Ngaku Cari Batu dari Sekitar Irigasi dan Kebun, Proyek P3-TGAI di Desa Cilember Tuai Sorotan

BOGOR.radarinformasi.com – Pelaksanaan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) Tahun Anggaran 2026 di Daerah Irigasi (D.I.) Leuwi Gede, Desa Cilember, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, menuai sorotan. Proyek yang dilaksanakan oleh P3A Mitra Cai Lestari dengan anggaran Rp195 juta yang bersumber dari APBN itu diduga menggunakan batu kali yang diambil dari sekitar irigasi dan kawasan kebun.

Dugaan tersebut mencuat setelah Komek, selaku mandor sekaligus pelaksana lapangan proyek P3-TGAI, mengakui bahwa batu yang digunakan dalam pekerjaan tidak dibeli dari pemasok material, melainkan dicari dari sekitar lokasi proyek.

“Dari kali sementara nggak boleh, kita nyari yang di kebun. Ditampol sama tukang batunya, baru kita bayar. Daripada beli dari material juga bayar. Gitu teteh infonya,” ujar Komek via pesan WhatsApp, Selasa (28/7/2026).

Pengakuan tersebut memunculkan pertanyaan mengenai legalitas sumber material yang digunakan dalam proyek yang dibiayai menggunakan dana APBN. Jika batu memang diambil dari sekitar irigasi maupun kawasan kebun, muncul pertanyaan apakah material tersebut berasal dari lahan milik sendiri, milik warga yang telah memberikan izin, atau justru diambil dari lokasi tanpa dasar perizinan yang jelas.

Selain itu, kualitas batu yang diambil dari sekitar kebun juga patut dipertanyakan. Batu yang berada di permukaan tanah umumnya telah mengalami proses pelapukan akibat cuaca serta memiliki kandungan tanah dan pori yang lebih tinggi dibandingkan batu yang berasal dari kuari (quarry). Kondisi tersebut berpotensi memengaruhi kekuatan pasangan batu pada bangunan irigasi apabila tidak memenuhi spesifikasi teknis pekerjaan.

Tak hanya dari sisi teknis, penggunaan material tersebut juga berpotensi menimbulkan persoalan administrasi. Dalam pelaksanaan Program P3-TGAI, setiap pengadaan material pada prinsipnya harus dapat dipertanggungjawabkan dalam Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) melalui dokumen transaksi, seperti nota pembelian atau kuitansi sesuai nilai pengadaannya.

Apabila batu memang dibeli dari masyarakat atau pemasok material, seharusnya terdapat bukti transaksi yang sah. Sebaliknya, apabila batu diperoleh dengan mengambil langsung dari sekitar lokasi tanpa adanya transaksi jual beli, maka material tersebut tidak dapat dicatat sebagai pembelian. Persoalan menjadi lebih serius apabila dalam LPJ nantinya dicantumkan adanya pengeluaran untuk pembelian batu, sementara fakta di lapangan menunjukkan material diperoleh tanpa transaksi. Kondisi tersebut berpotensi menimbulkan ketidaksesuaian antara kondisi riil di lapangan dengan dokumen pertanggungjawaban penggunaan dana APBN dan dapat menjadi temuan dalam pemeriksaan maupun audit.

Dari sisi hukum, apabila batu diambil dari kebun milik orang lain tanpa persetujuan pemilik, tindakan tersebut berpotensi menimbulkan sengketa hukum. Sementara apabila pengambilan dilakukan dalam skala yang menyerupai kegiatan penambangan, terlebih berasal dari sungai, sempadan sungai, atau lahan negara tanpa izin, maka kegiatan tersebut berpotensi bersinggungan dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, serta peraturan mengenai pengelolaan sumber daya air dan lingkungan hidup.

Dengan demikian, persoalan yang patut menjadi perhatian bukan semata-mata mengenai kualitas batu yang digunakan, melainkan juga legalitas sumber material dan kesesuaian pertanggungjawaban penggunaan dana APBN. Sebagai program yang dibiayai uang negara, seluruh material yang digunakan dalam P3-TGAI seharusnya memiliki asal-usul yang jelas, diperoleh sesuai ketentuan, serta didukung dokumen yang dapat dipertanggungjawabkan apabila sewaktu-waktu dilakukan pemeriksaan.

Berdasarkan papan informasi proyek, kegiatan tersebut merupakan Program P3-TGAI Tahun Anggaran 2026 di D.I. Leuwi Gede, Desa Cilember, Kecamatan Cisarua, dengan nilai bantuan Rp195.000.000 yang mulai dilaksanakan pada 17 Juni 2026 oleh P3A Mitra Cai Lestari.

