Polsek Rumpin Dan Instansi Terkait Cek TKP Pengrusakan Pagar Panel Frecon di BSD Rumpin

BOGOR.radarinformasi.com- Sebuah insiden pengrusakan terjadi di area BSD Blok Sambangi, Desa Rumpin, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, Jumat malam, tanggal 5 April 2024, sebuah insiden pengrusakan terjadi di area BSD Blok Sambagi, Desa Rumpin, Kecamatan Rumpin, Bogor. Pagar panel Frecon yang melintang di lahan tersebut menjadi korban dalam kejadian ini.

Menurut laporan dari Kapolsek Rumpin Kompol Sumijan, SH menjelaskan bahwa kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 20.00 WIB. Petugas keamanan yang sedang melakukan patroli menemukan pagar panel yang telah rusak di daerah Blok Sambagi. Temuan ini langsung dilaporkan kepada pihak berwenang.

Dari hasil penyelidikan di tempat kejadian, diperkirakan ada sekitar 6 lembar panel yang rusak, dengan nilai kerugian mencapai sekitar Rp 2.000.000,-. (Dua juta rupiah) Belum diketahui secara pasti siapa pelaku dari pengrusakan tersebut.

Kronologis kejadian mengindikasikan bahwa area tersebut sebelumnya telah digunakan untuk aktivitas keluar masuk truk pengangkut pasir tanpa izin resmi. Hal ini membuat pihak terkait, termasuk KAPAMWIL Rumpin, turut mendesak untuk menutup akses jalan yang tidak sah dengan memasang pagar panel.

Sampai saat ini, pihak kepolisian setempat masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap pelaku dan motif di balik pengrusakan ini. Berbagai tindakan telah diambil, termasuk pengamanan barang bukti dan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang ada di sekitar lokasi kejadian.

Kapolsek Rumpin, menegaskan bahwa pihaknya akan terus bekerja keras untuk menemukan pelaku dan membawa mereka ke pertanggungjawaban hukum. Dia juga meminta kerjasama dari masyarakat untuk memberikan informasi yang dapat membantu dalam mengungkap kasus ini.

Kejadian pengrusakan ini juga telah disampaikan kepada pihak terkait, termasuk Wakapolres Bogor, KabagOps Polres Bogor, Kasat Reskrim, dan Kasat Intelkam, untuk mendapatkan bantuan dalam penanganan lebih lanjut.

“Pihak berwenang mengimbau kepada masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mengambil tindakan sendiri. Segala informasi yang relevan dengan kasus ini sangat diharapkan untuk segera disampaikan kepada pihak kepolisian setempat”, ujar Kapolsek Rumpin Kompol Sumijo.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Polsek Cibinong Amankan Anak Usia 15 Tahun yang Diduga Hendak Akan Lakukan Aksi Tawuran dengan Bawa Sajam

BOGOR.radarinformasi.com- Seorang remaja laki-laki berinisial MRL berusia 15 tahun, diamankan oleh pihak kepolisian setelah diduga hendak terlibat dalam tawuran dengan membawa senjata tajam di Cibinong, Kabupaten Bogor. Kejadian ini terjadi pada Kamis 4 April 2024, sekitar pukul 22.00 

WIB. Jumat (05/04/2024).

Kapolsek Cibinong Kompol Waluyo,SH,.MH., menjelaskan  bahwa keterangan dari yang diamankan MRF bersama sejumlah temannya,  H, R, D, dan dua orang lain yang tidak dikenal oleh Sdr MRF, bermaksud untuk bertemu dengan kelompok lain guna melakukan tawuran di perumahan DDN Sukahati. Namun, setibanya di lokasi yang telah ditentukan, mereka tidak menemukan musuh yang dimaksud.

Setelah itu, Sdr MRF dan teman-temannya memutuskan untuk kembali menuju Kampung Poncol. Saat dalam perjalanan, mereka terlibat dalam kecelakaan di depan SMP 2 Cibinong karena pengendara motor yang dikemudikan oleh Sdr MRF melakukan manuver ugal-ugalan. Akibatnya pelaku berserta teman temannya jatuh dari motor.

Dalam keadaan terjatuh, warga sekitar melihat Herman membawa sebilah celurit berukuran 60 cm. pelaku kemudian diamankan oleh warga sekitar dan dibawa ke Polsek Cibinong untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Setelah penyelidikan, diketahui bahwa senjata tajam tersebut dimiliki oleh Sdr MRF. Sdr MRF dan Sdr H melarikan diri setelah kejadian tersebut. Kasus ini sedang ditangani oleh pihak kepolisian setempat untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

” MRF, sebagai seorang remaja di bawah umur, akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku terkait keterlibatannya dalam peristiwa ini. Polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap motif dan kronologis lengkap terkait rencana tawuran ini, Semoga kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang”, ujar Kapolsek Cibinong Kompol Waluyo.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Polsek Caringin Berhasil Mengungkap Kasus Pencurian Kendaraan Roda Dua di Desa Cimhil

BOGOR.radarinformasi.com- Kepolisian Sektor Caringin berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di Kp. Tenggek, Desa Cimande Hilir, Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor, pada Kamis 4 Maret 2024 pukul 19.30 WIB. Sepeda motor Honda Scoopy dengan nomor polisi F 3795 TAD menjadi target aksi kejahatan tersebut. Jumat (05/04/2024).

Berdasarkan laporan resmi dari Kepolisian, dua tersangka yang terlibat dalam kasus ini berhasil diamankan. Mereka adalah H (22) dan R (22), yang ditangkap setelah berusaha melarikan diri namun akhirnya berhasil ditangkap oleh warga sekitar dan langsung diserahkan kepihak kepolisian Polsek caringin. 

Dalam pemeriksaan awal, kedua tersangka mengakui perbuatannya dalam mencuri sepeda motor tersebut. Saat ini, keduanya telah ditahan di Mako Polsek Caringin untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolsek Caringin, AKP Ketut Lasswarjana, SH,.MM menyatakan bahwa pihak kepolisian akan terus melakukan langkah-langkah investigasi lanjutan, termasuk memeriksa saksi-saksi dan mengumpulkan bukti-bukti guna mengungkap seluruh fakta terkait kasus ini.

“Masyarakat diharapkan tetap waspada terhadap tindak kejahatan seperti ini dan apabila mengetahui atau menjadi korban kejahatan serupa, diimbau untuk segera melaporkannya kepada pihak berwajib guna memastikan keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar”, ujar Kapolsek Caringin Akp Ketut.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Percobaan Perampasan Kendaraan dengan Senjata Mainan, Tiga Tersangka Diamankan di Polsek Gunung Putri

BOGOR.radarinformasi.com- Kepolisian Sektor Gunung Putri berhasil mengungkap kasus percobaan perampasan kendaraan roda dua yang dilakukan dengan menodongkan senjata mainan kepada korban. Kejadian tersebut terjadi di depan Indomart Jl. Transyogi, Desa Nagrak, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, pada Kamis 4 April 2024, sekitar pukul 02.00 WIB. Jumat (05/04/2024).

Tiga orang pelaku menggunakan sepeda motor dan datang ke lokasi kejadian. Salah satu pelaku, Agam Permana, menodongkan senjata mainan kepada korban dengan maksud untuk merampas kendaraan korban. Namun, upaya pelaku digagalkan setelah korban memberikan perlawanan.

Pihak kepolisian melakukan analisis rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian pada hari yang sama sekitar pukul 22.00 WIB. Berkat bantuan warga yang mengenali pelaku, ketiga tersangka berhasil diamankan Sdr Ilham, Sdr AP, dan Sdr N, Ketiga tersangka saat ini telah dibawa ke Polsek Gunung Putri untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. 

Kasus ini akan ditindaklanjuti sesuai dengan Pasal 53 jo 368 KUHP tentang percobaan perampasan, Kapolsek Gunung Putri, AKP Didin Komarudin, menegaskan komitmen pihak kepolisian dalam menangani kasus-kasus kriminal untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai perkembangan kasus ini, pihak berwenang akan terus memberikan laporan kepada instansi terkait dan masyarakat.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Polsek Parung Mengamankan 1(satu) orang pelaku pencurian Handphone dan habis diamuk Masyarakat

BOGOR.radarinformasi.com- Piket Reskrim telah mengamankan 1 (satu) orang pelaku pencurian Handphone yang habis diamuk massa pada Rabu 03 April2024, sekira pukul 11.00 WIB. Kamis (04/04/2024). 

Kompol Sularso, SH.,  Kapolsek Parung menjelaskan bahwa terjadi Pencurian Handphone dan Pelaku sempat habis diamuk massa, terjadi di Kp. Parung Leungsir RT. 4/2 Desa Karihkil, Kecamatan Ciseeng, Kabupaten Bogor, pada Rabu 03 April 2024, sekira jam 10.00 WIB. Ketika korban akan berangkat kerja, tiba-tiba pelaku datang dan berpura-pura mengaku sebagai petugas PLN dengan tujuan mau mengecek meteran dan menawarkan ada promo listrik gratis, pada saat korban lengah pelaku mengambil 2 unit HP milik korban yang sedang dicas diruang tamu, mengetahui HP nya diambil korban menghadang pelaku tetapi langsung dipukul oleh pelaku hingga korban terjatuh kemudian korban bangun lagi dan menghadang pelaku yang sudah naik sepeda motor sehingga korban ditabrak oleh pelaku, kemudian korban dan saksi berteriak minta tolong sehingga akhirnya pelaku berhasil ditangkap oleh warga dan sempat diamuk massa.

Dijelaskan bahwa Polsek Parung pada saat menerima laporan masyarakat langsung mendatangi lokasi TKP didapati Korban bernama SR, Bogor, 03-05-1985, Islam, Mengurus Rumah Tangga, Kp. Parung Leungsir RT. 4/2 Ds. Karihkil Kec. Ciseeng Kab. Bogor, pemilik Handpohone yang dicuri oleh pelaku. 

Saksi yang telah diperiksa diantaranya Sdr. RA, Bogor, 16-01-2006, Islam, Pelajar, Kp. Parung Leungsir RT. 4/2 Ds. Karihkil Kec. Ciseeng Kab. Bogor, Sdr YANDIANDRIAN

Bogor,  25-02-1994, Islam, Wiraswasta, Kp. Parung Leungsir RT. 4/2 Ds. Karihkil Kec. Ciseeng Kab. Bogor.

Identitas Pelaku diketahui An I, Bogor, 12-08/9-1982, Islam, Karyawan Swasta, Kp. Cilangkap RT. 02/03 Kel. Cilangkap Kec. Tapos Kota Depok, yangmana modus dari perbuatan Pelaku berpura-pura mengaku sebagai petugas PLN untuk mengecek meteran listrik, kemudian pelaku mengambil 2 unit HP milik korban yg disimpan diruang tamu. 

Anggota unit reskrim Polsek Parung berhasil mengamankan Barang Bukti :

-2 unit HP Oppo milik korban. 

-1 unit sepeda motor merk Yamaha NMAX, warna abu-abu, Nopol B-3073-ERB milik pelaku. 

-1 buah Tas kecil berisi Dompet milik pelaku .

“Selanjutnya korban dan pelaku sempat dibawa ke RS. Dompet Dhuafa untuk dilakukan pengobatan. Setelah menjalani pemeriksaan medis Selanjutnya pelaku dan barang buktinya dibawa ke Polsek Parung untuk pengusutan Penyelidikan serta Penyidikan lebih lanjut”, ujar Kapolsek Parung Kompol Sularso.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Buntut Lecehkan Profesi Jurnalis, Hutasoit Pemilik Agen Gas Dilaporkan ke Polisi

BOGOR.radarinformasi.com- Puluhan wartawan dari berbagai media baik cetak maupun online mengeruduk Kantor Polsek Cileungsi buntut dari pelecehan wartawan yang menginvestgasi adanya aktifitas bongkar muat gas elpiji antar wilayah di Perumahan Cibubur Mansion Blok H RT. 003 RW. 020 Desa/Kec. Cileungsi Kabupaten Bogor Jawa Barat. Jumat (26/3/2024) lalu. Selasa (2/04/2024).

Sebagaimana diberitakan sebelumnya Hutasoit seorang pemilik ages gas yang juga mengaku sebagai mantan Kabiro salah satu media serta lawyer hingga sebagai ketua RT,  terpantau sedang melakukan aktifitas bongkar muat gas elpiji 3 Kg, dari truk resmi Pertamina dengan nomor polisi B 9391 PYY yang bertuliskan dengan jelas PT. Surya Alam Energi ke mobil pickup warna merah dengan No Polisi B 9924 GAJ yang mana diketahui alamat alamat agen tersebut berada di wilayah Jalan Baru, RT 03 RW 07 Jakarta Timur..

Dalam investigasi, wartawan dari media Suara Publik TV News Gunawan mendapat perlakuan intimidasi dengan kata-kata yang tidak pantas antara lain: “Wartawan t**”, “Maling kamu!”, “Baru wartawan saja sudah jagoan”, “Coba tulis saja, bisa nggak nulis kamu?”, “Banyak wartawan ikut-ikutan”, “T*l*l lu !”, “Mau saya kumpulkan wartawan semua disini?”, “Mau tahu siapa saya?”, ujar Gunawan menirukan kalimat Hutasoit.

“Parah banget itu kalimatnya, ngaku orang berpendidikan tapi bahasa kayak orang sumberdaya manusianya kurang, sehingga sampai terlontar bahasa yang tidak pantas hingga melecehkan profesi wartawan,” ujarnya.

Atas dasar itu wartawan dari berbagai media meminta klarifikasi kepada Hutasoit secara langsung yang difasilitasi tempat pertemuannya dikantor LSM Penjara, dalam pertemuan HS meminta maaf secara langsung, namun karena dinilai sudah melecehkan propesi wartawan rekan-rekan media lainnya tetap meminta diproses secara hukum dengan melaporkan ke pihak kepolisian.

“Saya minta maaf kepada seluruh rekan-rekan media atas insiden yang terjadi sebelumnya, saya tidak bermaksud demikian”, ucapnya Senin (1/4/2024).

Agus Chandra Koordinator PWI Bogor Timur yang ditunjuk oleh puluhan wartawan untuk membuat laporan polisi menyatakan agar pihak kepolisian  menindakkanjuti pemberitaan media termasuk menutup tempat usaha yang berada di perumahan.  

“Kedatangan kami kepolsek ini untuk meminta polsek Cileungsi segera menyelidik izin usaha Hutasoit dan juga menyelidiki dugaan pelanggaran pendistribusian gas dari luar daerah ke agen gas milik Hutasoit, selain itu kami berencana akan membuat laporan kepolres Bogor atas pelecehan propesi wartawan yang dilakukan Hutasoit”, tegasnya.

Sementara itu Iptu Hendrik Panit Reskrim Polsek Cileungsi saat ditemui di ruangannya menyampaikan bahwa laporan impormasi yang disampaikan rekan-rekan media segera dikoordinasikan dan ditindaklanjuti  kekapolsek.

“Laporan impormasi dari teman-teman akan segera dikordinasikan dengan kapolsek dan segera akan ditindaklanjuti,” katanya.

Selain itu kata dia bahwa berkaitan dengan dugaan izin usaha agen gas yang berlokasi diperumahan tersebut akan telusuri serta pengiriman gas yang dari luar daerah.

“Berkaitan dugaan izin usahanya yang letaknya diperumahan akan diselidiki dan juga soal pengiriman gas dari luar daerah”, tukasnya. 

Bule

Polsek Jonggol Berhasil Amankan Tersangka Percobaan Pencurian R2

BOGOR.radarinformasi.com- Seorang tersangka pencurian berhasil diamankan oleh unit Reskrim Polsek Jonggol yang sebelumnya ditangkap warga. Tersangka yang teridentifikasi bernama AU (34) ditangkap karena diduga melakukan pencurian dengan pemberatan sepeda motor, pada Minggu 24 Maret 2024. Senin (25/03/2024). 

Kapolsek Jonggol Kompol Mulyadi Asep Fajar, SH., menjelaskan Kejadiannya sekitar pukul 14.30 WIB di sekitar area RM Padang di Kp. Babakan Medang, Desa Sukamaju, Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor. Pencurian tersebut pertama diketahui oleh saksi bernama (Dimas) yang saat itu sedang membeli makanan, melihat tersangka sedang mencoba membuka kunci kontak sepeda motor dengan menggunakan kunci leter T. Tanpa ragu, Dimas berteriak “maling” memperingatkan orang sekitar, yang kemudian menyebabkan tersangka berusaha melarikan diri.

Beruntung, seorang warga bernama Eman Suherman yang sedang berada di lokasi berhasil menangkap tersangka setelah melihat aksinya. Tersangka kemudian diamankan dan diserahkan kepada pihak kepolisian untuk proses lebih lanjut.

Kapolsek Jonggol Kompol Mulyadi Asep memastikan bahwa, “Kasus ini akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku proses tindak lanjut Penyelidikan serta Penyidikan”, ujar Kapolsek Jonggol Kompol Asep.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Seolah Tak Menghargai Bulan Suci Ramadhan, Warung Obat Golongan G Marak di Jatisampurna Kota Bekasi

BEKASi.radarinformasi.com – Maraknya warung penjual obat keras golongan G yang secara bebas serta terang-terangan membuat warga semakin resah, .apalagi di Bulan Suci Ramadhan mereka tetap beroperasi seolah tak menghargai Umat Muslim, seperti halnya salahsatu warung yang berkedok jual kosmetik, yang terletak di Jalan Cempaka, Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi, Minggu (24/03/24).

Seolah merasa kebal hukum, warung obat golongan G tersebut setiap harinya bertransaksi pil haram yang sudah sangat jelas akan merusakkan mental generasi bangsa, meskipun sudah di jelaskan dalam pasal 196 berbunyi, setiap orang yang dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan atau alat kesehatan yang tidak memenuhi standar dan atau persyaratan keamanan, khasiat atau kemanfaatan, dan mutu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 98 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun dan denda paling banyak Rp 1.000.000.000, namun hal tersebut seolah tak diindahkan.

Ketika disambangi oleh radarinformasi.com, penjual yang ada diwarung tersebut mengakui bahwa Ia menjual obat berjenis Eximer dan Tramadol.

“Mau apa datang kesini, media biasanya kalau datang cuma minta-minta aja”, ujar salahsatu penjaga warung seraya menutup warungnya.

Tak hanya bersikap arogan, akan tetapi penjaga warung yang seolah kebal hukum tersebut juga dengan kasar mendorong Awak Media yang tengah melaksanakan kontrol sosial.

Ketika radarinformasi.com sedang berada dilokasi warung memang terlihat beberapa remaja secara bergantian silih berganti membeli pil haram tersebut.

Salahsatu warga yang enggan disebutkan namanya mengatakan, “Saya minta tolong ke pihak yang berwenang untuk menertibkan warung-warung yang menjual obat golongan G tersebut, saya takut dengan mudahnya anak-anak mendapatkan pil itu nantinya akan berdampak dalam pertumbuhan mentalnya, meningkatnya kenakalan remaja dan memicu terjadinya tawuran, apalagi ini kan lagi bulan Ramadhan harusnya warung-warung kaya gitu di tertibkan”.

Reporter : Dewi

Polsek Ciawi Amankan Sekelompok Anak Muda-Mudi yang Pesta Miras di Lapangan Bola Desa Citapen

BOGOR.radarinformasi.com- Kepolisian Polsek Ciawi berhasil mengamankan sekelompok anak muda-mudi yang tengah menggelar pesta miras di lapangan bola Desa Citapen, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor, pada Jumat malam, 22 Maret 2024. Tindakan ini dilakukan sebagai upaya penegakan hukum terhadap pelanggaran kamtibmas dan penyalahgunaan minuman keras. Sabtu (23/03/2024).

Kapolsek Ciawi Kompol Agus Hidayat, SH., menjelaskan peristiwa ini bermula saat piket Binmas, Bripka Obay Wijaya menerima laporan dari masyarakat sekitar pada pukul 21.30 WIB. Dengan cepat, petugas dipimpin oleh Pawas, Iptu Dede Suhaya menuju lokasi untuk melakukan pengecekan terhadap laporan tersebut.

Saat petugas tiba di lapangan bola Desa Citapen, mereka menemukan sekelompok anak muda-mudi tengah asyik menikmati minuman keras. Tanpa menunggu lama, petugas segera mengambil tindakan dengan mendatangi tempat kejadian perkara, melakukan pengecekan dan mengamankan barang bukti berupa minuman keras.

Sebanyak 31 orang anak muda-mudi dari berbagai daerah sekitar, termasuk Bogor, Tangerang Selatan dan sekitarnya, berhasil diamankan dalam operasi ini. Selain itu, sejumlah kendaraan bermotor yang diduga digunakan untuk kegiatan tersebut juga turut diamankan sebagai barang bukti.

Kapolsek Ciawi menyatakan bahwa tindakan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga ketertiban dan keamanan wilayah. 

“Kami akan terus melakukan patroli dan tindakan tegas terhadap pelanggaran kamtibmas, termasuk penyalahgunaan minuman keras oleh anak-anak di bawah umur,” ujarnya.

Saat ini, para pelaku masih dalam proses pendataan dan akan dipanggil untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan pihak berwajib. Mereka juga akan diberikan pengarahan oleh pihak kepolisian dan diharapkan untuk tidak mengulangi perbuatan yang melanggar hukum.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Polsek Parung Berhasil Mengamankan Pelaku Pencurian di Pemandian Air Panas Tirta Sayaga

BOGOR.radarinformasi.com- Polsek Parung berhasil menangkap satu orang yang diduga sebagai pelaku tindak pidana pencurian di pemandian Air Panas Tirta Sayaga, pada hari Jumat, 22 Maret 2024. Pelaku yang diketahui berinisial AC (29), ditangkap setelah melakukan pencurian pagar besi BRC di lokasi tersebut. Sabtu (23/03/2024).

Kapolsek Parung Kompol Sularso, SH., menjelaskan kejadian sekitar pukul 09.00 WIB, ketika petugas keamanan mendapati adanya pencurian. Setelah dilakukan pencarian oleh pihak perusahaan dan dibantu oleh warga sekitar, pelaku berhasil diamankan di rumahnya sekitar pukul 18.00 WIB.

Petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti, termasuk 8 potongan pagar besi BRC warna hijau dan 1 buah gunting baja. Kerugian yang ditimbulkan akibat tindakan pencurian tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp. 5.000.000,-.( lima juta rupiah).

Kapolsek Parung dalam pernyataannya, menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam penangkapan pelaku. Dia juga menegaskan komitmen Polsek Parung untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya.

“Pelaku saat ini telah diamankan dan akan menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Polsek Parung berharap tindakan ini akan memberikan efek jera bagi potensial pelaku kejahatan lainnya di wilayah tersebut”, ujarnya .

Sumber Humas Polres Bogor

Bule