Kafe Remang-remang di Jantung Permukiman Kemang: Penertiban Hanya Gimmick Tahunan?

BOGOR.radarinformasi.com – Aktivitas kafe remang-remang di Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, terus menjamur tanpa hambatan berarti. Meski berdiri di tengah permukiman warga dan kerap disorot publik, eksistensinya seolah dilindungi oleh sistem “penertiban tahunan” yang lebih menyerupai rutinitas seremonial ketimbang upaya penegakan hukum.

Budi Riva, selaku Sekretaris Camat Kemang, Kabupaten Bogor-Jawa Barat, akhir-akhir ini tengah gencar melakukan penertiban terhadap penyakit masyarakat yang dikhawatirkan akan merusak mental generasi muda, seperti hal nya yang beredar video penertiban di daerah Bilabong, namun sayang penertiban tersebut dinilai tebang pilih.

Seperti video yang beredar di Media Sosial dimana Sekcam turun langsung dan menertibkan sejumlah remaja yang berada di sekitar perumahan Billabong, akan tetapi sangat disayangkan dalam video tersebut tidak dibumbui keterangan terkait penertiban dan penindakannya.

Penelusuran awak media Radar Informasi di kawasan Kemang dan sekitarnya menunjukkan bahwa sebagian besar kafe ini beroperasi bebas hingga larut malam. Hiburan malam terselubung, minuman keras, dan kehadiran wanita penghibur yang secara terang-terangan menawarkan jasa menjadi pemandangan yang lumrah.

Mirisnya, lokasi kafe-kafe ini berdampingan langsung dengan rumah-rumah warga. Gangguan kebisingan dan aktivitas mencurigakan kerap membuat warga resah, namun tak ada tindakan tegas yang benar-benar menyentuh akar persoalan.

“Kalau pembongkaran mah rutin, setahun sekali. Tapi itu juga formalitas. Biasanya sudah dikasih tahu dulu ke pemiliknya biar sempat amankan barang-barang,” kata seorang warga yang ditemui di lokasi kafe.

Ia menambahkan, bahwa tak lama setelah ditertibkan, kafe yang sama bisa buka kembali dengan nama berbeda atau cat baru.

Lebih jauh, ia juga menyebut adanya dugaan pungutan oleh oknum aparat agar operasional kafe tetap lancar. “Ada yang katanya dimintain rokok, kopi, uang jalan. Jadi bisa terus buka, asal tahu diri aja,” katanya.

Fenomena ini menimbulkan pertanyaan serius: benarkah ada komitmen pemberantasan, atau justru pembiaran sistematis dengan pola penertiban yang sudah bisa ditebak waktunya?

Diamnya Aparat dan Pejabat Setempat

Sikap diam para pejabat pun memperkuat dugaan tersebut. Sekretaris Camat Kemang, Budi Riva, mengakui adanya laporan warga terkait peredaran tramadol, namun enggan memberikan komentar soal maraknya kafe remang-remang.

“Terkait informasi adanya peredaran tramadol, kami terima dalam bentuk laporan dari warga,” ujarnya.

Namun saat disinggung mengenai aktivitas hiburan malam ilegal, terkesan menolak dan enggan berkomentar. “Maaf, saya belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut soal itu,” tegasnya.

Padahal, kawasan Billabong belum lama ini menjadi sorotan usai viralnya penggerebekan terkait obat keras. Namun faktanya, praktik-praktik mencurigakan justru masih berlangsung secara terang-terangan di sekitarnya.

Penindakan Atau Sandiwara Tahunan?

Jika aparat benar-benar berniat menertibkan, mengapa pola aktivitas kafe selalu sama setiap tahun? Mengapa pembongkaran hanya dilakukan setelah pemberitahuan dan tidak menyentuh pelaku atau pemilik usaha? Dan mengapa masyarakat selalu menjadi pihak yang dirugikan, sementara para pelaku tetap leluasa beroperasi?

Masyarakat Kemang menuntut bukan hanya sekadar pembongkaran simbolik, tetapi penindakan menyeluruh dan berkelanjutan. Tanpa itu, keberadaan kafe remang-remang di tengah permukiman hanya akan menjadi bom waktu sosial yang terus dibiarkan meledak pelan-pelan.

Hingga berita ini diturunkan, belum terlihat adanya upaya nyata dari aparat kepolisian, Satpol PP, maupun pemerintah daerah dalam menghentikan sepenuhnya aktivitas kafe-kafe ilegal tersebut.

Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *