Pemkab Indramayu Gerak Cepat Tangani Dugaan TPPO Modus “Pengantin Pesanan” ke China

INDRAMAYU.radarinformasi.com – Pemerintah Kabupaten Indramayu melalui DP2KB-P3A Kabupaten Indramayu bergerak cepat merespons kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus “pengantin pesanan” ke China, Selasa (21/4/2026).

Sebagai bentuk kepedulian, jajaran DP2KB-P3A langsung mengunjungi kediaman keluarga korban di Desa Bojongslawi, Kecamatan Lohbener. Kunjungan tersebut dipimpin Kepala DP2KB-P3A, Iman Sulaeman, bersama perangkat desa dan tim terkait.

Dalam pertemuan yang berlangsung emosional, keluarga korban berharap anggota keluarganya dapat segera dipulangkan ke Indonesia dalam kondisi selamat. Menanggapi hal itu, Iman Sulaeman menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk terus memberikan pendampingan.

“Kami akan mendampingi keluarga korban, baik secara psikologis maupun sosial, serta terus berkoordinasi lintas instansi agar proses penanganan berjalan optimal,” ujarnya.

Kasus ini mencuat setelah korban menyampaikan permintaan pertolongan melalui media sosial, yang kemudian mendapat perhatian publik. Menindaklanjuti hal tersebut, Bupati Indramayu, Lucky Hakim, menginstruksikan langkah cepat melalui DP2KB-P3A untuk melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat.

Upaya tersebut dilakukan dengan menjalin komunikasi intensif bersama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak guna mempercepat proses pemulangan korban ke tanah air.

Pemerintah daerah juga mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada terhadap tawaran pekerjaan di luar negeri yang tidak jelas, guna menghindari praktik perdagangan orang. Perlindungan terhadap perempuan dan kelompok rentan menjadi tanggung jawab bersama antara pemerintah, pemangku kepentingan, dan masyarakat.

Melalui sinergi antara pemerintah daerah dan pusat, diharapkan korban dapat segera dipulangkan dan kembali berkumpul bersama keluarga di Desa Bojongslawi.

Sumber Diskominfo Indramayu

Andika

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *