INDRAMAYU.radarinformasi.com – P3DW Indramayu 1 kembali menghadirkan layanan Samsat Keliling untuk memudahkan masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan.
Pelayanan Samsat Keliling dijadwalkan berlangsung pada Selasa selama September 2026, mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.
Sejumlah lokasi yang menjadi titik pelayanan Samsat Keliling antara lain Balai Desa Pabean Udik, Balai Desa Arahan, sekitar Balai Desa Larangan, serta Balai Desa Kedokan Bunder.
Masyarakat yang hendak memanfaatkan layanan tersebut wajib membawa STNK asli dan identitas pemilik kendaraan sebagai persyaratan administrasi.
Selain layanan Samsat Keliling, P3DW Indramayu 1 juga menyediakan layanan Samsat Outlet di sejumlah lokasi, yakni Outlet BJB Karangampel, Outlet BJB Jatibarang, serta Kecamatan Cikedung.
Layanan Outlet tersebut meliputi pembayaran pajak STNK tahunan dan e-Samsat, sehingga masyarakat memiliki pilihan layanan sesuai kebutuhan.
P3DW Indramayu 1 mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan yang tersedia dan melakukan pembayaran pajak kendaraan tepat waktu.
INDRAMAYU.radarinformasi.com – Samsat Indramayu 1 terus memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam memenuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor melalui layanan Samsat Keliling dan Samsat Outlet.
Layanan tersebut dijadwalkan hadir setiap Kamis selama September 2026, dengan waktu pelayanan mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB. Pelayanan meliputi pembayaran pajak kendaraan tahunan serta layanan e-Samsat.
Sejumlah lokasi yang menjadi titik pelayanan Samsat Keliling dan Samsat Outlet di antaranya Perempatan Karangturi, depan Alfamart Lobener, wilayah Kecamatan Cantigi/Cemara, Kecamatan Losarang, Outlet BJB Karangampel, Outlet BJB Jatibarang, serta Kecamatan Cikedung.
Untuk mendapatkan pelayanan, wajib pajak perlu membawa STNK asli dan identitas pemilik kendaraan sebagai kelengkapan administrasi.
Selain datang langsung ke lokasi pelayanan, masyarakat juga dapat memanfaatkan layanan digital dengan melakukan pembayaran pajak kendaraan melalui aplikasi e-Samsat dan aplikasi Sapawarga. Dengan adanya layanan tersebut, masyarakat memiliki pilihan pembayaran yang lebih praktis tanpa harus selalu datang ke kantor Samsat.
P3DW Indramayu 1 mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan berbagai kanal pelayanan yang tersedia dan memastikan pembayaran pajak kendaraan dilakukan tepat waktu.
INDRAMAYU.radarinformasi.com – Masyarakat Kabupaten Indramayu kini memiliki alternatif untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor melalui layanan Samsat Keliling yang hadir setiap akhir pekan.
Layanan Samsat Keliling tersebut beroperasi setiap hari Minggu di kawasan Alun-Alun Indramayu. Pelayanan dibuka mulai pukul 06.00 hingga 11.00 WIB.
Namun, layanan yang diberikan dalam kegiatan tersebut khusus untuk pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan. Masyarakat yang hendak memanfaatkan layanan ini diimbau membawa persyaratan yang telah ditentukan.
Adapun persyaratan yang harus dibawa, yakni STNK asli dan KTP pemilik kendaraan.
Program Samsat Keliling ini diharapkan dapat memudahkan masyarakat dalam memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan tanpa harus datang langsung ke kantor Samsat.
Samsat Indramayu mengajak masyarakat untuk memanfaatkan layanan tersebut sekaligus meningkatkan kesadaran dalam membayar pajak kendaraan.
“Yuk, bayar pajak! Karena pajakmu untuk Jawa Baratmu.”
INDRAMAYU.radarinformasi.com – Masyarakat Kabupaten Indramayu, khususnya wilayah Haurgeulis dan sekitarnya, kini memiliki sejumlah pilihan lokasi layanan Samsat untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor tanpa harus selalu datang ke kantor Samsat induk.
Layanan tersebut tersebar di sejumlah titik kecamatan dan desa dengan jadwal serta jam operasional yang berbeda setiap harinya. Kehadiran layanan Samsat keliling, gerai, hingga layanan akhir pekan diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraan.
Untuk Senin, layanan tersedia di Samsat Kroya yang berlokasi di Perempatan Kroya, Desa Kroya, Kecamatan Kroya, serta Samsat Mekarwaru di Pertigaan Mekarwaru, Jalan Raya Subang–Cikamurang. Kedua layanan tersebut beroperasi mulai pukul 08.30–14.00 WIB.
Jadwal Selasa
Pada Selasa, Samsat Induk Haurgeulis di Jalan Jenderal Sudirman No. 1, Bojongnegara, Sumbermulya, Kecamatan Haurgeulis, melayani masyarakat pukul 08.00–14.30 WIB. Sementara layanan Drive Thru Samsat Haurgeulis tersedia pukul 08.00–12.00 WIB di halaman kantor Samsat Haurgeulis.
Layanan lainnya meliputi Samsat Desa Patrol, Gerai Samsat Sukra, Samsat Saradan, dan Samsat Bongas. Masing-masing beroperasi mulai pukul 08.30–14.00 WIB.
Jadwal Rabu
Pada Rabu, Samsat Induk Haurgeulis tetap melayani masyarakat pukul 08.00–14.30 WIB. Samsat Desa Patrol dan Gerai Samsat Sukra juga kembali beroperasi pukul 08.30–14.00 WIB.
Selain itu, tersedia Samsat Drunten Wetan di Jalan Raya Kamplong, Desa Drunten Wetan, Kecamatan Gabuswetan; Samsat Kandanghaur di halaman Kantor Kecamatan Kandanghaur; serta Samsat Gantar di Perempatan Gantar. Ketiganya melayani pukul 08.30–14.00 WIB.
Jadwal Kamis
Untuk Kamis, layanan Samsat Induk Haurgeulis dibuka pukul 08.00–14.30 WIB. Samsat Desa Patrol, Gerai Samsat Sukra, dan Samsat Bongas melayani masyarakat pukul 08.30–14.00 WIB.
Masyarakat juga dapat memanfaatkan Samsat Karangsinom yang berada di depan Alfamart, Jalan Raya Karangsinom, Desa Karanganyar, Kecamatan Kandanghaur, dengan jam layanan 08.30–14.00 WIB.
Jadwal Jumat
Pada Jumat, Samsat Induk Haurgeulis tetap buka pukul 08.00–14.30 WIB. Samsat Desa Patrol dan Gerai Samsat Sukra melayani pukul 08.30–14.00 WIB.
Sementara Samsat Gantar di Perempatan Gantar dan Samsat Gabuswetan di halaman Balai Desa Gabuswetan juga beroperasi pada pukul 08.30–14.00 WIB.
Jadwal Sabtu
Memasuki Sabtu, waktu pelayanan Samsat Induk Haurgeulis menjadi lebih singkat, yakni pukul 08.00–12.00 WIB. Samsat Desa Patrol dan Gerai Samsat Sukra melayani pukul 08.30–11.00 WIB.
Layanan dengan jam yang sama juga tersedia di Samsat Anjatan, Samsat Mekarwaru, serta sejumlah titik pelayanan lainnya.
Selain layanan pagi, masyarakat juga dapat memanfaatkan Samsat Night Alun-Alun Haurgeulis yang beroperasi pukul 16.00–19.00 WIB di kawasan Alun-Alun Haurgeulis, Jalan KH Ahmad Dahlan, Desa Haurgeulis.
Layanan Minggu
Bagi masyarakat yang tidak sempat mengurus pembayaran pajak pada hari kerja, tersedia layanan Samsat pada Minggu.
Samsat Weekend Alun-Alun Haurgeulis melayani masyarakat mulai pukul 06.00–09.30 WIB di kawasan Alun-Alun Haurgeulis.
Selain itu, Samsat Karangsinom dan Samsat Gantar juga membuka layanan pada Minggu dengan jam operasional 09.00–12.00 WIB.
Untuk memudahkan pembayaran pajak kendaraan, masyarakat juga dapat memanfaatkan layanan digital melalui aplikasi Sambara/Sapawarga yang tersedia pada perangkat Android maupun iOS.
Masyarakat diimbau memperhatikan lokasi dan jadwal layanan sebelum datang agar dapat menyesuaikan waktu kunjungan. Dengan tersedianya berbagai titik pelayanan tersebut, pembayaran pajak kendaraan diharapkan semakin mudah, cepat, dan dapat dijangkau masyarakat di berbagai wilayah.
INDRAMAYU.radarinformasi.com – Untuk memudahkan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan administrasi kendaraan bermotor, layanan Samsat Keliling hadir di sejumlah lokasi di Kabupaten Indramayu.
Pelayanan tersebut menjadi salah satu upaya untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat sehingga wajib pajak tidak harus selalu datang ke kantor Samsat. Masyarakat dapat memanfaatkan layanan sesuai jadwal dan lokasi yang telah ditentukan.
Berdasarkan jadwal pelayanan, Samsat Keliling beroperasi setiap hari dengan waktu dan lokasi yang berbeda.
Pada Senin, pelayanan berlangsung pukul 08.00–14.00 WIB di Balai Desa Tukdana, depan Terminal Kota, sekitar Jembatan Bangkir, serta Balai Desa Tugu Lelea.
Selasa, layanan tersedia pukul 08.00–14.00 WIB di Balai Desa Larangan, Balai Desa Arahan Lor, Balai Desa Pabean Udik, dan Balai Desa Kedokanbunder.
Selanjutnya, Rabu pelayanan berlangsung di sekitar Pasar Kertasemaya, depan BJB Juntinyuat, Alun-Alun Indramayu, serta Balai Desa Bondan, Kecamatan Sukagumiwang, dengan jam pelayanan 08.00–14.00 WIB.
Pada Kamis, Samsat Keliling hadir di Kantor Kecamatan Losarang, Perempatan Karangturi (Indomaret), Alfamart Lobener, serta Desa Cemara, Kecamatan Cantigi. Pelayanan berlangsung pukul 08.00–14.00 WIB.
Sementara Jum’at, masyarakat dapat mengakses layanan di Balai Desa Tegalwirangrong, sekitar Pertigaan Tugu KB Singaraja, Balai Desa Pabean Ilir, dan Desa Juntikebon. Jam pelayanan 08.00–14.00 WIB.
Untuk Sabtu, pelayanan berlangsung lebih singkat, yakni pukul 08.00–12.00 WIB, dengan lokasi di Pasar Bangkir, depan Mess Samsat Indramayu, sekitar Jembatan Pecuk, serta sekitar Desa Celeng–Lohbener.
Sedangkan pada Minggu, Samsat Keliling melayani masyarakat mulai pukul 06.00–11.00 WIB di Alun-Alun Indramayu dan depan Bank BJB Jatibarang.
Jadwal Kantor Induk dan Outlet Samsat
Selain Samsat Keliling, pelayanan juga tersedia di Kantor Induk dan Outlet Samsat.
Pelayanan pada Senin hingga Jum’at berlangsung pukul 08.00–14.30 WIB, sedangkan pada Sabtu pelayanan dibuka mulai pukul 08.00–12.00 WIB.
Dengan adanya berbagai titik pelayanan tersebut, masyarakat diharapkan dapat memilih lokasi yang paling mudah dijangkau sesuai jadwal yang tersedia.
Masyarakat juga diimbau memperhatikan jam operasional dan datang lebih awal untuk menghindari antrean serta memastikan pelayanan dapat diterima sesuai waktu yang telah ditentukan.
INDRAMAYU. radarinformasi.com- Masyarakat kini memiliki kemudahan untuk membayar pajak kendaraan bermotor tanpa harus mengorbankan waktu kerja. Mulai Sabtu, 11 Juli 2026 dan Minggu, 12 Juli 2026, Samsat Haurgeulis menghadirkan layanan Samsat Keliling pada akhir pekan melalui program Samsat Night dan Samsat Weekend di sejumlah lokasi strategis.
Layanan Samsat Night digelar setiap hari Sabtu pukul 16.00–19.00 WIB di Area Alun-Alun Haurgeulis. Sementara itu, Samsat Weekend hadir setiap hari Minggu pukul 06.00–09.30 WIB di lokasi yang sama, sehingga masyarakat dapat memanfaatkan waktu akhir pekan untuk mengurus kewajiban perpajakan kendaraan.
Selain itu, Samsat Haurgeulis juga menghadirkan dua titik layanan baru yang mulai beroperasi perdana pada Minggu, 12 Juli 2026, masing-masing di depan Alfamart, Jalan Raya Karangsinom, Desa Karanganyar, Kecamatan Kandanghaur, dan Perempatan Gantar, Desa Gantar, Kecamatan Gantar, dengan jam pelayanan pukul 09.00–12.00 WIB.
Melalui layanan tersebut, masyarakat dapat melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan sekaligus pengesahan STNK dengan lebih mudah tanpa harus datang ke kantor Samsat pada hari kerja.
Samsat Haurgeulis mengajak masyarakat memanfaatkan layanan akhir pekan ini sebagai bentuk kepatuhan dalam memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan. Kehadiran layanan di ruang publik diharapkan semakin memudahkan warga yang sedang beraktivitas, berolahraga, maupun menikmati suasana akhir pekan untuk tetap tertib membayar pajak.
INDRAMAYU.radarinformasi.com – Pelaksanaan program pemutihan pajak kendaraan di Samsat Indramayu, Jalan Jenderal Gatot Subroto, Kepandean, disambut antusias masyarakat. Lonjakan jumlah wajib pajak yang datang menyebabkan antrean panjang, namun hal tersebut tidak mengurangi semangat masyarakat memanfaatkan program yang dinilai sangat membantu ini, Selasa, 8 April 2025.
Cecep Winardi, petugas keamanan Samsat, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan berbagai langkah pengaturan demi menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat. Ia bertugas mengatur antrean agar tidak terjadi kerusuhan atau gesekan antarwarga, terutama di tengah meningkatnya volume pengunjung akibat program pemutihan dan libur panjang sebelumnya.
“Volume masyarakat meningkat tajam. Kami berupaya menjaga ketertiban agar semua tetap nyaman, termasuk ibu-ibu dan anak-anak yang ikut mengantre,” ujar Cecep.
Program pemutihan ini berlangsung dari 20 Maret hingga 30 Juni 2025. Dalam pelaksanaannya, wajib pajak hanya perlu membayar satu tahun tunggakan, meskipun memiliki tunggakan dua hingga tiga tahun. Selain itu, denda dihapus dan proses balik nama diberikan secara gratis alias nol rupiah, tetapi ada yang lainnya.
Cecep juga mengimbau agar masyarakat tidak memaksakan diri datang di hari yang sama. “Program ini masih panjang, dan pelayanan juga tersedia di hari Sabtu dan Minggu. Kami ingin masyarakat tetap aman dan nyaman,” tambahnya.
Tanggapan positif datang dari warga yang mengikuti program tersebut. Rasta, warga Bawidean, mengaku baru pertama kali mengikuti program pemutihan ini. Ia merasa sangat terbantu karena tidak terlalu terbebani oleh tunggakan pajak. Namun, ia menyebut bahwa antrean yang dihadapinya cukup panjang.
Hal serupa disampaikan Wandi, warga Tambi. Ia mengapresiasi langkah pemerintah dan menilai kebijakan pemutihan pajak ini sangat membantu masyarakat. “Antreannya panjang, tapi program ini tetap bermanfaat. Harapannya bisa terus diperpanjang,” ungkapnya.
Program ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam meringankan beban masyarakat serta meningkatkan kesadaran membayar pajak. Meski menghadapi antrean, warga tetap menyambut baik upaya pelayanan maksimal yang dilakukan oleh pihak Samsat.