Bhabinkamtibmas Polsek Ciawi Sambangi Objek Wisata Cevily Resort, Sampaikan Imbauan Kamtibmas

BOGOR.radarinformasi.com – Dalam rangka memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat selama libur panjang, Bhabinkamtibmas Desa Banjarsari, Polsek Ciawi Polres Bogor, Aiptu Wahyudi, melaksanakan kegiatan sambang kamtibmas di objek wisata Cevily Resort & Camp yang berlokasi di Jalan Veteran III, Kampung Kambangan RT 01 RW 04, Desa Banjarsari, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor, Kamis (29/5/2025).

Kegiatan ini bertujuan menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif, khususnya di lokasi wisata yang menjadi tujuan utama masyarakat selama masa liburan. Dalam kunjungannya, Aiptu Wahyudi memberikan imbauan kepada petugas keamanan dan karyawan Cevily Resort agar tetap siaga dan responsif terhadap berbagai situasi yang mungkin terjadi.

“Kami mengimbau agar petugas keamanan dan seluruh karyawan memberikan pelayanan maksimal serta selalu menjaga kewaspadaan, demi menjamin keamanan dan kenyamanan para wisatawan,” ujar Aiptu Wahyudi.

Selain kepada petugas, imbauan juga disampaikan kepada para pengunjung. Ia mengingatkan agar orang tua senantiasa mengawasi anak-anak saat beraktivitas dan menjaga barang-barang berharga guna mencegah kehilangan maupun tindak kejahatan lainnya.

Kapolsek Ciawi, AKP Dede Lesmana Jaya, S.H., M.H., menjelaskan bahwa kegiatan sambang ini merupakan implementasi langsung dari instruksi Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., yang menekankan pentingnya kehadiran anggota Polri di tengah masyarakat, khususnya di lokasi-lokasi yang ramai dikunjungi.

“Bhabinkamtibmas dan petugas patroli diminta untuk terus aktif hadir di tempat-tempat wisata guna mengantisipasi potensi kemacetan maupun gangguan kamtibmas, terutama di tengah kondisi cuaca yang tidak menentu dan dapat menimbulkan bencana,” ujar AKP Dede.

Dengan kehadiran Polri di tengah masyarakat, diharapkan rasa aman semakin dirasakan oleh warga, serta sinergi dalam menjaga ketertiban umum dapat terwujud secara optimal.

Di kesempatan terpisah, Plt. Kasi Humas Polres Bogor, Ipda Yulista Mega Stefani, SH, mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor jika menemukan gangguan kamtibmas, tindak kriminalitas, ataupun indikasi tindak pidana perdagangan orang (TPPO), seperti perekrutan tenaga kerja ilegal yang menjanjikan gaji tinggi tanpa dasar hukum yang jelas.

“Laporkan segera melalui Call Center Polri di 110 yang beroperasi 24 jam, atau melalui nomor aduan Polres Bogor di 0812-1280-5587,” tegas Ipda Yulista.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *