
BOGOR.radarinformasi.com – Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Bhabinkamtibmas Desa Bendungan, Aiptu Y. Arie, melakukan kegiatan silaturahmi ke bagian Rumah Tangga Balai Besar Mekanisasi Pertanian (BBMKP) di Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor, Selasa (21/01/2025).
Dalam kegiatan yang dikenal sebagai cooling system ini, Aiptu Y. Arie bertemu dengan Hikmah Aulia, staf urusan rumah tangga dan perlengkapan BBMKP. Ia berdialog mengenai langkah-langkah antisipasi preventif yang terus dilakukan Polsek Ciawi untuk menciptakan kondisi lingkungan yang aman dan kondusif.
Antisipasi Kriminalitas
Bhabinkamtibmas mengimbau pihak manajemen BBMKP dan satuan pengamanan untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi pencurian kendaraan bermotor serta barang-barang inventaris dinas dan milik pribadi pegawai. Hal ini dilakukan untuk meminimalisir tindak kriminalitas di lingkungan kerja.
Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Ciawi, menegaskan pentingnya silaturahmi antara kepolisian dengan elemen masyarakat. “Kedekatan antara anggota kepolisian dan masyarakat sangat penting untuk menciptakan suasana yang aman dan kondusif. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat kerja sama dalam menjaga keamanan lingkungan,” jelas Kapolsek.

Himbauan dan Pesan Kamtibmas
Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas juga menyampaikan pesan kepada warga agar:
• Meningkatkan kewaspadaan terhadap pencurian dan kejahatan lainnya, terutama curat dan curanmor.
• Berhati-hati saat bekerja, seperti memastikan bekas rokok tidak dibuang sembarangan untuk menghindari kebakaran.
• Menjaga kebersihan dan kerapihan tempat usaha, khususnya bagi warga yang memiliki usaha barang bekas (rongsokan).
Bhabinkamtibmas mengimbau warga untuk segera melapor jika ada kejadian mencurigakan atau potensi gangguan kamtibmas di lingkungan mereka. Selain itu, ia juga mengingatkan pentingnya kewaspadaan terhadap bencana alam yang dapat terjadi sewaktu-waktu.
Waspada Kejahatan Jalanan dan TPPO
Kasi Humas Polres Bogor, Iptu Desi Triana, S.H., M.H., menyoroti berbagai tindak kejahatan yang perlu diwaspadai masyarakat, seperti tindak pidana perdagangan orang (TPPO), tawuran pelajar dengan senjata tajam, geng motor, serta perekrutan tenaga kerja ilegal.

“Kami mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan ke pihak berwenang jika menemukan kegiatan mencurigakan atau tindak kejahatan di sekitar lingkungan mereka. Layanan aduan Call Center Polres Bogor siap 24 jam di nomor (021) 110 atau melalui WhatsApp di 0812-1280-5577,” ujar Iptu Desi.
Kolaborasi untuk Keamanan Bersama
Kepolisian mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan. “Keamanan adalah tanggung jawab bersama. Dengan bekerja sama, kita dapat menciptakan situasi yang aman dan nyaman bagi seluruh warga,” tegas Bhabinkamtibmas.
Melalui kegiatan seperti ini, diharapkan hubungan antara masyarakat dan kepolisian semakin erat sehingga lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif dapat terwujud di Kabupaten Bogor.
Sumber Humas Polres Bogor
Bule

























