Seorang Perempuan menjadi Korban Begal Payudara Oleh Pemotor
BOGOR.radarinformasi.com – Seorang perempuan berinisial (SN) mengalami menjadi korban begal payudara oleh pemotor. Peristiwa tersebut terjadi di Perumahan Villa Ciomas Bogor, Jumat (01/04/2022).
Berawal dari Korban yang sedang jalan kaki di kompleks perumahan dihampiri oleh pemotor pria dari arah belakang berpura-pura bertanya kemudian langsung meremas payudara Korban.
Mendapat perlakuan itu Korban langsung shock dan menangis hingga mengalami trauma.
“Pihak Kepolisian telah mendatangi TKP serta mengintrogasi saksi-saksi yang berada disekitar TKP, hingga saat ini Korban belum membuat laporan secara resmi”, ungkap Kapolsek Ciomas Kompol Yudi Kusyadi.
Jelang Ramadhan Polres Sukabumi Kota Gelar Silaturahmi Jaga Kondusifitas
SUKABUMI.radarinformasi.com- Jelang bulan Ramadhan 1443 Hijriah, Polres Sukabumi Kota mengadakan acara silaturahmi antar umat beragama, terkait persiapan menyambut bulan Ramadhan, acara yang berlangsung di Aula Rekonfu Polres Sukabumi Kota tersebut, dihadiri oleh Tokoh agama di Kota Sukabumi, Jum’at (01/04/22).
Kapolres Sukabumi Kota AKBP. SY Zainal Abidin melalui Kasat Binmas Polres Sukabumi Kota, AKP. Iman Retno mengatakan, ” Kegiatan ini merupakan silaturahmi Kamtibmas bersama Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan, ini merupakan salahsatu upaya Polres Sukabumi Kota dalam menjaga kondusifitas di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota, dalam menyambut datangnya Bulan Suci Ramadhan,” ujarnya melalui Kasat Binmas Polres Sukabumi Kota.
Lanjut, dirinya juga meminta kepada para Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat yang hadir untuk bersama menjaga kondusifitas wilayah, serta tetap mendukung program percepatan vaksinasi Covid-19 yang masih berjalan saat ini.
“Seperti yang kita ketahui bersama, saat ini pandemi Covid-19 masih belum berakhir, oleh karena itu, program vaksinasi Covid-19, masih menjadi upaya pemerintah saat ini untuk menjaga masyarakat dari sebaran virus Covid-19, sehingga bisa tercipta kondisi yang kondusif, agar masyarakat bisa beribadah dengan khusyu,” jelasnya.
Masih menurutnya, terkait bulan Ramadhan, dirinya meminta kepada seluruh masyarakat, untuk bisa saling menjaga kondusifitas wilayah. Jangan sampai kesucian bulan Ramadhan tercoreng, akibat adanya tindakan salah satu oknum yang menciderai kesucian bulan Ramadhan.
“Jangan lagi ada aksi sweeping yang dilakukan. Jika memang ada dugaan tindakan pidana, silahkan laporkan kepada petugas yang berwenang, sehingga permasalahan tidak melebar dan bersama- sama untuk mengantisipasi terjadinya tawuran ( perang sarung ) yang pernah terjadi beberapa tahun sebelumnya,” pungkasnya.
Polsek Citereup Ungkap Pemeran Video Syur Yang Viral di Medsos
BOGOR.radarinformasi.com – Secara cepat pengungkapan terhadap Pelaku pemeran video syur yang viral melalui media sosial berhasil di ungkap jajaran unit Reskrim Polsek Citeureup Polres Bogor, Jumat (01/04/2022).
Pelaku pemeran video syur tersebut ialah DL (17) yang merupakan seorang wanita yang tinggal di wilayah Citeureup, berstatus sebagai seorang pelajar yang masih aktif.
Kapolsek Citeureup Kompol Eka Chandra Mulyana mengungkapkan, “Dari hasil penyelidikan yang di lakukan bahwa dari pengakuan Pelaku pemeran video syur DL (17) ini, bahwa video tersebut dibuatnya akibat adanya ancaman dari seseorang lelaki yang ia kenal melalui media sosial”.
Jadi korban ini sempat berpacaran dengan lelaki tersebut hanya melalui WhatsApp saja, direntan waktu September hingg bulan Oktober 2021, yang kemudian suatu saat pacarnya ini meminta kepada DL ini untuk membuat video bugil dan bila keinginannya tak dituruti pacarnya tersebut mengancam akan menyantet keluarganya. Akan hal tersebut DL ini pun menuruti kemauan pacarnya tersebut.
Pada sekitar bulan Oktober DL ini ingin menyudahi hubungan dengan pacarnya ini dengan cara tidak meresponnya lagi, namun lagi-lagi korban pun mendapatkan ancaman bahwa video yang pernah ia kirim kepadanya akan di viralkan.
Dikemudian hari Pelaku DL sendiri mengetahui video syurnya tersebut viral di bulan Maret 2022 dari teman-temannya. Dari pengakuan DL sebelum kejadian video viral, saat ini dirinya juga sempat berpacaran dengan laki-laki lain, yang mana pernah mengirimkan juga foto syur kepada pacarnya tersebut hingga viral.
“Atas kejadian ini kami pun masih terus melakukan penyelidikan terhadap pelaku penyebar video syur tersebut yang tak lain adalah pacar dari Pelaku video syur DL”, terang Kapolsek.
10 Tersangka Pelaku Pengedar Narkotika Dibekuk Polres Bogor
BOGOR.radarinformasi.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Bogor berhasil menangkap 10 orang tersangka Pelaku pengedaran dan penyalagunaan narkotika di Kabupaten Bogor dalam kurun waktu kurang lebih sepekan menjelang bulan suci ramadhan, Jumat (01/04/2022).
Barang Bukti (BB) yang berhasil disita sejumlah kurang lebih 1/4 kilogram Sabu-sabu dan 1/4 kg Ganja.
Sasaran pengedaran narkoba yaitu masyarakat umum yang berada di Kabupaten dan Kota Bogor. Ini bentuk kerja keras & keseriusan Polres Bogor dalam memerangi peredaran narkotika & menyambut bulan suci ramadhan.
“Atas perbuatannya Pelaku dijerat Pasal 114 ayat 1 dan 2, Pasal 112 ayat 1 dan 2, Pasal 111 ayat 1 UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan maksimal pidana hukuman mati atau penjara seumur hidup”, terang Kapolres Bogor AKBP Dr. Iman Imanuddin SH.,SIK., M.H,.
Pemkab Sukabumi Buka Seleksi Jabatan Pimpinan Setingkat Kadis Eselon ll.b
SUKABUMI.radarinformasi.com- Pemerintah Kabupaten Sukabumi secara resmi membuka seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (Setingkat Eselon ll.b) di lingkungan Pemkab Sukabumi Tahun 2022. Maksud dan tujuan dengan dibukanya Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (Setingkat Eselon ll.b) tersebut dalam rangka pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama yang kosong di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukabumi secara terbuka, Kamis (31/03/22).
Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (Setingkat Eselon ll.b) tersebut sebagaimana diamanatkan Undang-undang nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil,sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan peraturan pemerintah nomor 11 tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, serta berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2019 tentang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Secara Terbuka dan Kompetitif Di Lingkungan Instansi Pemerintah.
“Pemkab Sukabumi dengan ini membuka kesempatan kepada Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukabumi, Pemerintah Kabupaten/ Kota se-Jawa Barat dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang berniat dan memenuhi persyaratan”, ujar Humas Pemkab Sukabumi.
“Untuk yang berniat mendaftarkan diri mengikuti Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukabumi dapat mengikuti dengan ketentuan sebagai mana terlampir dalam unduhan. https://bkpsdm.sukabumikab.go.id”, paparnya.
Masih menurutnya, “Diantaranya untuk pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama (Setingkat Eselon ll.b) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukabumi tersebut terdiri ada tujuh (7), diantaranya sebagai Kepala Dinas Kependudukan dan Pecatatan Sipil, Kepala Dinas Perikanan, Staf Ahli Bupati Bidang Pembangunan, Ekonomi dan Keuangan, Kepala Dinas Ketahanan Pangan,Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, Kepala Dinas Pertanian dan Direktur UPTD RSUD Sekarwangi”.
Diduga Lakukan Pemerasan di Pemkab Bekasi, 2 Auditor BPK terkena OTT
BEKASI.radarinformasi.com- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) kepada dua Oknum Auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Barat (Jabar) di lingkungan Pemkab Bekasi, Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Rabu (30/3/2022).
Menurut informasi yang dihimpun, kedua oknum BPK yang terjaring OTT Kejari Kabupaten Bekasi tersebut di Gedung Bupati Bekasi, tepatnya di salahsatu ruangan Kantor BPKAD Kabupaten Bekasi, sedangkan kedua pelaku tersebut berinisial APS dan HF.
“Ya benar, apa yang rekan-rekan lihat, saya dibantu Tim Pidsus yang di-backup Tim Intel mengamankan dua orang aparatur negara yang diduga menyalahgunakan wewenangnya, ” ungkap Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Bekasi Ricky Setiawan Anas kepada para Awak Media di Kantor Kejari Kabupaten Bekasi.
Dikatakan, saat ini pihaknya tengah melakukan pendalaman untuk mengumpulkan alat bukti. “Besok pagi akan rilis dengan mengundang rekan-rekan”, ujar Ricky Setiawan Anas.
Disinggung siapa Oknum auditor BPK tersebut, Kajari mengatakan, insialnya APS dan HF, dengan barang bukti uang ratusan juta rupiah. Kajari berujar, pengamanan kedua Oknum itu terkait dugaan kasus pemerasan kepada salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi.
“Kalau pemerasan berarti ada yang tidak senang karena diperas tadi. Atas dasar laporan itulah kami mengamankan dua oknum tersebut”, ungkap Kajari.
Ditanya soal penggeledahan di hotel, Kajari mengatakan, yang di hotel itu hanya penggeledahan untuk mencari barang bukti lainnya.
“Untuk dua tersangka ini pengamanannya 1×24 jam. Setelah alat bukti lengkap, baru nanti statusnya ditingkatkan jadi penahanan tahanan. Untuk saat ini belum ada tersangka lain”, pungkasnya.
KPK Kembali Tangkap Eks Gubernur Riau yang Baru Bebas Ditahan di LP Sukamiskin
Jakarta.radarinformasi.com- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tangkap paksa mantan Gubernur Riau Annas Maamun (AM) dari kediamannya di Pekanbaru, Riau dan dilakukan penahanan, karena dinilai tidak kooperatif untuk hadir memenuhi panggilan tim penyidik KPK. Penahanan Annas Maamun, sebagai tersangka kasus dugaan suap pembahasan RAPBD Perubahan 2014 dan RAPBD 2015, Rabu (30/03/22).
“Untuk kebutuhan proses penyidikan, Tim Penyidik melakukan upaya paksa penahanan”, ujar Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK.
Annas Maamun bakal ditahan selama 20 hari pertama terhitung sejak 30 Maret 2022 hingga 18 April 2022. Ia bakal mendekam di Rutan KPK pada Kavling C1.
“Upaya paksa penahanan untuk 20 hari ke depan terhitung mulai tanggal 30 Maret 2022 sampai dengan 18 April 2022 di Rutan KPK pada pada Kavling C1,” ucap Karyoto.
Diketahui, Annas telah ditetapkan sebagai tersangka pada 2015 lalu, dalam proses penyidikan perkara ini, Tim Penyidik telah memeriksa sebanyak 78 saksi dan menyita uang sekitar Rp200 juta. Annas Maamun selaku Gubernur Riau periode 2014 sampai dengan 2019 mengirimkan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2015 kepada Ketua DPRD Provinsi yang saat itu dijabat oleh Johar Firdaus.
Dalam usulan yang diajukan tersebut, ada beberapa item terkait alokasi anggaran yang diubah, di antaranya mengenai pergeseran anggaran perubahan untuk pembangunan Rumah Layak Huni yang awalnya menjadi proyek di Dinas Pekerjaan Umum diubah menjadi proyek yang dikerjakan oleh Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (BPMPD).
Karena usulan anggaran ini tidak ditemukan kesepakatan dengan pihak DPRD, sehingga Annas diduga menawarkan sejumlah uang dan adanya fasilitas lain berupa pinjaman kendaraan dinas bagi seluruh anggota DPRD Provinsi Riau periode 2009-2014 agar usulannya tersebut dapat disetujui.
Atas tawaran dimaksud, Johar Firdaus bersama seluruh anggota DPRD Provinsi Riau kemudian menyetujui usulan Annas Maamun.
“Selanjutnya atas persetujuan dari Johar Firdaus mewakili anggota DPRD, sekitar September 2014 diduga tersangka AM merealisasikan janjinya dengan memberikan sejumlah uang melalui beberapa perwakilan anggota DPRD dengan jumlah sekitar Rp900 juta,” kata Karyoto.
Atas perbuatannya, Annas Maamun sebagai pihak pemberi disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUH Pidana.
Diketahui, Annas Maamun bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, pada 21 Septermber 2020 atas perkara suap alih fungsi lahan kebun kelapa sawit di Kabupaten Kuantan Singingi, Riau.
Annas Maamun menjalani hukuman tujuh penjara dikurangi setahun karena mendapat grasi dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Dandim 0616 Indramayu Janji Bantu Selesaikan Masalah Warga Terdampak Limbah Pertamin
INDRAMAYU.radarinformasi.com – Komandan Kodim 0616 Indramayu Teguh Wibowo kawal masyarakat Desa Balongan Kecamatan Balongan Kabupaten Indramayu untuk mengupayakan penyelesaian masalah masyarakat terdampak ceceran limbah Pertamina, Rabu (30/03/2022).
“TNI-Polri bertanggungjawab mengatasi kesulitan-kesulitan rakyat sekelilingnya dan akan membantu dalam penyelesaian masyarakat Desa Balongan”, ucap Dandim.
Teguh menegaskan, “Operasional PT. Pertamina ITB harus tetap berjalan dan jangan sampai terganggu, untuk itu pihaknya mengajak masyarakat agar selalu menjaga kondusifitas”.
“Dari hasil keputusan bersama ini, harus dibuatkan notulen, sehingga bisa dipertanggung jawabkan,” tegasnya.
Diketahui Sebelumnya, Masyarakat Desa Balongan blok Pojok yang terdampak ceceran limbah mendatangi pihak management PT. Pertamina ITB pada Senin 30/3/2022, mereka menuntut agar pihak Pertamina memberikan ganti rugi.
Sementara, Manager Pertamina ITB Widi Purbo Nugroho dalam kesempatan itu menyampaikan, pihaknya telah menindaklanjuti diskusi minggu lalu bahwa sudah ada perwakilan dari PT Pertamina Pusat yang akan memberikan penjelasan kepada masyarakat.
Ditempat yang sama, Akso yang merupakan perwakilan masyarakat berharap akan adanya keputusan dari pihak Pertamina ITB dan meminta jangan sampai ada penundaan lagi.
“Masyarakat Balongan tidak aneh-aneh, karena kami sudah ada hubungan baik dengan ITB walaupun saat ini kurang komunikasi sehingga permasalahan menjadi berkepanjangan”, tuturnya.
Dikatakan Akso, “Masyarakat berharap kepada Dandim 0616 Indramayu untuk menjembatani penyelesaian permasalahan tersebut”.
Viral…!! Kuburan Ditengah Jalan yang Rusak Diduga untuk Peziarah Ramadhan di Sukabumi
Sukabumi.radarinformasi.com- Menjelang Bulan Suci Ramadhan 1443 H, masyarakat Jalan Semplak-Cikadu, Kecamatan Sukalarang, Kabupaten Sukabumi (Tugu Macan Sukalarang), Jawa Barat, beramai-ramai menanam pohon pisang dan membuat kuburan, ini semua dilakukan karena masyarakat kesal dengan kondisi jalan yang sudah rusak parah akan tetapi tidak ada perbaikan dari pihak terkait, Selasa (29/03/22).
Saking geramnya salah seorang warga sampai mengunggah peristiwa tersebut ke dalam akun facebooknya (28/03/22), warga meminta agar Bupati Sukabumi dan Gubernur Jawa Barat perduli dengan kondisi jalan yang ada di wilayahnya.
Saat dikonfirmasi via seluler salahsatu warga mengatakan, “Kami selaku masyarakat selalu aktifitas melewati jalan itu. Kondisi jalan tersebut sangat dikeluhkan oleh kami maupun masyarakat luar ketika melewati jalan rusak itu saat musim penghujan.
“Kami berharap kepada Pemerintah Daerah atau Provinsi untuk segera mengeksekusi perbaikan jalan tersebut karena tanggungjawab jalan berada di Dinas Pekerjaan Umum (PU)”, keluhnya.
Sementara itu, radar informasi mencoba konfirmasi kepada Kepala Dinas PU Kabupaten Sukabumi, Drs. Asep Jafar, melalui virtual kontak WhatsApp tetapi tidak ada respon sama sekali yang sekiranya dapat memberikan keterangan informasi untuk masyarakat.
Lebih lanjut, radar informasi konfirmasi melalui kontak WhatsApp kembali terkait selokan air di sepanjang jalan kerusakan tersebut kepada Kabid Sumber Daya Air (Kabid SDA) Kabupaten Sukabumi, Adi mengatakan, “Kalau yang di maksud drainase jalan, coba sampaikan kepada Kabid Bina Marga (PU) Kabupaten Sukabumi Agus Hermawan terkait hal tersebut atau ke UPTD wilayah,” ujarnya.
Polsek Gunung Putri Lakukan Penyelidikan Atas Tewasnya Penjaga Toko
BOGOR.radarinformasi.com – Penemuan S (31) seorang Penjaga toko di Jalan Alternatif Transyogi yang tewas dengan cara gantung diri gegerkan warga Desa Nagrak, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, pada Minggu (29/03/2022).
Kejadian tersebut diketahui oleh Pemilik toko yakni Wawan Kuswandi pada pagi hari yang akan menginformasikan kepada korban S bahwa akan adanya pengiriman galon Aqua yang akan masuk ke toko mendapati tokonya dalam keadaan terkunci.
Mengetahui hal tersebut Wawan pun bergegas mengambil kunci serep. Dimana ketika pintu toko berhasil di buka, Wawan pun dikejutkan dengan kondisi S yang telah meninggal dunia dengan gantung diri.
Kapolsek Gunung Putri Kompol Bayu Tri Nugraha mengungkapkan, “Bahwa dari penyelidikan yang kami lakukan atas kematian korban. Diketahui bahwa korban S ini mengalami depresiasi akibat masalah rumah tangga yang menerpanya”.
“Kami langsung evakuasi korban ke RS Thamrin Cileungsi untuk pemeriksaan lebih lanjut, namun pihak keluarga menolak untuk dilakukan autopsi, dimana keluarga korban menerima dengan ikhlas bahwa kejadian ini merupakan sebuah musibah. Korban pun akhirnya langsung dibawa pulang oleh pihak keluarga untuk langsung dimakamkan”, tutupnya.