Polsek Sliyeg Edukasi Calon Pekerja Migran Indonesia Agar Terhindar dari TPPO

INDRAMAYU.radarinformasi.com – Upaya meningkatkan kesadaran hukum dan keamanan bagi calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) terus dilakukan jajaran Polres Indramayu. Melalui kegiatan Pembinaan dan Penyuluhan (Binluh) Kamtibmas, Kapolsek Sliyeg AKP Edi Mulyana, S.H. bersama Bhabinkamtibmas Desa Tugu AIPDA Johan H.D. memberikan edukasi kepada peserta pelatihan di Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Han Gang, Desa Majasari, Kecamatan Sliyeg, Kabupaten Indramayu, Rabu (5/8/2026).

Dalam kegiatan tersebut, para calon PMI diimbau agar selalu menempuh jalur penempatan resmi yang memenuhi persyaratan administrasi, tidak mudah tergiur tawaran pekerjaan dengan iming-iming gaji tinggi tanpa legalitas yang jelas, serta meningkatkan kewaspadaan terhadap praktik Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan berbagai modus penipuan penyaluran tenaga kerja ilegal.

Kapolsek Sliyeg AKP Edi Mulyana menegaskan bahwa pemahaman mengenai prosedur penempatan kerja yang benar sangat penting agar masyarakat, khususnya calon PMI, tidak menjadi korban jaringan perekrutan ilegal yang dapat merugikan bahkan membahayakan keselamatan mereka.

Melalui kegiatan pembinaan dan penyuluhan tersebut, diharapkan para peserta memiliki bekal pengetahuan yang cukup sehingga mampu mengenali berbagai modus kejahatan, memahami hak dan kewajibannya sebagai calon pekerja migran, serta berani melaporkan apabila menemukan dugaan tindak pidana perdagangan orang maupun penempatan tenaga kerja secara ilegal.

Polres Indramayu juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mencegah praktik TPPO dengan meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar.

Apabila mengetahui adanya dugaan penempatan tenaga kerja ilegal atau situasi yang mencurigakan, masyarakat dapat segera melaporkannya melalui layanan Lapor Pak Polisi – SIAP MAS Indramayu melalui WhatsApp di nomor 0819-9970-0110 atau Call Center Polri 110.

Sumber Humas Polres Indramayu

Andika

Bupati Indramayu Perintahkan Evakuasi 7 Pekerja Telantar di Papua Selatan

INDRAMAYU.radarinformasi.com – Pemerintah Kabupaten Indramayu bergerak cepat menanggapi laporan warga yang mengalami kesulitan saat bekerja di luar daerah. Bupati Indramayu, Lucky Hakim, menginstruksikan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) untuk segera mengevakuasi tujuh pekerja asal Indramayu yang terlantar di Sermayam, Merauke, Papua Selatan.

Menindaklanjuti arahan tersebut, Kepala Disnaker Indramayu, Endang Ismiati, langsung mengambil langkah cepat dengan berkoordinasi bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Indramayu. Seluruh kebutuhan pemulangan, termasuk biaya transportasi dan akomodasi, akan ditanggung oleh Baznas.

“Bapak Bupati telah menginstruksikan agar ketujuh pekerja segera dipulangkan. Seluruh biaya pemulangan ditanggung oleh Baznas,” ujar Endang, Rabu (8/4/2026).

Respons cepat pemerintah daerah ini dipicu oleh beredarnya video di media sosial yang memperlihatkan kondisi para pekerja yang memprihatinkan setelah ditelantarkan oleh mandor proyek. Berbekal informasi tersebut, Disnaker melakukan penelusuran hingga berhasil menghubungi salah satu perwakilan pekerja, Catu Wijaya.

Dari keterangan yang diperoleh, ketujuh pekerja tersebut awalnya berangkat ke Papua untuk bekerja di proyek konstruksi dengan iming-iming upah yang layak. Namun, kenyataannya mereka tidak menerima pembayaran sesuai kesepakatan. Bahkan, mandor yang bertanggung jawab justru menghilang tanpa memberikan kejelasan.

Endang menegaskan, pihaknya terus memantau kondisi para pekerja guna memastikan proses pemulangan berjalan lancar tanpa kendala administrasi. Saat ini, komunikasi dengan para pekerja telah terjalin, dan tinggal menunggu kesiapan mereka untuk kembali ke Indramayu.

Meski pemerintah daerah melalui Disnaker, Dinas Sosial, dan Baznas telah siap memfasilitasi kepulangan, para pekerja masih bertahan di Merauke untuk mengupayakan penyelesaian hak upah mereka. Pemerintah memastikan proses pemulangan tidak akan ditunda dan tiket pesawat akan segera disiapkan setelah para pekerja siap diberangkatkan.

Ketujuh pekerja tersebut mayoritas berasal dari Kecamatan Terisi, yakni Mulyadi, Yogi Setiawan, dan Catu Wijaya (Desa Rajasinga), Ahmad Malik Ibrahim (Desa Jatimulya), Jayadi (Desa Cikawung), serta Carwadi (Desa Plosokerep). Sementara satu orang lainnya, Rasim, berasal dari Desa Puntang, Kecamatan Losarang.

Pemerintah Kabupaten Indramayu berharap permasalahan upah para pekerja dapat segera diselesaikan, sehingga mereka bisa kembali ke kampung halaman dan berkumpul bersama keluarga dalam kondisi selamat.

Sumber Diskominfo Indramayu

Andika

PMI Asal Indramayu Meninggal di Malaysia, Dinsos Sampaikan Belasungkawa

INDRAMAYU.radarinformasi.com-
Dinas Sosial Kabupaten Indramayu menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Indramayu, Sumarni (29), warga Blok Talagasari Utara RT 006 RW 002, Desa Telagasari, Kecamatan Lelea.

Berdasarkan informasi yang diterima, almarhumah meninggal dunia di Malaysia pada 5 Maret 2026 akibat penyakit Tuberkulosis Paru (TBC).

Setelah melalui proses pemulangan dari Malaysia, jenazah almarhumah telah tiba di Indonesia dan diserahkan kepada pihak keluarga di rumah duka di Desa Telagasari, Kecamatan Lelea, untuk dimakamkan.

Almarhumah diketahui meninggalkan seorang suami serta empat orang anak yang kini tinggal bersama keluarga.

Sebagai bentuk kepedulian terhadap keluarga yang ditinggalkan, Dinas Sosial Kabupaten Indramayu melakukan kunjungan ke rumah duka untuk memberikan dukungan moril serta bantuan sosial berupa paket sembako dan santunan kepada keluarga almarhumah,” pada Senin (9/3/2026).

Kunjungan tersebut juga dihadiri unsur pemerintah daerah, termasuk Camat Lelea dan Pemerintah Desa Telagasari, sebagai bentuk sinergi dalam memberikan perhatian kepada warga yang tengah mengalami musibah.

Pihak keluarga almarhumah juga telah menerima sejumlah bantuan sosial dari pemerintah, di antaranya melalui program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Program Indonesia Pintar (KIP), Kartu Indonesia Sehat (KIS), serta Program Keluarga Harapan (PKH).

Pemerintah daerah berharap bantuan yang diberikan dapat sedikit meringankan beban keluarga yang sedang berduka serta membantu memenuhi kebutuhan dasar keluarga yang ditinggalkan.

Reporter : Andika

Migrant Care Temui Wabup Syaefudin, Bahas Perlindungan dan Pemberdayaan Pekerja Migran Indramayu

INDRAMAYU.radarinformasi.com- Wakil Bupati Indramayu, Syaefudin, menerima audiensi dengan Migrant Care, sebuah lembaga yang fokus pada isu pekerja migran, Jumat (22/8/2025). Dalam pertemuan itu, sejumlah rekomendasi dan hasil survei lapangan dipaparkan untuk mendorong perbaikan nasib Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Indramayu.

Perwakilan Migrant Care, Leli, menjelaskan pihaknya telah melakukan survei di sembilan desa terkait kondisi pekerja migran maupun purna migran. Dari temuan tersebut, muncul berbagai persoalan, mulai dari minimnya jaminan sosial, keberlanjutan usaha ekonomi purna PMI, hingga kebutuhan adanya pelayanan terpadu di tingkat desa.

“Pada 2022 dan 2024, banyak PMI tidak terlindungi jaminan sosial. Keluarga mereka pun sebagian besar tidak terdaftar sebagai penerima. Dari sisi ekonomi, sebagian purna PMI sempat menjalankan usaha, namun banyak yang berhenti pada 2024 karena keterbatasan modal. Kondisi ini membuat mereka kembali bekerja ke luar negeri,” ungkap Leli.

Migrant Care mendorong pemerintah daerah untuk memberi akses permodalan agar purna PMI bisa mengembangkan usaha tanpa harus kembali merantau. Selain itu, lembaga ini juga merintis Pusat Pelayanan Terpadu (PPT) di desa survei, yang menyediakan layanan input data migrasi hingga pengaduan kasus purna PMI.

Wabup Syaefudin mengapresiasi langkah Migrant Care. Ia menegaskan bahwa Pemkab Indramayu berkomitmen memperkuat perlindungan pekerja migran, termasuk dukungan usaha, bantuan sosial, serta penanganan kasus kecelakaan dan kematian.

“Migrant Care adalah mitra strategis. Tidak semua PMI pulang dalam kondisi berhasil, sehingga pemerintah wajib hadir memberi perlindungan dan solusi. Kami juga akan menjembatani akses purna PMI ke lembaga perbankan agar mereka bisa mandiri,” ujar Syaefudin.

Kepala Disnaker Indramayu, Endang Ismiati, menambahkan bahwa permasalahan pekerja migran bersifat lintas sektor, mencakup pra-penempatan, masa bekerja, hingga fase kepulangan. Pihaknya juga menaruh perhatian pada anak-anak yang ditinggalkan orang tua bekerja ke luar negeri, melalui pemantauan bersama Disduk-P3A.

“Untuk purna PMI, kami siapkan program pelatihan, pemberdayaan, sampai rehabilitasi sosial. Kendala pemasaran produk juga kami bantu melalui kerja sama dengan Diskopdagin,” jelas Endang.

Hingga Agustus 2025, Disnaker mencatat 38 laporan kasus PMI, dengan 27 di antaranya sudah ditangani. Edukasi migrasi aman juga terus digencarkan di desa-desa untuk mencegah praktik perdagangan orang (TPPO).

Dalam audiensi tersebut, Migrant Care menyerahkan hasil survei beserta contoh praktik desa migrasi aman di Desa Juntinyuat kepada Wakil Bupati Syaefudin. (Diskominfo Indramayu).

Reporter : Andika

PMI Korban TPPO Asal Indramayu Diintimidasi Sponsor, SBMI Kirim Surat Permohonan Perlindungan ke LPSK

PMI Korban TPPO Asal Indramayu Diintimidasi Sponsor, SBMI Kirim Surat Permohonan Perlindungan ke LPSK

INDRAMAYU.radarinformasi.com – Tim Advokasi Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) mengajukan surat permohonan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) agar lembaga tersebut melindungi purna Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Indramayu bernama Rokaya, pada Rabu 8 Februari 2022.

Rokaya adalah purna PMI korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus Perekrutan dan Penempatan PMI ke Erbil, Irak yang sempat viral di sejumlah media online maupun offline karena sambil menangis meminta bantuan kepada Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo agar segera dipulangkan ke Indonesia.

Keluarga Rokaya membuat pengaduan ke Serikat Buruh Migran Indonesia Cabang Indramayu, kemudian  SBMI meneruskan pengaduan ke Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia. Setelah itu, dalam waktu kurang lebih 3 bulan Rokaya berhasil dipulangkan ke Indonesia oleh Kementerian Luar Negeri RI, pada tanggal 7 Januari 2022.

SBMI juga mendampingi keluarga Rokaya membuat laporan ke Polres Indramayu untuk melaporkan sponsor yang memberangkatkannya ke Irak atas dugaan TPPO dan/atau Penempatan PMI secara Perorangan yang dilakukan terlapor dan telah mendapat Surat Tanda Bukti Penerimaan Laporan dengan nomor LP/456/B/X/2021/SPKT/POLRES INDRAMAYU/POLDA JAWA BARAT tertanggal 28 Oktober 2021.

Dalam kurun waktu enam bulan terakhir ini, Rokaya mengaku telah empat kali mendapat intimidasi dari orang tak dikenal yang meminta Rokaya untuk mencabut laporannya ke polisi. Rokaya menduga, orang tersebut adalah  orang suruhan sponsor.

“Mengingat jaringan para pelaku perdagangan orang dengan modus perekrutan dan penempatan Pekerja Migran Indonesia tersebut sangat terstruktur dan kuat, maka Tim Advokasi SBMI mengajukan permohonan pelindungan agar LPSK melindungi Rokaya selama penanganan kasus tersebut berjalan,” jelas Koordinator Departemen Advokasi DPN SBMI, Juwarih.

Reporter  : Andika
Redaktur  : Dewi