Polsek Rancabungur Ungkap Peredaran Obat Keras, Dua Pelaku Diamankan dengan Ribuan Butir Barang Bukti

BOGOR.radarinformasi.com – Peredaran obat-obatan keras ilegal kembali berhasil diungkap aparat kepolisian di wilayah Kabupaten Bogor. Dua orang pelaku berhasil diamankan dalam operasi yang dilakukan pada Senin, 20 April 2026, di dua lokasi berbeda.
Penangkapan pertama dilakukan sekitar pukul 18.00 WIB di Kp. Cioda RT 002/005, Desa Candali, Kecamatan Rancabungur. Dalam operasi tersebut, personel Polsek Rancabungur yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Ipda Yudhi Widhiana, SH, mengamankan seorang pria bernama M. Abdul Sukron (30).
Dari tangan pelaku, petugas berhasil menyita sebanyak 510 butir Hexymer dan 20 butir Tramadol yang diduga kuat akan diedarkan secara ilegal. Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan maraknya aktivitas transaksi obat keras di lokasi tersebut.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, M. Abdul Sukron mengaku mendapatkan pasokan obat-obatan tersebut dari seorang pria bernama Andri Saputra (32), melalui sistem transaksi langsung (COD) di wilayah Kecamatan Ciseeng.
Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas langsung melakukan pengembangan. Pada malam harinya sekitar pukul 22.00 WIB, polisi berhasil mengamankan Andri Saputra di kawasan Pasar Ciseeng, Kampung Parigi Mekar, Desa Parigi Mekar, Kecamatan Ciseeng.
Dari tangan Andri, petugas menemukan barang bukti dalam jumlah besar, yakni 1.260 butir Tramadol. Selain itu, turut diamankan dua unit telepon genggam serta uang tunai sebesar Rp530.000 yang diduga hasil transaksi.

Secara keseluruhan, total barang bukti yang berhasil disita mencapai 1.790 butir obat keras, terdiri dari 510 butir Hexymer dan 1.280 butir Tramadol.
Kedua pelaku saat ini telah diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Bogor untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi menegaskan akan terus memberantas peredaran obat-obatan terlarang yang meresahkan masyarakat, serta mengimbau warga untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing.
