Polsek Ciawi Amankan Dua Orang Diduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Sintetis

BOGOR.radarinformasi.com – Dua orang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sintetis berhasil diamankan oleh petugas Polsek Ciawi pada Sabtu, 8 September 2024, sekitar pukul 23.30 WIB. Penangkapan tersebut dilakukan di pinggir Jalan Veteran III, Desa Banjarwaru, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor. Minggu (8/9)

Kapolsek Ciawi, Kompol Agus Hidayat, SH, menjelaskan bahwa penangkapan terjadi setelah kedua terduga pelaku, berinisial RP (24), warga Kampung Cipae, Desa Leuwimalang, Kecamatan Cisarua, dan I (27), warga Kampung Balubur Sari, Kelurahan Muara Sari, Kecamatan Bogor Selatan, diketahui akan melakukan transaksi narkotika melalui media sosial.

Keduanya diduga membeli narkotika sintetis secara online dengan metode transfer uang, kemudian menerima foto lokasi penyimpanan barang. Kedua pelaku kemudian menuju lokasi di pinggir jalan Veteran III untuk mengambil barang tersebut. Namun, aksi mereka diketahui oleh warga setempat yang segera melaporkannya kepada pihak berwenang.

Saksi yang melaporkan kejadian tersebut adalah DA (33), karyawan swasta, dan DS (52), buruh harian lepas. Keduanya merupakan warga Kampung Banjarwaru, Desa Banjarwaru, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor.

“Kami mengapresiasi laporan cepat dari masyarakat. Berkat kerja sama yang baik, kedua pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan. Kami mengimbau masyarakat untuk terus waspada dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka,” tegas Kompol Agus Hidayat.

Setelah penangkapan, kedua terduga pelaku langsung diserahkan ke Satuan Narkoba Polres Bogor untuk diproses lebih lanjut. Saat ini, situasi di lokasi kejadian dilaporkan dalam keadaan kondusif.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Polsek Ciawi Selidiki Pencurian Sepeda Motor di Area Parkir RSUD Ciawi

BOGOR.radarinformasi.com- Polsek Ciawi saat ini tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus pencurian satu unit sepeda motor di area parkir RSUD Ciawi, Desa Bendungan, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor, pada Senin, 2 September 2024. Selasa (3/9)

Peristiwa pencurian terjadi sekitar pukul 18.00 WIB. Sepeda motor yang dicuri adalah Honda A/T berwarna hitam dengan nomor polisi F 5685 WAE, keluaran tahun 2020, atas nama Annisa Fatonatu Siddik, warga Desa Maleber, Kecamatan Karang Tengah, Kabupaten Cianjur.

Kejadian bermula ketika korban, Annisa Fatonatu Siddik (26), yang berprofesi sebagai mahasiswa, datang ke RSUD Ciawi sekitar pukul 11.30 WIB dan memarkirkan kendaraannya di area parkir rumah sakit. Korban tidak menyadari bahwa kunci kontak kendaraannya masih tergantung. Ketika hendak pulang pada pukul 18.00 WIB, korban mendapati bahwa kendaraannya sudah tidak ada di tempat semula. Korban mengalami kerugian sekitar Rp22.000.000.

Kapolsek Ciawi, Agus Hidayat, SH, mengungkapkan bahwa pihaknya akan terus melakukan penyelidikan secara intensif untuk mengungkap pelaku pencurian ini. “Kami telah menurunkan tim untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut dan mengumpulkan bukti-bukti di lapangan. Kami akan berupaya semaksimal mungkin agar pelaku segera tertangkap,” ujarnya.

Polisi telah menerima laporan kejadian ini dan mengumpulkan barang bukti berupa satu lembar STNK atas nama korban. Saat ini, Polsek Ciawi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap pelaku yang akan dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang Pencurian.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Polsek Ciawi Tindak Lanjuti Penghentian Paksa Mobil Box di Pintu Tol Ciawi Arah Jakarta

BOGOR.radarinformasi.com- Piket Mako Polsek Ciawi menindaklanjuti laporan penghentian paksa sebuah mobil box di pintu Tol Ciawi arah Jakarta pada Selasa, 20 Agustus 2024, sekitar pukul 17.40 WIB. Kejadian ini dilaporkan oleh seorang laki-laki yang mengaku dicegat di lokasi tersebut oleh pihak yang tidak diketahui identitasnya. Rabu (21/8)

Kapolsek Ciawi, Kompol Agus Hidayat, SH, menjelaskan bahwa setelah dilakukan pengecekan oleh petugas Lantas, diketahui bahwa mobil tersebut menunggak pembayaran ke PT Dipo Star Finance sejak tahun 2022. Pihak kreditur telah meminta pelunasan segera, namun pihak debitur belum menyetujuinya.

“Kami segera bertindak untuk mengamankan situasi agar tidak terjadi kekerasan atau gangguan keamanan lainnya. Mengingat lokasi kejadian berada di pintu keluar Tol Ciawi yang ramai, kami memastikan bahwa semua pihak dapat menyelesaikan masalah ini secara damai,” ujar Kompol Agus Hidayat.

Untuk mencegah terjadinya kekerasan atau gangguan keamanan di sekitar lokasi, yang berada persis di pintu keluar Tol Ciawi arah Jakarta, piket Mako Polsek Ciawi yang dipimpin oleh Perwira Pengawas (Pawas) segera mendatangi lokasi.

Mediasi antara perwakilan PT Dipo Star Finance, yang diwakili oleh Francis Sihaloho dan sopir mobil box, Fatah, akhirnya menghasilkan kesepakatan. Pihak PT Dipo Star Finance mengeluarkan Berita Acara Serah Terima Kendaraan (BASTK), yang ditandatangani oleh sopir tersebut. Sebelumnya, terdapat empat unit mobil dalam daftar penarikan dan mobil terakhir ini telah lama dicari oleh pihak PT Dipo Star Finance.

“Setelah kesepakatan tercapai, situasi di lokasi dapat kembali kondusif. Petugas kami kemudian kembali ke markas setelah memastikan tidak ada lagi gangguan di sekitar pintu Tol Ciawi,” pungkas Kompol Agus Hidayat.

Perkara tersebut kini telah diselesaikan oleh pihak kepolisian.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Koramil 0621-11/Ciawi Gelar Apel Gabungan PAM Final Pordes

BOGOR.radarinformasi.com– Apel gabungan dalam rangka pengamanan (PAM) final pertandingan sepak bola Pekan Olahraga Desa (Pordes) di Desa Caringin, Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor, digelar pada Minggu, 18 Agustus 2024, pukul 13.30 WIB. Kegiatan ini berlangsung di Lapangan Sepak Bola Gelora Muda Caringin. Minggu (18/7)

Apel gabungan dipimpin oleh Kanit Lantas Polsek Ciawi, Ipda Soleh, SH, yang menyatakan bahwa pengamanan acara ini merupakan bentuk sinergi antara berbagai elemen masyarakat. “Kami memastikan bahwa kegiatan ini berlangsung aman dan tertib dengan melibatkan semua pihak, dari Polri, TNI, hingga masyarakat melalui Satpol PP dan Linmas,” ujarnya.

Acara ini juga dihadiri oleh calon Bupati Bogor, H. Ade Ruhandi (Jaro Ade), yang turut memberikan santunan kepada anak yatim sebagai bagian dari rangkaian acara. Dalam sambutannya, Ade Ruhandi menyampaikan apresiasinya terhadap penyelenggaraan kegiatan ini. “Saya sangat mendukung kegiatan olahraga seperti Pordes ini, karena tidak hanya mempererat persatuan warga, tetapi juga menjadi ajang pengembangan potensi olahraga di desa. Saya harap, kegiatan ini bisa terus dilaksanakan dengan dukungan penuh dari semua pihak,” ujarnya.

Apel gabungan tersebut melibatkan beberapa unsur pengamanan, termasuk 4 anggota dari Koramil 0621-11/Ciawi, 17 anggota dari Polsek Ciawi, 6 anggota Satpol PP dan 6 anggota Linmas.

Selama kegiatan berlangsung, situasi di lapangan tetap tertib dan aman, memastikan bahwa pertandingan final Pordes dapat dilaksanakan dengan lancar tanpa gangguan.

Reporter : Dewi

Koramil 0621-11/Ciawi Adakan Danramil Cup II Mini Soccer U-12 : Dalam Rangka HUT RI Ke-79 dan Mencari Bibit Pemain Muda

BOGOR.radarinformasi.com – Dalam rangka memeriahkan HUT RI ke-79 se-wilayah Kecamatan Caringin dan Ciawi, Koramil 0621-11/Ciawi menggelar acara pembukaan Danramil Cup Mini Soccer U-12 di lapangan desa Bendungan pada Senin, 29 Juli 2024 sekitar pukul 08.30 WIB.

