Dandim 0616 Indramayu Meninjau Langsung Pelaksanaan Program Vaksinasi Anak

INDRAMAYU.radarinformasi.com – Komandan Komando Distrik Militer (Dandim) 0616/Indramayu, Letkol Inf Teguh Wibowo S.Sos meninjau langsung pelaksanaan Vaksinasi serentak yang dilaksanakan di berbagai lokasi di Indramayu, Sabtu 08/01/2022.

Kehadiran orang nomor satu di satuan Kodim 0616/Indramayu tersebut bertujuan untuk langsung dan memastikan pemberian Vaksinasi kepada anak usia 6 sampai 11 tahun dapat berjalan aman dan lancar.

Saat ditemui, Letkol Inf Teguh Wibowo mengatakan kegiatan ini dalam rangka mendukung percepatan program Vaksinasi kepada masyarakat khususnya diwilayah Kabupaten Indramayu.

“Besar harapan saya sebagai Komandan Kodim 0616/Indramayu agar pencapaian persentase Vaksinasi mencapai 100 persen,” ucapnya.

Dalam kesempatan tersebut, Dandim mengingatkan masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan termasuk kepada tenaga kesehatan untuk tetap mengedepankan prokes saat melayani warga penerima vaksin.

“Saya yakin dengan kerja nyata Babinsa di wilayah berkolaborasi dengan stakeholder yang ada, pencapaian persentase vaksinasi di wilayah Kabupaten Indramayu dapat tercapai,” tuturnya.

Dalam kesempatan ini Dandim Letkol Inf Teguh Wibowo, S. Sos yang didampingi oleh
Kapolres Indramayu AKBP Mohamad Lukman Syarif, meninjau langsung ke beberapa lokasi yakni SDN 1 Losarang, SDN II Gabuswetan Kecamatan Gabuswetan, SDN 1 Anjatan Kecamatan Anjatan dan SDN 3 Patrol.

“Kegiatan Vaksinasi umur 6 sampai dengan 11 Tahun sebagai target vaksin untuk mencapai yang maksimal dan mempercepat pelaksanaan belajar mengajar khususnya di Indramayu,” tutup Dandim.

Reporter : Slamet Hidayat
Redaktur : Dewi Pelangi

TNI, Polri dan Pemkab Indramayu Guyub Vaksinasi Anak

INDRAMAYU.radarinformasi.com – Kodim 0616/Indramayu bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten, Polres dan Dinas Kesehatan Indramayu memvaksinasi anak usia 6 sampai dengan 11 tahun, pada Jumat 07/01/2022.

Hal tersebut dilakukan Sebagai upaya untuk meningkatkan herd immunity, kekebalan tubuh serta mengurangi angka penyebaran virus Covid -19.

Dandim 0616/Indramayu Letkol Inf. Teguh Wibowo S.Sos meyakinkan masyarakat bahwa vaksinasi tersebut aman dan halal, pihaknya juga mengajak agar dalam pelaksanaan tetap mengutamakan sinergitas, guyub dan harmonis antara jajaran Koramil, Polsek, Kecamatan dan Kapus.

Dandim menegaskan, semua anggota harus bisa memberikan pemahaman kepada orang tua agar mendukung terlaksananya kegiatan Vaksinasi sehingga akan tercapai maksimal, pihaknya juga mewajibkan adanya mobil ambulans untuk mempercepat vaksinasi.

Sementara itu, Kapolres Indramayu AKBP M. Lukman Syarif mengatakan, Vaksinasi merdeka anak usia dini 6 – 11 Tahun membutuhkan dukungan dari seluruh unsur yang ada di Kabupaten Indramayu.

“Ada Tambahan Vaksinator dan Tim operator untuk mempercepat proses Vaksinasi sehingga tidak memakan waktu lama input data terpusat di Polres Indramayu,” Katanya.

Pada kesempatan yang sama, Sekda Indramayu Ir. Rinto Waluyo menyampaikan, setelah dilaksanakan rapat agar segera mengumpulkan aparat terkait untuk membahas volume Vaksin yang akan di gunakan.

“Siapkan bantuan Nakes yang dibutuhkan oleh penyelenggara Vaksinasi sehingga kegiatan akan mencapai target yang ditentukan,” Ujarnya.

Dalam hal ini, Rinto berharap agar menyiapkan Ambulans untuk mengantisipasi adanya hal-hal yang tidak di inginkan sehingga cepat untuk mengambil tindakan.

“Camat harus siap dengan segala sesuatu sehingga cepat dan mudah untuk melakukan vaksinasi usia dini di wilayah Indramayu, dan siapkan 10.000 paket souvenir untuk pelaksanaan Vaksinasi”, tuturnya.

Reporter : Slamet Hidayat
Redaktur : Dewi Pelangi

13 Organisasi Wartawan di Indramayu Sepakat Tempati Bersama Gedung Eks Pengadilan

13 Organisasi Wartawan di Indramayu Sepakat Tempati Bersama Gedung Eks Pengadilan

INDRAMAYU.radarinformasi.com – 13 organisasi kewartawanan yang ada di Kabupaten Indramayu bersepakat untuk menjadikan eks gedung Pengadilan Negeri (PN) sebagai sekretariatan bersama dengan nama baru yaitu Graha Pers Indramayu (GPI). Kesepakatan tersebut lahir dalam pertemuan yang digagas Pemkab pada Jumat (07/01/2022) di Ruang Ki Sidum, Pendopo Indramayu.

Tiga belas organisasi yang hadir yakni PJI Indramayu, PWI Indramayu, IWO Indramayu, JOIN Indramayu, AJII Indramayu, HIPSI Indramayu  PWRI Jaya Indramayu, KWRI Indramayu, AWI Indramayu, IJTI Cirebon, Sekber Biro Indramayu, PPWI Indramayu dan K-JIB.

Dalam musyawarah tersebut juga dilakukan perumusan unsur pengelola GPI, ke 13 organisasi bersepakat menunjuk Ketua PWI Indramayu Dedi Musashi sebagai Ketua Pengelola gedung, Ketua IWO Indramayu Tomi Indra sebagai Sekretaris pengelola gedung dan Ketua AJII Raskana sebagai bendahara Pengelola gedung.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Indramayu, Drs Aan Hendrajana M.M.Si mengatakan Pemkab Indramayu terbuka kepada elemen wartawan di Indramayu.

“Mari berembug bersama untuk memanfaatkan eks gedung PN Indramayu untuk kepentingan aktivitas pers di Indramayu. Bupati Indramayu Nina Agustina sangat mengapresiasi keberadaan pers di Indramayu, Pemanfaatan eks gedung PN Indramayu ini akan dilakukan melalui sistem pinjam pakai dengan durasi waktu yang telah ditentukan”, katanya.

Dalam kesempatan ini hadir kepala Dinas PUPR Indramayu, Asep Abdul Mukti S.T.M.Si, perwakilan dari bidang aset badan kepegawaian daerah Kabupaten Indramayu dan perwakilan bagian hukum Pemkab Indramayu.

Ketua DPC PJI Indramayu, Eka Mardiana mengapresiasi setinggi-tingginya terhadap langkah cepat Pemerintah Daerah dalam menanggapi persoalan penggunaan & pengelolaan gedung yang kini sudah resmi berganti nama ini.

Meskipun begitu, ia mengaku tidak ingin terlibat dalam pengelolaan gedung dan mempercayakannya pada kepengurusan yang sudah ada saat ini.

“Terimakasih kepada ketua PWI dan IWO Indramayu yang sudah menawarkan agar masuk dalam daftar salah satu pengelola gedung, namun saya rasa tiga unsur pengelola yang sudah disepakati bersama sudah cukup,  kami dari PJI selalu mendukung penuh bersatunya pers indramayu”, ungkapnya.

Ditegaskan oleh Eka, PJI akan intens mengawasi para pengurus dalam mengelola GPI, jika nantinya Pemda menggelontorkan anggaran, 3 unsur Ketua pengelola gedung harus transparant.

Eka juga berterimakasih kepada ketua IWO & PWI Indramayu yang menyediakan 1 ruangan untuk sekretariat PJI Indramayu di GPI, meskipun pihaknya tidak pernah meminta diberi tempat tersebut.

“Dari awal memang tidak berniat berkantor di Gedung tersebut, karena kami masih mampu memfasilitasi kantor sendiri. Meski demikian, terima kasih kepada ketua IWO & PWI Indramayu yang sudah memberikan tempat untuk PJI,” tuturnya.

Reporter     : Slamet Hidayat
Redaktur     : Dewi Pelangi

Di Tuntut 2 Tahun Penjara Kuasa Hukum Terdakwa Berharap Vonis Lebih Ringan

Di Tuntut 2 Tahun Penjara Kuasa Hukum Terdakwa Berharap Vonis Lebih Ringan

INDRAMAYU.radarinformasi.com – Perkara kisruh pabrik gula Jatitujuh yang menimbulkan korban jiwa, masuk tahap penuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Indramayu pada rabu (05/01/2022).

M. Ichsan, Kepala Seksi (Kasi) Pidana Umum (Pidum) Kejari Indramayu mengungkapkan, tujuh (7) terdakwa pembawa sajam dan senpi saat terjadinya pembunuhan tersebut dijatuhi tuntutan selama 2 tahun penjara.

“Para terdakwa mengakui bahwa saat kejadian membawa senjata tajam dan senjata api, barang bukti yang kami tunjukkan juga diakuinya milik para terdakwa.” katanya.

“7 terdakwa mengaku bahwa anggota F-Kamis dan juga ikut menggarap lahan diwilayah tersebut, sementara untuk sidang selanjutnya akan dilakukan minggu depan dengan agenda pembelaan terdakwa.” tambahnya.

Ichsan menyebutkan, untuk berkas perkara 6 terdakwa yang membacoki korban dengan senjata tajam sampai menghilangkan nyawa korban di lahan PG Jatitujuh sudah dinyatakan lengkap P21 dan sudah melalui tahap 2 yang kemudian dilimpahkan ke pengadilan negeri hari ini untuk diagendakan sidang berikutnya.

“Kita masih menunggu penetapan jadwal sidang para terdakwa pembunuhnya, 6 orang terdakwa pembunuhan tersebut kita split menjadi 3 berkas perkara, kita sangkakan melanggar pasal 338 KUHP dan pasal 170 dan ada satu berkas lainnya kita sangkakan pasal 107 tentang penguasaan lahan.” jelas Ichsan.

Sementara itu, untuk aktor atau dalang pembunuhan tersebut masih dalam tahap pra penuntutan artinya dari penyidik polres telah menyerahkan berkas perkara tahap 1 ke kejaksaan negeri indramayu.

“Selanjutnya berkas tersebut kita teliti kelengkapannya dan ternyata ada beberapa kekurangan, kita juga sudah memberikan petunjuk kepada penyidik langkah-langkah untuk melengkapinya”, ungkapnya.

Ichsan berpesan kepada masyarakat agar tidak mengedepankan emosional yang berakibat fatal sampai merugikan pelaku sendiri, karena hal tersebut pastinya akan menimbulkan permasalahan baru, sebaiknya diselesaikan secara dingin jika ada permasalahan.

Sementara itu, Ruslandi selaku kuasa hukum para terdakwa berharap majelis hakim dapat mempertimbangkan fakta-fakta Dari hasil persidangan.

“Saya berharap majelis hakim dapat mempertimbangkan dari fakta persidangan, karena sampai dengan persidangan hari ini para terdakwa kooperatif mengakui atas perbuatannya jadi saya mohon kepada majelis hakim pastinya dapat meringankan vonisnya”, pungkasnya.

Reporter : Slamet Hidayat
Redaktur : Dewi Pelangi

Uji Obyek Vital, Danrem 063/SGJ Tinjau PLTU 1 Sumuradem

Uji Obyek Vital, Danrem 063/SGJ Tinjau PLTU 1 Sumuradem

INDRAMAYU.radarinformasi.com – Danrem 063/SGJ Kolonel Inf. Elkines Villando Dewangga bersama Jajaran Kodim 0616/Indramayu melakukan kunjungan kerja Ke PT. PJB UBJOM PLTU 1 Sumuradem Kecamatan Sukra Kabupaten Indramayu. Pada Rabu (05/01/2022).

Dalam kunjungan itu Danrem yang didampingi Dandim 0616/Indramayu Letkol Inf Teguh Wibowo beserta jajaran disambut langsung oleh GM PT. PJB UBJOM PLTU I Sumur Adem Indramayu, Ir. Ubaedi Susanto.

Danrem mengatakan, kegiatan kunjungan kerja tersebut untuk menguji objek vital yang ada di wilayahnya, dengan demikian pihaknya bisa mengetahui bahwa PT. PJB UBJOM PLTU 1 Sumuradem adalah suatu objek vital yang harus dijaga.

“Memang kalau kita lihat potensinya sangat baik dan harus dijaga agar perjalanan produksi yang disiapkan untuk kebutuhan masyarakat luas, Ini merupakan salah satu objek vital yang harus dijaga”, ucap Danrem.

Sehingga kata Danrem, kewajiban TNI karena sudah di amanahkan dalam Undang-Undang TNI No. 34 Tahun 2004 yang menyatakan bahwa salah satu tugas TNI adalah melaksanakan pengamanan objek vital nasional.

Reporter     : Slamet Hidayat
Redaktur     : Dewi Pelangi

Untuk Memenuhi Kebutuhan Air Bersih, Pemdes Jambu Luwuk Realisasikan Pipanisasi SAB dan Bak Penampungan

Untuk Memenuhi Kebutuhan Air Bersih, Pemdes Jambu Luwuk Realisasikan Pipanisasi SAB dan Bak Penampungan

BOGOR.radarinformasi.com- Melalui Program Pemberdayaan dan Pembangunan Masyarakat Desa (P3MD), Pemerintah Desa Jambuluwuk, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor Jawa Barat, mulai merealisasikan kegiatan pembangunan pipanisasi Saluran Air Bersih dan pembangunan bak penampungan yang berlokasi di Kp.Cukangaleuh 1 RW.003, Rabu (05/01/22).

Kegiatan pembangunan yang menggunakan anggaran Dana Desa sebesar Rp.131.109.040,00 dan Dana Swadaya sebesar Rp.5.000.000,00 tersebut, diharapkan ke depannya mampu memenuhi kebutuhan akan air bersih bagi warga sekitar, mengingat air merupakan salahsatu kebutuhan pokok dalam keseharian.

Mulyana selaku Kepala Desa berharap, agar apa yang menjadi keinginan warganya bisa secepatnya terealisasi, Ia selalu meminta kepada semua pihak agar mendukung pembangunan yang tengah dilaksanakan untuk kepentingan warga tersebut sehingga sesuai dengan harapan dan berjalan lancar dalam pelaksanaannya.

Sementara itu Ahmad selaku Ketua TPK memaparkan bahwa, “Semoga dengan adanya program SAB ini dapat benar-benar dimanfaatkan oleh masyarakat dan kebutuhan akan air bersih dapat terpenuhi”.

Red

KNPI Bogor Yakin Polda Jabar Sudah Penuhi Semua Unsur, Tetapkan Habib Bahar Smith Jadi Tersangka

KNPI Bogor Yakin Polda Jabar Sudah Penuhi Semua Unsur, Tetapkan Habib Bahar Smith Jadi Tersangka

BOGOR.radarinformasi.com – Institusi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) kembali menjadi sorotan, usai Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat, Senin (03/01) kemarin, secara resmi menetapkan tersangka kepada Habib Bahar Smith (HBS) atas perkara ujaran kebencian dan penyebaran informasi hoax.

Rupanya, sorotan publik terhadap institusi Polri saat ini positif, termasuk sorotan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Bogor kepada Polda Jawa Barat, pasca ditetapkannya Habib Bahar Smith sebagai tersangka yang berujung pada penahanan.

Wakil Ketua DPD KNPI Bogor, Muhammad Adi Kurnia mengatakan bahwa, langkah Polda Jabar menaikan status tersangka Habib Bahar Smith (HBS) dan menahannya, dinilai sudah tepat dan dianggap telah mengedepan aspek hukum.

“Dalam melihat persoalan yang menimpa Habib Bahar Smith, tentu apa yang dilakukan institusi Polri sebagai lembaga penegakan hukum itu sudah adil dan sesuai dengan prosedur hukum”, kata Adi Kurnia, dalam keterangan tertulis, Selasa (04/01/2022).

Seperti diketahui, Polda Jawa Barat menetapkan habib Bahar bin Smith sebagai tersangka kasus penyebaran berita bohong. Bahar jadi tersangka usai menjalani pemeriksaan berjam-jam.

“Penetapan status tersangka Habib Bahar Smith oleh Polda Jawa Barat itu kami nilai sudah tepat. Karena bagaimana pun, tidak mungkin Polisi melakukan sebuah keputusan hukum, tanpa adanya bukti-bukti. Jadi sebagai warga negara, saya percaya Polda Jawa Barat sudah pas dan adil dalam menetapkan status tersangka kepada Bahar Smith,” tambahnya.

Penetapan tersangka terhadap Bahar sendiri dinyatakan telah sesuai dengan hasil penyidikan dan pemeriksaan ditambah dua alat bukti yang sah didapat oleh penyidik Polda Jabar. Bahar diperiksa berkaitan dengan laporan yang awalnya dilaporkan ke Polda Metro Jaya dengan nomor laporan polisi bernomor B 6354/12/2021 SPKT PMJ 2021.

Selain Habib Bahar, Pengunggah Video berinisial TR juga saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan Polisi. Informasi, Habib Bahar dijerat dengan Pasal 14 Ayat 1 dan 2 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana jo Pasal 55 KUHP, dan atau Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana jo Pasal 55 KUHP, dan atau Pasal 28 Ayat 2 jo Pasal 45a UU ITE jo Pasal 55 KUHP.

Red

Tahun 2021 Kejari Indramayu Berhasil Selamatkan Uang Negara Senilai Rp.300 Juta

Tahun 2021 Kejari Indramayu Berhasil Selamatkan Uang Negara Senilai Rp.300 Juta

INDRAMAYU.radarinformasi.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Indramayu memaparkan peningkatan kinerja bidang Perdata & Tata Usaha Negara (Datun) selama tahun 2021, dalam konferensi pers yang diselenggarakan di aula kantor setempat, Kamis (30/12/2021).

Dalam kesempatan itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Indramayu, Denny Achmad menjelaskan bahwa selama tahun 2021 Bidang Datun telah melakukan Memorandum of Understanding (MoU) sebanyak 9 kegiatan.

“Ini meningkat dari tahun sebelumnya yang hanya 6 kegiatan MoU, ” kata Denny.

9 MoU tersebut antara lain dilakukan bersama PT. PLN UP 3 Indramayu, Pegadaian Area Cirebon, Perum Bulog Indramayu, BPJS Ketenagakerjaan Cirebon, Pat. BJB Cabang Indramayu dan Patrol, BNI Indramayu, Perumda BPR Karya Remaja, serta EP Pertamina Zona 7 Jatibarang.

Kemudian, bidang Datun juga mengalami peningkatan kinerja pada kegiatan Surat Kuasa Khusus (SKK), dimana pada tahun 2021 ini telah melakukan 28 SKK sedangkang di 2020 nihil.

Selain itu, ada pula 11 kegiatan pendampingan hukum yang sudah dilakukan oleh bidang Datun Kejari Indramayu yaitu pendampingan terhadap Dinas Kesehatan, Badan Keuangan Daerah, serta PLN UP 3 Indramayu.

“Kegiatan pendampingan hukum ini juga meningkat dari tahun sebelumnya dimana pada 2019 nihil, 2020 7, sedangkan 2021 ini 11,” jelasnya.

Bidang Datun juga telah berhasil melakukan percepatan terhadap 51 sertifikat senilai Rp. 129.593.020.007,-.

Terakhir yang tak kalah penting, mereka berhasil meningkatkan penyelamatan/pemulihan keuangan negara senilai lebih dari Rp. 100juta dibanding tahun-tahun sebelumnya.

“Penyelamatan/pemulihan keuangan negara tahun 2021 terdapat peningkatan dari tahun 2019 dan 2020, yang mana pada tahun 2019 sebesar Rp. 265.699.000, dan tahun 2020 sebesar Rp. 215.212.450.-, sedangan tahun 2021 sebesar Rp. 350.444.720,-, ” ungkap Kepala Kejaksaan Negeri Indramayu.

Reporter : Slamet Hidayat
Redaktur : Dewi Pelangi

Ketua DPRD Indramayu Sepakat Balai Wartawan Tidak Untuk Salah Satu Organisasi

Ketua DPRD Indramayu Sepakat Balai Wartawan Tidak Untuk Salah Satu Organisasi

INDRAMAYU.radarinformasi.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Indramayu, Syaefudin sepakat bahwa balai Wartawan tidak hanya untuk salah-satu organisasi kesamaan profesi melainkan dapat dipakai bersama. Hal ini diungkapkannya saat audiensi bersama perwakilan 7 organisasi kewartawanan, pada Selasa (04/01/2022) di ruangan Ketua DPRD.

Dalam audiensi tersebut, ketua Dewan Perwakilan Cabang (DPC) Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI) Kabupaten Indramayu, Eka Mardiana menyampaikan aspirasinya dihadapan Ketua Dewan. Ia mengatakan bahwa aksi yang dilakukan oleh 7 organisasi ini murni semata-mata hanya untuk keadilan dan pemerataan insan pers yang ada di Indramayu.

Menurutnya, Pemerintah daerah harus segera mengambil langkah tegas dengan memasang plang Balai Wartawan agar status gedung tersebut jelas milik Pemda untuk kepentingan aktifitas seluruh organisasi kewartawanan di Indramayu.

“Sejauh ini kita lihat beberapa organisasi yang ingin menempati Balai Wartawan itu serah terima ruangannya melalui Ketua salah satu organisasi, bukan melalui Pemda, jadi sebenarnya gedung itu aset Pemda atau aset Organisasi?” tandasnya.

Ia melanjutkan, Pemda juga harus turun tangan dalam mengatur ruangan yang ada di dalam Balai Wartawan tersebut dengan seadil-adilnya. Bukan justru diatur oleh salah satu organisasi.

Menanggapi hal tersebut, Syaefudin sepakat agar Balai Wartawan dapat digunakan oleh seluruh organisasi yang ada di Indramayu tanpa terkecuali.

“Gedung tersebut merupakan rumah besar bagi wartawan atau rumah jurnalistik sebagai tempat koordinasi serta komunikasi antar wartawan, ” ucapnya.

Ia juga berharap adanya peran Pemerintah Daerah dalam hal ini Bupati maupun Sekretaris Daerah untuk menjembatani agar terjadi musyawarah & mufakat sehingga persoalan ini dapat terselesaikan.

Notulen hasil audiensi hari ini, menurut ketua DPRD Indramayu akan segera dilayangkan ke Bupati Indramayu & dinas instansi terkait agar segera ditindak lanjuti.

Reporter : Slamet Hidayat
Redaktur : Dewi Pelangi

Kades Banjarwangi Terus Pacu Program Pembangunan untuk Tingkatkan Perekonomian Masyarakat

Kades Banjarwangi Terus Pacu Program Pembangunan untuk Tingkatkan Perekonomian Masyarakat

BOGOR.radarinformasi.com- Setelah dilantik oleh Bupati Bogor Hj.Ade Yasin menjadi Kepala Desa Banjarwangi pada bulan Februari 2021 lalu, Pemerintah Desa Banjarwangi, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor-Jawa Barat, mengadakan acara Tasyukuran, kurang lebih 1 tahun sejak terpilihnya Prasetyo sebagai Kepala Desa yang diberi amanah untuk melanjutkan pembangunan desa yang tertunda selama ini dan juga untuk kelancaran jalannya roda Pemerintahan Desa Banjarwangi kedepannya, Senin (03/12/21).

Setelah hampir 1 Tahun menjabat menjadi Kepala Desa, Prasetyo telah banyak membuktikan hasil kerjanya ,baik melalui program sarana maupun prasarana telah terwujud,itu semua berkat dukungan para Warga yang mau bekerjasama bahu- membahu, bergotong royong dalam menuntaskan pembangunan desa yang belum merata pembangunannya selama ini.

Acara tersebut dihadiri oleh Camat Ciawi Drs.Adi Hendriyana, Muspikaka, Staf Desa, Ketua LPM, Ketua Tim Penggerak PKK , Tokoh Agama, Tokoh Pemuda, Ketua RT dan Rw serta Para tamu undangan lainnya.

‘Memasuki genap 1 tahun perjalanan, sejak saya terpilih menjadi Kepala Desa tentunya banyak hal dan rintangan hadapi, tapi semua cobaan dan tantangan itu semua hanya rongrongan terhadp kinerja saya selama menjabat menjadi Kepala Desa, tapi sekarang Alhamdullah Warga bisa merasakan dengan adanya program-program atau bantuan-bantuan yang di kucurkan oleh Pemerintah bisa dikolala dengan baik dan benar,sehingga Warga puas terhadap usaha yang saya lakukan terhadap mereka”, tutur Prasetyo.

Lanjutnya, “Keberhasilan yang diraih banyak sekali, terutama tatanan kehidupan di masyarakat rukun, tentram dan damai, peningkatan ekonomi masyakarat, pembangunan jalan yang kini sedang berjalan Programnya, tentunya semua membutuhkan perjuangan dan kerja keras dari seluruh warga masyarakat, jadi tidak hanya mengandalkan Pemerintah Desa saja, tentunya kalau semua berperan Pembangunan Desa akan secepatnya dapat terselesaikan dan masyarakat dapat merasakannya”.

Sementara itu Camat mengatakan bahwa, “Sebagai ucap puji Syukur, Kepala Desa Banjarwangi Prasetyo mengadakan acara Tasyukuran 1 tahun Perjalanan beliau selama menjabat Kepala Desa, banyak sudah keberhasilan- kebersihan yang telah di capai, ini tentunya sebagai contoh untuk para Kepala Desa lainnya, supaya bisa meningkatkan kinerja yang lebih baik, agar Warganya bisa menilai bahwa Kepala Desa yang terpilih, benar-benar bekerja dengan sungguh-sungguh di mata masyarakatnya”.

Ditempat yang sama, H.Jayadi Kusuma selaku Ketua BPD menerangkan, “Saya sangat mengapresiasi dan terus memberi dorongan dan mendukung program-program Kepala Desa Banjarwangi yang telah terpilih dan dilantik Bulan Februari lalu,semangatnya yang begitu menggebu-gebu dalam menanggapi berbagai hal, terutama dalam segi perekonomian di masyarakat”.

Selain itu juga, banyak penghargaan-penghargaan yang di raihnya, baik itu di tingkat Kecamatan, Kabupaten, hingga di tingkat Nasional, oleh karena itu saya meminta pada Warga mari kita dukung semua programnya agar beliau bisa memberikan contoh yang baik.

Reporter : Dede Mamat