Jajang Nurjaman (CBA) Minta Dinas Pendidikan dan Sekolah Transfaran dalam Penggunaan Dana BOS

BOGOR.radarinformasi.com– Dugaan carut-marutnya pengalokasian Anggaran Dana BOS di SMPN 19 Kota Bogor mendapat sorotan dari berbagai pihak, salahsatunya dari Jajang Nurjaman, Koordinator Center for Budget Analysis (CBA) turut menyoroti terkait dugaan mark up dana BOS di SMPN 19 Kota Bogor tersebut, Sabtu (23/09/23).

Jajang menjelaskan, CBA melihat adanya kenaikan yang cukup signifikan pada pos biaya langganan daya dan jasa dari tahap 1 dan 2 ke tahap ke-3 pada tahun 2021 berdasarkan LPJ di Dapodik Kementerian Pendidikan. Dimana kata Jajang, pada tahap (1) hanya 19,2 juta, tahap (2) 19 Juta, namun pada tahap ke-(3) mencapai 455 juta.
 
“Kenaikan yang mencurigakan, kenaikan biaya langganan daya dan jasa dari tahap 1 (Rp 12.9 juta) ke tahap 3 (Rp 455 juta) sangat mencurigakan. Perlu dilakukan audit mendalam untuk memahami penyebab kenaikan drastis ini dan memastikan tidak ada penyalahgunaan dana,” terang Koordinator CBA melalui WhatsApp kepada media, Sabtu (23/9/23).
 
Ia menekankan, transfaransi dan akuntabilitas laporan pertanggungjawaban harus menjelaskan dengan jelas mengapa biaya daya dan jasa mengalami kenaikan yang signifikan dan, bagaimana dana tersebut digunakan.
 
“Keterbukaan dan akuntabilitas sangat penting dalam menghindari dugaan penyalahgunaan dana,” tegasnya.
 
Center for Budget Analysis (CBA) menyebutkan, untuk memastikan integritas penggunaan Dana BOS perlu dilakukan audit independen yang dapat menyelidiki secara menyeluruh pengeluaran dan, mengidentifikasi potensi masalah keuangan atau penyalahgunaan dana di SMPN 19 Kota Bogor.
 
CBA juga meminta kepada pihak yang bertanggungjawab atas penggunaan Dana BOS harus memberikan penjelasan yang lebih rinci dan transfaran tentang penggunaan dana tersebut ke publik, terutama terkait dengan kenaikan biaya daya dan jasa.
 
“Pihak sekolah dan dinas Pendidikan Kota Bogor harus transfaran dan terbuka terkait penggunaan dana BOS, karena dana ini sumbernya dari uang negara dan penggunaannya untuk kepentingan publik apalagi terkait pendidikan, terlebih saat ini Kota Bogor sudah menjadi sorotan nasional terkait berbagai kasus, mulai dari kasus PPDB, kasus asusila dan pemecatan guru honor oleh kepala sekolah,” pungkas nya.
 
Terakhir CBA meminta kepada pihak APH Kota Bogor untuk segera melakukan pemeriksaan terkait dugaan mark up dana BOS di SMPN 19 Kota Bogor.

Reporter   :  Dewi & team
 
 

Kepala Seksi Kesiswaan Kota Bogor Bantah Keras Adanya Dugaan Mark Up Anggaran BOS SMPN 19

BOGOR.radarinformasi.com- Menanggapi pemberitaan sebelumnya yang berjudul “Diduga SMPN 19 Kota Bogor Mark Up Anggaran Dana BOS Hingga Ratusan Juta”, Wasi Jatmiko Nugroho, S.si selaku Kepala Seksi Kesiswaan pada Dinas Pendidikan Kota Bogor angkat bicara, Sabtu (23/09/23).

“Saya akan pelajari terlebih dahulu ya, nanti saya infokan dalam waktu beberapa hari ke depan, karena sampai hari kamis saya masih banyak kegiatan”, ujarnya pada Senin (18/09/23).

Kemudian pada hari, Jum’at (22/09/23), dalam pesan singkat via Whaatsphap Ia mengatakan bahwa dugaan tersebut tidak benar adanya, karena pihaknya telah memeriksa dan melakukan pengecekan ke pihak sekolah, namun sangat disayangkan pihak Awak Media tidak diperkenankan melihat hasil pengecekan dengan alasan bahwa hal tersebut adalah dokumen pribadi yang tidak bisa diperlihatkan ke pihak luar.

“Kami sudah periksa dan cek ke sekolah, dan tidak ditemukan adanya dugaan mark up seperti yang dituliskan tersebut, mohon maaf, untuk tujuan transparasi, tidak semua dokumen bisa kita perlihatkan ke pihak luar, karena saya sudah cek secara detail dan tidak ditemukan data dengan nominal tersebut, semoga bisa menjadi klarifikasi ya”, ujarnya via seluler.

Reni Setiawati selaku Kepala Sekolah SMPN 19 Kota Bogor juga mengatakan bahwa pihak sekolah sudah melakukan klarifikasi dengan pihak Dinas Pendidikan Kota Bogor.

Reporter : Dewi & team

Diduga SMPN 19 Kota Bogor Mark Up Anggaran Dana BOS hingga Ratusan Juta

BOGOR.radarinformasi.com- Untuk memberikan pembelajaran yang optimal di satuan pendidikan, pemerintah telah mengusung program Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), bantuan berbentuk dana tersebut dapat dipergunakan oleh pihak sekolah untuk keperluan sekolah, seperti pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah hingga membeli alat multimedia untuk menunjang kegiatan belajar mengajar, Jum’at (22/09/23).

Dengan adanya bantuan tersebut diharapkan pihak sekolah dapat mengelola keuangan sesuai dengan juklak dan juknis yang tertera dalam Permendikbudristek nomor 63 tahun 2022, namun sangat disayangkan tidak semua satuan pendidikan mengikuti dan mematuhi aturan yang telah ditetapkan.

Seperti halnya yang terjadi di SMPN 19 Kota Bogor, diduga dalam pengalokasian dana BOS terjadi mark up anggaran di tahun 2021 di tahap 3, pasalnya anggaran untuk langganan daya dan jasa mencapai nominal sebesar Rp.455.740.550,00 sedangkan di tahun yang sama tahap 1 layanan daya dan jasa hanya menghabiskan anggaran sebesar Rp.9.919.260,00 dan tahap 2 sebesar Rp.12.003.940,00.

Secara kasat mata sangat jelas terjadi perbedaan yang mencolok dalam satu tahun, saat radarinformasi.com mencoba menggali informasi ke pihak sekolah, Reni Setiawati selaku Kepala Sekolah SMPN 19 Kota Bogor mengatakan bahwa, “Saya menjabat di sini di tahun 2022, sedangkan itu kan anggaran dana BOS di tahun 2021, jadi saya tidak tahu apa-apa ya, silahkan konfirmasi kepada kepala sekolah yang dulu dan sekarang menjabat di SMPN 2 Kota Bogor”.

Sementara itu, Sri Sundari selaku Bendahara dengan nada arogan mengatakan bahwa anggaran yang Awak Media pertanyakan tersebut palsu dan tidak benar.

“Itu anggaran sumbernya dari mana, iya benar saya menjadi Bendahara sudah lama dan sejak dari kepala sekolah yang dulu, akan tetapi saya pastikan data tersebut palsu, emang media punya hak apa tanya-tanya terkait anggaran Dana BOS”, ujarnya ketus.

Untuk menggali informasi lebih detail tim radarinformasi.com mendatangi kepala sekolah yang di maksud, akan tetapi sangat disayangkan Tati selaku kepala sekolah di SMPN 2 Kota Bogor saat dikonfirmasi mengatakan bahwa hal tersebut sudah diselesaikan oleh pihak dinas dan Inspektorat.

“Untuk permasalahan tersebut semua sudah selesai oleh pihak dinas dan Inspektorat, saya juga sudah pernah dipanggil”, ujarnya sambil berlalu pergi meninggalkan pihak media yang tengah konfirmasi.

Reporter : Dewi & tim

Tanpa Ada Rapat Orangtua SMAN 2 Kota Bogor Pungut Sumbangan Sebesar Rp.230.000/Bulan

BOGOR.radarinformasi.com- Satuan pendidikan di Kota Bogor kembali lagi dihebohkan dengan keluhan dari beberapa Orangtua Siswa yang merasa keberatan atas adanya pungutan berbalut sumbangan yang dilakukan oleh SMAN 2 Kota Bogor, bagaimana tidak, meskipun sejak dua tahun terakhir pemerintah telah memggembar-gemborkan pendidikan jenjang SMA gratis, fakta di lapangan Orangtua Siswa masih diberatkan dengan biaya sebesar Rp.230.000,00/bulan yang wajib dibayarkan paling lambat tanggal 10 setiap bulannya, Rabu (20/09/23).

Bahkan sangat jelas dalam pesan melalui group whatshaap jelas tertulis pengumuman sumbangan dengan nominal dan batas waktu yang ditentukan akan tetapi belum diadakan rapat dengan pihak Orangtua Siswa, uang tersebut untuk pembayaran uang komite sebesar Rp.150.000,00, uang GOTA Rp. 50.000,00 dan uang kas Rp.30.000,00.

“GOTA itu gerakan Orangtua Asuh, jadi wajib…!!! Penerimanya ada di setiap kelas, nanti untuk lebih jelasnya akan ada rapat seluruh Orangtua dengan kepala sekolah, bagi yang ingin menjadi donator GOTA silahkan membayar lebih dari minimal di atas”.

Miris memang, uang sumbangan sudah ditentukan akan tetapi rapat dengan Orangtua baru akan dilaksanakan.

“Saya sebagai Orangtua Siswa bukan tidak mau ikut dalam GOTA tapi jujur buat sekolahin anak sendri saja memaksakan, selain iuran per bulan tersebut, ditambah lagi beban uang Big Camp dengan biaya Rp.240.000,00, bagi saya itu sangat berat”, ujar salahsatu Orangtua yang enggan disebutkan namanya.

Sementara itu, saat radarinformasi.com mencoba mengklarifikasi ke pihak sekolah, security sekolah berusaha menghalangi Awak Media untuk masuk dengan alasan kepala sekolah tidak ada di tempat, setelah terjadi adu argumen dan sempat 3x datang ke sekolah di hari yang berbeda akhirnya Awak Media dipersilahkan masuk dan menemui R. Bambang Aryan Soekisno selaku Kepala Sekolah SMAN 2 Kota Bogor.

“Saya dari dua hari kemarin memang sedang dinas luar, emang harus ya saya laporan secara detail ke pihak media, kalau masalah security ya di maklum aja kalau dia pintar juga tidak akan jadi security”, ujar kepala sekolah.

Masih menurutnya, “Kalau masalah sumbangan-sumbangan, itu bukan kebijakan saya akan tetapi kebijakan kepala sekolah yang lama, jadi saya belum tahu karena saya belum lama di sini”.

Kepala sekolah yang sekaligus Ketua MKKS tersebut juga mengatakan, “Terkait kegiatan Big Camp yang sudah dilaksanakan saya memang sudah menjabat disini tapi saya tidak tau berapa biayanya, lagian dana BOS kan tidak cukup, dana BOS hanya bisa buat konsumsi, biaya sewa tenpat dan yang lain tidak bisa di cover oleh dana BOS, lagian masalahnya apa sih, KCD juga hadir kok saat acara Big Camp”.

“Terkait sumbangan sebesar Rp.230.000,00/bulan nanti akan saya evaluasi kembali dan kalau memang memberatkan akan saya hapuskan”, tutupnya.

Red

Kepsek MTS Al-Amanah : Selesaikan dulu Kewajibannya Baru Ijazah Bisa diambil

BOGOR.radarinformasi.com- Meskipun masuk dalam daftar sekolah swasta, lembaga pendidikan di bawah Kemenag diharapkan tidak menyulitkan askses pendidikan masyarakat dengan cara menahan ijazah, karena seperti yang kita ketahui, bahwa ketika peserta didik dinyatakan lulus dari satuan Pendidikan formal atau lulus dari program Pendidikan nonformal atau pendidikan kesetaraan, maka peserta didik berhak menerima ijazah sebagai pengakuan atas prestasi belajar dan kelulusan dari suatu jenjang Pendidikan formal atau Pendidikan nonformal, Rabu (06/09/23).