Rentetan acara dimulai dengan upacara resmi yang diikuti oleh seluruh peserta dan tamu undangan. Acara ini diadakan karena sepak bola Indonesia sedang dalam kondisi yang maju.

“Danramil 0621- Ciawi mengadakan Danramil Cup ke 2 dalam Rangka menyambut hari kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-79, meneruskan perjuangan para pejuang yang telah mendahului kita,” ucap Mayor Arm M. Sutrisna dalam sambutannya.

Setelah Apel, acara dilanjutkan dengan pembacaan janji atlet yang diwakili oleh salah satu pemain mini soccer. Selain itu, janji wasit juga dibacakan untuk menegaskan komitmen terhadap sportivitas dan keadilan dalam pertandingan.

Acara ini dihadiri oleh berbagai pejabat dan tokoh masyarakat, antara lain Camat Ciawi, Camat Caringin yang diwakili oleh Sekretaris Camat (Sekcam), Kapolsek Ciawi yang diwakili oleh Kanit, Kepala KUA, Ketua MUI Ciawi dan Caringin, serta pimpinan asosiasi kepala desa Kecamatan Caringin. Turut hadir juga Direktur Bank Dana Mandiri Bersama (DMB), perwakilan dari Prima Ettawa Milk dan para panitia penyelenggara Danramil Cup Mini Soccer.

Selain dihadiri oleh para pejabat dan tokoh masyarakat, acara ini juga mendapat dukungan penuh dari berbagai sponsor, termasuk Prima Ettawa Milk, Bank Dana Mandiri, serta beberapa perusahaan yang berada di Kecamatan Caringin.

Peserta dalam Danramil Cup Mini Soccer U-12 ini terdiri dari siswa-siswa Sekolah Dasar (SD) se-Kecamatan Ciawi dan Caringin. Mereka berkompetisi untuk memperebutkan gelar juara dan menunjukkan kemampuan terbaik mereka dalam bidang olahraga sepak bola.

Danramil Cup Mini Soccer U-12 ini diadakan sebagai bentuk dukungan terhadap perkembangan sepak bola usia dini di wilayah tersebut, sekaligus memberikan kesempatan bagi para pemain muda untuk mengembangkan bakat dan kemampuan mereka dalam olahraga sepak bola.

Pertandingan pertama resmi dibuka dengan penendang bola pertama secara simbolis yang dilakukan oleh beberapa perwakilan tamu dan tokoh masyarakat setempat. Lalu dilanjutkan dengan pertandingan antar tim SD di Kecamatan Caringin – Ciawi.

Reporter : Rizal
Redaktur : Dewi

Polsek Ciawi Olah TKP Terkait Terjadinya Tawuran Pemuda di Desa Banjarwaru

BOGOR.radarinformasi.com – Sebuah insiden tawuran antar pemuda terjadi pada dini hari di Desa Banjarwaru, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor. Berdasarkan informasi yang diperoleh dari Polsek Ciawi, kejadian tersebut terjadi pada Rabu, 17 Juli 2024, sekitar pukul 01.30 WIB di Jl. Veteran III, Gg Kp Baru RT 03/05. Rabu (17/7/24)

Menurut kesaksian Wirya (50), seorang warga setempat, dirinya mendengar suara gaduh berupa teriakan-teriakan dari dalam gang. Ketika keluar rumah untuk memeriksa, Wirya mendapati sejumlah pemuda yang membawa senjata tajam sedang diusir oleh warga keluar dari gang. Kelompok pemuda tersebut kemudian mundur dan bergerak menuju simpang SMP.

Atas laporan tersebut, Bhabinkamtibmas Desa Banjarwaru, Aiptu Y. Ariyanto, segera melakukan pengecekan di lokasi kejadian pada pukul 05.45 WIB atas perintah Kapolsek Ciawi, Kompol Agus Hidayat, S.H. “Dari hasil pengecekan, tidak ditemukan adanya korban luka maupun kerusakan barang di lokasi kejadian. Identitas kelompok pemuda yang terlibat dalam insiden tersebut juga belum diketahui,” ucapnya.

Untuk mengantisipasi terjadinya insiden serupa, Bhabinkamtibmas Desa Banjarwaru memberikan himbauan kepada warga agar terus menjaga keamanan lingkungan melalui Siskamling yang telah berjalan dengan baik. Selain itu, pemuda-pemuda setempat juga dihimbau untuk tidak mempersenjatai diri maupun melayani tantangan tawuran dari kelompok lain.

Kapolsek Ciawi, Kompol Agus Hidayat, S.H., mengapresiasi langkah cepat yang diambil oleh Bhabinkamtibmas dan berharap masyarakat dapat terus bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan.

Sampai berita ini diturunkan, kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut untuk mengidentifikasi pelaku dan motif dibalik insiden tersebut.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Bentuk Sinergitas Danramil 0621-11/Ciawi Kunjungi Mapolsek Ciawi Dalam HUT Bhayangkara Ke-78

BOGOR.radarinformasi.com- Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Bhayangkara ke-78, Mayor Arm.Mohamad Sutrisno Danramil 0621-11/Ciawi beserta anggota mengunjungi Kantor Polsek Ciawi, kedatangan ini tidak hanya sebagai ungkapan selamat, tetapi juga sebagai langkah untuk memperkuat sinergi antara TNI dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) di wilayah Ciawi, Selasa (02/07/24).

Mayor Arm.Mohamad Sutrisno menyampaikan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk menguatkan kerjasama dalam berbagai program dan kegiatan di wilayah binaannya.

“Kehadiran kami hari ini adalah bentuk apresiasi atas dedikasi Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” ungkapnya dengan bahagia.

Kunjungan ini juga mendapat sambutan hangat dari Kapolsek Ciawi Kompol Agus Hidayat, dengan cara mengucapkan terimakasih atas dukungan yang diberikan oleh TNI.

“Kami berharap sinergi yang telah terjalin dapat terus ditingkatkan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat,” ujar Kompol Agus Hidayat.

Peringatan Hari Bhayangkara ke-78 tahun ini menegaskan pentingnya kolaborasi antara TNI AD dan Polri dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah Ciawi, dengan dukungan bersama, diharapkan tantangan keamanan yang ada dapat diatasi dengan lebih efektif dan efisien.

Reporter : Dewi

Polsek Ciawi Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Kendaraan Bermotor di Pasar Ciawi

BOGOR.radarinformasi.com- Polsek Ciawi berhasil mengamankan seorang pria yang diduga keras terlibat dalam tindak pidana pencurian kendaraan bermotor roda dua di Pasar Ciawi, Kabupaten Bogor. Penangkapan ini terjadi pada Kamis malam, 27 Juni 2024, setelah adanya laporan dari seorang korban bernama Firman. Sabtu (29/6/2024).

Kejadian bermula pada Selasa 25 Juni 2024, ketika Firman seorang buruh harian lepas yang berdomisili di Kampung Pabuaran, Desa Megamendung, Kecamatan Megamendung, kehilangan sepeda motornya saat akan pulang dari berdagang di Pasar Ciawi. Kasus ini segera dilaporkan ke Polsek Ciawi.

Pelaku yang diidentifikasi bernama A, bekerja sebagai karyawan swasta dan berdomisili di Kampung Wangun Atas, Desa Sindangsari, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor, berhasil diamankan oleh pihak keamanan Pasar Ciawi (PD Tohaga) bersama dengan beberapa pedagang lainnya. Penangkapan dilakukan ketika pelaku sedang berada di warung kopi di lantai satu pasar, dimana beberapa pedagang mengenalinya dari rekaman CCTV sebagai pelaku pencurian yang terjadi beberapa hari sebelumnya.

Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain BPKB, STNK, dan kunci asli kendaraan yang dicuri. Setelah diinterogasi oleh pihak keamanan pasar, pelaku mengakui perbuatannya dan langsung dibawa ke Polsek Ciawi untuk penyelidikan lebih lanjut.

Kapolsek Ciawi Kompol Agus Hidayat, SH, menjelaskan bahwa, “Pelaku akan dijerat dengan pasal 363 KUHP dan atau pasal 362 KUHPidana tentang pencurian. Tindakan kepolisian yang telah dilakukan meliputi penyelidikan, penangkapan tersangka, pemeriksaan tersangka dan pelaporan kepada pimpinan. Langkah selanjutnya adalah melengkapi administrasi penyidikan, pemeriksaan saksi-saksi, pengumpulan alat bukti dan pengembangan kasus lebih lanjut”.

“Polsek Ciawi terus berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya serta mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada pihak berwenang, sampai berita ini diturunkan proses hukum berlanjut dan kondusif”, pungkas Kapolsek.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Polsek Ciawi Didampingi Bhayangkari Gelar Bakti Sosial Penyediaan Fasilitas Air Bersih di Kp. Bojong Dalam Rangka Menyambut HUT Bhayangkara 

BOGOR.radarinformasi.com– Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Bhayangkara ke-78, Polsek Ciawi mengadakan kegiatan bakti sosial berupa penyediaan fasilitas air bersih bagi warga Kp. Bojong, Desa Bojong Murni. Acara yang berlangsung pada Selasa pukul 13.00 WIB ini dihadiri oleh sejumlah pejabat kepolisian dan tokoh masyarakat setempat. Selasa (25/06/2024).

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kapolsek Ciawi Kompol Agus Hidayat, SH., Kanit Lantas Polsek Ciawi AKP Maryanto, SH., Kanit Reskrim Polsek Ciawi AKP Iman Solihin, SH., Kanit Intel Polsek Ciawi AKP Rahmat Wijayanto, SH., serta Tokoh agama setempat, Habib Muhammad Al-Attas. Selain itu, kegiatan ini juga dihadiri oleh Agus Ketua RW 03, para Bhabinkamtibmas Polsek Ciawi, dan perwakilan dari beberapa organisasi masyarakat seperti Pemuda Pancasila, BBR, LMPI dan BBRP serta Masyarakat sekitar Desa Bojong Murni juga tampak antusias mengikuti kegiatan ini.

Dalam kegiatan bakti sosial ini, Polsek Ciawi memberikan bantuan berupa pipa paralon PVC sepanjang 50 meter yang digunakan untuk menyalurkan air bersih kepada warga. Bantuan ini diharapkan dapat meningkatkan akses air bersih bagi masyarakat setempat, khususnya di Kp. Bojong.

Kegiatan penyaluran bantuan air bersih berlangsung hingga pukul 14.00 WIB dan berjalan dengan lancar, aman, serta kondusif. Warga menyambut baik inisiatif Polsek Ciawi ini dan berharap kegiatan semacam ini terus berlanjut di masa mendatang.

Kompol Agus Hidayat, SH, dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa, “Kegiatan ini merupakan wujud kepedulian Polri terhadap masyarakat dan sebagai bentuk syukur atas peringatan HUT Bhayangkara ke-78. “Kami berharap bantuan ini dapat bermanfaat bagi masyarakat dan kami akan terus berupaya memberikan yang terbaik untuk warga,” ujarnya.

Acara ini ditutup dengan doa bersama dan harapan agar Polri semakin dekat dengan masyarakat serta terus dapat memberikan pelayanan terbaik, sampai berita ini diturunkan situasi kondusif dan giat berjalan dengan baik dan lancar.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Polsek Ciawi Mengamankan Diduga Pelaku Tindak Pidana Penipuan dan Penggelapan Uang

BOGOR.radarinformasi.com- Pada Sabtu, 22 Juni 2024, Polsek Ciawi mengamankan 1 (satu) orang yang diduga melakukan Tindak Pidana Penipuan atau penggelapan Uang senilai Rp.7.200.000. Minggu(23/06/24)

Kapolsek Ciawi Kompol Agus Hidayat, S.H,. menjelaskan, “Peristiwa ini bermula dari adanya laporan seorang pemilik kios pengiriman uang (BRILink) bernama YS, yang beralamat di Kampung Amaliah, Desa Ciawi, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor”.

Terduga pelaku berinisial JS (66) yang diduga telah melakukan tindakan pidana penipuan atau penggelapan diamankan pihak Polsek Ciawi sekitar pukul 16.00 WIB. Pihak Kepolisian langsung melakukan Olah TKP dan memeriksa para saksi.

Dari hasil pemeriksaan, pihak Kepolisian berhasil mengamankan beberapa barang bukti yakni, sebuah HP merk Samsung, screnshoot bukti transfer, Mesin EDC dan sebuah kartu ATM.

Setelah ditelusuri, modus pelaku adalah dengan menyodorkan nomor wallet OVO untuk dikirimkan sejumlah uang senilai Rp.7.200.000. Namun, saat dimintai uang cash untuk membayar, pelaku mengaku tidak mempunyai uangnya.

Terduga pelaku dengan jelas telah melanggar pasal 372 KUHP dan 378 KUHP dengan ancaman paling lama 4 (empat) tahun penjara atau pidana denda 500 (lima ratus) juta Rupiah.

Sampai berita ini diturunkan, situasi sudah kembali kondusif dan pelaku sudah dalam proses hukum lanjut.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule