Polsek Caringin Polres Bogor Gelar Patroli Jam Kecil untuk Antisipasi Kriminalitas dan Jaga Kamtibmas

BOGOR.radarinformasi.com – Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang aman dan kondusif, Polsek Caringin Polres Bogor mengadakan patroli pada jam-jam kecil di wilayah rawan kejahatan. Kegiatan ini dilaksanakan pada Senin malam, 20 Januari 2025, mulai pukul 23.00 WIB hingga Selasa dini hari, 21 Januari 2025, pukul 04.00 WIB.

Kegiatan patroli ini bertujuan untuk menekan potensi gangguan Kamtibmas, seperti aksi tawuran, balapan liar, geng motor, serta kejahatan jalanan lainnya seperti pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Selain itu, patroli ini juga bertujuan meminimalkan kejadian yang dapat mengancam keselamatan jiwa warga masyarakat, sekaligus mendukung pemerintah dalam menciptakan situasi yang aman.

Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Caringin, AKP Hendra Kurnia, S.H., M.M., menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari cipta kondisi sekaligus tindak lanjut instruksi Kapolres Bogor dalam menjaga situasi Kamtibmas.

“Kami berharap kegiatan patroli ini dapat menciptakan rasa aman di masyarakat serta mencegah aksi-aksi yang dapat mengganggu ketertiban umum. Dengan demikian, masyarakat dapat merasa lebih nyaman dalam beraktivitas,” ujar AKP Hendra Kurnia.

Polri juga menekankan pentingnya profesionalitas dan pendekatan humanis dalam setiap pelaksanaan tugas di lapangan. Melalui penerapan sistem kerja “buddy system” serta sikap arif dan bijaksana, personel Polri berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan tetap memprioritaskan keselamatan diri.

Selama patroli, petugas juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan jika menemukan aktivitas atau kejadian mencurigakan. Kerja sama antara masyarakat dan Polri menjadi kunci penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.

Selain itu, Kepolisian juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk membantu upaya menciptakan ketertiban dengan melaporkan aktivitas pelaku tindak kriminalitas di lingkungannya. Antisipasi terhadap kejahatan seperti tindak pidana perdagangan orang (TPPO), tawuran pelajar yang menggunakan senjata tajam, dan keberadaan sindikat tenaga kerja ilegal juga menjadi perhatian utama.

Kasi Humas Polres Bogor, IPTU Desi Triana, S.H., M.H., menyampaikan bahwa masyarakat yang menemukan gangguan Kamtibmas atau tindak kriminalitas, termasuk perekrutan tenaga kerja ilegal, dapat melaporkannya melalui Call Center (021) 110 yang tersedia selama 24 jam. Aduan juga dapat disampaikan melalui nomor WhatsApp Polres Bogor di 0812 1280 5577.

Dengan langkah ini, Polsek Caringin Polres Bogor berharap masyarakat semakin sadar pentingnya kolaborasi untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari kriminalitas.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *