Polsek Sukaraja Tangani Penemuan Granat di Desa Cikeas

BOGOR.radarinformasi.com – Sebuah granat jenis nanas ditemukan di dalam lemari dapur sebuah rumah di Kampung Babakan Tumas RT 05/RW 04, Desa Cikeas, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, pada Sabtu (3/1/2025) pukul 07.00 WIB. Granat yang terbungkus plastik putih tersebut diduga masih aktif dan dalam kondisi dilakban. Selasa (7/1)

Granat tersebut pertama kali ditemukan oleh Wira Pradesa, warga Kampung Cijulang RT 02/L RW 04, Desa Cadas Ngampar, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor. Berdasarkan keterangan Wira, granat itu diduga merupakan milik almarhum ayahnya yang pernah bertugas sebagai anggota TNI aktif di Koramil Sukaraja.

Kapolsek Sukaraja, Kompol Hida Tjahjono, SH, menyatakan bahwa sesuai prosedur yang berlaku, granat tersebut telah diamankan oleh pihak kepolisian. Selanjutnya, granat akan dimusnahkan oleh tim penjinak bom (Jibom) dari Mako Brimob Kelapa Dua.

“Granat tersebut telah kami serahkan kepada tim Jibom untuk dilakukan disposal atau pemusnahan di lokasi yang telah ditentukan, yaitu di Kampung Sukaraja RT 03/RW 05, Desa Cikeas, Kecamatan Sukaraja,” ujar Kompol Hida.

Proses disposal dilaksanakan untuk memastikan keamanan warga sekitar dari potensi bahaya. Hingga saat ini, Polsek Sukaraja terus mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan benda mencurigakan yang berpotensi membahayakan keselamatan.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Polsek Sukaraja dan Satreskrim Polres Bogor Lakukan Olah TKP Pembacokan, Satu Orang Tewas

BOGOR.radarinformasi.com – Polisi dari Polsek Sukaraja dan Satreskrim Polres Bogor melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) setelah terjadi aksi pembacokan di Kampung Kedunghalang Serikat, RT 03 RW 01, Desa Cilebut Barat, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, Minggu sekitar pukul 02.30 WIB. Peristiwa ini menyebabkan satu orang meninggal dunia. Senin (28/10)

Kapolsek Sukaraja, AKBP Birma Simanulang, SH, menjelaskan bahwa kejadian baru diketahui sekitar pukul 06.00 WIB setelah Ketua RT setempat, Umar, menerima laporan adanya korban tewas akibat pembacokan. Umar segera melaporkan kejadian tersebut kepada Bhabinkamtibmas, yang kemudian mendampingi tim dari Reskrim dan Resmob Polres Bogor untuk melakukan pengecekan dan olah TKP.

Pihak kepolisian langsung mengambil beberapa langkah untuk menangani kasus ini. Mereka mengamankan lokasi kejadian dengan bantuan Ketua RT dan Bhabinkamtibmas, mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi yang berada di sekitar TKP, serta berupaya mencari rekaman CCTV di area tersebut guna memperkuat bukti. Saat ini, penyelidikan dan penyidikan masih berlanjut untuk mengungkap motif di balik peristiwa pembacokan tersebut.

Dari informasi awal yang diperoleh, korban diketahui bernama Aditya Cahaya Kusuma, warga Kampung Poncol, RW 06, Kelurahan Sukaresmi, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor. Jenazah korban kini sedang menjalani proses autopsi di RS Polri guna mendukung proses penyelidikan lebih lanjut.

Polisi terus mendalami kasus ini dan mengimbau masyarakat yang memiliki informasi tambahan terkait kejadian tersebut agar segera melapor ke Polres Bogor.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Polsek Sukaraja dan Instansi Terkait Tinjau Lokasi Longsor di Desa Cimandala

BOGOR.radarinformasi.com – Hujan deras disertai angin kencang yang melanda Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, pada Sabtu (5/10/2024), mengakibatkan tanah longsor di Desa Cimandala. Longsor tersebut meruntuhkan bagian dapur rumah milik warga yang terletak di dekat aliran Kali Ciluer. Minggu (6/10)

Peristiwa ini terjadi pada sekitar pukul 17.10 WIB dan menimpa rumah milik Supriyatna, yang dihuni oleh keluarganya dengan empat anggota. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut, meskipun kerusakan materiil cukup signifikan.

Setelah menerima laporan dari Ketua RT setempat, aparat gabungan dari Polsek Sukaraja, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bogor, dan pemerintah Desa Cimandala segera mendatangi lokasi untuk melakukan pendataan serta memastikan keselamatan warga. Keluarga terdampak diarahkan untuk mengungsi sementara ke rumah kerabat guna mengantisipasi kemungkinan longsor susulan, mengingat lokasi rumah yang berada di tepi sungai.

Petugas yang terlibat dalam penanganan di lokasi meliputi anggota patroli Polsek Sukaraja, Babinkamtibmas Desa Cimandala, staf desa, serta tim BPBD Kabupaten Bogor. Hingga saat ini, situasi di lokasi kejadian dinyatakan aman, namun warga diimbau tetap waspada mengingat cuaca buruk diprediksi masih akan berlanjut.

Kejadian ini menambah daftar bencana alam di wilayah Bogor, yang kerap mengalami tanah longsor akibat curah hujan tinggi dan kondisi geografis yang rawan bencana.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Polsek Sukaraja Olah TKP Seorang Pria Meninggal Dunia Terserempet Kereta Api di Sukaraja

BOGOR.radarinformasi.con– Seorang pria bernama Uci Rismawandi (51) meninggal dunia setelah terserempet kereta api di Kampung Kedung Halang Peledang, Desa Cilebut Timur, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, pada Selasa malam, 13 Agustus 2024, sekitar pukul 23.30 WIB. Rabu (14/8)

Kapolsek Sukaraja, Kompol Birman Simanulang, SH, menjelaskan bahwa menurut informasi yang diperoleh dari warga sekitar, korban yang berasal dari Kampung Mulakeudeu, Desa Sukalaksana, Kecamatan Sucinaraja, Kabupaten Garut, sedang berjalan di pinggir rel kereta api ketika kereta Commuter Line yang melaju dari arah Jakarta menuju Bogor menabraknya. “Korban meninggal di tempat akibat luka parah di bagian belakang kepala,” ucapnya.

Petugas dari Polsek Sukaraja yang dipimpin oleh Kapolsek Sukaraja, Kompol Birman, bersama instansi terkait lainnya segera mendatangi lokasi kejadian setelah menerima laporan. Tim langsung melakukan olah TKP, mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi dan menghubungi keluarga korban yang berada di Garut.

Jenazah korban telah dievakuasi ke Rumah Sakit PMI Bogor dan saat ini menunggu kedatangan keluarga korban untuk proses lebih lanjut.

Sampai berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih terus menyelidiki kejadian ini untuk memastikan penyebab pasti dari kecelakaan tragis tersebut. Keluarga korban telah dihubungi dan diharapkan segera tiba di Bogor.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Polsek Sukaraja Dampingi Mediasi Kekeluargaan Terkait Adanya Pencurian Jaket di Desa Cimandala

BOGOR.radarinformasi.com– Pihak Polsek Sukaraja berhasil menangani kasus pencurian jaket merk Kappa melalui mediasi kekeluargaan di Kampung Ciluer Batas, Desa Cimandala, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor. Insiden tersebut terjadi pada Jumat, 21 Juni 2024 sekitar pukul 03.00 WIB. Sabtu (22/06/24)

Kapolsek Sukaraja Kompol Birman Simanullang SH., menjelaskan bahwa “Kejadian bermula ketika seorang ibu melihat seorang anak yang tidak dikenal duduk di atas motor di gang masuk ke Kampung Ciluer Batas. Ibu tersebut segera melaporkan hal tersebut kepada pemuda-pemuda yang sedang ronda”.

“Setelah melakukan pengecekan, para pemuda menemukan dua anak muda yang tidak dikenal sedang mengambil jaket dari jemuran warga. Ketiga terduga pelaku segera diamankan oleh para pemuda dan dilaporkan kepada ketua RT setempat yang kemudian meneruskan laporan ke Bhabinkamtibmas Cimandala”, papar Kapolsek Sukaraja.

Tim dari Polsek Sukaraja yang terdiri dari piket Pawas, piket Patroli, piket Binmas, dan Binmas Cimandala, segera menuju TKP untuk mengamankan situasi. Ketiga terduga pelaku berhasil diamankan dan dibawa ke Mako Polsek Sukaraja untuk menghindari amukan warga.

Korban pencurian, Fahrur Rozi (37), melaporkan kejadian ini dengan rincian kerugian berupa satu jaket merk Kappa. Ketiga terduga pelaku adalah MS (15), HA (15) dan A (16), yang semuanya berasal dari Kampung Tajur Tapos, Hambalang, Citeureup.

Setelah dilakukan pemeriksaan dan mediasi antara pelapor, keluarga terlapor, dan pihak kepolisian, Fahrur Rozi memutuskan untuk tidak melanjutkan kasus ini ke jalur hukum mengingat jaket yang dicuri sudah rusak dan para terduga pelaku masih di bawah umur. Permasalahan akhirnya diselesaikan dengan musyawarah mufakat, dan situasi kembali kondusif sekitar pukul 10 pagi.

“Langkah mediasi ini bertujuan untuk memberikan kesempatan bagi para terduga pelaku muda untuk memperbaiki diri dan menghindari dampak negatif dari proses hukum formal”, tutup pihak Polsek Sukaraja.

Sampai berita ini diturunkan, situasi di sekitar tempat kejadian sudah kembali kondusif berkat penyelesaian yang baik antara pihak terkait.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Polsek Sukaraja Pengecekan Dugaan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Solar di SPBU Sentul

BOGOR.radarinformasi.com- Berdasarkan pengaduan masyarakat di media online tentang dugaan penyalahgunaan bbm bersubsidi jenis Solar di SPBU Sentul, Kapolsek Sukaraja Kompol Birman Simanullang, S.H., beserta Bhabinkamtibmas Desa Cijujung Aiptu Pahrul Roji dan Piket Patroli Aiptu Ade Nurdin mendatangangi SPBU untuk mencari informasi pada Selasa 11 Juni 2024. Rabu (12/06/24).

Kapolsek Sukaraja Kompol Birman Simanulang, SH., menjelaskan dimana Setelah melakukan konfirmasi terkait laporan penyalahgunaan BBM di media online, pihak pengawas SPBU menegaskan bahwa tidak benar terkait laporan di media online tersebut.

“Hasil pemeriksaan pihak kepolisian yang mana Husni selaku pengawas SPBU akan bertanggung jawab dan menindak tegas terhadap oknum operator SPBU bila dikemudian hari terdapat praktek penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis solar akan menindak tegas dan terhadap oknum tersebut akan di serahkan ke pihak kepolisian, sampai berita ini diturunkan situasi kondusif”, jelas Kapolsek.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Polsek Sukaraja Evakuasi Korban Seorang Pria Terserempet KRL

BOGOR.radarinformasi.com- Sebuah kejadian tragis terjadi sekitar Kp. Kedung Halang Peledang Cilebut Timur, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, pada Jumat 3 Mei 2024, pukul 14.30 WIB. Seorang pria bernama Tio Prasetyo (27) tewas setelah terserempet kereta api. Sabtu (04/05/2024).

Kapolsek Sukaraja Kompol Birman Simanullang, SH., menjelaskan dimana korban, yang tinggal di Kampung Citampele, Desa Menteng Sari, Kecamatan Cikalong Kulon, Kabupaten Cianjur, dikabarkan sedang beristirahat di Masjid Al Mustagfirin yang berlokasi di pinggir rel kereta api. Saat hendak menyeberang rel untuk membeli kopi, korban tertabrak kereta api commuter line dari arah Bogor, tepatnya di KM 48.

Meskipun masinis sudah memberikan isyarat dengan membunyikan peluit dan semboyan 35, namun korban tidak berhasil menghindar sehingga terserempet oleh kereta api.

“Langkah pertama yang diambil setelah kejadian adalah mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), mencari keterangan dari saksi-saksi, menghubungi keluarga korban, serta membawa korban ke RS PMI. Saat ini, korban telah berada di RS PMI dan menunggu kedatangan keluarganya yang berada di Cianjur untuk menjemput dan memakamkan secara layak di kampung kelahirannya”, terang Kapolsek.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Polsek Sukaraja Lakukan Penyelidikan Terkait Adanya Ribut Antara Dua Kampung Yang Akibatkan Adanya Korban Jiwa

BOGOR.radarinformasi.com– Pihak Polsek Sukaraja Polres Bogor melakukan proses penyelidikan dan olah TKP di Lokasi keributan antar dua kampung diwilayah Kecamatan Sukaraja Kabupaten Bogor, pada Senin 4 Desember 2023 pukul 23.30 WIB.  Selasa (05/12/2023).

Kapolsek Sukaraja Kompol Birman Simanulang,.SH menjelaskan terkait adanya keributan antar dua kampung di wilayah Kecamatan Sukaraja yaitu Kp. Cibedug Girang Desa Sukatani dan Kp. Panggulaan Wates Desa Sukaraja, yang mengakibatkan 2 (dua) orang luka akibat benda sajam.
Dimana dari sumber informasi warga Kp. Panggulaan Wates Desa Sukaraja secara tiba – tiba Warga Kp. Cibedug Girang Desa Sukatani melakukan penyerangan sebanyak 20 (dua puluh) orang kepada warga Kp. Panggulaan yang sedang berjaga buka tutup jalur karena masih ada pengerjaan proyek yg belum kelar, dimana warga Kp. Panggulaan Wates bertahan seadanya, sedangkan dari pihak Kp. Cibedug Girang sebagian besar membawa senjata tajam sehingga mengakibatkan warga Kp. Panggulaan terdesak sampai akhirnya 2 (dua) orang warga terluka senjata tajam dari warga Kp. Cibedug Girang tersebut.

Terjadinya aksi penyerangan tersebut diperoleh keterangan berawal pada Jumat 1 Desember 2023, adanya pemukulan warga Kp. Panggulaan Wates kepada warga Kp. Cibedug Girang Ds Sukatani sebagai pemicu balas dendam, padahal semua diketahui sudah ada pertemuan difasilitasi Kades Sukarni dan para Tokoh Masyarakat atas permasalahan ini dan selesai dengan damai dikarenakan hanya kesalahpahaman saja dan ternyata masih tersimpan rasa dendam dari pertikaian tersebut hingga Senin malam pukul 23.30 WIB terjadi penyerangan keributan tersebut, dimana adanya provokator pemicu dari penyerangan keributan tersebut dari warga Kp Cibedug Girang Desa Sukatani tersebut.  

Kapolsek mengatakan, “Dari hasil keterangan para saksi-saksi dan korban, pihak kepolisian akhirnya mengambil langkah-langkah kembali dengan mempertemukan kedua belah pihak dalam pengupayaan penyelesaian dari pertikaian ini dan sudah memanggil semua pihak termasuk Kades dan Tokoh Masyarakat dari kedua kampung yang bertikai agar permasalahan ini tidak berkepanjangan”.

“Diketahui korban sudah dilarikan ke Rumah Sakit FMC Untuk perawatan lebih lanjut, dimana 2 (dua) orang korban Sdr Aldi (21) dan Sdr Abdul Ahmad Mubahir (25), untuk pelaku yang melukainya karena terlalu banyak belum diketahui siapa pelakunya, masih dalam penyelidikan pihak kepolisian dan sampai saat ini situasi sudah dalam keadaan kondusif akan tetapi masih tetap dalam pemantauan pihak kepolisian Polsek sukaraja agar mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan kedepannya”, ujar Kapolsek Sukaraja Kompol Birman.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Pihak Kepolisian dan Warga Berhasil Amankan 7 Pelajar Yang Hendak Gelar Aksi Tawuran

BOGOR.radarinformasi.com- Pihak kepolisian Polsek Sukaraja Polres Bogor, berhasil amankan tujuh (7) orang pelajar yang hendak gelar aksi tawuran di wilayah Kampung Rawa Kalong dan Kampung Kebon Kelapa, Desa Cimandala, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor. pada kamis malam (06/10/2023).

Diamankannya para remaja tersebut berawal dari adanya informasi aksi tawuran yang diterima pihak kepolisian dari warga masyarakat, dari informasi tersebutlah pihak kepolisian yang mendatangi lokasi dengan bantuan warga berhasil mengamankan lima orang pelajar yang diduga akan melakukan tawuran, sementara itu dua orang pelajar lainnya berhasil di amankan oleh warga pada Jum’at sekitar pukul 03.00 WIB dinihari.

Ketujuh orang pelajar tersebut pun langsung digiring ke kantor Polsek Sukaraja guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolsek Sukaraja Polres Bogor Kompol Birman Simanullang, SH. mengatakan bahwa dari penyisiran yang kita lakukan bersama warga berhasil kita temukan senjata tajam 6 jenis samurai dan 4 clurit di lokasi berbeda dari diamankannya para pelajar tersbut.

“Dari hasil pemeriksaan yang kita lakukan diduga para pelajar tersebut akan terlibat dalam aksi tawuran antar sekolah dan melibatkan beberapa sekolah di daerah”.

“Saat Ini ketujuh pelajar tersebut pun masih menjalani proses pemeriksaan, sementara itu kepada orang tua, pihak sekolah dan tokoh masyarakat dari tempat tinggal masing-masing pelajar tersbut pun kita lakukan pemanggilan, untuk selanjutnya di lakukan pembinaan”, jelas Kapolsek Sukaraja Polres Bogor Kompol Birman Simanullang.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Gudang Praktek Penyuntikan Gas Elpiji Bersubsidi Bebas Beraktivitas di Desa Cijujung

BOGOR.radarinformasi.com– Gugur satu tumbuh seribu, Pribahasa itulah yang pantas bagi para oknum mafia Migas pengoplos elpiji bersubsidi di bumi Tegar Beriman Kabupaten Bogor, meskipun dua pekan kebelakang Polres Bogor telah menggerebek gudang dan menangkap  para pelaku mafia praktek pengoplos elpiji bersubsidi di wilayah  Rumpin Bogor Barat, namun hal tersebut tidak membuat jera bagi pengoplos yang lain, seperti halnya mafia migas pengoplos gas elpiji bersubsidi yang berlokasi di Desa Cijujung, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor-Jawa Barat ini, para pengoplos gas ini tetap beroperasional dengan leluasa, Rabu (06/09/23).

Ditengah lahan kosong praktik pengoplosan gas mereka lakukan setiap hari dengan dijaga ketat oleh para centeng-centengnya, bahkan saat radarinformasi.com berusaha masuk, seorang pegawai langsung menutup gerbang dan menggiring para Awak Media ke sebuah warung, selang beberapa lama kemudian muncul para Korlap yang mencoba mengiming-imingi nominal agar tidak menayangkan sebuah pemberitan.

Dari keterangan salahsatu pegawainya, gudang pengoplos gas tersebut milik Bayu dan baru berjalan selama dua minggu.

“Kita baru jalan hampir dua bulan, cuma kan gitu kemarin ini sempat tutup dan ini baru berjalan lagi dua minggu, tolong dibantu aja, dulu memang disini bekas gudang juga tapi kalau untuk sekarang sudah beda kepemilikan, sekarang bosnya pak Bayu”,  ujar salahsatu pegawai di gudang tersebut.

Seperti yang kita ketahui sesuai Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi yang diubah dengan Pasal 40 angka 9 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, dinyatakan bahwa setiap orang yang menyalahgunakan pengangkutan dan/atau niaga bahan bakar minyak, bahan bakar gas, dan/atau Liquefied Petroleum Gas yang disubsidi Pemerintah, dipidana dengan pidana  penjara paling lama 6 tahun dan denda paling tinggi Rp60 miliar, selain aturan tersebut, para pengoplos juga dikenai ancaman hukuman Pasal 62 junto Pasal 8 ayat 1 UU Nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen, ancaman hukumannya 5 tahun penjara dan denda paling banyak Rp2 miliar.

Tim