Polsek Dramaga dan Timsar serta Relawan Melakukan Pencarian Orang Terbawa Hanyut
BOGOR.radarinformasi.com – Polsek Dramaga bersama BPBD, Timsar, Brimob, Orari dan Relawan Damkar Kodya Bogor melakukan pencarian orang hanyut terbawa arus sungai di Sungai Ciapus Desa Babakan Dramaga Bogor, pada Minggu sore pukul 16.00 WIB. (09/01/2022).
Berdasarkan keterangan saksi Ruli (28 th) dan Nopri (27 th), bahwa korban Rizki (22 th) sedang memancing bersama saksi di Sungai Ciapus Dramaga.
Pada saat memancing kedua saksi tersebut memancing di pinggir sungai sedangkan korban memancing ditengah sungai tepatnya diatas batu besar, tidak lama kemudian banjir datang sehingga korban terbawa arus sungai.
“Benar bahwa korban Rizki (22) hanyut terbawa arus sungai saat sedang memancing diketahui juga korban tidak bisa berenang”, ungkap Kapolsek Dramaga AKP Agus Suryana, S.Pd.
“Setelah mendapatkan laporan pihak Kepolisian langsung menuju lokasi dan melakukan pengecekan dan sampai saat ini korban belum ditemukan dan masih dalam pencarian pihak Kepolisian”, tutupnya.
Perkara Bentrok PG Jatitujuh Disidangkan Menjadi Tiga Bagian, Ini Semua Detilnya. . .
INDRAMAYU.radar informasi.com – Perkara Bentrok massa Lahan tebu Pabrik Gula (PG) Jatitujuh yang menewaskan 2 orang, akan disidangkan perdana, pada Kamis 16 Desember 2021.
Hal ini utarakan oleh Kahumas Pengadilan Negeri (PN) Indramayu Fatchurohman, kepada media, pada selasa 14 Desember 2021, diruangannya. Ia menjelaskan bahwa sidang perkara bentrok massa PG Jatitujuh itu akan dibagi menjadi 3 bagian.
“Pertama, yang akan kita sidangkan adalah perkara sekelompok orang yang ikut-ikutan membawa senjata tajam di lokasi kejadian, bukan pelaku pembunuhnya.” ucap Fatchurohman, Kahumas Pengadilan Negeri Indramayu
“Untuk bagian kedua, setelah bagian pertama selesai, kita akan menyidangkan pelaku kelompok pembunuhan.” tambahnya.
“Setelah bagian kedua selesai, kita akan menyidangkan perkara bagian terakhir, yaitu ketua F-Kamis.” tukasnya.
Seperti diketahui, Peristiwa pembantaian dua petani tebu terjadi pada Senin, 4 Oktober 2021 sekitar jam 11 siang lalu. Kedua korban adalah warga Kecamatan Jatitujuh, Kabupaten Majalengka.
Mereka adalah Suhenda alias Buyut (40 tahun), warga Desa Sumber Kulon dan Dede Sutaryan alias Yayan (41 tahun) penduduk Desa Jatirasa.
Kasus Bentrok Pabrik Gula Jatitujuh, 7 Terdakwa Akan Disidangkan
INDRAMAYU.radar.informasi.com – Perkara pidana lahan pabrik gula Jatitujuh yang mengakibatkan korban jiwa, sebagian telah dilimpahkan dan akan mulai diperiksa dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Kelas 1B Indramayu. Hal tersebut diungkapkan oleh Fatchurohman, Kahumas PN kepada media, Kamis 9/12/2021.
“Ada 7 terdakwa atas nama ER, Dar, Crs, Dam, Crk, Sbg dan Srw pada perkara tersebut, dengan dakwaan melakukan tindak pidana membawa senjata api dan atau senjata tajam.” jelasnya.
Ia menambahkan, persidangan pertama rencannya akan digelar pada kamis tanggal 16 Desember 2021.
Seperti diketahui sebelumnya, terjadi bentrok antar kelompok pada Senin 4 Oktober 2021 di lahan tebu Pabrik Gula (PG) Jatitujuh perbatasan Indramayu-Majalengka.
Akibat bentrok tersebut, dua petani tebu asal Kabupaten Majalengka, Provinsi Jawa Barat meninggal dunia.
Polsek Caringin Evakuasi Anak Berusia 1,5 Tahun Yang Hanyut di Sungai Cinagara
BOGOR.radarinformasi.com – Polsek Caringin bersama Tim SAR BPBD, dan RAFI lakukan evakuasi terhadap MA anak berjenis kelamin Wanita berusia 1,5 tahun yang hanyut ke dalam aliran sungai Cinagara Kecamatan Caringin Kabupaten Bogor, Selasa (02/11/2021).
Hanyutnya MA ini sendiri terjadi pada Senin 1 November 2021, dimana jasad dari korban MA ini sendiri pertama kali dilihat oleh Amir yang hendak berangkat bekerja di sebuah pabrik kerupuk yang tak jauh dari sungai cinagara.
Amir melihat adanya seorang anak kecil yang tersangkut pada batu di pinggiran sungai, Amir yang mencoba memastikan kebenarannya dengan mendekat ke batu tersebut pun benar adanya seorang anak yang tersangkut di batu dalam keadaan meninggal dunia dengan posisi tengkurap.
Polsek Caringin yang menerima laporan adanya penemuan mayat pun langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP. Selanjutnya Polsek, BPBD dan RAFI pun melakukan evakuasi terhadap korban MA dan langsung dibawa kerumah duka.
Kapolsek Caringin AKP Waluyo mengungkapkan dari olah TKP yang dilakukan, “Diduga korban MA yang belum lancar berjalan ini terjatuh hingga membuat dirinya tercebur ke dalam aliran sungai Cinagara dan terbawa arus, atas kejadian tersebut pihak keluarga korban pun menerima dengan ikhlas dengan apa yang menimpa putrinya dan menganggap kejadian tersebut adalah musibah”, ungkapnya.
Pungut Rp.20.000,00 dan 4 butir Telor serta 2 liter Beras dalam BPNT, Ketua RT dan Ketua RW Kelurahan Pakuan diduga Pungli
BOGOR.radarinformasi.com- Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang digadang-gadang mampu meringankan beban Masyarakat ditengah pandemi Covid-19, malah dijadikan ajang untuk meraup keuntungan pribadi di beberapa wilayah, padahal Pemerintah Pusat terus menambahkan kuota baru bagi Warga yang belum tersentuh bantuan, begitu pula yang terjadi di Kelurahan Pakuan, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor-Jawa Barat, Senin (11/10/21).
Berawal dari adanya tambahan KKS baru untuk KPM baru yang berada di RT.04/06, dimana Ketua RT dengan diketahui dan diamini oleh Ketua RW setempat telah melakukan kebijakan yang merugikan KPM, setiap KPM diminta untuk mengumpulkan KKS (kolektif) kemudian Sembako diantarkan ke masing-masing KPM dengan dikenakan biaya sebesar Rp.20.000/KPM.
Tidak hanya dikenakan biaya antar saja, akan tetapi setiap KPM diminta menyerahkan 4 butir telor dan 2 liter beras dengan alasan untuk dibagikan kepada keluarga yang tidak mendapatkan bantuan, sebanyak 80 KPM diintruksikan untuk memberikan uang dan sembako yang mereka terima.
“Sekitar dua minggu yang lalu, pak RT minta untuk mengumpulkan KKS, kemudian Sembako diantar ke rumah dengan dikenakan biaya sebesar Rp.20.000,00 dan telor diambil 4 biji serta beras 2 liter, tapi bukan berdasarkan keiklhasan soalnya pak RT nyebutin jumlah nominalnya, kalau dulu yang waktu saya dapat bantuan Rp.600.000,00 itu diminta seiklhasnya, karena yang lain ngasih Rp.50.000,00 saya juga ikut ngasih segitu, ga enak kan kalau ga ngasih sementara yang lain ngasih”, ujar salahsatu KPM.
Saat radarinformasi menemui Ketua RT,Ketua RW, mereka mengatakan bahwa semua itu merupakan kesepakatan bersama.
“Saya hanya meminta kepada yang ikhlas memberi, dari 80 KPM tidak semua ngasih, hasilnya kita bagikan, ada 6 keluarga yang menerima bantuan, satu keluarga mendapat 4 butir telor dan 3 liter beras sebanyak 6 keluarga’, ujar Ketua RT.
Sementara itu Ketua RW mengatakan, “Sepanjang hal tersebut bertujuan baik saya rasa tidak masalah koq, saya tahu apa yang dilakukan oleh Ketua RT tapi kan tujuannya baik, soalnya kan kalau tidak diminta di jaman seperti ini mana ada yang mau berbagi”.
Erwin Bastian selaku Lurah Pakuan, mengatakan bahwa, “Saya sudah beberapa kali agar jangan ada biaya apapun dan KKS jangan dikolektifkan untuk menjaga hal-hal yang tidak diinginkan”.
Janda Muda Gantung Diri di Pohon Jambu, Warga Desa Cibuntu Heboh di Pagi Hari
SUKABUMI.radarinformasi.com – Seorang janda muda berinisial Sl (17) ditemukan tewas gantung diri di depan rumahnya, terikat sarung di atas pohon jambu, di Kampung Cibayur, Desa Cibuntu, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Senin (27/09/21).
Kejadian tersebut awalnya diketahui oleh Tuti bibi korban.Tuti bibi korban mengatakan bahwa, “Minggu malam Sl masih ada, sekitar pukul 20.00 WIB, Sl bilang kepada saya mau ke rumah yang di bawah, saya pun meng iya kannya dan suruh isi air dalam toren, sejak itu saya gak liat Sl lagi”, ujar Tuti.
“Senin pagi sekira pukul 06.00 WIB, saya melihat ada merah-merah di atas pohon jambu, ga di sangka ga di duga Sl udah tergantung”, ungkapnya
Mengetahui adanya penemuan jasad janda muda tersebut, selanjutnya Tuti melaporkan ke Perangkat Desa setempat dan dilanjut dengan melapor ke Mapolsek Simpenan. Hingga berita ini di tayangkan belum di ketahui motif gantung diri tersebut.
Pembuangan Limbah PT.INDOFOOD CBP IDOLAKTO diduga Cemari Lingkungan
SUKABUMI.radar.informasi.com- Pembuangan limbah yang dilakukan secara illegal dapat mengontaminasi saluran air yang menyebabkan kerusakan pada kehidupan lingkungan sungai dan sekitarnya. Limbah yang dibuang dapat berupa bahan kimia, bahan radioaktif, logam berat, air yang terkontaminasi, gas, atau bahan berbahaya lainnya, Kamis (26/08/21).
Pencemaran limbah pabrik dapat berdampak buruk pada kesehatan. Bahaya limbah pabrik juga dapat mencemari air, tanah, dan udara dapat berbahaya bagi manusia.
PT.INDOFOOD CBP kawasan INDOLAKTO pembuangan air limbahnya diduga mencemari lingkungan, hal ini terlihat dari bukti yang ada, kocoran air pembuangan limbah berwarna coklat kemerahan, beraroma bau dan lengket.
Pada hari jumat tanggal 20 agustus 2021 terkait laporan Warga Sindangpalay bahwa limbah tersebut berdampak pada aliran sungai sehingga merancuni beberapa kolam ikan yang ada, apalagi Masyarakat sekitar masih menggunakan air sungai tersebut untuk mencuci.
Ketua RT setempat Suyadi mengatakan, “Memang benar bahwa Warganya mengeluh dan akan mengadakan demo namun masih bisa dikendalikan selama pihak perusahaan masih bisa di ajak musyawarah”.
Hasil investigasi radarinformasi.com di lapangan di duga Aliran limbah ini berasal dari pembuangan air boiler menurut impormasi sementara yang di dapat. Untuk lebih jelasnya akan menunggu hasil laboratorium karena sample airnya sudah di ambil.
Hasil pertemuan antara pihak perusahaan dan warga masyarakat, ketua RT mengatakan, “Sudah ada kesepakatan bahwa pihak perusahaan siap mengganti kerugian Warga akibat ikannya yang mati dan pihak perusahaan telah sepakat akan menyediakan kebutuhan sarana air bersih melalui sumur bor”, tutur Suyadi sebagai ketua RT Setempat.
Pelanggaran tentang pencemaran ini di atur dalam Undang-undang No.32 Tahun 2009 mengenai Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Misjaya Meregang Nyawa Akibat Luka Bacokan Tetangganya
BOGOR.radarinformasi.com- Kasus pembunuhan kembali terjadi di wilayah Kabupaten Bogor, kali ini terjadi di Kp.Pangerasan Rt.01/05 Desa Cibalung, Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor – Jawa Barat, terjadi sehari setelah kasus pembunuhan di Cibogo, tentu saja hal ini harus mendapat perhatian penuh dari aparat kepolisian dan diharapkan agar secepatnya dapat terungkap, Kamis (05/08/21).
Misjaya pria berusia 51 tahun ditemukan telah bersimbah darah oleh sang adik dalam kondisi tergeletak di sebuah saung, kemudian korban langsung dievakuasi ke Rumah Sakit Melania, Bondongan Kota Bogor, namun sayang nyawanya tidak dapat diselamatkan. Dari informasi yang dapat dihimpun, untuk sementara motif pembunuhan akibat dendam pribadi.
“Untuk sementara motif pembunuhan adalah dendam pribadi, Pelaku juga masih dalam tahap pengejaran dan korban langsung di tangani pihak Polsek Cijeruk Polres Kabupaten Bogor, Korban langsung di rujuk ke RS.POLRI untuk dilakukan otopsi”, ujar EM salahsatu anggota FKDM.
Diduga Ikut – ikutan tawuran, Unit Reskrim Terisi Amankan Geng Motor
INDRAMAYU, radar.informasi.com – Unit Reskrim Polsek Terisi amankan beberapa anak muda yang di duga ikut ikutan tawuran antara Ormas Brigez, Geng XTC dan Alstar di wilayah hukum Polsek terisi Kabupaten Indramayu Jawa Barat.Sabtu (03-07-2021).
Kapolsek Terisi Iptu Hendro Ruhanda. SH. melalui Kanit Reskrim Bripka Wahyudin mengatakan bahwa telah mengamankan yang di duga ikut tawuran antar geng motor.
“Dan kami amankan anak yang di duga ikut tawuran, setelah di interogasi yang bersangkutan mengelak dan membantah ikut tawuran, bahkan tidak tau duduk permasalahannya, dan hanya sebatas ikut ikutan tawuran saja,” Katanya.
Dan kami berhasil amankan seorang laki-laki (TW )16 tahun dan langsung kami bawa ke Polsek Terisi dan saat di periksa tidak di temukan alat bukti akan melakukan tawuran,
Lebih lanjut, sekitar jam 02.00 wib (TW) saat di interogasi mengatakan, sebelum kejadian TW sedang nongkrong di Pom Bensin Desa Jangga, mendapat informasi bahwa temannya di bacok oleh Geng Alstar kemudian TW bersama temannya, mencari yang diduga dibacok oleh Geng Alstar, tapi di perempatan Desa Cibereng kami di hadang oleh geng XTC dan belum sempat berantem tiba tiba datang anggota Polsek Terisi
Kronologis kejadian kami mendapatkan informasi dari Masyarakat bahwa ada tawuran di perempatan jalan Desa Cibereng Kecamatan Terisi Kabupaten Indramayu.
Setelah cek di TKP bahwa benar ada dua laki-laki yang di duga ikut ikutan melakukan tawuran dan kami langsung mengamankan Orang tersebut.
AG 24 tahun dari Ormas Brigez dari Kec. Losarang Kab. Indramayu. Dan TW 16 tahun pelajar dari Ormas Brigez Kec. Losarang Kab. Indramayu.
Upaya kami dari Polsek Terisi melakukan penyelidikan terjadinya antara Ormas Brigez, Geng XTC dan Alstar, dan menunggu laporan dari Masyarakat diduga adanya korban dan mencari para saksi-saksi dan menghubungi Lurah/orang tua AG dan TW
“Kami melakukan pembinaan dan membuat surat pernyataan agar tidak melakukan yang melawan hukum dan memberikan himbauan hindari keributan kriminalitas antara geng motor, “pungkasnya.
SUKABUMI.radar.informasi.com – Malang menimpa Dayat, Warga Kp.Lembur Situ, Desa Situ Mekar, Kecamatan Lembur Situ, truck bermuatan kayu yang Ia kendarai mengalami kerusakan rem dan akhirnya blong sehingga terjadi kecelakaan tunggal bahkan truck tersebut masuk ke sungai, Senin (28/06/21).
Kejadian bermula saat truck naas tersebut melintas diturunan dari arah Ciganas menuju Sukabumi, sekitar pukul 10.00 WIB, tepatnya di Kp.Ciganas Rt.01/02 Desa Munjul, Kecamatan Ciambar.
Salahsatu saksi mata yang merupakan Warga sekitar mengatakan bahwa, “Saya lihat pas jalan turunan truk tersebut kehilangan kendali, sepertinya sih akibat remnya blong, akhirnya terjadi kecelakaan tunggal dan truck pun masuk ke sungai”.