Babinsa Desa Banjarwangi Serda Adi Praja Hadiri Acara Perpisahan dan Pelepasan SMA PGRI Ciawi

BOGOR.radarinformasi.com- Babinsa Koramil 0621-11/Ciawi Serda Adi Praja Sanjaya menghadiri acara perpisahan dan pelepasan siswa siswi SMA PGRI Ciawi yang berada di wilayah binaannya Desa Banjarwangi, Kecamatan Ciawi, kabupaten Bogor, pada Rabu 15 Mei 2024.  

Serda Adi Praja mengatakan bahwa perpisahan sekolah merupakan salahsatu acara formal yang diadakan dalam rangka melepas siswa-siswi untuk melanjutkan pendidikan pada jenjang selanjutnya. Seperti yang dilakukan SMA PGRI Ciawi mengadakan perpisahan bagi kelas XII yang telah menyelesaikan pendidikan atau masa belajar ditingkat SLTA.

 Serda Adi juga berharap kepada semua siswa siswi yang hari ini dilepas jangan melupakan jasa-jasa para guru yang telah membimbing dan mengajar selama di sekolah.

“Jangan lupakan jasa-jasa para guru yang telah memberikan ilmu pengetahuan selama ini, manfaatkan ilmu yang didapatkan selama di bangku sekolah dan semoga dengan ilmu yang didapatkan bisa mengantarkan dan menjadi bekal para siswa siswi ke jenjang berikutnya dalam mencapai dan meraih cita-cita. Saya juga mengucapkan Selamat kepada siswa-siswi  yang lulus yang hari ini pelepasan dan perpisahan”, tegasnya.

Dewi

Kepala Sekolah SDN 01 Teluk Pinang Diduga Tutup Mata Dengan Pungli Uang Perpisahan Oleh Komite

BOGOR.radarinformasi.com- Miris rencana perpisahan yang akan diselenggarakan oleh SDN 01 Teluk Pinang dengan mengutip uang dari Orangtua Siswa seolah tidak diketahui oleh pihak sekolah, hal tersebut karena Momon Heryana selaku Kepala Sekolah seolah lepas tangan dan melempar ke Ketua Komite saat dikonfirmasi, Selasa (14/05/24).

Bermula dari keluhan beberapa Orangtua yang anaknya duduk di bangku kelas I-V, dimana pada awalnya setiap siswa wajib menyumbang sebesar Rp.100.000,00 untuk biaya pelepasan Siswa-siswi kelas VI, namun karena banyak Orang tua yang protes dan merasa keberatan hingga biaya diturunkan menjadi Rp 30.000,00/Siswa sedangkan untuk kelas VI sebesar Rp 350.000,00.

“Iya kita awalnya diminta Rp 100.000,00 tapi setelah kita protes dan dirapatkan lagi dengan Komite dan Korlas akhirnya kita harus menyumbang sebesar Rp.30.000.00, itu juga anak-anak tidak dapat Snack jika yang kita sumbang hanya segitu”.

Bahkan sangat jelas dalam group kelas dikatakan bahwa uang partisipasi perpisahan dari kelas I sampai kelas V sebesar Rp.30.000,00 dengan catatan tidak dapat konsumsi dan piala dan untuk pembayaran paling lambat 31.Mei 2024.

Saat radarindormasi.com mengklarifikasi ke pihak Kepala Sekolah, dengan enteng Kepala Sekolah mengatakan, “Mengenai hal itu silahkan klarifikasi dengan Komite Sekolah, itu rencana Komite Sekolah yang sudah dimusyawarahkan dengan Orangtua Siswa”.

Sementara itu pihak Orangtua merasa bahwa tidak dilibatkan dalam rapat tersebut, setiap kelas hanya diwakilkan oleh Korlas, kemudian Korlas menyampaikan hasil rapat tanpa mempertanyakan apakah Orangtua keberatan atau tidak, lalu Orangtua yang mana yang ikut rapat…???

Reporter : Dewi

Meski Banyak Keluhan Orangtua Siswa Pungutan Perpisahan Dan Buku Tahunan Di SMAN 09 Kota Bogor Tetap Berjalan

Dr.Asep Sudarsono : Perpisahan Boleh-boleh Saja Asal Tidak Membebankan Orangtua Siswa

BOGOR.radarinformasi.com- Rencana kegiatan perpisahan dengan menggelar acara wisuda bagi Siswa-siswi yang duduk di bangku kelas XII SMAN 09 Kota Bogor akan tetap berjalan, meskipun ada beberapa Orangtua yang kondisi ekonominya tergolong tidak mampu merasa sangat keberatan, Selasa (14/05/24).

Bahkan dengan enteng Ketua Komite mengatakan bahwa kondisi parkiran sekolah yang tidak memadai sehingga harus menyewa tempat di luar sekolah dengan memakan biaya yang cukup fantastis, dimana setiap Siswa dikenakan sebesar Rp.850.000,00, selain mahalnya biaya perpisahan, Siswa juga dipungut uang buku tahunan sebesar Rp.350.000,00.

Menanggapi hal tersebut radarinformasi.com berusaha untuk mengklarifikasi kepada pihak Kepala Sekolah, namun Humas SMAN 09 Kota Bogor selalu mengatakan bahwa Kepala Sekolah tidak ada di tempat.

Saat meminta keterangan kepada Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat melalui Kepala KCD Wilayah II Dinas Pendidikan Propinsi Jawa Barat, Dr. Asep Sudarsono, via seluler Asep mengatakan bahwa, “Perpisahan boleh dilakukan asal jangan sampai memberatkan atau membebankan Orangtua Siswa, karena perpisahan bukan rangkaian dari proses pembelajaran”.

Namun anehnya pihak SMAN 09 Kota Bogor tidak mengindahkan hal tersebut, meskipun banyak keluhan dari Orangtua Siswa, rencana acara perpisahan akan tetap dilaksanakan. Masyarakat meminta pihak KCD jangan tutup mata dan hanya menjadi penonton dengan adanya pungutan-pungutan yang terjadi di Sekolah Negeri.

Reporter : Dewi

Nekat Kangkangi Aturan KCD, SMA 9 Kota Bogor Pungut Biaya Perpisahan Hingga Puluhan Juta

BOGOR.radarinformasi.com- Setiap kali menjelang berakhirnya tahun ajaran, pihak sekolah selalu dihimbau agar tidak memungut uang perpisahan yang memberatkan para Walimurid, karena kegiatan perpisahan bukanlah rangkaian dari kegiatan belajar-mengajar di sekolah, sehingga pihak sekolah ataupun Komite tidak boleh memfasilitasi menarik pungutan uang kepada peserta didik maupun orangtua/wali, Selasa (07/04/24).

Namun sangat disayangkan maladministrasi tersebut masih berjalan hingga saat ini, salahsatunya di SMAN 9 Kota Bogor, dimana setiap siswa diminta untuk membayar uang perpisahan sebesar Rp.850.000,00 dan uang buku tahunan sebesar Rp.350.000.00/Siswa.

Padahal seperti yang kita ketahui kegiatan maladministrasi tersebut bertentangan dengan Pasal 181 huruf d PP No. 17 Tahun 2010, dimana dalam pasal tersebut menyatakan pendidik dan tenaga kependidikan, baik perorangan maupun kolektif, dilarang melakukan pungutan kepada peserta didik baik secara langsung maupun tidak langsung yang bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Saat dikonfirmasi Rahmat Indratna selaku Humas SMA 9 Kota Bogor mengatakan bahwa dirinya tidak mengetahui secara detail, karena Ia tidak dilibatkan dalam rapat ataupun hal lain terkait adanya uang perpisahan sebesar Rp 850.000.00 dan uang buku tahunan sebesar Rp 350.000.00.

“Saya tidak tau karena saya tidak dilibatkan dalam rapat uang perpisahan ataupun uang buku tahunan tersebut, saya hanya sekedar tau tapi tidak sampai detail”.

“Untuk lebih jelasnya nanti ketua panitia perpisahan dan Kepala Sekolah yang lebih tau dan memang dari KCD juga sudah ada himbauan larangan memungut uang perpisahan”, ujarnya.

Sementara itu Ketua Panitia Perpisahan saat dikonfirmasi via telpon mengatakan, “Mohon maaf saya sedang sibuk, untuk masalah uang perpisahan sudah kita rapatkan dengan perwakilan Korlas lalu disampaikan kepada orangtua siswa, mengenai himbauan dari KCD memang sudah kita terima tapi kan kepanitiaan juga sudah terbentuk, tolong jangan sudutkan saya dengan pertanyaan yang sulit, saya bukan tidak mengindahkan himbauan dari KCD akan tetapi kan kepanitiaan sudah terbentuk.

Sangat disayangkan hingga berita ini ditayangkan pihak Kepala Sekolah belum dapat dihubungi.

Reporter : Dewi

Perhutani Bogor Bersama UNB Lakukan Evaluasi Kerjasama Pendidikan

BOGOR.radarinformasi.com- Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Bogor bersama Universitas Nusa Bangsa (UNB) mengevaluasi Kerjasama Bidang Pendidikan Kehutanan, bertempat di Kantor Perhutani KPH Bogor di Jl. KSR Dadi Kusmayadi Komplek Perkantoran Pemda, Cibinong, Bogor, pada Jumat 03 Mei 2024. Senin (06/05/2024).

Hadir pada kesempatan tersebut Administratur/KKPH Bogor Ade Sugiharto beserta Kepala Seksi Perencanaan dan Pengembangan Bisnis Endang Rusmaya sementara dari pihak UNB hadir Dekan Fakultas Kehutanan UNB Luluk Setyaningsih beserta jajaran dari UNB. 

Pada kesempatan tersebut Ade Sugiharto mengatakan bahwa evaluasi kerjasama ini dalam rangka memperbaiki serta menyempurnakan hal-hal yang bersifat teknis dan non teknis dalam pelaksanaan kerjasama bidang pendidikan kehutanan di wilayah kerja Perum Perhutani KPH Bogor.

“Diharapkan dengan evaluasi ini, ke depan kerjasama akan terjalin semakin baik untuk kepentingan kedua belah pihak yang dikolaborasikan sehingga tercipta sinergisitas”, jelasnya. 

Sementara Luluk Setyaningsih mengungkapkan bahwa evaluasi ini bertujuan untuk pengembangan sumber daya manusia melalui peningkatan mutu dan kualitas pendidikan program studi kehutanan mengacu pada tridharma perguruan tinggi agar pelaksanaan mencapai mutu standar yang ditetapkan atau berlaku sehingga dapat memenuhi harapan para pemangku kepentingan. 

Reporter   : Maulana

Redaktur   : Dewi

Di Saat Libur Idul Fitri 1445 H, SDN Cicurug 01 Pungut Biaya Uang Perpisahan Ke Wali murid

SUKABUMI.radarinformasi.com- Kegiatan perpisahan siswa bukan bagian dari rangkaian kegiatan belajar mengajar di sekolah, maka untuk itu sekolah dan Komite dilarang memfasilitasi untuk menarik pungutan uang kepada peserta didik atau wali murid, sehingga sekolah dan Komite Sekolah tidak boleh memfasilitasi menarik pungutan uang kepada peserta didik maupun orang tua/wali dan apabila hal tersebut tetap dilakukan termasuk dalam maladministrasi serta bertentangan dengan peraturan perundang-undangan, Sabtu (20/04/24).

Namun sangat disayangkan peraturan perundang-undangan yang ada seolah tidak diindahkan dan sengaja dikangkangi oleh pihak SDN Cicurug 01, Kecamatan Cucurug, Kabupaten Sukabumi-Jawa Barat, bagaimana tidak, demi terlaksananya perpisahan tersebut pihak sekolah melalui komite dan Korlas menghimbau kepada Wali murid untuk membayar sejumlah uang demi terselenggaranya acara perpisahan tersebut.

Dengan adanya uang pungutan perpisahan sebesar Rp.35.000.00/siswa dan uang kas sebesar Rp.20.000.00/bulan tersebut tentu saja menimbulkan keresahan di sebagian Wali murid, mereka mengeluhkan dan menyayangkan adanya pungutan yang tanpa ada rapat terlebih dahulu tersebut.

“Waktu itu masih liburan Hari Raya Idul Fitri 1445 H, tiba-tiba di group WA ada himbauan agar Wali murid membayar uang perpisahan dan disarankan di transfer ke nomor rekening Dana Korlas, bahkan sampai saat ini uang Kas juga masih diberlakukan setiap bulannya, bahkan kalau ada yang belum bayar tiap bulannya akan di tagih secara langsung”, ujar salahsatu orangtua yang namanya enggan disebutkan.

Sementara itu saat tim radar informasi.com berusaha mendatangi pihak sekolah untuk melakukan klarifikasi, Ridwan Rustandi selaku Kepala Sekolah sekaligus Ketua PGRI tersebut sedang tidak ada di tempat, salahsatu Staf Pengajar mengatakan bahwa Kepala Sekolah sedang ada rapat dinas.

Hingga akhirnya Ridwan Rustandi via seluler mengatakan bahwa, pihak sekolah telah melakukan rapat dengan pihak Komite dan juga Korlas serta Orangtua Siswa dalam permasalahan uang perpisahan tersebut.

“Silahkan tanyakan ke Komite Sekolah dan pengurus Rukun Kelas, kalaupun ada itu sifatnya sukarela dan tidak ada nominal yang sama harus dibayarkan oleh siswa dan saya sudah menyarankan ke Komite sekolah agar membebaskan siswa yang tidak mampu.
berita acara rapatnya juga ada”, ujarnya sembari memberikan nomor Retno selaku Ketua Komite.

Retno selaku Ketua Komite saat dihubungi mengatakan bahwa, “Kami pastikan pengurus Rukun Kelas dan Komite juga pihak sekolah sudah berkoordinasi dengan baik dan sudah dijelaskan dan disepakati dalam rapat untuk penyampainnya ini bersifat lelang, tidak dipaksaan, untuk itu kalo mau dikonfirmasi lagi kami siap dan pihak sekolah juga siap karena ini sudah disepakati oleh semua pengurus rukun kelas untuk wakil dari Wali murid, silahkan hubungi bapak Kepala Sekolah”.

Saat radarinformasi.com menyampaikan keluhan Wali murid yang menyatakan bahwa tidak pernah ada rapat sebelumnya Kepala Sekolah mengatakan, “Oh begitu, terjadi miss komunikasi, padahal saya sudah wanti-wanti agar segera sosialisasikan dan undang orang tua sejak hasil rapat bulan Maret sampai awal Juni, maaf atas Miss komunikasinya, Insyaa Allah hari besok saya akan berkoordinasi lagi dengan Komite dan para Rukun Kelas”.

Padahal seperti yang kita ketahui, jika merujuk pada aturan yang ada, maka tidak ada alasan untuk pihak sekolah mengakomodir keinginan dari sejumlah orang tua/wali siswa untuk melaksanakan acara perpisahan. Jika memang ingin dilakukan, maka perpisahan bisa difasilitasi oleh orang tua/wali sendiri, tanpa difasilitasi oleh pihak sekolah, apalagi untuk berinisiatif secara aktif menarik pungutan, artinya alasan sudah dirapatkan tidak bisa menjadi alasan untuk memungut biaya perpisahan.

Bahkan dalam pasal 10 ayat 1 dan 2 permendikbud 75 tahun 2016 tentang komite menyebutkan bahwa komite sekolah melakukan penggalangan dana dan sumber daya pendidikan lainnya untuk melaksanakan fungsinya dalam memberikan dukungan tenaga, sarana, dan prasarana, serta pengawasan pendidikan, penggalangan dana dan sumber daya pendidikan lainnya berbentuk bantuan dan sumbangan, bukan pungutan.

Apakah bisa disebut sumbangan apabila Korlas meminta pungutan lewat group WA dengan nominal yang telah ditetapkan dan batas waktu yang ditentukan tanpa ada rapat terlebih dahulu dengan Orangtua Siswa…???

Reporter : Dewi

Biaya Outing Class SDN 01 Cibeureum diduga Membebani Orangtua Siswa

BOGOR.radarinformasi.com- Hasrat masyarakat untuk mengenyam pendidikan gratis seperti yang telah dicanangkan pemerintah hanyalah sebatas angan, fakta di lapangan yang terjadi masih saja ada Oknum Kepala Sekolah yang disadari ataupun tidak telah menyalahgunakan wewenangnya untuk memungut sejumlah biaya yang sangat membebani sebagian Orangtua Siswa, terutama bagi Siswa-siswi yang kurang mampu, Selasa (19/03/24).

Seperti halnya yang terjadi di SDN Cibeureum 01 Kota Bogor, meski Sekolah tersebut sempat viral dan menjadi sorotan publik akan tetapi seakan tak bisa memberikan efek jera, Gunawan selaku PLT Kepala Sekolah malah bekerjasama dengan Komite dan EO untuk melaksanakan kegiatan Outing Class dengan biaya sebesar Rp.295.000,00.

Dengan dalih hasil rapat yang melibatkan Orangtua serta Komite, pungutan tersebut sudah mulai berjalan dan setiap Siswa-siswi wajib menabung untuk mencicil biaya kegiatan tersebut. Saat tim radarinformasi.com mendatangi pihak sekolah, Linda selaku Ketua Panitia Outing Class mengatakan bahwa hingga saat ini belum semua membayar dan itu pun di bayar dengan cara menabung.

“Kita rencananya akan mengunjungi tiga tempat, diantaranya Museum, Sea World dan Ancol, maka untuk itu biaya tersebut memang dibutuhkan, saat ini uang yang terkumpul sebagian ada di guru dan sebagian di Komite”, ujar Linda.

Sementara itu, Gunawan yang ditemui secara terpisah mengatakan bahwa kegiatan tersebut tidak wajib, hanya diperuntukkan bagi yang mau dan mampu saja.

“Itu kan baru wacana ya, kalau memang ada Orangtua yang keberatan saya bisa bubarkan koq kegiatan ini, bahkan meskipun belum kita sampaikan ke Orangtua, bagi Siswa-siswi yang yatim akan kita kasih keringanan, disini pihak sekolah tidak memaksa ya”, ujarnya dengan nada arogan.

“Bapak/ibu ini wartawan apa bukan, pasti dengar dong kasus yang ada di SD kita, dengan adanya kejadian itu saya berharap dapat menyatukan antara para staf guru dengan Orangtua Siswa, biar ga canggung lagi”, jelasnya.

Sementara itu beberapa Orangtua Siswa berharap agar program Outing Class ini dipertimbangkan dan jangan sampai membebani Orangtua, mengingat sebentar lagi Idul Fitri dan banyak kebutuhan yang lainnya.

“Ini kan yang harus ikut itu kelas 3-6 jadi kalau anak masih kelas 3 kan kita juga ga tega kalau Orangtua tidak mendampingi, tapi kalau Orangtua ikut biayanya makin besar, uang dari mana coba, sementara sebantar lagi kan lebaran kita butuh biaya untuk itu”, ujar salahsatu Orangtua yang enggan disebutkan namanya.

Reporter : Dewi

Miris, Kepsek SDN Ciletuh-Cigombong Anggap Uang Jasa dalam PIP Sesuatu yang Wajar

BOGOR.radarinformasi.com- Demi untuk meningkatkan mutu pendidikan terutuma yang masuk dalam kategori keluarga miskin atau rentan miskin supaya dapat menikmati pendidikan secara layak, Pemerintah telah menggelontorkan anggaran Program Indonesia Pintar, Senin (04/03/24).

Selain itu juga untuk mencegah adanya anak-anak yang harus putus sekolah akibat minimnya biaya, dana PIP ini juga untuk membantu operasional sekolah bagi anak-anak yang membutuhkan, akan tetapi sangat disayangkan masih ada saja Oknum guru atau Operator yang memanfaatkan program tersebut sebagai ajang bisnis.

Salahsatunya terjadi di SDN Ciletuh, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor-Jawa Barat, dimana Kartu dan buku tabungan dipegang oleh Operator dengan alasan untuk keperluan scan dan laporan, meskipun uang diambil oleh pihak Orangtua dan Siswa mirisnya Operator tetap meminta uang jasa sebesar Rp.50.000,00.

“Anak saya dapat PIP tapi pihak sekolah meminta uang Rp.50.000,00 katanya sih buat ganti bensin karena udah urus ini itu”, ujar beberapa Orangtua yang enggan disebutkan namanya.

Saat team Awak Media mencoba mengklarifikasikan hal tersebut ke pihak sekolah, Mimin, S.Pd selaku Kepala Sekolah mengatakan bahwa, “Saya rasa itu bukan Pungli ya, itu mungkin buat ganti ongkos saja, karena kan Operator yang udah bolak-balik ngurus ke Bank dan buat biaya materai juga mungkin, untuk lebih jelasnya saya panggil Operator ya”.

“Saya tau kalau Operator dapat uang dan saya rasa itu wajar karena dianggap uang lelah atau uang jasa”, pungkasnya.

Sementara itu Operator Sekolah menyangkal keras tudingan Walimurid, Ia mengatakan bahwa uang tersebut diberikan secara iklhas dan sukarela tanpa ada paksaan.

Reporter : Red

Mahasiswa Kehutanan IPB Lakukan Penelitian di Perhutani Bogor

BOGOR.radarinformasi.com- Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Bogor membantu memfasilitasi Mahasiswa Fakultas Kehutanan Institut Pertanian Bogor (IPB) lakukan penelitian di RPH Jagabaya BKPH Parung Panjang pada Rabu 24 Januari 2024. Kamis (25/01/2024).

Pada kegiatan tersebut hadir Asisten Perhutani (Asper)/KBKPH Parung Panjang Ihsan Gilang Ramadhan beserta jajaran dari Penguji Kayu, Kepala Tempat Penimbunan Kayu (TPK) dan Mandor serta Mahasiswa IPB Fakultas Kehutanan Sarwinda Agustin, Firly Salsabila dan Ilham Ramanosa.

Mewakili Administratur/KKPH Bogor Ihsan Gilang Ramadhan menuturkan bahwa kegiatan penelitian mahasiswa ini dalam rangka pemenuhan tugas akhir dan lokasi BKPH Parung Panjang dijadikan sebagai objeknya.

“Diharapkan penelitian ini bisa dijadikan rujukan dalam hal perbaikan atau penyempurnaan terkait teknis maupun teoritis untuk efektivitas serta efisiensi dalam pekerjaan tebangan khususnya di BKPH Parung Panjang”, singkatnya.
Sementara Ilham Ramanosa menyampaikan terima kasih telah diberikan izin serta akses untuk melakukan penelitian di BKPH Parung Panjang.

“Sebelumnya kami orientasi lapangan dahulu, melihat kondisi lapangan terkait kegiatan hasil hutan mulai dari tebangan sampai pengangkutan serta diskusi masalah TUHH (Tata Usaha Hasil Hutan), sebagai gambaran dan dasar untuk menentukan topik dari tugas akhir berupa hasil penelitian yang relevan. Adapun ruang lingkup penelitian ini rencananya terkait dengan produktivitas pengangkutan kayu menggunakan truk beserta analisis keselamatan kerja, produktivitas jenis chainsaw dan produktivitas limbah kayu akasia.”, tuturnya.

Reporter : Maulana
Redaktur : Dewi

Sebagai Ucapan Terimakasih Terhadap Jasa Guru, Danramil 0621-11/Ciawi Hadiri Upacara HUT RI ke-78

BOGOR.radarinformasi.com- Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) ke-78, Mayor Arm.Mohammad Sutrisno selaku Danramil 0621-11/Ciawi,
menghadiri giat upacara yang gelar di halaman kantor Kecamatan Ciawi, Sabtu (25/11/23).

Giat upacara peringatan HUT PGRI tersebut dipimpin langsung oleh Camat Ciawi dan dihadiri oleh Ketua PGRI Cabang Ciawi, Kapolsek Ciawi, para dewan guru se-Kecamatan Ciawi dan para pensiunan guru se-Kecamatan Ciawi.

“Hari ini kita melaksanakan giat upacara dalam rangka memperingati HUT PGRI ke-78, dimulai pada pukul 08.58 WIB hingga selesai, tujuan dari upacara ini untuk mengenang jasa para pahlawan yang telah berpartisipasi dalam mencerdaskan anak bangsa”, ujar Mayor Arm. Mohammad Sutrisno.

“Untuk memeriahkan kegiatan, diisi dengan Marching Band SDN 01 Ciawi, Paduan Suara dari Siswa-siswi SMAN 01 Ciawi dan pembacaan sejarah singkat PGRI, disamping itu juga kita berikan bingkisan kepada para purnabakti guru se-Kecamatan Ciawi”, pungkasnya.

Reporter   :   Dewi