Hal tersebut sesuai dengan terkait dengan penahanan ijazah oleh satuan Pendidikan, pada Pasal 7 ayat (8) Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 tahun 2020 tentang Spesifikasi Teknis, Bentuk, dan Tata Cara Pengisian Blanko Ijazah Pendidikan Dasar Dan Pendidikan Menengah Tahun Pelajaran 2020/2021. Pada Pasal 7 ayat (8) dikatakan “Satuan Pendidikan dan Dinas Pendidikan tidak diperkenankan untuk menahan atau tidak memberikan ijazah kepada pemilik ijazah yang sah dengan alasan apapun”.

Dari peraturan ini jelas bahwa pihak sekolah dilarang menahan ijazah siswa atau ijazah peserta didik dengan alasan apapun. Alasan apapun ini bisa karena belum membayar iuran sekolah, belum membayar spp, belum membayar sisa uang ujian, dan lain-lain.

Akan tetapi berbeda dengan yang terjadi di yayasan MTS. Al.Amanah, Kelurahan Harjasari Kecamatan Bogor Selatan Kota Bogor, dimana masih banyak Ijazah yang ditahan oleh pihak sekolah dengan alasan ada kewajiban yang belum diselesaikan.

“Saya pernah datang ke sekolah dan bawa uang sebesar Rp.500.000,00 akan tetapi tetap Ijazah tidak diberikan karena saya punya tunggakan sejuta lebih”, ujar salahsatu Orangtua Siswa yang enggan disebutkan namanya.

Akan tetapi saat radarinformasi.com mencoba mengklarifikasi ke pihak sekolah, Asep Saepudin selaku Kepala Sekolah mengatakan bahwa, “Saya ini kan sekolah swasta, jadi uang dari mana kalau pengen semua gratis, saya kan harus beli sampul ijazah, bayar ujian praktik, ujian tulis dan lain-lain”.

Masih menurutnya, “Saat sekolah itu kan ada hak dan kewajiban jadi jangan minta hak-nya aja sedangkan kewajibannya tidak di selesaikan, masuk ke SMA aja yang bayar berjuta-juta mereka bisa, masa ini cuma bayar Rp.900.000,00 untuk biaya akhir tahun aja ga bisa”.

Reporter : Dewi

Diduga MTs Yasti Adda’wah Sengaja Kangkangi PP Nomor 17 Tahun 2010, LKS Bebas Diperjualbelikan Di Sekolah

BOGOR.radarinformasi.com – Meski pemerintah telah mengembar gemborkan sekolah gratis hingga 12 tahun, fakta di lapangan itu hanyalah isapan jempol belaka, masih banyak berbagai macam pungutan yang dilakukan terutama menjelang PPDB, satuan pendidikan banyak yang memanfaatkan moment PPDB sebagai ajang bisnis untuk meraup keuntungan pribadi, Sabtu (02/09/23).

Seperti hal nya yang terjadi di Yayasan MTs Yasti Adda’wah Desa Teluk Pinang, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor-Jawa Barat, dimana saat PPDB Siswa-siswi dikenakan uang pendaftaran sebesar Rp.100.000,00 dan diwajibkan membeli LKS seharga Rp.140.000.00 dan juga seragam yang sangat jelas tertera dalam selebaran persyaratan untuk masuk ke yayasan tersebut.

Padahal sangat gamblang, dalam Peraturan Pemerintah nomor 17 tahun 2010 pada pasar 181a dijelaskan tentang pengelolaan dan penyelenggaraan pendidikan, yang menyatakan  menyatakan pendidik dan tenaga kerja pendidik baik perorang atupun kolektif dilarang menjual buku pelajaran bahan ajar, perlengkapan bahan ajar atau bahan seragam pakaian seragam di sekolah.

Berdasarkan pasal tersebut tentunya sangat jelas bahwa jual beli seragam, buku pelajaran dan LKS yang di lakukan pihak sekolah merupakan mal administrasi, dapat dikategorikan Pungutan Liar (pungli), yang dapat di kenakan sangsi pidana terhadap pelakunya dan kewenangan ini merupakan tanggungjawab pihak pimpinan sekolah.

“Saya heran kenapa di sekolah anak saya masih ada jual beli LKS dan uang pendaftran, bahkan LKS bisa dikasihkan ke anak kalau anak sudah bayar, kalau yang belum bayar ga dikasih, ya intinya ada uang ada barang, gitu”, ujar salahsatu Orangtua yang enggan disebutkan namnya.

Sementara itu saat radarinformasi.com berusaha mengklarifikasi hal tersebut ke pihak sekolah, Fahrurroji Sunarya, S.Ag selaku Kepala Sekolah dengan arogan mengatakan bahwa pihak sekolah menjual LKS berdasarkan kesepakatan Orangtua dan pihak sekolah.

“Kita sudah adakan rapat dengan Orangtua Siswa, mereka memilih membeli LKS karena harganya terjangkau dan lebih murah daripada buku paket, kita juga sudah mempersilahkan Orangtua Siswa untuk membeli sendiri di luar karena saya rasa mau beli dimanapun LKS itu akan sama saja, tapi para Orangtua Siswa pada gak mau ribet”, jelas Fahrurroji.

Saat disinggung terkait buku paket yang sudah didanai oleh dana BOS, Ia mengatakan bahwa, “Jika tidak beli sendiri buku LKS ataupun buku paket kita gak bisa menyesuaikan dengan kurikulum yang terbaru yaitu kurikulum merdeka, emang seharusnya buku paket itu diberikan gratis oleh pemerintah tapi sejak diberlakukannya kurikulum merdeka sampai sekarang kami belum terima bantuan buku paket.

Reporter    :   Dahlia
Redaktur    :   Dewi

Miris, Kondisi Meja dan Kursi SDN Cicurug 04 terlihat Bolong dan Memprihatinkan

SUKABUMI.radarinformasi.com – Pendidikan sangat mutlak diperlukan oleh setiap kita di era globalisasi ini, hal tersebut juga harus didukung dengan sarana dan prasarana yang memadai, karena di era perkembangan zaman yang semakin maju maka mau tidak mau pola pikir pendidik harus berubah dari yang kaku menjadi lebih modern, Kamis (31/08/2023)

Namun sangat disayangkan fasilitas yang tersedia di beberapa Sekolah Dasar Negeri masih ada saja yang nampak kurang mendukung kenyamanan dalam hal proses belajar mengajar. Salahsatunya kondisi mengenaskan ini ditemukan di SDN Cicurug 4, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, dimana sekolah tersebut harus memakai bangku dan meja yang terlihat kurang layak, seperti bangku dan meja yang sudah bolong termakan usia. Hal tersebut tentunya membuat rasa khawatir para dewan guru maupun orang tua siswa/siswi yang anaknya menimba ilmu di sekolah tersebut.

Asep Hermawan selaku Kepala Sekolah SDN 4 Cicurug mengungkapkan rasa prihatin dan pedulinya terhadap fasilitas bangku dan meja yang dipakai oleh anak didiknya dalam kelas.

“Saya selalu kepala sekolah di SDN ini tentu sangat prihatin dengan bangku dan meja yang dipakai oleh para murid di ruang kelas, kondisi seperti itu harusnya sudah layak untuk diganti, karena takut jadi bahaya, takutnya ketika mereka duduk bangkunya patah, terjepit bangku yang bolong saat duduk atau mungkin ada yang tangannya luka karena tergores oleh meja yang sudah bolong juga”, ujarnya.

“Saya disini belum ada 1 tahun, tapi saya juga sudah mengajukan permohonan bantuan kepada pihak yang memiliki kewenangan untuk memberikan bantuan, namun pastinya butuh waktu untuk realisasi, yah karenakan banyak juga sekolah negeri lain yang kondisinya mungkin lebih membutuhkan”, pungkasnya.

Para orangtua siswa yang diwakili oleh ketua rumpun kelas pun berharap agar bantuan dapat segera diterima agar anak mereka bisa menimba ilmu dengan rasa nyaman.

“Saya selaku orangtua siswa tentunya sangat berharap sekolah ini bisa secepatnya mendapatkan bantuan meja dan kursi agar anak saya dan siswa lainya bisa merasa nyaman dan aman saat sedang belajar”, ucapnya.

Reporter : Dahlia
Redaktur : Dewi

310 Siswa SMAN 1 Sindang Lolos Perguruan Tinggi, Kado Terindah di HUT Ke 62

INDRAMAYU.radarinformasi.com- Sebanyak 310 Siswa SMAN 1 Sindang Indramayu, lolos ke perguruan tinggi tahun 2023. Dan ini merupakan kado terindah di HUT Ke 62 SMAN 1 Sindang, Selasa (29/8/2023).

Menurut Kepala Sekolah SMAN 1 Sindang, Setyo Adisapto, peringatan ulang tahun yang ke 62 ini, merupakan momentum dari kebangkitan mutu pembelajaran di Sekolah.

“Mutu disini adalah mutu akademis dan non akademis, karena selama saya memimpin sekolah ini, ada yang menjadi fokus atau menjadi perhatian khusus terkait mutu pendidikan,” terang Tio panggilan akrab Kepala Sekolah ini.

Akralasi mutu yang dilakukan di SMAN 1 Sindang berjalan dengan baik, seiring dengan perkembangan mutu di lingkungan sekolah dengan dibuktikan pada tahun ini, SMAN 1 Sindang patut berbangga hati.

“Karena sampai hari ini, lulusan tahun 2023 yang diterima di perguruan tinggi mencapai angka yang luar biasa mencapai 310 siswa siswi dari 430 Siswa,” ucapnya.

Jadi ini capaian yang terbesar yang pernah diraih oleh SMAN 1 Sindang. oleh karena itu pada HUT tahun ini, kami buat dengan tema bukan hanya sekedar senang senang.

Tapi ini merupakan aktualisasi dari kurikulum yang saat ini dipakai dan diterapkan di SMAN1 Sindang yaitu di kelas 10 yaitu kurikulum merdeka dan kelas 11 dan 12 masih memakai kurikulum Nasional atau 13.

“Dalam kurikulum merdeka itu kita ingin mempersiapkan para siswa sering dengan acuan kurikulum merdeka yaitu Profil pelajar Pancasila,” katanya.

Profil Pelajar pancasila yaitu mencetak generasi muda untuk dilatih tanggung jawab, disiplin, gotong royong, kratif. Intinya anak yang cerdas dan berbudi luhur.

Makanya di HUT SMAN 1 Sindang yang ke 62 tahun kita laksanakan tidak seperti biasanya ini sedikit meriah tetapi mengandung makna.

“Mudah-mudah SMAN 1 Sindang akan lebih baik di masa masa yang akan datang, saya yakin dengan dukungan semua pihak baik secara eksternal maupun internal akan lebih menjadi salah satu sekolah yang mutunya diakui secara nasional,” ujarnya.

Sementara itu,salah satu Siswa SMAN 1 Sindang Muhammad Zidan Arrohim Kelas XI MIPA 1, mengungkapkan keinginan kepada Sekolah yang hari ini berulang tahun yang ke 62.

“Harapan saya semoga SMAN 1 Sindang Indramayu, akan lebih maju dan terus berkembang. Lebih banyak lagi dalam memperoleh prestasi baik itu akademik maupun non akademik,” ujar Muhammad Zidan Arrohim.

Reporter : Slamet H
Redaktur : Dewi

Perhutani Bogor Hadiri Seminar Hasil Praktik Umum Fakultas Kehutanan UNB


BOGOR.radarinformasi.com– Pada Sabtu 26 Agustus 2023 Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (Bogor) menghadiri undangan Fakultas Kehutanan Universitas Nusa Bangsa dalam Seminar Hasil Praktik Umum Pengelolaan Hutan Lestari XXXII, bertempat di Ruang Rapat Rektorat Universitas Nusa Bangsa, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor. Selasa (29/08/2023).

Hadir pada kesempatan tersebut Administratur/KKPH Bogor Ade Sugiharto, Asisten Perhutani (Asper)/KBKPH Parung Panjang Herul Nugraha, Asper/KBKPH Ujungkrawang Denih Sutisna sementara dari UNB hadir Dekan Fakultas Kehutanan Luluk Setyaningsih dan beberapa Dosen.

Administratur/KKPH Bogor dalam sambutannya mengucapkan terima kasih atas kepercayaannya menjadikan Perhutani KPH Bogor sebagai tempat praktik, artinya Perhutani masih diperlukan keberadaannya.

“Semoga dengan adanya praktik ini dapat menambah wawasan bagi mahasiswa dan bermanfaat untuk eksistensi Perhutani KPH Bogor dan bisa menjadi bahan evaluasi”, ujarnya.

Dalam sambutannya, Dekan Fakultas Kehutanan UNB Luluk Setyaningsih menyampaikan terima kasihnya atas penerimaan dan fasilitasi mahasiswa UNB dalam praktik umum serta kami undang Administratur KPH Bogor beserta jajaran dalam presentasi hasil seminar untuk dapat memberikan tanggapan dan diskusi.

