Polsek Kemang Melakukan Pengungkapan tindak pidana penyalahgunaan Obat Golongan G

BOGOR.radarinformasi.com- Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro,SH.,S.I.K.,MH memerintahkan kepada seluruh Kapolsek Jajaran Polres Bogor secara lisan yang dimulai pada hari Jumat tanggal 18 November 2023, dimana saat ini Kapolsek Kemang AKP Mohamad Taufik, S.H., M.H., berhasil mengungkap kasus obat-obatan gol daftar G, pada 20 November 2023. Jumat (24/11/2023).

Unit Reskrim dan Unit Intelkam Polsek Kemang, telah melakukan penangkapan terhadap pelaku yang diduga melakukan penyalahgunaan jenis obat-obatan gol daftar G di Jalan Raya Bomang Kampung Kali Suren, Kecamatan Kemang Kabupaten Bogor.

“Tersangka Yaitu ZI (19 tahun) dan FS (28 tahun), barang bukti yang didapatkan yaitu,
1 (Satu) tas ransel warna biru berisikan Tramadol sebanyak 81 butir, Triex sebanyak 79 butir, kemudian Exsimer sebanyak 58 butir, 68 bungkus plastik klip lalu 1 buah gunting, 2 unit Handphone beserta 1 buah charger handphone dan sejumlah uang sebesar Rp. 3.707.000. ( tiga juta tujuh ratus tujuh ribu rupiah)”.

“Dan untuk selanjutnya tersangka langsung diserahkan ke Sat Narkoba Polres Bogor untuk dilakukan proses lebih lanjut”, jelas Kapolsek Kemang AKP Taufik.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Polsek Kemang Lakukan Olah TKP Penemuan Jenazah Wanita

BOGOR.radarinformasi.com– Polsek Kemang Polres Bogor mendapatkan laporan dari warga yang menemukan jenazah wanita. Polsek Kemang melakukan olah TKP penemuan mayat wanita di Perum Telaga Kahuripan Candraloka Blok AA No. 27, RT. 03/12 Desa Tegal, Kecamatan Kemang Kabupaten Bogor, pada Senin (20/11/2023).

Jasab korban wanita berinisial (TWY) ditemukan oleh Saksi (ZZ) pada hari Minggu,19 November 2023 Sekitar pukul 21.00 WIB. Dimana Saksi (ZZ) sering bertukar pesan dengan korban (TWY), pada hari Senin 13 November 2023 sekitar 17.03 WIB Saksi (ZZ) merasa ada yang aneh karena (TWY) tidak pernah mengirim pesan kembali melalui WhatsApp kepada Saksi (ZZ), karena merasa ada yang janggal saksi pun penasaran dan mengecek rumah korban (TWY), sesampai dirumahnya saksi pun kaget karena melihat korban sudah membengkak di atas tempat tidur yang berada di ruang tamu.

Kapolsek Kemang Akp Taufik, SH,.MH mengatakan, bahwa pihak Kepolisian Polsek Kemang melakukan olah TKP namun tidak di temukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban, kemudian korban dibawa ke RSUD Kota Bogor dengan menggunakan mobil Ambulance RST Dompet Dhuafa untuk dilakukan penanganan lebih lanjut.

“Menurut Keterangan dari keluarga korban (TWY) Sudah lama mengidap penyakit jantung, adapun yang mengakibatkan korban meninggal dunia dalam keadaan sakit dengan riwayat penyakit jantung. Keluarga korban pun menolak melakukan autopsi dan menerima ini sebagai musibah dan takdir, kemudian pihak kepolisian Polsek Kemang langsung menyerahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan dengan layak”, ungkap Kapolsek Kemang AKP Taufik.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Dua Orang Pelaku Peredaran Narkotika di Ungkap Polsek Kemang Polres Bogor Dalam Operasi Antik 2023

BOGOR.radarinformasi.com – Pihak kepolisian Polsek Kemang Polres Bogor berhasil menangkap dua orang tersangka peredaran Narkotika dalam gelaran Operasi Antik Lodaya 2023, yang digelar mulai 24 Juli sampai dengan 2 Agustus 2023. Kamis (27/07/2023).

Pelaku berinisial DSP dan MI tersebut berhasil ditangkap pihak kepolisian di wilayah Desa Parakanjaya, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, dengan barang bukti berupa 1 plastik kopi berisikan 1 plastik klip bening berisi sabu seberat 0,19 gram, 2 unit Handphone merk Redmi dan Samsung serta 1 unit motor.

Kapolsek Kemang Polres Bogor Kompol Ari Trisnawati S, SPd, M M mengatakan, “Pengungkapan tersebut berawal dari diperolehnya informasi masyarakat mengenai adanya transaksi narkotika di wilayah tersebut. Setelah melakukan penyelidikan, kami berhasil mengamankan kedua pelaku berikut barang bukti. Kedua tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika”, ungkapnya.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Pelaku Pamerkan Alat Kelamin di Kemang Bogor Diamankan Pihak Kepolisian

BOGOR.radarinformasi.com – Pihak Kepolisian Polsek Kemang Polres Bogor Polda Jabar mengamankan seorang pria berinisial AASF (25), akibat memamerkan alat kelaminnya (Eksibisionisme) kepada seorang wanita di Desa Pondok Udik, pada Jum’at 19 Mei 2023.

Kejadian tersebut berawal saat seorang wanita berinisial RD (22) yang sedang menyapu di halaman teras rumahnya, melihat pelaku berjalan melintas di depan rumahnya untuk mengambil buah jambu,  namun berselang beberapa saat kemudian pelaku menghadap kepada korban dan secara tiba-tiba membuka retsleting celananya dan mengeluarkan alat vitalnya.

Kejadian tersebut pun membuat korban terkejut dan berteriak, hingga kakak korban yang mengetahui hal tersebut bersama warga mengejar pelaku hingga berhasil di tangkap dan langsung diserahkan ke pihak kepolisian Polsek Kemang Polres Bogor Polda Jabar.

Kapolsek Kemang Polres Bogor Kompol Ari Trisnawati S., S.Pd., MM  mengatakan bahwa, “Saat ini kami masih meminta keterangan beberapa orang saksi dan berkoordinasi dengan pihak dinsos untuk diperiksa kejiwaannya dan selanjutnya  pelaku akan di lakukan observasi”, tutup Kapolsek Kemang Polres Bogor Kompol Ari.

Sumber Humas Polres Bogor

Red