Polisi Gadungan Berpangkat Ipda di Tangkap Polres Bogor

Polisi Gadungan Berpangkat Ipda di Tangkap Polres Bogor

BOGOR.radarinformasi.com – Polres Bogor tangkap seorang Polisi gadungan yang mengaku sebagi anggota Densus Polri berpangkat Ipda  di jalur wisata Puncak Cisarua Kabupaten Bogor pada Minggu (27/03/2022).

Kapolres Bogor AKBP Dr Iman Imanuddin S.H., S.I.K.,M.H mengatakan bahwa aksi Pria berinisial ZP alias TM yang mengaku sebagai anggota Polri tersebut terungkap saat dirinya berkonvoi kendaraan roda empat dengan menggunakan sirine  dan strobo serta plat dinas Polri  di jalur wisata Puncak.

Jadi saat itu anggota kami yang bertugas curiga terhadap aksi  kendaraan berplat dinas Polri yang melakukan pengawalan terhadap rombongan Konvoi kendaraan roda empat, kemudian anggota kami pun dengan cepat langsung menghentikan aksi  konvoi kendaraan tersebut dan langsung melakukan pemeriksaan.

Dimana  pada saat akan dilakukan pemeriksaan oleh anggota kami dari dalam mobil keluar seorang Pria yakni  ZP alias TM yang mengaku sebagai anggota Polri berpangkat Ipda yang berdinas di Densus Polri dan kemudian menunjukkan sebuah ID Card berikut NRP dengan nama ZP dan Name Tag bertuliskan BINOPS Baharkam Polri yang ternyata identitas tersebut ia palsukan. Dari hasil pengecekan bahwa indentitas tersebut bukanlah milik pelaku ZP melainkan milik anggota Polri yang masih aktif, atas temuan itulah pelaku ZP alias TM ini kita amankan.

Dari tangan pelaku ZP berikut rombongan Konvoinya kita amankan barang bukti berupa 3 unit handphone, 2 buah ID Card Polri, 1 buah Name Tag anggota Polri, sepasang plat nomor  Denma Mabes TNI, sepasang Plat Nomor B 1486 JJA, sepasang plat nomor B 1427 IR, 1 unit kendaraan Toyota Fortuner dengan nomor polisi dinas 4038-00 yang terpasang 1 unit kendaraan Kijang Innova nomor polisi B 1454 IR dan 1 unit kendaraan Toyota Rush nomor polisi B 1703 RDB.

“Hal ini juga diharapkan menjadikan pembelajaran kepada masyarakat untuk lebih tertib berlalu lintas khususnya di kawasan Puncak, bahwa jalur Puncak adalah jalur yang menarik untuk didatangi wisatawan, sehingga kelancaran dan ketertiban harus kami jaga. Ini mencoreng nama baik Polri. Masyarakat yang tidak tahu, dikiranya anggota Polri betulan, mengambil lajur yang bukan lajurnya,” tuturnya.

“Atas perbuatannya pelaku ini akan kita kenakan dengan pasal 263 KUHP tentang pemalsuan surat dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara”, tutup Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanuddin, SH, SIK, M.H.”.

Sumber Humas Polres Bogor

Red

PT.Tirta Fresindo Jaya (Mayora Group) Tanam 2000 Pohon dalam Rangka Gerakan Tanam Pohon Nusantara

PT.Tirta Fresindo Jaya (Mayora Group) Tanam 2000 Pohon dalam Rangka Gerakan Tanam Pohon Nusantara

Bogor.radarinformasi.com- Dengan menghadirkan Narasumber Rico.P dari perwakilan Cabang Dinas Kehutanan wilayah I Provinsi Jawa Barat, Kepala Desa Cimande Hilir Yudistira SP, Kepala Balai Besar TNGGP yang diwakili oleh Kepala Bidang PTN Wilayah III Bogor , Dadang Suryana, S.Hut.T., M.Sc, dan Factory manager PT. TFJ Mayora Group Wahyudi Ari yang diwakili oleh Surya Katunia Bhakti sebagai Group DH TFJ plant Cimande, PT.Tirta Fresindo Jaya (Mayora group) Plant Cimande melakukan kegiatan Penanaman Pemulihan Ekosistem, Minggu (27/03/22).

Kegiatan tersebut dilaksanakan di wilayah Zona Rehabilitasi Blok Pasir Banteng RPTN Tapos – Seksi PTN Wilayah VI Tapos, Desa Cileungsi, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, dengan berbagai jenis pohon yang ditanam, diantaranya Janitri 200 pohon, Puspa 600 pohon, Manglid 400 dan Huru 800 pohon.

Dengan total penanaman sejumlah 2000 pohon dengan maksud dan tujuan untuk untuk mengurangi efek pemanasan global dan perubahan iklim serta menjaga kelestarian lingkungan maka untuk itu Mayora Group mengajak masyarakat untuk menanam pohon sedini mungkin untuk penyediaan air sekaligus untuk memperbaiki sumber air yang ada di sekitar.

“Menanam pohon adalah menanam kebaikan, sekaligus kita memperbaiki fungsi hutan, memperbaiki lingkungan hidup yang sehat. Karena alam ini merupakan warisan anak cucu sehingga kita harus sebanyak banyaknya menanam, sesering mungkin menanam agar kualitas udara tetap terjaga dan sebagai langkah untuk mengembalikan fungsi hutan sebagai pengendali banjir, longsor dan erosi”, ujar Surya Katunia Bakti pada Sabtu (26/03/22).

Reporter : Dewi Pelangi

42 Santri di Pesantren Alam Islamic Center Keracunan Setelah Menyantap Nasi Bok

42 Santri di Pesantren Alam Islamic Center Keracunan Setelah Menyantap Nasi Bok

BOGOR.radarinformasi.com – Sebanyak 42 Santri dan seorang penjaga keamanan yang berada di pondok Pesantren Alam Islamic Center mengalami keracunan makanan pada Jum’at (25/03/2022).

Polsek Gunung Putri yang mengetahui kejadian tersebut langsung lakukan penyelidikan terkait penyebab keracunan yang dialami sebagian santri dan penjaga keamanan tersebut.

Kapolsek Gunung Putri Kompol Bayu Tri Nugraha mengungkapkan bahwa awal mula terjadinya keracunan ini, pada saat setelah sholat Jum’at para santri yang berjumlah 150 orang menyantap makanan berisikan nasi putih, telur balado dan sayur tempe kacang yang di berikan seorang donatur.

Yang mana setelah beberapa saat kemudian tepatnya sekitar pukul 15.00 WIB sebanyak 42 orang santri dan satu orang penjaga keamanan mengalami gejala mual-mual hingga pusing. Atas kejadian tersebut para korban pun langsung dievakuasi ke RS Thamrin Cileungsi untuk dilakukan observasi.

“Saat ini sebanyak 29 orang sudah dapat kembali pulang ke pondok pesantren karena kondisi yang mulai stabil dan santri yang lainnya masih dalam observasi lebih lanjut. Sementara itu terkait identitas donatur yang memberikan makanan ke para santri masih dalam penyelidikan kami”, tutupnya.

Sumber Humas Polres Bogor

Red

Pendistribusian BBM Subsidi Jenis Solar di SPBU 34.16.113 diduga Tidak Tepat Sasaran serta Terjadi Penyimpangan

Pendistribusian BBM Subsidi Jenis Solar di SPBU 34.16.113 diduga Tidak Tepat Sasaran serta Terjadi Penyimpangan

Bogor.radarinformasi.com- Seperti yang kita ketahui bahwa BBM subsidi jenis solar merupakan hak masyarakat bawah pada umumnya, hal ini jelas dipertegas bahkan di awasi oleh Kementrian BUMN dan Pertamina, hal tersebut terbukti saat pendistribusiannya diawasi secara ketat dengan menggunakan sistem komputerisasi secara online, Jum’at (25/03/22).

Akhir-akhir ini masyarakat mengeluhkan sulitnya dalam mendapatkan solar, bahkan setiap SPBU di masing-masing daerah saat ini telah dibatasi dalam menerima jumlah kiriman BBM subsidi jenis solar khususnya dari Pertamina, hingga setiap plat nomor kendaraan yang membeli dan mengisi BBM subsidi jenis solar wajib dicatat dan dilaporkan agar tidak terjadi penyimpangan dalam pendistribusian BBM subsidi jenis solar tersebut.

Namun sangat miris,hal yg berlawanan dengan kebijakan tersebut terjadi di SPBU nomor 34.16113 yang ada di Kota Bogor. Ironisnya lagi pendistribusian solar subsidi yang tidak tepat sasaran ini dilakukan oleh pihak SPBU dengan alasan untuk membantu Pemkot Bogor karena setiap harinya jatah BBM subsidi jenis solar di SPBU ini hampir habis digunakan untuk mengisi 47 BISKITA milik Pemkot dengan masing-masing sebanyak 60 liter/BISKITA di setiap harinya.

Dengan adanya antrian yang panjang mulai pukul 21.00-23.00 WIB tentu saja sangat merugikan masyarakat/pengendara yang hendak membeli solar di Pom Bensin tersebut. Saat tim radarinformasi.com datang ke lokasi, Irene selaku Owner menjelaskan via seluler bahwa, “Saya hanya berniat membantu Pemkot, bukan berniat apa-apa karena selama ini Pemkot kesulitan untuk mendapatkan SPBU yang sistem pembayarannya diakhir karena banyak SPBU yang tidak sanggup dengan sistem pembayaran seperti itu”.

“Untuk lebih jelasnya silahkan konfirmasi ke pihak Pemkot, saya juga udah koordinasi dengan pihak Pertamina dan SPBU ini juga tidak ada kerjasama dengan Pemkot, sekali lagi saya tegaskan saya hanya berniat membantu, karena ini kan fasilitas umum”, jelas Irene.

Masih menurutnya, “Saya juga bekas wartawan jadi saya tahu prosedurnya koq, sama sekali tidak ada kongkalingkong ataupun hal lainnya”.

Tak hanya sampai disitu, seorang Security saat di lokasi menunjukkan sikap arogan saat menghadapi media yang tengah melakukan klarifikasi.

Red

Kejari Kota Sukabumi Gelar Penyuluhan dan Penerangan Hukum Kepada Siswa Siswi SMA Negeri/Swasta

Kejari Kota Sukabumi Gelar Penyuluhan dan Penerangan Hukum Kepada Siswa Siswi SMA Negeri/Swasta

SUKABUMI.radarinformasi.com – Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi gelar kegiatan Penyuluhan dan Penerangan Hukum sebagai wujud program ” JAKSA MASUK SEKOLAH ” yang diikuti oleh peserta dari perwakilan Siswa-siswi SMA Negeri dan swasta yang ada di Kota Sukabumi, bertempat di GOR RH. DIDI SUKARDI SMA Negeri 1 Kota Sukabumi, Kamis (24/03/2022 ).

Dalam kegiatan Penyuluhan dan Penerangan Hukum tersebut hadir para Kepala Sekolah masing-masing perwakilan sebagai undangan sekaligus pendamping Siswa-siswi peserta kegiatan.

Kasi Intelijen Kejari Kota Sukabumi, Arif Wibawa SH. MH, sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut menyampaikan kepada Awak Media menjelaskan bahwa maksud dan tujuan di selenggarakan kegiatan ini adalah untuk menanamkan nilai-nilai kejujuran, gotong royong, kebersamaan khususnya pada dunia pendidikan, terutama terkait budaya anti korupsi dan pengetahuan hukum sejak dini.

Dunia pendidikan merupakan wadah menuntut ilmu bagi generasi muda sebagai penerus bangsa sehingga akan tertanam pemahaman budaya anti korupsi dan hal -hal yang positif. Apalagi di zaman digitalisasi seperti sekarang banyak tantangan ke depan dalam pergaulan bebas, penyalahgunaan narkoba atau
obat-obat yang terlarang dan penggunaan Media Sosial yang berujung pada pelanggaran terhadap undang-undang ITE.

“Maka dengan adanya kegiatan ini sudah di persiapkan bekal pengetahuan khususnya di bidang hukum sehingga diharapkan mampu mengimplementasikannya di masyarakat”, ucapnya.

Selanjutnya Arif, menjelaskan terkait tentang Undang Undang ITE bahwa, “Bagi mereka, Siswa -siswi khususnya, umumnya masyarakat yang selama ini menggunakan Media Sosial harus bijak, jangan asal share berita sembarangan, yang belum tentu jelas kejadian dan kebenaranya perlu crosschek terlebih dahulu, sehingga kita tidak terjerat undang-undang ITE”.

Lanjut Arif, “Menjawab dari sebuah pertanyaan dari peserta kegiatan mengenai caranya menjadi pegawai Penegakan Hukum  Kejaksaan maupun Kepolisian bagi Siswa-siswi peserta utamanya harus mempersiapkan diri dari sekarang, belajar yang tekun dalam manfaatkan waktu sebaik-baiknya untuk meningkatkan pengetahuan serta menambah wawasan”.

Di waktu yang sama pada kegiatan berlangsung, Awak Media mewawancarai Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Kota Sukabumi, Rachmat Mulyana, S.pd. M.Hum, menjelaskan bahwa,  “Kegiatan ini sangat strategis dan bagus sekali untuk menambah pengetahuan, pemahaman, serta kesadaran dalam penegakan  bidang hukum bagi Siswa-siswi karena seperti di ketahui bersama bahwa kadang kita mengabaikan serta tidak mengerti mengenai tindakan-tindakan yang melawan hukum”.

Ditambahkan Rachmat, banyak kegiatan yang dilakukan Siswa-siswi diluar jam sekolah seperti tawuran, pergaulan bebas, penyalahgunaan narkoba juga saat ini yang marak ikut-ikutan gank motor.

“Dengan adanya kegiatan ini semoga menjadi momen yang baik apalagi kegiatan yang dilaksanakan Kejari selaku narasumber yang profesianal di bidang penegakan hukum rencananya akan di gelar dalam setahun sekali,” paparnya.

Rahmat, berharap kedepannya kita bersama melakukan pengawasan di sekolah juga menghimbau Orangtua juga mengawasinya melakukan komunikasi yang baik dengan anak didik.

“Mudah– mudahan harapan kita kepada anak seluruh didik bangsa bisa menjadi triger atau acuan kedepan serta peserta yang hadir bisa menyampaikan dan bercerita kepada teman temanya betapa pentingnya pemahaman tentang penegakan hukum positif di negeri ini  sehingga terhindar dari urusan hukum”, pungkasnya.

Reporter   :  Rick
Redaktur  :   Dewi Pelangi

KPK Tahan Exs Bupati Tabanan Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Suap (DID) 2018

KPK Tahan Exs Bupati Tabanan Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Suap (DID) 2018

JAKARTA.radarinformasi.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan mantan Bupati Tabanan, Ni Putu Eka Wiryastuti sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan Dana Insentif Daerah (DID) Kabupaten Tabanan tahun 2018.

KPK juga dalam kasus ini, menetapkan Staf khusus Ni Putu, I Dewa Nyoman Wiratmaja dan mantan Kepala Seksi Dana Alokasi Khusus Fisik II, Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan, Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Rifa Surya.

Sedangkan dalam kasus yang menjerat mantan Bupati Tabanan, Ni Putu Eka Wiryastuti, I Dewa Nyoman Wiratmaja dan Rifa Surya ini merupakan pengembangan atas perkara suap mantan Kepala Seksi Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Permukiman Direktorat Evaluasi Pengelolaan dan Informasi Keuangan Daerah, Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu Yaya Purnomo yang telah divonis 6,5 tahun penjara.

“Dengan telah dilakukannya pengumpulan infomasi dan data dari berbagai pihak serta fakta persidangan dalam perkara Yaya Purnomo dengan putusan yang berkekuatan hukum tetap, kemudian dilanjutkan dengan proses penyelidikan, KPK menemukan bukti permulaan yang cukup dan meningkatkan perkara ini ke tahap penyidikan pada Oktober 2021”, kata Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar dalam Konferensi Pers di Gedung KPK Jakarta, Kamis (24/03/2022).

Dalam kasus ini, Ni Putu Eka Wiryastuti melalui I Dewa Nyoman Wiratmaja diduga menyuap Yaya Purnomo dan Rifa Surya sebesar sekitar Rp. 600 juta dan US$ 55.300. Suap itu diberikan agar Yaya Purnomo dan Rifa Surya membantu mengurus DID Kabupaten Tabanan tahun 2018 yang diajukan Ni Putu Eka Wiryastuti.

“Pemberian uang oleh tersangka NPEW (Ni Putu Eka Wiryastuti melalui tersangka IDNW (I Dewa Nyoman Wiratmaja) diduga sejumlah sekitar Rp. 600 juta dan US$ 55.300“, kata Lili.

Lili menuturkan, “Ni Putu Eka Wiryastuti berinisiatif mengajukan permohonan DID untuk kabupaten Tabanan kepada pemerintah pusat senilai Rp. 65 miliar pada Agustus 2017. Untuk merealisasikan hal itu, Ni Putu Eka Wiryastuti memerintahkan I Dewa Nyoman Wiratmaja selaku Staf khususnya menyiapkan seluruh kelengkapan administrasi permohonan pengajuan DID dan menemui serta berkomunikasi dengan beberapa pihak yang dapat memuluskan usulan tersebut”.

I Dewa Nyoman Wiratmaja kemudian menemui Yaya Purnomo dan Rifa Surya yang diduga berwenang dan dapat mengawal usulan dana DID untuk Kabupaten Tabanan tahun 2018. Atas permintaan itu, Yaya Purnomo dan Rifa Surya mengajukan syarat khusus untuk mengawal usulan Dana DID dengan meminta sejumlah uang sebagai fee dengan sebutan “dana adat istiadat”. Permintaan itu lalu disetujui Ni Putu Eka Wiryastuti.

“Nilai fee yang ditentukan oleh Yaya Purnomo dan tersangka RS (Rifa Surya) diduga sebesar 2,5 % dari alokasi dana DID yang nantinya akan didapat oleh Kabupaten Tabanan di tahun anggaran 2018. Selanjutnya sekitar Agustus sampai dengan Desember 2017, diduga dilakukan penyerahan uang secara bertahap oleh tersangka IDNW pada Yaya Purnomo dan tersangka RS di salah satu hotel di Jakarta”, papar Lili.

Atas perbuatannya, Ni Putu Eka Wiryastuti dan I Dewa Nyoman Wiratmaja disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a Pasal 5 ayat (1) atau huruf b atau Pasal 13 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Sementara Rifa Surya yang ditetapkan sebagai tersangka penerima suap dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Red

Bupati Sukabumi Lantik 190 Fungsional Guru Sebagai Kepala Sekolah

Bupati Sukabumi Lantik 190 Fungsional Guru Sebagai Kepala Sekolah

Sukabumi.radarinformasi.com- Sebanyak 190 Fungsional Guru diberi tugas sebagai Kepala Sekolah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukabumi. Pemberian tugas tersebut, dilakukan melalui pelantikan dan pengambilan sumpah oleh Bupati Sukabumi H. Marwan Hamami di Aula BKPSDM Kabupaten Sukabumi, Rabu, (23/03/22).

Mereka yang dilantik saat ini, akan mengisi jabatan Kepala Sekolah di sejumlah Sekolah Dasar yang ada di Kabupaten Sukabumi.
Bupati mengatakan, keberadaan kepala sekolah yang baru dilantik ini harus mampu melakukan manajerial yang baik. Hal itu, mulai dari manajerial SDM hingga aset.

“Kepala sekolah ini, harus menguasai sistem, kurikulum dan lainnya, terutama yang bisa meyakinkan sebagai seorang manajer,” ujar H.Marwan Hamami.

Selain itu, Kepala Sekolah ini diminta untuk beradaptasi dengan lingkungan, termasuk, harus bisa melihat berbagai sumber potensi di lingkungan bertugas.

“Coba lihat potensi lingkungan secara menyeluruh. Sebab, banyak potensi anak di setiap wilayah. Jadi, Kepala Sekolah tak cukup tinggal di lingkungan sekolah saja,” ucapnya.

Oleh karena itu, Kepala Sekolah yang baru ini diminta segera beradaptasi. Selain itu, tunjukan kemampuan yang dimiliki untuk kemajuan pendidikan di Kabupaten Sukabumi.

“Posisi Kepala Sekolah menjadi ujung tombak dalam mendidik anak bangsa. Kalau salah langkah dalam mendidik, harapan terbentuknya generasi yang handal akan sulit didapatkan, maka dari itu, terus semangat bekerja dan selalu ikhlas dalam menjalankan tugas ini. Optimalkan kinerja bapak/ ibu dan selamat atas dilantiknya serta mendapatkan tugas baru,” pungkasnya.

Reporter : Rick
Redaktur : Dewi Pelangi

Dirut Perumda (AM TJM) Kabupaten Sukabumi Gelar Workshop dengan Satu Media, Sebut Tidak Tau Pers Yang Asli dan Yang Abal-abal !!!

Dirut Perumda (AM TJM) Kabupaten Sukabumi Gelar Workshop dengan Satu Media, Sebut Tidak Tau Pers Yang Asli dan Yang Abal-abal !!!

Sukabumi.radar.informasi.com- Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Jaya Mandiri (Perumda AM TJM) Kabupaten Sukabumi menggelar kegiatan workshop (pelatihan) dengan tajuk “Bertetangga Dengan Media” yang dilaksanakan di aula kantor Perumda AM TJM, Jalan Karang Tengah-Cirendeu, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Rabu (23/3/2022).

Informasi yang dihimpun, kegiatan workshop tersebut terlaksana berkat kerjasama Perumda AM TJM bersama dengan media sukabumiupdate.com dan dilaksanakan selama dua hari, yakni 23-24 Maret 2021.

Seperti dikutip sukabumiupdate.com – Workshop yang digelar tersebut diikuti sebanyak 22 peserta dari perwakilan cabang Perumda AM TJM ini menghadirkan sejumlah pemateri kompeten di bidang kehumasan, jurnalistik, hukum dan pers.

Diantaranya ada Wartawan Senior Tempo, Elik Susanto dan Yosep Suprayogi serta Direktur Eksekutif Lembaga Pers Dr. Soetomo (LPDS).

Direktur Utama Perumda AM TJM, Kamaludin Zenn mengatakan, “Kegiatan ini diharapkan dapat mengubah mainset ke arah yang lebih baik mengenai humas dan juga pers”.

Berbicara tentang fenomena wartawan, Zenn mengaku belum mengetahui mana wartawan asli atau yang abal-abal.
Meski demikian, Zenn berharap kedepannya terjalin kerjasama yang baik diantara pihaknya dengan insan pers yang ada di Sukabumi.

Disamping itu, Direktur Umum Perumda AM TJM, Budiarkah menambahkan, “Kedepannya apapun informasi yang dibutuhkan masyarakat maupun wartawan, bisa disampaikan oleh humas Perumda AM TJM”.

Reporter : Rick
Redaktur : Dewi Pelangi

Melanggar Kode Etik Profesi Polri, Dua Personel Polres Sukabumi Kota Diberhentikan (PTDH)

Melanggar Kode Etik Profesi Polri, Dua Personel Polres Sukabumi Kota Diberhentikan (PTDH)

SUKABUMI.radarinformasi.com – Dua personel Polres Sukabumi Kota mendapat Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). Hal tersebut, berdasarkan Skep Kapolda Jawa Barat Nomor : Kep/193/II/2022, atas nama Brigadir SS dan Bripda AL yang berasal dari Kesatuan Samapta Polres Sukabumi Kota, Selasa (22/03/2022).

Kapolres Sukabumi Kota AKBP SY Zainal Abidin, S.I.K mengatakan, dua personil Kepolisian Polres Sukabumi Kota tersebut, mendapatkan PTDH akibat pelanggaran disiplin yang berulang kali, serta terlibat kasus pidana.

“Ini merupakan tindaklanjut dari Surat Keputusan (SK) Kapolda Jawa Barat, yang mana kedua anggota ini telah melakukan kesalahannya berulang kali. Mulai dari pelanggaran disiplin, hingga ada salah-satu anggota yang terlibat tindak pidana juga,” ujar Zainal usai memimpin upacara PTDH di halaman Polres Sukabumi Kota.

Lanjutnya, “Peristiwa ini diharapkan menjadi pelajaran bagi seluruh anggota Kepolisian, khususnya di lingkungan Polres Sukabumi Kota beserta jajaran. Agar bisa serius dalam mengemban amanah tugasnya untuk melakukan pelayan prima kepada masyarakat, serta mematuhi norma hukum yang berlaku dan koridor-koridor kode etik kedinasan yang melekat”.

“Besar harapan kami ini merupakan upacara PTDH yang terakhir di lingkungan Polres Sukabumi Kota. Saya berharap, seluruh personel Polres Sukabumi Kota kedepannya, bisa melayani masyarakat dengan pelayanan prima, tanpa melanggar kode etik profesi, terlebih lagi melanggar aturan hukum yang berlaku”, tegasnya.

Dalam upacara PTDH yang dilakukan, kedua personel yang di PTDH tersebut tidak menghadiri upacara dan hanya diwakilkan oleh foto masing-masing anggota yang mendapatkan sanksi PTDH tersebut.

Secara simbolis, Kapolres menuliskan PTDH pada foto kedua mantan personil Polres Sukabumi Kota tersebut, yang menandakan mereka secara resmi bukanlah sebagai anggota Kepolisian kembali, serta agar menjadi pelajaran yang berharga bagi seluruh personel Kepolisian, khususnya yang berada di ruang lingkup Polres Sukabumi Kota.

Reporter : Erick
Redaktur : Dewi Pelangi

Dinas PU Kabupaten Sukabumi Gelar Bintek Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) Mitra Cai

Dinas PU Kabupaten Sukabumi Gelar Bintek Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) Mitra Cai

Sukabumi.radarinformasi.com- Wakil Bupati Sukabumi H. Iyos Somantri mewakili Bupati membuka bimbingan teknik penguatan perkumpulan petani pemakai air (P3A), Integrited Participation Development and Management Irigation program tahun 2022, bertempat di Hotel Selabintana, Sukabumi, Selasa (22/03/22).

Kegiatan Bimtek yang diinisiasi Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Sukabumi ini diikuti oleh pengurus P3A Mitra Cai Kabupaten Sukabumi, dalam rangka meningkatkan kualitas kompetensi kerja petugas operasi dan pemelihara irigasi, termasuk di kalangan P3A yang ada di wilayah Kabupaten Sukabumi.

Dalam arahannya Wabup menyampaikan terimakasih dan penghargaan yang setinggi tingginya kepada Dinas PU serta seluruh P3A Mitra Cai atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Wabup mengatakan kegiatan ini sangat baik karena merupakan wadah dan sarana untuk bersilaturahmi dan berbagi pengalaman antar pengurus mitra cai.

“Alhamdulillah ini sangat baik bagi bapak bapak, bisa saling bertukar pemikiran dan pengalaman” ungkapnya.

Wabup menyebut P3A Mitra Cai ini memiliki tugas yang sangat mulia, dikarenakan tugasnya memberikan pengairan bagi lahan pertanian.

“Air sumber kehidupan, InsyaAllah tugas yang bapak bapak lakukan sangat mulia” ujarnya.

Lebih lanjut Wabup berharap P3A Mitra Cai ini bisa melaksanakan tugas dilapangan sesuai dengan koridor dan ketentuan yang berlaku.

“InsyaAllah pekerjaannya sangat bagus sangat baik untuk menolong sesama manusia” pungkasnya.

Reporter : Rick
Redaktur : Dewi Pelangi