Diduga MTs Yasti Adda’wah Sengaja Kangkangi PP Nomor 17 Tahun 2010, LKS Bebas Diperjualbelikan Di Sekolah

BOGOR.radarinformasi.com – Meski pemerintah telah mengembar gemborkan sekolah gratis hingga 12 tahun, fakta di lapangan itu hanyalah isapan jempol belaka, masih banyak berbagai macam pungutan yang dilakukan terutama menjelang PPDB, satuan pendidikan banyak yang memanfaatkan moment PPDB sebagai ajang bisnis untuk meraup keuntungan pribadi, Sabtu (02/09/23).

Seperti hal nya yang terjadi di Yayasan MTs Yasti Adda’wah Desa Teluk Pinang, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor-Jawa Barat, dimana saat PPDB Siswa-siswi dikenakan uang pendaftaran sebesar Rp.100.000,00 dan diwajibkan membeli LKS seharga Rp.140.000.00 dan juga seragam yang sangat jelas tertera dalam selebaran persyaratan untuk masuk ke yayasan tersebut.

Padahal sangat gamblang, dalam Peraturan Pemerintah nomor 17 tahun 2010 pada pasar 181a dijelaskan tentang pengelolaan dan penyelenggaraan pendidikan, yang menyatakan  menyatakan pendidik dan tenaga kerja pendidik baik perorang atupun kolektif dilarang menjual buku pelajaran bahan ajar, perlengkapan bahan ajar atau bahan seragam pakaian seragam di sekolah.

Berdasarkan pasal tersebut tentunya sangat jelas bahwa jual beli seragam, buku pelajaran dan LKS yang di lakukan pihak sekolah merupakan mal administrasi, dapat dikategorikan Pungutan Liar (pungli), yang dapat di kenakan sangsi pidana terhadap pelakunya dan kewenangan ini merupakan tanggungjawab pihak pimpinan sekolah.

“Saya heran kenapa di sekolah anak saya masih ada jual beli LKS dan uang pendaftran, bahkan LKS bisa dikasihkan ke anak kalau anak sudah bayar, kalau yang belum bayar ga dikasih, ya intinya ada uang ada barang, gitu”, ujar salahsatu Orangtua yang enggan disebutkan namnya.

Sementara itu saat radarinformasi.com berusaha mengklarifikasi hal tersebut ke pihak sekolah, Fahrurroji Sunarya, S.Ag selaku Kepala Sekolah dengan arogan mengatakan bahwa pihak sekolah menjual LKS berdasarkan kesepakatan Orangtua dan pihak sekolah.

“Kita sudah adakan rapat dengan Orangtua Siswa, mereka memilih membeli LKS karena harganya terjangkau dan lebih murah daripada buku paket, kita juga sudah mempersilahkan Orangtua Siswa untuk membeli sendiri di luar karena saya rasa mau beli dimanapun LKS itu akan sama saja, tapi para Orangtua Siswa pada gak mau ribet”, jelas Fahrurroji.

Saat disinggung terkait buku paket yang sudah didanai oleh dana BOS, Ia mengatakan bahwa, “Jika tidak beli sendiri buku LKS ataupun buku paket kita gak bisa menyesuaikan dengan kurikulum yang terbaru yaitu kurikulum merdeka, emang seharusnya buku paket itu diberikan gratis oleh pemerintah tapi sejak diberlakukannya kurikulum merdeka sampai sekarang kami belum terima bantuan buku paket.

Reporter    :   Dahlia
Redaktur    :   Dewi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *