
INDRAMAYU.radarinformasi.com – Minyak jelantah yang selama ini kerap dipandang sebagai limbah tak berguna, ternyata menyimpan potensi ekonomi jika dikelola secara tepat. Selain mampu menambah pemasukan rumah tangga, pengelolaan minyak bekas pakai juga berperan penting dalam menjaga kelestarian lingkungan.
Limbah minyak jelantah diketahui dapat merusak struktur tanah dan mengganggu ekosistem mikroorganisme apabila dibuang sembarangan. Kondisi tersebut mendorong Pemerintah Kabupaten Indramayu untuk mengajak masyarakat lebih bijak dalam mengelola limbah rumah tangga, khususnya minyak jelantah.
Pemkab Indramayu mendorong warga agar tidak lagi membuang minyak jelantah ke saluran air atau tanah, melainkan menyetorkannya ke bank sampah. Minyak bekas pakai tersebut kemudian diolah kembali sehingga memiliki nilai guna sekaligus nilai jual.
Melalui program pengumpulan minyak jelantah, masyarakat tidak hanya berkontribusi dalam pengelolaan lingkungan, tetapi juga memperoleh manfaat ekonomi.
Limbah yang terkumpul akan diproses ulang sehingga mengurangi risiko pencemaran sekaligus menciptakan peluang pendapatan tambahan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Indramayu melalui stafnya, Intan, menyampaikan bahwa pengelolaan minyak jelantah merupakan langkah konkret dalam upaya pelestarian lingkungan berbasis partisipasi masyarakat.
“Kami berharap kesadaran masyarakat terus meningkat bahwa limbah rumah tangga, termasuk minyak jelantah, dapat dikelola secara bertanggung jawab dan memberikan manfaat ekonomi,” ujar Intan, Rabu (7/1/2026).
Salah satu bank sampah yang aktif mengelola minyak jelantah adalah Bank Sampah Rumah Hijau di Kecamatan Sindang. Bank sampah ini mencatat rata-rata penerimaan sekitar 63 kilogram minyak jelantah setiap bulan, dengan harga jual Rp4.000 per kilogram.
Warga yang menjadi nasabah dapat menyetorkan minyak jelantah dengan sistem tabungan yang bisa dicairkan setelah enam bulan atau saat saldo mencapai Rp50.000.
Selain dari rumah tangga, Bank Sampah Rumah Hijau juga menjalin kemitraan dengan pedagang kaki lima dan pelaku usaha kuliner. Penjemputan dari mitra usaha umumnya dilakukan dalam jumlah lebih besar, rata-rata di atas 20 kilogram per pengambilan.
Untuk nasabah rumah tangga, penyetoran biasanya dilakukan sebulan sekali pada pekan terakhir setiap bulan.
Hal serupa juga dilakukan Bank Sampah Jembangan Jaya di Kecamatan Lemahabang. Bank sampah ini menerima setoran minyak jelantah dari masyarakat dengan rata-rata 10 hingga 15 liter per bulan. Harga yang ditetapkan sebesar Rp3.000 per 600 mililiter atau setara satu botol air mineral.
Proses pengumpulan dilakukan dengan sistem setoran langsung oleh nasabah ke lokasi bank sampah, yang umumnya dilaksanakan satu kali dalam sebulan pada akhir bulan.
Melalui pengelolaan minyak jelantah ini, Pemkab Indramayu berharap kesadaran lingkungan masyarakat semakin meningkat sekaligus membuka peluang ekonomi baru dari limbah rumah tangga.
(S/Diskom/Andika).







