Sekda Pimpin Raker DPK Korpri 2021-2026 Kabupaten Sukabumi di Bulan Suci Ramadhan
SUKABUMi.radarinformasi.com- Di bulan Suci Ramadhan 1443 Hijriah/2022 Masehi, tepatnya di hari ke tiga, Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman, SH., MM sekaligus Ketua Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (DPK KORPRI) Kabupaten Sukabumi, dengan penuh semangat memimpin Rapat Kerja DPK Korpri Kabupaten Sukabumi di Aula BKPSDM, Selasa (05/04/22).
Sekda menjelaskan bahwa Raker pertama kepengurusan Korpri 2021-2026 ini dilaksanakan dalam rangka untuk menyusun Program Kerja DPK Korpri Kabupaten Sukabumi.
“Dalam Program kerja ini Nanti Kita akan pecah, program prioritas apa saja yang didahulukan, kita tekankan di setiap bidang sudah harus memiliki program kerja masing-masing ” ungkapnya.
Sekda berharap Program kerja Ini kedepannya semua Pegawai Korpri terlindungi masalah hukum, serta kesejahteraannyang bisa meningkat.
Pemkab Sukabumi Buka Seleksi Jabatan Pimpinan Setingkat Kadis Eselon ll.b
SUKABUMI.radarinformasi.com- Pemerintah Kabupaten Sukabumi secara resmi membuka seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (Setingkat Eselon ll.b) di lingkungan Pemkab Sukabumi Tahun 2022. Maksud dan tujuan dengan dibukanya Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (Setingkat Eselon ll.b) tersebut dalam rangka pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama yang kosong di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukabumi secara terbuka, Kamis (31/03/22).
Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (Setingkat Eselon ll.b) tersebut sebagaimana diamanatkan Undang-undang nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil,sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan peraturan pemerintah nomor 11 tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, serta berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2019 tentang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Secara Terbuka dan Kompetitif Di Lingkungan Instansi Pemerintah.
“Pemkab Sukabumi dengan ini membuka kesempatan kepada Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukabumi, Pemerintah Kabupaten/ Kota se-Jawa Barat dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang berniat dan memenuhi persyaratan”, ujar Humas Pemkab Sukabumi.
“Untuk yang berniat mendaftarkan diri mengikuti Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukabumi dapat mengikuti dengan ketentuan sebagai mana terlampir dalam unduhan. https://bkpsdm.sukabumikab.go.id”, paparnya.
Masih menurutnya, “Diantaranya untuk pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama (Setingkat Eselon ll.b) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukabumi tersebut terdiri ada tujuh (7), diantaranya sebagai Kepala Dinas Kependudukan dan Pecatatan Sipil, Kepala Dinas Perikanan, Staf Ahli Bupati Bidang Pembangunan, Ekonomi dan Keuangan, Kepala Dinas Ketahanan Pangan,Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, Kepala Dinas Pertanian dan Direktur UPTD RSUD Sekarwangi”.
Pendistribusian BBM Subsidi Jenis Solar di SPBU 34.16.113 diduga Tidak Tepat Sasaran serta Terjadi Penyimpangan
Bogor.radarinformasi.com- Seperti yang kita ketahui bahwa BBM subsidi jenis solar merupakan hak masyarakat bawah pada umumnya, hal ini jelas dipertegas bahkan di awasi oleh Kementrian BUMN dan Pertamina, hal tersebut terbukti saat pendistribusiannya diawasi secara ketat dengan menggunakan sistem komputerisasi secara online, Jum’at (25/03/22).
Akhir-akhir ini masyarakat mengeluhkan sulitnya dalam mendapatkan solar, bahkan setiap SPBU di masing-masing daerah saat ini telah dibatasi dalam menerima jumlah kiriman BBM subsidi jenis solar khususnya dari Pertamina, hingga setiap plat nomor kendaraan yang membeli dan mengisi BBM subsidi jenis solar wajib dicatat dan dilaporkan agar tidak terjadi penyimpangan dalam pendistribusian BBM subsidi jenis solar tersebut.
Namun sangat miris,hal yg berlawanan dengan kebijakan tersebut terjadi di SPBU nomor 34.16113 yang ada di Kota Bogor. Ironisnya lagi pendistribusian solar subsidi yang tidak tepat sasaran ini dilakukan oleh pihak SPBU dengan alasan untuk membantu Pemkot Bogor karena setiap harinya jatah BBM subsidi jenis solar di SPBU ini hampir habis digunakan untuk mengisi 47 BISKITA milik Pemkot dengan masing-masing sebanyak 60 liter/BISKITA di setiap harinya.
Dengan adanya antrian yang panjang mulai pukul 21.00-23.00 WIB tentu saja sangat merugikan masyarakat/pengendara yang hendak membeli solar di Pom Bensin tersebut. Saat tim radarinformasi.com datang ke lokasi, Irene selaku Owner menjelaskan via seluler bahwa, “Saya hanya berniat membantu Pemkot, bukan berniat apa-apa karena selama ini Pemkot kesulitan untuk mendapatkan SPBU yang sistem pembayarannya diakhir karena banyak SPBU yang tidak sanggup dengan sistem pembayaran seperti itu”.
“Untuk lebih jelasnya silahkan konfirmasi ke pihak Pemkot, saya juga udah koordinasi dengan pihak Pertamina dan SPBU ini juga tidak ada kerjasama dengan Pemkot, sekali lagi saya tegaskan saya hanya berniat membantu, karena ini kan fasilitas umum”, jelas Irene.
Masih menurutnya, “Saya juga bekas wartawan jadi saya tahu prosedurnya koq, sama sekali tidak ada kongkalingkong ataupun hal lainnya”.
Tak hanya sampai disitu, seorang Security saat di lokasi menunjukkan sikap arogan saat menghadapi media yang tengah melakukan klarifikasi.
Sekda Kabupaten Sukabumi Pimpin Rakor Tata Tertib Jelang Ramadhan 1443 Hijrah/2022 M
Sukabumi.radarinformasi.com- Menjelang dimulainya bulan Ramadhan 1443 Hijrah yang tinggal beberapa hari lagi, Pemerintah Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Koordinasi Tata Tertib Menjelang Bulan Suci Ramadhan 1443 Hijriah, bertempat di Aula Pendopo Sukabumi, Senin (21/03/22).
Rakor ini dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman SH., MM serta dihadiri Unsur Forkopimda, MUI, Baznas, serta Asosiasi Pengusaha Indonesia, serta Perangkat Daerah Kabupaten Sukabumi.
Sekda menyebutkan bahwa Rakor kali ini terkait dengan Pembahasan Tertib Ramadhan Tahun 1443 H/ 2022 M di Kabupaten Sukabumi.
“Beberapa point yang dibahas diantaranya mengenai perkembangan Covid-19 di Sukabumi, pelaksanaan ibadah di bulan Puasa, jam kerja bagi para pekerja juga membahas ketersedian bahan pangan saat Ramadhan”, ungkap Sekda.
Selanjutnya Sekda menerangkan tentang tindak lanjut Rakor yang dilaksanakan secara Virtual dengan Kemendagri pada tanggal 18 Maret 2022, Ia menekankan untuk seluruh jajaran yang terlibat untuk memonitoring dan memastikan ketersediaan, kelancaran distribusi serta Fluktuasi harga 11 bahan pangan yang meliputi Beras, Jagung, Bawang Merah, Cabe Besar, Cabe Rawit, Daging Sapi/Kerbau, Daging Ayam Ras, Telur ayam Ras, Gula Pasir dan Minyak Goreng.
Massa Geruduk Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi yang Sedang Rapat POKIR
SUKABUMI.radarinformasi.com – Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi di geruduk ratusan massa diluar gerbang gedung DPRD yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Petani Indonesia Sukabumi Raya dan BPC Diaga Muda Indonesia. Selasa, 15/03/2022.
Sedangkan menurut informasi yang himpun pada saat gelar aksi ratusan massa diluar gerbang gedung DPRD Kabupaten Sukabumi tersebut, sejumlah pejabat daerah dan wakil rakyat sedang rapat Paripurna menandatangani Berita Acara Penetapan Pokir DPRD TA 2023 di dalam gedung DPRD.
Selanjutnya aksi massa tersebut diterima oleh para wakil rakyat untuk menyuarakan tuntutannya. Ada tiga tuntutan yang disuarakan kepada para wakil rakyat dalam audiensi yang digelar di ruang Badan Musyawarah (Banmus) tersebut terkait sejumlah isu di Kabupaten Sukabumi.
Ketiga tuntutan yang disuarakan di antaranya, cabut Perda Perubahan No 7 tahun 2014 Kabupaten Sukabumi, menuntut transparansi mark up Dana Aspirasi, menuntut DPRD untuk segera membentuk Pansus Reforma Agraria.
Setelah audensi digelar dengan para wakil rakyat DPRD tersebut, ratusan massa melanjutkan gelar aksinya ke Inspektorat Kabupaten Sukabumi untuk menyuarakan tuntutannya.
Sekda Kabupaten Sukabumi Hadiri Rakor Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Se- Jawa Barat Tahun 2022
SUKABUMI.radarinformasi.com – Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman, SH.,MM. mengikuti acara Rakor Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Kepala Daerah Se-Jawa Barat Tahun 2022, bertempat di Aula Timur Gedung Sate Bandung, Rabu (09/03/2022).
Acara yang merupakan kerjasama antara Komisi Pemberantasan Korupsi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dibuka secara resmi oleh Sekda Provinsi Jawa Barat Dr.Ir. H. Setiawan Wangsaatmaja, Dipl., S.E., M.Eng ini menghadirkan pembicara dari Kasatgas KPK Wilayah II Jawa Barat, Perwakilan dari BPKP Provinsi Jawa Barat serta Auditor Kementrian Dalam Negeri RI dan diikuti secara langsung oleh 13 Sekretaris Daerah Kabupaten/Kota Se-Jawa Barat.
Adapun tujuan dilaksanakannya kegiatan ini adalah untuk menguatkan kembali komitmen pemberantasan korupsi di daerah.
Sementara Sekda Kabupaten Sukabumi diakhir acara menjelaskan bahwa Rakor pencegahan korupsi terintegrasi dari KPK ini dilaksanakan dalam rangka program Monitoring Centre for Prevention (MCP) KPK RI Tahun 2022.
MPC sendiri merupakan aplikasi terintegrasi yang dikembangkan KPK guna memudahkan monitoring upaya koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi yang dioperasikan salah satunya oleh Pemerintah daerah.
“Ada 8 Area yang dinilai di program MCP tersebut, yakni perencanaan dan penganggaran, Pengadaan Barjas, Perizinan, Pengawasan apip, Manajemen ASN, Pajak Daerah, Manajemen aset, Tata kelola keuangan desa” ungkapnya.
Sekda pun menjelaskan ada perubahan terutama dalam penilaiannya baik itu indikator maupun sub indikator antara tahun 2021 dan tahun 2022. Sekda Bersyukur Nilai Capaian Kabupaten Sukabumi Berada diangka 82% yang merupakan Peringkat ke 12 Se-Provinsi Jawa Barat.
Turut mendampingi dalam Kesempatan tersebut Inspektur Kabupaten Sukabumi beserta jajaran.
Desa Marobea Gelar Musyawarah Singkronisasi Data Penerima Bantuan Sosial ( PKH dan BPNT)
Munabarat.radarinformasi.com- Untuk mengidentifikasi KPM PKH yang masih saldo nol, KPM tambahan, penerima BPNT dan juga PKH serta mengidentifikasi penerima BPNT yang namannya sudah tertera di BNBA tetapi belum menerima bantuannya di Kantor Pos, Pemerintah Desa Marobea, Kecamatan Saweragadi, Kabupaten Muna Barat-Sulawesi Tenggara, menggelar Musyawarah Singkronisasi data, Rabu (09/03/22).
Dengan dihadiri langsung oleh Pendamping PKH dan Pendamping BPNT, juga Kepala Desa Marobea dan bertempat di Balai pertemuan Desa Marobea, Menurut Muslimin Salim, SP.d yang kerap disapa Cak Imin selaku Kepala Desa mengatakan,”Kita sosialisasikan kepada KPM BPNT bahwa bantuan yang diterima selama ini adalah dalam bentuk beras, tetapi dengan adannya Permensos no.5 tahun 2021 bantuan BPNT diterima dalam Bentuk uang tunai dengan Jumlah Rp.200.000/bulan”.
“Selain itu juga melalui singkronisasi data ini, dasar bagi kami pemerintah desa untuk melakukan evaluasi Penerima BLT tahun 2022, terutama bagi nama-nama yang masuk sebagai KPM tambahan baik penerima BPNT maupun PKH. Pertemuan ini selalu memberikan edukasi kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk selalu menggunakan bantuannya dengan sebaik-baiknya, selain itu dilakukan juga validasi data-data keluarga penerima manfaat (KPM) yang mengalami perubahan komponen baik kesehatan, pendidikan dan kesejahteraan sosial”, ujarnya.
Menurut Ahmad Zulkarnain, S.Kep.Ns yang kerab disapa Zul, sebagai Pendamping PKH, mengungkapkan bahwa, “Pertemuan ini juga sebagai ajang silaturahmi kepada para KPM dan pendamping agar semakin mempererat hubungan para keluarga penerima manfaat (KPM). Pertemuan kelompok biasa diisi dengan materi materi P2K2 yang dapat menambah wawasan dan pengetahuan KPM yang wajib selalu diikuti peserta PKH”.
Masih menurutnya, “Penerima Keluarga Manfaat (KPM) tahap satu (1) sejumlah 86 jiwa, termasuk tambahan diawal tahun 2022 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH, yang dikeluarkan oleh Kementrian Sosial, harapannya para penerima PKH bisa memanfaatkan Bantuan Sosial (Bansos) sesuai kebutuhan untuk memenuhi kesejahteraan keluarga”.
“Pesan terpenting kepada para KPM PKH agar selalu bersyukur kepada Allah SWT atas apa yang didapatkan baik kecil maupun besar dari Bantuan Sosial (Bansos)”, tutupnya.
Himbauan Tegas dari Bupati Ketapang Terhadap Kejahatan Lingkungan
KETAPANG.KALBAR.radar informasi.com Himbauan tegas dari Bupati Ketapang Martin Rantan, SH.,M.Sos, terhadap kejahatan lingkungan yang dilakukan secara ilegal di wilayah Kabupaten Ketapang Provinsi Kalimantan Barat. Jum’at (04/02/2022).
“Pelanggaran terhadap himbauan ini akan dikenakan sanksi/hukuman sebagaimana diatur dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Bupati Martin Rantan,SH.,M.Sos, Kamis 3 Februari 2022.
Himbauan Bupati Ketapang ini tertuang dalam Surat Edaran yang ditujukan pada Camat se-Kabupaten Ketapang, Lurah se-Kabupaten Ketapang dan Kepala Desa se-Kabupaten Ketapang.
Hal ini dilakukan oleh Martin Rantan, dalam rangka melaksanakan Undang-undang Nomor 2 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2017 tentang Kebijakan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga dan Peraturan Daerah Kabupaten Ketapang Nomor 1 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum.
“Maka dipandang perlu mendorong dan melaksanakan pengelolaan lingkungan, pengelolaan sampah sebagai implementasi program perlindungan terhadap lingkungan,” tuturnya.Bupati Ketapang Martin Rantan, SH.,M.Sos,
Di dalam himbauan tersebut.
Tidak melakukan penambangan emas dan sejenisnya secara ilegal.
Tidak menggunakan zat-zat kimia berbahaya yang dapat mengakibatkan terjadinya pencemaran terhadap lingkungan.
Tidak membuang limbah berbahaya dan beracun (B3) yang berpotensi membersihkan dampak serius terhadap kesehatan dan lingkungan hidup.
Tidak membuang sampah ke sungai, parit umum dan got serta saluran air lainnya.
Membuang sampah pada tempat-tempat yang telah disediakan.
Sementara itu, berdasarkan informasi dari penuturan beberapa warga Kabupaten Ketapang, hingga saat ini masih marak terjadi Penambahan Emas Ilegal atau Pertambangan Emas Tanpa izin yang terjadi di beberapa wilayah.
Bahkan menurut beberapa warga yang tidak mau disebutkan namanya itu, ada lokasi pertambangan ilegal di wilayah ini sekaligus tempat lokalisasi dan peredaran Narkoba. Para pekerja di lokasi ini diperkirakan sekitar kurang lebih 4.000 orang, termasuk pekerjaan dari luar pulau Kalimantan.
Pernyataan dari beberapa warga dan informasi yang diperoleh ini diperkuat oleh pernyataan salahsatu Tokoh Masyarakat kecil yang berkerja di wilayah tambang emas tersebut
Dan warga juga menerang kan di lokasi tersebut lengkap, ada perempuannya dan obat-obatan juga,” katanya warga.
Bupati Nina Undang Kuwu Se-Kecamatan Sliyeg, Pastikan 10 Program Unggulan Berjalan
INDRAMAYU.radarinformasi.com – Bagi Bupati Indramayu Nina Agustina Da’i Bachtiar, mengundang Camat dan sejumlah Kuwu atau Kepala desa (Kades) di wilayah Kabupaten Indramayu untuk makan siang bersama bukan hanya dilakukan sekali dua kali. Sudah beberapa kali Bupati Nina mengundang para Camat dan Kuwu untuk makan siang bersama.
Kali ini Bupati Indramayu Nina Agustina makan siang bersama dengan Camat dan para Kades sewilayah Kecamatan Sliyeg Kabupaten Indramayu, di Pendopo Indramayu, Jum’at (04/02/2022).
Bukan tanpa maksud, Kegiatan makan bersama ini selain untuk menjalin silaturahim, juga dimaksudkan untuk menjalin komunikasi yang terbuka dengan perangkat daerah, Camat, Kuwu dan Lurah.
Orang nomor satu di Indramayu itu pernah mengatakan, dirinya sangat terbuka dengan siapapun untuk berkomunikasi baik lintas eksternal maupun internal yang tentunya berkaitan dengan jalannya roda Pemerintahan Indramayu.
Apalagi jamuan makan siang bersama dengan Camat dan Kepala desa tersebut merupakan bentuk sinergitas dan penguatan komunikasi yang baik dalam rangka memaksimalkan program unggulan Bupati Indramayu untuk menyelesaikan persoalan yang menimpa masyarakat.
“Komunikasi dua arah sangat diperlukan dalam suatu hubungan kerja. Salah satunya dengan bincang santai ini sebagai kegiatan untuk membangun komunikasi antara saya sebagai Bupati dengan Camat dan para Kuwu,” katanya.
Bupati Nina Agustina menyebutkan, pertemuan ini juga untuk mendengarkan langsung bagaimana progres program-program pemerintah yang sedang berjalan di sejumlah Kecamatan termasuk di Kecamatan Sliyeg dan diharapkan masyarakat bisa merasakan manfaat dari program tersebut.
“Dengan komunikasi yang baik ini saya berharap segala permasalahan bisa diselesaikan dengan baik, termasuk untuk program pemerintah agar bisa berjalan dengan baik dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” pungkasnya.
DPPKBP3A Mubar Gelar Rakor bersama PPKBD terkait 8 Fungsi Keluarga
MUNA BARAT.radarinformasi.com- Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Muna Barat (Mubar) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Pembantu Pembina Keluarga Berencana Desa (PPKBD) se Kabupaten setempat, Rabu (12/1/2022).
Rakor tersebut dipimpin langsung oleh Kepala DPPKBP3A Mubar La Ode Andi Muna dan didampingi oleh Ruhaya selaku kepala Bidang ( Kabid) Pengendalian Penduduk, Penyuluhan dan Penggerakan. La Ode Andi Muna mengatakan kegiatan tersebut bertujuan agar bagaimana terciptanya keluarga di Mubar yang berkualitas.
“Keluarga yang berkualitas di Mubar, saya kira belum mencapai target, olehnya itu di rakor ini kami bahas hal-hal yang akan menjadi tugas kami kedepannya. harapannya adalah masyarakat kita ini punya masa depan yang lebih baik”, ungkap Andi Muna.
Mantan kepala Badan kesbangpol Mubar ini juga menyebutkan ada 8 fungsi keluarga yang selalu disosialisasikan oleh pihaknya.
“Diantaranya yakni fungsi agama, fungsi kasih sayang, perlindungan, sosial budaya, reproduksi, fungsi sosialisasi dan pendidikan, fungsi ekonomi, serta fungsi pembinaan lingkungan. Ini selalu rutin kami sosialisasikan pada masyarakat,” tuturnya.
Senada dengan La Ode Andi Muna, Kabid Pengendalian Penduduk Penyuluhan dan Penggerakan DPPKBP3A Mubar, Ruhaya mengatakan kegiatan tersebut adalah melakukan koordinasi dengan para PPKBD untuk mencapai keluarga yang sejahtera dan berkualitas.
“Tujuan yang kami sepakati pada rakor kali ini adalah penerapan 8 fungsi keluarga dalam masyarakat. Rakor kali ini juga kami gelar untuk mengevaluasi pencapaian dari pihak kami kurang lebih setahun terakhir ini”, pungkasnya.