Hingga berita ini diterbitkan, Ketua P3A Mitra Cai Lestari maupun pihak Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Ciliwung Cisadane belum memberikan keterangan resmi terkait pengakuan Komek tersebut. Media masih berupaya melakukan konfirmasi guna memastikan legalitas asal material yang digunakan, mekanisme pengadaannya, serta kesesuaiannya dengan ketentuan pelaksanaan Program P3-TGAI dan pertanggungjawaban penggunaan dana APBN.

Red

Pemdes Leuwimalang Gelar Sosialisasi Pembentukan Panitia Pilkades

Pemdes Leuwimalang Gelar Sosialisasi Pembentukan Panitia Pilkades

Bogor.radarinformasi.com- Pemdes Leuwimalang, Kecamatan Cisarua Kabupaten Bogor-Jawa Barat, mengadakan Sosialisasi Pembentukan Panitia Pilkades mendatang, yang terselenggara di aula kantor desa, Selasa (15/11/22).

Sesuai Peraturan Bupati (Perbup) No.66 Tahun 2020 Kabupaten Bogor Jawa Barat, tentang pelaksanaan Pilkades serentak di 36 desa yang berada di Kabupaten Bogor Jawa Barat gelombang ke-2 pada 2023 mendatang untuk masa jabatan tahun 2023 sampai dengan 2029.

Turut hadir pula Ketua BPD Leuwimalang, Kepala Desa, Camat Cisarua, Kapolsek Cisarua, RT/RW, Kadus dan LSM serta para tokoh masyarakat desa. Dalam musyawarah tersebut juga dibahas siapa saja yang akan menjadi panitia Pilkades.

Akan ada 9 orang yang menjadi panitia Pillkades mendatang yang terbagi dari 3 unsur, yaitu unsur Pemdes dan Kecamatan, unsur LSM serta unsur warga. Setelah dipastikan siapa saja yang akan menjadi panitia, maka barulah akan dilantik dan disumpah jabatan, dimana panitia terpilih nanti siap menjaga amanah dan kepercayaan warga, serta mampu bersikap netral kepada semua calon kepala desa.

“Saya harap panitia terpilih dan dilantik nanti dapat menjaga amanah dan kepercayaan yang diberikan oleh masyarakat, serta sumpah jabatan sesuai agama kepercayaan masing-masing, saat pelantikan akan bersikap netral kepada semua calon Kepala Desa”, ucap Yayan Nuryana selaku Kepala Desa Leuwimalang.

Reporter : Herlina/Yonk
Redaktur : Dewi

Akhirnya Perjuangan Tim Gabungan Membuahkan Hasil, Korban Terakhir Hanyut Curug Cikembar Ditemukan

Akhirnya Perjuangan Tim Gabungan Membuahkan Hasil, Korban Terakhir Hanyut Curug Cikembar Ditemukan

BOGOR.radarinformasi.com – Pencarian korban hanyut terbawa arus aliran Curug Cikembar Kecamatan Cisarua Kabupaten Bogor yang di lakukan oleh Tim Gabungan akhirnya membuahkan hasil, satun korban berinisial A (15) pelajar SMP IT AL- Hikmah Depok akhirnya ditemukan di Kp. Batu Kasur Desa Batulayang Cisarua, Pada Senin (17/10/2022).

Penemuan korban A (15) tersebut pertama kali ditemukan oleh para pelajar SD yang melintas di sekitaran lokasi melihat ada sesosok mayat di aliran sungai yang tersangkut di bebatuan. Tim gabungan dari Polres Bogor bersama TNI, SAR, BPBD, Sat Pol PP, PMI dan Relawan yang menerima informasi kejadian tersebut langsung mendatangi lokasi dan setalah dilakukan pemeriksaan bahwa mayat tersebut merupakan A pelajar SMP IT AL- Hikmah Depok yang hanyut terbawa arus aliran sungai Cikembar.

Kapolsek Megamendung AKP Eddy Santosa S.Pd., M.H mengatakan, “Bahwa Pelajaran SMP Al Hikmah Depok yakni A (15) yang menjadi salah satu korban hanyut di aliran Curug Cikembar yang terjadi pada 12 Oktober 2022 berhasil ditemukan di hari ke lima pencarian korban sekitar pukul 10.25 WIB dengan kondisi telah meninggal dunia, korban terbawa arus sejauh 3 kilometer dari titik awal kejadian. Jadi 4 Pelajar SMP IT AL- Hikmah yang terbawa arus Curug Cikembar seluruhnya berhasil diketemukan”.

“Jenazah Korban langsung kita evakuasi ke RSUD Ciawi untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan, kemudian nantinya kita akan serahkan ke pihak keluarga korban untuk di makamkan”, ungkap Kapolsek.

Sumber Humas Polres Bogor

Red

Proyek Jalan Senilai Milyaran di Kecamatan Cisarua diduga dikerjakan Asal-asalan

Proyek Jalan Senilai Milyaran di Kecamatan Cisarua diduga dikerjakan Asal-asalan

BOGOR.radarinformasi.com- Pemerintah Kabupaten Bogor Jawa Barat, telah menggelontorkan anggaran yang cukup fantastis nilainya untuk program pembangunan jalan guna memperlancar mobilitas, sehingga diharapkan kedepannya dapat mendongkrak perekonomian masyarakat, Senin (19/09/22).

Salahsatunya adalah proyek Peningkatan Jalan Cilember – Batulayang, Kecamatan Cisarua, program penyelenggaraan jalan yang menelan anggaran sebesar Rp. 1.928.996.000 tersebut dikerjakan oleh CV.Rajanska Banguntama dengan Konsultan Pengawas oleh PT. Nasuma Putra, akan tetapi ada yang janggal dalam pekerjaannya dan menjadi perguncingan di masyarakat.

Bagaimana tidak, proyek yang belum selesai dilaksanakan tersebut sudah tampak retak-retak dibeberapa tempat dan pengelupasan dimana-mana, hal tersebut diduga karena adanya gagal kontruksi dan juga lemahnya pengawasan dari pihak terkait.

Dona selaku Ritasi saat dikonfirmasi Ia mengatakan bahwa, “Kerusakan tersebut sudah diperbaiki pada hari Jum’at kemarin, langsung dari pihak betonnya, langsung yang mengerjakan disaksikan oleh Dinas UPT dan Konsultan Pengawas”.

“Maaf sebenernya kalau saya cuma orang ritasi aja, untuk masalah tekhnik lebih baik langsung dengan direkturnya, karena sebetulnya bukan kapasitas saya untuk menerangkan”, ujar Dona.

Sementara itu, Warga sekitar mengatakan meskipun sudah diperbaiki, akan tetapi masih banyak retakan-retakan kecil yang ada.

“Ini proyek belum selesai, tapi ga tau kenapa udah pada retak dan betonnya juga ngelupas tergerus air, mungkin kurang semen atau apalah, saya juga ga paham”, ujar salahsatu Warga yang enggan di sebutkan namanya.

Dewi/red

Pembagian Masker dalam Rangka PPKM Mikro di Wilayah Kecamatan Cisarua

Pembagian Masker dalam Rangka PPKM Mikro di Wilayah Kecamatan Cisarua

BOGOR.radarinformasi.com – Polres Bogor. Polsek Cisarua bersama dengan Koramil dan Satpol PP melaksanakan kegiatan Operasi PPKM Mikro berlokasi di Jl. Raya Puncak Simpang Pasar Atas Kec. Cisarua Kab. Bogor, pada Senin (22/03/2021).

Operasi Yustisi gabungan Muspika dengan melakukan himbauan dan selalu mengingatkan kepada masyarakat tentang pendisiplinan protokol kesehatan untuk mencegah penularan covid 19 dan melakukan tindakan secara humanis kepada para warga masyarakat dengan cara pembagian masker.

“Selama pelaksanaan kegiatan berjalan dengan aman dan kondusif namun masih ada beberapa warga masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan sehingga petugas memberikan sanksi berupa teguran sebanyak 20 pelanggar dan pembagian masker sebanyak 100 buah masker”, ujar Kapolsek Cisarua.

Sumber   : Humas Polres Bogor

Red

Pemdes Leuwimalang Resmikan Lapangan Sepak Bola MU Brother

Pemdes Leuwimalang Resmikan Lapangan Sepak Bola MU Brother

Ibarat kata pepatah, pucuk di cinta ulam pun tiba, bgitulah yang di rasakan oleh warga Desa Leuwimalang Kecamatan Cisarua, keinginan mereka untuk mempunyai lapangan sepak bola akhirnya terealisasi. Lapangan sepak bola yang diidaba-dambakan resmi di buka langsung oleh Yayan Taryana selaku Kepala Desa dengan di beri nama lapangan MU Brother.

Dalam kesempatan tersebut Yayan Nuryana juga menghimbau kepada warganya agar tetap memperhatikan protokoler kesehatan mengingat saat ini masih menuju masa transisi New Normal agar tercipta Bogor sehat dan terbebas dari covid 19.

Selain untuk warga, lapangan tersebut juga diperuntukan bagi umum, dengan tujuan untuk memilih bibit-bibit unggul dalam dunia Olahraga dan dapat menggiring kawula muda mengisi waktu senggang dngan hal hal positif sehingga terbentuk generasi yang mumpuni dan berpotensi.