
BOGOR.radarinformasi.com – Kepedulian Polri terhadap masyarakat kembali ditunjukkan jajaran Polsek Ciawi Polres Bogor Polda Jabar. Pada Jumat (8/8/2025), personel Polsek Ciawi bersama petugas Dinas Sosial TKSK Ciawi mengevakuasi seorang pria tanpa identitas yang diduga menderita sakit keras di Jalan Raya Ciawi–Sukabumi, Kampung Ciawi RT 01/02, Desa Ciawi, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor.
Informasi awal diperoleh dari warga yang melihat korban tergeletak dalam kondisi memprihatinkan, tubuh kotor, dan lemah. Menindaklanjuti laporan tersebut, anggota Polsek Ciawi segera menuju lokasi dan berkoordinasi dengan petugas Dinas Sosial TKSK Ciawi untuk melakukan penanganan.

Sebelum dibawa ke rumah sakit, korban dibersihkan oleh petugas gabungan dan diberikan pakaian layak untuk menjaga kenyamanannya. Proses evakuasi dilakukan menggunakan kendaraan dinas patroli Polsek Ciawi, dengan pendampingan petugas TKSK hingga tiba di RSUD Ciawi untuk mendapatkan perawatan medis.
Petugas TKSK Ciawi, Yoyoh, mengapresiasi respon cepat kepolisian. “Kami mengucapkan terima kasih kepada pihak Polsek Ciawi yang telah membantu evakuasi warga tanpa identitas dalam kondisi sakit berat. Semoga keluarganya segera ditemukan dan korban lekas sembuh,” ujarnya.

Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Ciawi AKP Dede Lesmana Jaya, S.H., M.H., menegaskan bahwa peran Polri tidak hanya menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga memberikan pelayanan kemanusiaan. “Kami berkomitmen untuk selalu hadir membantu masyarakat dalam kondisi apapun, demi terciptanya rasa aman, nyaman, dan terlindungi,” ungkapnya.
Sementara itu, Plt. Kasi Humas Polres Bogor Ipda Yulista Mega Stefani, S.H., mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila menemukan kejadian yang mengganggu kamtibmas, tindak kriminal, atau perekrutan tenaga kerja ilegal yang menjanjikan gaji besar namun tanpa payung hukum resmi. “Hal tersebut termasuk tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Segera laporkan ke Call Center Polres Bogor di (021) 110 yang aktif 24 jam, atau ke nomor aduan 0812 1280 5587,” tegasnya.
Langkah cepat ini menjadi bukti nyata bahwa Polri selalu hadir di tengah masyarakat, tidak hanya untuk menjaga keamanan, tetapi juga memberikan bantuan kemanusiaan bagi warga yang membutuhkan.
Sumber Humas Polres Bogor
Bule


























