kunjungan ini menjadi bagian dari rangkaian pendidikan yang bertujuan memperluas wawasan para perwira terkait kondisi geografis, sosial, politik, serta sistem pemerintahan daerah, khususnya dalam kaitannya dengan aspek pertahanan dan keamanan nasional.
Ketua DPRD Kabupaten Indramayu, Nurhayati, menyambut positif kegiatan tersebut. Dalam sambutannya, ia memaparkan profil daerah sekaligus menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan TNI.
Menurutnya, kunjungan ini menjadi momentum strategis untuk mempererat silaturahmi sekaligus meningkatkan koordinasi antar lembaga dalam mendukung kepentingan nasional.
“Kami mengapresiasi kunjungan ini. Semoga wawasan yang diperoleh dapat mendukung pengabdian para perwira dalam menjaga keutuhan bangsa dan negara,” ujarnya.
Kegiatan berlangsung khidmat dan interaktif melalui sesi diskusi serta pertukaran cenderamata sebagai simbol kebersamaan. Diharapkan, kunjungan ini mampu memperkaya pemahaman para peserta terhadap kondisi riil di daerah sebagai bekal dalam menjalankan tugas pertahanan di masa mendatang.
INDRAMAYU.radarinformasi.com – Pendopo Kabupaten Indramayu menjadi lokasi penguatan sinergi antara pemerintah daerah dan institusi pertahanan saat Bupati Indramayu, Lucky Hakim, menerima kunjungan Perwira Siswa (Pasis) Pendidikan Reguler (Dikreg) LXVII Sekolah Staf dan Komando Angkatan Darat (SESKOAD) Tahun Anggaran 2026 dalam rangka Kuliah Kerja Lapangan (KKL) Wilayah Pertahanan, Senin (6/4/2026).
Kegiatan yang berlangsung pada 6 hingga 9 April 2026 tersebut diikuti 24 perwira siswa yang akan mempelajari langsung dinamika kewilayahan di Kabupaten Indramayu. Tidak hanya bersifat akademik, KKL ini juga menjadi wadah strategis untuk mengintegrasikan teori pertahanan dengan kondisi nyata di lapangan, termasuk aspek sosial, geografis, dan kebencanaan wilayah pesisir.
Dalam sambutannya, Lucky Hakim menyampaikan apresiasi atas kepercayaan menjadikan Indramayu sebagai lokasi KKL. Ia menilai kehadiran para perwira siswa merupakan kehormatan sekaligus peluang memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam menjaga ketahanan wilayah.
Menurutnya, karakteristik wilayah pesisir Indramayu memiliki tantangan tersendiri, seperti potensi banjir, rob, abrasi, hingga dampak perubahan iklim yang membutuhkan penanganan terpadu.
Ia menegaskan, penanggulangan bencana tidak dapat dilakukan secara parsial. Diperlukan sinergi antara pemerintah daerah, TNI, POLRI, dan masyarakat guna membangun sistem pertahanan wilayah yang adaptif, termasuk menghadapi ancaman non-militer.
“Kami mengapresiasi keterlibatan TNI melalui kegiatan ini sebagai bagian dari penguatan sistem pertahanan wilayah. Kehadiran para perwira siswa diharapkan mampu memberikan kontribusi pemikiran strategis serta mempererat kolaborasi di tengah masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Koordinator Lapangan KKL, Imam Purnomo Hadi, menjelaskan kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman komprehensif para peserta terhadap kondisi riil di lapangan.
Menurutnya, berbagai fenomena yang ditemukan selama KKL dapat menjadi bahan refleksi dalam merumuskan strategi pertahanan yang lebih relevan dan aplikatif.
“KKL ini penting untuk membangun perspektif strategis para perwira siswa, baik dalam aspek pertahanan, kewilayahan, maupun dinamika sosial masyarakat,” jelasnya.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Indramayu atas dukungan penuh terhadap pelaksanaan kegiatan tersebut. Sinergi yang terbangun, kata dia, menjadi bagian dari pengabdian bersama demi kepentingan bangsa dan negara.
Melalui kegiatan ini, interaksi langsung para perwira siswa dengan kondisi wilayah pesisir Indramayu diharapkan mampu memperkuat pemahaman bahwa strategi pertahanan harus berpijak pada realitas lapangan, sehingga dapat menghasilkan langkah-langkah konkret dalam meningkatkan ketahanan wilayah dan kolaborasi lintas sektor.
BOGOR.radarinformasi.com – Kapolsek Megamendung, AKP Desi Triana, S.H., M.H., menggelar kegiatan berbagi rezeki kepada para Supeltas (Sukarelawan Pengatur Lalu Lintas) binaan Polsek Megamendung di Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, Jumat (13/3/2026).
Kegiatan yang dilaksanakan dalam rangka meningkatkan rasa syukur di bulan suci Ramadan 1447 Hijriah ini merupakan bagian dari program “Polisi Baik Berbagi” yang terus digalakkan di lingkungan Polres Bogor.
Kapolsek Megamendung AKP Desi Triana mengatakan, kegiatan berbagi ini menjadi bentuk kepedulian serta upaya mempererat kedekatan antara kepolisian dengan masyarakat, khususnya para Supeltas yang selama ini turut membantu tugas kepolisian dalam mengatur lalu lintas di wilayah Puncak dan sekitarnya.
“Kegiatan ini sebagai wujud rasa syukur kami di bulan suci Ramadan. Atas nama pribadi dan keluarga besar Polsek Megamendung Polres Bogor, kami ingin berbagi kepada rekan-rekan Supeltas yang selama ini turut membantu tugas kepolisian di lapangan,” ujar AKP Desi Triana.
Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 20 anggota Supeltas dari Kecamatan Megamendung menerima bantuan yang diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Para Supeltas pun menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih atas perhatian yang diberikan oleh Kapolsek Megamendung beserta jajaran.
AKP Desi Triana juga mengapresiasi program “Polisi Baik Berbagi” yang digagas oleh Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si. Menurutnya, kegiatan berbagi seperti ini tidak hanya membantu masyarakat yang membutuhkan, tetapi juga menjadi sarana untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan.
“Melalui kegiatan berbagi ini kita bisa merasakan dan memahami kebutuhan masyarakat. Selain itu, momentum Ramadan juga menjadi waktu yang tepat untuk memperbanyak amal kebaikan serta menumbuhkan rasa syukur kepada Allah SWT,” tambahnya.
Kapolsek Megamendung berharap semangat kebersamaan antara masyarakat, khususnya para Supeltas, dengan kepolisian dapat terus terjalin dengan baik. Ia menilai peran Supeltas sangat membantu dalam menjaga kelancaran arus lalu lintas, terutama di jalur alternatif wilayah Megamendung yang kerap dilalui kendaraan menuju kawasan Puncak.
“Dengan adanya kerja sama yang baik, diharapkan dapat membantu menekan potensi gangguan kamtibmas maupun kemacetan lalu lintas di wilayah Megamendung,” tegasnya.
Di kesempatan terpisah, Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Hamzah, S.H. mengimbau masyarakat agar segera melaporkan apabila menemukan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) maupun tindak kriminal lainnya.
Selain itu, masyarakat juga diminta waspada terhadap praktik perekrutan tenaga kerja ilegal yang menjanjikan gaji besar namun tidak memiliki dasar hukum yang jelas, karena berpotensi masuk dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
“Apabila masyarakat menemukan hal-hal yang mencurigakan atau mengganggu kamtibmas, segera laporkan melalui Call Center Polri 110 agar dapat segera ditindaklanjuti,” pungkasnya.
INDRAMAYU.radarinformasi.com – Menjelang perayaan Idulfitri 1447 Hijriah, Polres Indramayu memaparkan hasil pelaksanaan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) dan kegiatan Cipta Kondisi yang digelar sepanjang bulan Ramadan. Hasil operasi tersebut disampaikan langsung oleh Kapolres Indramayu, AKBP Mochamad Fajar Gemilang, dalam konferensi pers pada Kamis (12/3/2026).
Kapolres menjelaskan, operasi tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap kondusif selama bulan suci Ramadan hingga menjelang Hari Raya Idulfitri.
Operasi yang mengedepankan langkah preventif hingga represif ini menyasar berbagai bentuk penyakit masyarakat, di antaranya aksi premanisme, perjudian, prostitusi, peredaran minuman keras ilegal, penyalahgunaan narkoba, hingga pelanggaran lalu lintas.
Dalam kegiatan Cipta Kondisi tersebut, Polres Indramayu berhasil mengamankan sedikitnya 76 orang. Dari jumlah tersebut, 15 orang di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan 13 laporan polisi yang saat ini sedang diproses.
Selain itu, capaian signifikan juga diraih oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Indramayu yang berhasil mengungkap 29 kasus penyalahgunaan narkotika. Dari pengungkapan tersebut, petugas mengamankan 36 orang tersangka yang terdiri dari pengedar, kurir, hingga pengguna.
Barang bukti yang berhasil disita antara lain 1.490 gram ganja, 178 gram sabu, serta 18.046 butir obat keras terbatas seperti Heksimer, Dextro, dan Tramadol. Petugas juga mengamankan sejumlah telepon genggam, uang tunai jutaan rupiah, serta beberapa unit kendaraan roda dua yang diduga digunakan untuk aktivitas transaksi di sejumlah wilayah Kabupaten Indramayu.
Di sektor lalu lintas, aparat kepolisian juga berhasil menertibkan sekitar 500 unit knalpot yang tidak sesuai standar atau knalpot brong, baik melalui penindakan tilang maupun penyerahan secara sukarela oleh pemilik kendaraan.
Menutup keterangannya, Kapolres turut mengumumkan kesiapan pelaksanaan Operasi Ketupat Lodaya 2026 yang akan dimulai pada 13 Maret 2026 pukul 00.00 WIB.
Dalam rangka pengamanan arus mudik dan arus balik Lebaran, pihak kepolisian telah menyiapkan 17 pos pelayanan serta 28 pos pantau yang tersebar di sejumlah titik strategis di wilayah Kabupaten Indramayu.
Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan apabila menemukan potensi gangguan keamanan melalui layanan Lapor Pak Polisi – SIAP MAS Indramayu di WhatsApp 0819-9970-0110 atau melalui Call Center Polri 110.
BOGOR.radarinformasi.com – Polsek Megamendung menghadirkan layanan penitipan kendaraan serta barang berharga bagi masyarakat yang akan mudik Lebaran. Layanan ini diberikan secara gratis tanpa dipungut biaya apa pun guna memberikan rasa aman bagi warga yang meninggalkan rumah dalam waktu lama.
Sebagai bentuk sosialisasi kepada masyarakat, pihak Polsek Megamendung telah memasang spanduk pemberitahuan di beberapa titik strategis, di antaranya di depan Mako Polsek Megamendung dan Kantor Kecamatan Megamendung. Dengan pemasangan spanduk tersebut, diharapkan masyarakat yang melintas dapat mengetahui adanya layanan penitipan kendaraan dan barang berharga tersebut. Selasa (10/3/2026).
Kapolsek Megamendung AKP Desi Triana, SH, MH mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari pelayanan Polri kepada masyarakat, khususnya dalam mengantisipasi tindak pencurian rumah kosong saat musim mudik.
“Memang sudah menjadi tugas dan tanggung jawab kami sebagai anggota Polri untuk melayani, melindungi, dan mengayomi masyarakat, serta menjaga keamanan agar warga merasa aman dan terlindungi di wilayahnya,” tegas AKP Desi.
Ia juga menjelaskan bahwa selain pemasangan spanduk di titik-titik strategis, pihaknya turut menyampaikan imbauan kepada masyarakat melalui tema sosialisasi “Mudik Aman, Keluarga Bahagia, Kendaraan Aman, Hati Gembira”.
Dengan adanya layanan ini, diharapkan masyarakat dapat menjalani mudik dengan tenang karena kendaraan maupun barang berharga dapat dititipkan secara aman di Polsek Megamendung.
AKP Desi menegaskan bahwa selama dirinya menjabat sebagai Kapolsek Megamendung, pihaknya akan terus melakukan penertiban serta penegakan hukum terhadap berbagai potensi gangguan kamtibmas di wilayah Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif bagi masyarakat.
“Sesuai arahan Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, SH, S.I.K., M.Si, langkah ini diharapkan dapat semakin memperkuat hubungan antara polisi dan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan,” ujarnya.
Ia menambahkan, dengan terjalinnya kolaborasi yang baik antara masyarakat dan kepolisian, berbagai informasi terkait potensi gangguan kamtibmas dapat lebih cepat diterima dan ditindaklanjuti.
Kegiatan ini juga bertujuan agar masyarakat dapat merasakan langsung kehadiran Polri untuk masyarakat dalam memberikan rasa aman di lingkungan sekitar.
Dengan koordinasi yang baik antara aparat dan warga, diharapkan ketertiban dan keamanan masyarakat dapat terus terjaga serta berbagai potensi tindak kriminalitas dapat dicegah sejak dini. Masyarakat juga dapat menyampaikan pengaduan terkait keamanan lingkungan melalui pemerintah desa, Babinsa, maupun Bhabinkamtibmas.
Di kesempatan terpisah, Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Hamzah, SH mengimbau masyarakat agar segera melaporkan apabila menemukan hal-hal yang berpotensi mengganggu kamtibmas atau tindak kriminalitas lainnya.
Ia juga mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap perekrutan tenaga kerja ilegal yang menjanjikan gaji besar tanpa payung hukum yang jelas, karena hal tersebut dapat masuk dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
“Apabila masyarakat menemukan hal tersebut, segera laporkan melalui Call Center Polri 110 agar dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas,” pungkasnya.