Polsek Ciawi Tindak Cepat Tanggapi Laporan Viral Tindakan Pungli di SPBU

BOGOR.radarinformasi.com – Polsek Ciawi segera merespons laporan terkait dugaan pungutan liar (pungli) yang terjadi di SPBU Seseupan, Desa Bendungan, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor, setelah berita tersebut viral di media sosial. Laporan ini juga disampaikan oleh masyarakat yang tengah mengisi bahan bakar di SPBU tersebut pada Minggu, 6 Oktober 2024. Senin (7/10)
Kapolsek Ciawi, Kompol Agus Hidayat, S.H., memerintahkan tim piket reskrim dan piket patroli untuk segera mendatangi lokasi guna menindaklanjuti laporan tersebut. Setibanya di lokasi, petugas tidak menemukan pelaku pungli yang diduga adalah oknum yang tidak dikenal oleh pihak SPBU.

Meski demikian, pihak kepolisian masih terus berupaya mencari bukti tambahan, termasuk memeriksa rekaman CCTV untuk mengidentifikasi pelaku. Selain itu, polisi juga telah mengumpulkan keterangan dari beberapa saksi untuk mempermudah proses penangkapan.
Kapolsek Ciawi menghimbau masyarakat, khususnya pengguna SPBU, agar tidak melayani pelaku pungli dan segera melaporkannya kepada pihak kepolisian. “Kami berharap masyarakat dapat bekerja sama dengan melaporkan tindakan pungli kepada kami agar bisa segera diambil tindakan, sehingga kejadian serupa tidak terulang,” ujar Kompol Agus Hidayat.
Dengan adanya langkah ini, diharapkan tidak ada lagi praktik pungli di wilayah Ciawi, Kabupaten Bogor.
Sumber Humas Polres Bogor
Bule
