Pemkab Indramayu Rekonstruksi Jalan Sukaperna–Rancajawat, Perbaiki Akses Warga Tukdana

INDRAMAYU.radarinformasi.com-
Pemerintah Kabupaten Indramayu melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) mulai melakukan rekonstruksi ruas jalan Sukaperna–Rancajawat di Kecamatan Tukdana. Perbaikan ini dilakukan untuk mengatasi kerusakan jalan yang cukup parah di sepanjang jalur tersebut,” sejak Minggu (19/4/2026).
Ruas jalan dengan panjang sekitar 5,8 kilometer itu sebelumnya mengalami kerusakan akibat dampak aktivitas proyek yang dijalankan oleh Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) serta kegiatan operasional Pertamina di wilayah setempat.
Pelaksanaan rekonstruksi jalan merupakan hasil kesepakatan bersama yang difasilitasi oleh pemerintah kecamatan. Dalam kesepakatan tersebut, proses pembangunan dilakukan secara kolaboratif antara Dinas PUPR, BBWS, dan Pertamina sebagai bentuk tanggung jawab bersama terhadap infrastruktur yang terdampak.
Saat ini, pekerjaan konstruksi telah dimulai dari wilayah Sukaperna dan akan dilanjutkan secara bertahap hingga Desa Rancajawat hingga mencakup seluruh panjang jalan yang direncanakan.
Melalui proyek ini, pemerintah daerah berharap kondisi jalan dapat kembali optimal sehingga mampu menunjang kelancaran mobilitas masyarakat, sekaligus mendorong aktivitas perekonomian warga di Kecamatan Tukdana dan sekitarnya.
Sumber: Diskominfo Indramayu
Andika
