Polisi Imbau Warga Tetap Tenang Usai Insiden di Sindang

INDRAMAYU.radarinformasi.com – Kepolisian Resor (Polres) Indramayu, Polda Jawa Barat, langsung melakukan pengamanan menyusul terjadinya sebuah insiden di salah satu warung yang berada di wilayah Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu, Rabu sore (23/9/2026).

Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno mengatakan, personel kepolisian segera menuju lokasi setelah menerima laporan mengenai kejadian tersebut. Pengamanan di tempat kejadian perkara (TKP) turut dipimpin langsung oleh Kapolres Indramayu AKBP Prianggo P. M.

“Begitu menerima informasi, personel Polres Indramayu langsung mendatangi dan mengamankan lokasi. Penanganan dipimpin langsung oleh Bapak Kapolres,” kata AKP Tarno.

Ia menyampaikan, kondisi di sekitar lokasi hingga saat ini masih aman dan terkendali. Personel Polres Indramayu bersama jajaran polsek juga tetap melakukan pemantauan guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.

Terkait penyebab dan rangkaian kejadian, kepolisian masih melakukan pendalaman serta penyelidikan. Informasi resmi akan disampaikan setelah proses pengumpulan keterangan dan fakta di lapangan selesai dilakukan.

“Kami masih mendalami peristiwa ini. Informasi secara lengkap akan disampaikan setelah fakta dan kronologi kejadian dapat dipastikan,” ujarnya.

AKP Tarno juga mengingatkan masyarakat untuk tidak menyebarluaskan informasi yang belum terkonfirmasi kebenarannya. Warga diminta menghindari penyebaran kabar bohong maupun narasi provokatif yang berpotensi menimbulkan keresahan.

“Kami mengajak masyarakat tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi. Percayakan penanganan serta proses hukum kepada pihak kepolisian dan jangan mengambil tindakan sendiri,” tegasnya.

Polres Indramayu mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan, ketertiban, serta suasana yang kondusif di Kabupaten Indramayu.

Masyarakat juga dapat melaporkan gangguan keamanan maupun dugaan tindak kriminal melalui layanan Lapor Pak Polisi – Siap Mas Indramayu di WhatsApp 081999700110 atau Call Center 110.

Sumber Humas Polres Indramayu

Andika

Kawal Perkembangan Laporan, Ketua FWJI Indramayu Kembali Datangi Polres

INDRAMAYU,radarinformasi.com- Ketua Forum Wartawan Jaya Indonesia (FWJI) Korwil Indramayu, Mutadi, A.Md.Kom, kembali mendatangi Mapolres Indramayu, Jum’at (25/9/2026).

Kedatangan Mutadi bersama sejumlah anggota FWJI Korwil Indramayu tersebut untuk menanyakan sekaligus mengawal perkembangan laporan terkait dugaan intimidasi, kekerasan fisik, serta penghalangan dalam menjalankan tugas jurnalistik.

Laporan tersebut sebelumnya disampaikan Mutadi ke Polres Indramayu pada Senin (21/9/2026). Laporan itu berkaitan dengan dugaan tindakan yang dialaminya saat melakukan konfirmasi dan klarifikasi kepada pihak terkait sebuah persoalan yang sedang ditanganinya dalam kapasitas sebagai wartawan.

Saat berada di Mapolres Indramayu, Mutadi tidak hanya menanyakan perkembangan laporan, tetapi juga meminta penjelasan mengenai pihak yang menangani laporan serta tahapan proses selanjutnya. Ia juga mempertanyakan perkembangan perkara melalui Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP).

“Saya datang ke Polres Indramayu untuk menanyakan laporan saya terkait dugaan intimidasi dan kekerasan fisik berupa pemukulan serta pelemparan tempat kerupuk yang berisi kerupuk mentah ke arah wajah saya. Saya berusaha menghindar,” kata Mutadi.

Ia menyebut dugaan tindakan tersebut dilakukan oleh seseorang yang disebut sebagai anak S, dari pihak yang hendak dikonfirmasi, berinisial Mul. Selain dugaan kekerasan, Mutadi mengaku sempat mengalami pengusiran dan ancaman ketika menjalankan aktivitas jurnalistik.

Menurut Mutadi, peristiwa tersebut juga berkaitan dengan dugaan penghalangan terhadap pelaksanaan tugas jurnalistik. Ia merujuk pada Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Pasal tersebut mengatur ancaman pidana terhadap pihak yang secara melawan hukum dan dengan sengaja melakukan tindakan yang mengakibatkan terhambat atau terhalangnya pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) UU Pers, dengan ancaman pidana penjara paling lama dua tahun atau denda paling banyak Rp500 juta.

Sementara itu, Pasal 4 ayat (3) UU Pers memberikan jaminan terhadap kemerdekaan pers dalam mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan serta informasi.

Laporan Masih Berproses

Mutadi mengatakan, berdasarkan informasi yang diperolehnya saat mendatangi Polres Indramayu, laporan yang disampaikannya masih berada dalam tahapan administrasi dan belum sampai kepada pimpinan Polres Indramayu.

“Ternyata masih dalam proses, belum ke pimpinan Polres Indramayu. Artinya, suratnya masih dalam proses selanjutnya. Saya menunggu,” ujarnya.

Ia berharap laporan tersebut dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku.

“Harapan saya supaya laporan di Polres Indramayu cepat ditindaklanjuti dan mendapat perhatian,” tegas Mutadi.

Konfirmasi Bagian dari Tugas Jurnalistik

Mutadi menjelaskan, proses konfirmasi dan klarifikasi merupakan bagian penting dalam kerja jurnalistik. Langkah tersebut dilakukan wartawan untuk memperoleh informasi dari pihak-pihak terkait sehingga pemberitaan dapat disusun secara berimbang.

Karena itu, menurutnya, apabila wartawan mengalami dugaan penghambatan, pengusiran, intimidasi maupun kekerasan saat melakukan konfirmasi, kejadian tersebut perlu mendapat penanganan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Apabila ada wartawan ketika melakukan konfirmasi dan klarifikasi dihambat dan dihalangi, kemudian dilakukan tindakan yang diduga mengarah pada premanisme, kekerasan fisik atau pemukulan, tentu harus mendapat perhatian,” katanya.

Mutadi menambahkan, dugaan tindakan yang dialaminya membuat proses pengumpulan informasi untuk kepentingan pemberitaan menjadi tidak maksimal.

“Sehingga saya tidak mendapatkan data yang semestinya untuk membuat berita yang berimbang,” pungkasnya.

Laporan Disampaikan 21 September

Sebelumnya, Mutadi mendatangi Polres Indramayu pada Senin (21/9/2026) untuk menyampaikan laporan atau pengaduan terkait dugaan intimidasi dan kekerasan yang disebut terjadi ketika dirinya menjalankan tugas jurnalistik pada 15 September 2026.

Dalam laporan tersebut, Mutadi menyampaikan dugaan adanya intimidasi, kekerasan fisik, pengusiran, serta tindakan yang dinilainya menghambat pelaksanaan tugas jurnalistik.

Hingga berita ini diterbitkan, laporan tersebut masih berada dalam proses penanganan di lingkungan Polres Indramayu.

(Andika/Tim)

Jalankan Tugas Jurnalistik, Ketua FWJI Indramayu Laporkan Dugaan Intimidasi ke Polisi

INDRAMAYU.radarinformasi.com – Ketua Forum Wartawan Jaya Indonesia (FWJI) Korwil Indramayu, Mutadi, A.Md.Kom, melaporkan dugaan intimidasi, dugaan tindakan kekerasan, dan dugaan penghalangan terhadap pelaksanaan tugas jurnalistik saat dirinya melakukan konfirmasi dan klarifikasi terkait persoalan pinjaman ke Polres Indramayu, Senin (21/9/2026).

Peristiwa tersebut diduga terjadi ketika Mutadi hendak meminta keterangan kepada pihak yang berkaitan dengan persoalan pinjaman yang sebelumnya disampaikan oleh seorang warga. Konfirmasi dilakukan untuk memperoleh informasi dan memastikan kebenaran mengenai persoalan tersebut dari pihak yang bersangkutan.

Menurut keterangan Mutadi, saat proses konfirmasi berlangsung, dirinya diduga mengalami intimidasi, tindakan kekerasan, serta tindakan yang dinilai menghambat pelaksanaan tugas jurnalistik. Dugaan tersebut masih dalam proses penanganan dan pembuktian oleh pihak berwenang.

“Saya datang untuk melakukan konfirmasi dan klarifikasi agar persoalan ini berimbang. Tetapi saat saya menyampaikan maksud kedatangan, saya merasa mendapatkan intimidasi dan perlakuan yang tidak semestinya,” ujar Mutadi.

Mutadi menegaskan bahwa kegiatan yang dilakukannya merupakan bagian dari tugas jurnalistik untuk memperoleh informasi dari berbagai pihak sebelum sebuah persoalan diberitakan. Namun, penilaian mengenai ada atau tidaknya pelanggaran hukum sepenuhnya menjadi kewenangan aparat penegak hukum berdasarkan hasil pemeriksaan dan alat bukti yang sah.

Ia kemudian menempuh jalur hukum dengan melaporkan dugaan peristiwa tersebut ke Polres Indramayu. Dalam proses pelaporan, Mutadi didampingi kuasa hukumnya, Advokat Saprudin, SH., MTJ., CPM.

“Laporan ini saya serahkan kepada aparat penegak hukum. Saya berharap peristiwa tersebut dapat diproses secara objektif berdasarkan bukti dan keterangan para pihak,” ucapnya.

Mutadi juga berharap kejadian serupa tidak kembali dialami wartawan ketika menjalankan tugasnya di lapangan. Menurutnya, apabila terdapat keberatan terhadap proses konfirmasi, pihak yang bersangkutan dapat menyampaikan penolakan atau klarifikasi secara baik tanpa melakukan tindakan yang berpotensi mengintimidasi, menggunakan kekerasan, atau menghambat pelaksanaan tugas jurnalistik.

Sementara itu, pihak yang dilaporkan maupun pihak-pihak terkait masih memiliki hak untuk memberikan klarifikasi dan menyampaikan versi kejadian menurut keterangannya. Sampai terdapat putusan atau penetapan hukum yang berkekuatan tetap, seluruh pihak tetap harus dipandang tidak bersalah sesuai asas praduga tak bersalah.

Hingga berita ini disusun, proses penanganan laporan tersebut masih menunggu perkembangan dari aparat penegak hukum.

Reporter : Andika

Polres Indramayu Dorong Warga Gadingan Kembangkan Usaha Lewat Pelatihan UMKM

INDRAMAYU.radarinformasi.com — Upaya mendorong kemandirian ekonomi masyarakat terus dilakukan Polres Indramayu Polda Jabar. Salah satunya melalui pelatihan keterampilan usaha yang menyasar warga Desa Gadingan, Kecamatan Sliyeg, Kabupaten Indramayu.

Kali ini, masyarakat mendapatkan pelatihan pembuatan sabun cair dan semir ban yang berlangsung di Kantor Desa Gadingan, Jumat (18/9/2026) siang.

Kegiatan tersebut menghadirkan Kasat Tahti Polres Indramayu IPTU Agus Setiawan, S.H., sebagai pemateri. Hadir pula Kapolsek Sliyeg AKP Edi Mulyana S., S.H., jajaran Bhabinkamtibmas Polsek Sliyeg, Pemerintah Desa Gadingan, serta sejumlah warga peserta pelatihan.

Kapolres Indramayu AKBP Prianggo P. M. melalui IPTU Agus Setiawan menjelaskan, kegiatan tersebut digelar sebagai tindak lanjut atas permintaan Pemerintah Desa Gadingan yang sebelumnya mengajukan pelatihan keterampilan usaha bagi masyarakat.

Menurut Agus, pelatihan tersebut menjadi ruang bagi kepolisian untuk berbagi pengetahuan praktis yang dapat dimanfaatkan warga sebagai bekal mengembangkan usaha secara mandiri.

“Pelatihan ini merupakan tindak lanjut dari permohonan Pemerintah Desa Gadingan. Kami hadir untuk berbagi pengetahuan dan keterampilan yang diharapkan bisa dikembangkan masyarakat menjadi kegiatan yang produktif,” ujar IPTU Agus kepada wartawan.

Dalam kegiatan tersebut, peserta tidak hanya menerima pemaparan teori. Warga juga diajak mengikuti praktik secara langsung, mulai dari proses pembuatan sabun cair, khususnya sabun pencuci piring, hingga pembuatan semir ban.

Keterampilan tersebut dinilai memiliki potensi untuk dikembangkan sebagai usaha rumahan dengan memanfaatkan bahan dan proses produksi yang dapat dipelajari masyarakat.

IPTU Agus mengatakan, kegiatan pemberdayaan itu merupakan salah satu bentuk kepedulian Polri terhadap peningkatan kapasitas masyarakat, khususnya dalam membuka peluang ekonomi.

“Kami dari kepolisian ingin ikut berpartisipasi dalam mendorong perekonomian masyarakat. Harapannya, keterampilan yang diperoleh dapat dikembangkan menjadi usaha dan membuka peluang pekerjaan baru,” katanya.

Ia menambahkan, praktik langsung menjadi bagian penting dalam pelatihan agar peserta tidak hanya memahami materi, tetapi juga memiliki kemampuan untuk mengaplikasikannya secara mandiri setelah kegiatan berakhir.

IPTU Agus berharap keterampilan yang diberikan dapat terus dikembangkan sehingga menghasilkan produk bernilai ekonomi dan memberikan manfaat bagi keluarga.

“Harapannya ilmu yang diperoleh tidak berhenti pada pelatihan saja. Masyarakat dapat mempraktikkannya dan mengembangkan menjadi usaha yang membantu perekonomian keluarga,” ujarnya.

Sementara itu, Kuwu Desa Gadingan Suwarto menyampaikan apresiasi kepada Kapolres Indramayu beserta seluruh jajaran yang telah memberikan perhatian terhadap pemberdayaan masyarakat melalui kegiatan tersebut.

Menurut Suwarto, pelatihan pembuatan sabun cuci memberikan manfaat praktis bagi warga karena keterampilan yang diperoleh dapat digunakan untuk kebutuhan rumah tangga sekaligus dikembangkan menjadi peluang usaha.

“Atas nama Pemerintah Desa Gadingan, kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Bapak Kapolres Indramayu beserta jajaran yang telah memberikan pelatihan kepada masyarakat kami,” ungkap Suwarto.

Ia berharap warga dapat memanfaatkan ilmu yang telah diperoleh dengan terus mempraktikkan dan mengembangkan keterampilan tersebut. Dengan begitu, kegiatan pelatihan tidak berhenti sebagai pengetahuan, tetapi dapat berkembang menjadi aktivitas ekonomi produktif.

Suwarto juga berharap kolaborasi antara kepolisian, pemerintah desa, dan masyarakat dapat terus diperkuat melalui berbagai program yang memberikan manfaat nyata bagi warga.

“Kami berterima kasih atas perhatian dan kontribusi Polres Indramayu dalam mendukung pemberdayaan masyarakat desa. Semoga sinergi antara Polri, pemerintah desa, dan masyarakat dapat terus berjalan dengan baik,” tuturnya.

Antusiasme juga disampaikan Rustinih, salah seorang warga Desa Gadingan yang mengikuti pelatihan. Ia mengaku memperoleh pengetahuan baru mengenai proses pembuatan sabun cuci yang sebelumnya belum diketahuinya.

“Saya mewakili masyarakat Desa Gadingan mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kapolres Indramayu beserta jajaran yang telah memberikan pelatihan kepada kami,” kata Rustinih.

Menurutnya, keterampilan tersebut dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan sehari-hari sekaligus memiliki peluang untuk dikembangkan menjadi usaha tambahan.

“Sekarang kami mendapatkan pengetahuan dan keterampilan baru. Tidak hanya bisa dipraktikkan sendiri di rumah, tetapi juga dapat dikembangkan menjadi peluang usaha untuk menambah penghasilan keluarga,” ujarnya.

Rustinih berharap program serupa dapat kembali digelar di kemudian hari. Ia menilai kegiatan pemberdayaan yang bersifat praktis seperti itu memberikan manfaat yang dapat langsung dirasakan masyarakat.

“Kami sangat senang karena pelatihan ini memberikan manfaat secara langsung. Semoga kegiatan positif seperti ini dapat terus dilaksanakan dan Polres Indramayu semakin dekat dengan masyarakat,” pungkasnya.

Sumber Humas Polres Indramayu

Andika

Sebelum Tanam Jagung, Kapolres Indramayu Ikuti Syukuran dan Doa Bersama Warga

INDRAMAYU.radarinformasi.com — Nuansa kebersamaan tampak dalam rangkaian Penanaman Jagung Serentak Kuartal III Tahun Anggaran 2026 di Petak 20B Blok Bangke, Desa Mekarwaru, Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu, Rabu (16/9/2026).

Sebelum kegiatan penanaman dimulai, Kapolres Indramayu AKBP Prianggo P. M., S.I.K., M.Si., memilih duduk bersama warga dan kelompok tani untuk mengikuti syukuran serta doa bersama.

Doa bersama tersebut menjadi bagian dari tradisi masyarakat sebelum memulai aktivitas pertanian. Selain sebagai ungkapan rasa syukur, kegiatan itu juga dimaksudkan untuk memohon keselamatan, kelancaran, dan keberhasilan hingga jagung memasuki masa panen.

Rangkaian kegiatan yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB itu turut dihadiri Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Indramayu Drs. H. Sugeng Heryanto, M.Si., jajaran Pejabat Utama Polres Indramayu, Kapolsek Gantar IPTU Sutarko, S.H., unsur Pemerintah Desa Mekarwaru, serta Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Kecamatan Gantar.

Kapolres Indramayu AKBP Prianggo P. M. mengatakan, syukuran dan doa bersama memiliki makna penting karena menjadi momentum untuk mengawali kegiatan pertanian dengan rasa syukur sekaligus memperkuat kebersamaan antara masyarakat dan seluruh unsur yang terlibat.

“Melalui doa bersama ini, kita memohon agar seluruh proses penanaman jagung diberikan keselamatan, kelancaran, dan hasil yang baik serta dapat memberikan manfaat bagi para petani dan masyarakat,” ujar Prianggo.

Menurutnya, kehadiran kepolisian dalam kegiatan tersebut tidak hanya berkaitan dengan dukungan terhadap program ketahanan pangan, tetapi juga menjadi kesempatan untuk membangun komunikasi dan mempererat hubungan dengan masyarakat, khususnya para petani.

Ia menilai semangat gotong royong menjadi salah satu modal penting dalam menjalankan program ketahanan pangan. Kolaborasi antara pemerintah, kepolisian, dinas teknis, kelompok tani, dan masyarakat diperlukan agar kegiatan pertanian dapat berjalan secara berkelanjutan.

“Yang terpenting adalah bagaimana kita terus menjaga kebersamaan. Petani memiliki peran yang sangat besar dalam ketahanan pangan, sehingga perlu didukung bersama agar setiap proses pertanian dapat berjalan dengan baik,” katanya.

Setelah rangkaian syukuran dan doa bersama selesai, kegiatan kemudian dilanjutkan dengan Penanaman Jagung Serentak Kuartal III Tahun 2026.

Penanaman tersebut menjadi bagian dari dukungan Polres Indramayu terhadap program pemerintah dalam mendorong swasembada jagung sekaligus memperkuat ketahanan pangan di Kabupaten Indramayu.

Sumber Humas Polres Indramayu

Andika

Polres Indramayu Dukung Swasembada Jagung Lewat Penanaman Kuartal III 2026

INDRAMAYU.radarinformasai.com — Upaya memperkuat ketahanan pangan terus dilakukan Polres Indramayu, Polda Jawa Barat. Salah satunya melalui kegiatan penanaman jagung Kuartal III Tahun 2026 yang berlangsung di Desa Mekarwaru, Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu, Rabu (16/9/2026).

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari dukungan Polri terhadap program pemerintah dalam mewujudkan swasembada jagung sekaligus memperkuat ketahanan pangan nasional.

Sejumlah pejabat turut hadir, di antaranya Karo SDM Polda Jawa Barat Kombes Pol Dr. Fadly Samad, S.H., S.I.K., M.H., M.Si., Kabag Binkar Ro SDM Polda Jawa Barat AKBP Condro Sasongko, S.H., S.I.K., M.Si., Kapolres Indramayu AKBP Prianggo P. M., S.I.K., M.Si., Wakapolres Indramayu Kompol Tahir Muhiddin, S.E., S.I.K., M.M., CPHR., serta Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Indramayu Drs. H. Sugeng Heryanto, M.Si.

Hadir pula jajaran pejabat utama Polres Indramayu, Kapolsek Gantar IPTU Sutarko, S.H., unsur Forkopimcam Gantar, kelompok tani, serta sekitar 50 warga Desa Mekarwaru.

Dalam kegiatan tersebut, Polres Indramayu bersama jajaran Polda Jawa Barat menyerahkan sejumlah bantuan untuk mendukung aktivitas pertanian masyarakat. Bantuan itu berupa satu unit mesin pemipil jagung, 50 paket sembako, enam ton pupuk, serta 300 kilogram bibit atau benih jagung.

Kapolres Indramayu AKBP Prianggo P. M. mengatakan, ketahanan pangan tidak sebatas memastikan ketersediaan bahan pangan. Menurutnya, sektor tersebut juga berkaitan erat dengan kesejahteraan petani, kestabilan harga, pertumbuhan ekonomi, hingga ketahanan nasional.

“Kabupaten Indramayu memiliki potensi pertanian yang sangat besar. Dengan dukungan lahan yang luas, sumber daya manusia, serta semangat para petani, kita memiliki peluang besar untuk terus meningkatkan produksi pangan, termasuk komoditas jagung,” ujarnya.

Ia menambahkan, Polres Indramayu akan terus mengambil bagian dalam mendukung kebijakan pemerintah di bidang pangan, termasuk melalui program penanaman jagung.

Berdasarkan data yang disampaikan Kapolres, sepanjang Januari hingga September 2026, dukungan penanaman jagung telah dilakukan pada lahan seluas 64,5 hektare dengan total produksi mencapai 437,226 ton.

Menurutnya, keterlibatan Polri dalam ketahanan pangan merupakan bagian dari dukungan terhadap pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat, khususnya para petani.

“Semua pihak perlu memperkuat sinergi dan kolaborasi, baik pemerintah daerah, TNI-Polri, dinas terkait, penyuluh pertanian, kelompok tani, pelaku usaha, maupun seluruh masyarakat,” katanya.

Kapolres berharap lahan-lahan produktif di wilayah Indramayu dapat dimanfaatkan secara optimal sehingga kegiatan pertanian mampu memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat.

Polri Dorong Pendampingan dari Hulu hingga Pascapanen

Pada kesempatan yang sama, Karo SDM Polda Jawa Barat Kombes Pol Dr. Fadly Samad menegaskan bahwa keterlibatan kepolisian dalam program ketahanan pangan merupakan bentuk kolaborasi untuk mendukung agar kebijakan pemerintah dapat berjalan secara optimal dan memberikan kepastian bagi petani.

Ia menjelaskan, aspek kesejahteraan dan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat juga memiliki hubungan dengan stabilitas keamanan.

“Ini merupakan bentuk kolaborasi kita bersama dan ikhtiar untuk mendukung program pemerintah, khususnya swasembada jagung,” ujarnya.

Fadly menegaskan, kehadiran polisi dalam program tersebut bukan untuk menggantikan peran petani. Polri lebih diarahkan untuk membantu menghubungkan berbagai kebutuhan petani dengan instansi maupun pihak terkait.

Pendampingan tersebut mencakup pemetaan lahan, pemanfaatan lahan produktif, akses permodalan, ketersediaan pupuk dan benih, hingga pendampingan teknis melalui penyuluh pertanian.

Tak hanya berhenti pada proses penanaman, perhatian juga diarahkan hingga masa panen dan pascapanen. Hal ini penting agar petani memiliki akses pasar serta kepastian dalam penyerapan hasil produksi.

“Kepolisian bukan bertugas menanam jagung, tetapi hadir untuk memastikan program pemerintah berjalan dan masyarakat, khususnya para petani, memiliki kepastian dalam melaksanakan kegiatan pertanian,” jelasnya.

Fadly juga mendorong pemetaan lahan yang belum dimanfaatkan secara maksimal, terutama pada musim kemarau. Lahan tersebut diharapkan dapat diarahkan untuk komoditas yang sesuai dengan kondisi wilayah, termasuk tanaman jagung.

Ia menilai keterlibatan Dinas Pertanian bersama penyuluh pertanian lapangan menjadi bagian penting dalam memberikan pendampingan teknis kepada petani agar produktivitas lahan dapat ditingkatkan.

Di sisi lain, akses pembiayaan serta ketersediaan sarana produksi juga perlu dikoordinasikan dengan baik sehingga bantuan yang diberikan benar-benar tepat sasaran dan memberikan manfaat bagi kelompok tani.

Dengan pola pendampingan yang berkesinambungan dari hulu hingga pascapanen, Fadly berharap potensi sektor pertanian di Kabupaten Indramayu dapat terus berkembang.

Kolaborasi antara pemerintah daerah, TNI-Polri, dinas terkait, kelompok tani, pelaku usaha, dan masyarakat dinilai menjadi bagian penting dalam memperkuat ketahanan pangan.

“Tugas kita mendampingi dan memastikan program berjalan sehingga masyarakat semakin sejahtera,” pungkasnya.

Penanaman jagung Kuartal III Tahun 2026 tersebut diharapkan dapat mendorong peningkatan produktivitas pertanian sekaligus memperkuat peran Kabupaten Indramayu dalam mendukung swasembada jagung dan ketahanan pangan nasional.

Sumber Humas Polres Indramayu

Andika

Penyegaran Organisasi, Polres Indramayu Rotasi Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolsek

INDRAMAYU.radarinformasi.com- Polres Indramayu Polda Jabar menggelar upacara serah terima jabatan (sertijab) sejumlah pejabat utama dan kepala kepolisian sektor (kapolsek) di Lapangan Apel Polres Indramayu, Sabtu pagi (12/9/2026).

Kapolres Indramayu AKBP Prianggo P. M., S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno, S.H., mengatakan, pergantian jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi Polri yang bertujuan untuk penyegaran, pengembangan karier personel, sekaligus meningkatkan kinerja institusi.

Menurut AKP Tarno, rotasi jabatan juga menjadi momentum untuk melanjutkan program yang telah berjalan sekaligus menghadirkan inovasi baru dalam pelaksanaan tugas, terutama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat serta menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Indramayu.

Dalam sertijab tersebut, AKP Undang Syarif Hidayat, S.H., M.M., yang sebelumnya menjabat Kasat Lantas Polres Indramayu, mendapat penugasan baru sebagai Kanit 2 Sigar Subditgakkum Ditlantas Polda Jabar.

Posisi Kasat Lantas Polres Indramayu selanjutnya dipercayakan kepada AKP Putri Risma Permata Sari, S.Tr.K., S.I.K., yang sebelumnya menjabat Kanit Regident Satlantas Polresta Bogor Kota.

Pergantian juga terjadi pada jabatan Kasat Polairud Polres Indramayu. AKP Asep Suryana, S.E., yang sebelumnya menduduki jabatan tersebut, mendapat tugas baru sebagai Kapolsek Balongan.

Jabatan Kasat Polairud Polres Indramayu selanjutnya diemban AKP Maman Kusmanto, yang sebelumnya menjabat Kasubbagbinops Bag Ops Polres Indramayu.

Sementara pada jajaran kapolsek, Kompol Darli, S.Sos., yang sebelumnya menjabat Kapolsek Jatibarang, mendapat penugasan sebagai Analis Kebijakan Pertama Bidang Ops Polres Indramayu.

Jabatan Kapolsek Jatibarang kemudian dipercayakan kepada AKP Suprapto, S.H., M.Si., yang sebelumnya menjabat Kapolsek Widasari.

Selanjutnya, AKP Dedi Wahyudi, S.H., M.H., yang sebelumnya menjabat Kapolsek Balongan, mendapat tugas baru sebagai Kapolsek Widasari.

“Jabatan Kapolsek Balongan kemudian dipercayakan kepada AKP Asep Suryana, S.E., yang sebelumnya menjabat Kasat Polairud Polres Indramayu,” ujar AKP Tarno.

Rotasi berikutnya terjadi di Polsek Kedokanbunder. IPDA Eryana, yang sebelumnya menjabat Kapolsek Kedokanbunder, mendapat penugasan sebagai Kaurbinopsnal Satsamapta Polres Indramayu.

Jabatan Kapolsek Kedokanbunder selanjutnya diemban IPDA Kartono, yang sebelumnya bertugas sebagai Panitopsnal 1 Unit Reskrim Polsek Patrol Polres Indramayu.

Selain itu, IPTU Sujana, S.H., yang sebelumnya menjabat Ps. Kasubbag Kerma Bag Ops Polres Indramayu, kini dipercaya mengemban tugas sebagai Kasiwas Polres Indramayu.

Polres Indramayu juga menerima personel baru, yakni IPTU Saprudin, S.H., yang sebelumnya menjabat Panit 1 SPKT Polrestabes Bandung dan selanjutnya bertugas sebagai Pama Polres Indramayu.

AKP Tarno berharap para pejabat yang mendapat amanah baru dapat segera beradaptasi dengan tugas dan tanggung jawabnya masing-masing.

“Pejabat yang baru diharapkan dapat segera menyesuaikan diri, melanjutkan program-program yang telah berjalan dengan baik, serta menghadirkan inovasi untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” katanya.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada para pejabat lama atas dedikasi, loyalitas, dan pengabdian selama menjalankan tugas di jajaran Polres Indramayu.

“Semoga amanah yang diberikan dapat dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab. Kami juga menyampaikan terima kasih kepada pejabat lama atas pengabdian dan kontribusinya selama bertugas di Polres Indramayu,” pungkasnya.

Sumber: Humas Polres Indramayu

Krisis Air Bersih, Polres Indramayu Salurkan 40 Ribu Liter Air ke Warga Desa Tanjakan

INDRAMAYU.radarinformasi.com – Menghadapi kondisi kekeringan yang berdampak pada ketersediaan air bersih, Polres Indramayu Polda Jabar menyalurkan bantuan air kepada masyarakat Desa Tanjakan, Kecamatan Krangkeng, Kabupaten Indramayu, Jum’at (11/9/2026).

Penyaluran bantuan dipimpin langsung Kapolres Indramayu AKBP Prianggo P. M., S.I.K., M.Si., didampingi Kasat Binmas Polres Indramayu IPTU Tasim, S.I.P., serta Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno, S.H.

AKBP Prianggo mengatakan, bantuan tersebut diberikan sebagai bentuk kepedulian kepolisian kepada masyarakat yang terdampak kekeringan dan mengalami keterbatasan pasokan air bersih untuk kebutuhan sehari-hari.

Sebanyak enam truk tangki dikerahkan dalam kegiatan tersebut dengan total sekitar 40 ribu liter air bersih yang didistribusikan kepada warga Desa Tanjakan.

“Hari ini kami dari Polres Indramayu melaksanakan pendistribusian dan pembagian air bersih sebanyak enam truk tangki dengan total kurang lebih 40 ribu liter untuk masyarakat Desa Tanjakan, Kecamatan Krangkeng,” ujar AKBP Prianggo.

Menurutnya, penyaluran tersebut dilakukan setelah pihak kepolisian menerima informasi mengenai kondisi kekeringan dan kesulitan air bersih yang dialami masyarakat di wilayah tersebut.

Polres Indramayu, lanjutnya, tidak menutup kemungkinan kembali menyalurkan bantuan serupa ke wilayah lain yang mengalami kondisi sama. Penyaluran akan dilakukan secara bertahap dengan menyesuaikan kebutuhan masyarakat.

“Kami berharap kegiatan ini dapat berjalan secara berkelanjutan dan berkesinambungan. Ke depan, wilayah-wilayah lain yang memang membutuhkan juga diharapkan dapat terjangkau sehingga bantuan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat,” katanya.

AKBP Prianggo menambahkan, koordinasi dengan pemerintah daerah dan pemerintah kecamatan akan terus dilakukan untuk memperoleh informasi mengenai wilayah yang membutuhkan bantuan air bersih.

“Harapannya tentu dapat membantu masyarakat yang mengalami kekeringan dan kekurangan air bersih. Ke depan kami akan terus berkomunikasi, berkolaborasi, dan berkoordinasi dengan pemerintah daerah maupun kecamatan agar informasi yang kami terima semakin akurat dan manfaatnya dapat dirasakan masyarakat secara maksimal,” jelasnya.

Ia berharap kegiatan tersebut menjadi bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat, bukan hanya dalam menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga melalui kepedulian terhadap kebutuhan warga ketika menghadapi kondisi darurat seperti kekeringan.

Sumber Humas Polres Indramayu

Andika

Tak Hanya Air Bersih, Kapolres Indramayu Salurkan Sembako untuk Warga Desa Tanjakan

INDRAMAYU.radarinformasi.com – Kepedulian Polres Indramayu Polda Jabar terhadap masyarakat yang terdampak kekeringan di Desa Tanjakan, Kecamatan Krangkeng, terus dilakukan. Tak hanya mendistribusikan air bersih, kepolisian juga menyalurkan bantuan sembako kepada warga yang membutuhkan.

Bantuan tersebut diserahkan langsung Kapolres Indramayu AKBP Prianggo P. M., S.I.K., M.Si., kepada sejumlah warga pada Jum’at siang (11/9/2026).

Kegiatan sosial ini merupakan bagian dari program Jum’at Berkah Polres Indramayu, sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat sekaligus upaya mempererat hubungan antara kepolisian dengan warga.

AKBP Prianggo mengatakan, kegiatan tersebut merupakan wujud kepedulian Polri terhadap kondisi masyarakat, khususnya warga yang tengah menghadapi dampak kekeringan dan keterbatasan air bersih.

“Ini merupakan bagian dari kegiatan Jumat Berkah yang dilaksanakan Polres Indramayu. Selain menyalurkan bantuan air bersih, kami juga membagikan paket sembako kepada masyarakat yang membutuhkan,” ujar AKBP Prianggo.

Sebelumnya, Polres Indramayu telah mendistribusikan sekitar 40 ribu liter air bersih menggunakan enam unit truk tangki kepada masyarakat Desa Tanjakan yang mengalami kesulitan mendapatkan air akibat kondisi kekeringan.

Menurut AKBP Prianggo, kehadiran kepolisian di tengah masyarakat tidak hanya diwujudkan melalui tugas menjaga keamanan dan ketertiban. Kepolisian juga berupaya hadir melalui kegiatan sosial serta memberikan respons terhadap berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat.

“Kami berharap bantuan yang diberikan dapat bermanfaat dan sedikit meringankan kebutuhan masyarakat. Yang terpenting, kami ingin terus hadir dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” pungkasnya.

Sumber Humas Polres Indramayu

Andika

Gerak Cepat, Polisi Amankan Delapan Remaja Terkait Dugaan Tawuran di Sukaperna Indramayu

INDRAMAYU.radarinformasi.com – Polres Indramayu Polda Jabar bergerak cepat menindaklanjuti video yang beredar di media sosial terkait dugaan aksi tawuran antarkelompok remaja di wilayah Desa Sukaperna, Kecamatan Tukdana, Kabupaten Indramayu.

Peristiwa tersebut diduga terjadi pada Rabu (9/9/2026) sekitar pukul 03.00 WIB. Menindaklanjuti informasi tersebut, Unit Reaksi Cepat (URC) Resmob Satreskrim Polres Indramayu bersama Polsek Tukdana langsung melakukan penyelidikan.

Hasilnya, pada Kamis (10/9/2026) sekitar pukul 20.00 WIB, petugas mengamankan delapan laki-laki di sejumlah lokasi, yakni wilayah Desa Sukaperna, Tukdana, Kerticala, dan Pakedangan, Kecamatan Tukdana.

Kapolres Indramayu AKBP Prianggo P. M., S.I.K., M.Si., melalui Kasat Reskrim Polres Indramayu AKP Muchammad Arwin Bachar, membenarkan pengamanan tersebut.

Menurutnya, delapan orang yang diamankan diduga memiliki keterkaitan dengan video aktivitas kelompok yang sebelumnya meresahkan masyarakat.

Kedelapan orang tersebut masing-masing berinisial T.K. (17), yang diduga membawa celurit; M.J. (15), yang diduga berperan sebagai joki dan berada di lokasi; A.A. (16), yang diduga membawa bambu sepanjang sekitar satu meter; S.J.N. (21), yang diduga berperan sebagai joki; A.H. (17), yang diduga merekam video kejadian; R.P. (17), yang diduga membawa sabit; T.C. (17), yang diduga membawa celurit; serta A.M. (16), yang diduga membawa celurit.

Dalam penindakan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa dua senjata tajam jenis corbek, tujuh celurit, satu unit sepeda motor Honda Sonic warna hitam-merah, satu unit Honda Beat warna putih, serta tujuh unit telepon genggam.

AKP Muchammad Arwin Bachar menjelaskan, penyelidikan bermula dari informasi mengenai video dugaan tawuran yang terjadi di wilayah Desa Sukaperna. Petugas kemudian melakukan penelusuran dan memperoleh informasi bahwa sejumlah orang dalam video diduga berasal dari kelompok Official Warning, Selatan Mistis dan Selatan Mistery yang berhadapan dengan kelompok German 23 yang disebut bergabung dengan Holland 25.

Petugas selanjutnya melakukan pencarian hingga berhasil mengamankan delapan orang yang diduga berada dalam rangkaian kejadian tersebut.

“Berdasarkan pemeriksaan awal, sejumlah pihak mengakui berada di lokasi dan memberikan keterangan terkait ajakan berkumpul, perjalanan menuju tempat kejadian, serta senjata tajam yang dibawa,” jelasnya, Jumat (11/9/2026).

Dari pemeriksaan awal, A.M. mengaku ikut dalam kejadian dan membawa celurit. Sementara T.C. memberikan keterangan bahwa dirinya mengambil celurit sebelum menuju lokasi.

M.J. mengaku mendapat ajakan melalui komunikasi WhatsApp untuk berkumpul bersama kelompoknya. Sedangkan R.P. mengakui membawa sabit miliknya sendiri saat kejadian.

AKP Muchammad Arwin Bachar menegaskan, keterangan tersebut masih merupakan hasil pemeriksaan awal. Penyidik masih melakukan pendalaman terhadap peran masing-masing orang yang diamankan, asal-usul senjata tajam, komunikasi sebelum kejadian, serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.

Kedelapan orang tersebut kemudian diserahkan kepada Unit Harda Satreskrim Polres Indramayu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno, S.H., mengimbau para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap pergaulan dan aktivitas anak, khususnya pada malam hari serta dalam penggunaan media sosial.

“Orang tua diharapkan membangun komunikasi yang lebih terbuka agar dapat mengetahui lingkungan pergaulan anak dan mencegah keterlibatan mereka dalam tawuran maupun kelompok yang mengarah pada tindakan kekerasan,” jelasnya.

AKP Tarno berharap kejadian tersebut menjadi perhatian bersama bagi keluarga, sekolah dan masyarakat. Menurutnya, sinergi seluruh pihak diperlukan untuk mencegah tawuran, penyalahgunaan senjata tajam, serta aktivitas kelompok yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Masyarakat juga diimbau tidak ragu melaporkan tindak kriminalitas maupun gangguan kamtibmas melalui layanan Lapor Pak Polisi – Siap Mas Indramayu di WhatsApp 0819-9970-0110 atau Call Center Polri 110.

Sumber Humas Polres Indramayu

Andika