Lapas Indramayu Sidak Kamar Hunian, Jaga Kondusifitas dan Cegah Gangguan Kamtib

INDRAMAYU.radarinformasi.com – Kembali, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Indramayu lakukan pengeledahan terhadap kamar hunian warga binaan. Jumat (18/7)

Razia pengeledahan berlangsung pada Kamis (17/7/2025), sektar pukul 14.00 WIB sampai dengan pukul 15.00 WIB. Razia pengeledahan tersebut dipimpin langsung oleh Kasi Adm Kamtib dengan didampingi KA KPLP, Kasubsi Keamanan, Kasubsi Portatib, Staf KPLP, Staf Keamanan, Staf Portatib dan anggota regu jaga.

Menurut Ka KPLP, Habibie Agusman, razia penggeledahan rutin ini dilaksanakan sesuai dan selaras dengan poin kesatu 13 Program Akselerasi dan 5 Perintah Harian Menteri Imigrasi & Pemasyarakatan.

“Pengeledahan tersebut dalam rangka Pencegahan Penanggulangan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Narkoba (P4GN), serta adanya penggunaan Handphone, Penipuan berbagai macam modus disetiap Lapas dan Rutan di Jawa Barat,”katanya.

Dalam razia penggeledahan rutin ini, petugas berhasil mengamankan beberapa benda/barang larangan berupa barang pecah belah, terminal listrik rakitan, batang besi, dan senjata tajam.

“Kegiatan ini diharapkan dapat memberantas dan meminimalisir adanya barang-barang terlarang yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas,” ujarnya Habibie.

Selanjutnya, barang hasil razia penggeledahan diinventarisir dan didata untuk selanjutnya dilakukan pemusnahan.

Reporter : Selamet
Redaktur : Rizal

Geledah Kamar Hunian Warga Binaan, Petugas Lapas  temukan Benda Terlarang

INDRAMAYU.radarinformasi.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Indramayu kembali melakukan razia penggeledahan terhadap kamar hunian warga binaan, Kamis (08/05/2025). Hasilnya, petugas berhasil mengamankan sejumlah benda terlarang dari dalam kamar hunian warga binaan.

Penggeledahan ini dilaksanakan sebagai implementasi terhadap visi misi Asta Cita Presiden melalui 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan terkait pemberantasan penyalahgunaan narkoba dan penipuan dari dalam Lapas/Rutan.

“Penggeledahan ini dilakukan dalam rangka Pencegahan Penanggulangan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Narkoba (P4GN), serta mencegah adanya penggunaan Handphone untuk Penipuan berbagai macam modus disetiap Lapas dan Rutan di Jawa Barat,” kata Kalapas Indramayu, Fery Berthoni.

Berthoni mengungkapkan dalam penggeledahan yang dipimpin oleh Kasi Adm Kamtib Lapas Indramayu tersebut, ditemukan beberapa benda terlarang, salah satunya senjata tajam.

“Dalam kesempatan ini, jajaran kami berhasil mengamankan benda berupa senjata tajam, alat pemanas rakitan, terminal listrik rakitan, dan benda terlarang lainnya dari dalam blok hunian. Seluruhnya merupakan benda yang dilarang berada dalam hunian warga binaan karena berpotensi menjadi penyebab gangguan keamanan dan ketertiban,” ungkapnya.

Berthoni berharap, dengan adanya kegiatan ini dapat memberantas dan meminimalisir adanya barang-barang terlarang yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban  didalam Lapas.

Usai melaksanakan penggeledahan blok hunian, Lapas Kelas IIB Indramayu juga melakukan test urine terhadap empat Warga Binaan yang dipilih secara acak.

“Kami juga lakukan test urine kepada warga binaan. Kami ambil secara acak untuk memastikan warga binaan tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkotika. Alhamdulillah hasilnya negatif, ini menunjukan kepatuhan warga binaan dan kondusifitas di Lapas Indramayu,” tutup Berthoni.

Reporter : Selamet
Redaktur : Rizal

Rutan Kelas IIB Tarutung Gandeng Kodim 0210/TU dan Polres Tapanuli Utara Gelar Razia Kamar Hunian Warga Binaan

TAPANULIUTARA.radarinformasi.com – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tarutung Kanwil Kemenkumham Sumut melaksanakan razia kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) bersama personil Kodim 0210/TU dan personil Polres Tapanuli Utara dalam rangka sambut Hari Bakti Pemasyarakatan ke-61 dan mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban di Hari Raya Idul Fitri 1446 H. Rabu (2/4)

Razia dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Kelas IIB Tarutung, Evan Yudha Putra Sembiring serta didampingi Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, James Bond Naibaho, Kasubsi Pelayanan Tahanan, Jonias B. Pakpahan, Kasubsi Pengelolaan, Mian H.R Simarmata dan diikuti petugas pengamanan Rutan Tarutung, staf, dua personil Kodim 0210/TU dan lima personil Polres Tapanuli Utara.

Kepala Rutan Kelas IIB Tarutung, Evan Yudha Putra Sembiring mengatakan, razia ini merupakan komitmen Rutan Tarutung terhadap program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto.

Salah satunya pada point 1, yakni memberantas peredaran narkoba dan pelaku penipuan online dengan berbagai modus di Lapas dan Rutan.

Selain itu, bentuk komitmen Rutan Kelas IIB Tarutung terhadap arahan/perintah Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi tentang Lapas dan Rutan tidak ada lagi handphone, peredaran narkoba, pungli dan penipuan.

“Razia bersama ini juga di gelar bertepatan dalam rangka menyambut Hari Bakti Pemasyarakatan ke-61 dan mengantisipasi gangguan kamtib pada perayaan Hari Raya Idul Fitri 1446 H,” ujarnya kepada awak media pada, Rabu (2/4/2025).

Lebih lanjut, Evan mengucapkan rasa terima kasihnya kepada Komandan Kodim 0210 / TU, Letkol Inf. Saiful Rizal, S.Hub., Int., dan Kapolres Tapanuli Utara, AKBP Ernis Sitinjak,  S.H., S.I.K atas sinergi dengan menghadirkan personil TNI/POLRI dalam razia bersama ini.

Kakanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara (Sumut), Yudi Suseno mengapresiasi langkah Rutan Tarutung dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Rutan.

“Diharapkan, kegiatan ini terus dilaksanakan secara rutin dan profesional tidak hanya seremonial semata, untuk tetap menjaga kondisi rutan tetap aman dan kondusif,” sebutnya.

Hasil razia tidak ditemukan handphone dan narkoba, yang ditemukan barang-barang seperti alat cukur, kartu remi dan mancis yang selanjutnya diinventarisir dan dimusnahkan.

Rutan Kelas IIB Tarutung terus berkomitmen terhadap pelaksanaan program pemasyarakatan yang lebih baik, transparan, serta berkomitmen membangun Rutan Kelas IIB Tarutung Zero Halinar.

Reporter   : Reno H
Redaktur  : Rizal

Lapas Indramayu Musnahkan Barang Hasil Sitaan Razia

INDRAMAYU.radarinformasi.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Indramayu lakukan pemusnahan barang sitaan hasil razia kamar hunian warga binaan, Sabtu (22/03). Kegiatan ini merupakan standar prosedur guna menciptakan kondisi Lapas yang aman dan tertib.

Pemusnahan dipimpin oleh Kalapas Indramayu, Fery Berthoni diikuti oleh pejabat pengawas terkait dengan disaksikan oleh perwakilan warga binaan. Pemusnahan dilakukan dengan dihancurkan menggunakan palu kemudian dibakar.

Berthoni menjelaskan barang yang dimusnahkan merupakan hasil dari kegiatan razia yang dilaksanakan jajarannya pada kurun waktu November 2024 hingga Maret 2025. Dari razia tersebut, petugas berhasil mengamankan barang-barang terlarang berupa HP, alat elektronik, senjata tajam, terminal listrik rakitan, alat pemanas rakitan, 2 set kartu remi, dan barang terladang lainnya.

“Tidak ada toleransi terhadap barang-barang yang sesuai ketentuannya dilarang. Begitu kami temukan, kami data siapa pemiliknya, kami berikan sanksi dan barangnya kami musnahkan. Ini komitmen kami dalam menciptakan Lapas Indramayu yang aman sesuai arahan Bapak Dirjenpas dan Kakanwil Ditjenpas Jawa Barat,” terang Berthoni.

Pemusnahan ini merupakan langkah tegas yang dijalankan Lapas Indramayu terhadap pelanggaran yang dilakukan warga binaan. Hal ini untuk memberikan efek jera kepada warga binaan serta menghindari penyalahgunaan dan penyebaran barang ilegal di dalam Lapas.

“Kami berharap warga binaan dapat tertib mematuhi ketentuan yang berlaku. Dan untuk jajaran Lapas Indramayu untuk tetap semangat menjaga kondusifitas dan keamanan di dalam Lapas sebagaimana yang disampaikan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto dalam perintah hariannya,” tutup Berthoni.

Reporter : Selamet
Redaktur : Rizal

Rutan Kelas IIB Tarutung Kanwil Kemenkumham Sumut Gandeng TNI-POLRI Razia Blok Hunian Bersama

TAPANULIUTARA.radarinformasi.com –  Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tarutung Kanwil Kemenkumham Sumut Kamis malam (14/11/2024) mengadakan razia gabungan di kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), dengan melibatkan TNI dan Polri. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan tidak ada peredaran barang terlarang, seperti handphone dan narkoba, di dalam Rutan Kelas IIB Tarutung.

Kepala Rutan Kelas IIB Tarutung, Evan Yudha Putra Sembiring yang langsung memimpin jalannya razia menyampaikan bahwa razia ini merupakan bagian dari upaya mendukung Program 100 Hari Asta Cita Presiden RI Bapak Prabowo Subianto dan Wakil Presiden RI Bapak Gibran Rakabuming Raka serta 13 program akselerasi dan program aksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI Bapak Agus Andrianto, khususnya dalam pencegahan dan pemberantasan peredaran narkoba di dalam Rutan.

Dalam razia tersebut, 42 petugas gabungan yang terdiri dari Rutan Kelas IIB Tarutung, Subdenpom 1 /2 -2 Tarutung, Kodim 0210/TU dan Polres Tapanuli Utara, melakukan penggeledahan di blok hunian WBP.

Meskipun tidak ditemukan handphone atau narkoba dalam razia kali ini, sejumlah barang yang dapat mengancam keamanan dan ketertiban di Rutan berhasil diamankan. Evan menyampaikan terima kasih apresiasi atas kerja sama dan sinergitas antara Rutan, TNI dan POLRI dalam mendukung tercapainya Rutan Tarutung yang Bersih dari Narkotika.

“Saya menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas dukungan dari Dandim 0210/TU, Letkol Inf. Saiful Rizal, S.Hub.Int., Kapolres Tapanuli Utara, AKBP Ernis Sitinjak, S.H, S.I.K. , dan DanSubdenpom 1/2 – 2 Tarutung, Lettu Cpm S.A Rumahorbo yang telah menugaskan personil dalam kegiatan ini.

“Dukungan yang diberikan oleh TNI, POLRI sangat berarti bagi kami. Kolaborasi ini menjadi kunci keberhasilan dalam mencapai tujuan Rutan Tarutung yang bersih dan aman,” tambahnya.

Lebih lanjut, Evan juga menegaskan pentingnya penggeledahan ini sebagai upaya deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) di dalam Rutan, serta mengingatkan pentingnya sinergi dengan aparat penegak hukum dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan).

Razia ini menunjukkan komitmen Rutan Kelas IIB Tarutung dalam mewujudkan lingkungan yang bersih dari narkoba dan menciptakan Rutan yang aman dan tertib.
Tutur hadir dalam kegiatan ini Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, James Bond Naibaho, Kasubsi Pelayanan Tahanan, Jonias B. Pakpahan, Kasubsi Pengelolaan, Mian H.R. Simarmata, Personil Subdenpom I-1/2 Tarutung Kopka Irwanto Hariadi, Personil Dandim Sertu Daniel Pangaribuan, Personil Polres Tapanuli Utara Brigpol Evanni Sihombing dan Bripda Daniel Rajagukguk serta seluruh staf dan regu pengamanan Rutan Kelas IIB Tarutung.

Reporter   : Reno H
Redaktur  : Rizal

Jajaran Pengamanan Rutan Kelas IIB Tarutung Rutin Laksanakan Razia Sebagai Upaya Deteksi Dini Gangguan Kamtib

TAPANULIUTARA.radarinformasi.com – Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, James Bond Naibaho beserta jajaran pengamanan melaksanakan razia dan penggeledahan rutin di Rutan Kelas IIB Tarutung. Kegiatan dalam rangka meningkatkan deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) di Rutan Kelas IIB Tarutung Kanwil Kemenkumham Sumut, Rabu (02/10/2024).

“Kegiatan ini merupakan salah satu kegiatan rutin satuan pengamanan Rutan Kelas IIB Tarutung sekaligus menindaklanjuti perintah Direktur Jenderal Pemasyarakatan terkait Deteksi Dini Gangguan Kamtib pada Lapas dan Rutan,” ujar James.

James menegaskan pesan Plt. Direktur Jenderal Pemasyarakatan tentang 3+1 Kunci Pemasyarakatan Maju, yakni deteksi dini, pemberantasan narkoba, sinergitas, dan back to basics.

James juga mengingatkan kepada jajarannya agar kegiatan razia dan penggeledahan tetap mengedepankan sikap humanis. Mengingat, paradigma sistem Pemasyarakatan kini telah berubah untuk meningkatkan kualitas kepribadian dan kemandirian Warga Binaan agar mereka menyadari kesalahan, memperbaiki diri, dan tidak mengulangi tindak pidana.

“Dengan harapan, saat mereka bebas nanti dapat diterima kembali oleh lingkungan masyarakat dan hidup secara wajar sebagai warga yang baik, taat hukum, bertanggung jawab, dan dapat aktif berperan dalam pembangunan,” tandasnya.

Saat penggeledahan berlangsung, tidak ditemukan adanya narkoba, namun hanya benda-benda seperti pemantik, pisau cukur, sikat gigi bertangkai dan kartu remi yang sudah langsung diamankan oleh satuan pengamanan Rutan Kelas IIB Tarutung.

Reporter : Reno H
Redaktur : Rizal

Polres Bogor Laksanakan Razia Rutin Knalpot Brong/Knalpot Bissing

BOGOR.radarinformasi.com– Dalam rangka menciptakan kondusifitas kamtibmas, Polres Bogor bersama TNI,Sat Pol PP dan Dishub Kabupaten Bogor, melakukan Patroli 3 Pilar yang serentak diaksanakan di seluruh wilayah hukum Polres Bogor, pada Minggu malam 21 Januari 2024 dimulai pukul 22.00 WIB sampai dengan dini hari tadi. Senin (22/01/2024).

Di Polres Bogor tersendiri, Patroli 3 Pilar di bagi menjadi 2 regu yang masing-masing regu dipimpin oleh Wakapolres Bogor Kompol R. Adhimas Sriyono Putra S.I.K M.M dan Kabag Ops Kompol Bayu Tri Nugraha H. SE., S.I.K., MM.

Wakapolres Bogor menjelaskan bahwa jumlah pengendara sepeda motor yang terjaring razia knalpot brong/knalpot Bissing tersebut lebih banyak dari jumlah sebelumnya, dikarenakan kali ini Polres Bogor melaksanakan razia secara serentak di seluruh polsek jajaran Polres Bogor.

“Pada hari ini kami Polres Bogor berhasil merazia 143 Knalpot Brong dan 141 Motor, razia knalpot brong ini serentak kami lakukan karena kami mengantisipsi kejadian yang tidak diinginkan di wilayah Polres Bogor seperti yang terjadi di suatu daerah di Provinsi Jawa Timur, terjadi keributan antar warga yang dipicu oleh adanya knalpot brong/knalpot Bissing”, terangnya.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule