Ratusan Mahasiswa Sumut Konsolidasi Peringati 26 Tahun Reformasi di Depan Universitas Mandiri Bina Prestasi

MEDAN.radarinformasi.com – Ratusan mahasiswa Sumatera Utara dan Jabodetabek peringati 26 tahun reformasi serta Napaktilas kekejaman orde baru, aksi instalasi 2000 tengkorak, 1000 Nisan, pameran foto mimbas diskusi, bertempat di Universitas Mandiri Bina Prestasi, Jalan Jamin Ginting Padang Bulan Kota Medan, Senin (24/6/2024).

Konsolidasi Mahasiswa Sumut Bersatu turut dihadiri moderator Rizki Yusuf Siregar Alumni UISU, Dio Sitepu Mahasiswa UMBP, Sandy Mahasiswa dari Jabodetabek dan narasumber Petrik Rajagukguk serta ratusan mahasiswa dari kampus masing-masing, dengan berbagai tuntutan tolak Tapera, demokrasi mati suri, konflik agraria/tanah adat dan tanah adat milik rakyat.

Sebelum orasi dilanjutkan, terlebih dahulu mahasiswa-mahasiswi, alumni, aktifis menyanyikan lagu Indonesia Raya, mengheningkan cipta dan pembacaan sumpah mahasiswa, hadir perwakilan dari berbagai kampus, Nommensen Medan, Unimed, UISU, Universitas Methodis, Universitas Panca Budi Medan, Santo Thomas (Unika Medan), Polmed Medan dan universitas Bina Prestasi Mandiri Medan.

Tampak terlihat beberapa spanduk bertuliskan 26 tahun reformasi, reformasi dibajak dinasti Jokowi ‘Demi mantu PJ Gubernur Sumut tiba-tiba diganti. Negara seperti milik pribadi’. ‘Tanah Adat Milik Rakyat Terus Kenapa di Rampas Perusahaan’. Ada juga bertuliskan ‘Nabung Untuk Rumah Nunggunya Sampai Mati’. ‘Payah Cakap Sudah Belum Kerja Uda Ditunggu Tapera’. ‘Ga Butuh Izin Tambang Kami Butuh Izin Gereja’. dan ‘Harga2 Melambung Tinggi UKT Meroket Bagaikan Sunami’

Dio Sitepu Mahasiswa UMBP mengatakan, terimakasih atas kehadiran undangan dari berbagai mahasiswa Sumut dan Jabodetabek menyempatkan waktu mengikuti 26 Tahun reformasi, begitu juga kampus Universitas dan Mandiri Bina Prestasi memberikan tempat untuk melakukan acara untuk berdiskusi.

Sandy dari mahasiswa Jabodetabek itu menegaskan, dari sabang sampai Merauke kami harap pertemuan ini tidak hanya pada agenda 26 tahun reformasi yang hari ini diselenggarakan kawan-kawan aktifis 98 atau pra reformasi memperjuangkan kawan-kawan.

“Kita bisa bebas berorganisasi kita bisa bebas beraspirasi kita bisa bebas berkumpul tanpa mengintimidasi dan segala macam, hari ini kita mengadakan agenda untuk mengenang perjuangan teman-teman pejuang reformasi,” tegasnya.

Pantauan wartawan, para mahasiswa juga menyampaikan, sudah banyak pelanggaran HAM jutaan manusia yang diadili, dibunuh atau yang dibantai tanpa proses pengadilan.

Kemudian kawan-kawan situasi hari ini juga tidak bisa kita menganggap biasa saja, katanya Tapera Tabungan Perumahan Rakyat) memotong dua setengah persen dari pada pekerja perusahaan yang kemudian ketika itu dipotong yang paling pasti adalah pertumbuhan ekonomi akan menyusut atau untuk daya beli masyarakat akan menurun.

Dampaknya ketika daya beli masyarakat menurun resesi ekonomi yang lebih parah lagi definisi dari Tapera ini sudah kontradiksi dengan ramuan yang akan dilakukan oleh negara.

Ini legitimasi oleh permen oleh PP maksudnya untuk pekerja mandiri dia dikenakan iuran 3% jika tidak mau maka pekerja mandiri tersebut dikenakan sanksi oleh negara, apakah pekerja mandiri dalam kelas serta itu apa aja salah satunya adalah Ojek Online, UMKM lalu kemudian kerja freelance itu adalah salah satu dari kelas menggetarkan hati semua adalah politik dinasti yang hari ini menggurita.

kawan-kawan sudah melihat ketika nongkrong di warung melihat foto Bobby Nasution bentuk nyata dari politisi cawe cawe Jokowi yang dijalankan hari ini politik dinasti untuk menjalankan roda kekuasaan.

Sama sekali tidak memberikan kesejahteraan untuk rakyat kecil sama sekali tidak memberikan pembangunan untuk rakyat yang bermanfaat untuk rakyat, kebijakan hanya untuk segelintir orang hanya untuk keluarga-keluarga sangat sederhana, pertanyaannya apakah rakyat di Medan ingin kondisi itu terjadi maka ketika tidak bukan hanya teori yang bisa kita antisipasi tapi harus melalui gerakan nyata menolak keras yang namanya politik dinasti.

Sementara itu narasumber Petrik Rajagukguk menyampaikan, untuk menggugah hati kitahadir di sini bukan dalam kapasitas memanas-manasi tapi beberapa berbagai pengalaman berbagi cerita bagaimana sejarah pergerakan dulu dan kenapa mahasiswa dan dan pemuda harus bergerak jadi mahasiswa adalah kaum kritis.

Memang komponen yang diharapkan mengkritisi untuk mencermati situasi politik dan sosial bangsa dan negara, mahasiswa dianggap ritual kemudian lepas dari kepentingan politik, kepentingan kekuasaan, jadi semua memandang gerakan mahasiswa ini adalah sebagai tumpuan untuk motor perubahan seperti yang terjadi tahun 98.

“Tidak terlepas dari apa proses awal dari pergerakan mahasiswa itu tumbuh muncul tentu berangkat dari kegelisahan sedang terjadi penindasan kita awali tahun 1998,” paparnya.

Petrik menambahkan, berorganisasi melahirkan kebebasan berekspresi, melahirkan pemilu multipartai, melahirkan demokrasi seperti yang inginkan dilahirkan dua reformasi tahun 98 itu adalah pemilu 2014 melahirkan seorang presiden yang yang dari bukan latar belakang bukan ketua umum partai bukan siapa-siapa rakyat biasa bukan pensiunan jenderal bukan konglomerat artinya apa gerakan 98 melahirkan karpet merah terhadap seorang yang namanya Jokowi untuk menjadi seorang presiden.

” Bukan siapa melahirkan harapan anak bangsa mulai dari menjadi pemimpin dari Republik itu harapan Kita lahirlah seorang Jokowi sehingga sangat antusias mendukungnya tapi apa kemudian,” ujarnya.

Acara berjalan lancar, dilanjutkan penaburan karangan bunga kepada pahlawan reformasi di lokasi Universitas Mandiri Bina Prestasi.

Reporter : Reno H
Redaktur : Dewi

Brigadir Yuvina, Sosok Polwan Cantik yang Piawai Berbahasa Isyarat dari Polresta Banyumas

BOGOR.radarinformasi.com- Ada yang menarik dari pelaksanaan kegiatan Police Goes to School Polresta Banyumas di Sekolah Luar Biasa (SLB) B Yakut Purwokerto pada Jumat, 14 Juni 2024. Pasalnya pada pelaksanaan kegiatan tersebut ada seseorang yang piawai menggunakan bahasa isyarat dan ternyata seorang Polwan. Sabtu(15/06/24)

Adalah Brigadir Yuvina Lusiana Dewi SH,. Polwan berusia 27 tahun asal Polresta Banyumas Polda Jateng. Ia nampak piawai menggunakan bahasa isyarat ketika berkomunikasi dengan anak-anak tuna rungu untuk menyampaikan materi tentang rambu-rambu lalu lintas dan tata cara aman bersekolah.

Polwan yang sehari-hari bertugas di fungsi Sat Binmas Polresta Banyumas ini tertarik dengan bahasa isyarat karna memang suka belajar berbagai bahasa. Sebelumnya, Brigadir Yuvina telah menguasai dua bahasa asing yaitu bahasa Inggris dan Perancis.

“Awalnya saya memang suka belajar bahasa asing, kemudian saya berusaha belajar dan mendalami bahasa isyarat dengan guru SLB sejak bulan Desember tahun 2022 lalu hingga sekarang”, ungkapnya.

Menurut Brigadir Yuvina, “Polresta Banyumas dengan SLB B Yakut Purwokerto memang telah menjalin komunikasi yang baik dan sering berkegiatan bersama untuk memberikan penyuluhan kepada siswa siswi SLB”.

Dia juga sangat bersyukur ketika diberi kesempatan secara rutin untuk dapat bertatap muka berbagi ilmu dan pengetahuan di sekolah tersebut.

“Dengan belajar bahasa isyarat, tentunya hal ini dapat meningkatkan rasa syukur saya ketika bersama-sama dengan anak-anak disabilitas yang luar biasa hebat meskipun memiliki keterbatasan”, ungkapnya.

Dia juga berharap semoga anak-anak disabilitas khususnya penderita tuna rungu memiliki semangat untuk terus berkarya, berprestasi, tidak berkecil hati dan optimis menggapai cita-cita meskipun memiliki keterbatasan.

Sementara itu, Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu SIK,. MH,. melalui Kasi Humas AKP Siti Nurhayati, mengatakan bahwa “Keterampilan bahasa isyarat yang dimiliki Brigadir Yuvina ini menjadi kebanggan Institusi Polresta Banyumas karena merupakan nilai plus personil Polwan untuk dapat bermanfaat bagi sesama”.

“Selain itu, kemampuan bahasa isyarat juga merupakan salah satu implementasi road map program prioritas Kapolri untuk transformasi menuju Polri yang Presisi, yakni membangun sarana prasarana yang berorientasi pada HAM dan kelompok rentan”, ujar Kasi Humas.

“Dengan keterampilan menggunakan bahasa isyarat yang dimiliki Bripda Yuvina, tentunya akan sangat berguna bagi disabilitas tunarungu dan tunawicara untuk memperoleh informasi” tutupnya.

Sumber PID Presisi Humas Polresta Banyumas

Bule

Kepala Cabang Dinas (KCD) Wilayah I Provinsi Jawa Barat Berkesan Lakukan Pembiaran Terhadap SMAN 01 Cigombong yang Diduga Lakukan Pungli

BOGOR.radarinformasi.com- Akibat minim dan lemahnya pengawasan dari pihak Kantor Cabang Dinas (KCD) Wilayah I Provinsi Jawa Barat, membuat beberapa sekolah memiliki ruang yang luas untuk melakukan tindakan Pungutan Liar (pungli) dengan dalih sumbangan, Rabu (12/06/24).

Salahsatunya yang terjadi di SMAN 01 Cigombong, Pungli berdalih sumbangan seolah sudah menjadi tradisi setiap tahunnya, disetiap awal tahun pihak sekolah bisa mengumpulkan ratusan juta dari para Siswa-siswi tanpa ada kejelasan untuk pemanfaatannya, mulai dari pungutan uang perpisahan, sumbangan pembangunan hingga SPP yang dikemas dalam infak bulanan.

Anehnya lagi pungutan tersebut berdalih sumbangan meskipun jumlah dan batas waktu ditetapkan oleh pihak Komite yang diduga ada kerjasama dengan pihak sekolah, ironisnya lagi uang pungutan tersebut dibayarkan ke pihak sekolah (walikelas) bukan pihak Komite dengan alasan bahwa Komite tidak bisa selalu berada di lingkungan sekolah.

Hal ini dapat terjadi karena lemahnya pngawasan dan tidak adanya sangsi bagi para Oknum Komite ataupun sekolah yang masih tetap nakal meski biaya pendidikan sudah ditanggung pemerintah dari berbagai bantuan, sehingga masyarakat berfikir bahwa pendidikan gratis hanya sekedar kamuflase belaka. Sekolah yang harusnya mempunyai tugas mendidik malah dimanfaatkan sebagai ajang bisnis tanpa modal dengan keuntungan yang menggiurkan.

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek), telah mengeluarkan surat edaran No. 14 Tahun 2023, tentang pelarangan kegiatan wisuda pada satuan pendidikan anak usia dini, satuan pendidikan dasar dan menengah. Kemudian, dalam Permendikbud No. 75 Tahun 2016 tentang Komite, yang mengatur, bahwa komite sekolah hanya dapat menggalang dana berupa sumbangan bantuan, dan itu sama sekali tidak berkaitan dengan perpisahan atau wisuda. Bahkan tertuang dalam pasal 10 ayat (1) dan (2), tentang tugas dan fungsi komite.

Namun, surat edaran Kemendikbudristek tersebut, sepertinya tidak diindahkan dan seakan tidak berlaku bagi para penyelenggara satuan pendidikan dasar dan menengah di wilayah Kabupaten Bogor, bahkan, dinas terkait pun terkesan tutup mata.

Saat ditemui di kantornya, Kepala KCD Pendidikan Wilayah 1 Provinsi Jawa Barat Dr.Abur Mustikowanto, M.ED mengatakan dengan tegas bahwa Komite dilarang memungut uang apapun.

“Kalau pungutan ga boleh ya tapi kalau sumbangan tidak apa-apa, asalkan tidak ditentukan batas waktu dan jumlah nominalnya”, ujar Kepala KCD.

Saat disinggung terkait apa yang telah ditetapkan oleh pihak SMAN 01 dan Komitenya dengan adanya pungutan uang perpisahan sebesar Rp.650.000,00, uang sumbangan pembangunan sebesar Rp.950.000,00 dan uang Infak bulanan berkisar Rp.200.000,00-Rp.300.000,00, dengan tegas Ia mengatakan bahwa hal tersebut tidak dibenarkan, namun sangat disayangkan pihak KCD Wilayah I hingga saat ini tidak melakukan tindakan apapun untuk mencegah terjadinya Pungli di SMAN 01 Cigombong tersebut.

Padahal seperti yang kita ketahui, seharusnya Komite beserta pihak sekolah tidak memiliki dasar hukum untuk menyelenggarakan kegiatan perpisahan, apalagi memungut biaya dari siswa. 

Reporter : Dewi

Perhutani Bogor Lakukan Pendampingan Mahasiswa UNB Praktek Lapangan

BOGOR.radarinformasi.com- Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Bogor lakukan pendampingan Universitas Nusa Bangsa (UNB) praktek kuliah lapangan di Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Parung Panjang, pada Sabtu 8 Juni 2024. Minggu (09/06/24). 

Hadir pada kegiatan tersebut Kepala Resor Pemangkuan Hutan (KRPH) Jagabaya Suhendi Aryadinata, Kepala Urusan Teknik Kehutanan Aceng Gunawan beserta jajaran Mandor RPH Jagabaya dan para mahasiswa praktek Fakultas Kehutanan UNB. 

Dalam keterangannya Asisten Perhutani (Asper)/KBKPH Parung Panjang Ihsan Gilang Ramadhan mewakili Administratur/KKPH Bogor menyatakan bahwa kegiatan tersebut adalah praktikum lapangan mahasiswa di Perhutani KPH Bogor, permohonan dari Fakultas Kehutanan UNB untuk materi praktek teknik penebangan hutan (pemanenan hasil hutan), pengenalan Pal Batas dan teknik pendugaan potensi hutan atau manajemen hutan. 

“Diharapkan kegiatan ini dapat bermanfaat untuk kedua belah pihak, baik itu Perhutani maupun UNB dalam konteks kolaborasi yang sinergis dimana Perhutani sebagai suatu Perusahaan dan UNB sebagai Perguruan Tinggi”, tuturnya.

Sementara Ragis Esaa Putra yang merupakan salah satu mahasiswa praktek mengucapkan terima kasih atas izin dan pendampingan kegiatan praktek yang dilakukan di Perhutani KPH Bogor.

“Kami harap dengan praktek ini, akan bisa mengetahui terkait teori-teori atau materi yang diajarkan dalam kelas dengan kondisi di lapangan, tentunya hal ini merupakan pengalaman yang berharga terkait implementasinya”, ucapnya.

Reporter    : Maulana

Redaktur    : Dewi

Ketua Komita SMAN 01 Cigombong  :  Uang Pembangunan, Uang Iuran Bulanan dan Uang Perpisahan Bukan Pungli Karena Sudah di Sepakati Forum

BOGOR.radarinformasi.com- Untuk mencerdaskan anak bangsa, pemerintah pusat telah mengucurkan bantuan yang sangat fantastis demi menunjang proses belajar dan mengajar, hal tersebut tak lain bertujuan agar setiap anak mempunyai hak yang sama dalam mengenyam pendidikan tanpa harus terbebani dengan berbagai pungutan yang bermoduskan sumbangan, Selasa (04/06/24).

Namun sangat disayangkan masih saja ada Oknum Kepala Sekolah ataupun Oknum Komite yang sengaja memanfaatkan Siswa-siswi untuk meraup keuntungan pribadi, dengan dalih meminta sumbangan demi kemajuan dunia pendidikan.

Salahsatunya terjadi di SMAN 01 Cigombong, dimana di moment PPDB Pungli berdalih sumbangan tersebut diduga terjadi dari tahun ke tahunnya. Uang sumbangan pembangunan, uang iuran bulanan hingga uang perpisahan yang nominalnya mencapai ratusan juta masih saja dibebankan kepada pihak Walimurid.

“Awal masuk kita di undang untuk mengikuti rapat, disitu pihak sekolah meminta sumbangan pembangunan sebesar Rp.950.000,00 dan uang iuran bulanan, untuk uang iuran bulanan nominalnya beda-beda berkisar antara Rp.200.000,00-Rp.300.000,00, dulu waktu anak saya kelas satu selama setahun saya bayar uang iuran bulanan tersebut, tapi karena kondisi ekonomi saat ini saya menurun saya ga sanggup lagi membayar”, ujar salahsatu Walimurid.

Masih menurutnya, “Ga cuma biaya itu aja, untuk perpisahan anak saya harus membayar Rp.650.000,00 bahkan karena waktu itu saya belum punya uang, anak saya ga dikasih undangan, sampai akhirnya saya datang ke sekolah memohon keringanan, saya juga kan kasian kalau anak saya ga bisa ikut acara perpisahan”.

Padahal seperti yang kita ketahui, pembayaran uang perpisahan sekolah masuk kategori Pungutan Liar (pungli). Sekolah dilarang memungut uang perpisahan, meski hal itu atas kesepakatan dari pihak komite sekolah dan Orangtua Siswa.

Dalam pasal 10 ayat 1 dan 2 Permendikbud 75 tahun 2016 tentang Komite menyebutkan bahwa Komite Sekolah melakukan penggalangan dana dan sumber daya pendidikan lainnya untuk melaksanakan fungsinya dalam memberikan dukungan tenaga, sarana, dan prasarana, serta pengawasan pendidikan, penggalangan dana dan sumber daya pendidikan lainnya berbentuk bantuan dan sumbangan, bukan pungutan.

Bahkan dengan gamblang dijelaskan sumbangan adalah bantuan sukarela tanpa ditentukan jumlah nominal dan batas akhir pembayarannya dan pungutan bersifat mengikat dengan ditentukan batas waktu serta nominalnya.

Saat radarinformasi.com mencoba mengklarifikasi ke pihak sekolah, Kepala Sekolah tidak ada di tempat sedangkan Humas tengah sibuk, Warno yang mewakili pihak sekolah mengatakan bahwa hal tersebut kewenangan ada di Komite.

“Silahkan saja hubungi Ketua Komite, saya takut salah bicara, nanti biar Ketua Komite yang menjelaskan”, ujarnya.

Sementara itu Imam Taqyudin saat ditemui di kediamannya mengatakan bahwa semua sumbangan tersebut bukan pungutan Meskipun nominal dan batas waktu ditentukan karena sudah disepakati oleh Forum.

“Kalau menurut saya yang sudah setahun ini menjabat sebagai Ketua Komite hal tersebut bukan pungutan ya, karena persepsi saya Meskipun nominal dan batas waktu ditentukan tapi kan sudah menjadi kesepakatan forum, kalau pihak media punya aturan sendiri terkait perbedaan pungutan dan sumbangan ya silahkan di tulis saja apa yang saya jelaskan barusan terkait sumbangan di SMAN 01 Cigombong”, ujarnya.

“Saya tegaskan sekali lagi silahkan ditulis pendapat saya terkait perbedaan sumbangan dan pungutan bahkan banyak kok yang minta sumbangan juga dan nominal ditentukan tapi tetap menurut saya itu bukan pungutan, kalau ada orangtua yang keberatan silahkan datang ke saya”, pungkasnya.

Saat dipertanyakan Siswa membayar uang tersebut kepada pihak Komite atau pihak sekolah, Imam mengatakan, “Saya kan hanya Komite yang tidak di gaji jadi ga mungkin saya stay di sekolah, jadi anak-anak bayar ke Walikelas masing-masing, meskipun dalam aturannya Komite harus punya kantor di sekolah”.

Dengan maraknya pungutan uang perpisahan yang terjadi menjelang usai masa pembelajaran ini menunjukkan lemahnya pengawasan dari pihak-pihak terkait, sehingga banyak Walimurid yang akhirnya merasa terbebani dengan tingginya biaya perpisahan yang harus dikeluarkan, masyarakat meminta pihak terkait tegas memberantas adanya pungutan yang berbalut sumbangan tersebut.

Reporter   :  Dewi

Polsek Megamendung Fasilitasi Penyelesaian Diduga Adanya  Pemukulan Antar Siswa di Megamendung

BOGOR.radarinformasi.com- Kasus pemukulan yang terjadi antara siswa kelas 3 SMP dan siswa kelas 3 SMA di Ponpes AQL Megamendung-Bogor, berhasil diselesaikan secara damai. Insiden tersebut terjadi pada hari Sabtu, 18 Mei 2024, sekira pukul 10.00 WIB dan berakhir dengan kesepakatan saling memaafkan antara kedua belah pihak. Minggu (02/06/24).

Kapolsek Megamendung AKP Dedi Hernawan, SH., menjelaskan peristiwa diduga adanya pemukulan terjadi saat Aqeel, seorang siswa kelas 3 SMP, sedang menjalankan tugas piket menjaga nasi di Ponpes AQL. Fauzan seorang siswa kelas 3 SMA, yang merupakan senior Aqeel, mengingatkannya untuk makan. 

Namun, setelah Aqeel menolak karena nasi tersebut sudah basi, Fauzan kemudian melakukan pemukulan terhadap Aqeel.

Setelah melalui proses musyawarah yang melibatkan berbagai pihak, termasuk Kades Gadog, Babinsa, Babinmas, Kepala Ponpes, orang tua Aqeel, serta para guru Ponpes AQL, akhirnya kedua belah pihak sepakat untuk saling memaafkan. Pihak orang tua Aqeel telah memaafkan pelaku, Fauzan, dan kedua belah pihak sepakat untuk tidak menempuh jalur hukum.

“Dalam penyelesaian kasus ini, dilakukan beberapa tindakan, antara lain dokumentasi, musyawarah antara kedua belah pihak yang disaksikan oleh pihak Ponpes AQL, pembuatan pernyataan, serta pelaporan kepada pimpinan Ponpes”, terang Kapolsek.

“Dalam hal pemeriksaan pihak kepolisian Polsek Megamendung menyatakan bahwa proses penyelesaian kasus ini berjalan lancar dan aman terkendali selama kegiatan berlangsung, penyelesaian damai ini menjadi contoh pentingnya penyelesaian konflik dengan cara musyawarah. Semoga kasus serupa tidak terulang di masa mendatang, sampai berita ini di naikkan situasi sudah kondusif dan kedua belah pihak sudah saling memaafkan”, pungkas AKP Dedi Hermawan.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Danramil Ciawi Hadiri Pelepasan Siswa-Siswi SMK Amaliah

BOGOR.radarinformasi.com – Dalam rangka menutup akhir masa belajar mengajar tahun 2024 kali ini tentunya banyak sekolah yang menggelar acara wisuda Siswa/Siswi yang menutut ilmu di sekolah mereka, seperti salahsatunya SMK AMALIAH yang tergelar di PT. PMLI Pendulum Nusantara (IPC) Desa Pandansari, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor – Jawa Barat, Sabtu (25/05/2024).

Pada acara wisuda SMK AMALIAH turut pula dihadiri oleh Mayor Arm.Mohamad Sutrisno selaku Danramil 0621-11/Ciawi. Dalam kesempatan tersebut Danramil Ciawi juga menyampaikan suka cita rasa bahagianya serta pesan kepada para Siswa/siswi yang hadir.

“Saya berharap para Siswa/siswi yang hadir dan wisuda hari ini bisa menjadi generasi penerus bangsa yang hebat dan membanggakan bangsa, negara serta keluarga dan agama, agar kelak bangsa ini bisa di pimpin oleh pemimpin yang berkualitas baik dan mampu bersaing dengan negara maju yang hebat lainya”, ucapnya.

Hal tersebut diucapkan karena para generasi muda tersebut bukan hanya menjadi harapan orangtua tetapi juga harapan bangsa untuk masa depan bangsa agar menjadi lebih baik dan maju.

Reporter : Dewi

Perhutani Bogor Hadiri Kuliah Umum di IPB

BOGOR.radarinformasi.com- Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Bogor menghadiri undangan Kuliah Umum di Fakultas Kehutanan dan Lingkungan Institut Pertanian Bogor (IPB) pada Rabu (22/05). 

Administratur/KKPH Bogor Ade Sugiharto hadir sebagai pembicara dalam kuliah umum Perlindungan Hutan dengan materi Gangguan Hutan di Perum Perhutani bertempat di di Ruang Smart Class Room Wing-R Fakultas Kehutanan dan Lingkungan IPB.

Dalam keterangannya Ade Sugiharto mengatakan bahwa pihaknya diundang untuk menjadi pemateri Gangguan Hutan di Perhutani untuk mahasiswa Program Studi Silvikultur, Departemen Silvikultur Fakultas Kehutanan dan Lingkungan IPB.

“Undangan ini merupakan bagian dari kepercayaan dari pihak civitas akademika Fakultas Kehutanan dan Lingkungan IPB kepada Perhutani KPH Bogor serta eksistensi dari Perhutani itu sendiri dalam pengelolaan kawasan hutan yang diembannya, semoga hubungan ini dapat terus terjalin dan senantiasa bersinergi”, tuturnya.

Sementara Ketua Departemen Silvikurtur Fakultas Kehutanan dan Lingkungan IPB diwakili oleh Dosen Kebakaran Hutan Ati Dwi Nurhayati mengucapkan terima kasih dan apresiasinya atas berkenan hadir menjadi pembicara dalam Mata Kuliah Program Studi Silvikultur dengan materi Gangguan Hutan di Perum Perhutani, kegiatan ini merupakan bagian dari program praktisi mengajar.

“Semoga ke depan kerjasama semakin terjalin baik, dalam kerangka hubungan Korporasi dengan Perguruan Tinggi”, tuturnya. 

Reporter    : Maulana

Redaktur    : Dewi

Penyusunan Profil Data Gender dan Anak Kabupaten Bogor Berlangsung di Hotel Gumilang Puncak

BOGOR.radarinformasi.com– Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bogor mengadakan kegiatan penyusunan profil data gender dan anak Kabupaten Bogor dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Teguh Kumara, STK,.SIk memimpin langsung Acara ini berlangsung di Hotel Gumilang Puncak dan dimulai pada pukul 09.00 WIB. Selasa (22/05/2024).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Kepala Dinas Perempuan Kabupaten Bogor, perwakilan unit terpadu perempuan dan anak wilayah, kepolisian penyidik anak, Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor serta Pengadilan Negeri Cibinong.

Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk menyusun dan memperbarui profil data gender dan anak di Kabupaten Bogor. Beberapa aspek yang dibahas dalam pertemuan ini meliputi kebijakan anggaran dari tingkat SD, data gender, perlindungan perempuan dan anak, profil klasifikasi, anak berhadapan dengan hukum (ABH), anak berkebutuhan khusus, anak dalam kandungan, dan cluster hak anak.

“Dengan adanya penyusunan profil ini, diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih komprehensif mengenai kondisi dan kebutuhan perempuan dan anak di Kabupaten Bogor, serta menjadi dasar dalam merumuskan kebijakan dan program yang lebih efektif untuk perlindungan dan pemberdayaan mereka”, harap Kasat.

“Semoga hasil dari penyusunan profil ini dapat bermanfaat bagi upaya perlindungan dan pemberdayaan perempuan dan anak di Kabupaten Bogor”, pungkas Kasat Reskrim AKP Teguh Kumara.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Sosialisasi Pencegahan Bullying dan Pelecehan Seksual di Lingkungan Kemenag Kabupaten Bogor

BOGOR.radarinformasi.com– Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bogor mengadakan sosialisasi terkait pencegahan bullying dan pelecehan seksual di lingkungan madrasah. Acara ini berlangsung di MAN 1 Cibinong dan dihadiri oleh sejumlah pejabat penting dan tenaga pendidik dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bogor. Kamis (23/05/24).

Sosialisasi ini dipimpin oleh Ipda Ndaru Cahya Diana, SH, selaku Kanit PPA Sat Reskrim Polres Bogor, dan didampingi oleh Ipda Sigit, selaku KBO Sat Binmas. Kegiatan ini dimulai pukul 09.00 WIB dengan tujuan untuk mencegah dan meminimalisir terjadinya bullying dan pelecehan seksual di lingkungan pendidikan.

Tamu undangan yang hadir dalam acara ini antara lain Kepala Kemenag Kabupaten Bogor, Bapak Ahmad Syukuri, S.S, Kasi Pendidikan Madrasah, Ibu Hj. Marlilah, S.Pd, Ketua Pokjawas Madrasah, serta Ketua Koordinator. Seluruh kepala dinas dan guru MAN Kabupaten Bogor juga turut serta dalam kegiatan ini.

Dalam sosialisasi tersebut, Ipda Ndaru Cahya Diana menjelaskan berbagai bentuk bullying dan pelecehan seksual serta dampak negatif yang ditimbulkannya. Selain itu, peserta diberikan pengetahuan tentang langkah-langkah pencegahan dan penanganan jika terjadi kasus serupa di lingkungan sekolah.

Kegiatan ini mendapat apresiasi dari para peserta yang merasa informasi yang diberikan sangat bermanfaat untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan nyaman bagi para siswa. Diharapkan, dengan adanya sosialisasi ini, kasus bullying dan pelecehan seksual di madrasah dapat diminimalisir secara signifikan.

Demikian laporan kegiatan sosialisasi ini disampaikan oleh Kanit PPA Polres Bogor, yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan langkah preventif dalam menjaga keamanan dan kenyamanan lingkungan pendidikan.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule