Bhabinkamtibmas Polsek Ciawi Sambangi SMPN 2 Ciawi, Sampaikan Pesan Kamtibmas dalam Acara Kelulusan

BOGOR.radarinformasi.com – Bhabinkamtibmas Desa Bitungsari, Polsek Ciawi, Polres Bogor, Aiptu Sutris, melaksanakan kegiatan sambang warga di SMPN 2 Ciawi pada Senin (2/6/2025), dalam rangka acara kelulusan dan perpisahan siswa-siswi Tahun Ajaran 2024–2025. Kegiatan ini merupakan wujud sinergi antara Polri dengan pihak sekolah dan masyarakat dalam menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor. Selasa (3/6)
Dalam kesempatan tersebut, Aiptu Sutris menyampaikan imbauan kamtibmas kepada siswa, orang tua, dan para guru. Ia menekankan pentingnya peran aktif seluruh pihak dalam mencegah kenakalan remaja, aksi tawuran, serta keberadaan kelompok remaja yang dapat mengganggu ketertiban umum, khususnya bagi siswa yang baru saja lulus.

“Selain itu, kami juga mengimbau agar masyarakat tidak ragu melaporkan kepada pihak kepolisian apabila terjadi hal-hal yang mencurigakan atau mengganggu ketertiban, baik di lingkungan sekolah maupun di masyarakat,” ujar Aiptu Sutris. Ia menambahkan bahwa keterlibatan semua elemen sangat penting untuk mendukung upaya Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Ciawi, AKP Dede Lesmana Jaya, S.H., M.H., yang menginstruksikan seluruh personel Polsek untuk terus menjalin komunikasi dengan sekolah dan masyarakat demi menciptakan rasa aman dan nyaman.

“Kami berharap kehadiran Polri dalam kegiatan masyarakat, termasuk dalam momen kelulusan seperti ini, dapat memberikan rasa aman serta mencegah potensi gangguan kamtibmas,” ujar AKP Dede Lesmana Jaya.
Selain memberikan imbauan, Bhabinkamtibmas juga menyampaikan pesan kepada para siswa untuk senantiasa mematuhi aturan lalu lintas, menjauhi pergaulan bebas, serta menghindari penyalahgunaan narkoba yang dapat merusak masa depan generasi muda.
Menurut Aiptu Sutris, kegiatan sambang ini rutin dilakukan oleh Polsek Ciawi sebagai upaya mempererat hubungan antara kepolisian, sekolah, dan masyarakat. “Kami ingin menciptakan komunikasi dua arah agar setiap informasi yang berkembang di masyarakat dapat segera kami tanggapi,” katanya.
Kegiatan ini mendapat respons positif dari pihak sekolah dan para orang tua siswa. Mereka mengapresiasi kehadiran Bhabinkamtibmas yang secara aktif memberikan pembinaan dan arahan kepada siswa agar terhindar dari perilaku menyimpang pasca kelulusan.

Diharapkan, melalui kegiatan seperti ini, situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Ciawi, khususnya Desa Bitungsari, dapat terus terjaga dalam keadaan aman dan kondusif. Ini juga menjadi bukti nyata bahwa Polri senantiasa hadir di tengah masyarakat dalam menjaga rasa aman dan nyaman.
Dalam kesempatan terpisah, Plt. Kasi Humas Polres Bogor, IPDA Yulista Mega Stefani, S.H., mengimbau masyarakat agar segera melapor jika menemukan adanya gangguan kamtibmas, tindak kriminal, maupun praktik perekrutan tenaga kerja ilegal yang menjanjikan gaji besar namun tidak memiliki legalitas hukum. Hal tersebut masuk dalam kategori Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Masyarakat dapat menyampaikan aduan atau laporan melalui Call Center (021) 110, yang beroperasi selama 24 jam, atau melalui nomor aduan Polres Bogor di 0812-1280-5587.
Sumber Humas Polres Bogor
Bule
