
BOGOR.radarinformasi.com- Bhabinkamtibmas Desa Sukaharja Kecamatan Ciomas, Kabupaten Bogor, Bripka Bambang Nurhadi telah menerima laporan dari warga bahwa ada pelaku pencurian sepeda motor tertangkap kemudian diamankan oleh warga dimana pelaku mengaku bernama MF. Jumat (22/03/2024), pukul 12.30 WIB.
Kapolsek Ciomas Kompol Iwan Wahyudi, SH,.MH., menjelaskan peristiwa adanya pencurian kendaraan bermotor roda dua, terjadi sekira jam 11.30 WIB korban A pulang sekolah kemudian memarkirkan sepeda motor Honda Beat Street, No.Pol : F-2289-FDT, di depan rumah di Kp.Cipayung Desa Sukaharja, lalu A masuk kedalam rumah menemui ibunya (Anah) kemudian ibunya keluar rumah dan melihat sepeda motor sudah dibawa oleh orang yang tidak di kenal dengan spontan langsung teriak dengan kata-kata (Maling .. Maling …) meminta tolong ke warga setempat, adapun saat itu saksi (Alfian) dan (Saswar) yang mendengar teriakan maling ..maling .. langsung mengejar pelaku tersebut sampai di Kp. Cilubang Desa Sukadamai Kecamatan Dramaga, pada akhirnya pelaku berhasil ditangkap dan diamankan oleh saksi bersama warga sekitar.
Adapun pada saat pelaku diamankan ditemukan barang bukti ada yaitu sepeda motor milik korban yang di curi tersebut, selanjutkan pelaku dibawa ke kantor Desa Sukaharja dan setelah itu pelaku diserahkan kepada Bhabinkamtibmas untuk di bawa ke Mako Polsek Ciiomas.
“Dari hasil pemeriksaan penyelidikan pihak kepolisian didapatti identitas pelaku MF (20 th), seorang warga Desa Parakan dengan berikut barang bukti satu unit sepeda motor dan pelaku sempat dihakimi warga hingga babak belur, dilaporkan situasi pada saat pelaksanaan kegiatan dalam keadaan aman dan kondusif dan saat ini pelaku dalam proses hukum tindak lanjut”, ujar Kapolsek Ciomas Kompol Iwan.
Sumber Humas Polres bogor
Bule










