Polsek Cijeruk Olah TKP Kasus Pencurian dengan Modus Pecah Kaca Mobil

BOGOR.radarinformasi.com – Polsek Cijeruk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Jalan Raya Cihideung No. 151, Desa Tanjungsari, Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor. Kasus ini menjadi viral di media sosial setelah diketahui bahwa pelaku menggunakan modus pecah kaca mobil. Jumat (4/10)

Kapolsek Cijeruk, AKP Didin Komarudin, S.H., M.H., menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Kamis, 3 Oktober 2024, sekitar pukul 13.10 WIB. Berdasarkan laporan dari korban, Ir. DSP (50), seorang wirausaha asal Lebak Bulus, Jakarta Selatan, kejadian berlangsung saat korban memarkir mobilnya di area parkir restoran Puyuh.

Menurut kronologi kejadian, sekitar pukul 12.00 WIB, korban memarkir kendaraannya di lokasi tersebut. Tak lama kemudian, saksi berinisial H (45), warga Desa Tanjungsari, melaporkan adanya keributan di area parkir. Setelah dicek, diketahui bahwa kaca mobil korban telah dipecahkan, dan sebuah laptop milik korban yang disimpan di dalam mobil telah hilang. Total kerugian yang dialami korban diperkirakan mencapai Rp 6.000.000.

Polisi yang tiba di lokasi menemukan barang bukti berupa pecahan kaca mobil. Hingga saat ini, pelaku masih dalam penyelidikan lebih lanjut. Pihak kepolisian sedang berusaha mengumpulkan bukti tambahan, termasuk memeriksa kemungkinan adanya rekaman CCTV di sekitar TKP serta menggali keterangan dari saksi lainnya.

Kapolsek Cijeruk menghimbau masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan segala tindakan kriminal yang terjadi di lingkungan mereka. Hingga berita ini diturunkan, situasi di lokasi kejadian dalam keadaan kondusif, dan penyelidikan terus berlanjut.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Polsek Ciampea Olah TKP Penemuan Pria Tewas dengan Luka di Kepala Diduga Korban Pencurian

BOGOR.radarinformasi.com – Seorang pria ditemukan tewas dengan luka parah di bagian kepala di Jalan Raya Cihideung Ilir, Desa Cihideung Ilir, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor, pada Senin dini hari. Korban, yang diidentifikasi sebagai Iwan Irawan (58), warga Pancagalih, Kota Bogor Barat, diduga menjadi korban pencurian dengan kekerasan. Senin (30/9)

Kapolsek Ciampea, Kompol Suminto, S.H., S.I.P., M.H., menjelaskan bahwa peristiwa tersebut pertama kali diketahui oleh seorang saksi, Hakkim Nazili (20), seorang santri, yang menemukan korban tergeletak di jalan dengan kondisi luka parah di bagian kepala. Nazili yang mendengar suara dering telepon dari tubuh korban segera menghubungi pihak keluarga menggunakan ponsel tersebut.

Petugas Polsek Ciampea yang tiba di lokasi bersama keluarga segera membawa korban ke RSUD Leuwiliang. Namun, sesampainya di rumah sakit, korban dinyatakan meninggal dunia. Hasil pemeriksaan medis menunjukkan adanya luka sobek di bagian kepala belakang sepanjang 15 cm dan luka di dahi sepanjang 5 cm.

Menurut keterangan keluarga, korban keluar rumah sekitar pukul 01.00 WIB dengan maksud menjemput putrinya, Riri Anggraeni, menggunakan sepeda motor Honda Beat. Namun, korban ditemukan dalam keadaan tak bernyawa, dan sepeda motornya diduga hilang dibawa pelaku.

Pihak keluarga menolak untuk dilakukan otopsi dan telah menyertakan surat pernyataan penolakan. Saat ini, jenazah korban masih berada di RSUD Leuwiliang.

Pihak kepolisian sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait dugaan pencurian dengan kekerasan ini. Polisi juga tengah mengumpulkan bukti di lokasi kejadian dan mencari keterangan dari para saksi. Kasus ini masih dalam penanganan Polsek Ciampea dan Sat Reskrim Polres Bogor.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Sat Reskrim Polres Bogor Berhasil Meringkus Pelaku Pencurian dengan Kekerasan di Pamijahan

BOGOR.radarinformasi.com – Tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan satu korban meninggal dunia di Desa Pamijahan, Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor, berhasil diungkap oleh Sat Reskrim Polres Bogor dengan bantuan Ditkrimum Polda Jawa Barat. Kejadian ini berlangsung pada Rabu, 18 September 2024, sekitar pukul 04.00 WIB. Senin (23/9)

Peristiwa tragis ini menewaskan HS (26) dan melukai tiga anggota keluarganya, yaitu RF (27), NN (55), dan AL (10). Dalam waktu kurang dari tiga hari, empat pelaku berhasil ditangkap oleh polisi.

Waka Polres Bogor, Kompol Adhimas Sriyono, S.I.K., M.M., mengungkapkan bahwa para pelaku, berinisial D (30), S (29), C (48), dan O (26), telah merencanakan kejahatan tersebut sejak 13 September 2024.

Pada malam kejadian, D dan S mendatangi rumah korban sambil membawa minuman keras. Setelah korban tak sadarkan diri akibat alkohol, D memukul kepala korban dengan kunci pas, sementara S membekapnya hingga tewas. Keduanya kemudian menyerang anggota keluarga lainnya, yang mengalami luka berat.

Para pelaku berusaha memindahkan jenazah korban ke dalam mobil, tetapi gagal karena warga mulai berdatangan. Jenazah akhirnya ditinggalkan di dalam mobil.

Penyelidikan lebih lanjut berhasil mengamankan tersangka O dan C pada 19 September 2024 di Cibungbulang, sedangkan D dan S ditangkap pada 21 September 2024 di Pandeglang, Banten.

Barang bukti yang diamankan antara lain dua mobil, sepeda motor, perhiasan emas, beberapa unit handphone, serta kunci pas yang berlumuran darah.

Waka Polres menjelaskan bahwa motif kejahatan ini adalah ekonomi, dengan tujuan merampok barang berharga milik korban. Para pelaku dijerat dengan pasal berlapis, termasuk Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau pidana mati.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Polsek Cileungsi Investigasi Dugaan Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan

BOGOR.radarinformasi.com– Pada Senin, 26 Agustus 2024, sekitar pukul 07.30 WIB, Tim 2 Unit Reskrim Polsek Cileungsi bersama piket patroli dan Bhabinkamtibmas Desa Cipeucang, yang dipimpin oleh Pawas AKP M. Sururudin, S.H., melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan di Kampung Ciuncal, RT 003/RW 003, Desa Situsari, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor. Senin (26/8)

Kapolsek Cileungsi, Kompol Wahyu Maduransyah, S.T., S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa kejadian tersebut terjadi pada Senin, 26 Agustus 2024, sekitar pukul 02.35 WIB. Menurut keterangan saksi, dua orang pengendara sepeda motor terlihat melaju dengan sangat cepat sambil membawa senjata tajam jenis celurit. Beberapa saat kemudian, saksi melihat korban, seorang pria berinisial A, tergeletak di pinggir jalan dengan luka bacok di bagian kepala, punggung, paha, dan betis sebelah kiri.

“Saat kejadian, saksi FA dan S yang sedang berada di warung kopi langsung menolong korban dan membawanya ke RSUD Cileungsi untuk mendapatkan perawatan medis,” ujar Kompol Wahyu.

Pihak kepolisian juga telah mengamankan barang bukti berupa satu buah celurit yang diduga digunakan oleh pelaku. Korban, yang masih berstatus sebagai pelajar/mahasiswa, mengalami luka serius dan saat ini sedang mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit.

“Kami sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengumpulkan bukti-bukti lainnya serta mengidentifikasi dan menangkap para pelaku yang bertanggung jawab atas tindak kekerasan ini. Kami akan bekerja keras untuk segera mengungkap kasus ini dan memastikan pelaku mendapat hukuman yang setimpal,” tambah Kapolsek.

Polsek Cileungsi juga telah meminta keterangan dari dua saksi yang berada di lokasi kejadian. Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan guna mengungkap lebih lanjut peristiwa pencurian dengan kekerasan ini.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Polsek Ciampea Lakukan Investigasi  Terkait Laporan Pencurian di Desa Gunung Mulya

BOGOR.radarinformasi.com- Pada Senin, 19 Agustus 2024, sekitar pukul 09.00 WIB, Polsek Ciampea menerima laporan dari warga terkait tindak pidana pencurian yang terjadi di sebuah rumah di Kampung Puswa, Desa Gunung Mulya, Kecamatan Tenjolaya, Kabupaten Bogor. Menanggapi laporan tersebut, Kapolsek Ciampea, Kompol Suminto, S.H., S.I.P., M.H., segera memerintahkan anggota piket yang dipimpin oleh Kanit Patroli AKP Asep Jamiat untuk melakukan pemeriksaan di tempat kejadian perkara (TKP). Rabu (21/8)

Kapolsek Ciampea, Kompol Suminto, menjelaskan bahwa peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Senin, 19 Agustus 2024, sekitar pukul 05.00 WIB. Korban, M. Nurjaman, terkejut ketika mendapati tas berisi uang tunai dan laptop miliknya hilang setelah bangun tidur. Setelah memeriksa ruangan lainnya, korban menemukan bahwa sepeda motor Honda Beat miliknya, perhiasan emas seberat sekitar 20 gram beserta surat-suratnya, dan uang tunai sebesar Rp. 1.500.000 juga telah hilang. Pintu rumah yang terbuka memperkuat dugaan bahwa pelaku masuk ke dalam rumah melalui pintu atau jendela belakang.

“Kami akan melakukan penyelidikan secara mendalam untuk mengungkap pelaku di balik pencurian ini. Kami meminta masyarakat untuk bekerja sama dan segera melaporkan jika menemukan informasi yang dapat membantu proses penyelidikan,” tegas Kompol Suminto.

Sejumlah saksi yang berada di lokasi kejadian, termasuk Mirda Mursida (28), Anih (50), Sugiri (60 tahun), dan Ulan (24), telah dimintai keterangan oleh pihak kepolisian.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih terus mengumpulkan bukti-bukti untuk penyelidikan lebih lanjut guna mengidentifikasi dan menangkap pelaku. Masyarakat dihimbau untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian terdekat jika memiliki informasi yang dapat membantu pengungkapan kasus ini.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Polsek Rancabungur Laksanakan Giat Operasi Libas Lodaya 2024 Berhasil Ungkap Kasus Pencurian dengan Kekerasan

BOGOR.radarinformasi.com- Polsek Rancabungur di bawah kepemimpinan IPDA Azis Hidayat, S.Sos, berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan dalam Operasi Libas Lodaya 2024. Pada hari Selasa, 11 Juni 2024, sekitar pukul 02.30 WIB. Rabu (12/06/24).

Berawal dari sebuah kejadian pencurian dengan kekerasan terjadi di rumah milik Saudari ASIH, yang beralamat di Kampung Cipanggalur RT. 01 Rw. 02 Desa Candali, Kecamatan Rancabungur, Kabupaten Bogor. Pelaku masuk ke rumah korban dengan cara mencongkel jendela ruang tamu dan mengambil barang-barang berharga milik korban.

Setelah dilakukan penyelidikan oleh Unit Reskrim Polsek Rancabungur, pelaku berhasil diidentifikasi sebagai Reza Maulana Yusuf bin Abdul Salam (alm), seorang buruh berusia 30 tahun, beralamat di Kampung Gang Kangkung Rt. 05 Rw. 01 Desa Kemang Kecamatan Kemang Kabupaten Bogor. Pelaku berhasil ditangkap, namun saat hendak dibawa ke Mako Polsek Rancabungur, pelaku berusaha melarikan diri dan mengalami luka pada bagian kepala akibat terjatuh dari kendaraan, dan langsung pihak Polsek Rancabungur bawa ke Rumah sakit terdekat untuk di tangani medis.

Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi:

  1. satu unit sepeda motor Honda Beat,
  2. satu STNK atas nama ASIH,
  3. satu kunci kontak sepeda motor,
  4. satu unit handphone Samsung Galaxy A02.

“Polsek Rancabungur telah mengambil tindakan cepat dan pihak Korbanpun sudah langsung membuat laporan polisi sebagai dasar tindak lanjut proses hukum pihak kepolisian, dan sudah mengamankan tersangka, melakukan pemeriksaan terhadap tersangka, dan mengumpulkan barang bukti. Kasus ini akan terus dikejar dengan melakukan pengembangan lebih lanjut”, terangnya.

Kasus ini ditangani berdasarkan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Kapolsek Rancabungur, IPDA Azis Hidayat, S.Sos, menegaskan komitmennya untuk menegakkan hukum dan menjaga keamanan di wilayahnya, sampai berita ini di turunkan situasi sudah kondusif.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Polsek Rumpin Amankan Pelaku Pencurian Sepeda Motor

BOGOR.radarinformasi.com- Telah terjadi tindak pidana pencurian motor, pencurian berawal saat pemilik kendaraan sepeda motor berangkat ke kebun miliknya dan memarkirkan sepeda motornya di bawah pohon di Kp. Pasir Meong Desa Rabak Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor. Pada Kamis 30 Mei 2024 sekitar pukul 16.00 WIB. Jumat (31/05/24).

Kapolsek Rumpin Kompol Sumijo, SH menjelaskan adanya peristiwa pencurian kendaraan sepeda motor roda dua, dimana saat pemilik motor bernama M (33) selesai bekerja dan hendak pulang kerumah, namun melihat terdapat dua orang laki-laki yang membawa motornya. Melihat kejadian tersebut, pemilik motor langsung berteriak “maling” dan mengejar kedua orang tersebut.

Satu pelaku D (36) berhasil diamankan oleh pemilik motor dan salah satu saksi, namun satu pelaku lainnya berhasil melarikan diri. Atas kejadian tersebut, pemilik motor langsung melaporkan pihak kepolisian.

Kapolsek Rumpin Kompol Sumijo langsung memerintahkan anggota Piket Reskrim Polsek Rumpin menuju lokasi kejadian dan membawa pelaku beserta barang bukti ke kantor Polsek Rumpin untuk proses lebih lanjut dan mengamankan pelaku berikut barang bukti, Adapun barang bukti yang diamankan ialah :

1. 1 (satu) Lembar STNK

2. 1 (satu) Buah Kunci Kontak

3. 1 (satu) Unit Sepeda Motor

“Kejadian tersebut pelaku pencurian sepeda motor dikenakan Pasal Pencurian dengan Pemberatan / Curanmor sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHPidana, sampai dengan berita ini diturunkan Pelaku sudah dalam proses hukum lebih lanjut penyelidikan, pendalaman serta pengembangan untuk mengumpulkan bukti bukti lain sebagai pengejaran pelaku lainnya”, jelas Kapolsek Rumpin.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Polsek Parung Mengamankan 1(satu) orang pelaku pencurian Handphone dan habis diamuk Masyarakat

BOGOR.radarinformasi.com- Piket Reskrim telah mengamankan 1 (satu) orang pelaku pencurian Handphone yang habis diamuk massa pada Rabu 03 April2024, sekira pukul 11.00 WIB. Kamis (04/04/2024). 

Kompol Sularso, SH.,  Kapolsek Parung menjelaskan bahwa terjadi Pencurian Handphone dan Pelaku sempat habis diamuk massa, terjadi di Kp. Parung Leungsir RT. 4/2 Desa Karihkil, Kecamatan Ciseeng, Kabupaten Bogor, pada Rabu 03 April 2024, sekira jam 10.00 WIB. Ketika korban akan berangkat kerja, tiba-tiba pelaku datang dan berpura-pura mengaku sebagai petugas PLN dengan tujuan mau mengecek meteran dan menawarkan ada promo listrik gratis, pada saat korban lengah pelaku mengambil 2 unit HP milik korban yang sedang dicas diruang tamu, mengetahui HP nya diambil korban menghadang pelaku tetapi langsung dipukul oleh pelaku hingga korban terjatuh kemudian korban bangun lagi dan menghadang pelaku yang sudah naik sepeda motor sehingga korban ditabrak oleh pelaku, kemudian korban dan saksi berteriak minta tolong sehingga akhirnya pelaku berhasil ditangkap oleh warga dan sempat diamuk massa.

Dijelaskan bahwa Polsek Parung pada saat menerima laporan masyarakat langsung mendatangi lokasi TKP didapati Korban bernama SR, Bogor, 03-05-1985, Islam, Mengurus Rumah Tangga, Kp. Parung Leungsir RT. 4/2 Ds. Karihkil Kec. Ciseeng Kab. Bogor, pemilik Handpohone yang dicuri oleh pelaku. 

Saksi yang telah diperiksa diantaranya Sdr. RA, Bogor, 16-01-2006, Islam, Pelajar, Kp. Parung Leungsir RT. 4/2 Ds. Karihkil Kec. Ciseeng Kab. Bogor, Sdr YANDIANDRIAN

Bogor,  25-02-1994, Islam, Wiraswasta, Kp. Parung Leungsir RT. 4/2 Ds. Karihkil Kec. Ciseeng Kab. Bogor.

Identitas Pelaku diketahui An I, Bogor, 12-08/9-1982, Islam, Karyawan Swasta, Kp. Cilangkap RT. 02/03 Kel. Cilangkap Kec. Tapos Kota Depok, yangmana modus dari perbuatan Pelaku berpura-pura mengaku sebagai petugas PLN untuk mengecek meteran listrik, kemudian pelaku mengambil 2 unit HP milik korban yg disimpan diruang tamu. 

Anggota unit reskrim Polsek Parung berhasil mengamankan Barang Bukti :

-2 unit HP Oppo milik korban. 

-1 unit sepeda motor merk Yamaha NMAX, warna abu-abu, Nopol B-3073-ERB milik pelaku. 

-1 buah Tas kecil berisi Dompet milik pelaku .

“Selanjutnya korban dan pelaku sempat dibawa ke RS. Dompet Dhuafa untuk dilakukan pengobatan. Setelah menjalani pemeriksaan medis Selanjutnya pelaku dan barang buktinya dibawa ke Polsek Parung untuk pengusutan Penyelidikan serta Penyidikan lebih lanjut”, ujar Kapolsek Parung Kompol Sularso.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Polsek Jonggol Berhasil Amankan Tersangka Percobaan Pencurian R2

BOGOR.radarinformasi.com- Seorang tersangka pencurian berhasil diamankan oleh unit Reskrim Polsek Jonggol yang sebelumnya ditangkap warga. Tersangka yang teridentifikasi bernama AU (34) ditangkap karena diduga melakukan pencurian dengan pemberatan sepeda motor, pada Minggu 24 Maret 2024. Senin (25/03/2024). 

Kapolsek Jonggol Kompol Mulyadi Asep Fajar, SH., menjelaskan Kejadiannya sekitar pukul 14.30 WIB di sekitar area RM Padang di Kp. Babakan Medang, Desa Sukamaju, Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor. Pencurian tersebut pertama diketahui oleh saksi bernama (Dimas) yang saat itu sedang membeli makanan, melihat tersangka sedang mencoba membuka kunci kontak sepeda motor dengan menggunakan kunci leter T. Tanpa ragu, Dimas berteriak “maling” memperingatkan orang sekitar, yang kemudian menyebabkan tersangka berusaha melarikan diri.

Beruntung, seorang warga bernama Eman Suherman yang sedang berada di lokasi berhasil menangkap tersangka setelah melihat aksinya. Tersangka kemudian diamankan dan diserahkan kepada pihak kepolisian untuk proses lebih lanjut.

Kapolsek Jonggol Kompol Mulyadi Asep memastikan bahwa, “Kasus ini akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku proses tindak lanjut Penyelidikan serta Penyidikan”, ujar Kapolsek Jonggol Kompol Asep.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Pelaku Pencurian di SPBU 34 Sentul Modus Pecah Ban Berhasil Diamankan oleh Polsek Cibinong

BOGOR.radarinformasi.com- Sebuah peristiwa pencurian dengan pemberatan yang terjadi di SPBU 34, Jalan Alternatif Sentul, Kabupaten Bogor, pada Senin 29 Januari 2024, pukul 07.45 WIB, dengan modus pecah ban terhadap korbannya, akhirnya mendapatkan penanganan cepat dari Polsek Cibinong. Rabu (31/01/2024).

Pelapor atasnama FV (30) seorang pekerja swasta yang tinggal di Mega Sentul Bougenville, melaporkan bahwa tasnya telah dicuri oleh seorang pelaku DS (31) di sekitar area SPBU. Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi satu buah laptop Dell, satu buah dompet berisikan dokumen identitas, satu buah tas dan satu buah charger laptop.

Kapolsek Cibinong Kompol Waluyo, SH,.MH., menjelaskan kronologi kejadian bermula ketika korban hendak pergi bekerja ke arah Cileungsi, di lampu merah jalan raya mengarah Sentul, beberapa pengendara motor mendekati kendaraannya dan mengindikasikan masalah pada ban mobil korban, karena penasaran dan takut korban masuk ke SPBU, namun disadari bahwa tasnya telah raib.

“Kepolisian Sektor Cibinong segera merespon laporan ini dengan cepat dari masyarakat, petugas yang terlibat, termasuk AKP Yunli, SH (Kanit Reskrim), BRIPKA Niko (Anggota Reskrim) dan BRIPDA Reza (Anggota Reskrim) berhasil mengamankan satu pelaku di lokasi TKP kejadian dengan bantuan warga setempat”.

“Polsek Cibinong telah menjalankan langkah-langkah gerak cepat merespon aduan  laporan masyarakat melalui (021) 110, melakukan pemeriksaan di Tempat Kejadian Perkara (TKP), mengecek rekaman CCTV serta mengamankan pelaku dan barang bukti, untuk para pelaku yang berhasil kabur akan terus kami tindaklanjut melalui penyelidikan serta pengembangan lanjutan, dimana keberhasilan penangkapan pelaku saat ini menunjukkan komitmen Polres Bogor dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Bogor”, ucap Kapolsek Cibinong Kompol Waluyo.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule