Ngaku Cari Batu dari Sekitar Irigasi dan Kebun, Proyek P3-TGAI di Desa Cilember Tuai Sorotan

BOGOR.radarinformasi.com – Pelaksanaan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) Tahun Anggaran 2026 di Daerah Irigasi (D.I.) Leuwi Gede, Desa Cilember, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, menuai sorotan. Proyek yang dilaksanakan oleh P3A Mitra Cai Lestari dengan anggaran Rp195 juta yang bersumber dari APBN itu diduga menggunakan batu kali yang diambil dari sekitar irigasi dan kawasan kebun.

Dugaan tersebut mencuat setelah Komek, selaku mandor sekaligus pelaksana lapangan proyek P3-TGAI, mengakui bahwa batu yang digunakan dalam pekerjaan tidak dibeli dari pemasok material, melainkan dicari dari sekitar lokasi proyek.

“Dari kali sementara nggak boleh, kita nyari yang di kebun. Ditampol sama tukang batunya, baru kita bayar. Daripada beli dari material juga bayar. Gitu teteh infonya,” ujar Komek via pesan WhatsApp, Selasa (28/7/2026).

Pengakuan tersebut memunculkan pertanyaan mengenai legalitas sumber material yang digunakan dalam proyek yang dibiayai menggunakan dana APBN. Jika batu memang diambil dari sekitar irigasi maupun kawasan kebun, muncul pertanyaan apakah material tersebut berasal dari lahan milik sendiri, milik warga yang telah memberikan izin, atau justru diambil dari lokasi tanpa dasar perizinan yang jelas.

Selain itu, kualitas batu yang diambil dari sekitar kebun juga patut dipertanyakan. Batu yang berada di permukaan tanah umumnya telah mengalami proses pelapukan akibat cuaca serta memiliki kandungan tanah dan pori yang lebih tinggi dibandingkan batu yang berasal dari kuari (quarry). Kondisi tersebut berpotensi memengaruhi kekuatan pasangan batu pada bangunan irigasi apabila tidak memenuhi spesifikasi teknis pekerjaan.

Tak hanya dari sisi teknis, penggunaan material tersebut juga berpotensi menimbulkan persoalan administrasi. Dalam pelaksanaan Program P3-TGAI, setiap pengadaan material pada prinsipnya harus dapat dipertanggungjawabkan dalam Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) melalui dokumen transaksi, seperti nota pembelian atau kuitansi sesuai nilai pengadaannya.

Apabila batu memang dibeli dari masyarakat atau pemasok material, seharusnya terdapat bukti transaksi yang sah. Sebaliknya, apabila batu diperoleh dengan mengambil langsung dari sekitar lokasi tanpa adanya transaksi jual beli, maka material tersebut tidak dapat dicatat sebagai pembelian. Persoalan menjadi lebih serius apabila dalam LPJ nantinya dicantumkan adanya pengeluaran untuk pembelian batu, sementara fakta di lapangan menunjukkan material diperoleh tanpa transaksi. Kondisi tersebut berpotensi menimbulkan ketidaksesuaian antara kondisi riil di lapangan dengan dokumen pertanggungjawaban penggunaan dana APBN dan dapat menjadi temuan dalam pemeriksaan maupun audit.

Dari sisi hukum, apabila batu diambil dari kebun milik orang lain tanpa persetujuan pemilik, tindakan tersebut berpotensi menimbulkan sengketa hukum. Sementara apabila pengambilan dilakukan dalam skala yang menyerupai kegiatan penambangan, terlebih berasal dari sungai, sempadan sungai, atau lahan negara tanpa izin, maka kegiatan tersebut berpotensi bersinggungan dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, serta peraturan mengenai pengelolaan sumber daya air dan lingkungan hidup.

Dengan demikian, persoalan yang patut menjadi perhatian bukan semata-mata mengenai kualitas batu yang digunakan, melainkan juga legalitas sumber material dan kesesuaian pertanggungjawaban penggunaan dana APBN. Sebagai program yang dibiayai uang negara, seluruh material yang digunakan dalam P3-TGAI seharusnya memiliki asal-usul yang jelas, diperoleh sesuai ketentuan, serta didukung dokumen yang dapat dipertanggungjawabkan apabila sewaktu-waktu dilakukan pemeriksaan.

Berdasarkan papan informasi proyek, kegiatan tersebut merupakan Program P3-TGAI Tahun Anggaran 2026 di D.I. Leuwi Gede, Desa Cilember, Kecamatan Cisarua, dengan nilai bantuan Rp195.000.000 yang mulai dilaksanakan pada 17 Juni 2026 oleh P3A Mitra Cai Lestari.