“Dalam Seminar Hasil ini, dipresentasikan oleh 2 (dua) kelompok, kelompok 1 (satu)  mempresentasikan hasil perencanaan, pembinaan hutan dan pemanenan hutan hasil kayu di BKPH Parung Panjang sedangkan kelompok 2 (dua) presentasikan pemanenan hasil hutan non kayu, konservasi Sumber Daya Hutan dan Kelola Sosial di BKPH Ujungkrawang”, tuturnya.

“Semoga kerja sama, sinergi terus terjalin baik serta berkelanjutan”, pungkasnya.

Reporter  :  Maulana
Redaktur  :  Dewi

Segerombolan Oknum Guru Aniaya Siswa Didiknya Hingga Sebabkan Trauma

BOGOR.radarinformasi.com – Miris, penganiayaan siswa di lingkungan sekolah kembali terjadi, kali ini dialami oleh 3 siswa MTs kelas IX yang bersekolah di Yayasan Al-Nurani, ketiga siswa tersebut mendapat perlakuan tidak baik dari beberapa Oknum Guru yang kebetulan mengajar di hari tersebut, Kamis (24/08/23).

Sangat disayangkan dengan apa yang dilakukan oleh Oknum Guru yang mengajar di sekolah yang berbasis Islam tersebut, dimana seharusnya pihak sekolah mengajarkan kepada anak aklhak yang baik sehingga mampu mencetak generasi yang beraklhakul Qorimah untuk ke depannya.

Kejadian bermula ketika ketiga siswa ini bermain bola di dalam kelas dan di saat tidak ada guru di dalam ruangan. Spontan aksi mereka mendapat teguran keras dari beberapa guru, selain mendapat teguran dan makian mereka juga dikenakan sangsi dengan cara dipukul berkali-kali bahkan ada oknum yang mencukur rambut anak secara acak.

Awalnya Kami main bola di kelas, terus kami di hukum oleh beberapa oknum guru diantaranya Pak Ardian (ngajakin berantem), Pak Apri (teriak bentak-bentak), Pak Muklis (motong rambut sampe pitak), Pak Farhan (hanya melihat), PakAlpian (bentak-bentak).” ujar salahsatu Siswa yang dianiaya.

Sementara ketika radarinformasi.com menyambangi Yayasan Al-Nurani untuk konfirmasi terkait adanya tindakan kekerasan tersebut H. Sobur selaku Wakasek Kurikulum mengatakan bahwa aduan tersebut fiktif karena di sekolah tersebut tidak pernah ada guru yang melakukan tindakan seperti yang di adukan.

“Kami ini sekolah berbasis Islamic, jadi tidak mungkin ada guru yang melakukan tindakan kekerasan apa lagi secara fisik ataupun ucapan. Mungkin saja itu hanya aduan yang dibuat-buat oleh siswa yang manja”, ucapnya kepada Awak Media.

” Saya sebagai kesiswaan tidak pernah menegur siswa dengan kekerasan fisik seperti aduan tersebut. Kalaupun ada Siswa/siswi yang terlambat masuk sekolah saya hanya berikan hukuman joging 1 sampai 2 kali puteran saja, karena kita juga tidak mau memberikan hukuman yang memakan waktu belajarSiswa/siswi”, ucap Ardian selaku Kesiswaan.

Meskipun sudah di jelaskan bahwa ada semua bukti tindakan kekerasan tersebut pihak sekolah tetap mengelak dan mengatakan bahwa aduan tersebut hanya fiktif. Bahkan ketika Awak Media ingin berkomunikasi dengan kepala sekolah ataupun kepala yayasan, staff guru yang ada saat itu tetap bersikeras tidak mau menghubungi, karena merasa cukup dengan penjelasan yang telah mereka berikan.

“Cukup dengan kami saja tidak perlu melibatkan Kepala Sekolah ataupun Kepala Yayasan”, ujar H. Sobur.

Sementara itu Bambang selaku Humas mengucapakan banyak terimakasih atas informasi yang diberikan, Ia juga akan memanggil para Oknum guru yang telah melakukan penganiayaan tersebut untuk di selidiki kebenarannya.