Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro Pimpin Apel Patroli Gabungan, Fokus Berantas Premanisme di Wilayah Hukum Polres Bogor

BOGOR.radarinformasi.com — Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., M.H. memimpin langsung apel patroli gabungan yang digelar di Mapolres Bogor. Kegiatan ini menjadi langkah tegas Polres Bogor dalam memberantas aksi premanisme yang meresahkan masyarakat, khususnya di wilayah-wilayah rawan seperti terminal, pusat perbelanjaan, dan kawasan wisata. Minggu (1/6)

Dalam arahannya, Kapolres menegaskan bahwa tindakan premanisme tidak akan ditoleransi. “Premanisme adalah musuh bersama. Kita harus hadir sebagai pelindung masyarakat, memberikan rasa aman, dan menunjukkan bahwa negara tidak boleh kalah,” ujar AKBP Rio.

Patroli gabungan ini melibatkan unsur TNI, Satpol PP, dan dinas perhubungan, dengan fokus pada tindakan preventif, dialog dengan masyarakat, serta penegakan hukum terhadap pelaku pemalakan, intimidasi, dan aksi liar lainnya.

“Tidak ada tempat bagi pelaku premanisme di Bogor. Siapapun yang mencoba meresahkan warga, akan kami tindak tegas sesuai hukum,” tambahnya.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Polsek Gunungsindur Gelar Operasi Premanisme, Amankan Seorang Juru Parkir Liar

BOGOR.radarinformasi.com – Dalam upaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif, Polsek Gunungsindur, Polres Bogor, menggelar Operasi Premanisme 2024 pada Senin (19/5/2025). Operasi tersebut menyasar sejumlah lokasi rawan di wilayah Kecamatan Gunungsindur, Kabupaten Bogor.

Operasi dipimpin oleh perwira pengawas (Pawas) Polsek Gunungsindur bersama dua personel, Bripka Raditiya dan Aipda Kadar Endang. Sasaran operasi meliputi praktik premanisme, termasuk juru parkir liar, calo, serta kepemilikan senjata tajam dan senjata api ilegal.

Sekitar pukul 09.30 WIB, razia digelar di kawasan Pasar Prumpung, lokasi yang kerap dikeluhkan masyarakat karena aktivitas parkir liar. Dalam kegiatan tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial A, warga Kampung Prumpung, Desa Gunungsindur.

Hasil interogasi di lapangan mengungkapkan bahwa A tidak memiliki pekerjaan tetap dan telah beberapa kali memungut uang parkir secara ilegal. Dari tangan pelaku, petugas menyita barang bukti berupa lima lembar uang pecahan Rp2.000 dan satu buah peluit yang digunakan untuk mengatur parkir.

Kapolsek Gunungsindur, Kompol Budi Santoso, S.H., M.H., dalam keterangannya menjelaskan bahwa terhadap pelaku telah dilakukan pendataan, interogasi, pembinaan, serta penandatanganan surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.

“Kegiatan ini merupakan bagian dari atensi pimpinan dalam rangka menindak praktik premanisme yang meresahkan masyarakat. Kami akan terus melakukan penertiban, terutama di area publik seperti pasar, untuk menjaga situasi tetap aman dan kondusif,” ujarnya.

Polres Bogor juga mengimbau masyarakat untuk turut serta menjaga keamanan lingkungan dan tidak ragu melaporkan praktik premanisme. Laporan dapat disampaikan melalui Call Center Polri di nomor 110 yang aktif 24 jam, atau ke nomor aduan Polres Bogor di 0812-1280-5587.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Kapolres Bogor Tekankan Penindakan Tegas Premanisme dalam Arahan kepada PJU dan Kapolsek Jajaran

BOGOR.radarinformasi.com – Guna memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga kondusif, Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., mengumpulkan seluruh Pejabat Utama (PJU) dan para Kapolsek jajaran dalam kegiatan pengarahan di Aula Vicon Polres Bogor, Senin (19/5/2025).

Dalam arahannya, Kapolres menegaskan bahwa salah satu fokus utama Polres Bogor saat ini adalah penindakan tegas terhadap praktik premanisme yang meresahkan warga. Menurutnya, premanisme dalam bentuk apa pun tidak boleh dibiarkan berkembang di tengah masyarakat.

“Premanisme harus diberantas sampai ke akar. Saya perintahkan kepada seluruh Kapolsek untuk menindak tegas setiap aktivitas premanisme di wilayah masing-masing. Jangan beri ruang kepada mereka untuk mengintimidasi masyarakat,” tegas AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K.

Kapolres juga menyoroti maraknya praktik pemalakan, juru parkir liar, dan penagih utang ilegal (debt collector) yang kerap mengganggu ketenangan dan kenyamanan warga. Ia meminta seluruh jajaran untuk meningkatkan intensitas patroli dan respons cepat terhadap laporan masyarakat.

Lebih lanjut, Kapolres menginstruksikan kepada jajaran reserse kriminal dan fungsi intelijen untuk memperkuat deteksi dini terhadap potensi aksi premanisme. Bhabinkamtibmas juga diminta berperan aktif dalam pengumpulan informasi di tingkat desa dan lingkungan masyarakat.

“Saya tidak ingin mendengar ada masyarakat yang takut keluar malam hanya karena ulah sekelompok preman. Kita hadir sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. Berikan rasa aman yang nyata,” tegasnya kembali.

Kegiatan ini juga menjadi wadah konsolidasi menyambut pengamanan Pilkades Serentak dan antisipasi gangguan kamtibmas lainnya, seperti peredaran narkoba dan miras yang sering kali beririsan dengan aksi premanisme.

Menutup arahannya, Kapolres menekankan pentingnya sinergi dan kerja cepat dalam mewujudkan Bogor yang aman dan bebas dari segala bentuk kejahatan jalanan. Ia berharap seluruh Polsek bergerak aktif dengan pendekatan yang tegas namun tetap mengedepankan profesionalisme.

Kegiatan diakhiri dengan penyampaian komitmen bersama dari seluruh Kapolsek untuk mendukung penuh kebijakan pimpinan dalam memberantas premanisme dan menjaga ketertiban umum di wilayah hukum Polres Bogor.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Polsek Ciawi Gelar Patroli Mobile di Titik Rawan Premanisme dan Joki di Kecamatan Ciawi

BOGOR.radarinformasi.com – Dalam rangka menindaklanjuti arahan Presiden Republik Indonesia untuk memberantas premanisme, khususnya di wilayah hukum Kecamatan Ciawi, personel piket fungsi Polsek Ciawi, Polres Bogor, melaksanakan patroli mobile dan penyisiran di jalur alternatif dari arah Tol Ciawi hingga Gadog, Ciawi, Bogor. Kegiatan ini dipimpin oleh Panit Patroli Polsek Ciawi, IPTU Dede Suhaya, pada Minggu (18/05/2025).

Selama kegiatan patroli dan penyisiran berlangsung, petugas tidak menemukan adanya joki atau pak ogah yang sering meresahkan pengguna jalan. Patroli ini merupakan tindak lanjut dari pengaduan masyarakat (Dumas) terkait praktik premanisme dan keberadaan joki di jalur alternatif, terutama saat sistem satu arah (one way) ke arah bawah diberlakukan di jalur Puncak.

Sesuai arahan dari Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., M.H. dan Kapolsek Ciawi AKP Dede Lesmana Jaya, S.H., M.H., Polri diharapkan mendukung penuh kebijakan Pemerintah Republik Indonesia dan pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan, keamanan, serta kenyamanan kepada masyarakat.

Sementara itu, Plt. Kasi Humas Polres Bogor, IPDA Yulista Mega Stefani, SH, mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila menemukan gangguan kamtibmas, tindak kriminalitas, maupun praktik perekrutan tenaga kerja ilegal yang menjanjikan gaji besar namun tidak memiliki dasar hukum yang jelas. Tindakan tersebut termasuk dalam kategori Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Laporan dapat disampaikan melalui Call Center (021) 110 yang beroperasi 24 jam, atau melalui nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Polsek Caringin Gelar Operasi Premanisme, Sasar Parkir Liar dan Pemalakan di Kabupaten Bogor

BOGOR.radarinformasi.com – Polsek Caringin, di bawah jajaran Polres Bogor, melaksanakan Operasi Premanisme sebagai upaya pencegahan tindak kriminalitas dan gangguan kamtibmas di wilayah Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor.

Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Caringin AKP Hendra Kurnia, S.H., M.M., menjelaskan bahwa operasi ini menyasar praktik premanisme seperti pemungutan parkir liar tanpa izin dan tindakan pemaksaan yang meresahkan masyarakat.

“Operasi ini bertujuan untuk menciptakan rasa aman bagi warga dalam menjalankan aktivitas sehari-hari, sekaligus memberantas premanisme hingga ke akar-akarnya,” ujar Kapolsek Caringin, AKP Hendra Kurnia, Kamis (15/5/2025).

Dalam pelaksanaannya, Polsek Caringin juga menggandeng satuan pengamanan lingkungan guna meningkatkan pengawasan dan memperkuat sinergi antara kepolisian dan masyarakat. Kapolsek mengajak warga untuk aktif berpartisipasi dalam menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah masing-masing.

Petugas patroli turut memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak segan melaporkan segala bentuk tindakan intimidasi, pemalakan, atau aksi premanisme lainnya. Selain itu, pembinaan juga diberikan kepada para juru parkir agar tidak melakukan pungutan liar, terlebih jika dilakukan secara paksa.

Sementara itu, Plt. Kasi Humas Polres Bogor, Ipda Yulista Mega Stefani, SH, mengimbau masyarakat untuk melaporkan segala bentuk gangguan kamtibmas, termasuk dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) melalui rekrutmen tenaga kerja ilegal yang menjanjikan gaji besar namun tidak memiliki dasar hukum yang jelas.

“Jika menemukan hal mencurigakan terkait kriminalitas atau perekrutan kerja ilegal, masyarakat dapat segera melapor melalui Call Center Polri di 110 yang aktif 24 jam, atau melalui nomor aduan Polres Bogor di 0812-1280-5587,” tegas Ipda Yulista.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Tegaskan Komitmen Berantas Premanisme, Judi Online, dan Narkoba, Kapolri: Siapapun yang Meresahkan Masyarakat Akan Ditindak Tegas

JAKARTA.radarinformasi.com – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan komitmennya untuk memberantas aksi premanisme, judi online, narkoba, dan kejahatan lainnya yang meresahkan masyarakat. Ia memastikan seluruh bentuk gangguan keamanan akan ditindak tegas tanpa pandang bulu. Kamis (15/5)

Pernyataan tersebut disampaikan dalam Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Baharkam dan Korbrimob Polri di Gedung Auditorium PTIK, Jakarta Selatan, Kamis (15/5/2025). “Polri tidak melihat dari kelompok mana pelaku berasal. Selama mereka melakukan tindakan yang meresahkan masyarakat, kami akan tindak tegas. Tidak ada kompromi,” tegas Sigit.

Polri, lanjutnya, telah melaksanakan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang dimulai sejak 1 Mei 2025 dan berlaku di seluruh wilayah Indonesia. Operasi ini menyasar berbagai tindak kejahatan yang meresahkan, termasuk premanisme, judi online, peredaran narkoba, hingga terorisme.

“Masalah aksi premanisme, gangguan di wilayah industri, debt collector, penyelundupan, TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang), dan terorisme adalah persoalan yang menjadi perhatian serius, sebagaimana arahan Bapak Presiden,” ujarnya.

Kapolri juga menjelaskan bahwa Polri telah menyiapkan strategi pemberantasan premanisme dengan menjalin koordinasi bersama pemerintah daerah dan berbagai pemangku kepentingan (stakeholder).

Menurutnya, pemberantasan aksi premanisme merupakan bagian dari upaya Polri dalam mendukung pertumbuhan ekonomi dan iklim investasi nasional.
“Kami berkomitmen mengawal program-program pemerintah dalam menciptakan stabilitas keamanan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan investasi. Ini adalah tanggung jawab bersama,” tutur Sigit.

Selain itu, Kapolri juga mengingatkan jajarannya untuk selalu siaga dalam menghadapi potensi bencana alam di berbagai wilayah Indonesia.

“Kita perlu mempersiapkan peralatan dan personel untuk menghadapi kebakaran hutan dan lahan (karhutla), banjir, tanah longsor, dan erupsi gunung berapi. Polri harus hadir cepat dan tepat dalam memberikan bantuan kepada masyarakat,” kata Sigit.

Ia menutup arahannya dengan menyerukan kesiapan maksimal dari seluruh personel dan dukungan logistik guna menjawab ekspektasi publik terhadap kehadiran negara di tengah masyarakat.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Polsek Ciawi Amankan Joki dan Pak Ogah, Berikan Pembinaan Cegah Premanisme

BOGOR.radarinformasi.com – Dalam rangka menciptakan situasi yang aman dan kondusif serta menindaklanjuti arahan Presiden RI untuk memberantas premanisme, Polsek Ciawi Polres Bogor menggelar operasi di sepanjang jalur alternatif dari Tol Ciawi hingga Gadog, Bogor, pada Senin 12 Mei 2025. Rabu (14/5)

Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Ciawi, AKP Dede Lesmana Jaya, S.H., M.H., didampingi Kanit Samapta IPTU Dede Suhaya beserta anggota, berhasil mengamankan 10 orang yang diduga berperan sebagai “joki” dan pak ogah di ruas jalan tersebut.

Mereka kemudian diberikan pembinaan dan imbauan agar tidak melakukan praktik pungli maupun tindakan yang membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Ciawi, menegaskan bahwa Polri berkomitmen mendukung kebijakan Presiden, Wakil Presiden, dan pemerintah daerah dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.

“Kami akan terus lakukan langkah preventif guna menciptakan kondisi wilayah hukum Polsek Ciawi yang aman, tertib, dan bebas dari praktik premanisme,” ujar AKP Dede Lesmana.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Kapolsek Dramaga Gelar Operasi Premanisme dan Pungli, Berikan Arahan dan Pembinaan untuk Ciptakan Wilayah Aman dan Kondusif

BOGOR.radarinformasi.com – Selasa, 13 Mei 2025, pukul 10.00 WIB. Kapolsek Dramaga, IPTU Desi Triana, S.H., M.H., bersama Kanit Reskrim, Ps Kanit Intel, dan Danpos Koramil, melaksanakan Operasi Premanisme dan Pungutan Liar (Pungli) di wilayah hukum Polsek Dramaga. Kegiatan ini dilakukan dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), serta memberikan arahan dan edukasi kepada masyarakat mengenai pelayanan Polri. Rabu (14/5)

Kegiatan ini dilaksanakan sesuai dengan arahan Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., M.H., yang menekankan kepada seluruh jajaran Polres Bogor untuk menjaga kondusivitas di wilayah masing-masing, serta bersinergi dengan instansi terkait dan masyarakat.

Dalam kegiatan tersebut, Kapolsek Dramaga memberikan pembinaan kepada seorang warga yang diduga melakukan pungli, yaitu W (51), warga Gg Mesjid, Desa Neglasari, Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor. Dari tangan pelaku diamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp5.000 (lima ribu rupiah).

Kehadiran Polri di tengah masyarakat diharapkan dapat membawa dampak positif, sekaligus menunjukkan peran Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat demi menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman.

Kapolsek Dramaga IPTU Desi Triana menjelaskan, “Kita semua wajib menjaga keamanan dan ketertiban umum. Hindari tindakan yang menimbulkan keresahan, seperti pungli jalanan, premanisme berbasis ormas atau LSM, maupun aktivitas debt collector yang meresahkan. Kami akan terus melakukan penertiban dan penindakan tegas terhadap pelanggaran-pelanggaran ini,” tegasnya.

Ia juga menambahkan bahwa kedekatan antara kepolisian dan masyarakat sangat penting dalam menciptakan suasana yang aman dan kondusif. “Kami berharap pola komunikasi seperti ini terus ditingkatkan demi kebaikan bersama. Sesuai arahan Bapak Kapolres, langkah ini diharapkan dapat memperkuat ikatan antara polisi dan warga dalam menjaga kamtibmas,” harapnya.

“Dengan demikian, warga dapat lebih mudah berkolaborasi dengan kepolisian serta aktif dalam menjaga keamanan lingkungan. Informasi dari masyarakat pun akan lebih mudah diperoleh dan segera ditindaklanjuti,” terang IPTU Desi.

Kegiatan ini bertujuan agar masyarakat merasakan langsung kehadiran POLRI dalam memberikan rasa aman.

Sementara itu, Plt. Kasi Humas Polres Bogor, IPDA Yulista Mega Stefani, SH, mengimbau masyarakat agar segera melapor apabila menemukan gangguan kamtibmas, tindakan kriminalitas, atau perekrutan tenaga kerja ilegal yang menjanjikan gaji besar namun tidak memiliki dasar hukum yang sah. Hal tersebut termasuk dalam kategori Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Masyarakat dapat menghubungi Call Center (021) 110, yang aktif 24 jam, atau nomor aduan Polres Bogor di 0812-1280-5587.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Kapolsek Dramaga Gelar Operasi Premanisme dan Pungli Demi Wujudkan Keamanan dan Kenyamanan Masyarakat

BOGOR.radarinformasi.com – Kapolsek Dramaga, IPTU Desi Triana, S.H., M.H., bersama Kanit Reskrim, anggota Koramil (Danpos), dan personel lainnya melaksanakan Operasi Premanisme dan Pungutan Liar (Pungli) di wilayah hukum Polsek Dramaga pada Senin, 12 Mei 2025, pukul 10.00 WIB. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat guna menjaga keamanan dan ketertiban serta meningkatkan pelayanan Polri kepada warga.

Operasi ini merupakan tindak lanjut dari arahan Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., M.H., yang menekankan kepada seluruh jajaran untuk senantiasa menjaga kondusifitas wilayahnya masing-masing. Polri diharapkan terus bersinergi dengan instansi terkait dan masyarakat dalam menghadapi berbagai tantangan kamtibmas.

Salah satu fokus utama operasi ini adalah pemberantasan aksi premanisme dan pungli yang kerap meresahkan masyarakat. Selain itu, Kapolsek menegaskan pentingnya pengawasan terhadap aktivitas ormas ilegal, debt collector yang tidak sah, serta potensi tawuran antar geng motor.

Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan pembinaan dan imbauan kepada individu yang teridentifikasi melakukan pungli. Salah satu pelaku yang dibina adalah Ining (44) yang beralamat di Jl. Palem, Desa Sinarsari, Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor. Petugas mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp8.000. Pembinaan dilakukan dengan pendekatan persuasif untuk memberikan pemahaman tentang pentingnya menjaga ketertiban umum serta konsekuensi hukum dari tindakan premanisme dan pungli.

Kapolsek Dramaga, IPTU Desi Triana, menyampaikan bahwa pihaknya akan terus melakukan penertiban dan penindakan terhadap segala bentuk gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, termasuk pungli jalanan, premanisme berbasis ormas atau LSM, serta praktik ilegal lainnya.

Ia juga menegaskan agar masyarakat tidak segan melaporkan tindakan yang meresahkan, karena laporan tersebut akan ditindaklanjuti secara tegas dan profesional. Menurutnya, kedekatan antara kepolisian dan masyarakat merupakan hal penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. Dengan pola komunikasi yang baik, ia berharap masyarakat lebih aktif berkolaborasi dalam menjaga kamtibmas dan memberikan informasi yang berguna bagi kepolisian.

Kegiatan operasi ini bertujuan agar masyarakat merasakan kehadiran Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat, sekaligus menciptakan rasa aman dan nyaman di lingkungan mereka. Kapolsek juga menegaskan bahwa pihaknya siap menindak tegas siapa pun yang mengganggu ketertiban dan kenyamanan publik.

Dalam kesempatan terpisah, Plt. Kasi Humas Polres Bogor, IPDA Yulista Mega Stefani, SH, mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan apabila menemukan adanya gangguan kamtibmas, tindakan kriminalitas lainnya, atau perekrutan tenaga kerja ilegal yang menjanjikan gaji besar namun tidak memiliki dasar hukum yang sah. Praktik tersebut termasuk dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Polres Bogor menyediakan layanan pengaduan 24 jam yang dapat diakses melalui Call Center (021) 110 atau melalui nomor WhatsApp aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Polres Bogor dan Polresta Bogor Kota Ungkap Kasus Premanisme: 9 Pelaku Diamankan, 109 Kendaraan Disita

BOGOR.radarinformasi.com – Polres Bogor bersama Polresta Bogor Kota berhasil mengungkap kasus tindak pidana premanisme yang meresahkan masyarakat. Dalam konferensi pers yang digelar pada Jumat (9/5/2025) siang di Lapangan Apel Mako Polres Bogor, Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., M.H., memimpin langsung jalannya press release. Turut hadir Bupati Bogor Rudy, S.Si., Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Eko Prasetyo, S.H., S.I.K., M.H., Ketua DPRD Kabupaten Bogor Sastra Winara, S.H., dan Wakil Wali Kota Bogor Jenal Mutaqin, S.H.

Dalam pengungkapan ini, sebanyak sembilan orang pelaku berhasil diamankan. Mereka diduga terlibat dalam berbagai tindakan kriminal seperti pemerasan, perampasan, dan pencurian kendaraan bermotor dengan modus mengaku sebagai petugas leasing atau “mata elang”. Beberapa pelaku juga diketahui melakukan pungutan liar terhadap pedagang kaki lima di wilayah Kota dan Kabupaten Bogor.

Barang bukti yang berhasil disita dari para pelaku mencakup 109 unit kendaraan roda dua dan satu unit kendaraan roda empat. Rinciannya, 82 unit roda dua berasal dari wilayah hukum Polres Bogor, sedangkan 26 unit roda dua dan satu unit roda empat dari wilayah hukum Polresta Bogor Kota. Polisi juga mengamankan barang bukti lain berupa plat nomor kendaraan, kunci motor, kaca spion, senjata tajam jenis golok, laptop, serta uang hasil pemerasan sebesar Rp76,5 juta.

Para pelaku menjalankan aksinya dengan menghentikan pengendara motor secara paksa dan mengaku sebagai petugas leasing. Korban dipaksa menandatangani surat serah terima kendaraan, yang kemudian disimpan oleh pelaku di gudang tersembunyi di wilayah Gunung Putri dan Bogor Utara.

Aksi pungutan liar dilakukan oleh pelaku yang mengatasnamakan kelompok paguyuban “Suka Tani” dan “PPKLBP”. Mereka secara paksa menarik uang sebesar Rp5.000 per hari dari pedagang kaki lima, dan telah mengumpulkan lebih dari Rp40 juta selama satu tahun terakhir.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 335, 368, 363, 372, 378, 480, dan/atau 481 KUHP, dengan ancaman hukuman hingga 9 tahun penjara.

Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini untuk memburu pelaku lain yang masih berkeliaran. “Kami tidak akan memberi ruang bagi praktik premanisme di wilayah hukum Polres Bogor,” tegasnya.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule