Bhabinkamtibmas Polsek Ciawi Gelar Giat Cooling System ke Bagian Rumah Tangga BBMKP Kecamatan Ciawi

BOGOR.radarinformasi.com – Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Bhabinkamtibmas Desa Bendungan, Aiptu Y. Arie, melakukan kegiatan silaturahmi ke bagian Rumah Tangga Balai Besar Mekanisasi Pertanian (BBMKP) di Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor, Selasa (21/01/2025).

Dalam kegiatan yang dikenal sebagai cooling system ini, Aiptu Y. Arie bertemu dengan Hikmah Aulia, staf urusan rumah tangga dan perlengkapan BBMKP. Ia berdialog mengenai langkah-langkah antisipasi preventif yang terus dilakukan Polsek Ciawi untuk menciptakan kondisi lingkungan yang aman dan kondusif.

Antisipasi Kriminalitas

Bhabinkamtibmas mengimbau pihak manajemen BBMKP dan satuan pengamanan untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi pencurian kendaraan bermotor serta barang-barang inventaris dinas dan milik pribadi pegawai. Hal ini dilakukan untuk meminimalisir tindak kriminalitas di lingkungan kerja.

Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Ciawi, menegaskan pentingnya silaturahmi antara kepolisian dengan elemen masyarakat. “Kedekatan antara anggota kepolisian dan masyarakat sangat penting untuk menciptakan suasana yang aman dan kondusif. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat kerja sama dalam menjaga keamanan lingkungan,” jelas Kapolsek.

Himbauan dan Pesan Kamtibmas

Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas juga menyampaikan pesan kepada warga agar:
• Meningkatkan kewaspadaan terhadap pencurian dan kejahatan lainnya, terutama curat dan curanmor.
• Berhati-hati saat bekerja, seperti memastikan bekas rokok tidak dibuang sembarangan untuk menghindari kebakaran.
• Menjaga kebersihan dan kerapihan tempat usaha, khususnya bagi warga yang memiliki usaha barang bekas (rongsokan).

Bhabinkamtibmas mengimbau warga untuk segera melapor jika ada kejadian mencurigakan atau potensi gangguan kamtibmas di lingkungan mereka. Selain itu, ia juga mengingatkan pentingnya kewaspadaan terhadap bencana alam yang dapat terjadi sewaktu-waktu.

Waspada Kejahatan Jalanan dan TPPO

Kasi Humas Polres Bogor, Iptu Desi Triana, S.H., M.H., menyoroti berbagai tindak kejahatan yang perlu diwaspadai masyarakat, seperti tindak pidana perdagangan orang (TPPO), tawuran pelajar dengan senjata tajam, geng motor, serta perekrutan tenaga kerja ilegal.

“Kami mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan ke pihak berwenang jika menemukan kegiatan mencurigakan atau tindak kejahatan di sekitar lingkungan mereka. Layanan aduan Call Center Polres Bogor siap 24 jam di nomor (021) 110 atau melalui WhatsApp di 0812-1280-5577,” ujar Iptu Desi.

Kolaborasi untuk Keamanan Bersama

Kepolisian mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan. “Keamanan adalah tanggung jawab bersama. Dengan bekerja sama, kita dapat menciptakan situasi yang aman dan nyaman bagi seluruh warga,” tegas Bhabinkamtibmas.

Melalui kegiatan seperti ini, diharapkan hubungan antara masyarakat dan kepolisian semakin erat sehingga lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif dapat terwujud di Kabupaten Bogor.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Polsek Caringin Polres Bogor Gelar Patroli Jam Kecil untuk Antisipasi Kriminalitas dan Jaga Kamtibmas

BOGOR.radarinformasi.com – Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang aman dan kondusif, Polsek Caringin Polres Bogor mengadakan patroli pada jam-jam kecil di wilayah rawan kejahatan. Kegiatan ini dilaksanakan pada Senin malam, 20 Januari 2025, mulai pukul 23.00 WIB hingga Selasa dini hari, 21 Januari 2025, pukul 04.00 WIB.

Kegiatan patroli ini bertujuan untuk menekan potensi gangguan Kamtibmas, seperti aksi tawuran, balapan liar, geng motor, serta kejahatan jalanan lainnya seperti pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Selain itu, patroli ini juga bertujuan meminimalkan kejadian yang dapat mengancam keselamatan jiwa warga masyarakat, sekaligus mendukung pemerintah dalam menciptakan situasi yang aman.

Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Caringin, AKP Hendra Kurnia, S.H., M.M., menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari cipta kondisi sekaligus tindak lanjut instruksi Kapolres Bogor dalam menjaga situasi Kamtibmas.

“Kami berharap kegiatan patroli ini dapat menciptakan rasa aman di masyarakat serta mencegah aksi-aksi yang dapat mengganggu ketertiban umum. Dengan demikian, masyarakat dapat merasa lebih nyaman dalam beraktivitas,” ujar AKP Hendra Kurnia.

Polri juga menekankan pentingnya profesionalitas dan pendekatan humanis dalam setiap pelaksanaan tugas di lapangan. Melalui penerapan sistem kerja “buddy system” serta sikap arif dan bijaksana, personel Polri berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan tetap memprioritaskan keselamatan diri.

Selama patroli, petugas juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan jika menemukan aktivitas atau kejadian mencurigakan. Kerja sama antara masyarakat dan Polri menjadi kunci penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.

Selain itu, Kepolisian juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk membantu upaya menciptakan ketertiban dengan melaporkan aktivitas pelaku tindak kriminalitas di lingkungannya. Antisipasi terhadap kejahatan seperti tindak pidana perdagangan orang (TPPO), tawuran pelajar yang menggunakan senjata tajam, dan keberadaan sindikat tenaga kerja ilegal juga menjadi perhatian utama.

Kasi Humas Polres Bogor, IPTU Desi Triana, S.H., M.H., menyampaikan bahwa masyarakat yang menemukan gangguan Kamtibmas atau tindak kriminalitas, termasuk perekrutan tenaga kerja ilegal, dapat melaporkannya melalui Call Center (021) 110 yang tersedia selama 24 jam. Aduan juga dapat disampaikan melalui nomor WhatsApp Polres Bogor di 0812 1280 5577.

Dengan langkah ini, Polsek Caringin Polres Bogor berharap masyarakat semakin sadar pentingnya kolaborasi untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari kriminalitas.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Sinergitas TNI-Polri dalam Giat Cooling System, Hadiri Peringatan Isra Mi’raj dan Ajak Warga Jaga Kamtibmas

BOGOR.radarinformasi.com – Bhabinkamtibmas Polsek Megamendung Polres Bogor, Bripka Tri Sutrisno, bersama Kopka Asep Sudarsono menunjukkan sinergitas TNI-Polri dengan masyarakat melalui kegiatan “cooling system” dalam peringatan Isra Mi’raj. Acara tersebut digelar pada Senin malam, 20 Januari 2025, pukul 20.00-23.00 WIB di Kampung Belendung, RT 03 RW 05, Desa Sukamahi, Kecamatan Megamendung.

Kegiatan ini menjadi ajang interaksi langsung antara aparat keamanan dan masyarakat. Bripka Tri Sutrisno tampak akrab dengan warga, mendengarkan aspirasi, serta memberikan penyuluhan terkait keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Pentingnya Keterlibatan Masyarakat

Dalam kesempatan tersebut, Bripka Tri Sutrisno mengajak warga untuk aktif menjaga keamanan lingkungan. Ia memberikan arahan tentang langkah-langkah pencegahan kejahatan, seperti kewaspadaan terhadap pelaku kejahatan curat (pencurian dengan pemberatan) dan curanmor (pencurian kendaraan bermotor).

Warga juga diminta segera melaporkan potensi ancaman kepada pihak berwenang. “Kami mengimbau warga agar selalu berhati-hati, terutama dalam bekerja, seperti tidak membuang puntung rokok sembarangan yang bisa memicu kebakaran, serta menjaga kebersihan dan kerapian tempat usaha,” ujar Bripka Tri Sutrisno.

Apresiasi dari Pimpinan

Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Megamendung, AKP Dedi Hermawan, S.H., memberikan apresiasi atas dedikasi personel TNI-Polri dalam menjaga kedekatan dengan masyarakat.
“Kedekatan antara anggota kepolisian, TNI, dan masyarakat sangat penting dalam menciptakan suasana yang aman dan kondusif. Kami berharap pola komunikasi seperti ini terus ditingkatkan demi kebaikan bersama,” ungkap AKP Dedi Hermawan.

Pesan Penting Kamtibmas

Dalam kegiatan tersebut, disampaikan pula imbauan terkait potensi kejahatan jalanan, tawuran pelajar, dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Warga diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap keberadaan sindikat atau tempat penampungan tenaga kerja ilegal yang menawarkan iming-iming gaji besar tanpa dasar hukum yang jelas.

“Kami berharap masyarakat dapat bekerjasama dengan Polri dalam menciptakan lingkungan yang aman. Segera laporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan atau tindak kriminalitas ke call center (021) 110 atau nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5577,” ujar Kasi Humas Polres Bogor, IPTU Desi Triana, S.H., M.H.

Melalui pendekatan profesional dan humanis, TNI-Polri terus berupaya menjaga keamanan wilayah dengan menjalin komunikasi yang baik dengan masyarakat. Kegiatan semacam ini diharapkan mampu mempererat hubungan dan menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Miris.. Rumah Produksi Susu “Mbok Darmi” Gunakan Gas Subsidi 3 Kg

BOGOR.radarinformasi.com – Salah satu rumah produksi susu milik PT Sumoda Tama Berkah, yang memproduksi susu merek “Mbok Darmi”, tertangkap tangan menggunakan gas elpiji bersubsidi 3 kg untuk kegiatan operasionalnya. Rumah Produksi tersebut berlokasi di Jalan Soleh Iskandar No. 7, Kelurahan Kedung Jaya, Kecamatan Tanah Sereal, Kota Bogor. Selasa (21/1)

Kasus ini terungkap setelah tim media RadarInformasi.com melakukan kunjungan ke lokasi berdasarkan laporan warga sekitar. Warga melaporkan adanya aktivitas produksi yang diduga tidak sesuai dengan peruntukan fasilitas subsidi pemerintah. Saat tim mendatangi tempat tersebut, ditemukan banyak tabung gas elpiji 3 kg digunakan untuk keperluan produksi susu.

Menurut aturan yang berlaku, gas elpiji 3 kg bersubsidi hanya diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu dan usaha mikro, sedangkan perusahaan skala besar atau rumah produksi komersial diwajibkan menggunakan gas non-subsidi. Penggunaan gas bersubsidi oleh pihak yang tidak berhak dianggap sebagai bentuk penyalahgunaan fasilitas negara.

Pelanggaran dan Sanksi

Penyalahgunaan gas elpiji bersubsidi ini melanggar beberapa ketentuan hukum, di antaranya:

  • Pasal 53 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, yang mengatur bahwa gas bersubsidi hanya boleh digunakan oleh masyarakat miskin dan usaha mikro. Pelanggaran terhadap pasal ini dapat dikenakan denda hingga Rp 10.000.000 dan/atau pidana penjara paling lama 6 tahun.
  • Pasal 40 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2007 tentang Energi, yang melarang penyalahgunaan sumber daya energi bersubsidi. Penyalahgunaan gas bersubsidi ini dapat dikenakan denda administrasi dan pemotongan kuota distribusi energi subsidi.
  • Peraturan Menteri ESDM Nomor 26 Tahun 2009 tentang Penyediaan dan Pendistribusian Gas Elpiji 3 Kg, yang juga mengatur ketentuan terkait penggunaan gas bersubsidi. Pelanggaran dapat dikenakan denda administratif sesuai peraturan yang berlaku.

Solihin, selaku Kepala Produksi PT Sumoda Tama Berkah (Susu Mbok Darmi) menyatakan bahwa memang masih menggunakan gas elpiji 3kg. “Kami memang masih menggunakan gas subsidi untuk proses produksi,” ujarnya.

Bahkan saat ditanyakan terkait hilangnya beberapa tabung gas elpiji 3kg semalam, ia menjelaskan bahwa sedang diisi. “Beberapa tabung kosong semalam sedang dalam proses pengisian. Memang pihak pangkalan sudah memperingatkan bahwa gas subsidi tidak diperbolehkan lagi, namun kami tetap menerima gas tersebut seperti biasanya,” tegasnya.

Dinas terkait di Kota Bogor juga diharapkan segera turun tangan untuk menindaklanjuti kasus ini. Penyalahgunaan fasilitas subsidi pemerintah tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merugikan masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

Masyarakat diimbau untuk terus melaporkan dugaan penyalahgunaan seperti ini agar subsidi pemerintah tepat sasaran dan tidak dimanfaatkan oleh pihak yang tidak berhak.

Red

Petani Tuntut Implementasi UU Perlintan di Kantor Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian

INDRAMAYU.radarinformasi.com – Ratusan petani dari berbagai desa di Kecamatan Kroya dan Gantar menggelar aksi di depan Kantor Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, Jalan Pasar Baru No. 445, Kelurahan Karangmalang, Indramayu. Aksi ini bertujuan mendesak pemerintah untuk segera mengimplementasikan Undang-Undang Perlintan yang telah disahkan oleh Mahkamah Konstitusi. Selasa (21/1)

Dalam aksi tersebut, tuntutan utama mereka adalah agar pemerintah daerah memfasilitasi kebutuhan petani, termasuk menyediakan sarana dan prasarana tanpa diskriminasi terhadap kelompok tani, seperti Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan), Selasa (21/01/2025).

Udi, perwakilan dari jaringan organisasi petani, menyampaikan dalam wawancara dengan radarnformasi.com bahwa petani masih kurang diperhatikan. “Kami hanya ingin pemerintah menjalankan undang-undang yang sudah ada. Selama ini, petani masih kekurangan perhatian, baik dari Dinas Pertanian maupun pemerintah pusat,” ucapnya.

Masalah Utama yang Dihadapi Petani

Petani menghadapi berbagai kendala serius yang memengaruhi hasil pertanian:

• Kurangnya Dukungan Pemerintah
Petani mengeluhkan minimnya bantuan fasilitas dan kebijakan yang mendukung keberlanjutan usaha tani.
• Kesulitan dalam Bercocok Tanam
Kekurangan air, serangan hama tikus, serta akses yang sulit terhadap sarana produksi mengakibatkan kegagalan panen secara berulang.
• Dampak Ekonomi
Kegagalan panen menyebabkan kerugian besar. Banyak petani terjebak utang karena tidak adanya pemasukan, sementara pedagang lokal kehilangan pembeli.
• Kesejahteraan Petani yang Rendah
Mayoritas petani tidak mampu memenuhi kebutuhan dasar, apalagi untuk melanjutkan siklus tanam. Bantuan yang ada dinilai tidak merata dan hanya menguntungkan kelompok tertentu.

Harapan Petani
Damuri, Ketua Organisasi Petani di Desa Mekar, menegaskan bahwa implementasi Undang-Undang Perlintan adalah langkah awal untuk memperbaiki kondisi petani. “Kami ingin pemerintah tidak hanya hadir saat panen berhasil, tetapi juga melindungi dan memberdayakan petani saat menghadapi kegagalan,” ujarnya.

Petani juga berharap adanya perbaikan sistem bantuan yang lebih adil serta peningkatan perhatian terhadap kesejahteraan mereka. Menurut mereka, sektor pertanian adalah fondasi perekonomian nasional yang perlu menjadi prioritas.

Aksi ini berlangsung damai dengan pengawalan pihak keamanan setempat. Para petani menegaskan akan terus menyuarakan tuntutan mereka hingga pemerintah menunjukkan langkah konkret dalam mendukung sektor pertanian.

Reporter : Andika
Redaktur : Rizal

Kepala Rutan Kelas IIB Tarutung Hadiri Pencanangan Pakta Integritas dan Penandatangan Perjanjian Kinerja

MEDAN.radarinformasi.com – Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Tarutung Kanwil Kemenkumham Sumut, Evan Yudha Putra Sembiring hadiri pencanangan Pakta Integritas dan Penandatanganan Perjanjian Kinerja di lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara tahun 2025, Senin (20/01).

Kegiatan yang diselenggarakan di aula Soepomo lantai V Kantor Wilayah ini di pimpin langsung oleh Kakanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara, Yudi Suseno.

Kegiatan Pencanangan Pakta Integritas dan Penandatanganan Perjanjian Kinerja ini juga dihadiri lengkap oleh seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis di lingkungan Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara.

Kepala Kanwil Ditjenpas Sumatera Utara, Yudi Suseno, memberikan arahan strategis untuk mendorong peningkatan kinerja pemasyarakatan. Dalam arahannya, Yudi menekankan pentingnya pelaksanaan tugas dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan inovasi guna mendukung visi besar Presiden RI dalam “Asta Cita”.

Yudi Suseno menyampaikan bahwa pelaksanaan tugas pemasyarakatan harus didasarkan pada keikhlasan sebagai wujud pengabdian kepada bangsa dan negara. “Kita bukan hanya bertugas, tetapi juga mengabdi. Pemasyarakatan harus menjadi garda terdepan dalam menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat,” tegasnya. 

Sebagai langkah nyata, Kepala Kanwil juga menekankan perlunya mewujudkan organisasi yang bersih dan terbebas dari penyalahgunaan narkoba, peredaran gelap narkotika, serta pungutan liar. Selain itu, ia menginstruksikan seluruh Ka.UPT untuk menjalankan 13 program akselerasi yang telah dicanangkan oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, termasuk peningkatan pembinaan ketahanan pangan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan). 

“Kita harus terus berinovasi, salah satunya dengan mengoptimalkan program pembinaan ketahanan pangan yang tidak hanya bermanfaat bagi warga binaan, tetapi juga masyarakat sekitar. Ini adalah bagian dari tanggung jawab kita untuk memberikan kontribusi nyata,” tambahnya. 

Yudi juga mendorong seluruh Ka.UPT untuk segera mengintegrasikan koperasi di unit masing-masing dengan Induk Koperasi Pemasyarakatan Indonesia (INKOPASINDO). Menurutnya, ini adalah langkah strategis untuk mendukung pembinaan warga binaan sekaligus meningkatkan kesejahteraan pegawai. “INKOPASINDO bukan sekadar koperasi, tetapi wadah inovasi yang mendukung misi pemasyarakatan yang lebih modern dan berkelanjutan,” ujarnya. 

Mengakhiri arahannya, Yudi menekankan pentingnya memastikan kualitas bahan makanan yang diberikan kepada warga binaan sesuai dengan perjanjian yang disepakati dengan penyedia. “Pelayanan kita mencerminkan dedikasi kita. Pastikan warga binaan mendapatkan hak mereka dengan layak dan manusiawi,” tutupnya. 

Dengan arahan ini, Yudi Suseno berharap seluruh jajaran Pemasyarakatan di Sumatera Utara dapat terus berkomitmen mewujudkan reformasi birokrasi yang bersih, transparan, dan berorientasi pada pelayanan terbaik bagi masyarakat.

Reporter   : Reno H
Redaktur  : Rizal

Polsek Parungpanjang Tindaklanjuti Aduan Warga Terkait Aktivitas Galian Tanah Ilegal

BOGOR.radarinformasi.com – Polsek Parungpanjang menindaklanjuti laporan masyarakat mengenai aktivitas galian tanah ilegal di wilayah hukum Parungpanjang, tepatnya di Kampung Dago Rabak RT 01/03, Desa Dago, Kecamatan Parungpanjang, Kabupaten Bogor. Senin (20/1)

Kapolsek Parungpanjang, Kompol Dr. Suharto, S.H., M.H., memerintahkan Unit Reskrim Polsek Parungpanjang untuk segera menyelidiki laporan tersebut. Penyelidikan dilakukan pada Minggu, 19 Januari 2025, sekitar pukul 20.00 WIB, di lokasi yang dilaporkan warga.

Dipimpin oleh IPDA Ismanuddin, S.H., M.H. selaku Panit Reskrim Polsek Parungpanjang, tim reskrim mendatangi lokasi dan menemukan adanya aktivitas galian tanah yang diduga ilegal karena tidak memiliki izin. Dari lokasi kejadian, polisi mengamankan tiga orang, yakni dua operator alat berat dan satu orang yang diduga pengelola galian tersebut.

Saat ini, ketiga pelaku telah diamankan di Polsek Parungpanjang. Penanganan kasus ini telah dilimpahkan ke Satreskrim Polres Bogor untuk proses hukum lebih lanjut. Situasi di lokasi dilaporkan aman dan kondusif.

Polsek Parungpanjang mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan kegiatan ilegal yang merugikan lingkungan dan masyarakat sekitar.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Polsek Caringin Gelar Patroli di Jam Kecil untuk Antisipasi Gangguan Kamtibmas dan Kriminalitas

BOGOR.radarinformasi.com – Dalam upaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif, Polsek Caringin Polres Bogor melaksanakan patroli malam di jam-jam kecil pada Sabtu (18/1/2025) pukul 23.00 WIB hingga Minggu dini hari pukul 03.30 WIB. Kegiatan ini bertujuan mencegah gangguan Kamtibmas, seperti aksi tawuran, geng motor, balapan liar, serta tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).

Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Caringin, AKP Hendra Kurnia, S.H., M.M., menegaskan bahwa patroli ini merupakan langkah preventif untuk menekan angka kriminalitas. “Kegiatan ini adalah bagian dari cipta kondisi dan tindak lanjut arahan Kapolres untuk memelihara Kamtibmas yang aman dan kondusif,” ujarnya.

Pendekatan Humanis dan Sinergi dengan Masyarakat

Kapolsek Caringin juga menekankan pentingnya pendekatan humanis dalam pelaksanaan patroli. Hal ini bertujuan untuk menciptakan rasa aman di masyarakat serta mencegah aksi yang dapat mengganggu ketertiban umum. Sebagai bagian dari patroli, petugas Bhabinkamtibmas turut menyambangi warga yang sedang berjaga di pos ronda.

Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan imbauan untuk mengaktifkan kembali sistem keamanan lingkungan (Siskamling) guna memperkuat kolaborasi antara warga dan aparat keamanan. “Langkah ini diharapkan dapat mempererat hubungan antara polisi dan masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan,” kata AKP Hendra.

Edukasi dan Antisipasi Kejahatan

Selain patroli, petugas juga menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas, terutama kepada pelaku usaha. Salah satu pesan penting adalah mengingatkan pelaku usaha untuk menjaga kebersihan dan keamanan lingkungan kerja, termasuk mencegah potensi kebakaran akibat puntung rokok yang dibuang sembarangan.

Petugas juga mengajak masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminal, seperti pencurian, dan melaporkan kejadian mencurigakan kepada pihak berwenang. “Jika ada permasalahan atau gangguan Kamtibmas, segera laporkan kepada aparat setempat atau Bhabinkamtibmas,” ujar seorang anggota patroli.

Fokus pada Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)

Kepolisian juga menyoroti bahaya tindak pidana perdagangan orang (TPPO), termasuk modus perekrutan tenaga kerja ilegal dengan janji gaji besar. Warga diminta untuk melaporkan kasus serupa ke call center 110 atau nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5577.

Kasi Humas Polres Bogor, IPTU Desi Triana, S.H., M.H., menyampaikan bahwa Polri berkomitmen melayani masyarakat selama 24 jam untuk menerima laporan terkait gangguan Kamtibmas. “Kami juga mengimbau masyarakat agar waspada terhadap bencana alam yang sewaktu-waktu dapat terjadi,” tambahnya.

Profesional dan Humanis

Polsek Caringin menegaskan pentingnya profesionalisme dan pendekatan humanis dalam tugas kepolisian. “Dengan pendekatan ini, diharapkan masyarakat merasa aman dan terlayani dengan baik,” pungkas Kapolsek Caringin.

Kegiatan patroli ini diharapkan dapat terus meningkatkan keamanan dan kenyamanan masyarakat, sekaligus memperkuat sinergi antara Polri dan elemen masyarakat dalam menjaga Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Caringin.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Polres Bogor Bersama Stakeholder Gelar Patroli Gabungan, Kamtibmas Aman dan Terkendali

BOGOR.radarinformasi.com – Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif, Polres Bogor bersama stakeholder terkait menggelar patroli gabungan pada Sabtu (18/1/2025) malam. Kegiatan ini dimulai pukul 22.00 WIB dan melibatkan berbagai pihak untuk memastikan stabilitas keamanan di wilayah hukum Polres Bogor. Minggu (19/1)

Patroli gabungan diawali dengan apel kesiapan di Lapangan Polres Bogor, dipimpin oleh Kabag Ops Polres Bogor, Kompol Bayu Tri Nugraha, A.Md., S.E., S.I.K., M.M. Apel ini diikuti oleh 15 personel Sat Samapta, 14 personel Pamtup, 8 personel Satlantas, 3 personel Si Propam, 6 anggota Kodim 0621 Kabupaten Bogor, serta 10 personel dari Satpol PP dan Dishub Kabupaten Bogor.

Dalam arahannya, Kompol Bayu menyampaikan apresiasi atas partisipasi seluruh pihak dan mengingatkan pentingnya mengedepankan pendekatan humanis dalam menjalankan tugas. “Kewaspadaan harus selalu dijaga, namun pendekatan humanis juga harus diutamakan untuk menghindari keluhan dari masyarakat,” tegasnya.

Patroli di Lokasi Rawan

Setelah apel selesai pukul 22.10 WIB, patroli gabungan bergerak ke sejumlah lokasi strategis yang dinilai rawan gangguan keamanan. Rute patroli mencakup Stadion Pakansari, Ruko RSUD Cikaret, Tugu Pancakarsa, dan Jalan Raya Tegar Beriman. Kegiatan ini berlangsung hingga pukul 00.00 WIB dengan seluruh rangkaian berjalan lancar tanpa adanya insiden.

Kasi Propam Polres Bogor, AKP Ketut Lasswarjana, S.H., M.M., menyampaikan bahwa kegiatan ini berhasil menciptakan situasi yang aman dan terkendali. “Kerja sama antara Polri, TNI, dan instansi terkait menjadi langkah strategis untuk menjaga stabilitas Kamtibmas di wilayah hukum Polres Bogor,” ujar AKP Ketut.

Pencegahan Kejahatan dan Edukasi Masyarakat

Polres Bogor terus mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menciptakan keamanan. Warga diimbau untuk melaporkan tindak kriminalitas atau potensi gangguan Kamtibmas kepada pihak berwenang.

Kapolres juga menyoroti beberapa tindak kriminal yang menjadi fokus pengawasan, seperti Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), tawuran pelajar dengan senjata tajam (sajam), dan aksi kejahatan jalanan atau geng motor. Masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan, terutama terhadap sindikat yang memanfaatkan tenaga kerja ilegal dengan janji gaji besar tanpa payung hukum yang sah.

“Jika masyarakat menemukan indikasi kejahatan atau perekrutan tenaga kerja ilegal, segera laporkan ke Call Center 110 atau nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5577. Operator kami siap melayani laporan 24 jam,” ujar Kasi Humas Polres Bogor, Iptu Desi Triana, S.H., M.H.

Patroli gabungan ini menjadi langkah preventif yang rutin dilakukan Polres Bogor guna memastikan masyarakat merasa aman, khususnya pada malam hari. Diharapkan, sinergi lintas instansi ini dapat terus meningkatkan stabilitas keamanan di Kabupaten Bogor.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Kapolri Hadiri Penutupan Pleno Hima Persis, Serukan Pentingnya Menjaga Keberagaman untuk Indonesia Emas 2045

YOGYAKARTA.radarinformasi.com — Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo menghadiri penutupan Musyawarah Pleno Nasional Hima Persis di Yogyakarta, Sabtu (18/1/2025). Dalam acara tersebut, Kapolri didampingi oleh Asisten Operasi Kapolri Irjen Pol Verdianto Iskandar Bitticaca, Kadivpropam Irjen Pol Abdul Karim, Kadivhumas Irjen Pol Sandi Nugroho, dan Wakabaintelkam Irjen Pol Yuda Gustawan.

Dalam sambutannya, Kapolri menegaskan pentingnya peran Hima Persis dalam menjaga keutuhan bangsa Indonesia. Menurutnya, organisasi ini telah menjalankan berbagai program yang berkontribusi signifikan dalam mewujudkan visi Indonesia Emas 2045.

“Semangat yang tercipta dari pleno ini harus terus dijaga. Saya berharap hasilnya dapat menjadi panduan bagi rekan-rekan Hima Persis dalam mempersiapkan diri sebagai sumber daya manusia (SDM) unggul yang berperan aktif dalam mewujudkan visi besar Indonesia,” ujar Kapolri.

Bonus Demografi dan Tantangan Digital

Kapolri menyoroti peluang besar yang dimiliki Indonesia melalui bonus demografi. Ia mengajak Hima Persis untuk menjadi pelopor dalam memanfaatkan peluang ini demi menciptakan SDM unggul. Di era digital, Kapolri berharap organisasi ini dapat menjadi agen perubahan yang memanfaatkan teknologi secara positif.

“Saya berharap rekan-rekan dapat menjadi duta dan agen ‘cooling system’ di dunia siber. Kita perlu mencegah penyebaran dampak negatif di dunia maya, sehingga keberadaan Hima Persis menjadi solusi, bukan bagian dari masalah,” ungkapnya.

Kapolri juga menyinggung tantangan besar seperti persoalan narkoba dan dampak kondisi global terhadap perekonomian bangsa. Menurutnya, Hima Persis telah menunjukkan kontribusinya melalui berbagai program strategis, termasuk pengembangan ketahanan pangan, digitalisasi, dan pemberdayaan UMKM.

Menjaga Nilai Agama dan Keberagaman

Kapolri mengingatkan pentingnya menjaga nilai-nilai agama, karakter pribadi, dan semangat persatuan di tengah keberagaman. Ia yakin, keberagaman yang dimiliki Indonesia adalah kekuatan besar yang dapat mendukung tercapainya visi Indonesia Emas 2045.

“Saya titip pesan kepada rekan-rekan Hima Persis untuk terus menjaga keberagaman yang ada. Dengan keberagaman, kita bisa meraih cita-cita bersama menuju Indonesia maju,” kata Jenderal Sigit.

Penutupan Musyawarah Pleno Nasional Hima Persis ini diakhiri dengan semangat kolaborasi antara kepolisian dan organisasi kemahasiswaan untuk terus berkontribusi positif bagi kemajuan bangsa.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule