Pemkab Indramayu Serahkan Raperda LPP APBD 2024 ke DPRD

INDRAMAYU.radarinformasi.com – Pemerintah Kabupaten Indramayu terus menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Salah satu melalui penyerahan secara resmi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPP) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indramayu. Selasa (1/7)

Penyampaian Raperda tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Bupati Indramayu, H. Syaefudin, mewakili Bupati Indramayu, dalam Rapat Paripurna DPRD yang digelar di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Kabupaten Indramayu, pada Senin (30/6/2025). Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD, Sirojudin, serta dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD lainnya, yaitu Amroni dan Kiki Zakiyah, beserta segenap anggota DPRD serta tamu undangan.

Dalam penyampaiannya, Wabup Syaefudin menegaskan bahwa penyusunan dan penyampaian laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD ini dilakukan berdasarkan ketentuan Pasal 194 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Hal ini merupakan bagian penting dari siklus pengelolaan keuangan daerah sebagai bentuk pertanggungjawaban kepala daerah kepada DPRD dan masyarakat atas pelaksanaan anggaran yang telah disetujui bersama.

“Pemerintah Kabupaten Indramayu senantiasa berupaya menghadirkan transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahapan pengelolaan keuangan. Melalui laporan ini, kami menyampaikan hasil pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 secara objektif, menyeluruh, dan sesuai standar pelaporan keuangan daerah,” ujar Wabup Syaefudin.

Ia menjelaskan bahwa laporan pertanggungjawaban yang disampaikan mencakup tujuh dokumen utama, yakni Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Neraca, Laporan Operasional, Laporan Arus Kas, Laporan Perubahan Ekuitas, dan Catatan atas Laporan Keuangan.

Seluruh laporan tersebut menggambarkan posisi keuangan Pemerintah Kabupaten Indramayu hingga 31 Desember 2024 dan telah disusun dengan berpedoman pada Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).

Sementara itu, pimpinan rapat paripurna DPRD menyampaikan bahwa Raperda LPP APBD Tahun 2024 telah diagendakan dalam jadwal pembahasan Badan Musyawarah DPRD pada 28 Mei 2025. Penyampaian nota penjelasan dari pihak eksekutif merupakan langkah awal dalam proses pembahasan intensif antara DPRD dan Pemerintah Daerah.

“Rapat paripurna ini menjadi momentum penting dalam membangun sinergi antara eksekutif dan legislatif guna memastikan pelaksanaan APBD benar-benar sesuai dengan arah kebijakan pembangunan daerah,” ujar Sirojudin, Wakil Ketua DPRD Indramayu.

Rapat paripurna ditutup dengan penyerahan resmi dokumen Raperda LPP APBD Tahun Anggaran 2024 dari Wakil Bupati Syaefudin kepada pimpinan DPRD untuk selanjutnya dibahas dalam tahapan pembahasan tingkat komisi maupun panitia khusus sesuai mekanisme yang berlaku.

Reporter : Andika
Redaktur : Rizal

Eksekutif dan Legislatif Setujui Raperda RPJMD 2025-2029, Kolaborasi Wujudkan Isu-Isu Strategis

INDRAMAYU.radarinformasi.com – Bupati Indramayu Lucky Hakim, didampingi Wakil Bupati Indramayu Syaefudin, menyampaikan pendapat akhir terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Indramayu Tahun 2025–2029. Selasa (1/7)

Penyampaian pendapat akhir tersebut berlangsung dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Indramayu di Ruang Sidang Utama, Senin (30/6/2025). Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Indramayu Amroni, didampingi Wakil Ketua Kiki Zakiyah, serta dihadiri segenap anggota DPRD dan tamu undangan.

Dalam sambutannya, Bupati Lucky Hakim menegaskan bahwa RPJMD merupakan dokumen perencanaan strategis lima tahunan yang menjadi landasan arah kebijakan pembangunan daerah. Dokumen ini disusun secara sistematis dan terukur sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“RPJMD merupakan simbol komitmen dan cita-cita daerah untuk lima tahun ke depan, mulai tahun 2025 hingga 2029. Dokumen ini disusun untuk merespons isu-isu strategis daerah seperti tata kelola pemerintahan, pelayanan publik, pendidikan, kualitas tenaga kerja, kesehatan masyarakat, sumber daya air, lingkungan hidup, hingga penanggulangan kemiskinan,” jelas Bupati Lucky.

Lebih lanjut, Bupati menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kabupaten Indramayu, khususnya kepada Panitia Khusus (Pansus) 8, 9, 10, dan 11 yang telah mencurahkan waktu, tenaga, dan pemikiran dalam membahas dan menyempurnakan materi RPJMD.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD, terutama kepada Pansus 8 hingga 11 atas saran, ide, dan masukan yang sangat konstruktif. Beberapa masukan telah kami catat untuk menjadi bahan penyempurnaan lebih lanjut,” ujarnya.

Bupati juga menyampaikan bahwa proses penyusunan RPJMD telah memasuki tahap akhir, dan akan dilanjutkan ke tahap evaluasi oleh Gubernur Jawa Barat sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Indramayu, Amroni, mengungkapkan bahwa Raperda tentang RPJMD 2025–2029 telah melalui proses pembahasan intensif antara Pansus DPRD bersama Tim Asistensi Eksekutif Pemerintah Kabupaten Indramayu.

Dalam rapat paripurna tersebut, masing-masing pansus juga menyampaikan laporan hasil kerja. Pansus 8 dilaporkan oleh Ketua Pansus Abdul Rajak, Pansus 9 oleh Wakil Ketua Taufiq Hadi Sutrisno, Pansus 10 oleh Ketua Kiki Arindi, dan Pansus 11 oleh Ketua Dullah.

Rapat paripurna ditutup dengan penandatanganan persetujuan bersama antara Bupati Indramayu dan DPRD Kabupaten Indramayu terhadap Raperda RPJMD Tahun 2025–2029. 

Reporter : Andika
Redaktur : Rizal

Lucky Hakim Lantik dan Ambil Sumpah 39 Pejabat, Perkuat Birokrasi Berbasis Manajemen Talenta

INDRAMAYU.radarinformasi.com – Bupati Indramayu, Lucky Hakim, melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama serta Pejabat Fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu, Kamis (26/6/2025), bertempat di Ruang Ki Tinggil Setda Indramayu. Selasa (1/7)

Pelantikan ini merupakan bagian dari proses penataan birokrasi berbasis merit system dan hasil dari implementasi manajemen talenta yang telah disusun secara sistematis dan terkoordinasi. Sebanyak 39 orang yang dilantik tersebut terdiri atas 16 orang pejabat tinggi pratama dan 23 orang pejabat fungsional.

Beberapa nama yang dilantik di antaranya adalah Asep Abdul Mukti, yang semula menjabat Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), kini bergeser menjadi Asisten Perekonomian dan Pembangunan; Ahmad Syadali, semula Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), kini menjabat Kepala Dinas Pariwisata, Kepemudaan, dan Olahraga (Dispara); serta Dadang Oce Iskandar, yang semula Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), kini kembali menjabat Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

Selain itu, yang juga mengalami pergeseran yaitu Sugeng Heryanto, yang semula menjabat Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, kini menjabat Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP); serta dr. Deden Bonni Koswara, yang semula menjabat Direktur RSUD, kini menjadi Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia.

Dalam sambutannya, Bupati Indramayu, Lucky Hakim, menyampaikan bahwa pelantikan ini telah melalui tahapan panjang dan sesuai dengan prinsip-prinsip tata kelola ASN yang profesional.

“Proses pelantikan ini juga merupakan hasil dari pelaksanaan manajemen talenta yang dimulai dengan koordinasi awal di Kanreg III BKN Bandung pada bulan Februari 2025, dengan berbagai dinamikanya hingga mendapat rekomendasi manajemen talenta pada tanggal 21 Mei 2025,” ungkap Bupati.

Bupati menekankan bahwa pengisian jabatan ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang lebih baik, responsif, serta berorientasi pada pelayanan publik.

“Pelantikan ini merupakan bagian dari upaya strategis untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang lebih baik, responsif, dan berorientasi pada pelayanan publik,” lanjutnya.

Lebih lanjut, Bupati menyampaikan bahwa tantangan pembangunan ke depan semakin kompleks dan menuntut adanya pemimpin birokrasi yang tidak hanya mampu menyusun program, tetapi juga memiliki kemampuan untuk mendorong perubahan dan menciptakan dampak nyata bagi masyarakat.

“Saya ingin menegaskan bahwa saat ini tantangan pembangunan semakin kompleks. Diperlukan pemimpin birokrasi yang tidak hanya mampu menyusun program, tetapi juga mampu menggerakkan perubahan dan menciptakan dampak nyata di tengah masyarakat, terutama dalam menjawab isu-isu strategis daerah,” tegasnya.

Di akhir sambutannya, Bupati menyampaikan keyakinannya bahwa dengan semangat kebersamaan dan komitmen tinggi, birokrasi Pemerintah Kabupaten Indramayu akan semakin profesional, akuntabel, dan berorientasi pada hasil.

“Saya yakin dan percaya, dengan semangat kebersamaan dan komitmen yang tinggi, kita semua dapat mewujudkan birokrasi yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada hasil. Mari kita terus bekerja keras untuk mewujudkan Indramayu Reang (Religius, Ekonomi Kerakyatan, Aman, Nyaman, dan Gotong Royong),” pungkasnya. 

Reporter : Andika
Redaktur : Rizal

‎Bupati Lucky Hakim Apresiasi Terpilihnya Indramayu Sebagai Lokasi Visitasi PKN Tingkat II Tahun 2025

‎INDRAMAYU.radarinformasi.com – Pemerintah Kabupaten Indramayu mendapat kehormatan sebagai tuan rumah kegiatan Advokasi Visitasi Kepemimpinan Nasional (VKN). Selasa (1/7)
‎
‎Kegiatan tersebut dalam rangka Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II Angkatan IV Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Jawa Barat pada Kamis, (26/6/2025). 
‎
‎Bertempat di Aula Ki Tinggil, Indramayu, acara dibuka oleh Bupati Indramayu, Lucky Hakim, yang mengapresiasi kepercayaan BPSDM Jawa Barat kepada Kabupaten Indramayu sebagai lokasi studi lapangan bagi para peserta pelatihan.
‎
‎“Atas nama Pemerintah Kabupaten Indramayu, kami mengucapkan terima kasih kepada BPSDM Provinsi Jawa Barat atas kepercayaan yang diberikan kepada kami. Ini menjadi kehormatan besar untuk menjadi bagian dari proses pembelajaran bagi para calon pemimpin perubahan,” ungkapnya. 
‎
‎Diketahui, kegiatan ini diikuti oleh 32 peserta yang dibagi ke dalam empat kelompok. Mereka akan melakukan visitasi ke beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang telah ditetapkan sebagai lokasi khusus (lokus), yaitu Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP), serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Indramayu.
‎
‎Bupati Lucky juga menegaskan pentingnya visitasi ini dalam membentuk pemimpin yang adaptif dan mampu mengidentifikasi berbagai tantangan organisasi secara nyata.

“Melalui kunjungan studi lapangan ini, peserta diharapkan mampu mendiagnosa perubahan lingkungan baik eksternal maupun internal, serta merumuskan solusi inovatif untuk meningkatkan kinerja organisasi,” ujarnya.
‎
‎Lebih lanjut, ia mendorong seluruh peserta untuk mengikuti kegiatan ini secara serius dan disiplin dari awal hingga akhir. Menurutnya, keberhasilan pelatihan ini tidak hanya diukur dari keikutsertaan semata, tetapi dari kemampuan peserta menjadi agen perubahan di unit kerjanya masing-masing.
‎
‎Selain memperkuat kapasitas peserta, kegiatan ini juga diharapkan memberi dampak positif bagi pengembangan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Indramayu.
‎
‎“Semoga kunjungan ini dapat memperkaya kompetensi kepemimpinan peserta dan mempererat sinergi antara berbagai pihak dalam upaya membangun Kabupaten Indramayu yang lebih maju,” tutup Bupati Lucky.

Reporter : Andika
Redaktur : Rizal

KKP dan Pemkab Indramayu Revitalisasi 2,8 Ribu Hektare Lahan Tambak, Wujudkan Ekonomi Kerakyatan

INDRAMAYU.radarinformasi.com – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Republik Indonesia bersama Pemkab Indramayu melakukan revitalisasi lahan tambak yang kurang produktif menjadi tambak yang modern. Revitalisasi ini sebagai upaya untuk menumbuhkan ekonomi kerakyatan berbasis masyarakat pesisir. Selasa (1/7)

Kepastian revitalisasi tambak ini setelah dilakukan penandatanganan Nota Kesepakatan antara Dirjen Perikanan Budi Daya Tb.Haeru Rahayu atas nama Kementerian dan Kelautan (KKP) dan Bupati Indramayu Lucky Hakim atas nama Pemkab Indramayu, Rabu (25/6/2025) di Gedung KKP Jakarta. 

Lucky Hakim menjelaskan, untuk saat ini tambak di wilayah Kabupaten Indramayu yang siap dilakukan revitalisasi seluas 2.875,48 hektare yang tersebar di Kecamatan Cantigi, Kandanghaur, Losarang, Pasekan, dan Sindang. 

Menurut Lucky, revitalisasi tambak Pantura ini akan meningkatkan perekonomian warga pesisir karena memanfaatkan tambak yang selama ini kurang produktif. Menurutnya, revitalisasi tambak ini yang merupakan sinergi dan kolaborasi pemerintah daerah dan pusat akan meningkatkan pendapatan warga yang berbasis masyarakat pesisir. 

“Dengan revitalisasi ini merupakan langkah nyata kita bersama KKP untuk bersama-sama meningkatkan pendapatan masyarakat dengan memanfaatkan tambak yang kurang produktif sehingga ekonomi kerakyatan kita bisa tumbuh terutama bagi masyarakat pesisir,” kata Lucky Hakim. 

Sementara itu Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Sakti Wahyu Trenggono mengungkapkan revitalisasi tambak tahap pertama di pantai utara (pantura) Jawa Barat dapat menyerap tenaga kerja lebih dari 100 ribu orang.

“Di Jawa Barat akan direvitalisasi 20 ribu hektare seperti tadi yang sudah disampaikan. Revitalisasi 20 ribu hektare ini akan menyerap tenaga kerja lebih dari 100 ribu orang, dan yang dedicated langsung adalah tidak kurang dari 40 ribu orang,” ujar Trenggono. 

Program revitalisasi tambak ini juga tentunya menimbulkan dampak beruntun positif lainnya yakni penyediaan rumah bagi para pekerjanya.

“Itulah tadi kita sudah tanda tangan dengan lima bupati di Jawa Barat. Mudah-mudahan nanti kita bisa bekerja sama dengan baik sehingga ini bisa terealisasi dengan baik dan kita bisa menciptakan industri Jawa Barat, serta kita juga bisa menciptakan lapangan kerja baru di wilayah Jawa Barat,” kata Trenggono.

Menurut Trenggono, program revitalisasi akan dilaksanakan secara bertahap mulai tahun 2025 mulai dari Provinsi Jawa Barat. Pengembangan tahap pertama akan menyasar 20.413,25 hektare tambak yang berada di lahan milik pemerintah di Kabupaten Bekasi, Karawang, Subang, dan Indramayu.

Reporter : Andika
Redaktur : Rizal

Lucky Hakim Lantik 39 Pejabat Tinggi Pratama dan Fungsional di Lingkungan Pemerintah Indramayu

INDRAMAYU.radarinformasi.com – Bupati Indramayu, Lucky Hakim, melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama serta Pejabat Fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu, Kamis (26/6/2025)

Pelantikan ini merupakan bagian dari proses penataan birokrasi berbasis merit system dan hasil dari implementasi manajemen talenta yang telah disusun secara sistematis dan terkoordinasi.

Sebanyak 39 orang yang dilantik tersebut terdiri atas 16 orang pejabat tinggi pratama dan 23 orang pejabat fungsional.

Beberapa nama yang dilantik di antaranya adalah Asep Abdul Mukti, yang semula menjabat Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), kini bergeser menjadi Asisten Perekonomian dan Pembangunan; Ahmad Syadali, semula Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), kini menjabat Kepala Dinas Pariwisata, Kepemudaan, dan Olahraga (Dispara); serta Dadang Oce Iskandar, yang semula Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), kini kembali menjabat Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

Selain itu, yang juga mengalami pergeseran yaitu Sugeng Heryanto, yang semula menjabat Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, kini menjabat Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP); serta dr. Deden Bonni Koswara, yang semula menjabat Direktur RSUD, kini menjadi Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia.

Dalam sambutannya, Bupati Indramayu, Lucky Hakim, menyampaikan bahwa pelantikan ini telah melalui tahapan panjang dan sesuai dengan prinsip-prinsip tata kelola ASN yang profesional.

“Proses pelantikan ini juga merupakan hasil dari pelaksanaan manajemen talenta yang dimulai dengan koordinasi awal di Kanreg III BKN Bandung pada bulan Februari 2025, dengan berbagai dinamikanya hingga mendapat rekomendasi manajemen talenta pada tanggal 21 Mei 2025,” ungkap Bupati.

Bupati menekankan bahwa pengisian jabatan ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang lebih baik, responsif, serta berorientasi pada pelayanan publik.

“Pelantikan ini merupakan bagian dari upaya strategis untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang lebih baik, responsif, dan berorientasi pada pelayanan publik,” lanjutnya.

Lebih lanjut, Bupati menyampaikan bahwa tantangan pembangunan ke depan semakin kompleks dan menuntut adanya pemimpin birokrasi yang tidak hanya mampu menyusun program, tetapi juga memiliki kemampuan untuk mendorong perubahan dan menciptakan dampak nyata bagi masyarakat.

“Saya ingin menegaskan bahwa saat ini tantangan pembangunan semakin kompleks. Diperlukan pemimpin birokrasi yang tidak hanya mampu menyusun program, tetapi juga mampu menggerakkan perubahan dan menciptakan dampak nyata di tengah masyarakat, terutama dalam menjawab isu-isu strategis daerah,” tegasnya.

Di akhir sambutannya, Bupati menyampaikan keyakinannya bahwa dengan semangat kebersamaan dan komitmen tinggi, birokrasi Pemerintah Kabupaten Indramayu akan semakin profesional, akuntabel, dan berorientasi pada hasil.

“Saya yakin dan percaya, dengan semangat kebersamaan dan komitmen yang tinggi, kita semua dapat mewujudkan birokrasi yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada hasil. Mari kita terus bekerja keras untuk mewujudkan Indramayu Reang (Religius, Ekonomi Kerakyatan, Aman, Nyaman, dan Gotong Royong),” pungkasnya.

Reporter : Selamet
Redaktur : Rizal

Tingkatkan Profesionalitas ASN, Pemkab Indramayu dan BKN Luncurkan Manajemen Talenta

INDRAMAYU.radarinformasi.com – Bupati Indramayu, Lucky Hakim, bersama Wakil Kepala Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia, Haryomo Dwi Putranto, secara resmi meluncurkan Sistem Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu. Rabu (17/6)

Peluncuran ini berlangsung di Pendopo Kabupaten Indramayu pada Rabu (18/6/2025), dan menjadi tonggak penting dalam transformasi pengelolaan sumber daya manusia ASN yang berbasis merit dan kompetensi.

Dalam sambutannya, Bupati Lucky Hakim menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Indramayu untuk terus membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan melayani. Salah satu langkah nyata tersebut adalah implementasi manajemen talenta.

“Manajemen Talenta ini akan mendorong peningkatan profesionalisme jabatan, kompetensi dan kinerja ASN, serta memberikan kejelasan karier yang berkesinambungan. Saya berharap sistem ini dimanfaatkan secara optimal dengan semangat objektivitas, transparansi, dan akuntabilitas. Kabupaten Indramayu harus menjadi pelopor penerapan manajemen talenta di tingkat daerah dan menjadi penggerak perubahan positif dalam reformasi birokrasi Indonesia,” tambahnya.

Sementara itu, Wakil Kepala BKN RI, Haryomo Dwi Putranto, memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas komitmen dan upaya serius Bupati Indramayu dalam mendorong pengembangan SDM ASN melalui skema manajemen talenta.

“Saya mengucapkan selamat atas peluncuran Manajemen Talenta di Kabupaten Indramayu. Ini adalah pencapaian luar biasa karena Indramayu menjadi kabupaten pertama di wilayah kerja BKN Kantor Regional III Jawa Barat yang memperoleh persetujuan dari BKN untuk pengisian jabatan melalui sistem manajemen talenta,” ujar Haryomo.

Lebih lanjut, Haryomo menjelaskan bahwa pendekatan manajemen talenta memiliki keunggulan dalam percepatan proses seleksi jabatan, serta menjamin objektivitas, transparansi, dan akuntabilitas dalam setiap prosesnya.

“Tujuan utama dari manajemen talenta adalah memastikan orang terbaik menduduki jabatan yang tepat. Ini bukan hanya mempercepat proses pengisian jabatan, tetapi juga meningkatkan kualitas kepemimpinan birokrasi. Kami mengapresiasi langsung peran aktif Bupati Lucky Hakim yang secara konsisten berkoordinasi hingga ke BKN Pusat sehingga memperoleh persetujuan implementasi sistem ini,” tuturnya.

Acara launching ini turut dihadiri oleh sejumlah pejabat strategis, di antaranya Deputi Bidang Pembinaan Penyelenggaraan Manajemen ASN BKN, Herman, Direktur Jabatan ASN BKN, Sri Gantini, Kepala BKN Kanreg III Bandung, Wahyu, perwakilan BKD Provinsi Jawa Barat, serta tamu undangan lainnya.

Dengan diluncurkannya implementasi sistem manajemen talenta ini, Kabupaten Indramayu meneguhkan diri sebagai daerah yang progresif dalam reformasi birokrasi dan pengelolaan SDM aparatur, serta diharapkan dapat menjadi role model bagi kabupaten/kota lainnya.

Reporter : Andika
Redaktur : Rizal

Waspadai Penyakit Berpotensi Wabah, Lucky Hakim: Indramayu Harus Miliki Dokumen Kontinjensi

INDRAMAYU.radarinformasi.com – radarinformasi.com Pemerintah Kabupaten Indramayu menunjukkan komitmen nya dalam memperkuat sistem kesiapsiagaan dan respons cepat terhadap potensi ancaman kesehatan masyarakat dengan menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Penyusunan Dokumen Rencana Kontinjensi Penyakit Berpotensi Wabah/Kejadian Kesehatan Masyarakat (KKM).

Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Bupati Indramayu, Lucky Hakim, pada Rabu (18/6/2025), bertempat di Hotel Swiss-Belinn Indramayu. Acara ini dihadiri oleh perwakilan Kemenkes RI, Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat, jajaran perangkat daerah terkait di Lingkungan Pemkab Indramayu, perwakilan TNI/Polri, serta mitra lintas sektor lainnya.

Dalam sambutannya, Bupati Lucky Hakim menyampaikan bahwa ancaman penyakit menular yang berpotensi menjadi wabah memerlukan perhatian serius dan koordinasi lintas sektor yang kuat. Penyusunan rencana kontinjensi ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat sistem kesehatan daerah, meningkatkan kesiapsiagaan, serta mempercepat respons apabila terjadi situasi darurat kesehatan.

“Kita harus belajar dari pengalaman pandemi COVID-19 dan berbagai kejadian luar biasa lainnya. Kabupaten Indramayu harus memiliki peta jalan yang jelas, respons yang cepat, serta kolaborasi yang kuat antara pemerintah, tenaga kesehatan, dan masyarakat,” tegas Bupati.

Lebih lanjut, Bupati Lucky menekankan pentingnya integrasi data, komunikasi risiko yang efektif, dan pelatihan berkelanjutan bagi tenaga kesehatan sebagai bagian dari implementasi rencana kontinjensi.

Kegiatan ini bertujuan untuk menghasilkan dokumen rencana kontinjensi yang komprehensif, adaptif, dan sesuai dengan karakteristik wilayah Kabupaten Indramayu, yang dapat digunakan sebagai acuan dalam penanggulangan penyakit menular seperti DBD, TBC, hingga potensi munculnya penyakit baru.

Dengan adanya dokumen rencana kontinjensi ini, diharapkan Kabupaten Indramayu dapat menjadi daerah yang lebih tangguh dan sigap dalam menghadapi ancaman kesehatan pada masa mendatang.

Reporter : Andika
Redaktur : Rizal

Bupati Lucky Hakim Dukung Langkah KLH Kurangi Emisi dan Timbulan Sampah di Indramayu

INDRAMAYU.radarinformasi.com – Pemerintah Kabupaten Indramayu menegaskan komitmennya dalam mendukung program-program strategis pemerintah pusat dalam menjaga kelestarian lingkungan, termasuk pengurangan timbulan sampah serta pengendalian polusi udara akibat emisi gas buang.

Hal ini disampaikan langsung oleh Bupati Indramayu, Lucky Hakim, saat mendampingi kunjungan kerja Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, di Kabupaten Indramayu, Jumat (13/6/2025).

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Lucky menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Indramayu telah melakukan berbagai langkah konkret, di antaranya melalui program sosialisasi kepada masyarakat mengenai pentingnya pemilahan sampah dari rumah tangga, serta optimalisasi Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R) untuk mengurangi volume sampah yang masuk ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Selain itu, Pemkab juga tengah mendorong pengembangan teknologi Refuse Derived Fuel (RDF), yakni pengolahan sampah menjadi bahan bakar alternatif yang ramah lingkungan.

“Kami terus mengedukasi masyarakat untuk tidak membakar sampah secara sembarangan karena asap dari pembakaran terbuka sangat berkontribusi terhadap pencemaran udara,” ungkap Lucky.

Lebih lanjut, Lucky menyatakan kesiapan Pemkab Indramayu dalam mengimplementasikan seluruh program nasional yang tertuang dalam visi besar pembangunan nasional, termasuk dalam *Asta Cita* Presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

“Walaupun fokus utama kami di Indramayu adalah penguatan sektor ketahanan pangan, namun aspek perlindungan lingkungan hidup tetap menjadi perhatian penting. Keduanya harus berjalan beriringan,” tegasnya.

Untuk menekan pencemaran udara di kawasan perkotaan, Pemkab Indramayu juga berencana menggelar program Car Free Day (CFD) secara rutin di pusat kota. Program ini diharapkan dapat menekan polusi udara, mengurangi penggunaan kendaraan bermotor, serta menumbuhkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya gaya hidup sehat dan penggunaan transportasi ramah lingkungan.

Sementara itu, Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, menyampaikan bahwa kualitas udara di sejumlah wilayah, termasuk Jakarta, menunjukkan trend penurunan yang cukup mengkhawatirkan. Hal ini disebabkan oleh tingginya emisi gas buang dari kendaraan bermotor, aktivitas industri, dan pembakaran sampah terbuka.

“Data menunjukkan bahwa salah satu sumber utama pencemaran udara berasal dari sektor industri, di mana terdapat sekitar 4.000 cerobong asap di kawasan industri yang harus kami awasi secara ketat. Pembakaran sampah secara ilegal (illegal burning) juga menyumbang sekitar 14% pencemaran udara, sementara kegiatan konstruksi berkontribusi sebesar 13%,” jelas Hanif saat melakukan peninjauan ke Pertamina RU VI Balongan, Indramayu.

Sebagai langkah konkret, Kementerian Lingkungan Hidup terus mendorong Pertamina dan penyedia bahan bakar lainnya untuk memproduksi BBM dengan kandungan sulfur rendah yang lebih ramah lingkungan. Selain itu, KLH (KLH) juga meminta dukungan dari seluruh pihak, baik pemerintah daerah, sektor swasta, maupun masyarakat, untuk bersama-sama menekan laju pencemaran udara melalui kebijakan dan tindakan yang lebih ramah lingkungan.

Menteri Hanif juga menegaskan bahwa setiap pihak memiliki tanggung jawab hukum dalam perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. 

“Kami ingatkan bahwa sesuai Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, terdapat konsekuensi hukum bagi siapa pun yang lalai atau melanggar ketentuan yang telah ditetapkan,” pungkasnya.

Dengan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, diharapkan upaya pelestarian lingkungan di Indonesia dapat berjalan optimal dan berkelanjutan demi generasi masa depan.

Reporter : Andika
Redaktur : Rizal

Wujudkan Program Indramayu Berzakat, Desa Babadan Salurkan Zakat Pertanian Kepada 219 Mustahiq

‎INDRAMAYU.radarinformasi.com – Desa Babadan, Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu menunjukkan komitmen kuat dalam meningkatkan kualitas ibadah dan kepedulian sosial melalui program “Babadan Berzakat”. 
‎
‎Pada tahun 2025 ini, Pemerintah Desa Babadan menyalurkan zakat pertanian (maal) dari para petani lokal, sebagai wujud nyata rasa syukur dan tanggung jawab sosial masyarakat agraris terhadap sesama.
‎
‎Kuwu Desa Babadan, Sugeng Sari Kuswanto, menjelaskan program ini merupakan inisiatif lama yang akhirnya dapat terwujud tahun ini. Terinspirasi dari mayoritas masyarakat Babadan yang bermata pencaharian sebagai petani pedagang dan nelayan, Sugeng ingin menunjukkan zakat bisa menjadi jalan untuk saling membantu dan membangun desa dari hasil bumi sendiri.
‎
‎“Terdapat sekitar 150 hektare lahan sawah di Babadan, dengan hasil panen mencapai 900 ton per musim. Jika dihitung dengan harga Rp6.500/kg, nilai perputaran ekonomi bisa mencapai Rp5 miliar dalam satu musim. Tetapi, manfaatnya belum dirasakan secara merata oleh masyarakat. Dari situlah gagasan zakat pertanian ini muncul,” ungkapnya.
‎
‎Tahun ini, total zakat yang terkumpul berupa beras sebanyak 317,5 kilogram dan uang tunai sebesar Rp13.160.000. Selain itu, terdapat juga sumbangan dalam bentuk gabah hasil denda atas pelanggaran aturan panen, yaitu larangan bertani pada hari Jumat dan pembatasan waktu panen antara pukul 06.00 hingga 18.00. Denda maksimal sebesar 3 kuintal gabah ini masuk ke Pendapatan Asli Desa (PAD) dan kemudian disalurkan kepada masyarakat kurang mampu.

Secara total, zakat pertanian tahun ini mencapai 18 kuintal 17 kilogram, ditambah 60 kilogram dari hasil denda panen. Sebanyak 175 penerima manfaat tercatat dalam distribusi zakat kali ini, masing-masing mendapatkan 5 kilogram beras. Pemdes Babadan juga menyisihkan dana untuk anak-anak yatim, piatu, dan yatim piatu sebanyak 44 orang, masing-masing menerima Rp100.000. Sisa kas sebesar Rp2,2 juta akan dimanfaatkan untuk kebutuhan sosial berikutnya.
‎
‎“Dengan zakat ini, kami ingin mengurangi ketergantungan terhadap bantuan sosial. Dari petani Babadan, hasilnya kembali untuk masyarakat Babadan,” ujar Sugeng.
‎
‎Wakil Bupati Indramayu, Syaefudin, yang turut hadir dalam acara tersebut, menyampaikan salam dari Bupati Indramayu Lucky Hakim dan memberikan apresiasi tinggi terhadap program “Babadan Berzakat”.
‎
‎“Program ini sangat baik. Dari kita, oleh kita, dan untuk kita. Ini bukan hanya bermanfaat secara sosial, tetapi juga memiliki nilai ibadah yang tinggi. Saya harap ini bisa diterapkan juga di desa-desa lain di Indramayu,” ucapnya.
‎
‎Wabup menambahkan, Pemerintah Kabupaten Indramayu memiliki visi besar melalui program REANG, yang salah satunya adalah “Indramayu Berzakat”. Menurutnya, zakat bisa menjadi alternatif mandiri untuk ketahanan pangan dan kesejahteraan masyarakat, jika dikelola secara transparan dan profesional.
‎
‎“Transparansi dan keterbukaan sangat dibutuhkan agar kita bisa terhubung dengan masyarakat. Saya bangga dan mendukung penuh kegiatan ini agar bisa berkelanjutan. Harapan saya, petani Babadan makin subur, pertaniannya makmur, dan solidaritas sosial tetap terjaga,” tambahnya.
‎
‎Acara ditutup dengan penyaluran zakat secara simbolis oleh Wakil Bupati Indramayu kepada perwakilan anak-anak yatim piatu, serta pembagian zakat beras kepada para lansia, didampingi oleh Camat Sindang dan Kuwu Babadan. 
‎
‎Momentum ini menjadi bukti nyata zakat bukan hanya kewajiban, tetapi juga kekuatan sosial dalam membangun desa yang mandiri dan berkeadilan.

Reporter : Andika
Redaktur : Rizal