Polsek Cileungsi Amankan Sembilan Debt Collector dalam Operasi Premanisme

BOGOR.radarinformasi.com – Polsek Cileungsi menindaklanjuti laporan terkait aktivitas debt collector di wilayah hukumnya dengan menggelar operasi premanisme pada Rabu, 5 Maret 2025, pukul 11.00 WIB. Operasi ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Cileungsi, Kompol H. Edison, didampingi Waka Polsek Cileungsi, AKP Budi Suratman, serta beberapa pejabat kepolisian lainnya, termasuk Kanit Patroli AKP Sururudin, Kanit Intelkam AKP Purwanta, dan anggota piket fungsi. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan sembilan orang debt collector yang diduga melakukan aktivitas penagihan secara tidak sesuai prosedur. Kamis (6/3)

Kapolsek Cileungsi, Kompol H. Edison, menjelaskan bahwa pihaknya merespons laporan masyarakat mengenai keberadaan debt collector atau yang dikenal sebagai “mata elang” di wilayah Cileungsi. Salah satu kasus yang mencuat adalah dugaan intimidasi terhadap seorang siswi. Menanggapi hal itu, kepolisian segera bertindak dengan melakukan patroli dan razia di beberapa lokasi strategis.

Sebanyak tujuh debt collector diamankan di Jalan Raya Narogong, Kampung Bakom, Desa Limusnunggal, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor. Mereka terdiri dari RM (18), SEM (18), AFSW (29), GHA (27), FZF (25), SF (16), dan LE (18). Mereka diduga khusus menangani kendaraan roda dua. Sementara itu, dua debt collector lainnya, yakni PU (37) dan FL (47), diamankan di Jalan Raya Transyogi Cibubur, Desa Cileungsi. Mereka diketahui menargetkan kendaraan roda empat.

Dalam operasi ini, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu unit sepeda motor Honda Scoopy dengan nomor polisi B 4332 KJG, satu unit sepeda motor tanpa nomor polisi, satu unit Honda Beat dengan nomor polisi R 3211 OF, satu unit Honda Revo dengan nomor polisi F 4678 IY, tujuh unit telepon genggam, satu lembar surat tugas atas nama PT Global Mitta Collection, serta empat buah kartu identitas (ID card).

Seluruh debt collector yang diamankan kini dibawa ke Polsek Cileungsi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Jika terbukti melakukan tindak pidana, mereka akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. Saat ini, situasi di wilayah hukum Polsek Cileungsi dalam kondisi aman dan kondusif.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Polsek Ciawi Tindak Cepat Tanggapi Laporan Viral Tindakan Pungli di SPBU

BOGOR.radarinformasi.com – Polsek Ciawi segera merespons laporan terkait dugaan pungutan liar (pungli) yang terjadi di SPBU Seseupan, Desa Bendungan, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor, setelah berita tersebut viral di media sosial. Laporan ini juga disampaikan oleh masyarakat yang tengah mengisi bahan bakar di SPBU tersebut pada Minggu, 6 Oktober 2024. Senin (7/10)

Kapolsek Ciawi, Kompol Agus Hidayat, S.H., memerintahkan tim piket reskrim dan piket patroli untuk segera mendatangi lokasi guna menindaklanjuti laporan tersebut. Setibanya di lokasi, petugas tidak menemukan pelaku pungli yang diduga adalah oknum yang tidak dikenal oleh pihak SPBU.

Meski demikian, pihak kepolisian masih terus berupaya mencari bukti tambahan, termasuk memeriksa rekaman CCTV untuk mengidentifikasi pelaku. Selain itu, polisi juga telah mengumpulkan keterangan dari beberapa saksi untuk mempermudah proses penangkapan.

Kapolsek Ciawi menghimbau masyarakat, khususnya pengguna SPBU, agar tidak melayani pelaku pungli dan segera melaporkannya kepada pihak kepolisian. “Kami berharap masyarakat dapat bekerja sama dengan melaporkan tindakan pungli kepada kami agar bisa segera diambil tindakan, sehingga kejadian serupa tidak terulang,” ujar Kompol Agus Hidayat.

Dengan adanya langkah ini, diharapkan tidak ada lagi praktik pungli di wilayah Ciawi, Kabupaten Bogor.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Polsek Jonggol Berantas Aksi Pungli dan Premanisme Jalanan

BOGOR.radarinformasi.com- Polsek Jonggol telah melaksanakan operasi pemberantasan Pungutan liar (Pungli) dan premanisme di wilayah hukumnya pada hari Rabu 17 April 2024 pukul 10.00 WIB. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polsek Jonggol untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat. Rabu (17/04/2024).

Kapolsek Jonggol Kompol Asep Fajar, SH memimpin langsung operasi ini dengan melibatkan beberapa personel Polsek Jonggol, antara lain Aiptu Dadang Idris, Bripka Joko Hidayat dan Brigadir Edang Hidayat. Mereka menyasir praktik premanisme dan parkir liar yang sering terjadi di sejumlah titik di wilayah tersebut.

Dalam operasi ini, petugas tidak berhasil mengamankan barang bukti terkait pungli atau premanisme. Meskipun demikian, kegiatan ini berhasil dilaksanakan dengan situasi yang aman dan tertib. Selama pelaksanaan operasi, masyarakat di sekitar wilayah Polsek Jonggol juga memberikan kerjasama yang baik.

Salah satu identitas yang tercatat dalam operasi ini adalah Sdr A (25). Identitas ini merupakan data yang terkait dengan upaya pencegahan dan penindakan terhadap praktik pungli dan premanisme.

Kompol Asep Fajar menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah bagian dari komitmen Polsek Jonggol dalam memberantas tindakan kriminal yang meresahkan masyarakat. Dia juga menegaskan bahwa operasi semacam ini akan terus dilakukan secara rutin guna menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Jonggol.

“Dengan demikian, upaya Polsek Jonggol dalam memberantas praktik pungli dan premanisme di wilayahnya diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi masyarakat dan

memberikan gambaran yang jelas tentang upaya kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya”, pungkasnya.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule