Kafe Remang-remang di Jantung Permukiman Kemang: Penertiban Hanya Gimmick Tahunan?

BOGOR.radarinformasi.com – Aktivitas kafe remang-remang di Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, terus menjamur tanpa hambatan berarti. Meski berdiri di tengah permukiman warga dan kerap disorot publik, eksistensinya seolah dilindungi oleh sistem “penertiban tahunan” yang lebih menyerupai rutinitas seremonial ketimbang upaya penegakan hukum.

Budi Riva, selaku Sekretaris Camat Kemang, Kabupaten Bogor-Jawa Barat, akhir-akhir ini tengah gencar melakukan penertiban terhadap penyakit masyarakat yang dikhawatirkan akan merusak mental generasi muda, seperti hal nya yang beredar video penertiban di daerah Bilabong, namun sayang penertiban tersebut dinilai tebang pilih.

Seperti video yang beredar di Media Sosial dimana Sekcam turun langsung dan menertibkan sejumlah remaja yang berada di sekitar perumahan Billabong, akan tetapi sangat disayangkan dalam video tersebut tidak dibumbui keterangan terkait penertiban dan penindakannya.

Penelusuran awak media Radar Informasi di kawasan Kemang dan sekitarnya menunjukkan bahwa sebagian besar kafe ini beroperasi bebas hingga larut malam. Hiburan malam terselubung, minuman keras, dan kehadiran wanita penghibur yang secara terang-terangan menawarkan jasa menjadi pemandangan yang lumrah.

Mirisnya, lokasi kafe-kafe ini berdampingan langsung dengan rumah-rumah warga. Gangguan kebisingan dan aktivitas mencurigakan kerap membuat warga resah, namun tak ada tindakan tegas yang benar-benar menyentuh akar persoalan.

“Kalau pembongkaran mah rutin, setahun sekali. Tapi itu juga formalitas. Biasanya sudah dikasih tahu dulu ke pemiliknya biar sempat amankan barang-barang,” kata seorang warga yang ditemui di lokasi kafe.

Ia menambahkan, bahwa tak lama setelah ditertibkan, kafe yang sama bisa buka kembali dengan nama berbeda atau cat baru.

Lebih jauh, ia juga menyebut adanya dugaan pungutan oleh oknum aparat agar operasional kafe tetap lancar. “Ada yang katanya dimintain rokok, kopi, uang jalan. Jadi bisa terus buka, asal tahu diri aja,” katanya.

Fenomena ini menimbulkan pertanyaan serius: benarkah ada komitmen pemberantasan, atau justru pembiaran sistematis dengan pola penertiban yang sudah bisa ditebak waktunya?

Diamnya Aparat dan Pejabat Setempat

Sikap diam para pejabat pun memperkuat dugaan tersebut. Sekretaris Camat Kemang, Budi Riva, mengakui adanya laporan warga terkait peredaran tramadol, namun enggan memberikan komentar soal maraknya kafe remang-remang.

“Terkait informasi adanya peredaran tramadol, kami terima dalam bentuk laporan dari warga,” ujarnya.

Namun saat disinggung mengenai aktivitas hiburan malam ilegal, terkesan menolak dan enggan berkomentar. “Maaf, saya belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut soal itu,” tegasnya.

Padahal, kawasan Billabong belum lama ini menjadi sorotan usai viralnya penggerebekan terkait obat keras. Namun faktanya, praktik-praktik mencurigakan justru masih berlangsung secara terang-terangan di sekitarnya.

Penindakan Atau Sandiwara Tahunan?

Jika aparat benar-benar berniat menertibkan, mengapa pola aktivitas kafe selalu sama setiap tahun? Mengapa pembongkaran hanya dilakukan setelah pemberitahuan dan tidak menyentuh pelaku atau pemilik usaha? Dan mengapa masyarakat selalu menjadi pihak yang dirugikan, sementara para pelaku tetap leluasa beroperasi?

Masyarakat Kemang menuntut bukan hanya sekadar pembongkaran simbolik, tetapi penindakan menyeluruh dan berkelanjutan. Tanpa itu, keberadaan kafe remang-remang di tengah permukiman hanya akan menjadi bom waktu sosial yang terus dibiarkan meledak pelan-pelan.

Hingga berita ini diturunkan, belum terlihat adanya upaya nyata dari aparat kepolisian, Satpol PP, maupun pemerintah daerah dalam menghentikan sepenuhnya aktivitas kafe-kafe ilegal tersebut.

Red

Polsek Kemang Polres Bogor Ungkap Tindak Pidana Penyalahgunaan Obat Terlarang Golongan G

BOGOR.radarinformasi.com – Dalam upaya memberantas peredaran obat-obatan terlarang golongan G di wilayah hukum Polres Bogor, Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan komitmennya dengan memerintahkan seluruh Kapolsek jajaran untuk menindak tegas pelanggaran tersebut. Kamis (22/5)

Pada Rabu (21/5/2025), Polsek Kemang berhasil mengungkap peredaran obat terlarang golongan G di sebuah warung yang berada di kawasan Perumahan Bilabong, Desa Kemang, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, sekitar pukul 14.00 WIB.

Kapolsek Kemang, Kompol Mohammad Taufik, menjelaskan bahwa pengungkapan ini bermula dari laporan warga yang mencurigai adanya penjualan obat terlarang di sebuah warung. “Sekitar pukul 10.00 WIB, kami menerima laporan dari masyarakat. Setelah memastikan kebenarannya, saya langsung memerintahkan anggota untuk mengecek dan memantau lokasi,” ungkapnya.

Setelah dilakukan pengintaian, tim yang dipimpin langsung oleh Kapolsek mendatangi lokasi sekitar pukul 14.00 WIB. Sesampainya di tempat kejadian perkara (TKP), salah satu penjaga warung langsung melarikan diri. Petugas kemudian melakukan penggeledahan dan menemukan berbagai jenis obat-obatan golongan G yang dijual secara ilegal, serta sejumlah uang tunai yang diduga hasil dari penjualan obat tersebut.

“Adapun barang bukti yang kami amankan antara lain 720 butir obat jenis Xymer, 995 butir obat Tri X (warna putih), 160 butir obat Tramadol, 395 butir obat Trihexyphenidyl, Uang tunai dalam berbagai pecahan, total sebanyak ratusan ribu rupiah,” jelas Kompol Taufik.

Pengungkapan ini melibatkan personel Polsek Kemang antara lain IPTU Urip Tirtayasa, Bripka Sudarnadji, Brigadir Arnando, dan Briptu Taufan.

“Tindakan ini merupakan bentuk nyata komitmen kami dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat. Kami menindaklanjuti setiap laporan warga dengan serius. Tidak ada toleransi untuk pelanggaran hukum, apalagi yang membahayakan generasi muda,” tegasnya.

Saat ini, Polsek Kemang telah berkoordinasi dengan Satuan Narkoba Polres Bogor untuk proses penyelidikan dan penanganan lebih lanjut. Seluruh barang bukti telah diserahkan kepada Sat Narkoba Polres Bogor untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

Kapolsek juga mengajak masyarakat agar terus aktif melaporkan segala aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing. “Dengan sinergi antara aparat dan warga, kami optimistis peredaran obat-obatan terlarang di Kabupaten Bogor bisa diberantas hingga ke akar-akarnya,” pungkas Kompol Mohammad Taufik.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Polsek Kemang Amankan Dua Pria Diduga Hendak Mengambil Tempelan Sabu-Sabu

BOGOR.radarinformasi.com – Polsek Kemang mengamankan dua orang pria yang diduga hendak mengambil paketan narkotika jenis sabu-sabu di Kampung Parakansalak, Desa Kemang, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, pada Jumat, 6 September 2024, sekitar pukul 23.20 WIB. Kedua terduga pelaku diserahkan oleh warga setempat kepada pihak kepolisian. Minggu (8/9)

Kapolsek Kemang, Kompol Muhammad Taufik, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pihaknya menerima laporan dari warga mengenai adanya dua orang yang dicurigai akan mengambil sabu-sabu di sebuah pos kamling di Kampung Parakansalak. Menindaklanjuti laporan tersebut, Piket Siaga Polsek Kemang segera menuju lokasi dan mengamankan kedua terduga pelaku bersama sebuah sepeda motor.

“Setelah menerima laporan dari warga, kami segera mendatangi lokasi dan mengamankan dua orang pria yang diduga akan mengambil narkotika jenis sabu-sabu yang disimpan di pos kamling. Mereka beserta sepeda motor langsung kami bawa ke Polsek Kemang untuk pendataan lebih lanjut,” ujar Kompol Muhammad Taufik.

Dari hasil interogasi awal, diketahui bahwa kedua pria tersebut, berinisial D (21) dan R (20), telah melakukan transaksi narkoba dengan cara mentransfer uang sebesar Rp600.000 melalui aplikasi Dana ke rekening atas nama MS. Kedua pelaku berangkat dari rumah D pada pukul 21.00 WIB menggunakan sepeda motor Honda PCX dan tiba di lokasi sekitar pukul 21.45 WIB. Saat berada di depan pos kamling, mereka diamankan oleh sekitar 20 warga yang kemudian menyerahkan keduanya kepada pihak kepolisian.

Kedua pelaku diketahui berinisial D, warga Kampung Padurenan, Desa Padurenan, Kecamatan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, dan R, warga Kampung Padurenan, Desa Padurenan, Kecamatan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor. Mereka masing-masing berstatus sebagai pelajar/mahasiswa.

Barang bukti yang berhasil diamankan oleh pihak kepolisian meliputi 1 unit sepeda motor Honda PCX warna putih dengan nomor polisi F 3347 FIO, 1 dompet hitam, 1 telepon genggam merek Samsung A05, serta 1 paket kecil narkotika jenis sabu-sabu dalam plastik klip bening. Selain itu, petugas juga mengamankan sejumlah uang tunai dalam berbagai pecahan mata uang, termasuk Dolar AS, Dolar Guyana, Dong Vietnam, Ringgit Malaysia, Dinar, dan Riyal. Barang bukti lain berupa bon pegadaian, KTP, NPWP, dan kartu ATM atas nama Sayb Daffa Abdillah turut disita.

Kedua pelaku mengalami sejumlah luka akibat diamuk warga sebelum pihak kepolisian tiba di lokasi. D mengalami luka lebam di pipi, leher dan dada, serta benjolan di belakang telinga. Sementara R mengalami luka lebam di pelipis, bawah ketiak, dan lutut. Setelah penanganan, keduanya kini diamankan di Polsek Kemang.

Pihak Polsek Kemang telah menyerahkan kedua terduga pelaku beserta barang bukti kepada Unit II Sat Narkoba Polres Bogor untuk proses hukum lebih lanjut.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Polsek Kemang dan Unit Laka Lantas Polres Bogor Tangani Kecelakaan yang Tewaskan Satu Orang

BOGOR.radarinformasi.com– Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Raya Kemang, tepatnya di Kampung Gardu, Desa Parakan Jaya, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, pada Jumat (30/8/2024) sekitar pukul 14.20 WIB. Peristiwa ini melibatkan sebuah sepeda motor dan truk tronton, yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan tiga lainnya mengalami luka-luka. Sabtu (31/8)

Kecelakaan terjadi ketika sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi F 2191 FDR, dikendarai oleh P, dengan tiga penumpang yaitu AS, SPT dan S, bergerak dari arah Kemang menuju Bogor. Sesampainya di lokasi kejadian, sepeda motor tersebut berpindah dari lajur kiri ke lajur kanan. Pada saat yang bersamaan, dari lajur kanan melaju truk tronton Hino dengan nomor polisi F 9861 FH yang dikemudikan oleh DT, sehingga tabrakan pun terjadi.

Dalam kecelakaan tersebut, AS, meninggal dunia di tempat dan jenazahnya dibawa ke RSUD Kota Bogor. Sementara itu, P, mengalami luka pada kaki, SPT, mengalami luka lecet pada kaki, dan S, mengalami luka lecet pada kaki kanan. Ketiga korban luka dibawa ke RS Hermina Bogor untuk mendapatkan perawatan.

Menurut keterangan dari pihak kepolisian, kecelakaan ini menyebabkan satu orang meninggal dunia, satu orang luka berat, dan dua orang luka ringan. Kerugian materi akibat kecelakaan diperkirakan sebesar Rp 5.000.000,-.

Saat ini, kasus kecelakaan tersebut masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh Unit Laka Lantas Polres Bogor.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Polsek Kemang Berhasil Amankan Seorang Laki-Laki yang Diduga Pelaku Pencurian Kendaraan Roda Empat

BOGOR.radarinformasi.com- Pada Jumat tanggal 14 Juni 2024 sekitar pukul 21.40 WIB, Polsek Kemang menerima informasi dari Bhabinkamtibmas Desa Kemang Aipda Kosasih melalui pesan singkat kepada Aiptu Kusmana yang berisikan telah terjadi keributan di Gudang PT. Mayora yang berlokasi di Kampung Kemang Desa Kemang Kecamatan Kemang Kabupaten Bogor. Sabtu (15/06/24)

Kapolsek Kemang Kompol Mohammad Taufik,SH,.MH langsung bergerak cepat setelah menerima informasi tersebut dan mengerahkan Siaga Reskrim bersama Siaga Patroli untuk mendatangi TKP, yang diketahui telah diamankan seorang laki-laki berinisial B(22th) yang diduga adalah pelaku pencurian. Ia diketahui bekerja sebagai buruh yang beralamatkan di Kp. Pasir Jaya Desa Ciampea Kecamatan Ciampea Kabupaten Bogor.

Hasil pemeriksaan pihak Kepolisian Polsek Kemang bahwa kejadian tersebut bermula sekitar pukul 21.30 WIB, anggota yang melaksanakan piket mendapatkan informasi bahwa di gudang PT. Mayora ada seseorang yang tengah mabuk dan membuat keributan. Selanjutnya anggota piket langsung meluncur ke lokasi dan langsung mengamankan orang yang dimaksud.

Diketahui dari Security PT. Mayora bahwa, “Orang yang diamankan tersebut (B) sebelumnya diketahui masuk kedalam Gudang PT. Mayora kemudian menuju parkiran kendaraan milik Perusahaan lalu menghidupkan mesin kendaraan dan berusaha membawa kabur kendaraan roda empat milik perusahaan. Akan tetapi saat berusaha membawa keluar kendaraan milik perusahaan justru menabrak kendaraan lain yang terparkir didalam gudang. Hal tersebut lalu diketahui oleh karyawan yang berada di lokasi kemudian dengan dibantu oleh Security bersama karyawan lain berhasil mengamankan orang tersebut”, jelas Kapolsek.

“Ketika berhasil diamankan, orang tersebut kedapatan membawa 1 buah kunci palsu kendaraan yang digunakan untuk menghidupkan mesin kendaraan. Selanjutnya anggota piket membawa orang tersebut ke Kantor Polsek Kemang untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut”, pungkasnya.

Terduga pelaku diketahui sedang terpengaruh oleh minuman keras sehingga memberikan dampak perilaku yang menyimpang dan terduga pelaku secara Yuridis terbukti telah melanggar Pasal Tindak Pidana Pencurian.

Sampai berita ini diturunkan, pelaku sudah berada di Polsek Kemang untuk proses penyelidikan, pendalaman serta pengembangan untuk mengetahui motif aksi tersebut.

Sumber Polres Bogor

Bule

Polsek Kemang Lakukan Olah TKP Terkait Adanya Kebakaran Toko Aneka Ban yang Diduga Berasal dari Pembakaran Sampah

BOGOR.radarinformasi.com- Kebakaran terjadi di sebuah toko aneka ban milik  Airlangga menimpa di halaman belakang, yang merupakan tempat sampah ban dan botol oli. Kejadian tersebut terjadi di Jalan Kemang, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, pada Senin 10 Juni 2024. Selasa (11/6/2024).

Kapolsek Kemang Kompol Mohammad Taufik menjelaskan bahwa terkait kebakaran terjadi diduga berasal dari pembakaran sampah, sehingga sampah terbakar habis dan beruntung tidak merambat toko bagian depan.

“Api dapat dipadamkan oleh Unit Damkar Kota Bogor sekitar pukul 19.00 WIB. Atas kejadian tersebut, tidak terdapat korban jiwa. Namun,  terdapat kerugian materil yang belum dapat ditafsirkan,sampai berita ini diturunkan situasi kondusif”, terang Kapolsek.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Polsek Kemang Berhasil Amankan 11 Remaja Diduga Gangster BTB (BAWAH TANAH BOGOR

BOGOR.radarinformasi.com- Sebelas remaja yang diduga merupakan anggota Gangster Bawah Tanah Bogor (BTB) diamankan oleh Polsek Kemang pada pagi hari  Selasa 4 Juni 2024 sekira pukul 06.00 WIB, para remaja tersebut diamankan di sebuah rumah kontrakan di Kp. Kemang Batas Desa Kemang , Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor. Rabu (05/06/24).

Kapolsek Kemang Kompol Mohamad Taufik, SH,.MH menjelaskan bahwa penangkapan berawal dari laporan warga yang curiga dengan aktivitas sekelompok remaja di rumah kontrakan tersebut. Petugas Polsek Kemang kemudian mendatangi lokasi dan menemukan para remaja tersebut sedang berkumpul.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sebuah celurit panjang di rumah salah satu remaja. Para remaja tersebut kemudian dibawa ke Mako Polsek Kemang untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Hasil pemeriksaan pihak kepolisian di lokasi TKP dan dari keterangan bahwa membenarkan adanya penangkapan tersebut. bahwa pihaknya masih melakukan pendalaman terkait kasus ini.

“Kami masih melakukan pemeriksaan terhadap para remaja tersebut untuk mengetahui motif dan peran mereka dalam kelompok Gangster BTB,” ujar Kompol Mohamad Taufiq. 

Masyarakat dihimbau untuk tetap waspada dan melapor kepada pihak berwajib jika melihat aktivitas mencurigakan, sampai dengan berita ini diturunkan para pelaku 11 orang diduga gengstar tersebut masih dalam pemeriksaan proses hukum lanjut di Polsek Kemang.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Polsek Kemang Amankan Dua Terduga Anggota Kelompok Gangster di Desa Jampang

BOGOR.radarinformasi.com- Polsek Kemang berhasil mengamankan dua orang terduga anggota kelompok gangster yang dikenal dengan nama WTE Kahuripan di Desa Jampang, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor. Kedua terduga ditangkap pada Kamis malam sekitar pukul 21.00 WIB di sebuah kontrakan di Gang Masjid, Rt 01/06, Desa Jampang. Kamis (30/05/24).

Kapolsek Kemang Kompol Mohamad Taufik,.SH,.MH menjelaskan bahwa adanya penangkapan ini bermula dari laporan warga yang mencurigai aktivitas di salah satu kontrakan milik Yanto. Warga mendengar suara petasan yang keras dari kontrakan tersebut, yang mengundang perhatian Ketua RT setempat. Ketua RT kemudian melaporkan kejadian ini kepada Bhabinkamtibmas Desa Jampang, Bripka Arif Anugerah Ramdani, yang segera mendatangi lokasi.

Setibanya di tempat kejadian, Bripka Arif bersama tim mendapati dua orang yang bernama Sdr MR (19) dan Sdr GNR (19). Dalam penggeledahan pihak kepolisian, polisi menemukan sebuah senjata tajam jenis celurit. Berdasarkan keterangan yang diperoleh di lapangan, kedua pemuda ini diduga kuat merupakan bagian dari kelompok gangster WTE Kahuripan.

“Kami segera mengamankan kedua terduga beserta barang bukti ke Polsek Kemang untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kompol Mohamad Taufik, Kapolsek Kemang.

Kejadian ini melibatkan berbagai pihak dalam upaya penanganan di TKP, termasuk Bhabinkamtibmas, Babinsa, Binwil, dan tokoh masyarakat setempat. “Kami bergerak cepat setelah menerima laporan dari warga dan berhasil mengamankan situasi,” tambah Kompol Taufik.

Polisi kini terus melakukan penyelidikan mendalam terkait aktivitas kelompok ini dan kemungkinan adanya anggota lain yang terlibat. “Kami akan terus mengembangkan informasi ini dan meningkatkan pengawasan di wilayah-wilayah yang rawan terhadap aktivitas kelompok gangster,” pungkasnya.

Polsek Kemang berharap dengan adanya penangkapan ini, situasi keamanan di Desa Jampang dapat lebih terjaga dan memberikan rasa aman bagi masyarakat. Pihak kepolisian juga mengimbau warga untuk terus berperan aktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka, sampai dengan berita ini diturunkan para pelaku dalam proses tindakan hukum lanjut penyelidikan pendalaman serta pengembangan lebih lanjut.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Menakut-nakuti Korban dengan Pistol Mainan, Pelaku Curanmor Diamankan Warga

BOGOR.radarinformasi.com-  Polsek Kemang berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor di wilayah Kp. Parakan Salak Desa Kemang, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor. Keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras dari anggota Polsek Kemang yang terus mengawasi dan merespons informasi dari masyarakat. Rabu (15/05/2024).

Menurut Kapolsek Kemang Kompol Mohamad Taufik, S.H., M.H., pelaku yang berhasil diamankan adalah seorang pria berusia 29 tahun dengan nama ARIF yang beralamat di Desa Cikawung Kec. Cigudeg Kabupaten Bogor. Kronologis kejadian dimulai ketika polisi menerima laporan dari warga setempat yang menangkap pelaku saat sedang beraksi mencuri kendaraan bermotor.

“Kami segera merespons laporan tersebut dengan mengirimkan tim piket ke lokasi kejadian. Pelaku berhasil diamankan dan dibawa ke Mapolsek Kemang untuk proses lebih lanjut,” ungkap Kompol Mohamad Taufik.

Dalam operasi tersebut, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti yang menjadi alat bantu pencurian, antara lain:

– 1 Unit kendaraan Beat warna Merah dengan nomor polisi F-6683-FFU.

– 3 mata kunci Letter T.

– 1 Kunci untuk kelabui.

– 6 kunci magnet.

– 1 Pistol mainan (Korek api).

Kepolisian juga memastikan bahwa selama operasi berlangsung, situasi tetap aman dan kondusif tanpa adanya insiden yang merugikan pihak lain.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah berpartisipasi dalam melaporkan kejadian ini. Kami juga mengimbau agar masyarakat terus aktif berperan serta dalam menjaga keamanan lingkungan,” tambah Kompol Mohamad Taufik.

Pelaku saat ini telah ditahan untuk proses hukum lebih lanjut, sesuai dengan peraturan yang berlaku. Kepolisian berkomitmen untuk terus memberantas aksi kriminalitas demi terciptanya masyarakat yang aman dan tenteram.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Polsek Kemang Lakukan Investigasi Terkait Penemuan Bayi Ditempat Sampah

BOGOR.radarinformasi.com- Seorang warga terkejut melihat ditemukannya bayi tergeletak di tempat pembuangan sampah di Jl. Kampung Kandang, Desa Tegal, Kecamatan Kemang, Kabupaten, pada Senin 11 Maret 2024 sekitar Pukul 11.00 WIB. 

Kapolsek Kemang KOMPOL Mohamad Taufik, S.H., M.H., menjelaskan bahwa benar dari aduan masyarakat telah ditemukan sesosok bayi berjenis kelamin perempuan tanpa identitas, yang diperkirakan usia 2-4 hari dengan  kondisi sehat. Bayi tersebut ditemukan pertama kali oleh warga yang sedang berada di sekitar lokasi TKP bernama Andri (20 th) seorang mekanik bengkel motor dan Johanes (19 th), yang merupakan warga setempat.

Kronologis dijelaskan  pukul 11.00 WIB saat Andri (saksi) bekerja di bengkel motor mendengar suara tangisan bayi dari arah tempat pembuangan sampah, kemudian saksi menghampiri sumber suara tersebut dan menemukan sesosok bayi perempuan tergeletak di atas tumpukan sampah, selanjutnya saksi pun meminta bantuan warga lainnya. Setelah itu saksi atasnama Johanes beserta warga lainnya membawa bayi tersebut ke Mako Polsek Kemang.

“Kemudian bayi tersebut kami bawa ke puskesmas Jampang untuk mendapatkan perawatan medis, saat ini bayi dalam keadaan sehat dan aman sudah dalam pendampingan Dinsos, pihak Kepolisian Polsek Kemang akan terus lakukan investigasi penyelidikan untuk mencari keberadaan orangtua bayi tersebut, dan diharapkan warga masyarakat bisa turut membantu dalam hal informasi apabila menemukan info hal-hal yang berkaitan dengan penemuan bayi ini”, ujar Kapolsek Kemang Kompol Taufik.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule