Coir Shade Karya Warga Binaan Lapas Indramayu Diekspor Perdana ke Spanyol

INDRAMAYU.radarinformasi.com- Produk kerajinan berbahan serat kelapa hasil pembinaan warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Indramayu berhasil menembus pasar internasional.

Produk bernama coir shade tersebut resmi dilepas untuk ekspor perdana ke Spanyol oleh Bupati Indramayu Lucky Hakim, Senin (28/9/2026).

Pelepasan ekspor berlangsung saat Bupati Lucky Hakim bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Indramayu melakukan kunjungan ke Lapas Indramayu.

Kunjungan tersebut sekaligus menjadi kesempatan untuk melihat secara langsung berbagai hasil pembinaan dan program pemberdayaan yang dijalankan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Bupati Lucky Hakim mengapresiasi pengembangan coir shade karena mampu mengolah bahan sederhana berupa serabut kelapa menjadi produk bernilai ekonomi hingga memiliki pasar di luar negeri.

“Ini salah satu hasil yang bisa dibanggakan. Dari serabut kelapa dipintal menjadi sesuatu yang bernilai dan terbukti akan dikirim ke luar negeri, tujuannya ke Spanyol. Artinya, sudah terbukti ada kinerja dan ada hasilnya,” ujar Lucky.

Menurutnya, keberhasilan tersebut menunjukkan bahwa keterampilan yang diberikan selama masa pembinaan dapat dikembangkan menjadi kegiatan produktif yang memiliki nilai tambah.

Ia berharap program serupa terus dikembangkan sehingga keterampilan warga binaan dapat menjadi bekal untuk bekerja maupun membuka usaha secara mandiri setelah menyelesaikan masa pembinaan.

Pemkab Indramayu, kata Lucky, siap mendukung pengembangan program tersebut sesuai kewenangan dan ketentuan yang berlaku. Salah satu bentuk dukungan dapat dilakukan melalui penguatan kerja sama dengan dunia usaha, termasuk melalui program tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR).

Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIB Indramayu Aramichi Renggalih mengatakan, pengembangan produk hasil karya warga binaan merupakan bagian dari upaya mendorong pertumbuhan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di lingkungan Lapas.

Menurut Aramichi, sejumlah produk pembinaan telah dikembangkan dan beberapa di antaranya memiliki peluang untuk dipasarkan hingga ke luar negeri.

“Salah satunya yang kita ekspor hari ini adalah peningkatan UMKM, yang kami laksanakan dan diharapkan juga dapat meningkatkan UMKM di Kabupaten Indramayu,” katanya.

Ia menjelaskan, program pembinaan tersebut tidak hanya diarahkan untuk memberikan keterampilan selama warga binaan menjalani masa pidana. Lebih jauh, keterampilan tersebut diharapkan dapat menjadi modal bagi mereka untuk berkontribusi dalam kegiatan ekonomi setelah kembali ke masyarakat.

Untuk menjaga keberlanjutan program, Lapas Indramayu terus membangun koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Indramayu serta berbagai pihak yang dapat mendukung pengembangan produk warga binaan.

Ekspor perdana coir shade ke Spanyol menjadi salah satu hasil program pembinaan kemandirian di Lapas Indramayu sekaligus membuka peluang bagi produk UMKM karya warga binaan untuk menjangkau pasar yang lebih luas.

Sumber: Diskominfo Indramayu

Rutan Kelas IIB Tarutung Tandatangani Kerja Sama Rehabilitasi Narkoba di Yayasan Rehabilitasi Narwastu Humbang Hasundutan dalam Rangka Hari Bakti Kemenimipas

HUMBANGHASUNDUTAN.radarinformasi.com – Dalam rangka memperingati Hari Bakti Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) ke-1 Tahun 2025, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tarutung melaksanakan dua kegiatan penting di Yayasan Rehabilitasi Narwastu, Kabupaten Humbang Hasundutan, pada Kamis (13/11), yakni Bakti Sosial serta Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Pelaksanaan Rehabilitasi Narkoba bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Rutan Kelas IIB Tarutung, Evan Yudha Putra Sembiring, Kasubsi Pelayanan Tahanan, Jonias B. Pakpahan, beserta jajaran pegawai Rutan Tarutung.

Pelaksanaan bakti sosial menjadi wujud nyata kepedulian sosial jajaran Rutan Tarutung terhadap masyarakat, khususnya bagi penghuni Yayasan Narwastu yang membutuhkan perhatian dan dukungan. Pada kesempatan itu, jajaran pegawai Rutan Tarutung menyerahkan bantuan berupa paket sembako sebagai bentuk solidaritas dan kepedulian terhadap sesama.

Dalam sambutannya, Kepala Rutan Tarutung, Evan Yudha Putra Sembiring, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut menjadi momentum penting untuk mempererat hubungan antara jajaran pemasyarakatan dan masyarakat.

“Melalui kegiatan bakti sosial ini, kami ingin menunjukkan bahwa insan pemasyarakatan tidak hanya fokus pada pembinaan warga binaan, tetapi juga memiliki tanggung jawab moral untuk peduli terhadap sesama. Semangat Hari Bakti Kemenimipas ini kami wujudkan dengan aksi nyata di tengah masyarakat,” ujarnya.

Lebih lanjut, Evan menegaskan bahwa kegiatan ini sekaligus menjadi bentuk dukungan terhadap program yang diamanatkan oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, serta Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, sebagai upaya memperkuat peran pemasyarakatan dalam pengabdian kepada bangsa.

Masih di lokasi yang sama, Rutan Tarutung juga melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Yayasan Rehabilitasi Narwastu Humbang Hasundutan. Kerja sama ini berfokus pada pelaksanaan program rehabilitasi narkoba bagi warga binaan di Rutan Tarutung, sebagai bagian dari pembinaan dan pemulihan bagi narapidana kasus penyalahgunaan narkotika.

Dalam sambutannya, Evan menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam mendukung program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan serta amanat Dirjen Pemasyarakatan untuk menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bebas dari narkoba.

“Kami berharap melalui kerja sama ini, proses pembinaan di Rutan Tarutung tidak hanya berfokus pada aspek hukuman, tetapi juga pada pemulihan perilaku dan mental warga binaan agar siap kembali ke masyarakat dengan lebih baik,” jelasnya.

Evan juga menambahkan pesan inspiratif tentang pentingnya kesempatan kedua bagi warga binaan.

“Setiap manusia berhak mendapatkan kesempatan untuk memperbaiki diri. Melalui program rehabilitasi ini, kami ingin menumbuhkan harapan baru bagi mereka yang pernah tersesat, agar bangkit dan menjadi pribadi yang lebih baik ketika kembali ke tengah masyarakat,” tuturnya.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara, Yudi Suseno, memberikan apresiasi atas langkah progresif yang dilakukan Rutan Tarutung dalam membangun sinergi sosial dan pembinaan berbasis rehabilitasi.

“Bakti sosial dan kerja sama ini merupakan wujud nyata nilai-nilai pengabdian yang diusung dalam Hari Bakti Kemenimipas. Saya mengapresiasi langkah Rutan Tarutung yang turun langsung ke masyarakat dan membangun kolaborasi untuk menciptakan pembinaan yang lebih manusiawi dan berdampak,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Yayasan Rehabilitasi Narwastu Humbang Hasundutan menyampaikan rasa terima kasih atas kepercayaan dan perhatian yang diberikan oleh Rutan Tarutung.

“Kami siap berkolaborasi dalam memberikan layanan rehabilitasi yang berkelanjutan dan terukur agar para warga binaan benar-benar pulih dan tidak kembali ke penyalahgunaan narkoba. Kehadiran Rutan Tarutung membawa semangat baru bagi kami,” ujarnya.

Kegiatan berlangsung dengan penuh kehangatan dan kebersamaan, ditandai dengan penyerahan simbolis bantuan sosial, penandatanganan kerja sama, doa bersama, serta sesi foto bersama antara jajaran Rutan Tarutung dan pihak Yayasan Narwastu.

Melalui rangkaian kegiatan ini, Rutan Tarutung menegaskan komitmennya untuk terus menumbuhkan nilai kemanusiaan, memperkuat sinergi antar lembaga, serta mendorong pembinaan warga binaan yang sehat, produktif, dan bebas narkoba, sejalan dengan semangat Hari Bakti Kemenimipas ke-1 Tahun 2025 yang mengusung tema: “Satu Langkah, Satu Semangat, Satu Pengabdian untuk Bangsa”.

Reporter   : Reno H
Redaktur  : Rizal

Langkah Preventif Cegah Gangguan Kamtib, Lapas Indramayu Laksanakan Kontrol Keliling Area

INDRAMAYU.radarinformasi.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Indramayu melaksanakan kegiatan deteksi dini lingkungan melalui kontrol keliling pada Sabtu (30/08/2025).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Adm Kamtib), Topa Maulana, dengan didampingi Kasubsi Keamanan, Kukuh Al Akbar, serta Kasubsi Portatib, Purwanto.

Kegiatan tersebut dilakukan sebagai langkah preventif Lapas Indramayu untuk memastikan kondisi lingkungan tetap aman dan kondusif. Selain itu, deteksi dini ini juga bertujuan meminimalisir potensi gangguan keamanan dan ketertiban yang mungkin timbul di dalam Lapas.

Dalam pelaksanaan kontrol keliling, petugas melakukan pengecekan terhadap sarana dan prasarana pendukung keamanan, di antaranya panic button, instalasi listrik, Alat Pemadam Api Ringan (APAR), serta fireblok yang tersebar di berbagai titik area Lapas. Pemeriksaan ini dilakukan guna memastikan seluruh fasilitas dalam kondisi baik dan siap digunakan saat dibutuhkan.

“Selain sarana keamanan, kami juga meninjau langsung kamar hunian warga binaan. Hal ini untuk memastikan kondisi kamar sesuai dengan ketentuan, sehingga dapat mengantisipasi potensi timbulnya gangguan ketertiban,” terang Topa Maulana.

Ia menegaskan bahwa terciptanya kondisi aman dan kondusif di dalam Lapas merupakan faktor penting dalam mendukung keberhasilan pelaksanaan program pembinaan bagi warga binaan.  “Lingkungan yang tertib dan terkendali akan membuat proses pembinaan berjalan lebih optimal,” ujarnya.

Dengan adanya kegiatan rutin seperti ini, Lapas Indramayu berkomitmen untuk terus menjaga stabilitas keamanan dan memberikan lingkungan yang kondusif bagi seluruh warga binaan.

Reporter : Selamet
Redaktur : Rizal

Lapas Indramayu Sidak Kamar Hunian, Jaga Kondusifitas dan Cegah Gangguan Kamtib

INDRAMAYU.radarinformasi.com – Kembali, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Indramayu lakukan pengeledahan terhadap kamar hunian warga binaan. Jumat (18/7)

Razia pengeledahan berlangsung pada Kamis (17/7/2025), sektar pukul 14.00 WIB sampai dengan pukul 15.00 WIB. Razia pengeledahan tersebut dipimpin langsung oleh Kasi Adm Kamtib dengan didampingi KA KPLP, Kasubsi Keamanan, Kasubsi Portatib, Staf KPLP, Staf Keamanan, Staf Portatib dan anggota regu jaga.

Menurut Ka KPLP, Habibie Agusman, razia penggeledahan rutin ini dilaksanakan sesuai dan selaras dengan poin kesatu 13 Program Akselerasi dan 5 Perintah Harian Menteri Imigrasi & Pemasyarakatan.

“Pengeledahan tersebut dalam rangka Pencegahan Penanggulangan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Narkoba (P4GN), serta adanya penggunaan Handphone, Penipuan berbagai macam modus disetiap Lapas dan Rutan di Jawa Barat,”katanya.

Dalam razia penggeledahan rutin ini, petugas berhasil mengamankan beberapa benda/barang larangan berupa barang pecah belah, terminal listrik rakitan, batang besi, dan senjata tajam.

“Kegiatan ini diharapkan dapat memberantas dan meminimalisir adanya barang-barang terlarang yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas,” ujarnya Habibie.

Selanjutnya, barang hasil razia penggeledahan diinventarisir dan didata untuk selanjutnya dilakukan pemusnahan.

Reporter : Selamet
Redaktur : Rizal

Redistribusi Warga Binaan, Upaya Kontinyu Lindungi Sistem Pemasyarakatan

MEDAN.radarinformasi.com – Kementrian Imigrasi dan pemasyarakatan melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan telah melakukan serangkaian redistribusi atau pemindahan warga binaan ke beberapa  wilayah dengan berbagai tujuan. Rabu (25/6)

”Hampir 1000 warga binaan dari beberapa wilayah Indonesia  telah kami pindahkan ke Lapas – lapas Super Maximum  dan Maximum Security di Nusakambangan. Alasan utamanya jelas seperti  yang seringkali saya sampaikan, yaitu memberantas sampai ke akarnya peredaran narkoba di Lapas dan Rutan. Zero narkoba adalah harga mati,” jelas Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto.

Ia menerangkan bahwa langkah ini akan terus gencar dilaksanakan. Menurutnya tindakan tersebut  bukan tanpa alasan dan dasar yang jelas. Penentuan Warga Binaan High Risk yang dipindahkan ke Nusakambangan tersebut sudah melalui penyidikan, penyelidikan dan assesment sesuai ketentuan yang berlaku. Terbaru, telah dipindahkan lagi 98 warga binaan high risk dari wilayah Jakarta dan Jawa barat.

“Pemindahan ini  bukan hanya tentang memindahkan fisik seorang warga binaan  yang telah dinilai high risk ke lapas yang baru.  Tetapi ini  tentang  upaya menyelamatkan warga binaan lain  dari paparan  narkoba dan tindakan negatif lainnya. Di sisi lain tindakan tersebut juga  sekaligus  untuk menyelamatkan warga binaan high risk tersebut dari perilaku  melanggar yang berkelanjutan, yang  membahayakan orang lain dan  merusak dirinya sendiri. Ini adalah tentang bagaimana kita menyelamatkan sistem Pemasyarakatan yang bertujuan mulia ini,” tuturnya.

Selain alasan tersebut, ia menyebutkan bahwa pembinaan menjadi salah sebab urgensinya dilakukan pemindahan. Di Lapas yang lebih tepat, diharapkan perubahan sikap mereka lebih baik dan tidak mengulangi kembali kesalahannya. Karena tujuan dari Pemasyarakatan adalah tentang pembinaan untuk mempersiapkan mereka kembali ke masyarakat.

Menteri Agus menyebutkan alasan yang tidak kalah penting yaitu tujuan redistribusi warga binaan, yaitu sebagai bagian upaya penurunan overcrowding di beberapa Lapas atau Rutan. Over Kapasitas rata-rata secara nasional saat ini adalah sekitar 100 persen, namun di banyak lapas, terjadi over kapasitas hingga ratusan persen. Contohnya Lapas Bagansiapi-siapi yang over kapasitas hingga 1000 persen.

Usaha yang telah dilakukan dalam menurunkan tingkat overcrowding, selain redistribusi, pemberian hak bersayarat  seperti remisi , PB, CB dan CMB serta pembangunan lapas baru, Menteri Agus juga mengungkapkan semangatnya untuk mendukung implementasi pidana non  pemenjaraan yang diatur di dalam UU No.1 Tahun 2023 tentang KUHP, seperti pidana kerja sosial dan pidanan pengawasan.

“Kami kementrian IMIPAS melalui peran Balai Pemasyarakatan (Bapas) siap  mendukung  diterapkannya pidana alternatif, seperti yang sudah terbilang sukses pada kasus Anak, di mana rekomendasi ketetapan Diversi dan putusan non penjara dari  Pembimping Kemasyarakatan Bapas,  mampu berkontribusi dalam penurun hunian Anak di Pemasyarakatan sekitar 250 %,” pungkas Menteri Agus.

Menurut data dari SDP Ditjenpas,  hunian Anak di Lapas dan Rutan turun tajam setelah implementasi Undang -Undang No.11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, dari yang sebelumnya di angka 7 ribuan, turun hingga saat ini di angka 2000 an Anak.

Selain itu juga Menteri Agus mendorong optimalisasi putusan rehabilitasi bagi  pecandu dan penyalahguna narkoba, daripada putusan penjara yang berdampak over loadnya lapas dan rutan.  Termasuk menurutnya penerapan Restorative Justice (RJ) pada setiap tahap penegakan hukum,  khususnya pada kasus-kasus ringan yang tidak berpotensi merusak rasa keadilan masyarakat.

Reporter   : Reno H
Redaktur  : Rizal

Dirwatkeshab Dirjenpas Tinjau Pelayanan Kesehatan di Rutan Kelas IIB Tarutung

TAPANULIUTARA.radarinformasi.com – Dalam rangka memastikan layanan pemasyarakatan kepada Warga Binaan terlaksana dengan baik, Direktur Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi (Dirwatkeshab) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, Adhayani Lubis melaksanakan Monitoring dan Evaluasi (Monev) ke Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Tarutung, Minggu (08/06).

Kunjungan ini disambut baik oleh Pejabat Struktural Rutan Kelas IIB Tarutung serta seluruh ASN Rutan Kelas IIB Tarutung. Kunjungan tersebut sebagai bagian dari agenda Monitoring dan Evaluasi serta Penguatan Tugas dan Fungsi Pemasyarakatan,  khususnya dalam bidang layanan kesehatan warga binaan.

Pada kegiatan Monitoring dan Evaluasi tersebut, Adhayani Lubis memeriksa pelaksanaan pelayanan, pembinaan, klinik Rutan, dapur sehat, blok hunian, menu makanan warga binaan, harga kantin Koperasi Rutan Kelas IIB Tarutung serta berbincang dengan warga binaan.

“Ini perdana, saya melakukan tinjauan secara langsung di Rutan Kelas IIB Tarutung. Walaupun dengan bangunan yang minimalis tetapi cukup bersih dan rapi,” ujar Adhayani Lubis.

Direktur Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi (Dirwatkeshab), Adhayani Lubis juga mengapresiasi terkait perbantuan jaga dari Kodim 0210 Tapanuli Utara dan Polres Tapanuli Utara di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Tarutung.

“Saya sangat mengapresiasi atas respons tanggap jajaran Rutan Kelas IIB Tarutung yang telah melaksanakan perintah Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Bapak Agus Andrianto melalui Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Bapak Mashudi untuk menjalin sinergi dengan Jajaran TNI-POLRI untuk perbantuan pengamanan di Lapas/Rutan,” ujar Adhayani.

Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Tarutung, Evan Yudha Putra Sembiring mengucapkan rasa terima kasihnya atas kunjungan dan perhatian dari Direktur Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi (Dirwatkeshab) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia.

“Kami sangat berterima kasih atas kunjungan dan perhatian dari Ibu Direktur yang memantau dan memberikan wejangan penting bagi Rutan Tarutung. Ke depan, kami akan tingkatkan baik dari segi pelayanan kesehatan, makanan, maupun program pembinaan lainnya,” ujar Evan Karutan Tarutung.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara, Yudi Suseno menghimbau dan selalu mengingatkan seluruh Lapas/Rutan di wilayah Sumatera Utara untuk melaksanakan tugas sesuai dengan SOP yang telah ditetapkan.

“Mari bersama kita laksanakan hal-hal  yang telah diperintahkan pimpinan dengan harapan Lapas/Rutan selalu dalam kondisi aman dan tertib serta saya harapkan kepada seluruh Lapas/Rutan di Sumatera Utara agar menerapkan harga kantin sesuai dengan harga yang di terbitkan Induk Koperasi Pemasyarakatan Indonesia (INKOPASINDO),” ujar Yudi, Kakanwil Ditjenpas Sumut.

Reporter   : Reno H
Redaktur  : Rizal

Tangani Overcapacity dan Pelihara Keamanan Ketertiban, Lapas Indramayu Pindahkan 35 Warga Binaan

INDRAMAYU.radarinformasi.com – Sebanyak 35 warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Indramayu dipindahkan ke Lapas Kelas IIA Kuningan dan Lapas Narkotika Kelas IIA Cirebon. Minggu (1/5)

Pemindahan ini dilaksanakan secara bertahap, yakni 16 orang dipindahkan ke Lapas Narkotika Kelas IIA Cirebon pada Rabu 28 Mei 2025 dan 19 orang ke Lapas Kelas IIA Kuningan pada Jumat 30 Mei 2025.

Kepala Lapas Kelas IIB Indramayu, Fery Berthoni mengungkapkan bahwa pemindahan warga binaan tersebut dilaksanakan dengan pengawalan ketat oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka. KPLP), Kasi Adm Kamtib, Kasubsi Keamanan, 4 orang jajaran pengamanan, 1 orang staf registrasi, dan 2 orang jajaran Polres Indramayu.

“Pemindahan ini dilaksanakan sebagai bagian dari proses pembinaan dan upaya menjaga kondusifitas di Lapas Indramayu,” ungkapnya.

Selain itu, masih dikatakan Berthoni, kegiatan pemindahan ini merupakan langkah Lapas Indramayu dalam menangani kondisi over kapasitas yang terjadi.

“Saat ini Lapas Indramayu dihuni sebanyak 642 orang tahanan dan narapidana dari jumlah kapasitas sebanyak 384 orang,” kata Berthoni.

Berthoni berharap dengan pelaksanaan pemindahan ini dalam rangka upaya menjamin tidak ada peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Lapas.

Selain itu, pemindahan ini merupakan upaya meningkatkan keamanan dan ketertiban serta optimalisasi program pembinaan di Lapas Kelas IIB Indramayu.

Reporter : Selamet
Redaktur : Rizal

Lapas Indramayu Gelar Cek Fisik Warga Binaan

INDRAMAYU.radarinformasi.com – Untuk memastikan warga binaan dalam kondisi baik dan lengkap, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Indramayu menggelar cek fisik warga binaan, Jumat (30/05).

Cek fisik ini dilakukan oleh Pejabat Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) baru, Habibie Agusman, dan disaksikan oleh Kepala Lapas Indramayu, Fery Berthoni, didampingi Pejabat KPLP lama, Donny Yudha, serta jajaran pengamanan.

“Kegiatan cek fisik warga binaan ini dimanfaatkan dengan memperkenalkan pejabat KPLP Lapas Indramayu yang baru sekaligus untuk memastikan warga binaan dalam keadaan baik dan lengkap,” ungkap Berthoni.

Ia mengatakan, bahwa dalam kegiatan tersebut, Kepala KPLP langsung bertatap muka dengan warga binaan serta memeriksa kondisi blok hunian warga binaan dan area-area di Lapas Indramayu seperti dapur dan klinik.

“Kegiatan ini dilaksanakan sebagai implementasi deteksi dini dalam proses transisi pejabat di lingkungan Lapas Indramayu,” tutupnya.

Reporter : Selamet
Redaktur : Rizal

Blok Hunian Wanita Lapas Indramayu Mendapatkan Inspeksi Kesehatan Dari Pukesmas Lohbener

INDRAMAYU.radarinformasi.com – Lapas Kelas IIB Indramayu mendapat kunjungan inspeksi Kesehatan lingkungan jasa boga dari Pukesmas Lohbener Indramayu, Jawa Barat, Selasa (27/5). Kegiatan inspeksi dilaksanakan oleh tenaga kesehatan dari Puskesmas Lohbener sebanyak 3 orang di Blok hunian wanita Lapas Indramayu.

Menurut Kalapas Indramayu Fery Berthoni, kegiatan ini dilaksanakan dengan melakukan pengecekan terhadap kelengkapan sarana dan prasarana. “Kegiatan tersebut dilakukan di lingkungan blok wanita yang menjadi lokasi pengolahan pangan jasa boga dalam program pembinaan kemandirian,” ucap Kalapas Fery Berthoni.

Selanjutnya, kegiatan ini untuk memastikan bahwa tempat pengolahan makanan telah memenuhi standar hygiene dan sanitasi serta memberikan jaminan keamanan pangan bagi konsumen serta mencegah penularan penyakit akibat pangan yang tidak aman/tidak sehat.

“Kegiatan ini merupakan langkah konkrit Lapas Indramayu dalam mendukung 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan khususnya point ketiga yaitu penguatan dan peningkatan pendayagunaan warga binaan untuk menghasilkan produk UMKM,” ujarnya.

Reporter : Selamet
Redaktur : Rizal

Rutan Kelas IIB Tarutung Kobarkan Semangat Hari Kebangkitan Nasional

TAPANULIUTARA.radarinformasi.com – Di balik dinding tinggi dan pagar kawat yang membatasi kebebasan, semangat untuk bangkit bersama justru menyala lebih terang, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tarutung turut memperingati Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-116 dengan penuh khidmat dan makna. Upacara bendera bukan sekadar seremonial, tapi menjadi simbol bahwa harapan dan semangat membangun negeri bisa tumbuh di mana saja termasuk di dalam Rutan, Selasa (20/5/2025).

Kepala Rutan Kelas IIB Tarutung, Evan Yudha Sembiring bertindak sebagai inspektur upacara yang diikuti oleh Kasubsi Pelayanan Tahanan, Jonias B. Pakapahan, Kasubsi Pengelolaan, Mian H.R. Simarmata, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, James Bond Naibaho, Pejabat JFT/JFU dan warga binaan pemasyarakatan. Dalam amanatnya, Kepala Rutan Kelas IIB Tarutung membacakan sambutan Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Viada Hafid.

Tepat di tanggal 20 Mei 2025, kita tidak sekadar memperingati sebuah tanggal dalam kalender nasional. Kita sedang membuka kembali halaman penting dari sejarah perjuangan bangsa, halaman yang ditulis bukan dengan tinta biasa, tetapi dengan kebangkitan kesadaran, semangat persatuan, dan keberanian menolak untuk terus terjajah.

Dalam 150 hari pertama Pemerintahan Presiden Prabowo-Gibran dan Kabinet Merah Putih, kami memulai langkah-langkah yang berangkat dari hal-hal yang paling mendasar, dari kebutuhan yang paling dekat dengan kehidupan sehari-hari rakyat. Di bidang kesejahteraan sosial, melalui program makan bergizi gratis, lebih dari 3,5 juta anak Indonesia kini menikmati akses pada makanan bernutrisi.

Di bidang kesehatan, lebih dari 777.000 masyarakat sudah merasakan manfaat layanan pemeriksaan kesehatan gratis. Di bidang ekonomi, pembentukan Danantara Investment Agency menjadi wujud komitmen untuk mengelola kekayaan nasional secara terarah dan memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat. Di bidang pengembangan manusia, mempercepat hadirnya pusat-pusat pelatihan vokasi dan penguatan talenta digital untuk menjawab tantangan besar di era transformasi digital.

Dalam momen Peringatan Hari Kebangkitan Nasional, kita meneguhkan kembali arah perjalanan bangsa. Dan dalam semangat itu, pemerintah telah menetapkan Asta Cita sebagai kompas utama kebangkitan nasional.

Lebih lanjut, Evan menambahkan bahwa kebangkitan nasional adalah panggilan bagi semua anak bangsa, tak terkecuali para warga binaan dan petugas pemasyarakatan.

Di bawah kepemimpinan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, Pemasyarakatan bukan sekadar urusan penjara, tapi tentang memberikan harapan, membangun kembali jati diri manusia, dan menghadirkan keadilan restoratif bagi masyarakat.

Selaras dengan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Direktur Jenderal Pemasyararakatan, Mashudi menyampaikan Pemasyarakatan terus perkuat perannya dalam memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, sejalan dengan motto ‘Pemasyarakatan Pasti Bermanfaat untuk Masyarakat’ sebagaimana perwujudan 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menimipas). 

Di hari kebangkitan nasional ini, Pemasyarakatan berkomitmen untuk memberikan kontribusi nyata dan dampak positif bagi masyarakat sesuai tujuan Sistem Pemasyarakatan sebagaimana Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.

Pemasyarakatan Bukan Penghukuman, Tapi Pembinaan

“Di Rutan ini, kami percaya bahwa setiap manusia punya potensi untuk bangkit dan berubah. Hari Kebangkitan Nasional adalah momentum penting untuk membangkitkan kesadaran, semangat nasionalisme, dan rasa tanggung jawab sebagai bagian dari Indonesia,” ujar Evan dengan penuh semangat.

Lebih jauh, Evan menjelaskan bahwa semangat Harkitnas sangat relevan dengan tugas utama rumah tahanan negara, yakni membina warga binaan agar kelak kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik. Di Rutan Tarutung, nilai-nilai kebangsaan dan karakter terus ditanamkan lewat berbagai program pembinaan, seperti pelatihan keterampilan, pembinaan kerohanian, hingga pendidikan kewarganegaraan.

“Kami ingin membentuk manusia yang tidak hanya bebas secara fisik, tetapi juga merdeka dalam berpikir, berperilaku, dan berkontribusi. Itu esensi dari kebangkitan nasional—membangkitkan nilai dalam diri manusia,” tambahnya.

Bangkit Bersama dari Tempat yang Tak Diduga

Peringatan Harkitnas di Rutan Tarutung juga diisi dengan kegiatan refleksi bersama, pembacaan puisi kebangsaan oleh warga binaan, dan diskusi singkat mengenai arti kebangkitan dalam kehidupan mereka. Antusiasme para warga binaan menunjukkan bahwa semangat nasionalisme tidak pernah mati—ia hanya butuh ruang untuk tumbuh.

“Kami ingin menunjukkan kepada masyarakat bahwa di balik jeruji pun, semangat cinta tanah air bisa tetap menyala. Kebangkitan bukan soal tempat, tapi soal tekad,” ujar Evan.

Indonesia Kuat Dimulai dari Kesempatan Kedua

Sebagai penutup, Karutan Tarutung Evan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung proses pemasyarakatan dengan hati dan semangat kebersamaan.

“Bangkit bersama artinya tidak meninggalkan siapa pun. Mari kita bangun Indonesia dari semua lini, termasuk memberi harapan kepada mereka yang sedang menjalani masa pemasyarakatan. Karena Indonesia kuat dimulai dari kebersamaan, dari memberi kesempatan kedua,” pungkasnya.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara, Yudi Suseno mengucapkan terimakasih atas pelaksanaan upacara hari kebangkitan nasional di unit pelaksana teknis pemasyarakatan Sumatera Utara telah berjalan dengan baik. “Selamat memaknai dan memperingati Hari Kebangkitan Nasional ke-117 bagi kita semua. Bangkit Bersama Wujudkan Indonesia Kuat, ” pungkas Kakanwil Ditjenpas Sumut.

Reporter : Reno H
Redaktur : Rizal