Akhirnya Perjuangan Tim Gabungan Membuahkan Hasil, Korban Terakhir Hanyut Curug Cikembar Ditemukan

Akhirnya Perjuangan Tim Gabungan Membuahkan Hasil, Korban Terakhir Hanyut Curug Cikembar Ditemukan

BOGOR.radarinformasi.com – Pencarian korban hanyut terbawa arus aliran Curug Cikembar Kecamatan Cisarua Kabupaten Bogor yang di lakukan oleh Tim Gabungan akhirnya membuahkan hasil, satun korban berinisial A (15) pelajar SMP IT AL- Hikmah Depok akhirnya ditemukan di Kp. Batu Kasur Desa Batulayang Cisarua, Pada Senin (17/10/2022).

Penemuan korban A (15) tersebut pertama kali ditemukan oleh para pelajar SD yang melintas di sekitaran lokasi melihat ada sesosok mayat di aliran sungai yang tersangkut di bebatuan. Tim gabungan dari Polres Bogor bersama TNI, SAR, BPBD, Sat Pol PP, PMI dan Relawan yang menerima informasi kejadian tersebut langsung mendatangi lokasi dan setalah dilakukan pemeriksaan bahwa mayat tersebut merupakan A pelajar SMP IT AL- Hikmah Depok yang hanyut terbawa arus aliran sungai Cikembar.

Kapolsek Megamendung AKP Eddy Santosa S.Pd., M.H mengatakan, “Bahwa Pelajaran SMP Al Hikmah Depok yakni A (15) yang menjadi salah satu korban hanyut di aliran Curug Cikembar yang terjadi pada 12 Oktober 2022 berhasil ditemukan di hari ke lima pencarian korban sekitar pukul 10.25 WIB dengan kondisi telah meninggal dunia, korban terbawa arus sejauh 3 kilometer dari titik awal kejadian. Jadi 4 Pelajar SMP IT AL- Hikmah yang terbawa arus Curug Cikembar seluruhnya berhasil diketemukan”.

“Jenazah Korban langsung kita evakuasi ke RSUD Ciawi untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan, kemudian nantinya kita akan serahkan ke pihak keluarga korban untuk di makamkan”, ungkap Kapolsek.

Sumber Humas Polres Bogor

Red

Satu Rumah Tertimpa Longsor Akibat Runtuhan Tebing Penahan Tanah Rumah Jambuluwuk Resort

Satu Rumah Tertimpa Longsor Akibat Runtuhan Tebing Penahan Tanah Rumah Jambuluwuk Resort

BOGOR.radarinformasi.com- Tingginya curah hujan yang terus-terusan mengguyur Kabupaten Bogor, membuat beberapa wilayah rawan terjadi bencana, seperti halnya banjir ataupun tanah longsor, untuk itu pihak pemerintah setempat selalu menghimbau agar masyarakat tetap waspada dan selalu berhati-hati. Kali ini longsor juga menimpa salahsatu rumah yang berada di wilayah Kecamatan Ciawi, tepatnya di Kp.Cukangngaleuh, Desa Jambuluwuk pada Kamis sore kemarin, Jum’at (14/10/22).

Kejadian naas tersebut menimpa kediaman Dr.Sigit Purwanto (64 tahun), tembok ruang keluarga jebol di hantam oleh longsoran tebing dari Rumah Resort Jambuluwuk. Beruntung dalam peristiwa tersebut tidak ada korban jiwa, namun kerugian material mencapai puluhan juta.

Dengan adanya kejadian tersebut, pihak Pemdes Jambuluwuk yang di dampingi oleh Kapolsek Ciawi mencoba melakukan mediasi kepada pihak Resort, hal tersebut di ungkapkan oleh Iwan selaku Sekretaris Desa Jambuluwuk.

“Kita sudah berusaha melakukan mediasi kepada pihak Resort dengan didampingi oleh Kapolsek Ciawi, dari hasil mediasi pihak Management berjanji akan mengganti kerugian yang menimpa rumah warga tersebut”, ujar Iwan.

Sementara hingga berita ini ditayangkan pihak Resort Jambuluwuk enggan untuk dimintai keterangan atas musibah tersebut, melalui pesan Whatshaap Didi selaku HRD mengatakan bahwa, “Mohon maaf saya udah ijin GM saya informasinya ini sudah di tangani oleh pihak managemant jadi ngak di ijin kan untuk wawancara terimakasih dan tolong di ralat ya ini bukan kelalaian tapi bencana alam”.

Red/Dewi

KWT Asri Sukamaju Mendapat Kunjungan dari Team Recheking 5 Lomba 10 Program Pokok PKK

KWT Asri Sukamaju Mendapat Kunjungan dari Team Recheking 5 Lomba 10 Program Pokok PKK

BOGOR.radarinformasi.com- Kelompok Wanita Tani (KWT) Asri Sukamaju, mendapat kunjungan dari Team recheking unggulan 5 lomba 10 program pokok PKK tingkat Provinsi Jawa Barat tahun 2022 dengan kategori Aku Hatinya PKK, hal tersebut dalam rangka mewakili 5 lomba 10 program pokok PKK tingkat kabupaten mewakili desa-desa yang ada di Kabupaten Bogor Jawa-Barat, Rabu (05/10/22).

Kunjungan tersebut juga dihadiri oleh Ketua TP. PKK tingkat Provinsi yang diwakilkan, Ketua TP. PKK tingkat kabupaten, Ketua TP.PKK tingkat kecamatan, Camat, Kapolsek dan Kepala Desa Sukamaju selaku Pembina TP. PKK Desa, Ketua TP. PKK Desa Sukamaju bersama para Kadernya. Setelah acara sambutan-sambutan dari berbagai pihak, tim recheking juga memantau dan meninjau langsung lokasi rumah sehat, budidaya ikan dan juga hasil pertanian yang dikerjakan langsung oleh para Kader.

Hj. Ade Martini selaku Ketua TP. PKK Desa Sukamaju, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor berharap agar para Kadernya kompak dan selalu menjaga lingkungannya.

“Saya ucapkan terimakasih atas dukungan dari semua pihak dan atas kekompakan para Kader dalam meningkatkan perekonomian dengan cara memanfaatkan lahan-lahan kosong untuk ditanami berbagai macam sayuran, mohon maaf jika masih banyak kekurangan, semua karena keterbatasan pengetahuan, waktu dan juga keahlian kami”, ujar Hj. Ade Martini.

Masih menurutnya, “Kami masih membutuhkan banyak bimbingan agar ke depannya apa yang kami lakukan dapat bermanfaat untuk masyarakat, terutama agar dapat mendongkrak perekonomian”.

Begitu pula dengan Hj. Halimatu Sadi’ah Iwan selaku Ketua TP.PKK kabupaten, Ia berharap agar KWT Asri Sukamaju dapat memberikan yang terbaik sehingga bisa membawa nama harum Kabupaten Bogor dan dapat mencapai tingkat provinsi nantinya.

Reporter : Dewi

Mocci Kaswari Bakat Jaya Sukabumi tidak Layak Konsumsi dan Tetap di Perjualbelikan

Mocci Kaswari Bakat Jaya Sukabumi tidak Layak Konsumsi dan Tetap di Perjualbelikan

SUKABUMI.radarinformasi.com- Sukabumi dikenal sebagai daerah dengan oleh-oleh makanan khasnya seperti Moci. Kue Moci bahkan telah sukses menjadi icon oleh-oleh makanan khas dari Sukabumi Jawa barat yang sangat digemari oleh masyarakat baik dari luar daerah maupun masyarakat lokalnya, Senin (26/07/22).

Namun sangat disayangkan, oleh-oleh khas Sukabumi tersebut minim pengawasan dari pihak-pihak terkait, hal tersebut terungkap setelah IM Penasehat Hukum dari radarinformasi.com membeli Mocci untuk oleh-oleh keluarga di rumah.

“Saat itu saya memang ada pekerjaan di daerah Sukabumi, saat hendak pulang saya diantar rekan untuk membeli oleh-oleh di tempat bu Sri, karena disitu terkenal dengan Moccinya”, ujar IM.

“Mocci Kaswari yang telah punya brand terkenal dan berada di jl Bhayangkara Gg.Kaswari N. 24 Sukabumi tersebut saya pikir bisa menjaga kualitas barang dagangannya, tapi ternyata keluarga saya mengatakan bahwa Mocci yang saya beli udah pada jamuran, setelah saya periksa ternyata dalam kemasan tidak tercantum masa expired date dalam kemasannya tidak pula dicantum no.reg dari BPOM”, jelasnya.

Hingga pada hari Minggu (26/09/22), IM kembali lagi ke Sukabumi, Ia menyempatkan diri untuk kembali mampir ke pusat jajanan tersebut dan bermaksud meminta penjelasan dari Ibu Sri, namum sangat disayangkan respon Ibu Sri sendiri seolah tak menggubris keluhan pelanggannya.

“Kami sengaja tidak mencantumkan Expired date dan nomor ijin dari BPOM dalam kemasan Mocci yang kami produksi, karena produk kami adalah produk makanan basah yang hanya bisa bertahan dua hari”, ujar Sri singkat.

Sungguh sangat disayangkan bagaimana pengawasan dari BPOM Kota Sukabumi yang membiarkan hal ini terjadi,akan seperti apakah respon dan tindakan pihak BPOM Kota Sukabumi nanti berkaitan dengan adanya hal seperti ini…??

Red

Ortu Siswa SMAN Caringin Diduga Jadi Obyek Pungli. LSM Getar Pasundan : “Kami Akan Laporkan!”

Ortu Siswa SMAN Caringin Diduga Jadi Obyek Pungli. LSM Getar Pasundan : “Kami Akan Laporkan!”

BOGOR.radarinformasi.com- Menyikapi adanya dugaan pungutan liar berkedok sumbangan terhadap orangtua peserta didik di SMAN 01 Caringin, Kabupaten Bogor, Diana Papilaya selaku Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Getar Pasundan angkat bicara, Senin (26/09/22).

“Sudah menjadi rahasia umum, segala bentuk pungutan yang dilakukan di lingkungan sekolah selalu mengatasnamakan persetujuan orangtua yang dikomandoi oleh Komite Sekolah. Tetap saja hal itu melanggar Permendiknas. Sudah jelas dalam amanah peraturan tersebut bahwa pihak sekolah dilarang melakukan pungutan liar”, ujar Ketua LSM Getar Pasundan.

“Adapun yang disebut dengan sumbangan itu sifatnya harus sukarela, tidak ditentukan nominalnya, tidak berbatas waktu dan jangan ada penekanan dengan adanya sanksi. Terlebih, pemerintah sudah mengucurkan Biaya Operasional Sekolah atau dana BOS dan pengelolaan dana BOS itu harus dilakukan secara transfaran. Jika pungli itu memang terbukti benar, maka kami akan melaporkan ke pihak berwenang agar segera ditindak tegas”, tegas Ketua Getar Pasundan, Diana Papilaya, saat dijumpai di gedung Merah Putih KPK, Jum’at (23/09/2022).

Sebelumnya, anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat H. Cecep Gogom mengakui bahwa pungutan liar berbungkus sumbangan masih banyak terjadi di SMA, SMK maupun Sekolah Luar Biasa di wilayah Jawa Barat. Menurutnya, kondisi itu masih menjadi point penting disoroti komisi V DPRD Jawa Barat.

“Laporan terkait dugaan Pungli di SMU, SMK dan Sekolah Luar Biasa bukan hanya terjadi di Kabupaten Bogor saja, tapi terjadi di Jawa Barat. Terlebih dengan terbitnya Pergub nomor 44 tahun 2022, maka para Oknum pelaku Pungli seolah diberikan ruang untuk terus melancarkan aksinya”, ujar H.Cecep Gogom.

Menyikapi hal itu, belum lama ini komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat telah beraudiens dengan Masyarakat Peduli Pendidikan Jabar, Gerakan Masyarakat Peduli Pendidikan Untuk Reformasi, sejumlah organisasi pemantau pendidikan lain yang juga dihadiri oleh Kadisdik Jabar, Inspektorat, Ketua Saber Pungli Jabar, untuk membedah Pergub tersebut.

Menurut kami, “Pergub itu harus diuji kembali kelayakan penerapannya. Untuk sekolah negeri yang terbukti melakukan Pungli dalam bentuk apapun, menurut kami tindakan yang harus dilakukan yang berwenang, sekolah itu diswastakan saja”, tegas Politisi Partai Gerindra itu.

Saat radarinformasi.com mengkonfirmasi dugaan pungli ke pihak sekolah, Adnan Syaiful Bahri selaku Humas SMAN 01 Caringin dengan tegas membantah bahwa hal tersebut bukan pungutan, melainkan sumbangan yang telah disepakati oleh Ketua Komite dan anggotanya serta di rapatkan dengan wali murid.

“Memang benar ada sumbangan. Tapi bukan pungutan ya. Besarannya untuk kelas X sebesar Rp.1.600.000,00, untuk kelas XI sebesar Rp. 1.000.000,00 + uang Studitour Rp.1.500.000,00 dan kelas XII sebesar Rp.750.000,00 + uang perpisahan Rp.500.000,00 + uang studitour Rp.1.500.000,00”, kelah Adnan.

Adnan juga berdalih, bahwa semua nilai yang disebutnya sebagai sumbangan sudah dirapatkan dengan orangtua yang dipimpin oleh ketua komite sekolah.

“Kalau ingin lebih jelas silahkan hubungi komite”, pungkasnya.

Dewi/tim

Kreativitas Siswa-siswi SDN Ciawi 02 Patut di Acungi Jempol

Kreativitas Siswa-siswi SDN Ciawi 02 Patut di Acungi Jempol

BOGOR.radarinformasi.com- Siswa-siswi SDN Ciawi 01 menggelar kegiatan Pasar Siswa di halaman sekolah pada Sabtu, (24/09) dengan tujuan untuk Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila, selain itu juga merupakan program dari Dinas Pendidikan, agar anak-anak mampu mandiri untuk ke depannya, Senin (26/09/22).

Kegiatan yang diikuti oleh Siswa-siswi Kelas VI tersebut dapat terlaksana berkat dukungan dari Kepala Sekolah, para Orangtua dan Walikelas. Berbagai produk makanan disajikan dalam kemasan yang cantik untuk menambah dan mengugah selera para pengunjung Pasar Siswa tersebut.

Kholili,S.Pd selaku Kepala Sekolah berharap agar para Siswa-siswi dapat berkreativitas dan nantinya dapat berwiraswasta, sehingga dapat menciptakan lapangan kerja buat sendiri ataupun membuka peluang untuk orang lain.

Begitu pula dengan para Walikelas dan Orangtua Siswa, mereka berharap agar dengan adanya Pasar Siswa ini mampu membentuk pribadi yang kuat, mandiri dan inovatif serta kreatif.

“Disini kita memasarkan berbagai macam produk makanan dan minuman, dengan menggunakan bahan-bahan yang mudah dan murah di dapatkan, mulai dari singkong, ubi, terigu dan lain sebagainya, Pasar Siswa ini sudah dua kali berjalan, dengan melibatkan Orangtua Siswa, jadi inginya dari Siswa dan untuk Siswa”, ujar salahsatu Walikelas.

Reporter : Dewi

Akibat Gagal Paham Terkait Pergub No.44 Tahun 2022, SMAN 01 Caringin diduga Nekat Lakukan Pungli

H.Cecep Gogom Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Komisi V

Akibat Gagal Paham Terkait Pergub No.44 Tahun 2022, SMAN 01 Caringin diduga Nekat Lakukan Pungli

BOGOR.radarinformasi.com- Peraturan Gubernur (Pergub) no. 44 tahun 2022, tentang Komite Sekolah, sudah terbit beberapa waktu lalu, namun akibat kurang pahamnya, beberapa SMA, SMK dan SLB Negeri di Jawa Barat dalam mengimplementasikan, hingga akhirnya bermunculan pungutan yang berbalut sumbangan, Sabtu (24/09/22).

Dikarenakan adanya pemahaman yang berbeda-beda mengenai Peraturan Gubernur (Pergub) No. 44 tahun 2022, mengenai Komite Sekolah di masyarakat, khususnya komite sekolah menyebabkan SMA, SMK dan SLB Negeri di Jawa Barat, sementara waktu tidak boleh melakukan rapat orangtua siswa karena tengah di revisi.

Seperti halnya yang terjadi di SMAN 01 Caringin, Kabupaten Bogor Jawa Barat, dengan dalih meminta sumbangan dan mengatasnamakan Komite, pihak sekolah melakukan pungutan kepada Peserta Didik hingga ratusan juta, yang mana hal tersebut sangat membebani Walimurid dalam masa endemi seperti saat ini, dengan alasan sudah disepakati oleh Komite dan di rapatkan dengan Walimurid.

Sangat disayangkan juga, Dudung selaku Ketua Komite saat dikonfirmasi melalui pesan seluler tidak merespon sama sekali.

Hingga saat ini banyak menuai protes dan sorotan dari beberapa kalangan masyarakat maupun tokoh agama, diantaranya Ketua MUI Kecamatan Caringin-pun mengungkapkan kekesalannya pada pihak sekolah tersebut.

“Hal-hal seperti ini yang harus diberantas, saya sebagai Ketua MUI yang peduli terhadap dunia pendidikan sangat meyayangkan dengan adanya pungutan yang berkedok sumbangan tersebut, Pokoknya lembaga apapun yang memberatkan masyarakat dan siapapun orangnya sikat habis, saya juga akan tegur langsung”, ujar H.Entis Sutisna dengan nada kesal.

Begitu pula dengan H.Cecep Gogom anggota DPRD Provinsi Jabar Komisi V juga sangat meyayangkan dengan pungutan yang tengah marak di dunia pendidikan saat ini, akibat kurang pemahaman terkait Pergub tersebut, dalam Voice Note (VN), Ia mengatakan bahwa, “Pungutan berbalut sumbangan ini tidak hanya terjadi di Kabupaten Bogor, akan tetapi marak di wilayah Jawa Barat”.

Masih menurutnya, “Beberapa hari yang lalu kami mendapat audens dari masyarakat yang peduli pendidikan dan dihadiri juga oleh perwakilan dari dinas pendidikan, saber pungli jawa barat dan dewan bagian pendidikan, sangat disayangkan ya dengan adanya Pergub tersebut banyak yang kurang paham, karena tanpa adanya Pergub, Pungli sudah marak terjadi, apalagi dengan adanya Pergub tersebut, makanya kami minta di revisi kembali”.

“Lebih mirisnya lagi disini seolah-olah Komite yang menjadi korban dan dijadikan untuk berlindung dari payung hukum, saya sampaikan kalau ada sekolah-sekolah negeri yang masih melakukan pungutan, di swastakan saja, Komite boleh saja meminta sumbangan akan tetapi untuk hal-hal yang darurat saja dan itu juga tidak boleh ditentukan besaran nominalnya”, paparnya.

“Saya minta pengawasan dan pengawalan tolong ditingkatkan sehingga tidak marak terjadi, apabila terbukti ada sekolah yang melakukan pungutan silahkan adukan ke kami dan sertakan dengan data-datanya”, pungkasnya.

Dewi/tim

SMAN 01 Caringin diduga Pungli Hingga Ratusan Juta terhadap Anak Didiknya

SMAN 01 Caringin diduga Pungli Hingga Ratusan Juta terhadap Anak Didiknya

BOGOR.radarinformasi.com- Pungutan Liar (Pungli) dengan modus uang perpisahan, uang pembangunan Mushola, dan uang studitour kembali dan rutin terjadi setiap tahun di SMAN 01 Caringin, Kabupaten Bogor-Jawa Barat, Jum’at (23/09/22).

Hal tersebut terungkap setelah adanya aduan dari beberapa orangtua yang merasa keberatan dengan adanya pungutan tersebut.Padahal sangat jelas hal tersebut telah melanggar aturan sesuai dengan Perpres Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar.

“Waktu itu memang saya ikut rapat, tapi kan kita sebagai orangtua tidak berani menyatakan sikap keberatan, takutnya nanti anak kami di intimidasi, karena ada salahsatu ibu-ibu yang protes dan merasa keberatan juga langsung di tanya nama anaknya dan kelas berapa”, ujar salahsatu orangtua yang enggan disebutkan namanya.

Saat radarinformasi.com mencoba mengklarifikasi hal tersebut, Adnan Syaiful Bahri selaku Humas SMAN 01 Caringin dengan tegas membantah bahwa hal tersebut bukan pungutan, melainkan sumbangan yang telah disepakati oleh Ketua Komite dan anggotanya serta di rapatkan dengan wali murid.

“Memang benar ada sumbangan bukan pungutan ya dan besarannya untuk kelas X sebesar Rp.1.600.000,00, untuk kelas XI sebesar Rp. 1.000.000,00 + uang Studitour Rp.1.500.000,00 dan kelas XII sebesar Rp.750.000,00 + uang perpisahan Rp.500.000,00 + uang studitour Rp.1.500.000,00”, ujar Humas.

“Ini semua kan sudah dirapatkan dengan orangtua, kalau ingin lebih jelas silahkan hubungi komite”, jelasnya.

Sangat disayangkan juga, Adnan bukan menghubungi Ketua Komite, akan tetapi menghubungi Anggota Komite yang berinisial EV.

“EV ini anggota komite dan anaknya sekolah disini, Ia juga salahsatu wartwan di Media Online, silahkan rekan-rekan berkoordinasi dengan ibu EV”, pungkasnya.

Padahal menurut terminologi Permendikbud, Sumbangan itu sesuatu yang tidak boleh dipaksakan, tidak boleh disebutkan nilainya, tidak ada batas waktunya dan tidak boleh ada sanksinya, sedangkan pungutan, keterbalikan dari istilah sumbangan, akan tetapi yang banyak terjadi sekarang, pungutan namun berbalut sumbangan.

Dewi/red

Puncak Ngahiji Gelar Sedekah Ketupat Rebo Weukasan Tradisi Bulan Safar

Puncak Ngahiji Gelar Sedekah Ketupat Rebo Weukasan Tradisi Bulan Safar

BOGOR.radarinformasi.com-
Forum Komunikasi Interaksi Masyarakat Puncak atau yang kenal dengan Puncak Ngahiji Gelar Perayaan Rebu Weukasan yang sering disebut Sedekah Ketupat, pada 21/09/22, dengan dihadiri oleh seluruh elemen masyarakat, ormas dan juga tokoh agama dan tokoh masyarakat, Jum’at (23/09/22).

Selain itu hadir juga dalam perayaan Rebo Weukasan tersebut Camat Cisarua, Kadisbudpar, Kapolsek dan juga H.Cecep Gogom Komisi V DPRD Propinsi Jawa Barat dan sekaligus Ketua Penyelenggara Kegiatan.

Dalam sambutannya H.Cecep Gogom mengatakan bahwa, “Saya sangat mengapresiasi dengan acara Rabu Weakasan ini, apalagi acara ini digelar setiap tahun dan mendapatkan dukungan penuh dari seluruh masyarakat Kabupaten Bogor, khususnya wilayah selatan”.

“Allhamdulillah dalam acara Rabu Weulkasan ini juga diisi dengan santunan anak yatim, sehingga kita dapat berbagi kebahagiaan dsngan mereka semua”, ujar H.Cecep Gogom.

Kegiatan yang digelar di lapangan Fiesta tesebut berjalan aman, lancar dan kondusif hingga akhir acara, tentu saja berkat dukungan dari semua pihak.

Reporter : Dede Mamat

Udel Pelaksana : Terkait Keretakan yang Terjadi itu Silahkan Konfirmasi ke Pland, Bukan Saya yang Membuat Beton

Udel Pelaksana : Terkait Keretakan yang Terjadi itu Silahkan Konfirmasi ke Pland, Bukan Saya yang Membuat Beton

BOGOR.radarinformasi.com– Betonisasi jalan di jalur Cilember- Batulayang, Kecamatan Cisarua, selain menuai protes warga juga mendapat sorotan dari berbagai kalangan, mulai dari masyarakat, media maupun LSM, pasalnya kerusakan yang terjadi benar-benar merugikan masyarakat sebagai pengguna jalan, Senin (19/09/22).

Sementara itu Udel selaku Pelaksana saat dikonfirmasi terkait adanya keretakan dan pengelupasan beton memaparkan bahwa bukan dia yang membuat beton.

“Bukan saya yang buat beton, tanya ke Pland, untuk perbaikan itu di grouting,  sekarang lagi tahap penanganan, pihak beton tanggungjawab untuk perbaiki keretakan”, ujar Udel.

Sangat disayangkan juga, Rizki Akbar yang dikenal dengan sapaan Bombom selaku Kepala UPT Jalan dan Jembatan  Kelas A Wilayah II saat akan dikonfirmasi tidak pernah ada di kantor, bahkan Ade selaku Humas pun saat di konfirmasi diam seribu bahasa, seolah tutup mata dengan adanya proyek yang diduga telah merugikan negara tersebut.

Dewi/red