Hingga berita ini diterbitkan, Ketua P3A Mitra Cai Lestari maupun pihak Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Ciliwung Cisadane belum memberikan keterangan resmi terkait pengakuan Komek tersebut. Media masih berupaya melakukan konfirmasi guna memastikan legalitas asal material yang digunakan, mekanisme pengadaannya, serta kesesuaiannya dengan ketentuan pelaksanaan Program P3-TGAI dan pertanggungjawaban penggunaan dana APBN.

Red

P3-TGAI D.I. Cinagara Disorot, Pondasi Terendam Air

BOGOR.radarinformasi.com – Pelaksanaan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) Tahun Anggaran 2026 di Daerah Irigasi (D.I.) Cinagara, Desa Cinagara, Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor, menuai sorotan. Proyek yang dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) senilai Rp195 juta itu didapati memasang pondasi pada galian yang masih dipenuhi genangan air.

Berdasarkan papan informasi kegiatan, proyek tersebut merupakan program Kementerian Pekerjaan Umum melalui Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Ciliwung Cisadane yang dilaksanakan oleh P3A Bumi Tani Cinagara Asri dengan nilai bantuan Rp195.000.000 berdasarkan Perjanjian Kerja Sama Nomor HK.02.01/PKS/Bbws4.9.4/VI/2026/417.3.

Hasil pantauan awak media di lokasi menunjukkan dasar galian pondasi masih dipenuhi air berlumpur. Meski demikian, batu-batu pondasi telah terlihat dipasang di dalam genangan tersebut. Hingga saat pemantauan dilakukan, tidak tampak adanya upaya pengeringan lokasi pekerjaan.

Dalam pekerjaan konstruksi saluran irigasi, area pemasangan pondasi pada umumnya diupayakan berada dalam kondisi kering agar dasar galian dapat diperiksa, dibersihkan dari lumpur, serta memastikan pondasi bertumpu pada tanah yang memiliki daya dukung memadai. Pada kondisi saluran yang masih dialiri air, lazim diterapkan kisdam (cofferdam) atau metode pengalihan aliran sementara agar lokasi pemasangan pondasi terbebas dari genangan selama proses pekerjaan berlangsung.

Namun, pada pekerjaan di D.I. Cinagara, awak media tidak menemukan adanya kisdam maupun metode pengendalian air lainnya pada titik pemasangan pondasi. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai metode pelaksanaan yang diterapkan oleh pelaksana pekerjaan.

Selain persoalan teknis, sejumlah warga juga mengaku tidak mengetahui secara pasti lokasi pelaksanaan kegiatan tersebut. Salah seorang warga yang rumahnya berada di sekitar lokasi mengatakan bahwa masyarakat di wilayah proyek tersebut tidak dilibatkan selama proses pekerjaan berlangsung.

“Enggak tahu, Pak. Kalau dari rencananya di RT saya, pas pelaksanaannya ternyata berbeda,” ujarnya.

Warga tersebut juga mengaku tidak melihat adanya pelibatan masyarakat sekitar dalam proses pengerjaan, padahal program P3-TGAI pada prinsipnya mengedepankan pola swakelola dan pemberdayaan masyarakat.

Apabila pemasangan pondasi dilakukan tanpa dasar galian yang memadai dan tanpa pengendalian air, kondisi tersebut berpotensi memengaruhi kualitas konstruksi. Oleh karena itu, diperlukan penjelasan dari pihak pelaksana maupun pendamping teknis mengenai metode pekerjaan yang digunakan di lapangan, termasuk terkait mekanisme pelibatan masyarakat dalam pelaksanaan kegiatan.

Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Jaka selaku mandor pelaksana telah dimintai penjelasan terkait pemasangan pondasi di tengah genangan air, tidak terlihatnya kisdam di lokasi pekerjaan, serta adanya keluhan warga mengenai minimnya informasi dan pelibatan masyarakat. Namun hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan.

Redaksi membuka ruang hak jawab kepada P3A Bumi Tani Cinagara Asri, pendamping teknis, maupun BBWS Ciliwung Cisadane untuk memberikan klarifikasi. Apabila terdapat penjelasan resmi dari pihak terkait, berita ini akan diperbarui sesuai prinsip keberimbangan dan akurasi pemberitaan.

P3A Tunas Mekar 1 Laksanakan Pembangunan Irigasi P3-TGAI di D.I. Batu Kembar

BOGOR.radarinformasi.com – Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) Tahun Anggaran 2026 kembali dilaksanakan di Kabupaten Bogor. Kali ini, pembangunan saluran irigasi dilaksanakan di Daerah Irigasi (D.I.) Batu Kembar, Desa Ciderum, Kecamatan Caringin.

Program tersebut merupakan bagian dari upaya Direktorat Jenderal Sumber Daya Air melalui Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Ciliwung Cisadane dalam meningkatkan kualitas jaringan irigasi guna mendukung produktivitas pertanian serta memperkuat peran Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A).

Berdasarkan informasi pada papan kegiatan, pembangunan bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2026 dengan nilai kontrak sebesar Rp195.000.000. Pekerjaan dimulai pada 17 Juni 2026 berdasarkan Nomor PKS HK.02.01/PKS/Bbws4.9.4/VI/2026/417.1, dengan pelaksana P3A Tunas Mekar 1.

Ketua P3A Tunas Mekar 1, Asep Saepuloh, mengatakan program P3-TGAI menjadi angin segar bagi para petani di Desa Ciderum karena keberadaan jaringan irigasi yang baik sangat berpengaruh terhadap kelancaran pengairan lahan pertanian.

“Alhamdulillah kami mengucapkan terima kasih kepada pemerintah yang telah mempercayakan pelaksanaan Program P3-TGAI kepada P3A Tunas Mekar 1. Kami berharap pembangunan ini dapat memperlancar aliran air sehingga para petani lebih mudah memenuhi kebutuhan irigasi sawah,” ujar Asep.

Ia menjelaskan, pembangunan dilaksanakan secara swakelola dengan melibatkan masyarakat setempat melalui sistem padat karya. Selain memperbaiki infrastruktur irigasi, program tersebut juga memberikan manfaat ekonomi bagi warga yang ikut terlibat dalam proses pengerjaan.

Menurut Asep, kualitas pekerjaan menjadi prioritas agar manfaat pembangunan dapat dirasakan dalam jangka panjang.

“Kami berkomitmen melaksanakan pekerjaan sesuai spesifikasi teknis yang telah ditetapkan. Harapan kami, saluran irigasi ini dapat dimanfaatkan dalam waktu lama dan mampu meningkatkan produktivitas pertanian serta kesejahteraan para petani di Desa Ciderum,” tuturnya.

Program P3-TGAI merupakan salah satu program pemerintah yang bertujuan meningkatkan kualitas jaringan irigasi melalui pemberdayaan masyarakat. Dengan dukungan infrastruktur irigasi yang memadai, diharapkan distribusi air ke lahan pertanian menjadi lebih optimal sehingga dapat mendukung ketahanan pangan dan meningkatkan hasil panen petani.

Program P3-TGAI di D.I. Ciletuh Perkuat Infrastruktur Irigasi Pertanian Desa Ciderum

BOGOR.radarinformasi.com – Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) Tahun Anggaran 2026 kembali dilaksanakan di Kabupaten Bogor. Kali ini, pembangunan saluran irigasi dilaksanakan di Daerah Irigasi (D.I.) Ciletuh, Desa Ciderum, Kecamatan Caringin.

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari program Direktorat Jenderal Sumber Daya Air, Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Ciliwung Cisadane yang bertujuan meningkatkan kualitas jaringan irigasi melalui pemberdayaan Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A).

Berdasarkan informasi pada papan kegiatan, pembangunan bersumber dari APBN Tahun 2026 dengan nilai kontrak sebesar Rp195.000.000. Pekerjaan dimulai pada 17 Juni 2026 dengan Nomor PKS HK.02.01/PKS/Bbws4.9.4/VI/2026/417, dan dilaksanakan oleh P3A Tani Mandiri.

Ketua P3A Tani Mandiri, Beni Herdiansyah, mengatakan program tersebut menjadi langkah penting dalam meningkatkan kualitas infrastruktur irigasi yang selama ini menjadi penopang aktivitas pertanian masyarakat di Desa Ciderum.

“Program P3-TGAI ini sangat membantu para petani. Dengan adanya perbaikan saluran irigasi, kami berharap distribusi air menjadi lebih lancar sehingga lahan pertanian dapat terairi secara optimal,” ujar Beni.

Menurutnya, pelaksanaan pembangunan dilakukan secara swakelola dengan melibatkan masyarakat sekitar melalui pola padat karya. Selain menghasilkan infrastruktur yang bermanfaat bagi petani, program tersebut juga memberikan kesempatan kerja bagi warga setempat selama proses pembangunan berlangsung.

Beni berharap pembangunan dapat selesai sesuai jadwal dengan kualitas yang baik agar manfaatnya dapat dirasakan dalam jangka panjang.

“Kami ingin hasil pekerjaan ini benar-benar memberikan dampak positif bagi petani. Ketika jaringan irigasi berfungsi dengan baik, produktivitas pertanian akan meningkat dan hasil panen diharapkan menjadi lebih maksimal,” tuturnya.

Melalui Program P3-TGAI, pemerintah terus mendorong peningkatan kualitas jaringan irigasi berbasis partisipasi masyarakat. Dengan dukungan infrastruktur yang memadai, diharapkan produktivitas pertanian di Desa Ciderum semakin meningkat serta mampu mendukung ketahanan pangan di Kabupaten Bogor.

Red

P3-TGAI Tahun 2026 Hadir di Desa Pancawati, Dukung Produktivitas Pertanian

BOGOR.radarinformasi.com – Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) Tahun Anggaran 2026 kembali hadir untuk mendukung peningkatan sektor pertanian di Kabupaten Bogor. Kali ini, pembangunan saluran irigasi dilaksanakan di Daerah Irigasi (D.I.) Citengah, Desa Pancawati, Kecamatan Caringin.


Program yang berada di bawah Direktorat Jenderal Sumber Daya Air, Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Ciliwung Cisadane tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2026 dengan nilai kontrak sebesar Rp195.000.000.

Sesuai informasi pada papan kegiatan, pekerjaan dimulai pada 17 Juni 2026 dengan Nomor PKS HK.02.01/PKS/Bbws4.9.4/VI/2026/417.6. Pelaksanaan kegiatan dipercayakan kepada P3A Mitra Cai Legok Pancawati.

Ketua P3A Mitra Cai Legok Pancawati, Rusdi, mengatakan program P3-TGAI menjadi salah satu bentuk perhatian pemerintah terhadap kebutuhan para petani, khususnya dalam penyediaan jaringan irigasi yang lebih baik.

“Program ini sangat bermanfaat bagi kami. Dengan saluran irigasi yang lebih baik, distribusi air ke lahan pertanian akan semakin lancar sehingga para petani bisa lebih optimal dalam mengelola sawahnya,” ujar Rusdi.

Menurutnya, pembangunan dilaksanakan secara swakelola dengan melibatkan masyarakat setempat melalui pola padat karya. Selain memperbaiki infrastruktur irigasi, program tersebut juga memberikan kesempatan kerja bagi warga selama proses pembangunan berlangsung.

Rusdi berharap seluruh pekerjaan dapat diselesaikan tepat waktu dan menghasilkan bangunan yang berkualitas agar manfaatnya dapat dirasakan dalam jangka panjang.

“Kami berharap saluran irigasi ini mampu mendukung produktivitas pertanian di Desa Pancawati. Jika pasokan air lancar, tentu hasil panen petani juga diharapkan menjadi lebih baik dan kesejahteraan masyarakat dapat meningkat,” tuturnya.

Program P3-TGAI merupakan salah satu upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas jaringan irigasi melalui pemberdayaan Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A). Dengan dukungan infrastruktur irigasi yang memadai, sektor pertanian diharapkan semakin produktif serta mampu memperkuat ketahanan pangan di daerah.

Rangkap Jabatan Ketua P3A Banjarwangi Disorot, KMB BBWS Siap Laporkan ke Balai

BOGOR.radarinformasi.com – Polemik Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) di Desa Banjarwangi, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor, terus bergulir. Setelah sebelumnya mencuat dugaan rangkap jabatan Ketua P3A Desa Banjarwangi, Ade Salman, yang juga diketahui bertugas sebagai Pendamping Lokal Desa (PLD), kini persoalan lain ikut menjadi sorotan, yakni administrasi kelembagaan P3A di tingkat pemerintah desa.

Terkait persoalan tersebut, awak media menghubungi Syaifuddin Junaidi selaku Konsultan Manajemen Balai (KMB) untuk meminta tanggapan. Setelah menerima informasi mengenai dugaan rangkap jabatan tersebut, Syaifuddin menyatakan akan menyampaikan persoalan itu kepada pihak Balai.

“Terima kasih. Akan saya laporkan ke Balai,” tulis Syaifuddin Junaidi melalui pesan WhatsApp.

Pernyataan tersebut sekaligus menegaskan bahwa informasi mengenai dugaan rangkap jabatan Ketua P3A Desa Banjarwangi akan diteruskan kepada pihak Balai sebagai bahan tindak lanjut. Sementara itu, penilaian mengenai ada atau tidaknya pelanggaran terhadap ketentuan Tenaga Pendamping Profesional merupakan kewenangan instansi terkait sesuai peraturan yang berlaku.

Selain itu, dalam praktik tata kelola organisasi, pengurus P3A juga berkewajiban menyampaikan laporan kegiatan dan perkembangan pengelolaan irigasi kepada pemerintah desa sebagai mitra di tingkat lokal. Koordinasi menjadi semakin penting ketika terjadi pergantian kepala desa agar seluruh program yang bersumber dari anggaran pemerintah dapat berjalan secara transparan, akuntabel, dan diketahui oleh pemerintah setempat.

Sorotan tersebut muncul setelah Kepala Desa Banjarwangi mengaku belum pernah menerima koordinasi maupun melihat dokumen kepengurusan P3A sejak dirinya menjabat. Padahal, keberadaan dokumen kepengurusan dinilai penting untuk memastikan legalitas organisasi yang menjadi pelaksana Program P3-TGAI serta mempermudah koordinasi antara pemerintah desa dengan pengurus P3A.

Secara hukum, Ketua P3A memang tidak memiliki kewajiban menyerahkan Surat Keputusan (SK) asli kepengurusan kepada Kepala Desa yang baru, karena SK tersebut merupakan dokumen resmi milik organisasi dan menjadi dasar legalitas kepengurusan sesuai masa bakti yang tercantum di dalamnya. Pergantian kepala desa juga tidak otomatis membatalkan keabsahan kepengurusan P3A yang telah ditetapkan.

Meski demikian, dari sisi tertib administrasi dan tata kelola kelembagaan, Ketua P3A memiliki tanggung jawab untuk membangun koordinasi dengan pemerintah desa, termasuk memperlihatkan atau menyerahkan salinan (fotokopi) SK kepengurusan sebagai bentuk pemberitahuan administrasi. Langkah tersebut penting agar data kelembagaan desa tetap mutakhir, mempermudah koordinasi pelaksanaan program pemerintah, termasuk P3-TGAI, serta menghindari kesalahpahaman antara pengurus P3A dengan pemerintah desa.

Pengakuan Kepala Desa Banjarwangi yang menyebut belum pernah menerima koordinasi terkait proyek maupun kepengurusan P3A pun menimbulkan pertanyaan mengenai sejauh mana hubungan administratif antara organisasi penerima bantuan tersebut dengan pemerintah desa. Kondisi itu dinilai perlu mendapat perhatian agar tidak menimbulkan persoalan tata kelola di kemudian hari.

Hingga berita ini diterbitkan, Ketua P3A Desa Banjarwangi, Ade Salman, belum memberikan penjelasan terkait administrasi kepengurusan P3A maupun koordinasi dengan Pemerintah Desa Banjarwangi. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada seluruh pihak sesuai amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Pembangunan Irigasi P3-TGAI di Desa Pancawati Disambut Antusias Petani dan Masyarakat

BOGOR.radarinformasi.com – Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) Tahun Anggaran 2026 kembali dilaksanakan di Kabupaten Bogor. Kali ini, pembangunan saluran irigasi dilakukan di Daerah Irigasi (D.I.) Cilonjong, Desa Pancawati, Kecamatan Caringin.

Program yang berada di bawah Direktorat Jenderal Sumber Daya Air, Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Ciliwung Cisadane tersebut didanai melalui APBN Tahun Anggaran 2026 dengan nilai kontrak sebesar Rp195.000.000. Pelaksanaan kegiatan dipercayakan kepada P3A Mitra Cai Sugih Mukti 3 dengan Ketua Kelompok Tani Iyus.

Ketua Kelompok Tani, Iyus, mengatakan program P3-TGAI merupakan bentuk perhatian pemerintah dalam mendukung sektor pertanian melalui peningkatan kualitas jaringan irigasi. Menurutnya, keberadaan saluran irigasi yang baik akan memperlancar distribusi air ke lahan pertanian sehingga mampu meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan petani.

“Alhamdulillah Desa Pancawati kembali mendapatkan program P3-TGAI. Kami mengucapkan terima kasih kepada pemerintah, khususnya Kementerian Pekerjaan Umum melalui BBWS Ciliwung Cisadane yang telah memperhatikan kebutuhan petani. Kami berharap pembangunan ini berjalan lancar dan hasilnya benar-benar dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, khususnya para petani,” ujar Iyus.

Ia berharap pembangunan saluran irigasi tersebut dapat memberikan dampak positif terhadap hasil pertanian masyarakat serta menjadi infrastruktur yang bermanfaat dalam jangka panjang.

“Dengan irigasi yang baik, aliran air menuju sawah akan semakin lancar sehingga para petani tidak lagi kesulitan mendapatkan pasokan air, terutama saat musim kemarau. Kami optimistis program ini akan berdampak pada meningkatnya hasil panen dan kesejahteraan petani,” tambahnya.

Iyus juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga hasil pembangunan agar manfaatnya dapat dirasakan secara berkelanjutan.

“Kami mengimbau kepada seluruh warga agar ikut merawat saluran irigasi ini. Jangan membuang sampah ke saluran air dan mari rutin membersihkannya agar tidak terjadi penyumbatan. Infrastruktur ini dibangun menggunakan anggaran negara untuk kepentingan masyarakat, sehingga menjadi tanggung jawab kita bersama untuk menjaganya,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dusun (Kadus) 03 Desa Pancawati, Asep, yang akrab disapa Daseng, menyampaikan apresiasi dan antusiasmenya atas pelaksanaan program P3-TGAI di wilayahnya. Menurutnya, pembangunan tersebut merupakan harapan yang telah lama dinantikan oleh masyarakat dan para petani.

“Kami sangat bersyukur dan menyambut dengan antusias adanya program P3-TGAI ini. Saluran irigasi yang baik sangat dibutuhkan petani untuk menunjang aktivitas pertanian. Semoga pembangunan ini membawa manfaat besar bagi masyarakat Desa Pancawati dan mampu meningkatkan produktivitas pertanian di wilayah kami,” ungkap Daseng.

Daseng juga mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung pelaksanaan program sekaligus menjaga hasil pembangunan agar manfaatnya dapat dirasakan dalam jangka panjang.

“Kami siap mendukung penuh program ini dan mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga serta merawat saluran irigasi yang telah dibangun. Dengan semangat gotong royong, kami yakin manfaat program ini akan terus dirasakan oleh para petani dan generasi yang akan datang,” pungkasnya.

Melalui pola swakelola, masyarakat yang tergabung dalam Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) dilibatkan secara langsung dalam proses pembangunan. Selain meningkatkan rasa memiliki terhadap hasil pembangunan, program ini juga diharapkan memperkuat semangat gotong royong, memberdayakan tenaga kerja lokal, serta mendukung peningkatan produktivitas pertanian di Desa Pancawati, Kecamatan Caringin.

Red

Program P3-TGAI Rp195 Juta di Desa Sukamahi Tingkatkan Infrastruktur Irigasi Pertanian

BOGOR.radarinformasi.com – Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) Tahun Anggaran 2026 kembali dilaksanakan di wilayah Kabupaten Bogor. Kali ini, pembangunan saluran irigasi dilaksanakan di Daerah Irigasi (D.I.) Ciseuseupan, Desa Sukamahi, Kecamatan Megamendung.

Program yang berada di bawah Direktorat Jenderal Sumber Daya Air, Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Ciliwung Cisadane tersebut didanai melalui APBN Tahun Anggaran 2026 dengan nilai kontrak sebesar Rp195.000.000.
Berdasarkan papan informasi kegiatan di lokasi, pekerjaan dimulai pada 17 Juni 2026 dengan Nomor PKS HK.02.01/PKS/Bbws4.9.4/VI/2026/417.89. Pelaksanaan kegiatan dipercayakan kepada P3A Mitra Cai Sahabat Sejati dengan Ketua Pelaksana Ujang Munzali.

Ujang Munzali mengatakan, pembangunan saluran irigasi melalui program P3-TGAI merupakan upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas jaringan irigasi guna mendukung produktivitas sektor pertanian. Menurutnya, saluran yang baik akan membuat distribusi air menuju lahan pertanian menjadi lebih lancar sehingga kebutuhan air para petani dapat terpenuhi secara optimal.

“Program ini merupakan bentuk perhatian pemerintah kepada para petani melalui pembangunan infrastruktur irigasi berbasis swakelola masyarakat. Kami berharap saluran yang telah dibangun ini dapat memperlancar aliran air ke area persawahan sehingga mampu meningkatkan hasil panen dan kesejahteraan para petani,” ujar pria yang akrab disapa Ust. Jali saat ditemui di lokasi, Sabtu (25/7/2026).

Ia menambahkan, keberhasilan program tidak hanya bergantung pada proses pembangunan, tetapi juga pada kepedulian masyarakat dalam menjaga fasilitas yang telah dibangun menggunakan anggaran negara.

“Kami mengimbau kepada seluruh warga, khususnya para petani, agar bersama-sama merawat saluran irigasi ini. Jangan membuang sampah ke saluran air dan rutin membersihkannya agar tidak terjadi penyumbatan yang dapat menghambat aliran air menuju lahan pertanian. Irigasi yang bersih dan terawat adalah tanggung jawab kita bersama agar manfaatnya dapat dirasakan dalam jangka panjang,” katanya.

Pada kesempatan tersebut, Ust. Jali juga menyampaikan apresiasi kepada Kepala Desa Sukamahi beserta jajaran Pemerintah Desa yang telah memberikan dukungan dan bantuan selama pelaksanaan kegiatan sehingga pekerjaan dapat berjalan dengan baik.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kepala Desa Sukamahi beserta seluruh jajaran atas dukungan dan kerja sama yang telah diberikan demi kelancaran pelaksanaan program ini. Harapan kami, amanah yang diberikan kepada seluruh pihak dapat dijaga dengan penuh tanggung jawab. Mari kita bersama-sama menjaga nama baik Desa Sukamahi, yang dikenal sebagai salah satu desa terbaik di Kabupaten Bogor, dengan bekerja secara jujur, transparan, serta selalu mengutamakan kepentingan masyarakat,” tuturnya.

Melalui pola swakelola, masyarakat yang tergabung dalam Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) dilibatkan secara langsung dalam proses pembangunan. Selain meningkatkan rasa memiliki terhadap hasil pembangunan, program ini juga diharapkan dapat memperkuat semangat gotong royong, memberdayakan tenaga kerja lokal, serta memastikan keberlanjutan pemeliharaan jaringan irigasi.

Dengan selesainya pembangunan saluran irigasi di D.I. Ciseuseupan, diharapkan pasokan air menuju lahan pertanian di Desa Sukamahi dapat semakin optimal, sehingga memberikan manfaat nyata bagi para petani sekaligus mendukung peningkatan produktivitas pertanian dan kesejahteraan masyarakat di Kecamatan Megamendung.

Red

Pembangunan P3-TGAI di Desa Sukamaju Masuki Tahap Akhir, Ketua P3A: Kini Irigasi Mampu Mengairi Hingga 15 Hektare Sawah

BOGOR.radarinformasi.com – Pembangunan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) Tahun Anggaran 2026 di Daerah Irigasi (D.I.) Cibalandongan, Desa Sukamaju, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, kini telah memasuki tahap akhir. Saat ini, para pekerja tengah menyelesaikan proses penghalusan (finishing) pada bangunan turap sebagai bagian dari penyelesaian pekerjaan sebelum dilakukan pemeriksaan akhir.

Program yang didanai melalui APBN Tahun 2026 dengan nilai sebesar Rp195.000.000 tersebut merupakan program Kementerian Pekerjaan Umum melalui Direktorat Jenderal Sumber Daya Air, Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Ciliwung Cisadane dan dilaksanakan secara swakelola oleh P3A Mitra Cai Sukamaju.

Ketua P3A Mitra Cai Sukamaju, Topik, S.Pd.I., mengatakan bahwa proses pembangunan berjalan sesuai tahapan dan kini telah memasuki tahap penyelesaian akhir. Ia berharap seluruh pekerjaan dapat segera rampung sehingga manfaatnya dapat segera dirasakan oleh masyarakat, khususnya para petani di Desa Sukamaju.

“Alhamdulillah, saat ini pekerjaan sudah memasuki tahap finishing. Kami terus berupaya menyelesaikan seluruh tahapan dengan sebaik-baiknya agar hasil pembangunan ini benar-benar memberikan manfaat bagi para petani dan masyarakat yang memanfaatkan saluran irigasi,” ujar Topik saat ditemui di lokasi, Sabtu (25/7/2026).

Menurutnya, pembangunan saluran irigasi yang baik akan berdampak langsung terhadap kelancaran distribusi air ke areal persawahan sehingga produktivitas pertanian dapat meningkat.

“Ketika salurannya bagus, maka air yang mengalir juga akan bagus. Terutama untuk para petani yang sebelumnya hanya dapat mengairi lahan sekitar 2 hingga 3 hektare, sekarang insyaallah bisa menjangkau hingga sekitar 15 hektare. Selain itu, manfaatnya juga akan dirasakan oleh warga yang berada di sekitar aliran sungai,” ucapnya.

Topik juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga dan merawat hasil pembangunan tersebut agar dapat dimanfaatkan dalam jangka panjang.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar bersama-sama menjaga fasilitas irigasi ini. Pembangunan ini merupakan aset bersama yang dibangun menggunakan anggaran negara untuk kepentingan masyarakat. Mari kita rawat dan pelihara bersama agar manfaatnya dapat dirasakan dalam waktu yang lama,” katanya.

Dalam kesempatan itu, Topik turut menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Kepala Desa Sukamaju beserta seluruh jajaran Pemerintah Desa Sukamaju atas dukungan dan sinergi yang telah diberikan selama proses pelaksanaan Program P3-TGAI.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kepala Desa Sukamaju beserta seluruh perangkat desa yang telah memberikan dukungan, koordinasi, dan kerja sama sehingga kegiatan ini dapat berjalan dengan baik hingga memasuki tahap akhir. Semoga sinergi ini terus terjalin demi kemajuan sektor pertanian dan kesejahteraan masyarakat Desa Sukamaju,” tuturnya.

Dengan segera rampungnya pekerjaan tersebut, Program P3-TGAI diharapkan mampu meningkatkan fungsi jaringan irigasi di Daerah Irigasi Cibalandongan, memperlancar distribusi air ke lahan pertanian, sekaligus memberikan manfaat nyata bagi para petani dan masyarakat sekitar dalam mendukung ketahanan pangan di Desa Sukamaju.

Red

Ketua P3AI Desa Banjarwangi Jarang Di Lokasi Proyek, Sibuk Rangkap Jabatan Sebagai Pendamping Desa

BOGOR.radarinformasi.com – Setelah pemberitaan mengenai pelaksanaan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI/P3AI) di Desa Banjarwangi, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor, berjudul “Swakelola Tinggal Nama? Proyek P3AI Desa Banjarwangi Diduga Diborongkan, Kualitas Pekerjaan Turap Ikut Disorot”, Ketua P3A Desa Banjarwangi, Ade Salman, membantah isi pemberitaan tersebut.

Menurut Ade Salman, informasi yang disampaikan dalam berita tersebut tidak sesuai dengan kondisi di lapangan. Ia beralasan pekerjaan pembangunan masih berlangsung sehingga belum dapat dinilai secara utuh.

Di sisi lain, diketahui Ade Salman juga berstatus sebagai Pendamping Desa. Sebelumnya ia bertugas di Kecamatan Ciawi dan sekitar dua bulan terakhir berpindah menjadi Pendamping Desa di Kecamatan Caringin.

Status rangkap jabatan tersebut menjadi sorotan karena dinilai berpotensi menimbulkan konflik kepentingan. Pendamping Desa merupakan Tenaga Pendamping Profesional (TPP) yang bekerja berdasarkan kontrak dengan pemerintah pusat, dengan honorarium dan biaya operasional yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Sebagai tenaga profesional yang dibiayai negara, pendamping desa dituntut menjalankan tugas secara penuh, menjaga integritas, profesionalitas, independensi, serta menghindari potensi benturan kepentingan dalam pelaksanaan tugasnya. Oleh karena itu, sejumlah pihak menilai perlu adanya klarifikasi dari instansi yang berwenang mengenai apakah rangkap jabatan sebagai Ketua P3A sejalan dengan ketentuan yang mengatur Tenaga Pendamping Profesional.

Dalam proses konfirmasi, Ade Salman juga meminta agar redaksi radarinformasi.com menghapus pemberitaan yang telah diterbitkan.

“Kan pekerjaan belum beres bu, tar Kang A menemui ibu. Hapus itu sampai ditayangin di TikTok segala. Dari awal saya sudah bilang, kirim nomor rekening buat operasional dulu pasti dikasih. Ibu enggak ngasih nomor rekening kan. Saya bukan enggak respons di WA, tapi sedang sibuk monitoring, evaluasi, verifikasi kegiatan dan tugas lain,” ujar Ade Salman melalui pesan WhatsApp.

Pernyataan tersebut turut menjadi perhatian karena dalam komunikasi yang sama Ade Salman meminta nomor rekening awak media dengan alasan untuk memberikan biaya operasional. Ia juga menyampaikan belum dapat menemui wartawan karena sedang menjalankan tugas verifikasi sebagai pendamping desa.

Dalam Code of Conduct Tenaga Pendamping Profesional Kementerian Desa, setiap pendamping diwajibkan menjunjung tinggi integritas, independensi, dan profesionalitas. Pendamping juga diwajibkan menghindari segala bentuk benturan kepentingan serta tidak memanfaatkan jabatan untuk kepentingan pribadi maupun kelompok. Selain itu, pendamping tidak diperkenankan menduduki jabatan atau posisi yang berpotensi memengaruhi objektivitas dan independensinya dalam menjalankan tugas.

Apabila seorang Pendamping Desa pada saat yang sama menjabat sebagai Ketua P3A yang mengelola program bantuan pemerintah, kondisi tersebut dinilai berpotensi menimbulkan konflik kepentingan karena yang bersangkutan menjalankan dua fungsi yang berbeda, yakni sebagai pihak yang melakukan pendampingan sekaligus memimpin organisasi penerima program pemerintah.

Oleh karena itu, instansi yang berwenang dinilai perlu melakukan verifikasi terhadap status jabatan yang bersangkutan guna memastikan pelaksanaan Program P3-TGAI maupun tugas pendampingan desa tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku serta menjunjung prinsip transparansi, akuntabilitas, dan profesionalitas.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada penjelasan lebih lanjut dari Ade Salman terkait potensi konflik kepentingan atas statusnya sebagai Ketua P3A Desa Banjarwangi sekaligus Pendamping Desa di Kecamatan Caringin. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi sesuai amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.