Dua Orang Pelaku Peredaran Narkotika di Ungkap Polsek Kemang Polres Bogor Dalam Operasi Antik 2023

BOGOR.radarinformasi.com – Pihak kepolisian Polsek Kemang Polres Bogor berhasil menangkap dua orang tersangka peredaran Narkotika dalam gelaran Operasi Antik Lodaya 2023, yang digelar mulai 24 Juli sampai dengan 2 Agustus 2023. Kamis (27/07/2023).
Pelaku berinisial DSP dan MI tersebut berhasil ditangkap pihak kepolisian di wilayah Desa Parakanjaya, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, dengan barang bukti berupa 1 plastik kopi berisikan 1 plastik klip bening berisi sabu seberat 0,19 gram, 2 unit Handphone merk Redmi dan Samsung serta 1 unit motor.
Kapolsek Kemang Polres Bogor Kompol Ari Trisnawati S, SPd, M M mengatakan, “Pengungkapan tersebut berawal dari diperolehnya informasi masyarakat mengenai adanya transaksi narkotika di wilayah tersebut. Setelah melakukan penyelidikan, kami berhasil mengamankan kedua pelaku berikut barang bukti. Kedua tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika”, ungkapnya.
Sumber Humas Polres Bogor
Bule
