Pendampingan Polsek Ciawi terhadap Warga yang Diduga ODGJ di Perum Ciawi Hills

BOGOR.radarinformasi.com– Polsek Ciawi melakukan tindakan cepat dan tanggap dalam menangani laporan warga terkait seorang pria yang mengamuk di Perum Ciawi Hills, Desa Banjarwangi, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor. Pria tersebut diduga mengalami gangguan jiwa (ODGJ). (23/06/24)

Kapolsek Ciawi Kompol Agus Hidayat SH,. menjelaskan, “Kejadian bermula saat ada warga yang melapor melalui Call Center 110 sekitar jam 21.00 WIB terkait adanya seorang pria yg mengamuk, diduga karena tidak mengonsumsi obat yang seharusnya. Insiden ini menimbulkan keresahan di sekitar perumahan”.

Polsek Ciawi, yang dipimpin oleh Kanit Intel Polsek Ciawi selaku Perwira Pengawas (Pawas), segera mendatangi tempat kejadian untuk menenangkan situasi dan mengamankan pria yang mengamuk. Tak hanya itu, pihak Polsek juga memberikan pemahaman kepada warga setempat mengenai situasi tersebut.

Identitas pria yang diduga ODGJ adalah Kamal, 50 tahun, warga Perum Ciawi Hills, Desa Banjarwangi, Kecamatan Ciawi. Dalam kegiatan penanganan ini, hadir pula Bhabinkamtibmas Desa Banjarwangi, Babinsa Desa Banjarwangi, Piket Fungsi, Tokoh Masyarakat, dan perwakilan warga Perum Ciawi Hills.

Setelah situasi berhasil dikendalikan, Kamal dibawa oleh pihak keluarganya untuk mendapatkan perawatan medis lebih lanjut di Jakarta.

Polsek Ciawi berkomitmen untuk terus memantau dan memberikan respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat demi menjaga ketertiban dan keamanan di wilayahnya.

Sampai berita ini diturunkan, situasi disekitar perumahan sudah kembali kondusif.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Polsek Ciawi Berhasil Amankan 2 Orang Remaja Yang Diduga Akan Melakukan Aksi Tawuran

BOGOR.radarinformasi.com- Berdasarkan laporan dari masyarakat setempat, pihak Kepolisian Polsek Ciawi berhasil mengamankan 2 orang remaja yang diduga akan melakukan aksi tawuran pada Selasa, 18 Juni 2024 sekitar pukul 01:30 WIB di Jalan Veteran III Desa Banjarwaru Kecamatan Ciawi Kabupaten Bogor.

Kapolsek Ciawi Kompol Agus Hidayat SH,. menjelaskan bahwa dari hasil pemeriksaan pihak kepolisian terdapat 2 identitas remaja yang berhasil diamankan berinisial ADP (18), dan I (22) keduanya berstatus sebagai Pelajar/Mahasiswa.

Kapolsek menjelaskan, “Bahwa pada selasa dini hari 18 juni 2024 jam 01:30 wib telah menerima laporan dari warga terkait ada nya diduga akan terjadinya tawuran, 2 orang pelaku yang diduga akan melakukan aksi tawuran sudah diamankan oleh warga”.

“Kemudian pihak Polsek Ciawi yang sudah menerima laporan dari warga langsung menuju lokasi dan membawa terduga pelaku ke Polsek Ciawi”, tutup Kapolsek.

Sampai berita ini diturunkan, 2 pelaku yang masih remaja tersebut sedang dimintai keterangan untuk mengetahui motif dan pelaku lain yang terlibat. Sementara itu, situasi disekitar tempat kejadian sudah kembali kondusif

Sumber Polres Bogor

Bule

Polsek Ciawi Bersama Warga Gerebek Kos-kosan yang Digunakan Pesta Miras dan Kumpul Muda-Mudi Diluar Nikah

BOGOR.radarinformasi.com- Berawal atas dasar pengaduan Ketua RT (Deden) bersama warga, Polsek Ciawi melaksanakan penertiban di Kos-kosan Bima Sakti milik Hj. Ecin Quraysin di Desa Ciawi, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor, terkait tentang keresahan warga akibat kebisingan karena sering kedapatan keluar masuk kendaraan bermotor pasangan muda-mudi secara bergantian, pada Minggu 16 Juni 2024 sekitar pukul 03.30 WIB. 

Kapolsek Ciawi Kompol Agus Hidayat, SH., yang memimpin langsung giat bersama Pawas AKP. Rahmat Wijayanto, SH., bersama anggota Piket Polsek Ciawi dan Bhabinkamtibmas Desa Ciawi Aipda Herman, SH., dimana giat penertiban rumah kos-kosan tersebut didapati adanya pesta miras dan isi kamar kedapatan pasangan yang bukan pasangan suami-istri  (Pasutri).

Giat yang dilakukan oleh pihak kepolisaan ini dimana telah banyak laporan masyarakat yang mana sangat meresahkan disinyalir rumah kos-kosan dibuat tempat yang tidak baik dan pada akhirnya  pihak kepolisian Polsek Ciawi melaksanakan giat penertiban tersebut, dimana dari hasil pemeriksaan di lokasi TKP mendapati hal yang tidak baik seperti pesta miras dan kedapatan ada pasangan yang bukan suami istri di dalam kamar kos tersebut. 

“Kami dari pihak kepolisian akan melakukan serta mengamankan pasangan Muda-mudi diluar nikah, kemudian memanggil pemilik Kos-kosan dan memanggil orangtua para Muda-mudi, selain itu memberikan arahan agar kejadian tersebut menjadi perhatian”, jelas Kapolsek.

Langkah selanjutnya kepolisian memediasi antara pihak pemilik kos-kosan dengan Ketua RT dan Warga setempat, dalam mediasi tersebut disampaikan juga keinginan dari masyarakat setempat dimana permintaannya agar pemilik menutup secara permanen tempat kos-kosan tersebut, dan hasil mediasi melalui pihak kepolisian pemilik menerima tuntutan warga untuk menutup Kos-kosannya, adapun pihak kepolisian pun akan melaksanakan pengawasan bersama RT dan warga apabila kos-kosan diaktifkan kembali. 

Kegiatan selesai pada pukul 06.00 WIB pagi hari tadi, sampai berita ini diturunkan situasi selama kegiatan berlangsung aman terkendali dan kondusif.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Polsek Ciawi Lakukan Penangkapan Pelaku Pencurian Kendaraan Sepeda Motor

BOGOR.radarinformasi.com- Dalam rangka Operasi Libas, Polsek Ciawi berhasil menangkap seorang tersangka pencurian sepeda motor di Masjid Amaliah Ciawi – Bogor. Tersangka Mulyadi alias Emul bin Cacam Supardi diduga mencuri sebuah sepeda motor Yamaha Soul dengan nomor polisi F 6143 FBF milik Nella Novianti pada 15 Mei 2024, yang sudah dilaporkan ke pihak Kepolisian. Rabu (12/06/24).

Kapolsek Ciawi Kompol Agus Hidayat, SH menjelaskan terkait dimana awal pelaku masuk ke halaman parkiran pintu utama masjid dan melihat kendaraan tersebut beserta kuncinya masih terpasang yang memudahkan aksinya. Setelah mencuri, pelaku membawa sepeda motor ke arah Puncak Bogor, kemudian menyimpannya di parkiran Stasiun Bekasi. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian materil sebesar Rp. 17.800.000,-. (Tujuh belas juta delapan ratus ribu rupiah).

Identitas korban adalah Nella Novianti (1983), seorang wiraswasta, sedangkan identitas tersangka adalah M (21 th), seorang buruh harian lepas. Pelaku kini ditahan untuk proses lebih lanjut.

“Kegiatan penangkapan ini dilakukan pada Selasa 11 Juni 2024, oleh tim yang dipimpin oleh AKP Iman Solihin, SH, MM, dengan personel lainnya, yakni Aipda Yoga Irfan, S.H, Aipda Herman Sovian, S.H, Bripka Deden Aziz, S.H, dan Briptu Gilang Sanusi”, jelasnya Kapolsek.

Selama operasi berlangsung, situasi di lokasi tetap aman dan kondusif. Polsek Ciawi telah mengirim laporan resmi kepada Kapolres Bogor dan juga tembusan kepada Wakapolres Bogor, Kabag Ops Polres Bogor, dan Kasat Reskrim, sampai berita ini diturunkan situasi kondusif.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Polsek Ciawi Bersama Instansi Terkait Amankan Ratusan Botol Miras dalam Operasi Gabungan

BOGOR.radarinformasi.com- Pelaksanaan KRYD Polsek Ciawi berhasil mengamankan ratusan botol minuman keras (miras) dalam Operasi Gabungan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Minggu dini hari, 2 Juni 2024. Operasi ini dilakukan untuk menekan peredaran miras di wilayah hukum Polsek Ciawi, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Minggu (02/06/24).

Kapolsek Ciawi Kompol Agus Hidayat, SH menjelaskan terkait Operasi yang dimulai sekitar pukul 00.00 WIB tersebut melibatkan berbagai unsur personil, termasuk Kapolsek Ciawi Kompol Agus Hidayat, SH, serta anggota dari berbagai satuan seperti Binmas, Patroli, Intel, Reskrim, Pol PP Ciawi, Pokdar, Polmas dan Satgas Pelajar.

Dijelaska juga dalam keterangannya menyebutkan bahwa operasi ini menyasar penjual miras dan miras oplosan di beberapa titik strategis. Hasilnya, empat penjual berhasil diamankan yaitu Sdr Y (38) Sdr P (59) Sdr M (51) dan Sdr D (38).

Dalam operasi tersebut, barang bukti yang berhasil diamankan meliputi:

– 17 botol miras merk Intisari,

– 13 botol miras merk Anggur Merah,

– 3 botol miras merk Anggur Putih,

– 14 botol Arak Bali, dan

– 181 botol miras merk Ciu.

Total barang bukti sebanyak 228 botol miras tersebut kini telah diamankan di Polsek Ciawi.

“Kegiatan ini berjalan dengan aman dan lancar, situasi selama operasi berlangsung dalam keadaan kondusif,” kata Kapolsek Ciawi. 

Operasi gabungan ini merupakan bagian dari upaya Polsek Ciawi dalam menciptakan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif, serta mencegah dampak negatif dari peredaran miras di wilayah hukum mereka, sampai berita ini diturunkan sudah dalam proses hukum di Polsek Ciawi dan situasi aman kondusif.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Polsek Ciawi Amankan Pelaku Diduga Pencurian Helm

BOGOR.radarinformasi.com- Polsek Ciawi mendapatkan laporan pengaduan diduga pencurian dari masyarakat, seorang korban bernama Ega Pratama (16 th) telah kehilangan sebuah Helm di halaman parkir SMK Amaliyah Ciawi, Kabupaten Bogor, pada Kamis 30 Mei 2023 sekitar pukul 12.30 WIB. Sabtu (01/06/24).

Kapolsek Ciawi Kompol Agus Hidayat, SH menjelaskan bahwa telah menerima laporan dari penjaga sekolah terkait adanya diduga pelaku pencurian Helm Merk KYT Kyoto warna putih yang sudah diamankan oleh penjaga sekolah kemudian anggota polsek menuju lokasi lalu membawa terduga ke Mako Polsek ciawi.

Kemudian pada pukul 14:00 WIB diduga pelaku pencurian bersama pelapor dan guru sekolah didampingi dari anggota polsek ciawi untuk membuat laporan di Polsek Ciawi Polres Bogor, pelaku yang diduga melakukan pencurian helm tersebut di ketahui identitas MR (23 th beralamat Kp. Belendung Desa Banjarsari, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor.

“Saat ini diduga pelaku sudah berada di Polsek Ciawi dalam proses Hukum lebih lanjut penyelidikan pendalaman serta pengembangan, sampai berita ini diturunkan situasi aman terkendali”, pungkas Kapolssk.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Polsek Ciawi Investigasi Penyelidikan Terkait Adanya Dugaan Peristiwa Pencurian Mobil di Desa Pandansari

BOGOR.radarinformasi.com- Polsek Ciawi lakukan cek TKP terkait dugaan tindak pidana adanya pencurian satu unit kendaraan mobil Daihatsu tahun 2019 dengan nopol F 8852 AY milik Syafri Effendi warga Kp. Gadog Desa Pandansari, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor, yang hilang saat diparkir digarasi pada Selasa 14 Mei 2024 sekitar pukul 08.40 WIB. Rabu (15/05/24). 

Kapolsek Ciawi Kompol Agus Hidayat, SH menjelaskan adanya laporan diduga pencurian kendaraan bermotor diterima pada pagi hari Rabu, 14 Mei 2024. Dadang seorang karyawan swasta yang diberi kuasa oleh PT. 3P Kencana Sejati, pemilik kendaraan yang melaporkan kejadian tersebut. 

“Mobil itu hilang dari garasi mertua saya ( Syafri ) sekitar jam 08.00 WIB,” ujar Dadang saat melapor.

Menanggapi laporan tersebut, sekitar pukul 08.40 WIB, petugas Polsek Ciawi, terdiri dari AIPDA Sutris, AIPDA Herman Sovian, S.H., dan BRIPTU Gilang Sanusi, langsung melakukan pengecekan di TKP. Langkah-langkah yang diambil meliputi mendatangi TKP, meminta keterangan saksi, mencari barang bukti dan melakukan dokumentasi.

Dari hasil pemeriksaan di lokasi TKP mengonfirmasi bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi dengan instansi terkait untuk menangani kasus ini. “Kami sudah melakukan langkah-langkah awal investigasi dan terus berupaya mengungkap pelaku pencurian ini. Kami juga meminta masyarakat untuk memberikan informasi jika mengetahui sesuatu terkait kasus ini,” jelas Kapolsek.

Identitas korban, Dadang dan saksi Syafri Effendi, telah dicatat dan keduanya memberikan keterangan kepada petugas. Dadang, lahir di Kuningan pada 16 Mei 1978, adalah karyawan swasta yang tinggal di Kp. Gadog Desa Pandansari. Sementara itu, Syafri Effendi, lahir di Lahat pada 6 Mei 1961, adalah seorang PNS yang juga tinggal di desa yang sama.

Selama kegiatan pengecekan berlangsung, situasi di sekitar lokasi tetap aman dan kondusif, pihak kepolisian Polsek Ciawi akan terus melakukan investigasi penyelidikan dalam perkara ini dan mencari ketarangan para saksi – saksi dan bukti kuat untuk mengejar pelaku pencurian tersebut,

Petugas Polsek Ciawi memastikan bahwa aktivitas masyarakat dan arus lalu lintas tidak terganggu. Untuk informasi lebih lanjut atau jika ada yang mengetahui informasi terkait kasus ini, masyarakat dapat menghubungi Polsek Ciawi di nomor (0251) 123456.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Operasi Jaran Lodaya 2024 Polsek Ciawi Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor

BOGOR.radarinformasi.com- Dalam rangka Operasi Jaran Lodaya 2024, Polsek Ciawi berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor dengan menangkap seorang tersangka di wilayah hukumnya. Pelaku yang diamankan bernama DS Bin Yusuf (27) diduga melakukan pencurian sepeda motor pada hari Sabtu 11 Mei 2024 sekitar pukul 23.00 WIB di Gang Masjid Alfalah Kp. Ciawi Girang, Kacamatan Ciawi, kabupaten Bogor. Minggu (12/05/2024).

Berdasarkan keterangan dari Kapolsek Ciawi, Kompol Agus Hidayat, SH., penangkapan terhadap pelaku dilakukan setelah menerima laporan dari Aiptu Yudi Ariyanto, seorang anggota Polri yang juga merupakan korban dalam kejadian tersebut. Pelaku berusaha mencuri sepeda motor jenis Yamaha Aerox milik korban namun ketahuan oleh pemiliknya.

Modus yang digunakan pelaku adalah menunggu kesempatan saat pemilik kendaraan lengah sebelum mencoba melakukan aksinya. Namun, aksi tersebut tidak berhasil karena pemilik motor memergoki pelaku di lokasi kejadian.

Dalam penangkapan tersebut, Polsek Ciawi berhasil menyita barang bukti berupa sepeda motor milik pelaku. Saat ini, kasus tersebut sedang dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh pihak berwenang.

Kapolsek Ciawi Kompol Agus Hidayat menyatakan bahwa pihaknya akan terus mengawal proses hukum terhadap pelaku sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Langkah-langkah investigasi dan penyidikan lebih lanjut akan dilakukan untuk mengungkap peran serta pelaku dalam kasus ini.

“Operasi Jaran Lodaya merupakan bagian dari upaya Kepolisian dalam memberantas tindak kejahatan di wilayah hukumnya. Pihak kepolisian juga mengucapkan terimakasih kepada masyarakat atas kerjasama dalam memberikan informasi yang membantu dalam penangkapan pelaku”, terang Kapolsek.

“Saat ini pelaku telah diamankan di Mako Polsek Ciawi untuk proses penyelidikan lebih lanjut, kami terapkan Pasal 363 KHUPIdana untuk menjerat Hukum Pidana serat Pemyelidikan, Pendalaman serta pengembangan lanjut akan terus dilakukan”, pungkas Kompol Agus Hidayat.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Polsek Ciawi Mengamankan 21 Orang yang Diduga akan Melakukan Aksi Tawuran

Ko

BOGOR.radarinformasi.com- Pada Dini hari Minggu 12 Mei 2024, sekira pukul 00.10 WIB tim Piket Polsek Ciawi berhasil mengamankan sebanyak 21 orang yang diduga akan melakukan tawuran di Warung Pala, Desa Banjarwangi, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor. Minggu (12/05/2024).

Kapolsek Ciawi, Kompol Agus Hidayat, SH menjelaskan bahwa tindakan ini dilakukan sebagai langkah pencegahan terhadap potensi keributan dan gangguan kamtibmas di wilayahnya.

Berdasarkan informasi yang diterima dari sebuah grup pesan singkat (WhatsApp), pada hari Sabtu, 11 Mei 2024, sekitar pukul 20.00 WIB, sejumlah orang para remaja pemuda  berencana untuk berkumpul di Warung Pala sekitar pukul 23.15 WIB. Menyikapi hal ini, tim Piket Polsek Ciawi bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan pengawasan terhadap lokasi tersebut.

Ketika pukul 00.15 WIB, sebanyak 21 orang dari berbagai wilayah terlihat berkumpul di Warung Pala, termasuk beberapa di antaranya merupakan pelajar dan pemuda yang berada di warung sekitar lokasi. Tim Piket Polsek Ciawi dan Satpol PP kemudian melakukan tindakan penangkapan untuk dilakukan pendataan lebih lanjut.

Berikut adalah para pelajar dan pemuda yang diamankan Sdri I (17), Sdr SP(20), Sdr A (23), Sdri M (17), Sdr F (21), Sdr MF (24), Sdr P (18), Sdr H (14), Sdr R (19), Sdr A (21), Sdr F (19), Sdr R (21), Sdr A (21), Sdr G (18), Sdr R (21), Sdr LMI (24), Sdr MA (17), Sdr SA  (22), Sdr P (14), Sdr MB (14), Sdr R (14).

Selama penggeledahan, tim berhasil menyita beberapa barang bukti, termasuk 14 unit handphone yang diduga digunakan untuk berkomunikasi dalam rencana aksi tawuran, serta satu botol minuman ciu yang belum habis diminum.

Kapolsek Ciawi Kompol Agus Hidayat menekankan bahwa ke-21 orang yang diamankan merupakan anggota dari sebuah grup WhatsApp terkait Warung Pala. Dari mereka, 6 orang berasal dari Kecamatan Cibinong dan 1 orang berasal dari Kecamatan Cigombong. Tidak ada senjata tajam yang ditemukan selama penggeledahan.

“Pada pukul 07.00 WIB, keluarga dari para pemuda yang diamankan diundang ke Polsek Ciawi untuk diberikan arahan dan pembinaan lebih lanjut. Tindakan ini dilakukan sebagai upaya preventif untuk mencegah terjadinya aksi tawuran dan kegiatan yang dapat mengganggu ketertiban di wilayah Ciawi”, jelas Kapolsek.

“Kegiatan ini merupakan bagian dari strategi Polsek Ciawi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta memastikan bahwa wilayahnya tetap aman dari potensi kerusuhan atau tindakan kriminal”, pungkasnya.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Truck Bok Alami Rem Blong Akibatkan Tabrak Kendaraan Lain dan Berujung Terbalik

BOGOR.radarinformasi.com- Peristiwa kecelakaan lalu lintas yang terjadi akibat rem blong kendaraan truck bok di Jalan Alternatif Veteran I, tepatnya di Jalan turunan Ciherang Satim, Kp. Ciherang Satim, Rt.01/03, Desa Pancawati, Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor, pada Sabtu 11 Mei 2024 sekitar pukul 12.00 WIB. Insiden tersebut melibatkan beberapa kendaraan dengan tiga orang mengalami luka-luka. Minggu (12/05/2024).

Menurut keterangan dari Kapolsek Caringin, AKP Hendra Kurnia, SH, MM, kecelakaan tersebut melibatkan sebuah Mitsubishi Canter Truck Box dengan nomor polisi B-9893-UXS yang dikemudikan oleh Maksir, seorang wiraswasta dari Kp. Karang Mulya, Ds. Tegal Wangi, Kec. Menes, Kab. Pandeglang. Selain itu, terdapat juga kendaraan lain yang terlibat, seperti sebuah Toyota Kijang Inova dan sebuah Suzuki Futura Pick Up.

Dalam kronologi kejadian yang diungkapkan oleh Kapolsek, “Truck yang dikemudikan oleh Maksir diduga mengalami gagal fungsi rem. Truk tersebut menabrak beberapa kendaraan lain serta bangunan dan pagar rumah warga sebelum akhirnya berhenti. Akibat kecelakaan ini, tiga orang mengalami luka-luka, termasuk pengemudi Suzuki Futura Pick Up, Acep Suryadi yang dilarikan ke Klinik Medika Ciderum”.

“Hasil penyelidikan sementara menunjukkan bahwa faktor manusia, yaitu dugaan gagal fungsi rem oleh pengemudi truk, menjadi penyebab utama kecelakaan ini. Faktor lain seperti kondisi jalan yang menurun panjang dan cuaca cerah pada saat kejadian juga turut menjadi pertimbangan”, jelas Kapolsek.

Pihak kepolisian telah merencanakan langkah tindak lanjut, termasuk pembuatan laporan polisi, melengkapi mindik, dan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap saksi-saksi. Selain itu, korban yang mengalami luka juga akan diperiksa lebih lanjut di Klinik Medika Ciderum.

Kecelakaan ini mengingatkan kembali pentingnya keselamatan berkendara dan pemeliharaan kendaraan dalam kondisi prima. Masyarakat dihimbau untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas demi mencegah kecelakaan yang dapat mengancam keselamatan jiwa.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule