Forum Wartawan Geplak Bagikan Ratusan Takjil di Bojongsari

INDRAMAYU.radarinformasi.com – Dalam rangka menyemarakkan Ramadan 1447 Hijriah, Forum Wartawan Geplak (Gerakan Pers Lurus, Akurat dan Kritis) menggelar aksi sosial dengan membagikan ratusan paket takjil kepada masyarakat. Kegiatan berlangsung sekitar pukul 17.00 WIB di Jalan Raya Dayung, Kelurahan Bojongsari, Kecamatan Indramayu, tepat di depan Markas Geplak, Minggu (01/03/2026).

Sejak sore, para anggota Geplak telah bersiaga di lokasi untuk membagikan takjil kepada para pengguna jalan yang melintas. Sasaran kegiatan ini meliputi pengendara roda dua, roda empat, serta warga sekitar yang tengah dalam perjalanan menjelang waktu berbuka puasa. Suasana hangat dan penuh keakraban terlihat saat warga berhenti sejenak menerima paket takjil yang diserahkan langsung oleh para wartawan.

Aksi sosial tersebut mendapat respons positif dari masyarakat. Ratusan paket takjil yang disiapkan panitia dibagikan secara tertib dan lancar. 

Selain sebagai bentuk kepedulian sosial, kegiatan ini juga menjadi momentum mempererat hubungan antara insan pers dan warga Bojongsari.

Salah seorang penerima takjil, Siti Aminah (42), mengaku terbantu dengan adanya kegiatan tersebut.

“Alhamdulillah, sangat membantu sekali. Kadang kalau masih di jalan saat menjelang magrib belum tentu sempat membeli makanan untuk berbuka. Semoga kegiatan seperti ini terus ada setiap tahun,” ujarnya.

Hal senada disampaikan Rahmat (35), pengendara yang melintas. 

Ia mengapresiasi kepedulian para wartawan yang turun langsung ke lapangan.

“Kami sebagai warga merasa diperhatikan. Ternyata teman-teman wartawan bukan hanya meliput berita, tetapi juga berbagi dengan masyarakat,” katanya.

Ketua Geplak, Ali Zaidan, menyampaikan bahwa kegiatan berbagi takjil akan menjadi agenda rutin tahunan sebagai wujud tanggung jawab sosial organisasi. 

Menurutnya, Ramadan merupakan momentum tepat untuk meningkatkan kepedulian dan memperkuat nilai kebersamaan.

“Keberadaan Geplak tidak hanya menjalankan fungsi kontrol sosial melalui pemberitaan, tetapi juga hadir memberikan manfaat langsung kepada masyarakat,” jelasnya.

Ia menambahkan, kegiatan tersebut dapat terlaksana berkat kekompakan dan solidaritas seluruh anggota. Semangat gotong royong menjadi kunci sukses terselenggaranya aksi sosial tersebut.

Sementara itu, Wanhat Geplak, Maman, menegaskan bahwa kegiatan berbagi takjil merupakan komitmen organisasi dalam membangun hubungan harmonis dengan masyarakat.

“Kami berharap kegiatan sederhana ini membawa keberkahan bagi semua pihak. 

Semoga silaturahmi antara insan pers dan masyarakat semakin erat, serta Geplak terus konsisten menjadi gerakan pers yang lurus, akurat, dan kritis,” ungkapnya.

Kegiatan berlangsung tertib hingga menjelang waktu berbuka puasa. 

Selain menjadi ajang berbagi, momentum ini juga dimanfaatkan untuk memperkuat solidaritas internal anggota dan menegaskan peran pers sebagai mitra masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang harmonis dan penuh kepedulian.

Melalui kegiatan tersebut, Forum Wartawan Geplak kembali menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat, tidak hanya sebagai penyampai informasi, tetapi juga sebagai bagian dari solusi sosial yang memberikan dampak positif bagi lingkungan sekitar.

Reporter : Andika
Redaktur : Rizal

‎Pemkab Tapanuli Utara Gelar Temu Pers, Perkuat Transparansi dan Kemitraan dengan Media

TAPANULIUTARA.radarinformasi.com – ‎Bupati Tapanuli Utara Dr. Jonius Taripar Parsaoran, S.Si., M.Si., memimpin Temu Pers bersama wartawan dari berbagai media bertempat di Aula Martua Kantor Bupati Tapanuli Utara, Tarutung, Selasa (16/12/2025). Kegiatan ini menjadi wadah penyampaian informasi sekaligus ruang dialog terbuka untuk menyerap aspirasi, masukan, dan kritik konstruktif dari insan pers demi kemajuan daerah.
‎
‎Turut hadir mendampingi Bupati, Sekretaris Daerah Henry M.M. Sitompul, Asisten Administrasi dan Umum Binhot Aritonang, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Hendrik Taruna Surbakti, serta Kepala Pelaksana BPBD Bonggas Pasaribu.
‎
‎Dalam sambutannya, Bupati menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara terhadap keterbukaan informasi publik. Ia meminta rekan-rekan pers untuk terus berkoordinasi dengan perangkat daerah teknis dalam memperoleh data dan informasi yang akurat. Bupati juga menyampaikan bahwa masih terdapat berbagai hal yang perlu disempurnakan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.
‎
‎“Pada tahun pertama kepemimpinan ini, kami fokus membangun fondasi, terutama pembenahan sistem internal pemerintahan. Kinerja yang ada tentu belum sepenuhnya signifikan, namun kami terus berproses dan berbenah,” ujar Bupati.

Bupati JTP Hutabarat berharap pemberitaan yang disampaikan kepada masyarakat berbasis fakta, objektif, dan berimbang. Ia juga menjelaskan bahwa kebijakan efisiensi anggaran sangat mempengaruhi pelaksanaan pembangunan pada tahun berjalan dan berpotensi berlanjut hingga tahun depan.
‎
‎“Namun demikian, Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara tetap berupaya maksimal menjalankan program-program prioritas meskipun di tengah keterbatasan anggaran,” tegasnya.
‎
‎Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga menyampaikan perkembangan penanganan pascabencana alam di Tapanuli Utara. Saat ini, pemerintah telah memasuki tahap II tanggap bencana, dengan fokus pada pembukaan akses jalan dan pemulihan jaringan listrik. Seluruh wilayah terdampak telah menerima bantuan pangan, dan pemerintah juga memprioritaskan pembangunan hunian sementara serta hunian tetap yang dalam waktu dekat direncanakan akan memasuki tahap peletakan batu pertama (groundbreaking).
‎
‎Bupati menambahkan, jumlah korban meninggal dunia akibat bencana yang merupakan warga Kabupaten Tapanuli Utara tercatat sebanyak 23 orang, dan seluruh keluarga korban telah menerima santunan dari pemerintah.
‎
‎Menutup pertemuan, Bupati Tapanuli Utara menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara sangat mengharapkan kemitraan yang harmonis dan berkelanjutan dengan insan pers sebagai mitra strategis dalam menyampaikan informasi pembangunan kepada masyarakat secara transparan dan bertanggung jawab.
‎
‎Para perwakilan pers yang tergabung dalam Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bonapasogit, Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Tapanuli Utara, Serikat Pers Republik Indonesia (SPRI) Tapanuli Utara, serta Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan tersebut.

Reporter   : RH
Redaktur  : Rizal

26 Organisasi Pers dan Advokat Demo di Mako Polres Metro Bekasi, Ini Poin Tuntutannya

BEKASI.radarinformasi.com – Sebanyak 26 perwakilan organisasi pers dan advokat di Kabupaten Bekasi melakukan aksi unjuk rasa ke Polres Metro Bekasi, Jum’at, 20 Juni 2025. Aksi tersebut digelar depan Mako Polres Metro Bekasi dan cukup menarik perhatian publik. Sabtu (21/6)

Aksi bersama itu menyuarakan kritik terhadap kinerja Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Metro Bekasi dan penyidik dalam menerbitkan Laporan Polisi terhadap laporan pengaduan karya Jurnalistik.

“Wajarkah kita aksi mensuarakan bahwa karya jurnalistik, para advokat sebagai kuasa hukum pelapor dan narsum di pemberitaan lalu di LP kan atas pencemaran nama baik?,” ujar Opan.

“Sangat mudahkah SPKT dan penyidik menerbitkan LP tersebut sebelum dikaji dan adanya uji materi berdasarkan UU Pers serta adanya pertimbangan kode etik jurnalistik oleh Dewan Pers, terlebih dalam pemberitaan sedikitpun tidak menyebutkan nama, dan hanya inisial berdasarkan object bukti pelaporan,” ungkap ketua umum Forum Wartawan Jaya (FWJ) Indonesia, Mustofa Hadi Karya atau yang biasa disapa Opan.

Menurutnya, ketika pena jurnalis sudah tidak lagi didengar, maka aksi demonstrasi adalah satu-satunya cara untuk didengar.

“Karena ketika para Jurnalist sudah turun aksi, maka itu menandakan Negara sedang dalam keadaan tidak baik baik saja,” ucapnya.

Dia mengkritisi seharusnya ketika Kepolisian menerima adanya dugaan terkait isi pemberitaan di media oleh siapapun, maka penyidik maupun SPKT tidak serta merta menerbitkan Laporan Kepolisian, karena itu akan menimbulkan kehebohan.

“Ada mekanismenya, kita punya Undang Undang tersendiri dalam menjalankan profesi jurnalis. kepolisian bisa menyarankan pengadu melakukan Dunmas terlebih dahulu sebelum adanya LP. Kalau sudah terbit LP, maka itu sudah ada unsur pidana terhadap karya jurnalistik, kepada para orang-orang yang ada di pemberitaan, seperti advokat yang memegang kuasa pelapor serta para narasumber yang ikut memberikan uraian pendapatnya di media,” bebernya.

Ditambahkan Ketua DPD AWIBB (Aliansi Wartawan Indonesia Bangkit Bersama) Jawa Barat, Raja Tua Simatupang bahwa hal-hal seperti kedzoliman, pengkebirian, pelecehan dan penghinaan sering terjadi terhadap insan pers.

“Dikarenakan kita masih cenderung tidak kompak, harus kita akui bahwa masih ada diantara kita di hatinya yang berpikir sebodoh teuing, yang penting bukan saya, toh bukan anggota saya!,” sindirnya.

Raja Tua Simatupang mengatakan hal demikian merupakan suatu hal yang jelas-jelas salah kaprah, karena kebebasan atau menyampaikan suatu pendapat dimuka umum itu dijamin oleh Konstitusi.

“Tapi apabila para pemangku kepentingan sudah berpura – pura buta atau tuli mungkin juga bisu, maka kita harus bangunkan mereka dengan mengedor pintu mereka,” ungkapnya.

Selain Forum Wartawan Jaya (FWJ) Indonesia dan AWIBB, aksi tersebut juga menghadirkan perwakilan organisasi pers dan advokat lainnya dalam spanduk aksi.

Organisasi pers dan advokat tersebut dalam wadah Wartawan Indonesia Bersatoe. Ada (AWIBB) Aliansi Wartawan Indonesia Bangkit Bersama, Perkumpulan Pemimpin Redaksi Independent (PPRI) Indonesia, Forum Wartawan Jaya (FWJ) Indonesia, Media Online Indonesia (MOI) Bekasi Raya, Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Perwakilan Kabupaten Bekasi, Ikatan Wartawan Online (IWO), Komite Wartawan Pelacak Profesional Indonesia (Ko-Wappi) dan Persatuan Advokasi Pers Indonesia (PAPI).

Lalu, ada juga Persatuan Wartawan Online Independen Nusantara (PWOIN), Media Independen Online (MIO) Indonesia, Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI) Trisula Sakti, Serikat Praktisi Media Indonesia (SPMI), Serikat Pers Republik Indonesia (SPRI), Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia (AWDI), Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI) Pers Guard, Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI), Forum Wartawan Bogor Bersatu (FWBB) dan Komite Wartawan Reformasi Indonesia (KWRI).

Kemudian, Lembaga Pendidikan Pemantauan & Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (LP3K-RI), Forum Wartawan Independen Nusantara (FOR-WIN), Gabungnya Wartawan Indonesia (GWI), Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI), Forum Komunikasi Wartawan Pebayuran (FKWP) dan Aliansi Wartawan Nasional Indonesia (AWNI).

Aksi yang dilakukan para insan pers tersebut setelah adanya pelaporan sejumlah organisasi wartawan ke Polda Metro Jaya, Jumat, 13 Juni 2025. Laporan tersebut terkait dugaan penghinaan, pelecehan, dan pencemaram organisasi profesi jurnalistik.

Berikut tuntutan aksi yang tertuang dalam surat pemberitahuan organisasi Wartawan Indonesia Bersatoe, yakni sebagai berikut :

1. Mengevaluasi Kinerja SPKT dan Penyidik Polres Metro Bekasi;
2. Mendesak Kapolres Metro Bekasi Untuk Menerima Diskusi Dari Perwakilan Pendemo Atas Mudahnya Oknum Membuat Laporan di SPKT Dengan Para Terlapor Jurnalis dan Advokat;
3. Meminta Penyidik Lebih Teliti Dalam Menerima Laporan si Oknum dan Juga Meneliti Terlebih Dahulu Perkara Yang diLaporkannya;
4. Mendesak Penyidik Segera Menerbitkan SP2 Lidik / SP3 dari Seluruh Laporan Kepolisian Yang Dibuat Oknum;

“Kami Wartawan Indonesia Bersatoe sepakat untuk mendorong peristiwa tersebut menjadi isu Nasional dan akan melakukan Aksi berikutnya ke Mabes Polri serta ke pihak-pihak terkait jika Kapolres Metro Bekasi tidak segera mengambil langkah bijak dan tegas atas tuntutan diatas, sehingga nantinya akan berdampak presedent buruk terhadap Polri di mata kawan-kawan jurnalis, advokat serta publik,” demikian disampaikan Wartawan Indonesia Bersatoe dalam surat pemberitahuan aksi disampaikan kepada Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto, S.I.K., M.H., tertanggal 17 Juni 2025.

Aksi yang digelar oleh perwakilan ke- 26 organisasi pers tersebut mendapat respon positif dari pihak Polres Metro Bekasi.

“Masih menunggu undangan Kapolres Metro Bekasi dalam pertemuan berikutnya, mengingat Kapolres baru kembali dari Umroh, kami menghargai dan menghormati apa yang telah disampaikan diruang pertemuan Lantai 3 tadi. Karena kami cinta, kami sayang dengan Polri. Mengingat kami sebagai Kontrol Publik Tata Kelola Pemerintah,” tambah Opan.

Berdasarkan keterangan Wakasat Reskrim Polres Metro Bekasi, pihaknya akan menjadwalkan Rabu atau Kamis mendatang.

Red

Ditunjuk Sebagai Plt Ketua PWI Indramayu, Ihsan Mahfudz Ajak Organisasi Wartawan Perkuat Sinergi

INDRAMAYU.radarinformasi.com – Ihsan Mahfudz, Pelaksana Tugas (Plt) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Indramayu, menggelar pertemuan bersama para Ketua organisasi wartawan yang ada di Indramayu, Senin (26/05/2025).

Acara yang dilakukan di salah satu rumah makan tersebut, dihadiri oleh para pimpinan organisasi wartawan tingkat kabupaten, diantaranya Ketua Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI), Ikatan Wartawan Online (IWO), Komite Wartawan Republik Indonesia (KWRI)  Pemersatu Wartawan Reformasi Indonesia Jaya (PWRI Jaya), dan lainnya.

Ihsan Mahfudz menyampaikan, bahwa pertemuan tersebut penting dilakukan dalam rangka memperkuat kebersamaan dan sinergi antar organisasi pers di Indramayu. Ia menekankan pentingnya kolaborasi serta komunikasi yang sehat antar organisasi untuk kemajuan dunia pers lokal.

“Kita ingin menciptakan iklim kebersamaan dan memperkuat peran organisasi pers sebagai mitra kritis dan konstruktif bagi pembangunan daerah,” katanya.

Hal tersebut didukung oleh Eka Mardiana, Ketua PJI Indramayu. Ia berharap, hasil dari pertemuan para Ketua Organisasi ini bisa membawa kemajuan bagi dunia pers di Indramayu.

“Semoga sinergi ini dapat terjaga, berjalan baik, dan bisa berdampak positif bagi dunia pers di Kabupaten Indramayu,” harap Eka.

Terakhir, Eka berpesan, agar insan pers di Kabupaten Indramayu bisa selalu menjaga marwah profesi dan selalu menjalankan tugas jurnalistik sesuai dengan kode etik.

Reporter : Selamet
Redaktur : Rizal

FWJI Korwil Indramayu Apresiasi dan Selamat kepada Ihsan Mahfudz sebagai Plt. Ketua PWI Indramayu

INDRAMAYU.radarinformasi.com – Ketua Forum Wartawan Jaya Indonesia (FWJI) Korwil Indramayu Mutadi, A.Md.Kom apresiasi dan selamat atas ditunjuknya Ihsan Mahfudz sebagai Plt. Ketua PWI Indramayu Jawa barat. Senin (26/5)

Ketua FWJI Korwil Indramayu Mutadi menyampaikan,” apresiasi dan ucapan selamat atas penunjukan bapak Ihsan Mahmudz sebagai Plt. Ketua PWI Indramayu. Semoga penunjukan ini dapat memperkuat kerja sama dan mempererat komunikasi serta sinergi di antara kita sesama wartawan,” ucapnya kepada awak media pada Minggu (25/05/2025).

Lebih lanjut, penunjukan ini sekaligus menjadi sinyal bahwa PWI tetap konsisten menjaga integritas organisasi di tengah pertahanan zaman. Di bawah kepemimpinan Ihsan Mahfudz, PWI Indramayu diharapkan mampu menjadi lokomotif kemajuan pers daerah yang berdaya, berpihak pada kebenaran,” tambah ketua FWJI Indramayu Mutadi.

“Semoga kedepan PWI Indramayu akan lebih baik lagi sesuai dengan peran pers di tengah-tengah masyarakat dan memberikan informasi secara akurat, berimbang dan tidak bohong sesuai kode etik jurnalis dalam menyajikan berita sesuai dengan alat bukti, fakta dan data dilapangan,” pungkasnya.

Reporter : Andika
Redaktur : Rizal

Wartawan Tempo Dibanting Polisi saat Liput Demo, Komisi III: Polri Harus Tindak Pelaku

JAKARTA.radarinformasi.com – Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKB Abdullah meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menindak tegas oknum polisi yang membanting Wartawan Tempo saat melakukan peliputan aksi peringatan Hari Buruh di Semarang. Kekerasan terhadap jurnalis tidak boleh dibiarkan. Sabtu (3/5)

Abdullah mengatakan, tindakan oknum polisi itu tidak boleh dibiarkan, karena telah mengancam kebebasan pers. Sebab, oknum polisi itu telah melakukan kekerasan, dengan cara menarik, memiting, memukul, dan membanting Wartawan Tempo Jamal Abdun Nashr.

Padahal, kata Abdullah, Jamal sudah menunjukkan ID persnya, namun tetap saja sang wartawan ditarik dan dibanting. Bahkan, oknum polisi itu memaksa Jamal menghapus rekaman video di ponselnya. Jamal memang sempat merekam tindakan aparat yang tidak manusiawi terhadap peserta demo yang ricuh di Semarang, Kamis (1/4/2025).

“Ini jelas ancaman bagi para wartawan. Mereka bekerja dilindungi undang-undang. Kekerasan terhadap wartawan harus dihentikan. Pelaku harus ditindak,” ucapnya, Jumat (2/5/2025).

Abdullah menegaskan bahwa polisi seharusnya tidak bersifat arogan. Mereka tidak boleh seenaknya melakukan tindakan kekerasan. Apalagi secara jelas wartawan itu sudah menunjukkan ID persnya.

Oleh karena itu, Abdullah meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memindak tegas oknum polisi yang telah melakukan kekerasan terhadap wartawan. Propam harus bertindak cepat melakukan pemeriksaan terhadap oknum polisi yang telah melakukan pelanggaran.

“Kapolri harus menindak tegas anak buahnya yang melanggar aturan. Kekerasan terhadap wartawan tidak boleh dibiarkan. Ketegasan kapolri akan menjadi pelajaran bagi polisi yang lain agar tidak melakukan kekerasan,” bebernya.

Legislator asal Dapil Jawa Tengah VI itu berharap tindak kekerasan itu tidak terjadi lagi kepada para wartawan. Wartawan harus dilindungi dalam menjalankan tugasnya yang diatur khusus dalam undang-undang.

Pemerintah harus mempunyai perhatian serius terhadap kasus-kasus kekerasan yang terjadi kepada wartawan. Menurut Abdullah, kekerasan terhadap jurnalis sangat sering terjadi. Tentu, hal itu akan mengancam demokrasi di Indonesia, karena media adalah salah satu pilar demokrasi.

Menurut Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia, terdapat 73 kasus kekerasan terhadap jurnalis dan media sepanjang 2024. Kekerasan ini meliputi berbagai bentuk, mulai dari kekerasan fisik hingga serangan digital.

Kemudian Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers mencatat 87 serangan terhadap jurnalis, media, dan narasumber sepanjang 2023. Komnas Perempuan juga mencatat peningkatan kasus kekerasan terhadap jurnalis, termasuk kekerasan berbasis gender yang dialami jurnalis perempuan.

“Harus ada gerakan nyata untuk melindungi wartawan dari tindak kekerasan. Kami berharap tidak ada lagi wartawan yang menjadi korban kekerasan,” pungkas Abdullah.

Red

Jalin Kolaborasi Dengan Insan Pers, Lapas Kelas IIB Siborongborong Terima Kunjungan Silaturahmi Awak Media

TAPANULIUTARA.radarinformasi.com – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Siborongborong menerima kunjungan dan silaturahmi oleh insan pers/awak media dari beberapa media cetak dan online di wilayah Kabupaten Tapanuli Utara, Kamis (24/4/2024).

Pertemuan kali ini disambut dengan baik oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Siborongborong, Hery Simatupang didampingi KPLP, Arif Matondang serta Staf Kehumasan.

Kalapas Kelas IIB Siborongborong, Hery Simatupang menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mempererat tali silaturahmi yang sudah terjalin sebelumnya antara Lapas Kelas IIB Siborongborong dengan awak media yang ada di Provinsi Sumatera Utara khususnya di Kabupaten Tapanuli Utara.

Tidak hanya itu, Beliau sekaligus memperkenalkan diri sebagai Pimpinan baru di Lapas Kelas IIB Siborongborong dan menyampaikan rasa terima kasih kepada awak media yang berkenan hadir dalam pertemuan ini.

“Dengan adanya kegiatan ini semoga tali silaturahmi terus terjalin dan kita bisa saling mengenal satu sama lainnya serta semoga sinergi ini selalu berjalan dengan baik dan semakin kuat,” tuturnya.

Lebih lanjut, dalam kesempatan ini jajaran dari Lapas Kelas IIB Siborongborong bersama para awak media saling bertukar pikiran dan menyampaikan pendapat satu sama lain. Setiap masukan positif untuk pembangunan akan ditindaklanjuti sesuai dengan tugas dan fungsi.

Reporter   : Reno H
Redaktur  : Rizal

Demokrasi Terancam, Ketua PWI Minta Kapolsek Belajar Lagi Karena Mengintimidasi Wartawan

BOGOR.radarinformasi.com – Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten  Bogor  Dedi Firdaus menanggapi serius adanya dugaan intimidasi Kapolsek Cileungsi Kompol Edison, S.H  terhadap 2 orang wartawan yang sedang menjalankan tugasnya malam hari Minggu  (8/3/2025). Selasa (11/3)

Perseteruan terjadi saat adanya razia Tempat Hiburan Malam (THM) di Kawasan Metland Transyogi, Desa Cipenjo, Kecamatan Cileungsi Kabupaten Bogor.

Wartawan berinisial F dan J mendapat perlakuan dan bentakan dari Kapolsek dengan pertanyaan: “Sedang apa disini?”. Wartawan yang sudah ada di dalam ruangan untuk menanyakan kejadian razia tersinggung dengan cara bertanya Kapolsek menjawab: “Saya wartawan, memang tidak boleh berada disini?” Namun disambut tarikan tangan Wartawan sambil ditarik keluar ruangan sebuah tempat Karaoke

Atas kejadian tersebut F merasa dirugikan karena telah dirampas kebebasan dalam menjalankan tupoksi sebagai wartawan dan insiden tersebut diduga telah melanggar UU Pers Nomor 40 Tahun 1999 Pasal 4 ayat (1), yang  menyatakan bahwa kemerdekaan pers dijamin sebagai hak asasi warga negara.

Ketua PWI kabupaten Bogor menjelaskan salah satu fungsi wartawan .”Wartawan  memiliki  peran penting dalam mmbangun demokrasi dan mengawasi kekuasaan, dan menjamin kebebasan  serta hak-hak wartawan”, jelas Dedi.

Atas kejadian tersebut agar tidak merusak kemitraan Polri dengan Pers, Dedi meminta Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K harus mncopot oknum Kapolsek Cileungsi. “Suruh belajar banyak lagi terlebih soal fungsi dan tugas wartawan sebagaimana UU Pers Nomor 40 tahun 1999,” ucapnya.

Pers memiliki hak untuk mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan informasi sebagaimana diatur dalam Pasal 6 UU Pers.

“Kejadian tersebut saya merasa hak saya telah dirampas dan sangat merugikan”, ujar F.  Wartawan F dan J telah mendatangi Propam Polres Bogor, Senin (9/3/2925) sebagai lanjutan  untuk melengkapi BAP setelah malam sebelumnya (Minggu 8/3/2025) telah dimintai keterangan oleh Paminal Polda Jabar.

Sampai berita ini ditulis belum ada pernyataan apapun dari Kapolsek Cileungsi yang dihubungi melalui pesan singkat WhatsApp.

Tim

Kapolsek Cileungsi Diduga Intimidasi Wartawan Saat Razia THM

BOGOR, radarinformasi.com – Kegiatan patroli yang dilakukan Polsek Cileungsi di Ruko Metland Cileungsi pada Sabtu malam, 8 Maret 2025, hingga dini hari, diwarnai perdebatan antara Kapolsek dan seorang wartawan yang hendak meliput kegiatan tersebut. Senin (10/3)

Insiden ini terjadi saat petugas melakukan pendataan serta memberikan himbauan terkait ratusan botol minuman keras (miras) yang diamankan ke Mapolsek Cileungsi. Namun, seorang wartawan bernama Firman mengaku mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari Kapolsek Cileungsi ketika berusaha meliput kegiatan tersebut.

“Kamu ngapain di sini, hah?” ujar Firman menirukan ucapan Kapolsek saat mereka berdebat di dalam ruko tempat hiburan malam (THM) yang sedang dirazia.

Firman, yang merupakan Pimpinan Redaksi Media Update Cerita Indonesia.id, juga menyebut bahwa Kapolsek menarik lengannya dan mengeluarkannya dari ruko. “Usai bertanya dengan nada kasar, saya ditarik keluar dari ruko, lalu perdebatan berlanjut,” ungkap Firman.

Menurutnya, saat mereka berada di samping motor Kapolsek yang terparkir di pinggir jalan, ia kembali mendapatkan intimidasi berupa pertanyaan dan pernyataan yang dianggap tidak pantas.

“Kamu tahu edarannya, kan? Itu makanya kita datangi ini. Semua kita datangi. Urusan kami apa, urusan kamu apa? Kami sudah mendatangi semuanya, sudah memberikan himbauan. Ini dalam proses, sudah selesai, silakan masuk. Tapi kamu nggak boleh slonong-slonong begitu!” ujar Firman menirukan perkataan Kapolsek.

Atas kejadian ini, Firman menilai Kapolsek tidak memahami profesi wartawan serta Undang-Undang Pers.”Kapolsek ini nggak paham profesi wartawan dan UU Pers. Kok arogannya banget?” tegasnya.

Firman meminta Kapolres Bogor untuk segera mengevaluasi dan mengganti Kapolsek Cileungsi karena dianggap berperilaku arogan serta mengabaikan prinsip Presisi yang digaungkan Polri. “Saya meminta Kapolres Bogor segera mengevaluasi dan mengganti Kapolsek Cileungsi. Oknum seperti ini bisa mencoreng institusi Polri. Saya juga akan melaporkan kejadian ini ke Propam,” pungkasnya.

Red

Polres Tanjab Barat Bersama Insan Pers Peringati HPN ke 79        

TANJAB BARAT.radarinfornasi.com – Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) ke 79 Tahun 2025 yang mengusung Tema “Pers Mengawal Ketahanan Pangan untuk kemandirian Bangsa” di Ruang Reconfu Mapolres Tanjung Jabung Barat Polda Jambi, Senin (10/2/2025) berlangsung sangat meriah.

Kapolres Tanjung Jabung Barat AKBP Agung Basuki bersama Wakapolres Kompol Johan Christy Silaen serta para Kapolsek dan jajaran menjalin keakraban  bersama Insan Pers merayakan HPN ke 79

Inisiatif Polres Tanjung Jabung Barat menjadi Tuan Rumah perayaan HPN ke 79 dan memiliki kedekatan dengan Insan Pers ini diapresiasi Ketua PWI Tanjung Jabung Barat Hengky Firmansyah.

“Mewakili rekan-rekan Pers di Tanjab Barat kami sangat mengapresiasi Inisiatif Pak Kapolres Tanjab Barat dan jajaran yang sudah berkenan menyelenggarakan perayaan HPN ke 79 dengan meriah di Mapolres Tanjab Barat,” ungkap Hengky.

Menjadi Tuan Rumah melaksanakan HPN ke 79, semoga hubungan Polres Tanjung Jabung Barat dengan Insan Pers semakin erat.

Sementara Kapolres Tanjung Jabung Barat AKBP Agung Basuki mengatakan peringatan HPN ke 79 di Mapolres Tanjung Jabung Barat sebagai bentuk saling mendukung antara Polri dan Insan Pers.

“Kami menyerap aspirasi rekan-rekan Pers maka dari itu kita rayakan HPN ke 79 secara bersama-sama,” ungkapnya.

Kapolres berharap sinergi yang selama ini terjalin dengan baik dapat dipertahankan bahkan ditingkatkan kedepannya.

“Dengan sinergi yang semakin baik tentunya kita secara bersama-sama bisa menjaga kamtibmas di Kabupaten Tanjung Jabung Barat,” pungkasnya.

Kapolres Tanjab Barat berpesan kepada Insan Pers Tanjung Jabung Barat untuk menjaga integritas, profesional dalam menyajikan berita positif bagi masyarakat untuk Kabupaten Tanjung Jabung Barat lebih maju dan sejahtera.

Reporter : Dani
Redaktur : Rizal