Samsat Keliling Hadir Setiap Minggu di Alun-Alun Indramayu, Layani Pajak Kendaraan Tahunan

INDRAMAYU.radarinformasi.com – Masyarakat Kabupaten Indramayu kini memiliki alternatif untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor melalui layanan Samsat Keliling yang hadir setiap akhir pekan.
Layanan Samsat Keliling tersebut beroperasi setiap hari Minggu di kawasan Alun-Alun Indramayu. Pelayanan dibuka mulai pukul 06.00 hingga 11.00 WIB.
Namun, layanan yang diberikan dalam kegiatan tersebut khusus untuk pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan. Masyarakat yang hendak memanfaatkan layanan ini diimbau membawa persyaratan yang telah ditentukan.
Adapun persyaratan yang harus dibawa, yakni STNK asli dan KTP pemilik kendaraan.
Program Samsat Keliling ini diharapkan dapat memudahkan masyarakat dalam memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan tanpa harus datang langsung ke kantor Samsat.
Samsat Indramayu mengajak masyarakat untuk memanfaatkan layanan tersebut sekaligus meningkatkan kesadaran dalam membayar pajak kendaraan.
“Yuk, bayar pajak! Karena pajakmu untuk Jawa Baratmu.”
Sumber Samsat Indramayu
Andika
