Sekda Indramayu Lepas Kloter Pertama Jemaah Haji 2026, 445 Orang Diberangkatkan

INDRAMAYU.radarinformasi.com – Sekretaris Daerah Kabupaten Indramayu, Aep Surahman, mewakili Bupati Indramayu melepas pemberangkatan jemaah haji Kloter 1 (KJT 01) di Alun-Alun Pendopo Indramayu. Dalam rombongan tersebut, Wakil Bupati Indramayu, Syaefudin, turut berangkat sebagai salah satu jemaah,” Selasa (21/4/2026).

Pelepasan ini menjadi awal dari rangkaian keberangkatan jemaah haji asal Indramayu tahun 2026 yang akan dilakukan secara bertahap sesuai jadwal. Pada kloter pertama ini, sebanyak 441 jemaah diberangkatkan bersama 4 petugas, sehingga total rombongan mencapai 445 orang.

Dalam sambutannya, Aep Surahman menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh jemaah yang mendapatkan kesempatan menunaikan ibadah haji. Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga kesehatan serta kekompakan selama menjalankan ibadah di Tanah Suci.

“Selamat kepada para jemaah yang mendapat panggilan untuk menunaikan rukun Islam kelima. Jaga kesehatan, kebersamaan, dan ikuti arahan petugas agar ibadah berjalan lancar,” ujarnya.

Sejak pagi hari, suasana haru dan khidmat terasa di lokasi pemberangkatan. Para calon jemaah tampak didampingi keluarga dan kerabat yang turut mengantar serta memberikan doa restu.

Salah seorang jemaah mengaku bersyukur sekaligus terharu atas kesempatan yang diperolehnya. Ia menyampaikan bahwa dirinya berangkat menggantikan ibunya yang telah wafat.

“Saya menunggu sekitar satu tahun karena menggantikan ibu yang meninggal dunia. Saya bahagia bisa berangkat, namun juga sedih karena harus menggantikan beliau,” tuturnya.

Selama perjalanan hingga pelaksanaan ibadah di Tanah Suci, para jemaah akan didampingi petugas haji untuk memastikan seluruh rangkaian berjalan dengan baik.

Secara keseluruhan, jumlah jemaah haji asal Indramayu pada tahun 2026 mencapai 2.722 orang yang terbagi dalam beberapa kelompok terbang dan diberangkatkan secara bertahap.

Pemerintah Kabupaten Indramayu berharap seluruh jemaah dapat menjalankan ibadah dengan lancar, selalu dalam kondisi sehat, serta kembali ke tanah air dengan selamat dan menjadi haji yang mabrur.

Sumber Diskominfo Indramayu

Andika

Pemkab Indramayu Gerak Cepat Tangani Dugaan TPPO Modus “Pengantin Pesanan” ke China

INDRAMAYU.radarinformasi.com – Pemerintah Kabupaten Indramayu melalui DP2KB-P3A Kabupaten Indramayu bergerak cepat merespons kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus “pengantin pesanan” ke China, Selasa (21/4/2026).

Sebagai bentuk kepedulian, jajaran DP2KB-P3A langsung mengunjungi kediaman keluarga korban di Desa Bojongslawi, Kecamatan Lohbener. Kunjungan tersebut dipimpin Kepala DP2KB-P3A, Iman Sulaeman, bersama perangkat desa dan tim terkait.

Dalam pertemuan yang berlangsung emosional, keluarga korban berharap anggota keluarganya dapat segera dipulangkan ke Indonesia dalam kondisi selamat. Menanggapi hal itu, Iman Sulaeman menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk terus memberikan pendampingan.

“Kami akan mendampingi keluarga korban, baik secara psikologis maupun sosial, serta terus berkoordinasi lintas instansi agar proses penanganan berjalan optimal,” ujarnya.

Kasus ini mencuat setelah korban menyampaikan permintaan pertolongan melalui media sosial, yang kemudian mendapat perhatian publik. Menindaklanjuti hal tersebut, Bupati Indramayu, Lucky Hakim, menginstruksikan langkah cepat melalui DP2KB-P3A untuk melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat.

Upaya tersebut dilakukan dengan menjalin komunikasi intensif bersama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak guna mempercepat proses pemulangan korban ke tanah air.

Pemerintah daerah juga mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada terhadap tawaran pekerjaan di luar negeri yang tidak jelas, guna menghindari praktik perdagangan orang. Perlindungan terhadap perempuan dan kelompok rentan menjadi tanggung jawab bersama antara pemerintah, pemangku kepentingan, dan masyarakat.

Melalui sinergi antara pemerintah daerah dan pusat, diharapkan korban dapat segera dipulangkan dan kembali berkumpul bersama keluarga di Desa Bojongslawi.

Sumber Diskominfo Indramayu

Andika

PT Pincuran Mas Tirta Buana Kembali Disorot: Segel Ditemukan di Gudang Oplosan Gas yang Digerebek di Caringin

BOGOR.radarinformasi.com – Penggerebekan gudang penyuntikan (oplosan) gas ilegal di sebuah kontrakan di Desa Ciherang Pondok, Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor, kembali memunculkan pertanyaan serius terkait rantai distribusi gas bersubsidi di wilayah tersebut.

Di lokasi, petugas menemukan sejumlah segel tabung gas yang berserakan. Di antara temuan itu, terdapat segel bertuliskan PT Pincuran Mas Tirta Buana, agen gas yang beralamat di Jl. Mayjen H.E. Sukma No. 25, Kp. Ranji, Desa Bitung Sari, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor.

Temuan ini bukan kali pertama. Nama perusahaan yang sama sebelumnya juga mencuat dalam kasus penggerebekan praktik oplosan gas yang diduga dikomandoi oleh H. Bahtiar. Kemunculan kembali segel dari sumber yang sama dalam kasus serupa memicu tanda tanya besar: kebetulan semata atau ada celah pengawasan dalam distribusi?

Praktik oplosan gas sendiri bukan kegiatan kecil. Aktivitas ini umumnya membutuhkan pasokan tabung dalam jumlah tertentu dan berlangsung secara berulang. Fakta bahwa segel dari agen yang sama kembali ditemukan di lokasi berbeda menimbulkan spekulasi publik mengenai bagaimana distribusi gas tersebut bisa berujung di titik-titik praktik ilegal.

Namun saat dikonfirmasi, Hani selaku admin PT Pincuran Mas Tirta Buana memberikan klarifikasi bahwa pihaknya tidak mengetahui adanya aktivitas maupun temuan segel di lokasi penggerebekan tersebut. Selain itu, ia juga menyangkal bahwa H. Bahtiar bukam merupakan pangkalan nya.

“Saya tidak tahu masalah itu (Keberadaan segel PT. Pincuran Mas Tirta Buana di lokasi penyuntikan). H. Bahtiar juga bukan pangkalan saya,” ucap Hani via pesan singkat.

Sementara itu, aparat penegak hukum masih melakukan pendalaman untuk menelusuri asal-usul tabung gas dan pihak-pihak yang terlibat dalam jaringan oplosan ini.

Kasus ini kembali menyoroti lemahnya pengawasan distribusi gas bersubsidi, serta pentingnya transparansi dari pihak-pihak terkait untuk menjawab berbagai pertanyaan yang kini berkembang di masyarakat.

Red

Pemcam Sukagumiwang Perkuat Akurasi Data Bansos Melalui Verval dan Monev DTSEN

INDRAMAYU.radarinformasi.com-
Pemerintah Kecamatan Sukagumiwang terus meningkatkan akurasi data sosial serta efektivitas penyaluran bantuan melalui kegiatan verifikasi dan validasi (verval) serta monitoring dan evaluasi (monev) usulan bantuan sosial dan pemutakhiran Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) Triwulan II, Selasa (21/4/2026).

Kegiatan yang digelar di Aula Ki Sapu Angin tersebut dibuka oleh Camat Sukagumiwang, Moh. Mulya Setiawan, S.STP, dan dalam pelaksanaannya diwakili oleh Sekretaris Kecamatan, Yayan Tefianty, SE.

Dalam sambutannya, Yayan menegaskan bahwa proses verval dan monev merupakan tahapan krusial untuk memastikan bantuan sosial tepat sasaran. Ia menekankan pentingnya data yang valid, mutakhir, dan terintegrasi sebagai dasar dalam mewujudkan keadilan sosial serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya kelompok rentan.

“Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan setiap usulan bantuan benar-benar sesuai kondisi riil di lapangan. Sinergi antara kecamatan, desa, dan pendamping sosial sangat penting untuk menghindari kesalahan data maupun tumpang tindih penerima,” ujarnya.

Kegiatan tersebut turut didampingi Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial Kecamatan Sukagumiwang, Juniri, SE, yang memberikan penjelasan teknis terkait mekanisme pemutakhiran DTSEN. Ia menekankan peran aparatur desa dalam melakukan pendataan secara objektif, transparan, dan akuntabel.

Selain itu, kegiatan juga dihadiri perwakilan dari Dinas Sosial Kabupaten Indramayu, yakni Tri dan Ayu, yang memberikan arahan terkait kebijakan terbaru dalam pengelolaan data sosial. Mereka menyampaikan bahwa pemutakhiran DTSEN dilakukan secara berkala agar data tetap relevan dengan kondisi sosial ekonomi masyarakat.

Peserta kegiatan terdiri dari operator desa, perangkat desa, serta pihak terkait lainnya yang memiliki peran dalam pengelolaan data sosial di wilayah Sukagumiwang. Mereka mendapatkan pembekalan mengenai prosedur verifikasi data, penginputan sistem, hingga evaluasi usulan bantuan sosial.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kecamatan Sukagumiwang berharap kualitas data sosial semakin meningkat dan koordinasi lintas sektor semakin kuat. Dengan data yang akurat dan terbarukan, penyaluran bantuan sosial diharapkan dapat berjalan lebih tepat, efektif, dan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.

Sumber: Humas Sukagumiwang
Andika

Pemkab Indramayu Rekonstruksi Jalan Sukaperna–Rancajawat, Perbaiki Akses Warga Tukdana

INDRAMAYU.radarinformasi.com-
Pemerintah Kabupaten Indramayu melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) mulai melakukan rekonstruksi ruas jalan Sukaperna–Rancajawat di Kecamatan Tukdana. Perbaikan ini dilakukan untuk mengatasi kerusakan jalan yang cukup parah di sepanjang jalur tersebut,” sejak Minggu (19/4/2026).

Ruas jalan dengan panjang sekitar 5,8 kilometer itu sebelumnya mengalami kerusakan akibat dampak aktivitas proyek yang dijalankan oleh Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) serta kegiatan operasional Pertamina di wilayah setempat.

Pelaksanaan rekonstruksi jalan merupakan hasil kesepakatan bersama yang difasilitasi oleh pemerintah kecamatan. Dalam kesepakatan tersebut, proses pembangunan dilakukan secara kolaboratif antara Dinas PUPR, BBWS, dan Pertamina sebagai bentuk tanggung jawab bersama terhadap infrastruktur yang terdampak.

Saat ini, pekerjaan konstruksi telah dimulai dari wilayah Sukaperna dan akan dilanjutkan secara bertahap hingga Desa Rancajawat hingga mencakup seluruh panjang jalan yang direncanakan.

Melalui proyek ini, pemerintah daerah berharap kondisi jalan dapat kembali optimal sehingga mampu menunjang kelancaran mobilitas masyarakat, sekaligus mendorong aktivitas perekonomian warga di Kecamatan Tukdana dan sekitarnya.

Sumber: Diskominfo Indramayu
Andika

Polsek Rancabungur Ungkap Peredaran Obat Keras, Dua Pelaku Diamankan dengan Ribuan Butir Barang Bukti

BOGOR.radarinformasi.com – Peredaran obat-obatan keras ilegal kembali berhasil diungkap aparat kepolisian di wilayah Kabupaten Bogor. Dua orang pelaku berhasil diamankan dalam operasi yang dilakukan pada Senin, 20 April 2026, di dua lokasi berbeda.

Penangkapan pertama dilakukan sekitar pukul 18.00 WIB di Kp. Cioda RT 002/005, Desa Candali, Kecamatan Rancabungur. Dalam operasi tersebut, personel Polsek Rancabungur yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Ipda Yudhi Widhiana, SH, mengamankan seorang pria bernama M. Abdul Sukron (30).

Dari tangan pelaku, petugas berhasil menyita sebanyak 510 butir Hexymer dan 20 butir Tramadol yang diduga kuat akan diedarkan secara ilegal. Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan maraknya aktivitas transaksi obat keras di lokasi tersebut.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, M. Abdul Sukron mengaku mendapatkan pasokan obat-obatan tersebut dari seorang pria bernama Andri Saputra (32), melalui sistem transaksi langsung (COD) di wilayah Kecamatan Ciseeng.

Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas langsung melakukan pengembangan. Pada malam harinya sekitar pukul 22.00 WIB, polisi berhasil mengamankan Andri Saputra di kawasan Pasar Ciseeng, Kampung Parigi Mekar, Desa Parigi Mekar, Kecamatan Ciseeng.

Dari tangan Andri, petugas menemukan barang bukti dalam jumlah besar, yakni 1.260 butir Tramadol. Selain itu, turut diamankan dua unit telepon genggam serta uang tunai sebesar Rp530.000 yang diduga hasil transaksi.

Secara keseluruhan, total barang bukti yang berhasil disita mencapai 1.790 butir obat keras, terdiri dari 510 butir Hexymer dan 1.280 butir Tramadol.

Kedua pelaku saat ini telah diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Bogor untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi menegaskan akan terus memberantas peredaran obat-obatan terlarang yang meresahkan masyarakat, serta mengimbau warga untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing.

Skandal Gas Subsidi: Tahanan Azis Alias Ableh Diduga Kendalikan Aksi dan Coba Suap Awak Media

BOGOR.radarinformasi.com – Dugaan praktik ilegal penyimpangan gas subsidi terungkap setelah sejumlah awak media mendatangi sebuah lokasi yang dicurigai sebagai tempat penyuntikan. Lokasi tersebut diketahui merupakan rumah milik seorang purnawirawan dari salah satu instansi. Upaya konfirmasi di lapangan berlangsung tegang, setelah pemilik rumah berusaha menghalang-halangi dan menutup akses informasi.

Di balik ketegangan tersebut, muncul peran Azis alias Ableh—sosok yang seharusnya tidak lagi bebas beraktivitas. Ia diketahui saat ini tengah mendekam di penjara atas kasus serupa. Namun fakta di lapangan justru menunjukkan hal yang mencengangkan.

Saat awak media berada di lokasi, Ableh diduga aktif mengendalikan situasi dari dalam penjara. Ia menghubungi pemilik rumah melalui telepon, diduga untuk mengarahkan agar awak media dihalangi dan aktivitas di lokasi tidak terbongkar.

Tak berhenti di situ, Ableh juga sempat berkomunikasi dengan awak media melalui ponsel ibu pemilik rumah. Dalam percakapan tersebut, ia mengakui bahwa aktivitas yang diduga sebagai penyuntikan gas subsidi baru kembali berjalan setelah sempat vakum.

Lebih jauh, Ableh diduga terang-terangan mencoba membungkam awak media. Ia menawarkan sejumlah uang dengan tujuan agar peliputan dihentikan dan awak media segera meninggalkan lokasi. Dugaan upaya suap ini menjadi indikasi kuat adanya praktik terorganisir yang berusaha ditutup-tutupi.

Situasi ini memperlihatkan ironi serius dalam penegakan hukum. Seorang narapidana kasus serupa justru diduga masih mampu mengendalikan jaringan di luar serta berupaya mempengaruhi kerja jurnalistik.

Kasus ini tidak hanya menyoroti dugaan penyimpangan distribusi gas subsidi yang merugikan masyarakat, tetapi juga membuka kemungkinan adanya celah besar dalam sistem pengawasan lembaga pemasyarakatan.

Awak media mendesak aparat penegak hukum untuk segera bertindak tegas, mengusut tuntas dugaan praktik ilegal ini, termasuk menelusuri bagaimana seorang tahanan dapat leluasa berkomunikasi dan diduga mencoba melakukan suap demi menutup praktik yang merugikan publik.

Red

Awak Media Laporkan Dugaan Penyimpangan Gas, Polsek Dramaga Diduga Ulur Waktu hingga Barang Bukti Dihilangkan

BOGOR.radarinformasi.com – Maraknya praktik pengoplosan atau penyuntikan gas elpiji di berbagai daerah terus menimbulkan keresahan publik. Di tengah situasi tersebut, sebuah rumah di Jalan Cibeureum Situ Leutik, Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menjadi sorotan.

Lokasi yang diketahui sebagai pangkalan resmi elpiji 3 kilogram itu diduga digunakan untuk praktik penyuntikan gas. Informasi yang beredar menyebutkan bahwa pemilik rumah merupakan purnawirawan dari salah satu instansi.

Yang menjadi perhatian, respons aparat setempat justru dinilai belum menunjukkan ketegasan. Saat awak media mencoba melakukan konfirmasi ke Polsek Dramaga, keterangan yang diberikan terkesan normatif dan minim substansi. Aparat yang ditemui berdalih tidak dapat memberikan penjelasan karena pimpinan tidak berada di tempat.

Keterlambatan penanganan juga memunculkan tanda tanya. Setelah beberapa jam, aparat memang datang ke lokasi, namun langkah lanjutan yang diambil dinilai lambat. Proses penerbitan surat perintah penggeledahan pun terkesan berlarut-larut, sehingga menimbulkan dugaan bahwa jeda waktu tersebut justru memberi peluang bagi pihak tertentu untuk menghilangkan barang bukti.

Sebelum penggeledahan dilakukan, awak media sempat melihat adanya sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyuntikan, antara lain timbangan serta beberapa tabung gas elpiji ukuran 3 kilogram dan 12 kilogram di dalam gudang.

Tindakan Aparat

Ketika penggeledahan yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Dramaga, IPTU Iman Budiaman dilakukan, muncul persoalan lain yang tidak kalah serius. Awak media justru dilarang meliput bahkan diminta meninggalkan lokasi oleh pemilik rumah dengan alasan bahwa aparat sudah berada di tempat. Ironisnya, tindakan tersebut tidak mendapat keberatan dari aparat yang hadir. Kanit yang datang ke lokasi bahkan terkesan membiarkan pembatasan tersebut.

Kondisi ini menimbulkan pertanyaan publik, mengingat kerja jurnalistik dilindungi undang-undang dan memiliki peran penting dalam memastikan transparansi proses penegakan hukum. Pembatasan terhadap awak media dalam situasi seperti ini berpotensi menghambat fungsi kontrol publik serta memunculkan kecurigaan terhadap proses yang berlangsung.

Lebih jauh, ketika penggeledahan selesai dilakukan, barang bukti yang sebelumnya ada di lokasi justru lenyap. Diduga telah dipindahkan ketika awak media menunggu aparat kembali ke lokasi membawa surat perintah. Hal ini semakin memperkuat tanda tanya mengenai efektivitas dan keseriusan penanganan kasus tersebut.

Sejumlah kejanggalan yang muncul di lapangan pun memicu spekulasi adanya kemungkinan kedekatan atau relasi tertentu antara oknum aparat dan pihak yang diduga terlibat. Meski demikian, dugaan tersebut tentu memerlukan pembuktian lebih lanjut melalui investigasi yang independen dan transparan.

Sebelumnya, pelaku disebut telah mengakui adanya aktivitas penyimpanan tabung gas 12 kg dengan intensitas operasional harian. Pengakuan tersebut diklaim didukung oleh rekaman yang dimiliki awak media.

Pasal yang Dilanggar

Secara hukum, praktik penyuntikan gas elpiji merupakan tindak pidana sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi yang telah diubah melalui Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Pelanggaran terhadap aturan tersebut dapat dikenakan sanksi pidana penjara hingga 6 tahun serta denda puluhan miliar rupiah.

Melihat kondisi ini, publik wajar mempertanyakan keseriusan aparat dalam menangani dugaan pelanggaran yang berpotensi membahayakan masyarakat luas. Transparansi, profesionalisme, serta keterbukaan terhadap pengawasan publik menjadi hal yang tidak bisa ditawar.

Hingga berita ini diturunkan, belum terlihat langkah konkret yang benar-benar menjawab berbagai pertanyaan tersebut.

Red

Monitoring Kebersihan Lingkungan, Kecamatan Sukagumiwang Tertibkan Sampah di Blok Plumbon

INDRAMAYU.radarinformasi.com-
Pemerintah Kecamatan Sukagumiwang terus menggencarkan upaya menjaga kebersihan lingkungan melalui kegiatan monitoring pembersihan sampah di wilayah Desa Sukagumiwang, tepatnya di Blok Plumbon. Kegiatan ini menjadi bagian dari langkah berkelanjutan dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pengelolaan sampah yang baik,” Sabtu (18/4/2026).

Monitoring dilakukan oleh tim kecamatan yang dipimpin melalui Kepala Seksi Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Trantibum), Dedi Nurhadi, mewakili Camat Sukagumiwang Moh. Mulya Setiawan S.STP. Dalam pelaksanaannya, tim turun langsung ke lokasi untuk memantau kondisi lapangan sekaligus memberikan pembinaan kepada masyarakat. Kegiatan ini juga melibatkan jajaran Pemerintah Desa Sukagumiwang yang turut berperan aktif.

Fokus monitoring mencakup kondisi kebersihan lingkungan, pengelolaan sampah rumah tangga, hingga penanganan titik-titik penumpukan sampah yang berpotensi menimbulkan pencemaran dan gangguan kesehatan. Selain itu, petugas juga berdialog dengan warga untuk menggali berbagai kendala yang dihadapi dalam menjaga kebersihan lingkungan.

Dedi Nurhadi menegaskan, kegiatan ini tidak hanya bersifat pengawasan, tetapi juga sebagai sarana edukasi bagi masyarakat agar semakin peduli terhadap lingkungan sekitar. Ia menekankan bahwa menjaga kebersihan merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat.

“Lingkungan yang bersih mencerminkan kualitas hidup masyarakat sekaligus berpengaruh terhadap kesehatan dan kenyamanan bersama. Karena itu, kami mengajak warga untuk tidak membuang sampah sembarangan,” ujarnya.

Sementara itu, Pemerintah Desa Sukagumiwang menyatakan dukungannya terhadap kegiatan tersebut dan berkomitmen untuk terus bersinergi dengan pihak kecamatan dalam menjaga kebersihan lingkungan.

Kegiatan monitoring ini berlangsung lancar dan mendapat respons positif dari masyarakat. Ke depan, Pemerintah Kecamatan Sukagumiwang berencana melaksanakan kegiatan serupa secara berkala di berbagai wilayah sebagai upaya memperkuat program kebersihan dan ketertiban lingkungan.

Melalui langkah ini, diharapkan kesadaran masyarakat semakin meningkat sehingga tercipta lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan di wilayah Sukagumiwang.

Sumber: Humas Sukagumiwang
Andika

Kolaborasi Pemcam, TNI, dan Relawan Bersihkan Tumpukan Sampah di TPS Pasir Angin Cikedung

INDRAMAYU.radarinformasi.com- Permasalahan penumpukan sampah di Tempat Pembuangan Sementara (TPS) Pasir Angin, Desa Cikedung, Kecamatan Cikedung, akhirnya ditangani melalui aksi gotong royong lintas unsur pada Rabu (15/04/2026).

Kegiatan bersih-bersih tersebut melibatkan Pemerintah Kecamatan Cikedung, personel Koramil setempat, serta Relawan Revolusi Cikedung. Aksi ini merupakan tindak lanjut dari imbauan Camat Cikedung, Dadang Supriatna, yang menekankan pentingnya kolaborasi dalam menjaga kebersihan lingkungan.

Menurut Dadang, persoalan kebersihan tidak dapat diselesaikan oleh pemerintah semata, melainkan membutuhkan sinergi seluruh pihak, mulai dari pemerintah, stakeholder, hingga masyarakat dan organisasi kemasyarakatan.

Gerakan ini pun mendapat dukungan penuh Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) dari unsur TNI serta Relawan Revolusi. Kolaborasi tersebut dinilai sebagai contoh nyata kerja bersama dalam menciptakan lingkungan yang bersih dan nyaman bagi masyarakat.

“Dalam melayani masyarakat, kita tidak bisa berjalan sendiri. Semua unsur harus terlibat aktif dalam proses pembangunan, termasuk upaya membersihkan sampah,” ujar Dadang.

Ketua Relawan Revolusi Cikedung, Zeny C., turut mengapresiasi langkah pemerintah kecamatan yang merangkul berbagai pihak. Ia menegaskan, persoalan sampah merupakan tanggung jawab bersama yang memerlukan keterlibatan semua elemen masyarakat.

Selain melakukan pengangkutan sampah, petugas juga melakukan koordinasi terkait pengelolaan air serta dampak lingkungan di sekitar TPS agar kondisi pasca pembersihan tetap terjaga.

Kini, kondisi TPS Pasir Angin yang sebelumnya memprihatinkan mulai tertata kembali. Pemerintah Kecamatan Cikedung berharap gerakan ini dapat berkelanjutan dan mendorong kesadaran masyarakat untuk lebih peduli terhadap kebersihan lingkungan.

Melalui sinergi pemerintah, TNI, dan organisasi masyarakat, optimisme terciptanya lingkungan yang sehat dan asri di wilayah Cikedung kembali menguat.

Sumber: Diskominfo Indramayu
Andika